siwah.com

Blog

  • OTONOMI DAERAH ACEH (3) Aceh Dihantui Darurat Korupsi

    demo anti korupsi

    Ratusan orang antre di depan pintu ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh setiap hari. Hampir semuanya membawa proposal bantuan. Sebagian yang datang adalah kalangan tua dengan berkopiah dan berkain sarung, sebagian lagi anak-anak muda yang mengaku mantan tentara Gerakan Aceh Merdeka.

    Tak kalah ramai suasana di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Bahkan di sana lebih ramai lagi karena, selain yang datang membawa proposal, ada juga perempuan datang bersama bayi meminta uang tunai dari anggota dewan.

    Inilah satu keistimewaan Aceh, selain Papua. Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki kewenangan untuk menyalurkan dana bantuan sosial di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni melalui dana kerja gubernur/wakil gubernur yang diajukan sejak tahun 2009, yang besarnya Rp 68 miliar per tahun.

    ”Ini situasi normal pascakonflik. Kewenangan ini diberikan langsung oleh Presiden,” kata Wakil Gubernur Aceh M Nazar.

    Tidak mau kalah, DPR Aceh juga memiliki kewenangan yang sama untuk menyalurkan dana Rp 5 miliar per tahun per anggota dewan atau total Rp 413 miliar untuk semua anggota dewan.

    ”Saya menerima 100.000 proposal tahun ini. Dana kerja saya habis. Dana taktis juga habis,” tambah Nazar. Dari proposal sebanyak itu, yang direalisasi hanya ribuan saja. ”Kami pilih yang betul-betul baik proposalnya. Kami periksa dan verifikasi,” tambahnya.

    Namun, sepertinya, Pemerintah Aceh kerepotan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana itu. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada 22 Desember 2009 mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri RI bernomor 903/47669, yang salah satu poinnya meminta diberi dispensasi dan keluwesan menggunakan dana kerja itu.

    Dia ingin agar penggunaan dana tersebut tidak diaudit aparat pengawas fungsional seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Pemerintah Aceh, serta institusi pengawas lainnya. Alasannya, Aceh masih berada pada masa transisi setelah konflik dan bencana.

    Pejabat Sementara Koordinator Gerakan Anti-Korupsi (Gerak) Askhalani mengatakan, dana kerja gubernur/wakil gubernur dan dana aspirasi dewan telah menjadi ladang subur kolusi dan korupsi. ”Ini ajang perselingkuhan anggaran. Gubernur dan wakil gubernur dapat, dewan juga dapat. Pertanggungjawabannya juga tidak jelas,” katanya.

    Berdasarkan hasil monitoring Gerak tahun 2009 dan 2010, dana-dana tersebut banyak yang tak bisa dipertanggungjawabkan. ”Ini proyek bagi-bagi uang. Dan ada indikasi potongan hingga 50 persen terhadap proposal yang disetujui,” kata Askhalani. Di sisi lain, menurut dia, fungsi DPRA juga telah bergeser, dari pengawasan anggaran, justru ikut mengusulkan proyek dengan dalih aspirasi.

    Nazar menolak tudingan kebocoran anggaran itu. Menurut dia, Pemerintah Aceh berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, dan proyek dari dana kerja bisa dipertanggungjawabkan dan cukup sukses. Pemerintah Aceh juga telah membentuk Tim Anti-Korupsi Pemerintah Aceh (TAKPA), untuk memastikan tiadanya korupsi.

    Namun, penggiat antikorupsi dari Universitas Syiah Kuala, yang minta namanya dirahasiakan dengan alasan keamanan, mengatakan, TAKPA hanya alat politik kekuasaan. ”Silakan cek siapa yang dapat proposal dana kerja gubernur/wakil gubernur? Pasti orang dekat gubernur dan wakil gubernur. Dana itu dipakai untuk menggalang simpati menjelang pemilihan gubernur pada 2011 mendatang,” kata lelaki yang tahu banyak soal TAKPA tersebut.

    Polemik soal dana kerja gubernur/wakil gubernur dan dana aspirasi itu, hanyalah satu dari sederet kekacauan pengelolaan keuangan di Aceh. Kekacauan yang lain adalah pelaksanaan proyek-proyek tanggap darurat melalui penunjukan langsung, yang dilakukan setelah terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh gubernur/wakil gubernur.

    Penerbitan SPMK untuk proyek darurat memang dimungkinkan, seperti tercantum dalam Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Namun, dalam kasus Aceh, ”situasi” darurat ternyata bisa dibuat.
    Indikasi itu menguat dengan tersendatnya pelaksanaan 122 proyek tanggap darurat tahun anggaran 2010, bahkan ada yang progresnya masih belum dikerjakan walaupun sudah keluar SPMK-nya. ”Proyek-proyek ini tidak mencerminkan kedaruratan terhadap kondisi masyarakat sekitarnya karena walaupun proyeknya terbengkalai, tak ada kejadian darurat ataupun reaksi masyarakat soal keterlambatan ini,” kata Zaidan M, anggota Dewan Pengurus Lembaga Penjamin Jasa Konstruksi Daerah Aceh.

    Menurut Zaidan, proyek-proyek tersebut sebenarnya layak masuk kategori rehabilitasi/rekonstruksi dan mestinya diprogramkan dalam APBA murni dan tidak perlu diusulkan dalam APBA-Perubahan (APBA-P). Adapun pengadaannya dilakukan melalui mekanisme pelelangan umum/pelelangan terbatas, bukan melalui penunjukan langsung (PL) yang didahului dengan penerbitan SPMK.

    Lambannya progres pengerjaan 122 proyek SPMK, menurut Zaidan, juga mengindikasikan pemerintah keliru memilih kontraktor. Padahal, untuk bisa dipilih mengerjakan proyek itu, mestinya kontraktornya memiliki kapasitas berupa uang, tenaga, dan peralatan. Hal itu karena kontraktor terpilih harus segera mengerjakan proyeknya walaupun anggaran belum turun, sebagaimana sifat proyek tanggap darurat.

    ”Jadi, ada apa dengan proses penunjukan langsung kontraktor ini? Kenapa sedemikian banyak yang mandek? SPMK berpeluang jadi malapetaka (korupsi) di Aceh,” kata Zaidan.

    Anehnya DPRA menyetujui rancangan APBA-P dalam rapat paripurna 16 Desember 2010, dengan kesimpulan ada tambahan anggaran sebesar Rp 607,9 miliar, yakni untuk pembayaran dana proyek tanggap darurat dan multiyears.
    Askhalani secara tegas menolak APBA-P ini karena dinilai melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 172, bahwa APBD-P semestinya dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum pergantian tahun anggaran.
    Seorang kontraktor asal Banda Aceh, yang minta identitasnya tidak disebutkan, mengatakan, proyek SPMK dengan sistem PL, peluang bagi kontraktor untuk mendapatkan keuntungan besar. Di samping itu, juga menjadi ajang korupsi pejabat berwenang yang memprosesnya, hingga para calo proyek. ”Biasanya calo proyek dan kontraktor bekerja sama sejak awal pengusulan proyek tanggap darurat ini. Kondisi darurat bisa dibuat karena aparat pemerintah biasanya juga tak berani survei di lapangan,” katanya.

    Menurut dia, kebocoran anggaran dari proyek-proyek yang pernah dikerjakannya rata-rata sekitar 40 hingga 50 persen. Untuk proyek penunjukan langsung, bisa lebih besar lagi, yaitu mencapai 60 persen.

    ”Untuk proyek biasa (bukan PL), potongan mulai dari 12 persen untuk proses tender, 10 persen untuk pimpinan proyek, 5 persen untuk pengawas, 5 persen untuk orang Nangroe (mantan GAM), dan 3 persen untuk TNI/Polri, serta orang di luar GAM. Sisanya untuk keuntungan kita, baru 50 persen sisa anggaran yang benar-benar untuk membangun,” katanya.

    Lelaki usia 40-an tahun yang telah menjadi kontraktor sejak sebelum tsunami itu mengatakan, dalam proses tender, selain membayar panitia lelang, terkadang mereka juga harus membayar rekanan lain yang kalah atau agar mau mengalah. ”Sebagian kontraktor memilih jalan pintas dengan memakai jasa calo proyek. Biasanya mereka adalah orang Nangroe, atau yang dekat dengan mereka,” ujarnya.

    Menurut dia, situasi kebocoran proyek di Aceh saat ini lebih parah dibandingkan dengan masa tanggap darurat di bawah Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias. ”Pada masa BRR kebocoran hanya di lapangan, atau karena adanya pungutan pajak Nangroe itu saja, tetapi proses lelangnya cukup bersih,” katanya.

    Dia menambahkan, proyek yang tengah dikerjakan seorang kontraktor bisa diambil alih pihak lain di tengah jalan. ”Saya pernah mengerjakan proyek multiyears. Dalam pengerjaan, alat-alat berat saya disandera dan ada yang dibakar. Akhirnya proyek terbengkalai. Mau tak mau, saya serahkan proyek ke mereka untuk diteruskan. Saya rugi besar,” katanya.

    Kenapa tidak melapor ke polisi? ”Kalau melapor, bukan selesai masalah, malah tambah masalah baru. Sudah habis uang kita untuk bayar mereka, masalah enggak selesai juga. Polisi di sini sepertinya tak berani tangani kasus-kasus seperti ini,” tuturnya.

    Wakil Gubernur Aceh M Nazar mengakui masih ada calo dan pungutan dalam proyek. Tetapi, banyaknya proyek yang terbengkalai di Aceh juga karena kualitas kontraktor yang buruk, yang mengajukan harga penawaran terlalu rendah dan akhirnya tak sanggup menyelesaikan proyek. ”Untuk perbaiki keadaan itu, perlu ketegasan dari penegak hukum dan kepala dinas tidak perlu ragu-ragu. Rekanan yang nakal harus masuk daftar hitam. Calo proyek, atau pemeras, tangkap! Jangan ragu,” kata Nazar.

    Ia menegaskan, tidak ada pungutan lain di luar pajak yang resmi. ”Saya ingin kepala dinas dalam praktiknya tidak perlu ragu. Kan, proyek-proyek untuk masyarakat. Jangan diganggulah,” katanya.

    Menurut dia, terbengkalainya banyak proyek itu merupakan masalah besar. ”Kontraktor juga tidak boleh memanfaatkan dampak konflik untuk dapat proyek. Banyak di antara mereka yang menawarkan fee untuk dapat proyek. Kalau kompak, bisa dikurangi penyimpangan seperti itu. LPJK, Kadin, AKA, dan sebagainya harus kompak memperbaiki situasi,” kata dia.

    Pemerintah Aceh, menurut Nazar, telah menyiapkan forum bersama untuk membicarakan masalah ini. ”Akan kita undang asosiasi rekanan plus mantan GAM berbicara terbuka. Memang masih sangat susah dalam pelaksanaannya,” lanjutnya.

    Seorang anggota dewan dari partai nasional, yang ketakutan namanya disebutkan, mengatakan, situasi di Aceh masih jauh dari rasa aman. Dia mengatakan, sudah saatnya penegakan hukum dilakukan. Jika dalam beberapa tahun terakhir, Aceh seperti mendapat dispensasi karena masih sakit sehabis konflik, sekarang barangkali saatnya penegakan hukum mulai dilakukan dengan serius, sebelum penyakit korupsi menjadi kronis.

    ”Aceh sudah sembuh karena sudah bisa membedakan uang sedikit atau banyak. Kalau hanya uang secukupnya untuk hidup yang diambil, mungkin tidak masalah, tetapi nyatanya mereka sudah bisa memilih mobil yang bagus dan rumah yang mewah. Mereka sudah sembuh,” kata politikus muda itu.

    Source: Kompas.com

  • Porsi Iklan Media Online Naik 400 Persen

    SURABAYA, KOMPAS.com – Porsi iklan di sejumlah media online internet di Indonesia dinilai mengalami kenaikan signifikan pada tahun ini dibandingkan pencapaian tahun 2009.

    “Kini, kue iklan di media online meningkat 400 persen atau sekarang mencapai 4 persen dari total belanja iklan ,” kata Pengamat Media Massa asal Surabaya, Hendro D. Laksono, saat Diskusi Jurnalisme “Online” PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero), di Surabaya, Kamis (30/12/2010).

    Menurut dia, sebelum munculnya internet perkembangan media sebatas di media cetak dan elektronik seperti radio maupun televisi. Namun, pergerakan sosial, ekonomi, politik, dan budaya yang semakin cepat tidak bisa ditampung oleh media tersebut. “Media cetak dibatasi jumlah halaman dan proses produksi. Kalau media televisi dan radio dibatasi oleh durasi,” ujarnya.

    Di sisi lain, jelas dia, ketika kue iklan dikuasai media televisi sebanyak 60 persen saat itu porsi iklan media online sangat minim atau sekitar 1,4 persen. Pada periode sama penguasaan iklan juga menyebar ke surat kabar, majalah, tabloid tetapi porsi mereka lebih besar dibandingkan perolehan media online. “Di Jawa Timur, seorang pemilik media online selama dua tahun ke depan bisa mempunyai dua media lain. Bahkan, ada yang satu tahun bisa lima media sekaligus,” katanya.

    Selain itu, ia menilai, kehadiran media online justru bisa menyajikan berita dan informasi dalam waktu sangat cepat baik menit maupun detik. Kondisi tersebut menjadi perbedaan antara jurnalisme konvensional dan online. “Kecepatan adalah ciri khas media online meskipun radio dan televisi bisa menyiarkan beritanya secara langsung,” katanya.

    Dengan cepatnya koneksi internet, ia optimistis, karya jurnalistik secara online tersebut bisa dinikmati di berbagai tempat. “Namun, tanpa adanya legalitas yang kuat maka banyaknya jumlah media online di Indonesia kian melemahkan posisi tawar wartawan di media itu,” katanya.

    Source: Kompas.com

  • PEMILU PRESIDEN 2014: Saring Figur Nonpartai

    Jakarta, Kompas – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dalam seminar ”Menimbang Peluang Tokoh Parpol pada Pemilu 2014” di Jakarta, Selasa (28/12), di Jakarta, meminta lembaga survei ikut menyaring figur nonpartai sebagai calon presiden.

    ”Kalau kita (Demokrat), pemimpin tidak harus dari partai. Pemimpin dari dalam partai adalah salah satu jalan,” kata Bhatoegana berapi-api.

    Menurut dia, wacana calon pemimpin dari tokoh partai pun tidak harus dari Partai Demokrat. ”Bisa saja Golkar atau PAN mengusung nama dan Demokrat ternyata ada di dalamnya,” ujar Bhatoegana.

    Ia mengingatkan, UUD masih mensyaratkan calon presiden diajukan dari partai politik. Belum dimungkinkan calon independen muncul. Seminar tersebut tidak membahas nama tokoh-tokoh nonpartai, seperti Sultan Hamengku Buwono X, Sri Mulyani, dan Surya Paloh.

    Ia menambahkan, nama Susilo Bambang Yudhoyono pun tahun 2001-2002 tidak begitu mengemuka. Tiba-tiba, menjelang tahun 2004, Susilo Bambang Yudhoyono meraih popularitas dan menjadi presiden.

    Seminar yang menganalisis isi media sejak 18 Oktober hingga 18 Desember 2010 yang dilakukan oleh Developing Countries Studies Center itu menampilkan sejumlah nama dari sembilan partai yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2009.

    Para tokoh itu adalah Anas Urbaningrum, Aburizal Bakrie, Hatta Rajasa, Luthfi Hasan Ishaaq, Megawati Soekarnoputri, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto, Suhardi, Suryadharma Ali, dan Wiranto.

    Artikel terbanyak

    Artikel terbanyak menampilkan nama Hatta Rajasa (24,6 persen), Aburizal Bakrie (21,2 persen), Muhaimin Iskandar (17 persen), Anas Urbaningrum (14,6 persen), Suryadharma Ali (9,8 persen), Megawati Soekarnoputri (9 persen), Wiranto (1,4 persen), Prabowo Subianto (1,4 persen), Luthfi Hasan Ishaaq (0,5 persen), dan Suhardi (0,4 persen).

    Beberapa peserta seminar mempertanyakan, tokoh yang disebut populer itu dikutip media massa karena posisi sebagai figur partai politik ataukah karena menjadi pejabat publik yang banyak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, seperti di bidang perekonomian dan ketenagakerjaan. (ONG)

    Source: Kompas.com

  • “Get That” Pun Jadi “Brok That”

    Murid SMP di Pedalaman Nisam

    Hanya setahun beroperasi, Pabrik Garmen Aceh di Desa Buket Teukueh, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, tutup. Pabrik konfeksi yang mempekerjakan 100-an karyawan dan sempat memproduksi kaus bermerek ”Get That” (bagus sekali-Aceh) itu hanya tinggal bangunan yang sudah beralih fungsi. ”Get That” pun kini menjadi ”Brok That” (buruk sekali-Aceh) di benak warga Aceh.

    Kisah tutupnya pabrik konfeksi di kabupaten asal Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini menandai gagalnya pengembangan sektor riil di Aceh pascabencana tsunami dan perjanjian damai di Aceh.

    Siang itu, Maulana, petugas satuan pengamanan, duduk-duduk di warung kopi yang terletak di depan kantornya, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bireuen. Dia masih ingat, kantor itu sebelumnya merupakan pabrik konfeksi, yang didirikan atas donor GTZ, lembaga donor asal Jerman. Pertengahan tahun 2007 pabrik ini diresmikan dan pertengahan tahun berikutnya pabrik itu pun tutup.

    ”Saya enggak tahu kapan ditutupnya. Tapi, kantor ini sudah beberapa bulan lalu ditempati. Yang pasti, memang kantor ini dulunya pabrik konfeksi. Ya, ya… saya ingat,” katanya.

    Karut-marut pengelolaan serta kebijakan pemerintah yang tidak jelas membuat usaha ini mulai redup satu tahun setelah didirikan. Akhir 2010, bangunan itu sudah digunakan beberapa bulan untuk kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Bireuen.

    Tidak hanya Get That dan pabriknya, hampir semua program pengembangan usaha menengah dan bawah, yang mendapat gelontoran dana melalui program bantuan pascatsunami dan rekonsiliasi pascadamai, ternyata gagal bertahan.

    Kini, geliat ekonomi yang mencolok hanya terlihat dari maraknya kedai kopi dan warung makan, terutama di Kota Banda Aceh. Ciri khasnya, hampir semua kedai kopi dan warung makan baru itu menyediakan layanan internet nirkabel secara gratis. Ciri lain yang juga khas, hampir semua pengunjung yang datang dengan membawa laptop sendiri kebanyakan memakai layanan internet ini untuk bermain game poker secara online!

    Konsumtif
    Perputaran dana rehabilitasi dan rekonstruksi yang berada pada kisaran Rp 60-an triliun sempat mengangkat ekonomi Aceh. Belanja perekonomian, terutama pada pembangunan infrastruktur, membuat pertumbuhan ekonomi menggeliat. Ditambah lagi dengan keberadaan para pekerja kemanusiaan dengan gaji yang tinggi dibandingkan dengan provinsi tetangga, membuat tingkat daya beli meninggi.

    Walaupun saat ini Aceh masih menikmati sisa-sisa legit dana bantuan melalui multidonor dan juga mendapat sejumlah dana istimewa melalui mekanisme otonomi khusus, pertumbuhan ekonomi Aceh menunjukkan tanda-tanda melesu.
    Irwandi Yusuf mengatakan, pertumbuhan ekonomi Aceh masih pada kisaran angka 4 hingga 5 persen per tahun. Pertumbuhan terjadi pada sektor pertanian dan perkebunan. Namun, diakuinya, apabila angka tersebut digabung dengan sektor minyak dan gas, angka pertumbuhan akan minus.

    Namun, kajian ekonomi regional Bank Indonesia dan Bank Dunia yang dilakukan beberapa tahun terakhir menunjukkan perekonomian Aceh pascatsunami lebih banyak ditopang oleh belanja rumah tangga, kredit konsumtif, dan belanja pemerintah.

    Kredit kendaraan bermotor dan kredit barang-barang rumah tangga lebih mendominasi dibandingkan dengan kredit usaha produktif. Perbankan memberikan porsi yang besar untuk kredit konsumsi dibandingkan dengan kredit usaha produktif meski pemerintah mendorong perbankan untuk berbuat sebaliknya.

    Menurut catatan Bank Indonesia Banda Aceh, porsi kredit konsumtif sebanyak 60 persen dibandingkan dengan kredit produktif. Mahdi Muhammad, Pemimpin Bank Indonesia Banda Aceh, mengatakan, apabila porsi kredit konsumtif terus berkembang, perekonomian Aceh dalam bahaya. Kredit usaha produktif harus ditumbuhkembangkan.

    Mahdi mengatakan, apabila pengusaha Aceh dapat jeli melihat potensi yang ada, setidaknya Rp 11,6 triliun uang yang ada di kantong masyarakat Aceh dapat diputar di dalam provinsi dan tidak perlu ke luar. Sayangnya, belum ada yang melihat peluang ini. ”Ada 18 item barang yang sebenarnya bisa diproduksi di sini karena sangat dibutuhkan. Tapi, belum ada yang melihat potensinya,” katanya.

    Laporan Pembangunan Manusia Aceh tahun 2010 yang disusun Program Pembangunan Badan Perserikatan Bangsa- Bangsa (UNDP) menunjukkan adanya perbaikan angka indeks pembangunan manusia (IPM atau HDI) antara tahun 1999 dan 2007. Namun, angka itu menurun pada tahun 2008 menjelang berakhirnya program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh. Laporan itu menyebutkan, hambatan utama pencapaian pertumbuhan ekonomi yang kuat adalah tidak adanya investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Sebagian karena konflik dan persepsi yang masih berkembang tentang ketidakamanan dan pemerasan.

    Disebutkan dalam laporan itu, hampir tidak ada investasi di Aceh selama empat tahun terakhir. Hanya lima lisensi yang telah dikeluarkan untuk investasi yang hanya menunjukkan nol persen dari total angka investasi nasional yang mencapai Rp 48,615 triliun. Laporan itu menyebutkan, kabupaten baru tidak semaju kabupaten asal. Indikator juga menunjukkan bahwa wilayah pantai barat dan selatan Aceh sangat tertinggal dibandingkan dengan wilayah pantai utara dan timur atau pedalaman Aceh.

    Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) setiap tahun lebih dari Rp 7 triliun. Triliunan rupiah dana alokasi umum, dana alokasi khusus, serta dana bagi hasil minyak dan gas mengalir ke daerah-daerah dalam bentuk dana pembangunan. Namun, tidak ada satu kebijakan dari pemerintah daerah pun yang membantu mengangkat perekonomian di daerah. Sebaliknya, defisit anggaran terjadi di beberapa kabupaten, seperti Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Aceh Barat.

    Syaifullah, mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Barat, mengatakan, wilayahnya dahulu pernah dikenal sebagai salah satu daerah penghasil getah karet alam terbaik di Indonesia. Namun, diakuinya, sampai saat ini tidak ada kebijakan perekonomian yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk mengembalikan kondisi tersebut seperti semula. Rencana peremajaan pohon karet tua pun terbengkalai.

    Persepsi Aceh
    Pemerintah Aceh sebenarnya bukan tanpa usaha untuk mendatangkan investor. Baru-baru ini mereka menggelar Aceh International Business Summit 2010, bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Aceh dan beberapa pengusaha Aceh yang telah dikenal dunia bisnis regional dan internasional. Namun, sampai saat ini, tidak ada hasil konkret yang dicapai dari pertemuan itu. Hasil pembicaraan dan rekomendasi pertemuan tersebut bahkan belum ada.
    Suraiya IT, panitia, mengatakan, ada dua masalah utama yang sering ditanyakan pengusaha, yaitu masalah regulasi dan kenyamanan berinvestasi. Mahdi mengamini, bahkan pengusaha asal Aceh pun masih enggan berinvestasi di Aceh disebabkan tingginya biaya non- ekonomi (baca: pungutan liar).

    Said Faisal, mantan Deputi Bidang Ekonomi Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi NAD-Nias, mengatakan, apabila ingin mendorong Aceh ke pertumbuhan yang lebih tinggi, diperlukan investasi dari sektor swasta. Itu tergantung dari sejauh mana pemerintah Aceh bisa memberikan jaminan kenyamanan berinvestasi.

    Wakil Gubernur Aceh M Nazar mengakui masih maraknya praktik pungutan liar. Dia meminta semua pihak yang melakukan pungli ataupun sebutan lainnya, seperti pajak nanggroe, menghentikan kegiatannya.
    Tanpa ada jaminan keamanan berinvestasi ini, para investor sepertinya masih akan enggan datang ke Aceh.

    Mahdi Muhammad dan Ahmad Arif

    Source: Kompas.com

  • Melihat Aceh dari Nisam

    Gampong Nisam Antara di Aceh Utara

    Pengantar
    Selama tahun 2010, setiap bulan “Kompas” menurunkan masalah otonomi daerah. Setelah Provinsi Banten, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Uta ra , Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Lampung, dan Kepulauan Riau, akhir tahun ini laporan dari Aceh.
    ***

    Jalan aspal anyar berakhir 2 kilometer menjelang batas Desa Blang Pohroh, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, digantikan batu dan tanah berlumpur. Beberapa rumah baru dari tembok berdiri megah, kontras dengan deretan rumah kayu lapuk dan kedai kopi berjelaga.

    Jalan aspal yang hanya sepotong itu seperti sengaja hendak melestarikan suasana Nisam masa lalu. Pada masa perang, Nisam memang sulit terjamah pihak luar. Kondisi geografis yang berbukit dan berbatas Hutan Leuser, berada di persimpangan Gayo-Bireuen-Aceh Utara dan memiliki banyak jalan tikus, menjadikan Nisam basis perlawanan yang kuat. Besarnya dukungan warga menguatkan strategi gerilya Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

    Nisam pernah menjadi ”rumah aman” bagi GAM. Beberapa pertemuan politik, konsolidasi kekuatan, hingga pesta pernikahan petinggi GAM pernah digelar di sana. Di kawasan itu, GAM membangun penjara dan menempatkan tawanan perang. TNI menandai Nisam dengan tanda merah. Beberapa kali, pada masa darurat militer, daerah itu dibombardir melalui pesawat terbang dan helikopter. Ribuan warga mengungsi. Namun, Nisam sulit ditaklukkan.

    ”Daripada mati orang besar, biarlah kami yang mati,” kata Anwar (28), mantan anggota pasukan GAM dari Nisam. Anwar menjadi tentara GAM ketika berumur 16 tahun dan separuh hidupnya nyaris habis untuk berperang. Nama pasukannya Singa Meranti. Beranggotakan delapan orang, dengan lima senjata dan radio komunikasi.

    ”Kami disumpah untuk berperang sampai Aceh merdeka. Walaupun setelah damai kami ditinggalkan,” katanya.
    Dengan berbisik, beberapa orang di kedai kopi mengatakan, rumah tembok yang baru dibangun di Nisam dimiliki mantan petinggi GAM. Juga mobil-mobil baru, seperti Toyota Fortuner, yang siang itu melintas cepat di jalan berlumpur. ”Itu mobil mantan panglima sagoe (wilayah) GAM,” kata seorang warga.

    Anwar dan warga Nisam tetap setia, setidaknya hingga pemilihan umum kepala daerah pada 2007. Dukungan masyarakat Nisam yang pejal berhasil menyukseskan putra daerah itu, yaitu mantan petinggi GAM Tengku Ilyas A Hamid atau dikenal Ilyas Pase, menjadi Bupati Aceh Utara.

    Harapan dan kenyataan
    Sebagai kampung halaman bupati dan memiliki riwayat panjang dalam mendukung GAM, masyarakat Nisam berharap kemajuan datang cepat. ”Setelah puluhan tahun, memang ada sedikit kemajuan. Ada jalan aspal walaupun hanya 4 kilometer,” kata Abdullah AR, mantan Kepala Mukim Nisam Antara. ”Padahal, di papan proyek ditulis panjang aspal 14 kilometer,” ujarnya.

    Beberapa warga mengatakan, kontraktor proyek itu banyak diperas. ”Itulah sebabnya proyek-proyek jalan berhenti di Nisam. Selain juga memang ada kontraktor nakal,” kata Abdullah. Apa pun alasannya, rakyat Nisam yang menjadi korban.

    Keuchik Seumirah, Mawardi, mengatakan, kehidupan ekonomi warga masih mandek. Harga pinang, yang menjadi komoditas andalan warga, masih tetap rendah. Mahalnya biaya angkutan akibat buruknya jalan menyebabkan pedagang mematok harga rendah. ”Ibaratnya, bawa pinang satu karung ke pasar, pulang bawa beras dua bambu,” katanya.

    Kompensasi korban perang juga hanya mengalir ke sedikit orang. ”Saya belum mendapat kompensasi apa pun. Padahal, pernah ditahan tiga bulan. Gubuk saya dibakar,” kata Abdullah.

    Bantuan lahan 2 hektar juga hanya dinikmati sedikit orang. ”Yang mengelola orang itu,” katanya. ”Orang Nanggroe (baca: mantan GAM). Yang bisa dapat bantuan itu hanya yang kuat berebut. Mana sanggup kami,” lanjutnya.

    Salahudin (30), mantan penyuplai logistik GAM di Nisam Antara, mengaku hanya mendapat santunan Rp 500.000. Uang itu pun segera ludes dan kini ia menjadi buruh tani dengan penghasilan tak tetap. Salahudin pernah ditangkap Brimob tahun 2002.

    ”Saya disiksa. Sangkur yang dibakar ditempelkan ke punggung saya,” kata Salahudin, sambil menunjukkan bekas luka permanen itu. Bahkan, tak semua mantan anggota GAM mendapat bantuan. Anwar mengaku belum mendapat bantuan sedikit pun. ”Tak ada sepeser pun,” katanya.

    Di tengah kegalauan itu, warga Nisam harus menerima kenyataan bahwa Ilyas Pase menjadi tersangka korupsi pembobolan kas daerah Aceh Utara sebesar Rp 220 miliar dari Rp 670 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Utara. Akibatnya, kabupaten itu nyaris bangkrut dan kesulitan membayar gaji pegawai.

    ”Orang itu (Ilyas Pase) termasuk yang dulu kami lindungi. Namun, setelah jadi bupati, mana mau kenal lagi sama kami. Dia sekarang tersangka, kami tak mau ikut campur,” kata Anwar.

    Muhammad Nazar, Wakil Gubernur Aceh, mengakui ada kesenjangan antara panglima GAM dan anak buah serta rakyat di lapangan. ”Itu kondisi normal di daerah pascakonflik, seperti di Timor Leste atau Afrika,” kata Nazar, yang juga mantan Ketua Divisi Pemerintahan dan Politik GAM. Menurut dia, pemerintah Aceh terus berupaya agar dana reintegrasi dibagi adil.

    Uang dan perdamaian
    Nisam menjadi potret senjangnya kenyataan dan harapan masyarakat di Aceh. Data Badan Pusat Statistik tahun 2010 menempatkan Aceh sebagai provinsi termiskin ketujuh di Indonesia. Sebanyak 20,98 persen dari total 4.486.570 penduduk dikategorikan miskin. Angka ini berada di bawah rata-rata persentase nasional yang berkisar pada angka 13,33 persen.

    Lima tahun lebih sejak perdamaian, pembangunan terkesan hanya menguntungkan sedikit golongan. Padahal, provinsi ini tergolong yang paling banyak menerima dana, mulai dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana otonomi khusus, dana bagi hasil migas, dana tambahan bagi hasil migas, dana rehabilitasi dan rekonstruksi, bantuan luar negeri melalui multidonor fund, serta dana reintegrasi. Total dana sekitar Rp 10 triliun per tahun.

    Survei barometer korupsi Aceh oleh Transparency International Indonesia pada Juni 2010 menjelaskan mengapa uang yang sedemikian besar itu belum bisa memakmurkan rakyat. Mayoritas warga Aceh yang jadi responden survei (51 persen) menyebutkan, korupsi di Aceh semakin parah setelah tsunami.

    Source: Kompas.com

  • Indonesia Social Media Outlook 2011: “Five Big Shift in 2011 and Beyond”

    Minggu lalu saya sharing di teman-teman FreSh dalam sebuah diskusi hangat bertajuk “Indonesia Online Business Outlook 2011” di Gedung Telkom Jl. Gatot Subroto. Di situ saya sharing mengenai Consumer 3000 yang saya elaborasi sedikit, implikasinya bagi bisnis online di Indonesia. Saya bilang di situ bahwa salah satu karakteristik penting dari Consumer 3000 adalah bahwa mereka semakin technology savvy dan “social media freak”. Thanks to the internet, dengan munculnya social media tool seperti Twitter dan Facebook yang supermurah, supermudah, dan superpowerful, konsumen kita semakin gampang mengadopsi beragam produk konsumsi berteknologi.

    Dalam forum itu saya mengintroduksi munculnya lima pergeseran besar dalam lanskap bisnis online dan social media di Indonesia. Pergeseran ini tak terelakkan lagi merupakan dampak dari “gempa tektonik” (yang dikuti “tsunami”) perilaku konsumen Indonesia sebagai akibat munculnya Consumer 3000. Berikut ini adalah pergeseran-pergeserannya di tahun 2011.

    #1. Social Media Euphoria Is Over. It’ll Become a Basic Needs
    Yup!!! selama tiga-empat tahun terakhir blog, Facebook, Twitter telah menjadi hype dan eforia luar biasa di Indonesia. Ia menjadi sebuah gerakan massa. Orang beramai-ramai membuka akun Facebook atau Twitter agar tidak disebut jadul atau gaptek; agar disebut keren dan cool. Bermodal “update status” saja sudah cukup, nggak penting berderet fitur yang lain, yang penting bisa ngomong ke teman-teman bahwa mereka sudah menjadi “Facebook freak” atau “Twitter freak”. Di masa eforia, Facebook dan Twitter menjadi alat ekspresi diri, untuk menunjukkan “siapa aku”.

    Kini masa eforia itu sudah lewat. Punya akun Facebook dan Twitter kini sudah tidak lagi keren atau sesuatu yang wah… biasa saja.  Lalu apa akibatnya? Facebook dan Twitter tidak lagi alat ekspresi diri, tak lagi alat nampang. Penggunaan Facebook dan Twitter memasuki fase kematangannya, yaitu mengarah ke fungsi (functionality) yang sesungguhnya. Konsumen Indonesia mulai menggunakan Facebook dan Twitter untuk berkoneksi dengan orang lain, berdiskusi, saling bertukar informasi, mencari berita terbaru, mendapatkan tips-tips, mencari informasi produk, mendapatkan referal sebelum melakukan pembelian, dan sebagainya. Tinggal tunggu waktu… social media will be a basic needs.

    #2. iPad 500 Ribu Perak? Why Not!!!
    Dulu kita tak bisa membayangkan ponsel harganya Rp. 200 ribu. Kini semua itu terwujud. Akankah tablet seperti iPad menjadi cuma 500 ribu perak? Tentu saja tidak. Apple tentu saja tak akan melego produk legendarisnya semurah itu. Tapi proses yang dialami ponsel di atas tak akan terelakkan lagi bakal dialami oleh iPad. Merek-merek murah lokal tiruan iPad yang dibikin di Cina bakal membanjiri pasar. Celakanya, merek-merek lokal ini bukanlah produk murahan yang asal dibikin, tapi merupakan produk value for money yang memiliki functionality tak kalah dari iPad tapi dengan harga jauh lebih murah. Celakanya lagi, di Indonesia akan ada begitu banyak smart value consumers yang akan membeli iPad tiruan ini. Di dalam konsep Consumer 3000, saya menyebut konsumen jenis ini sebagai: “Nexian Hunter”.

    Kombinasi antara kuatnya permintaan (thanks to economies of scale) dan dorongan kompetisi antar iPad-iPad tiruan ini akan menggerus harga tablet ke titik yang sangat murah (hingga di bawah 1 juta perak, bisa-bisa cuma 500 ribu perak). Dan kalau hal ini terjadi, maka tablet akan menjadi mass product yang bakal dimiliki oleh semua lapisan masyarakat, tak terbatas hanya kalangan menengah dan atas. Persis seperti yang terjadi pada ponsel sekarang.

    #3. Android Explosion
    Kalau revolusi tablet terjadi, maka serta-merta revolusi “pasangannya” pun tak terhindarkan. Apa itu? Tak lain adalah revolusi pasar aplikasi (apps). Dan revolusi apps tersebut tak lain adalah revolusi Android. Kenapa Android? Karena di Android Market nantinya kita akan mendapatkan ribuan bahkan jutaan apps (mulai dari koran, majalah, buku, games, entertainment, radio-TV satelit, video … apapun) secara gratis. Ingat, gratis adalah sesuatu yang paling disukai konsumen kita (…yup, kualitas apps adalah masalah ke sekian, yang penting gratis!!!). Dan kalau hal ini yang terjadi, maka benar kata Telkom bahwa “the world is in your hand”. Apapun bisa kita dapatkan melalui gadget di tangan kita. Dan gadget di tangan itu tak lain adalah tablet yang di dalamnya berisi jutaan apps yang memudahkan, menghibur, mewarnai, dan memperindah hidup kita. Tinggal tunggu waktu saja… hidup kita bakal “dikuasai” oleh Android.

    #4. From “Broadcasting” to “Connecting”
    Kalau di tingkat konsumen, social media semakin menjadi basic needs, maka di tingkat produsen para brand manager pun mulai menggunakan social media pada tempatnya, dan menurut fungsi yang sesungguhnya. Tantangan terbesar bagi brand manager dalam mengadopsi social media selama ini adalah merubah mindset mereka dari pendekatan vertikal atau “broadcasting” menjadi pemasaran horisontal atau “connecting”. Karena sudah sekian lama para brand manager ini menggunakan media “broadcasting” seperti TV, radio, dan koran/majalah, maka ketika muncul media baru, social media, mindset mereka tetap tidak berubah. Mereka menggunakan media baru tersebut untuk mem-broadcast pesan-pesan pemasaran ke konsumen.

    Kini, setelah 3-4 tahun melalui “masa pembelajaran”, para brand manager (early adopter) mulai menyadari dan memahami bagaimana seharusnya menggunakan media baru tersebut. Mereka akan mulai menggunakan blog, Facebook atau Twitter untuk menciptakan connection (melalui conversation dan engagement) dengan konsumennya. Terdapat tren, kini semakin banyak brand yang menciptakan conversation melalui medium blog atau portal komunitas (lihat misalnya, brand pelumas Evalube dengan portal GilaMotor.com-nya; atau brand kosmetik Caring Colours dengan portal komunitas CaringCareer-nya). Tak hanya itu, mereka juga memanfaatkan Facebook dan Twitter sebagai channel untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Semua dilakukan bukan dengan pendekatan “broadcasting” tapi mulai mengarah ke “connecting”.

    #5. The Birth of Millions of Social Media Entrepreneurs
    McKinsey&Co. secara umum mendefinisikan kelas menengah (middle class) adalah mereka yang memiliki pendapatan “menganggur” (disposable income, yaitu pendapatan sisa di luar yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari) mencapai 1/3 dari keseluruhan pendapatan. Disposable income ini merupakan dana sisa yang siap diinvestasikan ke dalam berbagai bentuk bisnis. Ketika sudah cukup banyak kelas menengah di Indonesia, menyusul tembusnya GDP/kapita $3000, maka disposable income ini akan cukup besar dan siap untuk diinvestasikan ke dalam berbagai bentuk venture, termasuk masuk ke bisnis online berbasis social media.

    Nantinya akan banyak profesional dan pekerja kantoran yang sudah cukup disposable income-nya akan nyambi menjadi entrepreneur dengan berinvestasi di bisnis online berbasis social media. Bahkan ketika sudah banyak contoh sukses entrepreneur muda kaya raya di negeri ini karena berbisnis online/social media (lihat sukses Koprol dibeli Yahoo!), maka akan semakin banyak orang kantoran ini yang memberanikan diri nyebur menjadi full-time social media entrepreneur karena iming-iming kesuksesan.

    Kenapa social media entrepreneur? Karena bisnis berbasis social media menuntut investasi yang relatif murah tapi memiliki potensi luar biasa karena merupakan sunrise business sekaligus blue ocean business. Karena murah meriah, kini muncul tren para fresh graduate mulai tak tertarik menjadi pegawai atau profesional; mereka mulai berani mencoba pertaruhan menjadi social media entrepreneur. Karena itu saya memprediksi social media entrepreneur bakal boom dalam beberapa tahun ke depan.

    Selamat Datang 2011.

    Source: yuswohady.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • DPR, di antara Setgab dan Mahalnya Biaya Politik

    Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Inilah salah satu ”terobosan” penting di bidang politik tahun 2010, yang kontroversinya terus berlanjut hingga saat ini.

    Saat dibuka ke media massa pada awal Mei 2010, Ketua Fraksi Partai Demokrat (saat itu) Anas Urbaningrum menuturkan, Setgab adalah inisiatif politik yang cerdas dari Presiden Yudhoyono. Setgab adalah tempat untuk membahas dan menyepakati berbagai isu serta agenda strategis, yang kemudian dilaksanakan bersama partai anggota koalisi.

    Secara teori, Setgab memang punya kekuatan luar biasa untuk melaksanakan semua agenda strategis yang mereka sepakati. Kelompok ini dipimpin langsung oleh Presiden Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menjadi Ketua Pelaksana Harian. Dengan beranggotakan enam partai, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa, Setgab menguasai 423 dari 560 kursi di DPR atau 75,5 persen.

    Sejumlah keputusan Setgab diketahui juga menjadi kenyataan di DPR, misalnya, seusai rapat Setgab pada 21 September lalu. Sekretaris Setgab Syarifuddin Hasan menuturkan, Setgab mendukung calon Kepala Polri dan Panglima TNI yang diusulkan Presiden Yudhoyono. Soal pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Antasari Azhar, Sekretaris Fraksi PPP Romahurmuziy mengatakan akan mendukung calon yang lebih tua.

    Semua pernyataan itu menjadi nyata. Langkah Presiden Yudhoyono mencalonkan Laksamana TNI Agus Suhartono menjadi Panglima TNI serta Jenderal (Pol) Timur Pradopo menjadi Kepala Polri mulus diterima di DPR. Busyro Muqoddas yang kelahiran tahun 1952 juga mengalahkan Bambang Widjojanto (lahir 1959) dalam pemilihan pimpinan KPK.

    Sebelum dibawa ke DPR, sejumlah persoalan juga dibicarakan dahulu di Setgab. Sebelum pemerintah menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ke DPR pada 16 Desember, Setgab sudah mengadakan rapat untuk membahas hal itu bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 9 Desember 2010.

    Enam partai anggota Setgab saat ini mengisi semua anggota Badan Kehormatan (BK) DPR, sebagai buntut dari belum selesainya konflik di alat kelengkapan DPR itu. Ini karena Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang seharusnya menjadi ketua BK masih menarik dua kadernya. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tak mendapat jatah di BK DPR.

    Setelah Setgab terbentuk dan Sri Mulyani mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan, karena menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia, penuntasan kasus pemberian dana talangan Rp 6,7 triliun ke Bank Century, yang sempat ingar-bingar di DPR, juga makin tidak jelas.

    ”Dalam kasus Bank Century, DPR membunuh otoritasnya sendiri. DPR tidak menghormati keputusan yang dibuatnya sendiri dalam kasus itu,” kata Yudi Latif dari Reform Institute. Pada 3 Maret, DPR membuat keputusan yang isinya antara lain adalah ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus Bank Century.

    Akhirnya, Yudi menuturkan, tahun 2010 menjadi tahun ambruknya politik. Ini terjadi karena politik sebagai instrumen untuk menyelesaikan problem bersama seperti kehilangan jalan karena dikendalikan partai yang didikte orang per orang.

    Bayangan Setgab

    Ambruknya politik ini di DPR semakin terasa. Langkah politik DPR dibayangi ”kepentingan” yang muncul di Setgab. Banyak keputusan di DPR telah diputus dahulu di Setgab. Padahal, Setgab adalah lembaga yang tidak diatur dalam konstitusi. DPR jelas diatur dalam UUD 1945.

    Pada saat yang sama, sejumlah anggota DPR berusaha memanfaatkan secara maksimal posisinya untuk memupuk keuntungan materi hingga mengamankan posisi politik. Selain disebabkan kurang jelasnya masa depan karier di politik, hal itu juga dipicu oleh mahalnya biaya politik.

    Wakil Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy menuturkan, biaya kampanye anggota DPR pada Pemilu 2009 antara Rp 300 juta dan Rp 10 miliar. Pada saat yang sama, jika rata-rata pendapatan sah anggota DPR setiap bulan Rp 70 juta, selama lima tahun menjabat mereka menerima Rp 4,2 miliar.

    Kondisi ini memunculkan sejumlah usulan aneh di DPR selama tahun 2010, seperti dana aspirasi Rp 15 miliar untuk setiap anggota DPR, pembangunan gedung baru DPR Rp 1,2 triliun, hingga pembagian dana Rp 1 miliar untuk setiap desa.

    Bahkan, Setgab juga menjadi bagian posisi tawar untuk mengegolkan berbagai aspirasi anggota DPR yang ”aneh-aneh”. Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso pernah menyatakan, partainya mulai mempertimbangkan untuk meninggalkan Setgab karena merasa ditinggalkan dalam usulan dana aspirasi untuk anggota DPR.

    Dalam kondisi seperti ini, bukan hal aneh jika kemudian hampir semua target kerja DPR pada tahun 2010, tidak terpenuhi. Ini misalnya di bidang legislasi, dari 70 RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010, hanya delapan yang dapat disahkan menjadi undang-undang.

    Ironisnya, sampai akhir tahun 2010, tidak terlihat berbagai upaya untuk memperbaiki DPR. Target Prolegnas 2011 tetap 70 RUU. Upaya untuk membatasi biaya politik lewat peraturan yang tegas dan rinci belum terlihat serius dilakukan. Penegakan etika dan kehormatan di internal DPR juga tampak ogah- ogahan dilakukan, seperti terlihat dari belum adanya penyelesaian tuntas terhadap konflik di BK DPR.

    Akhirnya, bukan hal yang aneh pula jika akhirnya kekecewaan terhadap anggota dan institusi DPR terus terjadi karena perubahan sepertinya masih jauh dari parlemen….

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • RUU PILKADA: Pertahankan Pemilihan Langsung

    konferensi pers

    Jakarta, Kompas – Pemerintah dinilai lari dari masalah jika memutuskan untuk mengembalikan pemilihan gubernur kepada DPRD. Pemilihan langsung gubernur oleh rakyat telah menjadi kesepakatan bersama sehingga sepantasnya dipertahankan.

    ”Kita suka lari dari masalah. Jika wewenang provinsi dinilai terlalu sedikit, pemecahan masalahnya jangan dilakukan dengan membuat pemilihan gubernur dikembalikan ke DPRD, tetapi justru menambah kewenangan provinsi,” ujar Penasihat Senior Kemitraan, Ramlan Surbakti, Rabu (22/12) di Jakarta.

    Ramlan menyampaikan dalam jumpa pers Kemitraan. Hadir pula anggota Dewan Eksekutif Kemitraan Daniel Dhakidae dan Valina Singka Subekti, Direktur Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa, serta anggota Tim Ahli Kemitraan Hasyim Asy’ari.

    Menurut Ramlan, otonomi yang dimiliki oleh provinsi telah diatur dalam konstitusi. Demikian juga otonomi yang dimiliki kota/kabupaten. Oleh karena itu, jika kabupaten/kota menerapkan pemilihan langsung, provinsi seharusnya juga tetap menerapkan pemilihan langsung.

    Dua pekan silam, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan menyatakan, pemerintah mengusulkan gubernur tidak lagi dipilih langsung, tetapi dipilih di DPRD. Hal itu tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah.

    Menurut Djohermansyah, otonomi luas hanya terdapat di kabupaten dan kota, sedangkan otonomi di provinsi bersifat terbatas sehingga gubernur lebih banyak berperan sebagai wakil pemerintah pusat. Karena itu, gubernur dinilai tidak perlu dipilih langsung sehingga bisa menghemat biaya.

    Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menambahkan, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD seperti dilontarkan pemerintah merupakan sebuah kemunduran demokrasi. Tingginya biaya politik bukanlah alasan yang tepat untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.

    DPD telah menyelesaikan penyusunan draf RUU Pilkada. DPD mengusulkan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, tetap dipilih langsung, sementara wakil kepala daerah dipilih DPRD.

    ”Konsep kami, semua kepala daerah, gubernur dan bupati/wali kota tetap dipilih langsung,” kata Ketua Komite I DPD Dani Anwar. (ATO/SIE/NTA)

  • Demokrasi Vs Efisiensi

    Kritik terhadap praktik demokrasi di Indonesia terus berlangsung. Di antara kritik itu adalah biaya demokrasi kita dianggap terlalu mahal. Padahal, produk dari demokrasi itu tidak terlalu kelihatan. Dengan kata lain, demokrasi kita mengalami defisit alias tidak efisien.

    Uniknya, yang mengkritik tidak lagi sebatas para pelaku ekonomi yang memang lebih menyukai penggunaan ”analisis untung rugi” dalam menilai sesuatu. Kritik juga datang dari akademisi yang sebelumnya ikut mendorong proses demokratisasi.

    Adanya kritik semacam itu bukanlah sesuatu yang baru. Sebagaimana dikatakan oleh Larry Diamond (1990), demokrasi memang mengandung paradoks-paradoks. Di antara paradoks dalam demokrasi adalah adanya kebutuhan untuk lebih mengutamakan kepentingan banyak orang di satu sisi dan kepentingan efisiensi di sisi yang lain.

    Di dalam demokrasi yang baik, proses pembuatan berbagai keputusan sedapat mungkin melibatkan banyak orang. Semakin banyak berkonsultasi dengan konstituen sebelum membuat kebijakan, semakin bagus praktik demokrasi yang dijalankan oleh para pembuat kebijakan.

    Akan tetapi, demokrasi juga membutuhkan efisiensi. Ketika banyak rancangan keputusan harus terlebih dahulu dikonsultasikan dan memperoleh persetujuan dari konstituen, proses pembuatan keputusan akan berlangsung lebih lama, berbelit-belit, serta membutuhkan energi dan biaya mahal.

    Untuk itu, kerangka demokrasi yang baik adalah kerangka yang memungkinkan terjembataninya dilema semacam itu. Hal ini terjadi, antara lain, kalau para pembuat keputusan memiliki informasi dan data yang cukup mengenai berbagai keinginan dan kebutuhan warga (preferensi).

    Dengan demikian, rancangan keputusan atau kebijakan yang dibuat akan cepat memperoleh persetujuan, baik dari wakil rakyat maupun konstituen sendiri, karena didasarkan pada preferensi warga.

    Biaya pemilihan

    Meski demikian, praktik demokrasi yang dikritik bukan sekadar lamanya proses pembuatan keputusan akibat terlalu banyak pertimbangan-pertimbangan politik. Yang sering dijadikan rujukan bahwa Indonesia saat ini sedang mengalami defisit demokrasi adalah mahalnya biaya seleksi para pejabat publik melalui pemilu, baik pemilu legislatif, pilpres, maupun pilkada.

    Kritik bahwa biaya pemilu di Indonesia ini cukup mahal memang benar adanya. Para kontestan, baik partai maupun calon, harus mengeluarkan modal cukup besar untuk membiayai persaingan dalam memperebutkan jabatan-jabatan publik.

    Tidak sedikit calon anggota DPRD harus mengeluarkan modal puluhan hingga ratusan juta rupiah. Sementara itu, banyak calon anggota DPR harus mengeluarkan modal lebih dari satu miliar rupiah. Modal lebih besar dikeluarkan oleh capres dan calon kepala daerah.

    Paling tidak ada dua faktor penting yang membuat para calon pejabat publik itu harus mengeluarkan modal besar. Pertama, desain pemilihan pejabat-pejabat publik saat ini memang dibuat seperti pasar. Persaingan dibuat sangat terbuka. Konsekuensinya, para calon pejabat publik harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk mendongkrak perolehan suaranya.

    Argumentasi itu setidaknya berbanding lurus dengan biaya iklan yang dikeluarkan oleh partai-partai politik dengan perolehan kursi di DPR/DPRD. Partai-partai yang memperoleh kursi lebih banyak adalah partai-partai yang cenderung mengeluarkan biaya iklan lebih banyak pula.

    Kedua, berkaitan dengan perilaku memilih. Dalam lima tahun terakhir, perilaku memilih kita cenderung rasional. Kecenderungan demikian merupakan kabar menggembirakan karena perilaku semacam itulah yang seharusnya dimiliki oleh anggota masyarakat yang memilih jalur demokrasi.

    Sayangnya kelompok pemilih rasional itu harus dibagi ke dalam dua kelompok lagi, yaitu pemilih yang rasional-program dan pemilih yang rasional-material. Pemilih rasional-program adalah pemilih yang menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan kebijakan yang ditawarkan oleh para calon. Sementara pemilih rasional-material adalah pemilih yang menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan jangka pendek, seperti karena uang atau bentuk-bentuk pertukaran materi lainnya.

    Besarnya biaya pemilihan akan lebih banyak lagi kalau dikaitkan dengan biaya yang harus dikeluarkan oleh negara atau daerah. Dalam menyelenggarakan pilkada, suatu daerah harus mengeluarkan biaya miliaran rupiah. Bahkan, untuk provinsi besar bisa ratusan miliar. Biaya tentu akan lebih banyak lagi kalau ada pilkada ulang.

    Masalah desain?

    Mengingat fakta semacam itu, muncul usulan untuk mendesain ulang mekanisme pemilihan. Pilkada langsung, misalnya, tidak perlu dilakukan. Kepala daerah cukup dipilih DPRD sebagaimana sebelumnya. Argumentasinya, di samping pilkada langsung dianggap tidak efisien, tidak ada perintah konstitusi yang mengharuskan pilkada langsung sebagaimana pemilihan presiden.

    Pilpres yang secara konstitusional harus dilakukan secara langsung pun dapat ditinjau ulang. Caranya, perlu ada amandemen kembali terhadap UUD 1945. Presiden cukup dipilih MPR. Untuk itu, perlu penghidupan kembali sosok MPR sebagaimana sebelumnya.

    Sistem pemilihan anggota DPR/DPRD juga bisa diusulkan untuk ditinjau ulang. Yang mengemuka adalah usulan tentang pembatasan peserta pemilu. Kalau dalam tiga kali pemilu terakhir ini rata-rata diikuti oleh lebih dari 30 partai, ada usulan agar peserta pemilu maksimal 10 partai saja.

    Usulan semacam itu memang sah-sah saja dan sangat masuk akal kalau semata-mata didasarkan pada pertimbangan efisiensi. Akan tetapi, sejak awal, demokrasi itu membutuhkan biaya dan tidak efisien. Kalau memang mau efisien betul, pilihannya tentu saja bukan demokrasi, melainkan otoriter atau totaliter.

    Untuk itu, tantangan dari Indonesia adalah adanya formula yang memungkinkan praktik demokrasi tetap berlangsung secara baik, tetapi tidak begitu saja meninggalkan prinsip efisiensi dalam prosesnya.

    Saya optimistis bangsa Indonesia yang biasa menggunakan pola pikir ”jalan tengah” akan menemukan formula itu. Dengan demikian, kita tidak terjebak pada desain dari satu titik ekstrem ke titik ekstrem lainnya.

    Kacung Marijan Guru Besar dan Pengamat Sosial Politik

    Source: Kompas.com

  • UNDP: Sejak Tsunami, Pekembangan Aceh Luar Biasa

    tsunami Aceh 2004

    VIVAnews — United Nation Development Programme (UNDP) bekerja sama dengan Pemda Aceh dan badan Pusat Statistik membuat laporan tertulis mengenai perkembangan Aceh.

    Menurut UNDP, perkembangan di Aceh pasca tsunami dan disusul perjanjian damai antara Pemerintah dan GAM, sangat mengagumkan.

    “Pencapaian di Aceh sejak tsunami diluar semua yang diperkirakan enam tahun lalu. Namun, tantangan masih ada bagi provinsi ini, termasuk diantaranya adalah pengembangan ekonomi untuk menciptakan pekerjaan, meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik dan memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat miskin dan tidak mampu,” ujar Direktur Wilayah UNDP, Stephen Rodriguez, dalam laporan yang dirilis hari ini, Rabu 22 Desember 2010.

    Pada laporan disebutkan beberapa peningkatan yang signifikan, diantaranya adalah harapan hidup yang meningkat menjadi 68,5 tahun, sebelumnya pada 2002 hanya 67,7 tahun.

    Angka kemiskinan juga turun 22 persen dari 30 persen di tahun 2002, namun angka ini masih 14 persen di bawah rata-rata angka kemiskinan di Indonesia.

    Sementara, rata-rata usia sekolah meningkat menjadi 8,6 tahun, namun dibandingkan dengan rata-rata nasional 7,6 tahun angka ini masih rendah.

    Berdasarkan angka diatas, beberapa sektor di Aceh masih tertinggal dibandingkan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Beberapa solusi diberikan pada laporan tersebut untuk mengatasi beberapa permasalahan yang dihadapi.

    Di antaranya adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan pelatihan-pelatihan untuk membantu mereka yang putus mendapatkan pekerjaan. Hal ini, ujar sekretaris provinsi Aceh untuk UNDP, Setia Budi, telah menjadi prioritas pemerintah daerah Aceh.

    “Pemerintah berkomitmen penuh untuk meningkatkan sektor dasar seperti pendidikan dan kesehatan, juga mendorong perkembangan di daerah yang masih tertinggal di Aceh,” ujar Setia Budi.

    Laporan tersebut mengatakan bahwa yang perlu dilakukan selanjutnya untuk meningkatkan perkembangan di Aceh adalah menjaga keamanan, mengembangkan usaha mitigasi bencana, mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesempatan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan perempuan serta menghilangkan kesenjangan di daerah yang kurang berkembang.

    Perekonomian lokal yang masih lemah juga akan menurunkan produktivitas di sektor agrikultur yang saat ini tengah merangkak naik. “Diperlukan pengembangan pada proses perencanaan dan pendanaan untuk memastikan semua sumber dapat secara efektif digunakan,” ujar laporan tersebut.

    Source: vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.