BANDA ACEH – Menanggapi timbulnya dugaan pelanggaran hukum terkait penyambutan Hasan Tiro, Komite Peralihan Aceh menyatakan, tidak pernah mengeluarkan perintah atau seruan untuk melakukan pelanggaran itu, sehingga tak perlu ditarik ke urusan politik. Jika terbukti, KPA meminta polisi yang bertindak.
Hal itu disampaikan juru bicara KPA Pusat, Ibrahim Syamsuddin dalam penyataan tertulisnya yang dikirim ke Waspada, pagi tadi. Kata dia, jauh-jauh hari sebelum Hasan Tiro mendarat di Aceh, pihaknya sudah menyerukan agar siapa pun yang terlibat dan ikut dalam kegiatan itu tidak melakukan pelanggaran hukum.
(more…)