BANDA ACEH – Meskipun verifikasi faktual terhadap dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum dimulai, tapi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh telah menemukan beberapa kejanggalan. Di antaranya, pengambilan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa sepengetahuan pemiliknya dan pemalsuan tandata tangan masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Ketua KIP Banda Aceh, Aidil Azhari, kepada Serambi, Jumat (25/7). “Sebelum ke lapangan untuk memverifikasi berkas dan bukti dukungan calon anggota DPD, ternyata petugas kami sudah menemukan beberapa kejanggalan dan pelanggaran, berupa fotocopy KTP dan surat pernyataan dukungan palsu,” ungkapnya seraya menyatakan pihaknya hanya dikirim berkas dan dukungan dari 29 calon anggota DPD untuk diverifikasi faktual.
(more…)