siwah.com

Blog

  • Siapkan Kader Jadi Pemimpin

    Jakarta, Kompas – Partai politik harus dipaksa mempersiapkan kader yang memiliki kapasitas dan layak untuk memimpin bangsa. Pemaksaan ini perlu dilakukan karena selama ini proses kaderisasi partai politik mandek sehingga regenerasi kepemimpinan nasional juga sulit terjadi.

    ”Sekarang ini jangan berharap partai menyiapkan (kader untuk kepemimpinan nasional). Partai harus dipaksa,” kata peneliti senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, di Jakarta, Selasa (25/10).

    Kader yang dimaksud Kristiadi bukan hanya sebatas usianya yang harus muda, melainkan juga kemampuan dalam memimpin bangsa. Calon pemimpin juga harus memiliki semangat tinggi, integritas, dan rekam jejak yang baik. ”Untuk mendapatkan kriteria itu tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Harus dididik, benar-benar disiapkan,” ujarnya.

    Sudah semestinya parpol menanamkan nilai-nilai yang baik dan keteladanan tingkah laku yang baik. Jika hal itu dilakukan terus-menerus, Kristiadi yakin akan muncul kader yang memiliki karakter baik. Saat berkuasa, mereka tidak hanya memikirkan kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki, tetapi bagaimana menjalankan kekuasaan dengan amanah.

    Jika parpol gagal menyiapkan calon pemimpin bangsa, kalangan masyarakat sipil harus mengambil alih peran parpol. Masyarakat sipil harus mencari dan menyiapkan tokoh-tokoh yang layak memimpin bangsa. Sisa waktu lebih kurang tiga tahun sebelum pemilu dianggap cukup bagi kalangan masyarakat sipil untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin bangsa.

    Harapan serupa disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon, Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, dan Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Twedy Noviady, secara terpisah di Jakarta.

    Bagi Fadli, pemimpin yang ideal memang dari kalangan kaum muda karena lebih menjanjikan karakter yang dinamis, berani ambil terobosan, dan progresif. Tentu saja, sosoknya harus bersih, punya visi kebangsaan dan kerakyatan, mampu, dan berintegritas. Hal ini dilakukan beberapa negara, seperti sejumlah menteri muda di India.

    ”Parpol sebagai kanal kemunculan pemimpin harus mau melakukan regenerasi dan kaderisasi dengan mengambil para calon pemimpin dari dalam partai atau dari luar, seperti dari kalangan akademisi, intelektual, atau lembaga swadaya masyarakat. Harus ada dobrakan,” katanya.

    Pendiri bangsa

    Twedy Noviady mengingatkan, calon pemimpin dari kaum muda harus mau merebut hati rakyat karena pada akhirnya, suara rakyatlah yang menentukan. Kaum muda bisa belajar dari para pendiri bangsa, seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, atau Soedirman, yang berjuang sejak muda untuk mendirikan Republik Indonesia.

    ”Tentu, tidak serta-merta kita menafikan sosok kaum lama yang bagus. Setiap warga negara punya hak untuk maju menjadi pemimpin nasional,” katanya.

    Menurut Ray Rangkuti, kebutuhan pemimpin muda bukan saja untuk memecah kebuntuan regenerasi, tetapi juga memperkuat demokrasi. Sistem demokrasi membutuhkan generasi yang berpandangan terbuka, dinamis, pluralis, jujur, dan transparan. Semua karakter itu cenderung melekat pada generasi muda daripada generasi tua.

    Saat ini mulai muncul wacana pemimpin muda untuk Pemilu Presiden 2014. Menurut Wakil Ketua DPR Pramono Anung, hal ini bagian dari demokrasi sehingga tidak perlu dilarang.

    Saan Mustopa, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, menambahkan, dalam demokrasi tidak boleh ada pelarangan terhadap hak politik warga negara, termasuk dikotomi tua dan muda. Dia setuju, kaderisasi merupakan keharusan bagi parpol.

    Source : Kompas.com

  • Kiat Kemenangan Fernandez

    Wakil presiden terpilih Argentina adalah seorang gitaris rock ’n roll. Dia suka mengendarai sepeda motor Harley dan gemar memakai hoodie. Dia memainkan peran utama di balik kecepatan pertumbuhan kemakmuran negara. Dia pun terpilih menjadi wapres dari sebelumnya menteri ekonomi.

    Presiden Cristina Fernandez de Kirchner pun memilih Amado Boudou sebagai wakilnya. Ini bukan hanya karena gayanya. Boudou adalah seorang pemain kunci dalam beberapa keputusan tak lazim di bidang ekonomi, seperti nasionalisasi pensiunan swasta dan menggunakan cadangan devisa untuk membayar utang.

    Ini memungkinkan Fernandez menyebarkan kekayaan hingga ke kalangan kaum miskin dan kelas pekerja. Ini sangat membantu Fernandez bisa terpilih kembali pada pemilu hari Minggu. Dia meraih margin kemenangan paling lebar dalam sejarah Argentina dengan perolehan 54 persen suara.

    Bagaimana dia dan Boudou melakukan ini di tengah kelesuan ekonomi negara-negara dan di tengah banyak negara harus melakukan langkah pengetatan anggaran agar bisa selamat dari krisis finansial?

    Sejak Fernandez dan almarhum suami serta pendahulunya, Nestor Kirchner, memasuki istana kepresidenan tahun 2003, mereka memimpin negara dengan salah satu masa pertumbuhan ekonomi paling lama dalam sejarah negara itu.

    Ekonomi tumbuh dua kali lebih cepat dibandingkan Brasil, dan lebih cepat dibandingkan negara lain di dunia kecuali China dan India, menurut Center for Economic and Policy Research yang berbasis di Washington.

    Pasangan Kirchner itu juga memperkecil jurang kekayaan atau perbedaan pendapatan antara 95 persen penduduk dan 5 persen elite yang selama ini menguasai perekonomian. Kesenjangan dikurangi hampir setengahnya dari sebelumnya. ”Ini terjadi lewat peningkatan anggaran pemerintah untuk tujuan sosial sebanyak tiga kali,” kata ekonom Mark Weisbrot.

    Mereka membangun kembali kapasitas industri Argentina setelah sempat hancur tahun 2001. Pemerintah menciptakan lapangan kerja, menurunkan kemiskinan, dan membuat lebih banyak orang mendapat penghasilan.

    Mereka melakukan itu dengan mengabaikan inflasi tinggi yang didorong pembelanjaan dengan memilih perekonomian terus bergerak. Sebagai hasilnya, toko-toko tetap buka, bisnis berkembang, serta orang membeli mobil dan TV baru.

    Berapa lama pembelanjaan semacam ini bisa bertahan merupakan pertanyaan yang sulit dijawab. La Nacion, surat kabar utama Argentina, memperingatkan dalam kolom opini hari Senin bahwa mesin perekonomian negara itu mengering. Politisi sosialis Hermes Binner, kandidat yang menduduki tempat kedua, mengatakan tak jelas apakah Argentina bisa bertahan menghadapi krisis global mendatang.

    Inklusi sosial

    Di sisi lain, Argentina masih mempunyai cadangan devisa lebih dari 48 miliar dollar AS, terutama karena langkah penuh risiko yang diambil Fernandez dan menteri perekonomiannya yang berambut gondrong itu. Boudou adalah seorang bujangan dengan dua sepeda motor, memiliki koleksi gitar listrik, dan hidup bersama pacarnya yang wartawati.

    Boudou berusaha menarik suara pemilih muda. Pemerintah bisa menggunakan dana untuk ”inklusi sosial”, dengan meningkatkan dana pensiunan, tunjangan anak dan upah minimum sekitar 25 persen bulan lalu. Fernandez bahkan memperluas program dukungan keluarga 3 miliar dengan dekrit presiden sehingga kaum ibu miskin mendapatkan uang tunai pada awal kehamilan.

    Ini mempunyai dampak sosial yang besar: antara lain kelas sekolah negeri penuh dengan anak-anak yang tak perlu bekerja atau tercecer di jalanan.

    Boudou mengusulkan kepada pasangan Kirchner sebelum menjadi menteri ekonomi agar mereka menasionalisasikan kembali dana pensiunan yang telah diswastakan tahun 1990-an. Fernandez menerima saran Boudou dan tahun 2008 menasionalisasi dana pensiunan. Boudou juga ada di belakang langkah penggunaan cadangan devisa untuk membayar utang luar negara. (AP/DI)

    Source : Kompas.com

  • Asyik Cari-cari Pasal

    ADU jeli dan adu cepat mencari pasal untuk memperkuat argumen atau tindakan masing-masing, tampaknya itulah yang mewarnai suasana Rapat Kerja (Raker) Komisi A DPRA dengan Gubernur Aceh untuk kedua kalinya Senin (24/10) kemarin.

    Sebelum Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah, selaku pimpinan rapat, mengetuk palu tanda ditundanya sidang penting itu dengan alasan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang diundang belum juga bisa hadir, rapat itu sempat diskors.

    Jika dicermati, skors selama 15 menit itu terbilang mendadak. Muncul atas saran Abdullah Saleh selaku Anggota Komisi A DPRA. Sarannya direspons pimpinan rapat dengan alasan untuk menyikapi penjelasan tim eksekutif. Termasuk tentang belum bisa hadirnya Gubernur Irwandi Yusuf dalam rapat kerja yang, menurut legislatif, sangat penting itu.

    Lalu mengapa skors mendadak itu terjadi? Ternyata, pihak eksekutif melesakkan sebuah “serangan balik” ke pihak legislatif. Tatkala ketidakhadiran Irwandi terus disoal dan kehadiran tim yang diutusnya terkesan dinafikan legislatif, lalu Marwan Sufi selaku pimpinan tim eksekutif dalam raker itu memberi jawaban jitu.

    Ia cari dan bacakan sebuah pasal yang justru berasal dari peraturan DPRA sendiri, yakni Peraturan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPRA. Pasal itu adalah Pasal 84 huruf (k). Intinya: rapat kerja merupakan rapat antara DPRA/badan anggaran/badan legislasi/komisi/gabungan komisi/panitia khusus dengan Kepala Pemerintah Aceh atau pejabat yang ditunjuk.

    Itu berarti, dalam rapat kerja dengan alat kelengkapan dewan tadi, tidak meski Gubernur yang harus hadir, tapi pejabat yang ditunjuk gubernur dibolehkan hadir untuk mewakili, ujar Marwan Sufi.

    Mendapat jawaban spontan seperti itu, mendadak Abdullah Saleh menyarankan kepada Hasbi Abdullah selaku pimpinan rapat supaya Raker Komisi A itu diskors 15 menit.

    Setelah mereka berembuk, lalu penjelasan tim eksekutif itu disikapi Ketua DPRA Hasbi Abdullah bersama anggota Komisi A dan anggota Pansus KIP dengan cara menyatakan bahwa Raker Komisi A dengan Gubernur Aceh itu ditunda sampai Irwandi sempat hadir. Habis pasal. (her)

    Source : Serambi Indonesia

  • DPRA Tetap Inginkan Irwandi

    BANDA ACEH – Rapat Kerja Komisi A DPRA dengan Gubernur Aceh untuk kedua kalinya Senin (24/10) kemarin, ditunda kembali oleh Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah, selaku pimpinan rapat, dengan alasan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang diundang, belum bisa hadir.

    “Karena sifatnya penting, DPRA menginginkan Irwandi Yusuf yang harus hadir dalam rapat kerja ini,” ujar Hasbi Abdullah pada saat menutup pertemuan Raker Komisi A dengan Pemerintah Aceh, kemarin.

    Acara Raker Komisi A DPRA dengan Gubernur Aceh yang kedua kalinya itu dimulai pukul 10.30 WIB di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dihadiri sepuluh orang lebih. Terdiri atas anggota DPRA dari Komisi A, Pansus Komisi Independen Pemilihan (KIP), dan tim eksekutif.

    Rapat dibuka Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah. Anggota Komisi A, Abdullah Saleh SH dalam tanggapannya meminta Ketua DPRA Hasbi Abdullah, selaku pimpinan raker, untuk mempertanyakan kepada tim eksekutif mengenai ketidakhadiran Gubernur Irwandi Yusuf untuk kedua kalinya dalam Raker Komisi A DPRA. Padahal, menurut Abdullah Saleh, Raker Komisi A yang akan mempertanyakan masalah penggunaan dana pilkada dan lainnya itu sangat penting dihadiri Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh.

    Pimpinan rapat Hasbi Abdullah menanyakan hal itu kepada Asisten I Sekda Aceh, Marwan Sufi SH selaku pimpinan tim eksekutif. Dalam penjelasannya, Marwan mengatakan, ia hadir dalam Raker Komisi A dengan Gubernur Aceh itu karena ditunjuk Gubernur Irwandi Yusuf untuk memenuhi undangan Pimpinan DPRA dan mewakili Gubernur Aceh untuk menjawab hal-hal yang akan dipertanyakan Komisi A dalam rapat kerja dimaksud.

    Abdullah Saleh kembali bertanya untuk kedua kalinya mengapa Gubernur Irwandi Yusuf yang diundang Pimpinan DPRA tidak juga mau hadir dalam rapat kerja.

    Menjawab pertanyaan kedua anggota Komisi A DPRA itu, Asisten I Marwan Sufi langsung membacakan isi Pasal 84 huruf (k) Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib DPRA.

    Dalam Pasal 84 ayat (k) itu dijelaskan bahwa rapat kerja merupakan rapat antara DPRA/badan anggaran/badan legislasi/komisi/gabungan komisi/panitia khusus dengan Kepala Pemerintah Aceh atau pejabat yang ditunjuk.

    Setelah Marwan Sufi memberikan penjelasan kedua mengenai kehadirannya dalam raker itu sebagai pihak yang mewakili Gubernur Aceh, lalu Abdullah Saleh menyarankan kepada pimpinan rapat supaya Raker Komisi A diskors 15 menit, untuk menyikapi penjelasan tim eksekutif, termasuk tentang belum bisa hadirnya Gubernur Irwandi Yusuf dalam rapat kerja itu.

    Dengan cara mengetuk meja tiga kali, pimpinan sidang menyatakan rapat kerja diskors 15 menit, karena anggota dewan ingin berunding dulu untuk mengambil sikap atas ketidakhadiran Gubernur Irwandi Yusuf.

    Setelah rapat diskors 15 menit, Ketua DPRA Hasbi Abdullah bersama anggota Komisi A dan anggota Pansus KIP, tepat pukul 11.00 WIB masuk kembali ke ruang Banggar DPRA. Setelah skors rapat dicabut, pimpinan rapat menyatakan rapat kerja komisi A dengan Gubernur Aceh ditunda dan akan dilanjutkan kembali sampai Gubernur Irwandi Yusuf punya waktu untuk menghadiri Raker Komisi A.

    Alasan penundaan rapat kemarin, kata Hasbi Abdullah, karena DPRA tidak menginginkan Gubernur diwakili oleh pejabat lain di jajaran Pemerintah Aceh, karena rapat ini sangat penting.

    Setelah Ketua DPRA menunda Raker Komisi A dan menutup rapat, semua anggota Komisi A dan anggota Pansus KIP Aceh berdiri, lalu ke luar dari ruangan.

    Penundaan Raker Komisi A dengan Gubernur Aceh kemarin merupakan yang kedua, setelah Selasa (18/10) lalu Gubernur Irwandi Yusuf juga tidak hadir. Ia justru menunjuk Asisten I Sekda Aceh, Marwan Sufi bersama pejabat teknis lainnya untuk mewakilinya.

    Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh, Makmur Ibrahim MHum menyatakan, alasan yang disampaikan Asisten I Sekda Aceh, Marwan Sufi tentang kehadirannya dalam rapat kerja Komisi A itu sudah cukup kuat. Apa yang dijelaskan Asisten I itu, tidak hanya terdapat dalam dalam Peraturan Tata Tertib DPRA Nomor 1 Tahun 2009, tapi juga dalam PP 16 Tahun 2010 yang mengatur hal yang sama, juga dijelaskan seperti itu.(her)

    Source : Serambi Indonesia

  • Catatan Risman: Musuh Bersama

    Membaca butir kelima dari rilis Seuramoe Irwandi – Muhyan beberapa waktu lalu ingatan saya langsung tertuju pada sebuah tempat yang agak mirip, dulu. Apa itu?

    Untuk itu, izinkan sedikit untuk merekontruksi sebuah ingatan lama yang siapa tahu masih bisa menggelitik kita untuk menemukan makna yang bisa membuka mata hati. Jika tidak semua, satu atau dua orang, cukuplah.

    Dulu (2008), bagi pelintas jalan T Iskandar, Ule Kareng, pasti akan berpapasan dengan sebuah papan reklame atau baliho, yang peletakannya persis berada dalam area Mesjid Ule Kareng.

    Tentu saja, jika dilihat dari arah hadapannya saya yakin pesan yang terdapat dalam papan reklame ini tidak diutamakan untuk para jamaah mesjid apalagi bagi pelintas jalan. Pesan dengan latar belakang peristiwa penandatanganan Mou Helsinki itu –sepertinya—lebih diutamakan bagi mereka yang sedang menikmati secangkir kopi, sambil melakukan obrolan ringan tanpa judul di Warung Kopi Solong.

    Kita sentuh sedikit tentang Warung Kopi Solong untuk sekedar ilustrasi saja. Inilah salah satu warung kopi di Banda Aceh, yang tidak hanya ditongkrongi ureung Aceh tapi juga ureung dari belahan Gampong dan berbagai bagian Donya.

    Bagi penikmat kopi dan obrolan per-group di Solong ini tidak cuma dilakukan oleh abang-abang becak tapi juga oleh semua kalangan. Ada banyak jurnalis, dan juga para aktivis. Ada juga usahawan sekaligus juga ada pejabat negara. Politikus hingga pekerja dilembaga donor juga kerap duduk di warung satu ini. Bahkan, pihak-pihak yang dulunya bersitegang, sekarang di Warung Cek Nawi ini bisa duduk bareng sambil berkisah dengan selingan tawa yang kadang meledak tiba-tiba.

    Kita kembali lagi. Sebenarnya, isi pesan papan reklame itu biasa saja. Di sebut biasa, karena salah satu potongan dari ungkapan itu sudah umum diketahui, bahkan sejak rezim Orde Baru pertama sekali menguasai jalur politik kekuasaan. Bisa jadi pula sejak bangsa ini berhadapan dengan Belanda.

    Terakhir, kalimat itu justru dipakai oleh kekuatan massa rakyat untuk melawan dan mengakhiri masa kejayaan Orde Baru yang ditandai dengan berakhirnya kepemimpinan Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia.

    Di internasional pun, kalimat yang terdapat pada papan reklame itu sangat popular terutama setelah peristiwa WTC di Amerika Serikat. Dengan kekuatan dan pengaruh politiknya, Bush berhasil mengajak banyak pihak untuk memburu Osama Bin Laden. Selanjutnya, Bush juga berhasil mengajak para sekutunya untuk mengakhiri kekuasaan Presiden Saddam Husein di Irak. Dan, terhitung sejak WTC hancur terorisme menjadi sangat popular sehingga walau pun difinisinya masih kabur tapi sejumlah kebijakan dan tindakan sudah berlangsung terhadap mereka yang masuk dalam katagori terorisme.

    Kala Aceh masih dalam kepungan konflik bersenjata, kalimat yang tertera di papan reklame itu juga sering muncul. Pernah dalam sebuah ulasan satu media nasional menurunkan analisis yang akhirnya menyimpulkan bahwa untuk mengakhiri gerakan perlawanan yang dilakukan GAM maka hanya ada satu cara, yakni seluruh kita mendukung kebijakan pembatasan yang diterapkan oleh Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Mayjen Endang Suwarya dan menempatkan GAM sebagai “Musuh Bersama”.

    Musuh Bersama?
    Yap. Kalimat identifikasi inilah yang terdapat dalam Papan Reklame (baliho) dulu itu. Lengkapnya, kalimat pernyataan sekaligus penegasan itu adalah; “Yang Merusak Perdamaian Musuh Kita Bersama.” Agak mirip bukan dengan butir ke lima di rilis yang dikirim ke media oleh Seuramoe Irwandi – Muhyan?

    Sekilas, isi papan reklame itu memang amat relevan dengan situasi kala itu (seputar tahun 2008). Serangkaian peristiwa kekerasan yang kerap terjadi saat itu memang menimbulkan kekuatiran terhadap kesinambungan perdamaian yang saat baru berusia 3 tahun (2005 – 2008).

    Terakhir, tragedi kekerasan Atu Lintang awal Maret 2008 semakin menambah rasa kuatir, dan rasa itu mungkin saja mengantar kita untuk sampai pada kesimpulan yang ujungnya melahirkan rumusan sebagaimana pernah dinyatakan oleh Pangdam Iskandar Muda yang tertera dalam papan iklan reklame, yakni “Yang Merusak Perdamaian Musuh Kita Bersama.”

    Isi pesan itu kelihatannya lebih dekat dengan militer karena isi pesan yang sama juga dapat kita temukan dalam Kalender Duduk/Meja 2008 yang juga diproduksi oleh Pangdam Iskandar Muda.

    Tentu wajar manakala ada yang nakal bertanya apa butir kelima pada rilis Seuramoe Irwandi – Muhyan itu lahir dari masukan pihak militer? Saya yakin tidak. Tapi bisa saja lahir dari pikiran-pikiran yang sepaham dengan cara pandang atau paradigma militeristik. Moga ini hanya sebatas dugaan.

    Kita abaikan saja dugaan itu. Ada pertanyaan lebih substansi untuk diajukan yakni apakah terminologi “Musuh Bersama” bisa kita pakai –sebagai salah satu cara efektif– untuk menjaga keberlangsungan perdamaian Aceh?

    Sebagaimana sudah pernah dikisahkan di atas maka bisa disimpulkan bahwa terminologi “Musuh Bersama” umum dan kerap digunakan oleh mereka yang berkuasa.

    Dulu, Pemerintah Orde Baru kerap disebut berhasil mendapatkan legitimasi untuk menumpas orang-orang yang diklaim bahkan diduga sebagai PKI setelah PKI dinyatakan sebagai “Musuh Bersama”.

    Amerika berhasil mengkampanyekan terorisme sebagai “Musuh Bersama” dan dengan terminologi itulah Osama Bin Laden diburu, begitu pula dengan Irak dan Saddam Husain-nya. Dan, kini, setiap sesuatu yang berkaitan dengan terorisme (sebagai musuh bersama) sebuah kebijakan dan tindakan bisa saja dengan mudah dimunculkan.

    Saya jadi teringat khazanah pemikiran Samuel P. Huntington. Melalui teori “Clash of Culture” sepertinya ia sedang mencoba mendesak agar apa yang disebutnya sebagai clash of civilization itu terjadi. Karena itu kemudian banyak pengkritik menyebut teori Huntington dengan sebutan self fullfilling prophecy (atau ramalan yang diinginkan terjadi).

    Meski tidak semua ramalan harus terjadi namun melalui suatu pendekatan konspirasi yang dibangun secara sistematis maka sangat mungkin untuk menjadikan seseorang atau sekelompok orang sebagai outgroup untuk kemudian berubah menjadi “Musuh Bersama”

    Karena itu, terminologi “Musuh Bersama” bisa kita cari akarnya pada teori evolusi manusia yang menegaskan perasaan curiga dan agresi terhadap orang lain (outgroup). Bahkan, sebuah kejahatan bisa mendapat hukuman dalam ingroup namun mendapat pembenaran jika terjadi terhadap outgroup. Dan, “Musuh Bersama” besar dugaan menjadi alat legitimasi terhadap mereka yang disebut sebagai perusak perdamaian (outgroup).

    Bahayanya sudah tentu bisa diduga manakala “Musuh Bersama” sebagai sebuah legitimasi digunakan oleh mereka yang berkuasa. Sebuah kelompok (ingroup) yang sudah sejak lama mengelola parkir di sebuah terminal misalnya bisa saja langsung menyerang orang lain (outgroup) yang disebut sebagai musuh bersama karena datang, padahal hanya sekedar bertanya.

    Sebuah kelompok kedaerahan bisa saja hanya meloloskan pejabat asal kampungnya (ingroup) begitu calon pejabat asal daerah lain diposisikan sebagai (outgroup) plus sebagai “Musuh Bersama” hanya karena calon pejabat itu terlihat lebih mendukung kelompok lain, misalnya.

    Contoh terakhir, dengan terminologi “Musuh Bersama” sebuah rezim bisa saja mendapatkan legitimasi untuk memburu kelompok-kelompok tertentu dengan menyatakan kelompok itu sebagai pengganggu perdamaian padahal sesungguhnya rezim yang ada sedang tidak mampu menyelesaikan problem penyediaan lapangan kerja bagi rakyatnya yang sudah terlalu lama menganggur akibat konflik atau sedang linglung akibat angka harapan hidup yang rendah padahal jasa kesehatan sedang gencar dipeugah hebat tat.

    Ini tentu hanya perumpamaan dan sangat mungkin terjadi karena sejak dini terminologi “musuh bersama” sudah mulai dimunculkan.

    Padahal, separah apa pun konflik terjadi, tetap saja tersedia ruang yang amat lebar untuk menemukan jalan penyelesaiannya selama kemauan dan tekat untuk mengakhiri konflik itu tersedia. Sebaliknya, sekecil apa pun benih konflik, tetap saja ada pintu belakang atau jalan tikus untuk membuat benih itu tumbuh subur menjadi pohon konflik terutama jika memang ada pihak-pihak yang berkehendak untuk itu.

    Satu hal yang pasti adalah manakala para pemimpin negeri dan masyarakat sebisa mungkin memiliki komitmen yang tegas terhadap perdamaian dan pada saat yang sama memahami betul liku-liku “jalan perdamaian” dan likok “jalan konflik” maka pasti bisa di atasi sehingga kedua jalan yang manakala bertemu akan menjadi garis batas pertempuran/konflik dapat dicegah.

    Dengan demikian, saya memandang betapa terminologi “Musuh Bersama” sesungguhnya tidak menyumbang apa-apa bagi keberlanjutan perdamaian Aceh. Bahkan, sebaliknya, dengan terminologi itu, berbagai pihak bisa saja menjadikannya sebagai alat untuk bertindak keras terhadap orang atau kelompok lain. Dan, umumnya terminologi ini digunakan oleh mereka yang tidak amanah dalam kekuasaannya atau sebaliknya memang sedang menggunakan cara tidak sehat untuk merebut atau memelihara kekuasaannya.

    Dalam perspektif resolusi konflik, perdamaian lebih mungkin dijaga manakala seluruh usaha mengisi perdamaian ditempuh dengan cara-cara yang demokratis, menghormati hukum sekaligus menghormati komitmen-komitmen yang pernah ada.

    Tentu saja pembangunan secara demokratis, damai dan berkomitmen tidak semudah membalik telapak tangan. Untuk itu lah dialog tidak boleh tersumbat. Satu pihak saja menutup ruang dialog dengan lawannya dan hanya berbicara sendiri dengan pendukungnya semata maka konflik sudah pasti terjadi. Siapa yang berani memulai bicara dengan lawannya dialah yang berhak digelar pribadi pendamai.

    Di sinilah dibutuhkan kepemimpinan yang tidak hanya populis (meu aneuk muda india) melainkan juga komunikatif karena potensi perusak perdamaian paska sebuah perjanjian lebih banyak bermain di level atas ketimbang di akar rumput.

    Dengan demikian, apakah pantas manakala seruan menjaga perdamaian masih menggunakan terminologi Musuh Bersama? Pastinya, baliho di lintasan jalan T. Iskandar Ulee Kareng itu kini sudah berganti dengan baliho bergambar Kepala Rumah Sakit Jiwa yang meski sudah kadaluarsa tapi masih saja terpampang. Hom Hai![]

  • Dana Pilkada Bireuen Terancam Tak Dialokasikan

    Bireuen | Harian Aceh – Dana untuk kebutuhan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Bireuen tahun 2012 dikabarkan terancam tak dialokasikan dalam APBK oleh lembaga wakil rakyat setempat. Hal itu dinilai dapat mempengaruhi secara langsung kelancaran penyelenggaraan tahapan pilkada di daerah itu.

    Kekhawatiran itu muncul setelah santer tersiar kabar di kalangan birokrat dan masyarakat kabupaten setempat bahwa legislatif Kabupaten Bireuen ancang-ancang untuk mencoret anggaran Pilkada yang diajukan eksekutif setempat pada pembahasan anggaran tahun 2012.

    “Meskipun anggaran tahun 2012 belum intensif digarap dewan, tetapi kabar yang beredar memang seperti itu, dewan akan mencoret dana Pilkada Bireuen,” ujar sumber Harian Aceh, Senin (24/10). Dia mengatakan, kabar tersebut tentu awalnya terhembus dari internal dewan.

    Namun, belum diketahui apakah rencana yang akan ditempuh lembaga dewan setempat ada kaitan dengan konflik regulasi Pilkada di tingkat provinsi yang juga berimbas pada Pilkada di kabupaten/kota pada tahun 2011. “Mudah-mudahan rencana itu tak jadi dilakukan,” ujar sumber tersebut.

    Wakil Ketua DPRK Bireuen, Aminullah Amin SSos menyatakan, sejauh ini pembahasan anggaran 2012 belum dilakukan, sehingga belum ada kesimpulan secara kelembagaan terkait dengan persetujuan anggaran pilkada Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

    “Saya belum tahu itu, karena pembahasan anggaran 2012 sejauh ini belum dilakukan,” ujar Aminullah, didampingi Hendra Setiawan, anggota dewan dari Demokrat. Aminullah mengatakan, setiap kesimpulan legislatif tentunya merupakan keputusan lembaga secara kolektif dewan.

    Tetapi dalam hal dirinya sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Bireuen, Aminullah cenderung berharap semua tahapan Pilkada Bupati/Wakil Bupati Bireuen yang dimulai sekitar Februari 2012 dapat terlaksana dengan lancar dan melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas.(del)

    Source : Harian Aceh

  • Ini Kata Sekda Aceh Utara Soal Dana Pilkada

    LHOKSEUMAWE- Sekretaris Daerah Aceh Utara Syahbuddin Usman menyatakan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten atau TAPK menginginkan alokasi dana pilkada diakomodir dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (P-APBK) Aceh Utara tahun 2011.

    Sebab, kata Syahbuddin Usman, kewajiban pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk kebutuhan Komisi Independen Pemilihan sebagai penyelenggara pilkada.

    “Pemerintah berkewajiban memfasilitasi dana, tapi soal legalitas bukan kami yang tentukan,” kata Syahbuddin Usman kepada The Atjeh Post usai rapat tertutup antara DPRK dan TAPK di gedung dewan Aceh Utara, Senin (24/10) pukul 16.15 WIB.

    Ditanya bagaimana hasil pertemuan tersebut, Syahbudin Usman bilang ada beberapa hal yang belum ada kesepakatan. Mulanya, dia menolak merincikan hal yang dimaksud. “Pokoknya ada hal yang belum ada kesepakatan kedua belah pihak,” katanya.

    Itu sebabnya, kata Syahbuddin Usman, dalam rapat tersebut DPRK memutuskan menunda paripurna pengesahan P-APBK 2011 yang dijadwalkan dilaksanakan, hari ini, Senin.

    Belum ada kesepakatan soal dana pilkada? “Saya tidak mau sebut itu,” kata Syahbuddin Usman sembari berjalan ke luar dari ruang rapat.

    Dia akhirnya lebih terbuka saat ditanya berapa alokasi dana pilkada yang diusulkan TAPK dalam P-APBK 2011. Syahbuddin bilang sebenarnya sudah ada alokasi anggaran pilkada dalam APBK murni atau anggaran sebelum perubahan.

    “Jadi tidak kita usulkan lagi. Yang kita tambah dalam P-APBK hanya alokasi dana Rp3 miliar untuk pengamanan pilkada oleh Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe,” katanya.

    Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Utara Iskandar Nasri yang mendampingi Syahbuddin Usman menambahkan, sesuai usulan KIP dalam APBK 2011 dialokasikan dana pilkada Rp28 miliar. Sedangkan untuk Panwaslu Rp5,2 miliar.

    Sambil terus berjalan, Syahbuddin Usman menyatakan akan menyampaikan hasil pertemuan TAPK dan DPRK kepada Pejabat Bupati Aceh Utara M Ali Basyah. “Kami sampaikan pada pimpinan kami soal keputusan dewan menunda paripurna P-APBK. Tadi dewan bilang mereka akan rapat Banmus (Badan Musyawarah DRPK) dulu, jadi belum jelas kapan perubahan anggaran akan disahkan,” katanya.[]

    Source : Atjeh Post

  • Ulama Tidak Terjebak Politik Praktis

    Banda Aceh – Perseteruan politik semakin tajam dan menjadi berita utama sejumlah media lokal. Kisruh politik juga menjadi “topik” utama dibicarakan masyarakat di warung-warung kopi di Aceh, persoalan ini terus menyeret kesemua kalangan baik itu masyarakat sipil, petani, nelayan, birokrat, pengusaha dan tidak tertutup kemungkinan Ulama didalamnya.

    “Kita menghimbau kepada para ulama yang ada di Aceh untuk tidak terjebak kedalam politik pratis. Hal ini sangat membahayak persoalan umat, jika nanti ada terjadi sesuatu yang berkaitan dengan persoalan umat siapa yang akan menjadi penengahnya kalau ulama sudah berpolitik praktis,” kata Azhar.

    Hal demikian disampaikan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh (DPD IMM Aceh) kepada The Globe Journal, Selasa (25/10).

    Azhar menambahkan ulama semestinya harus konsen terhadap pencerdasan umat, agar ulama berada dalam posisi yang dihormati dan punya karismatik tersendiri dan tidak mencampur adukkan peran ulama sebagai pewaris para nabi dengan peran politik yang ujung-ujungnya bagaimana mempengaruhi orang lain untuk tujuan politiknya.

    “Saat ini sudah tidak menjadi rahasia lagi  hampir semua tokoh politik mendekati para ulama untuk kepentingan politiknya,”tukasnya.

    Ketika ulama merambah kewilayah politik, maka rakyat akan menilai ulama juga punya kepentingan, sebab kultur politik kita sarat dengan etika dan moral. “Kalaulah politik itu dia anggap kotor maka janganlah orang-orang yang dianggap bersih mengotorinya,” tegas Azhar.

    Source : The Globe Journal

  • SMUR: Kami Bukan PRA dan Tak Mendukung Irwandi

    BANDA ACEH – Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (KPP SMUR) menyayangkan ada klaim dari beberapa kelompok yang menyatakan SMUR underbow Partai Rakyat Aceh (PRA).

    “Setelah Pilkada 2009, keterikatan SMUR dengan PRA sudah habis. Tidak ada hubungan lagi. Artinya sejak saat itu hingga sekarang SMUR bukan lagi PRA,” ujar Ketua Umum KPP SMUR Heri Mulyandi, ketika bertandang ke kantor The Atjeh Post, Selasa (25/10).

    Akibat klaim tersebut, kata Heri, menyeret SMUR ke dalam ranah politik praktis yakni mendukung Irwandi Yusuf sebagai calon Gubernur Aceh. “Itu tidak benar, karena SMUR tidak berafiliasi dengan PRA. Maka tidak ada keterkaitan SMUR dengan tindakan PRA,” tegas Heri yang dibenarkan Sekretaris Jenderal KPP SMUR Aulia Wafisa.

    Aulia menimpali, SMUR tidak akan terlibat untuk mendukung kandidat mana pun menjelang Pilkada Aceh 2011. “SMUR tidak akan berafiliasi terhadap partai politik mana pun, baik partai nasional maupun partai lokal,” ujar Aulia.

    SMUR, tambah Heri, menyerukan kepada seluruh kader agar tak terlibat dalam pemenangan terhadap kandidat mana pun, di provinsi maupun daerah. “Apabila terdapat partai, kelompok, atau individu yang mengatasnamakan SMUR dalam tim suksesi peserta pilkada, maka SMUR tak bertanggung jawab atas tindakan tersebut,” ujar Heri.

    Terlepas dari itu, sambung Heri, SMUR siap mengawal proses pilkada agar menjadi ajang pesta demokrasi rakyat Aceh. “SMUR siap merapatkan barisan dalam konsolidasi-konsolidasi prodemokrasi yang menghendaki pilkada Aceh yang  aman.”

    Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris PRA Thamrin Ananda hanya berujar,”SMUR memang bukan PRA karena SMUR organisasi mahasiswa dan PRA parpol lokal.” []

    Source : Atjeh Post

  • Etos Politik

    Memberi uang dan kekuasaan kepada pemerintah, sama halnya dengan memberi wiski dan kunci mobil pada seorang remaja. Apa yang dikatakan oleh PJ O Rourke tersebut dalam Parliament of Whores, sedang terjadi di Aceh.

    Konflik seputar Pemilukada telah menyeret eksekutif dan legislatif Aceh berada pada sengketa politik yang “memuakkan”. Dibutuhkan etos politik keacehan untuk menyelesaikannya. Berbagai kepentingan ikut bermain dalam konflik ini, yang kemudian menyebabkan kebijakan yang dikeluarkan oleh keduanya (eksekutif dan legislatif) lebih kental nuansa politisnya tinimbang menyahuti keinginan rakyat banyak.

    Hal ini selaras betul dengan apa yang disampaikan oleh Peter L Berge pada tahun 1974, yang mengatakan bahwa kebijaksanaan politik tidak dibuat dengan memahami akar masalah yang sesungguhnya, lantaran para pengambil kebijakan memang tidak memahami sosiologi masalah, yakni peta-peta sosial di seputar masalah. Di Aceh lebih dari itu, lebih kepada kepentingan kelompok dengan egonya masing-masing.

    Eep Saefulloh Fatah pun kemudian menyebutkan hal itu sebagai bentuk ketidak pahaman pada sosiologi masalah. Hal itulah yang kemudian membuat masalah dan pemecah masalah menjadi dua hal yang berjauhan, bahkan tak berkaitan sama sekali. Kalau memang kepentingan rakyat yang didahulukan, maka tak perlu ada sengketa Pemilukada, kedua pihak harus bersikap arif untuk menyimpang ego kelompok dan mendahulukan kepentingan rakyat. Apapun ceritanya, kedamaian Aceh masih sangat berharga untuk dikacaukan dengan politik praktis jelang Pemilukada.

    Kisruh Pemilukada di Aceh ini tidak lepas dari berbagai kekeliruan para penguasa yang mengambil kebijaksanaan tanpa mengerti sepenuhnya permasalahan yang dihadapi. Inilah yang oleh Robert Barn dikatakan sebagai gagasan bodoh. Penyair Scotlandia yang hidup pada abad 18 tersebut (1759-1796) dalam puisinya berjudul “To a Louse” menulis, “O wat some powr’r the giftie gleus, to see oursels as other seeus! It wat frae many a blunder freeus, and foolish nation.”

    Katanya, jika kita bisa melihat diri sendiri seperti orang lain melihat kita. Kita bakal terbebas dari banyak kekeliruan dan gagasan-gagasan bodoh. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus mampu melihat kemampuan diri sendiri sebagai suatu entitas bangsa, dan mengaplikasikan kebijakan tersebut sesuai dengan keinginan rakyat yang dimaksud dalam kebijakannya itu.

    Kita tentu mengharapkan agar eksekutif dan legislatif Aceh bisa bersikap dewasa, bukan malah terus larut dalam sengketa tak berujung. Pun demikian, mempertemukan sepenuhnya keinginan dua pihak yang sedang bersengketa tidaklah mudah. Selain banyak hal yang menjadi pertimbangan, berbagai kepentingan pun turut bermain. Tapi lupakan itu. Satu hal yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana membangkitkan etos politik keacehan, yang benar-benar memikirkan kepentingan jangka panjang untuk Aceh.

    Etos kadang juga muncul dari mitos. Lihatlah, bagaimana Yahudi membangun jaringannya dalam perpolitikan dunia dengan lima kata yang menjadi etos politik mereka. Orang-orang Yahudi berpegang pada kalimat we are the chosen people, dari sinilah etos politik mereka bangkit, karena menganggap dirinya sebagai orang-orang pilihan. Mereka menyatu dalam mitos itu untuk kepentingan politiknya.

    Hal yang sama juga berlaku di Jerman. Mereka mengatakan Deutc uberaless, ras Aria (rasnya bangsa Jerman) adalah ras tertinggi. Amerika lain lagi, mereka menganut etos nasionalisme yang sangat besar pengaruhnya dalam pembangunan negara tersebut menjadi adi daya. Falsafah mereka dalam membangun Amerika adalah, We keep America on top of the word.

    Aceh juga memiliki banyak falsafah yang menjadi etos politik pemerintahan sejak zaman dahulu. Melalui kearifan hadih maja kita diajarkan untuk bisa bersikap yang patut dalam segala hal, termasuk dalam menyelesaikan sengketa, sangsui beuneuéng tawoë bak pruét, karu buét tawoë bak punca. Untuk menyelesaikan konflik regulasi Pemilukada ini, baik eksekutif maupun legislatif harus sama-sama kembali ke induk persoalan untuk mencari penyelesaiannya secara terhormat.

    Kedua pihak harus sama-sama bisa mundur selangkah agar mencapai titik temu, suröt lhèi langkah tasuét tupi, mangat geuturi ngat samporeuna. Kalau itu dilakukan, maka tak ada pihak yang kalah dan menang, sama-sama sejajar bahu di dalamnya, ibarat kata tamsè tumpoë ngon bulukat, miseuè meuseukat ngôn asoë kaya, serasi tak bisa dipisahkan.
    Namun, untuk menuju ke sana, baik eksekutif maupun legislatif Aceh harus bercermin dulu melihat diri sendiri, tidak di kaca yang retak, agar tidak terjebak pada “pendewaan” kekuasaan. Meski berat itu harus dilakukan demi kelangsungan perdamaian. Walaupun susah untuk melepaskan kekuasaan yang sudah di tangan, karena kata Milan Kudera, penulis besar Cheko dalam novelnya, “The Book of Lougther abd Forgetting” melalui tokoh Mirek ia berkata. “Perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa.”

    Malah Jhon Adam, Presiden ke dua Amerika berpendapat lebih radikal lagi. Katanya, semua manusia adalah monster yang serakah ketika nafsu gagal dijaga. Pun demikian, mari sama-sama merawat damai Aceh ini dengan tindakan nyata, jangan pasif dan terlena dalam kepentingan sesaat. Publikis Syrus pernah berkata agar kita jangan menggantungkan diri pada keberuntungan, melainkan pada tindakan.

    Kemudian, mari sama-sama kita berbuat, sambil menghayati apa yang pernah dikatakan oleh Muhammad Hatta. “Hanya satu tanah yang bisa disebut tanah airku, ia berkembang dengan amal, dan itu adalah amalku.” Mari membangun Aceh dengan amal. Kalau eksekutif dan legislatif Aceh tidak mau melakukan itu, maka saya hanya bisa berkata, umông meuateuéng nanggroë meusyaraq, pakôn buét sinyak meubeualaga?[]
    * Oleh Iskandar Norman

    Source : Harian Aceh