Jakarta, Kompas – Komisi Pemilihan Umum meminta agar pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan dan Sampang, seperti putusan Mahkamah Konstitusi, dilaksanakan pada Desember 2008. Sebab, seluruh pilkada harus selesai pada bulan ini.
”Pemungutan suara ulang bisa dilaksanakan KPU Jatim, tetapi tidak boleh lebih dari Desember 2008. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah tak memperbolehkan ada pilkada pada tahun depan,” ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Selasa (2/12).
(more…)