Jakarta, Kompas – Jadwal pemungutan suara pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 5 April 2009 masih terbuka untuk diubah.
Dengan ”restu” DPR, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merapatkan kembali jadwal pemungutan suara yang dinilai mengganggu pelaksanaan ibadah kaum Nasrani dan tradisi warga keturunan Tionghoa.