Suka tidak suka, partai politik masih menjadi kendaraan politik untuk tampil di panggung kekuasaan. Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim pada Rabu (23/7), kelima pasangan kandidat yang gagal melewati aturan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 sesungguhnya semua merupakan hasil usungan parpol. Makanya, kegagalan kelima kandidat itu untuk lolos justru menjadi ukuran juga ujian kemampuan parpol itu sebagai pengumpul suara.
inamika politik di wilayah Jatim selama 2004-2008 sebetulnya sudah menunjukkan kalau kemampuan mesin politik partai sebagai penggalang dukungan belum berfungsi optimal dan suka ngadat. Lihat saja kasus parpol yang sukses mendulang suara pada pemilu legislatif tahun 2004, ternyata tidak menuai keberhasilan dalam pilkada selama 2005-2008.
(more…)