siwah.com

Blog

  • Azwir: Survei ORI Buktikan Rakyat Sayang Partai Aceh

    Jakarta  – Meski separuh lebih rakyat Aceh menerima pilkada dilaksanakan tepat waktu, mayoritas responden (61,9 %) justru menyampaikan dukungannya atas sikap Partai Aceh (PA) yang memilih boikot pilkada 2011. PA dianggap konsisten dengan amanah Nota Kesepahaman Bersama di Helsinki dengan mengawal Undang-Undang Pemerintahan Aceh.”Ini membuktikan masyarakat Aceh masih sayang dan menaruh perhatian dengan PA. Ini menarik sekali di tengah kecaman sebagian besar elemen atas sikap PA dan DPRA supaya Pilkada ditunda,” tegas Azwir Nazar Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik Universitas Indonesia kepada The Globe Journal, Rabu (19/10).

    Azwir mengutip pemberitaan di The Globe Journal menjelaskan responden di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie menunjukkan masih kuatnya dominasi PA yang mayoritas menolak pilkada, masing-masing 67,8 persen, 66,1 persen, dan 73,9 persen. Sementara 5 wilayah lagi (dari 8 daerah yang disurvei), yaitu Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat mendukung pelaksanaan pilkada tepat waktu yaitu seperti jadwal KIP. Masing-masing dengan angka 90,7 persen. 85,2 persen, 82,6 persen, dan 75 persen. “Dari berbagai literature metodelogi riset, banyak cara untuk pengambilan sample, selain random sampling. Seperti, systematic sampling, stratified sampling, cluster sampling dan non random sampling. Kalau, random sampling itu kan penarikan sample dari populasi dengan cara memberi kesempatan yang sama kepada semua anggota populasi untuk jadi sample,” jelasnya yang bekerja di salah satu Lembaga Konsultan Politik Jakarta.

    Intelektual muda Aceh ini menyatakan patut memberi apresiasi pada hasil survei ini. Dan yang berbeda pendapat tentang survei ini, bisa membuat survei tandingan. Begitu prosedur ilmiah. Dan harapan kita Survey ORI ini benar murni bertujuan mengetahui pendapat publik, dan bukan dilakukan by order. Apalagi, kalau kita bicara survey politik itu lebih complicated dibanding survey semacam company competition, survey untuk suatu produk misalnya. Bicara survey politik itu lebih complicated dibanding survey semacam company competition, survey untuk suatu produk misalnya,,“Melalui metode random sampling  yang dipakai dengan menggunakan jenis data kualitatif dan kuantitatif, saya pikir suryey ORI ini bisa dijadikan pijakan. Apalagi penelusuran data dilakukan dengan wawancara responden.,” ucapnya bersemangat.

    Sebagaimana dipaparkan Maimun  bin Lukman, Direktur Occidental Research Institute (ORI), dari 1.442 responden itu, sebanyak 861 orang atau 59,8 persen masyarakat mendukung Pilkada tepat waktu. Sebanyak 477 orang atau  33,1 persen menolak. Sebanyak 104 orang atau 7,1 ptersen responden tidak menjawab.  Dan meskipun,  metodelogi yang digunakan sama, bisa saja hasilnya berbeda dengan survey yang dilakukan oleh lembaga yang lain, meski, waktu, tempat, dan sample yang diambil dari populasi sama. Itu sangat tergantung pada persentase sampling errornya. “Nah, tidak perlu heran ada survey yang  terus hasilnya berbeda, padahal metodeloginya sama. Itu bukan salah disurvey, tapi pada penentuan persen sampling errornya,”  pungkas peneliti Demos 2006, tentang Masalah-masalah dan Pilihan Demokrasi di Aceh.

    Source : The Globe Journal

  • Masyarakat Sipil Aceh Minta Pilkada Tak Dilanjutkan

    BANDA ACEH – Sekitar 43 LSM mengatasnamakan masyarakat sipil Aceh menilai situasi politik saat ini tidak memungkinkan dilanjutkannya pilkada sebelum konflik regulasi diselesaikan.

    “Konflik regulasi harus ditata kembali secara bijak dan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa mengurangi kekhususan Aceh dan sesuai dengan UUPA,” tulis lembaga swadaya masyarakat tersebut dalam rilis yang dikirim ke The Atjeh Post, Selasa (18/10).

    Penundaan pilkada, tulis masyarakat sipil, mutlak dilakukan tanpa harus menunggu kekerasan politik terjadi. “Kami memandang, pilkada tidak dapat dilanjutkan karena akan berdampak pada “pilkada ulang” sehingga merugikan anggaran yang merupakan dana rakyat Aceh.”

    Masyarakat sipil menilai Komisi Independen Pemilihan melanggar hukum dengan mengacuhkan UUPA sebagai dasar hukum Pilkada Aceh. “KIP secara berani menjalankan tahapan dengan memaksakan pilkada terus berjalan tanpa koridor hukum dan sesuai dengan solusi yang diberikan oleh pihak Mendagri.”

    Ditambahkan, masyarakat sipil juga menilai tahapan pilkada telah melecehkan DPRA karena tak melibatkan DPRA sebagai institusi resmi Pemerintahan Aceh yang memiliki kekuatan hukum dan politik dalam melegitimasi pemerintahan Aceh.

    Masyarkat sipil menyatakan sikap akan menempuh jalur hukum untuk menggugat KIP di Pengadilan Tata Usaha Negara. Selain itu, “kami atas nama masyarakat sipil akan melakukan aksi massa apabila tahapan Pilkada tidak dihentikan dan Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan kebijakan yang dapat memberikan solusi terbaik bagi konflik regulasi di Aceh.”

    Masyarakat sipil juga meminta pihak berwajib yakni polisi memproses secara hukum tindak lanjut Pansus DPRA terhadap temuan-temuan dalam pilkada yang dilakukan oleh KIP.

    Selain itu, Masyarakat Sipil Aceh menuntut Presiden SBY menerbitkan surat pembatalan tahapan Pilkada Aceh. Lalu, masyarakat sipil meminta Presiden menunjukkan penjabat Gubernur di Aceh hingga qanun dan dasar hukum diselesaikan untuk menjalankan Pilkada.

    Tak hanya itu, elemen masyarakat sipil ingin menggugat Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang telah memaksakan pelaksanaan pilkada tanpa dasar hukum. Selain itu, masyarakat sipil juga menggugat gubernur dan wakil gubernur karena menggunakan anggaran pilkada tanda dasar hukum yang mengarahkan pada Pidana dan Korupsi.

    Selain itu, kepada KIP Aceh, masyarakat sipil meminta pilkada dihentikan sampai ada dasar hukum yang jelas. Elemen masyarakat sipil juga meminta masyarakat tetap bersatu.

    Elemen masyarakat sipil ini antara lain FAA, JAPPP, Putroe, Leukat, KTNA Aceh Jaya, FP2GB, HMI Cabang Langsa, KMPA, GEMPA, Siploh, Gerak Api, BAJA, Formapas, Community Simeulue, Persatuan Inong Aceh, AWCW, GEMPAR RI, LPPNRI, Kelompok Pemuda Aceh Tamiang, Yayasan Penira, Ikapeda, Yayasan leuser Antara, 3P, PPMJ, AMPESS, Mirah Pucoek, Yayasan Inong Aceh Damai, LSM Badan Kesatuan Bangsa, PUAN, API, LUAS, Lembaga Srikandi, KPP, Lembaga Cita Usaha, Yayasan Permata Hijau, dan Kopin Asoe Bumoe.[]

    Source : The Atjeh Post

  • KIP Banda Aceh Sosialisasi Pemilukada

    Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menggelar sosialisasi tahapan Pemilukada kepada kalangan mahasiswa, Ormas, OKP di Hotel Diana, Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (18/10).

    Ketua KIP Banda Aceh, Aidil Azhari, berharap melalui sosialisasi tersebut para mahasiswa, Ormas dan OKP menyukseskan Pemilukada dan berlangsung damai. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari perwakilan lembaga di Banda Aceh.

    “Untuk kota Banda Aceh mudah-mudahan berjalan lancar, saya harapkan Ormas, OKP mengawal pemilu di Banda Aceh,” ujarnya sembari berharap para mahasiswa memberikan pemahaman kepada masyarakat agar ikut serta dalam Pemilukada.

    Ketua Pokja Sosialisasi dan Kampanye KIP Kota Banda Aceh, Munawar Syah saat menjawab pertanyaan dari seorang peserta terkait kampanye di dunia mangatakan, hingga kini belum ada peraturan yang mengatur kampanye di jejaring sosial.

    “Belum ada ketentuan yang spesifik yang mengatur tentang ini. Kami baru menerima surat dari komisi penyiaran, namun tak ada aturan kampanye di media sosial,” sebut Munawar Syah. [Zier]

  • Fachri Ali: Konflik Pilkada Ancam Laju Pemerintahan Aceh

    JAKARTA – Pengamat politik Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) Fachry Ali menengarai polemik soal keikutsertaan calon perorangan dalam pemilihan kepala daerah di Aceh bakal mengganggu laju pemerintahan di Provinsi Aceh. Alasannya, perseteruan ini melibatkan personil dua institusi pemerintahan di Aceh.

    “Problemnya itu di administrasi,” kata Fachry Ali di Jakarta, Selasa (18/10).

    Menurutnya, saat ini DPRA secara mayoritas dikuasai Partai Aceh. Partai Aceh ini menjadi penentang putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan calon perseorangan boleh kembali bertarung dalam pilkada. Padahal, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menjadi calon gubernur yang akan maju melalui jalur perseorangan.

    “Kalau kedua pihak ini tidak bertemu, ya tentu bisa mengganggu,” jelasnya.

    Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010 mengabulkan gugatan uji materi Pasal 256 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. MK memutuskan calon perseorangan boleh kembali bertarung dalam pilkada.[]

    Source : The Atjeh Post

  • Aceh Masih Absurd

    Kisruh kepentingan politik di Aceh, mau tidak mau telah membawa sebagian rakyat terlibat dalam “permusuhan”  akibat berbeda pandangan dan ideologi. Tentu saja, dilihat dari berbagai sisi, persengketaan politik tersebut tidak baik bagi masa depan Aceh itu sendiri. sebab, dengan hadirnya kemelut politik, tentu saja kerja-kerja untuk menyejahterakan rakyat akan ditinggalkan untuk sementara. Sebab, kelompok-kelompok yang bertikai yang kebetulan pula ikut punya wewenang dalam kekuasaan, asyik saling bermanuver dan “asah igo”.

    Aceh hari ini, kembali memutar waktu menuju ke masa di mana demokrasi gagal untuk dipraktekkan. Sebab hegemoni kekuasaan yang absolut telah merongrong makna dan tujuan demokrasi yang sesungguhnya. Hampir setiap lini hajat hidup rakyat, dikuasai oleh kelompok tertentu. Bahkan ada temuan di lapangan, kenduri (pesta) perkawinan saja, sudah bisa diboikot, seandainya sang empunya hajatan “melawan” ataupun tidak sefaham dengan kelompok besar. Tentu ini ironis sekali.

    Praktik politik “Singa vs Tikus” di Aceh telah memasuki fase terbaru yakni saling boikot. Kedewasaan berpolitik telah jauh ditinggalkan. Orang-orang yang mengaku dirinya “tokoh” bahkan nampak semakin tak pantas untuk ditokohkan. Sebab selain terbukti sangat fanatik terhadap kelompok masing-masing, juga sifat haus kekuasaan semakin jelas terlihat di mata mereka.

    Sehingga bagi rakyat jelata seperti penulis, semakin bingung untuk menilai siapa sebenarnya yang layak disebut “Panglima Tibang” dalam konteks Aceh hari ini. Sebab hampir semua kelompok yang bertikai mengaku dirinya sebagai sultan Iskandar Muda, dan mengklaim yang lain sebagai “pengkhianat” dan bukan bik Aceh.

    Tentu saja, dengan kondisi yang sedemikian rupa, upaya-upaya untuk melindungi rakyat dari kejahatan, mencegah meluasnya penebangan hutan secara ilegal, menindak pelaku eksploitasi sumber daya alam secara membabi buta, pemberantasan korupsi, upaya persamaan hak di mata hukum dan lainnya akan semakin tidak menentu. Bahkan kalau kita mau jujur dalam memberikan pendapat, Aceh bahkan semakin rusak semenjak dipegang oleh orang-orang yang mengaku dirinya “pahlawan”.

    Ayo kita lihat, siapa yang membekengi pembalakan hutan, perluasan lahan sawit dengan merampas hutan lindung, eksploitasi DAS, korupsi berjamaah di berbagai lini, pemotongan bantuan untuk korban konflik dan sebagainya? Tentu pembaca bisa menjawabnya dengan jujur di hati masing-masing.

    Dalam konteks kekinian, Aceh butuh figur pemersatu yang layak disandangkan gelar sebagai “negarawan”  sejati. Sebab, inilah yang krisis di Aceh. Rakyat kehilangan panutan. Rakyat kehilangan tokoh. Mengapa demikian? Tentu saja disebabkan sekarang yang banyak di Aceh adalah “ayah” dari kelompok-kelompok. Sedangkan “ayah” bagi semua anak-anak Aceh belum muncul ke permukaan.

    Ini catatan penting yang harus menjadi perhatian semua pihak. Khususnya kepada segenap rakyat jelata yang masih jernih berpikir. Kita tidak membutuhkan banyak faksi politik yang tidak jelas juntrungnya. Kita tidak membutuhkan lambang dan logo kelompok yang terbukti telah memecah belah bangsa dan menjadikan masyarakat terkotak-kotak. Sebab, walau tanpa logo dan lambang organisasi, toh kita bisa hidup.

    Kita pantas untuk kecewa ketika “negarawan”  sekelas Safwan Idris harus merenggang nyawa di ujung senjata. Hamid Azwar harus melarikan diri keluar Aceh. Syamaun Gaharu dan Teuku Nyak Arif harus disingkirkan dengan cara-cara yang tidak “beradab”. Namun kekecewaan itu jangan terlalu lama. Sebab negarawan sejati harus cepat kembali lahir di tanoh indatu ini. Tak peduli dari mana dia datang. Apakah dari dataran tinggi Gayo, pesisir Pidie, Ujung Sumatera Banda Aceh, Samalanga, Pase, Tamiang ataupun Aceh wilayah Barat-Selatan.

    Akhir kata, jangan terjebak pada kepentingan sesaat. Bila memang benar, orang-orang yang bertikai sekarang ini di konflik Pemilukada adalah orang-orang yang peduli terhadap rakyat, di mana mereka selama ini?

    Bukankah hutan kita terus ditebang, padahal mereka sedang di tampuk kekuasaan. Lahan sawit semakin menjarah hutan lindung, padahal mereka ada di tampuk singgasana. Sungai kita di eksploitasi secara besar-besaran dan ilegal, padahal mereka sedang punya jabatan. Korupsi di mana-mana, padahal mereka punya kekuatan untuk membasmi. Jatah korban konflik dipotong, ekonomi dikendalikan dari luar Aceh, proyek-proyek pembangunan tak berkualitas, rakyat semakin sulit mencari penghidupan yang layak, sogok di berbagai lini, ganja, sabu, perjudian menemukan surganya di Aceh. Bahkan banyak “pembesar” yang memasukkan telor keluar Aceh di setiap akhir minggu dengan mobil dinas. Di mana mereka? Di mana orang-orang yang katanya melakukan sesuatu “demi Aceh”.

    Hal-hal seperti yang penulis utarakan di atas harus kita cermati benar. Kita sudah bosan hidup berkonflik. Kita butuh kedamaian. Namun kita juga bosan harus hidup dengan penuh kepalsuan. Penulis yakin, banyak sekali orang-orang yang tinggal di Aceh hari ini merana batin. Sebab setiap yang dikatakan oleh orang besar selalu bertolak belakang dengan yang terjadi di lapangan.

    Moratorium logging, misalnya. Jeda tebang hanya berlaku di atas kertas. Sedangkan di lapangan, penjarahan hutan tetap tidak berhenti. Banjir bandang di Tangse merupakan bukti kongkrit bahwa tak ada jeda tebang di Aceh.

    Perampokan juga sering sekali menghiasi headline media massa. Bahkan dengan menggunakan senjata api yang diduga eks konflik dulu. Dalam konteks ini nampak sekali bahwa dalam hal “perdamaian”  masih ada masalah yang belum selesai. Masih banyak senjata api yang beredar membuktikan pihak yang berwenang termasuk yang melakukan perdamaian tidak berhasil membangun trust di kalangannya, sehingga senjata api tidak semua berkesempatan “turun gunung”.

    Dalam hal proses reintegrasi juga menuai masalah yang tidak sedikit. Banyak bantuan yang dipotong dengan alasan ongkos urus dan uang minum. Akhirnya waktu menjawab bahwa sampai saat ini dana yang diperuntukkan bagi proses reintegrasi banyak yang diselewengkan. Bahkan banyak sekali yang masuk ke kantong yang tidak tepat.

    BRA sendiri sampai hari ini belum pernah diaudit. Padahal dengan dana yang sangat banyak mereka kelola, seharusnya setiap setahun sekali mereka harus diaudit oleh auditor independen. Namun apakah itu ada? Yang lebih aneh lagi, yang duduk di lembaga reintegrasi seperti BRA adalah orang-orang yang harus diintegrasikan. Ada apa ini?

    Posisi rakyat sendiri berada di mana? Penulis melihat, pasca ditandatanganinya perdamaian di Helsinki tempo dulu, tak ada perubahan yang berarti di Aceh. Hanya yang beda tidak lagi ada kontak senjata. Namun persoalan di ranah ekonomi dan pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang menggembirakan.

    Bahkan, dewasa ini masyarakat kelas bawah sudah menjadi warga kelas dua di tempat kelahirannya. Munculnya “awak kamoe” dan “ureung droneuh” semakin mempertegas bahwa telah terjadinya kelas-kelas di tengah-tengah masyarakat yang dilakukan dengan penuh kesengajaan.

    Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat semakin jelas tidak menentu. Penggusuran tanah rakyat untuk kepentingan perusahaan semakin mempertegas bahwa pemerintah tidak mau melindungi kepentingan ekonomi rakyat. Kita bisa membacanya di surat kabar, banyak sekali masyarakat di berbagai kabupaten di Aceh yang berkonflik lahan  dengan perusahaan-perusahaan besar. Namun, dalam setiap konflik itu, rakyat jelata tidak pernah diuntungkan. Pemerintah melalui kebijakan dan surat saktinya, selalu memenangkan pemilik modal kapitalis dan menganggap rakyat telah merampas tanah perusahaan.

    Ini tentu sangat ironis sekali. Penduduk asli yang telah tinggal turun temurun disebut telah merebut lahan perusahaan yang pemiliknya entah tinggal di belahan dunia yang mana. Dengan tanpa hati nurani pemerintah dengan konsep Aceh hijaunya telah memberikan peluang kepada pemilik modal untuk menebar kelapa sawit di berbagai pelosok Aceh. Bahkan lahan untuk penanaman pohon haus air itu bisa di mana saja. Tidak ada lokalisasi yang khusus. Dilihat dari segi ekonomi kapitalis, tentu ini menguntungkan daerah. Sebab ada produk andalan yang setiap hari laku di pasaran dunia. Namun apakah penguasa di Aceh membuat kajian mendalam, berapa luas lahan rakyat yang akan tidak berfungsi bila di sekelilingnya sudah ditanami sawit?

    Tentu kajian tersebut tidak ada. Penulis yakin itu. Bila ada penelitian Amdal, itu hanya sekedar menghitung hasil positifnya saja. Mau tidak mau, akhirnya masyarakat kecil juga harus menanam sawit yang sebenarnya secara ekonomi mereka tidak akan mampu merawatnya.

    Potensi yang sudah ada gagal dipertahankan oleh rakyat karena penguasa yang tidak “becus” menangani masalah. Akhirnya, ada atau tidaknya damai lahir di Aceh, secara ekonomi rakyat kelas bawah tetap terjajah. Tetap miskin. Tetap bodoh. Bahkan cenderung memiliki ketakutan yang tidak wajar terhadap kelompok penguasa.

    Kondisi Aceh hari ini berada pada titik absurd. Di sini tidak ada negarawan sejati yang berada di tampuk maupun atau di lingkar kekuasaan. Tidak ada pemerintah yang peduli terhadap rakyat secara tulus. Orientasi pembangunan lebih difokuskan pada pencitraan politik. Ujung-ujungnya rakyat tetap sakit, bodoh dan miskin. Akhirnya, mari berpikir. Jangan mau terjebak dalam kepentingan sesaat. Bila ada yang mengatakan “kami lebih berjasa” itu tidak benar sama sekali. Di Aceh ini semua pernah berperan sebagai pahlawan juga sebagai “pengkhianat”. Intinya penilaian yang muncul masih absurd, seabsurd masa depan rakyatnya. Wassalam.[]

    *Penulis Muhajir juli, adalah Kepala Advokasi dan kampanye GaSAK Bireuen, juga aktif sebagai wartawan.

    Source : Harian Aceh

  • PDI-P Tetap Dorong Proporsional Tertutup

    Jakarta, Kompas – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tetap mendorong perubahan penerapan sistem pemilihan umum, dari sistem proporsional terbuka yang diusulkan mayoritas partai di parlemen menjadi sistem proporsional tertutup. PDI-P menilai sistem proporsional tertutup dapat mencegah pragmatisme politik dan politik uang yang marak terjadi selama penerapan sistem proporsional terbuka pada pemilu-pemilu sebelumnya.

    Ketua Kelompok Fraksi PDI-P di Badan Legislasi DPR Arif Wibowo, Minggu (16/10), di Jakarta, mengatakan, tidak ada satu pun sistem pemilu yang benar-benar ideal diterapkan di sebuah negara. Namun, F-PDIP menilai, sistem proporsional tertutup relevan diterapkan di Indonesia. ”Berdasarkan kondisi obyektif bangsa, sistem pemilu proporsional dengan daftar tertutup itu menemukan relevansinya alias cocok,” katanya.

    Penetapan calon anggota legislatif (caleg) berdasarkan suara terbanyak, kata Arif, ternyata membuat praktik politik uang semakin marak. Kondisi itu mengakibatkan kualitas demokrasi semakin rendah. Pola hubungan para wakil rakyat dengan konstituen hanya bersifat transaksional. Hal itu terjadi lantaran rakyat hanya didekati menjelang pemilu. Hal ini mengakibatkan rakyat menjadi pragmatis, memilih caleg karena alasan materi, bukan alasan idealisme.

    Menurut Arif, pelemahan kualitas demokrasi dengan pragmatisme dan politik uang harus segera diakhiri. Salah satunya dengan mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup.

    Dengan sistem proporsional tertutup, lanjut Arif, parpol dapat menentukan calon-calon wakil rakyat yang memiliki idealisme dan kemampuan sebagai anggota parlemen. ”Partai tentu tidak akan gegabah dalam menetapkan nomor urut. Partai tentu akan memilih kader-kader terbaik,” ujarnya.

    Tetap konsisten

    Namun, menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, sistem proporsional tertutup akan sulit terealisasi. Sistem itu sudah tidak konstitusional lagi karena sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. ”Jika tetap dipaksakan akan sia-sia karena kemungkinan dibatalkan lagi oleh MK,” katanya.

    Jeirry menyarankan, parpol di parlemen tetap konsisten memperjuangkan penggunaan sistem proporsional terbuka. Mereka hanya perlu memperkuat sistem proporsional terbuka agar lebih sempurna, terutama dalam proses perekrutan caleg.

    Parpol harus belajar dari pelaksanaan pemilu sebelumnya dalam memilih dan menetapkan caleg. Parpol harus benar-benar selektif dalam menetapkan caleg sehingga siapa pun yang terpilih benar-benar merupakan kader terbaik yang memiliki kapasitas.

    Sementara itu, hingga kini belum ada kesepahaman di antara fraksi-fraksi di parlemen mengenai sistem apa yang akan diterapkan dalam pemilu mendatang. Mayoritas fraksi di parlemen masih menganggap, sistem proporsional terbuka sebagai sistem yang terbaik. Salah satunya Fraksi Partai Demokrat.

    Menurut anggota Panitia Khusus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, partainya tetap akan mempertahankan sistem proporsional terbuka. (NTA)

    Source : Kompas.com

  • SBY dan Anomali Presidensial

    Setiap kali Presiden SBY hendak menyusun atau merombak kabinet, hebohlah suasana politik nasional. Setting-nya didramatisasi sedemikian rupa sehingga seolah-olah proses itulah yang menjadi inti perombakan kabinet. Perlukah?

    Akhir pekan lalu Presiden SBY bahkan sampai merasa perlu ”berkantor” di kediaman Puri Cikeas, Bogor, guna persiapan perombakan kabinet. Dengan alasan serupa, SBY juga membatalkan kunjungan ke Belitung untuk menutup Sail Wakatobi-Belitong 2011 yang telah direncanakan setahun sebelumnya. Proses berikutnya, pemanggilan para calon menteri atau wakil menteri. Proses ini dilanjutkan dengan jumpa pers para calon dengan air muka semringah dan berbunga-bunga.

    Begitulah yang tampak dalam liputan media, Kamis (13/9). Ritual selanjutnya pemanggilan satu per satu pemimpin parpol yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Parpol Pendukung Pemerintah. Tak penting apa yang dibicarakan, karena seperti dikatakan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, SBY tak menyentuh soal siapa yang dicopot atau dipertahankan dalam formasi baru Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

    Seperti pernah kita saksikan ketika pembentukan KIB I (2004) dan KIB II (2009), keseluruhan proses di Cikeas relatif belum bergeser dari gaya kepemimpinan SBY yang berpusat pada politik pencitraan. Semula saya berharap presiden kita ini mengubah gaya kepemimpinan, sebagaimana janji yang dilontarkan di Jambi. Setidaknya, proses dan dramatisasi dikurangi dan sebaliknya target pencapaian terukur yang harus dilaksanakan menteri dan wakil dikedepankan.

    Ritual Cikeas

    Apakah ada yang salah? Secara prosedural barangkali memang tidak ada yang salah dengan ritual gaya Cikeas. Namun, perlu dicatat, praktik pembentukan dan perombakan kabinet yang ”heboh” ala SBY adalah benar-benar khas negeri kita. Hampir tidak satu pun negara dengan skema sistem demokrasi presidensial yang perombakan kabinetnya begitu gaduh seperti Indonesia. Pembentukan dan perombakan kabinet dalam skema presidensial adalah otoritas penuh presiden, seperti juga amanat konstitusi kita.

    Kocok ulang kabinet yang heboh biasanya berlangsung di negara dengan skema sistem parlementer. Dalam skema parlementer, perubahan formasi kabinet berimplikasi pada perubahan komposisi parpol yang berkuasa dan itu berarti perubahan format kebijakan yang berdampak langsung pada kepentingan publik.

    Karena itu, suasana heboh perombakan kabinet gaya SBY sebenarnya praktik anomali dalam sistem presidensial. Anomali tak hanya tampak dalam prosesi dan dramatisasi, tetapi juga pada format kabinet yang terperangkap pada skema parlementer. Sejak awal pembentukan, SBY dengan sadar memenjarakan diri secara politik di bawah bayang-bayang koalisi superjumbo yang tak harus dibentuknya.

    Salah satu perbedaan mendasar antara sistem presidensial dan parlementer terletak pada locus tanggung jawab kebijakan. Dalam skema presidensial, tanggung jawab kebijakan di pundak presiden, bukan pada menteri-menteri negara. Amanat konstitusi kita menggarisbawahi hal itu dengan menyatakan bahwa ”para menteri negara adalah pembantu presiden”.

    Sebaliknya, dalam skema parlementer, para menteri yang mewakili parpol yang berkuasa memikul tanggung jawab kebijakan karena memang locus kekuasaan berada di tangan kabinet.

    Anomali kabinet

    Barangkali, inilah anomali berikutnya dari praktik presidensial kita. Kinerja pemerintahan seolah-olah menjadi tanggung jawab para menteri. Baik buruknya kebijakan pemerintah seakan-akan menjadi tanggung jawab anggota kabinet, padahal keputusan akhir suatu kebijakan seharusnya berada di tangan presiden.

    Karena itu pula kegagalan para menteri negara dalam skema presidensial pada dasarnya adalah kegagalan presiden dalam mengarahkan, mengoordinasi, dan mengeksekusi kebijakan. Jadi aneh dalam praktik pemerintahan ketika kebijakan menteri perdagangan terkait komoditas pangan tertentu di satu pihak berbeda dengan menteri perindustrian dan menteri pertanian. Perbedaan kebijakan tentang beras, gula, garam, dan sebagainya sebenarnya tak perlu ada jika kepemimpinan presiden sebagai kepala kabinet efektif.

    Artinya, acuan para menteri negara semestinya adalah arah kebijakan presiden yang telah dimandatkan rakyat melalui pemilu. Tugas para menteri adalah mengimplementasikannya sesuai tugas dan tanggung jawab kementerian masing-masing. Hanya saja, kita semua tidak ada yang tahu, sebenarnya arah kebijakan presiden tersebut ada atau tidak. Jika ada, mengapa para pembantu presiden begitu leluasa melakukan penafsiran yang saling berbeda satu sama lain?

    Jadi, keseluruhan rangkaian proses perombakan kabinet yang kita saksikan akhir-akhir ini sebenarnya tak perlu jika kita konsisten dengan skema presidensial. Kecuali memang tujuannya untuk menghibur rakyat, sehingga bisa jadi memang ada sebagian rakyat kita yang menikmatinya. Sekali lagi, jika Presiden SBY benar-benar hendak mewujudkan komitmen membangun demokrasi, keadilan dan kesejahteraan bagi semua unsur bangsa, saatnya berhenti berupacara. Kita wajib percaya, rakyat menantikan pemerintahnya bekerja, bekerja, dan bekerja, ketimbang sekadar prosesi.

    Syamsuddin Haris Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI

    Source : Kompas.com

  • Keroyokan Mempermalukan Negara

    Menghadirkan para penyelenggara negara di kedalaman perenungan, yang akan tersimpul adalah kemasygulan. Mengapa republik yang didirikan para pelopor mulia bisa jatuh ke tangan-tangan yang ”hina”?

    Perhatian para negarawan mulia adalah apa yang dapat diberikan untuk negara. Kebesaran jiwa membuat mereka tak mencari jabatan dan tak takut kehilangan jabatan. Adapun perhatian para politikus terhina adalah apa yang dapat diambil dari negara. Kekerdilan jiwa membuat mereka berlomba mengejar jabatan dan dengan segala cara manipulatif berusaha mempertahankannya.

    Benar juga kata George Bernard Shaw bahwa ”titel/jabatan memberikan kehormatan kepada orang-orang medioker, memberikan rasa malu bagi orang-orang superior, dan diperhinakan oleh orang-orang inferior”. Gemuruh petaruh di bursa pencari jabatan pertanda bahwa pos-pos kenegaraan diisi orang-orang medioker. Derasnya umpatan, sinisme, dan ketidakpercayaan publik kepada lembaga-lembaga kenegaraan menyiratkan bahwa pos-pos kenegaraan dipimpin orang-orang inferior.

    Kombinasi dari orang-orang medioker dan inferior membuat para penyelenggara negara saling sikut berebut jabatan dan secara keroyokan mempermalukan negara. Situasi ini dipertontonkan secara telanjang, tanpa rasa malu, di depan publik, yang mestinya melahirkan keheranan, bagaimana bisa orang- orang hina-dina seperti itu menjadi penyelenggara negara.

    Nakhoda negara hanya sibuk mematut-matut diri meski biduk republik terancam karam. Ambisi mengejar jabatan dan takut kehilangan jabatan membuatnya menempuh segala cara, sampai-sampai memperhinakan otoritas institusi kepresidenan di bawah tekanan para broker politik. Harga dari pencitraan dan ketakutannya itu begitu mahal yang harus dibayar oleh berbagai irasionalitas kebijakan publik.

    Rencana perombakan kabinet seperti membuka kotak pandora yang membuat dirinya makin sulit menahan berbagai asupan kepentingan. Takut kehilangan dukungan politik kepartaian, saat yang sama takut kehilangan muka di depan publik, yang telanjur diberi janji bahwa pilihan perombakan demi efektivitas pemerintahan. Maka, pilihan yang diambil adalah strategi ”penggemukan” jabatan. Menteri-menteri medioker-inferior dari partai politik ditambal oleh wakil-wakil medioker dari lingkungan pegawai negeri sipil.

    Efektivitas pemerintahan pun dikorbankan. Komplikasi susulan yang bisa ditimbulkan oleh ketidakjelasan hubungan antara menteri, wakil menteri, dan direktur jenderal dilupakan. Dilupakan pula bahwa waktu yang tersedia untuk pemerintahan ini tidak lama, yang mestinya tidak diinterupsi oleh tuntutan penyesuaian tata hubungan kelembagaan di lingkungan kementerian.

    Dilupakan pula proses perombakan yang berlarut membuat kebijakan strategis yang harus segera diambil oleh menteri-menteri menjadi tertunda. Bahwa akan menggelembungkan biaya rutin yang sudah terlampau tambun juga dilupakan. Ketika Presiden sibuk dengan keselamatan dirinya, keselamatan buruh migran Indonesia dan tumpah darah kita di wilayah perbatasan dibiarkan terancam.

    Namun, bukan hanya Presiden yang mempermalukan negara ini. DPR kita juga disesaki orang-orang medioker-inferior. Tidak menyadari kehormatannya sebagai wakil rakyat, perilaku anggota DPR banyak yang memperhinakan otoritas lembaga itu. Badan Anggaran lebih disinyalir sebagai sarang mafia anggaran. Komisi-komisi kerjanya sering memeras ”komisi” (rent seeking).

    Kunjungan dan studi banding menjadi dalih untuk penyerapan dana. Produk legislasi tidak menunjukkan bobot penalaran dan penghayatan yang dalam atas falsafah negara dan konstitusi. Sebagai perpanjangan kepentingan partai politik, anggota DPR juga kerap ingin mengambil terlalu banyak, melampaui batas-batas kewenangan dan kepantasan, yang menimbulkan komplikasi dalam hubungan antarlembaga kenegaraan.

    Lembaga-lembaga yustisia juga disesaki orang-orang medioker-inferior yang menjadikan aparatur penegak hukum menjadi perusak hukum. Polisi menjadi pelindung jejaring kejahatan, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi alat menekan kepentingan kekuasaan, kejaksaan menjadi sarang penyamun, dan hakim menjadi pemutus akhir untuk menjadikan yang hitam menjadi putih.

    Belum lagi kita membahas 88 lembaga nonstruktural dan 28 non-kementerian yang adem-adem ayem tak jelas nilai gunanya, tetapi jelas nilai pengeluarannya yang menyedot puluhan triliun biaya rutin.

    Kita harus mencari konsepsi baru bagaimana watak negara ini benar-benar sesuai dengan impian para pendiri bangsa yang menghendaki perwujudan ”negara keadilan” dan ”negara kekeluargaan”. Para pendiri bangsa mendefinisikan negara sebagai organisasi kemasyarakatan yang bertujuan menyelenggarakan keadilan sosial.

    Untuk menghadirkan konsepsi kenegaraan seperti itu, tumpuan utamanya adalah moral penyelenggara negara. Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 menyatakan, ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi-pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur”.

    Marilah berhenti bergotong royong mempermalukan negara, dengan mulai bergotong royong memuliakannya. Karena para penyelenggara negara tidak bisa bangkit sendiri, mereka harus dibangkitkan.

    Yudi Latif Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com

  • Perusakan Baliho Kandidat Marak Lagi

    JEURAM – Aksi perusakan baliho kandidat bupati dan wakil bupati di Kabupaten Nagan Raya kini marak lagi. Buktinya, sejumlah atribut yang dipasang di beberapa kecamatan di wilayah itu kini rusak dan robek. Sehingga tak dapat dilihat secara maksimal oleh masyarakat.

    Teuku Ridwan, juru bicara tim sukses satu pasangan balon bupati/wakil bupati di Nagan Raya kepada Serambi, Minggu (16/10) mengatakan perusakan baliho pasangan yang didukung pihaknya terjadi di beberapa lokasi seperti Desa Simpang Peuet, Desa Ujong Sikuneng, serta Pulo Ie, Kecamatan Kuala. Hal itu, menurut juru bicara itu, sangat merugikan pihaknya.

    Menurutnya, perusakan baliho kandidat itu terjadi pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun pelakunya hingga kini belum diketahui secara pasti. “Kami minta panwas dan polisi mengusut kasus perusakan baliho ini, karena sangat merugikan pasangan calon,” katanya.

    Secara terpisah, Kapolres Nagan Raya AKBP Heri Heriandi melalui Kasat Reskrim AKP Maryono meminta setiap calon atau tim sukses yang balihonya dirusak agar melaporkan peristiwa itu kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk diteruskan ke polisi.

    “Batas waktu pelaporan perusakan atribut itu hanya bisa diproses tiga hari setelah kejadian,” ujar Kasat.

    Setiap pelapor, lanjutnya, wajib melampirkan atribut yang rusak sebagai barang bukti serta saksi yang melihat langsung perusakan tersebut. “Bila tim sukses tak bisa memenuhi salah satu bukti dalam pelaporan itu, kemungkinan besar polisi tak bisa memroses kasus tersebut,” jelasnya.(edi)

    Source : Serambi Indonesia

  • Pusat Khawatirkan Sikap PA

    BANDA ACEH – Sikap Partai Aceh yang memutuskan tidak mendaftarkan pasangan calon dalam pilkada di Aceh, menimbulkan kekhawatiran sejumlah kalangan di Jakarta. Pemerintah berharap semangat perjanjian Helsinki (nota perdamaian GAM-RI) tak memudar akibat keputusan PA memboikot Pilkada Aceh tahun ini.

    “Ini perlu diingatkan bahwa perjanjian itu adalah suatu landasan meredamnya konflik di Aceh selama ini. Jadi harus dijaga sebaik-baiknya oleh kita bersama,” ujar Mayor Jenderal TNI Amirudin Usman, selaku keynote speaker mewakili Menko Polhukam RI Djoko Suyanto, dalam Panel Diskusi yang diadakan Pimpinan Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM), di Komplek Perum DPR RI, Minggu (16/10).

    Tidak hanya itu, Amirudin yang merupakan Ketua Desk Aceh di Kemenkopolhukam berharap agar aksi boikot PA tidak berakibat menyeret suasana demokrasi di Aceh kembali ke era kekerasan.

    “Saya juga perlu menyampaikan pesan dari beliau (Djoko Suyanto). Beliau, berharap agar Keputusan Partai Aceh (PA) dengan tidak mencalonkan kadernya untuk mengikuti pilkada, tidak membawa perkembangan politik dan demokrasi ke arah kekerasan,” ujarnya.

    Kekhawatiran serupa juga diungkap Mantan Menteri BUMN Sofyan A Djalil. Ia menilai, Partai Aceh sebagai elemen partai lokal yang tidak dapat berpartisipasi dalam Pilkada Aceh tahun 2011, dimungkinkan akan membuat suasana masyarakat di Aceh mulai tidak kondusif seperti sebelumnya.

    “Boikotnya Partai Aceh untuk tidak mengikuti Pilkada dalam tahun ini (2011), dimungkinkan membuat suasana daerah Aceh kembali tidak kondusif. Kendati demikian kami sangat berharap, boikotnya Partai Aceh tidak serta merta terus dibawa ke arah yang negatif untuk kondisi masyarakat pascaperdamaian,” ujar Sofyan dalam diskusi ‘Menggantung Asa, Ciptakan Aceh Damai untuk Kemaslahatan dan Kesejahteraan Masyarakat’,” itu.

    Seperti diketahui, dengan UUPA, pilkada di Aceh menjadi isu terhangat di penhujung kepemimpinan Irwandi Yusuf-Muhammad Nazar (Gubernur-Wakil Gubernur Aceh priode 2007-2012). Dalam kurun waktu 6 tahun perjanjian damai Aceh yang saat ini dinahkodai manyoritas anggota parlemen (wakil rakyat) dari Partai Aceh.

    Namun saat ini, ada pihak yang menghormati dan ada sebagian pihak yang melawan. Bahkan hingga ada pihak di luar Aceh yang menghapus isi UUPA tanpa berkonsultasi dengan parlemen Aceh (DPRA). Hal ini merupakan salah satu sebab sehingga memicu temperatur pilkada meningkat sampai panas dingin saat ini di Provinsi Aceh.(tribunnews.com)

    Source : Serambi Indonesia