siwah.com

Blog

  • Eks GAM Protes Hasil Riset ORI

    Banda Aceh- Hasil survei yang dilakukan oleh Occidental Research Institute (ORI) mencatat lebih banyak masyarakat mendukung pelaksanaan pilkada tepat waktu, menuai protes dari mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Pase. Pasalnya tidak mungkin sebanyak itu masyarakat Aceh mendukung Pemilukada tepat waktu.

    “Kami sangat menyanyangkan, dalam kondisi politik Aceh seperti, ini ORI dengan berani menjual intelektualitas dengan melakukan riset yang kami anggap tidak netral, berkepentingan terhadap kelompok penguasa, kami nilai riset itu adalah riset pesanan,” ungkap mantan kombatan GAM Wilayah Pase, Ayah Banta kepada The Globe Journal secara tertulis, Rabu (19/10).

    Ayah Banta menjelaskan hasil yang dipublikasi oleh ORI tersebut membuat seluruh Isi alam di Aceh menangis, sangat mustahil kalau hasil survey ORI, Rakyat Aceh bisa terima Pemilukada di Atjeh,”ungkapnya.

    “Atas nama kader PA dan KPA kami menolak hasil riset ORI yang dengan berani melakukan riset berkaitan dengan PA Tanpa melakukan koordinasi dan mengetahui pihak PA. Kami siap menuntut hasil tersebut di publikasi,” tegas Ayah Banta.

    Di saat pendatangan MoU Antara RI DAN GAM, Dengan lahir perjanjian tertulis yg di tengahi oleh Uni Eropa 15 Agustus 2005, seluruh rakyat Aceh menyambut perdamaian dengan kegembiraan yang gemilang. Dan buah perjanjian Sebagian kemudian di implementasi ke dalam UU PA yaitu pasal 256 yang menjadi harta dari pada rakyat Aceh.

    Tambahnya, oleh Mahkamah Konstitusi (MK), apa yang sudah menjadi harta bagi rakyat Aceh dirampas atau di hapus dengan paksa, karena ada beberapa orang yang mau mengkhianati Aceh.
    “Menurut pandangan saya ORI kurang Dewasa dalm melihat situasi sekarang di Aceh.”ujarnya.

    Source : The Globe Journal 19 Oktober 2011

  • Menko Polhukam: KPU yang Putuskan Jadwal Pilkada, Bukan Presiden

    Menkopolhukam Djoko Suyanto Doc. Atjeh Post

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, dengan tegas mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum lebih berhak menentukan jadwal pilkada ketimbang presiden.

    Pernyataan ini soal sikap Partai Aceh yang belakangan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menyelesaikan pilkada Aceh.

    “Enggak, enggak, keliru itu jika PA (Partai Aceh) minta presiden yang memutuskan jadwal pilkada. Itu kewenangan KPU, bukan pemerintah pusat. Kalau tidak terima, nanti harus ke MK, bukan Presiden. Nanti kami (pemerintah pusat) disalah-salahkan lagi,” kata Djoko Suyanto usai pelantikan sejumlah menteri baru oleh presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/10).

    Djoko Suyanto sendiri menilai kondisi Aceh dan Papua masih dapat dikendalikan. “Kami punya desk Aceh dan desk Papua di Kementerian (Polhukam). Sejauh ini keamanannya masih terkendali.”

    Sedangkan Ketua KPU Hafiz Anshary, kepada The Atjeh Post, memastikan Pilkada Aceh sejauh ini tetap dijalankan sesuai jadwal, apapun polemik yang terjadi pada tingkat lokal.

    “Proses masih jalan terus sampai ada keputusan payung hukum yang bisa mengubahnya. Jadi kita tetap akan jalan sesuai jadwal KIP Aceh,” ujar Hafiz.

    Senada dengan Joko, ketika ditanyakan apa tanggapan presiden terkait hal itu, Hafiz juga menjawab bukan presiden yang bisa memutuskan tetapi Mahkamah Konstitusi atau lembaga peradilan lain.

    “Ini masih menunggu. Jadwal pelaksanaannya tetap 24 Desember 2011. Soal protes Partai Aceh? Ya, mereka kan sudah mengajukan pada MK. Jadi kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” kata Hafiz Anshary.

    Source : Atjeh Post 19 Oktober 2011

  • KIP: Jangan Jadikan Daftar Pemilih Alasan Gugatan

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan Aceh mengimbau para bakal calon kepala daerah mengecek konstituen yang telah tertera di Daftar Pemilih Sementara atau DPS sebelum 25 Oktober.

    “Jangan nantinya bagi yang kalah menggugat dengan alasan daftar pemilih. Karena persoalan daftar pemilih selalu dijadikan modal awal untuk menggugat,” kata Akmal Abzal, Komisioner KIP Aceh kepada para bakal calon gubernur dan wakil gubernur usai pengambilan nomor urut tes baca Alquran, di Aula KIP Aceh, Kamis (20/10).

    Bagi pemilih yang tidak terdaftar, tambah Akmal, dapat dilaporkan ke KIP Aceh atau KIP daerah sebelum 25 oktober.

    “Namun jika pada DPS tidak juga terdaftar, ada waktu dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan, yang batas waktu pelaporannya 31 Oktober,” ujar Akmal.

    Tapi, untuk daftar tambahan, lanjut Akmal, bukan urusan KIP Aceh lagi, melainkan kerja Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan.

    Akmal juga menjelaskan, pengumuman Daftar Pemilih Tetap atau DPT akan diumumkan pada 4 November 2011. Setelah itu tertutup peluang untuk penambahan bagi yang belum terdaftar sebagai pemilih. “Jangan nanti mencari dukungan ternyata orang-orangnnya tidak terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.

    Akmal menambahkan, saat ini KIP Aceh telah mempublikasi soal pemilih itu dengan berbagai cara, baik lewat selebaran hingga iklan di berbagai media cetak maupun elektronik.

    “Masalah ini juga sudah kita surati lembaga dan kalangan pemerintah untuk disampaikan kejajarannya hingga ke paling bawah,” kata Akmal.

    KIP, tambah dia, juga telah mengintruksikan bahwa bagi kalangan muda yang lahir paling lambat 24 Desember 1994 dapat didaftarkan sebagai pemilih. “Untuk yang 15 tahun boleh, tapi dengan syarat sudah menikah,” katanya.

    Sekali lagi Akmal berharap para bakal calon bisa memastikan konstituen mereka terdaftar sebagai pemilih. “Tidak ada alasan bagi calon nantinya dengan alasan apapun untuk menggugat terkait tidak akuratnya data pemilih.”[]

    Source : The Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pola Perekrutan Jadi Masalah

    Jakarta, Kompas – Pemilihan sistem pemilu bukanlah penyebab maraknya kecurangan yang terjadi dalam pemilu-pemilu selama ini. Kecurangan, seperti praktik politik uang, terjadi lantaran pola perekrutan calon anggota legislatif yang dilakukan partai politik bermasalah.

    Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, AA Gn Ari Dwipayana, mengatakan, semua sistem politik sama-sama memiliki kekurangan dan kelebihan. Begitu pula sistem proporsional dengan daftar terbuka ataupun sistem proporsional tertutup yang tengah diperdebatkan oleh fraksi-fraksi di DPR.

    Menurut Ari, sistem proporsional terbuka yang selama ini diterapkan memang melahirkan liberalisasi politik. Partai politik (parpol) hanya dijadikan alat atau kendaraan bagi orang yang memiliki basis ekonomi atau basis massa yang kuat untuk mengikuti pemilu. Selain itu, praktik politik uang juga marak terjadi karena semua calon anggota legislatif (caleg) harus mendapatkan suara terbanyak jika ingin lolos masuk parlemen.

    Sementara dalam sistem proporsional tertutup, peranan parpol menjadi lebih besar karena parpol yang menentukan nomor urut caleg. Dengan sistem ini pun, peluang praktik politik uang tetap ada. Bisa saja penentuan nomor urut didasarkan pada kedekatan dengan pimpinan parpol atau setoran dana ke parpol.

    Karena itu, Ari menyimpulkan, permasalahan sebenarnya terletak pada pola perekrutan caleg oleh parpol. Selama ini, perekrutan caleg oleh parpol berlangsung tertutup. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD hanya disebutkan, seleksi bakal caleg dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai dengan mekanisme internal partai politik (Pasal 51 Ayat (2)). Klausul itu tidak diubah dalam RUU Perubahan atas UU Pemilu yang tengah dibahas DPR.

    Seharusnya, undang-undang mengatur secara jelas apa yang dimaksud dengan seleksi caleg secara demokratis. ”Proses seleksi juga harus dilakukan secara terbuka,” katanya.

    Tidak jelas

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Perubahan atas UU Pemilu Arif Wibowo sependapat, masalah pemilu sebenarnya terletak pada pola perekrutan caleg yang tidak jelas. Oleh karena itu, mekanisme dan kriteria perekrutan caleg oleh parpol akan dimasukkan ke RUU Pemilu yang baru.

    Secara terpisah, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Gede Pasek Suwardika mengatakan, gagasan lain yang muncul adalah parpol wajib mengumumkan bakal caleg 1-1,5 tahun sebelum pemilu. Selain bertujuan untuk menyosialisasikan bakal caleg, pengumuman itu penting sebagai upaya uji publik.

    ”Ide itu baik, tetapi harus disimulasikan secara maksimal agar tidak ada permasalahan teknis di kemudian hari,” ujarnya.

    Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang secara terbuka mengusulkan sistem proporsional tertutup, sedangkan mayoritas fraksi lain mengusulkan sistem proporsional terbuka dalam pemilu. (nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Wakil Menteri Bisa Picu Konflik

    Jakarta, Kompas – Pengangkatan 13 wakil menteri bisa menimbulkan masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Keberadaan wakil menteri itu dikhawatirkan dapat memicu benturan dan konflik baru di internal kementerian.

    Kekhawatiran itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung Wibowo dan Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Hakim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10). ”Hal yang saya khawatirkan adalah adanya gesekan antara menteri dan wakil menteri,” kata Pramono.

    Gesekan itu berpotensi terjadi karena umumnya kapasitas para wakil menteri lebih baik dibandingkan dengan menteri. Para wakil menteri itu memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman birokrasi yang relatif bagus.

    Selain itu, pangkat dan golongan wakil menteri juga setara dengan sekretaris jenderal (sekjen) dan direktur jenderal (dirjen) sehingga kemungkinan para dirjen dan sekjen tersebut akan lebih nyaman berkoordinasi dengan menteri.

    Hakim menambahkan, konflik internal kementerian berpotensi terjadi karena tidak ada aturan yang jelas mengenai tugas wakil menteri. Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, tidak dijabarkan secara jelas mengenai tugas wakil menteri. Dalam UU tersebut hanya disebutkan, wakil menteri bertugas membantu menteri dalam menyukseskan kontrak kerja menteri dengan presiden.

    ”Tidak ada rule of conduct dari negara yang mengatur wakil menteri untuk membagi tugasnya. Ini jelas akan memicu konflik internal,” katanya. Konflik juga kemungkinan timbul karena dalam menjalankan tugasnya, menteri dibantu langsung oleh sekjen dan dirjen.

    Kewenangan terbatas

    Secara terpisah, pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, AA Gn Ari Dwipayana, berpendapat, keberadaan wakil menteri tidak akan dapat memengaruhi efektivitas pemerintahan. Kewenangan wakil menteri terbatas karena pengambilan keputusan dan kebijakan tetap menjadi kewenangan penuh menteri yang mayoritas berasal dari partai politik.

    Suko Widodo, dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Surabaya, mengatakan, pengangkatan wakil menteri tidak akan efektif. Apalagi, posisi dan fungsi wakil menteri itu anomali. Kalau disebut bukan kabinet, berarti wakil menteri tidak bisa berfungsi sebagai pengganti menteri. Padahal, dalam tradisi birokrasi, wakil itu bisa menjadi pengganti ketua atau kepala, seperti wakil presiden, wakil gubernur, wakil bupati yang berperan sebagai pengganti posisi presiden, gubernur, bupati.

    Kalau wakil menteri dibilang jabatan karier pegawai negeri sipil, berarti wakil menteri hanya menggemukkan struktur birokrasi. Secara hierarki, dari dirjen ke sekjen terus ke wakil menteri baru kemudian ke menteri. ”Hal itu bukan membikin kerja lebih efektif dan efisien, tetapi malah memperpanjang jalur birokrasi,” katanya.

    Sebenarnya, ujar Suko, daripada menambah wakil menteri, justru lebih baik menambah dirjen dengan kerja yang lebih spesifik. ”Saya melihat reshuffle ini tidak ngefek ke masyarakat. Dalam manajemen kepresidenan juga tidak sistematis,” ujarnya.(NTA/ANO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Efektivitas Penataan Diragukan

    Malang, Kompas – Penataan kembali kabinet yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diragukan akan meningkatkan efektivitas pemerintahan. Penataan yang antara lain dilakukan dengan menambah jumlah wakil menteri justru akan menimbulkan kegaduhan politik birokrasi.

    ”Kami melihat, perombakan ini lebih memakai pertimbangan politik, terutama stabilitas koalisi, dibandingkan dengan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan,” kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo di Malang, Jawa Timur, Rabu (19/10).

    Kuatnya pertimbangan politik ini, lanjut Tjahjo, antara lain terlihat dengan penambahan posisi wakil menteri. Langkah itu tidak hanya akan memperpanjang rantai birokrasi yang selama ini kurang efektif, tetapi juga menunjukkan besarnya kompromi yang dilakukan Yudhoyono dalam perombakan kabinet.

    ”Pengangkatan wakil menteri diduga sebagai jalan tengah untuk mengatasi adanya menteri dari partai politik anggota koalisi yang bermasalah,” kata Tjahjo.

    Kritik tentang dominannya politisi dalam Kabinet Indonesia Bersatu II juga disampaikan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dan ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari saat berkunjung ke Kuala Lumpur, Malaysia, sebagaimana dilaporkan wartawan Kompas Ilham Khoiri, Rabu. Dengan kondisi yang demikian, sulit diharapkan jajaran menteri itu dapat bekerja lebih efisien, cepat, dan memihak kepentingan rakyat.

    Puan menilai, hasil perombakan kabinet belum memenuhi niat awal untuk membenahi kinerja kabinet agar lebih baik. Beberapa menteri yang kurang bagus dipertahankan.

    Menurut Hajriyanto, perombakan kabinet kali ini memperlihatkan sistem komunikasi politik yang lemah, baik di tingkat presiden maupun di parpol. Pergantian Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dengan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Cicip Sutardjo mendadak dan tidak dikomunikasikan secara jelas.

    ”Ini jadi pelajaran agar semua pihak, terutama partai politik, meningkatkan keterbukaan,” kata Wakil Ketua MPR itu.

    Mengontrol parpol

    Dengan kondisi yang demikian, menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin, masyarakat harus dapat mengontrol secara langsung partai politik berikut para elitenya yang duduk di pemerintahan. Dia juga berharap, secara reguler parpol memberikan pendidikan kepada kader-kadernya.

    Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin dan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Melani Leimina Suharli, mendukung perombakan kabinet. Para menteri hasil perombakan sepatutnya diberi kesempatan untuk beradaptasi dengan tugasnya dan membuktikan kinerjanya.

    Seusai dilantik pada Rabu kemarin, Amir Syamsuddin dan Denny Indrayana, pasangan Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM yang baru, berjanji mengawal penguatan institusi-institusi pemberantas korupsi. Pemberian remisi untuk koruptor juga dihentikan sementara hingga ada hasil kajian lebih lanjut.

    Anggota Komisi I DPR, Effendy Choirie, mengharapkan Letnan Jenderal Marciano Norman nonaktif karena kini menjadi Kepala Badan Intelijen Negara. Alasannya, BIN merupakan institusi sipil sehingga sebaiknya dipimpin pejabat sipil. ”Agar tidak terjadi militerisasi BIN,” katanya. (nwo/zal/edn/ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Hantu Kapitalis Sepak Bola

    Ancaman itu datang dari para kapitalis yang merangkap pemilik klub Liga Primer Inggris. Lebih spesifik lagi, para pemilik asal Amerika Serikat. Demi mengamankan investasinya, pemodal asal negeri yang tak punya tradisi kuat sepak bola itu mengusulkan kompetisi tanpa mekanisme promosi dan degradasi. Proposal ini meniru gaya pengelolaan olahraga profesional di AS, seperti bisbol dan bola basket, yang tidak mengenal mekanisme promosi-degradasi yang sejatinya adalah ”jiwa” dari sebuah kompetisi.

    Kabar tak elok itu disampaikan ketua asosiasi manajer liga, Richard Bevan. ”Sejumlah klub yang dipunyai oleh pemodal mancanegara, utamanya AS, sudah mewacanakan penghapusan sistem promosi-degradasi di Liga Primer. Jika jumlah mereka terus bertambah, wacana tersebut bisa jadi kenyataan,” ujar Bevan.

    Bersolek sejak 1992 dengan mengubah penampilan pengelolaan liga profesional menjadi Premiership, kompetisi Liga Inggris memang berkembang menjadi gadis molek yang diminati pemodal asing. Tiga tim utama Inggris, Manchester United, Liverpool, dan Arsenal, kemudian tercatat dimiliki oleh para taipan asal AS. Demikian pula Aston Villa dan Sunderland. Sementara itu, Chelsea dimiliki konglomerat Rusia dan sejumlah pemodal Asia menguasai kepemilikan Blackburn Rovers dan Queens Park Rangers.

    Dengan nilai investasi yang terbilang raksasa, tidak pernah terbayangkan oleh mereka jika klub miliknya sampai terjerumus ke jurang degradasi. Pemilik Manchester United, Malcolm Glazer, misalnya, menanamkan modal tak kurang dari 1,5 miliar poundsterling untuk menguasai kepemilikan klub ”Setan Merah”. Atau Stan Kroenke yang mendominasi komposisi modal Arsenal dengan setoran senilai 1,5 miliar poundsterling.

    Wacana yang disuarakan pemodal asal AS memang masuk logika bisnis mereka. Berkaca pada keanggotaan tetap olahraga pro AS pada liga bisbol, american football, dan bola basket, para pemodal itu ingin perlindungan maksimal terhadap aset investasinya. Kebetulan, para pemilik MU, Liverpool, Arsenal, dan Aston Villa juga adalah pemilik sejumlah klub profesional di AS.

    Begitu Bevan menyampaikan ancaman potensial yang disuarakan para pemodal asal AS, suara melengking langsung datang dari Old Trafford. Sir Alex Ferguson, manajer paling berpengaruh di Liga Inggris, mengatakan, jika sampai wacana itu menjadi kenyataan, hal tersebut akan menjadi sebuah ”bunuh diri” bagi sepak bola Inggris. Bagi Sir Alex, sepak bola Inggris bukan sekadar olahraga, apalagi entitas bisnis yang dengan mudah mengingkari nilai-nilai dasar olahraga.

    Bagi Sir Alex, sepak bola Inggris adalah tradisi dan sejarah panjang perjalanan sebuah bangsa yang penuh dengan nilai-nilai perjuangan. ”Paling tidak ada delapan tim di Divisi Championship saat ini dengan sejarah yang hebat. Apa yang akan Anda katakan kepada delapan tim itu? Mereka tidak bisa berkompetisi di Premiership? Ini akan menjadi bunuh diri bagi bangsa secara keseluruhan!”

    Sir Alex benar. Tanpa faktor tradisi dan sejarah sekalipun, kompetisi sepak bola akan kehilangan makna jika sistem promosi-degradasi ditiadakan. Dengan mekanisme itu, setiap komponen dalam sistem kompetisi akan selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik dan melalui setiap laganya. Mereka akan tampil dengan semangat untuk menang, seperti yang yang diamanatkan spirit olimpiade.

    Bagi tim yang berada di divisi bawah, semangat yang sama juga selalu muncul untuk mewujudkan mimpi tampil di strata tertinggi sistem kompetisi. Bagi pemain sepak bola khususnya, mahkota mimpi mereka adalah tampil dengan kostum tim nasional membela negaranya. Jika hal itu belum bisa terlaksana, mimpi mereka akan digantungkan pada penampilan di divisi teratas, di liga strata tertinggi. Dengan memelihara mimpi itulah, setiap pemain bola akan mengeluarkan setiap talenta terbaiknya, yang pada gilirannya meningkatkan mutu kompetisi dan bermuara pada prestasi tim nasional.

    Alex Ferguson memang tidak berbicara sedetail di atas, pun dia tak perlu membeberkannya. Di tangan midasnya, MU merajai Inggris sejak dekade 1990-an. Di tangan Fergie, Divisi Championship adalah wilayah yang tak pernah terbayangkan, tetapi manajer yang sudah 25 tahun lebih menakhodai MU itu tak ingin mengkhianati salah satu pilar dan esensi kompetisi, promosi-degradasi.

    Para pengelola sepak bola di Indonesia, khususnya mereka yang menakhodai kompetisi, tampaknya harus belajar banyak dari Sir Alex yang, meski tak punya gelar doktor atau profesor, paham benar makna kompetisi. Pandangan Sir Alex menjadi penting dalam konteks pengelolaan strata tertinggi Liga Indonesia yang sampai saat ini belum menunjukkan sinyal membaik pascarezim kepengurusan Nurdin Halid. Struktur kompetisi yang sudah baik, meski belum menghasilkan kualitas sepak bola yang mumpuni, justru diacak-acak demi kepentingan pihak yang tak terkait langsung dengan kompetisi dan kualitas sepak bola.

    Dimasukkannya enam tim tambahan ke 18 tim strata tertinggi, selain menabrak amanat Kongres PSSI, juga mengkhianati esensi kompetisi. Ironisnya, di tengah kampanye kepengurusan baru PSSI yang mengusung tema reformasi dan profesionalisme, penambahan itu sama sekali tak mengacu pada asas-asas profesionalisme. Seperti diakui anggota Komite Eksekutif PSSI, Sihar Sitorus, penambahan keenam tim itu atas permintaan sponsor dan pertimbangan basis suporter yang masif.

    Hantu kapitalis sepak bola rupanya tidak hanya mengancam Inggris, tetapi juga Indonesia dalam dimensi yang berbeda.
    * Anton Sanjoyo

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Separuh Lebih Warga Aceh Menerima Pilkada

    Banda Aceh, Kompas – Sebanyak 59,8 persen dari 1.442 orang di Aceh yang disurvei Occidental Research Institute menyatakan mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah jalan terus atau sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Hanya sekitar 33,1 persen warga yang menolak pilkada.

    Demikian hasil survei Occidental Research Institute (ORI), salah satu lembaga survei di Banda Aceh, terhadap 1.442 responden di delapan kabupaten dan kota di Aceh dalam sepekan terakhir. Delapan kabupaten kota itu adalah Kota Banda Aceh, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Barat. Satu wilayah diwakili rata-rata 180 responden.

    Direktur ORI Maimun Bin Lukman, Selasa (18/10), mengatakan, metode penelitian yang dipakai adalahrandom sampling dengan menggunakan jenis data kualitatif dan kuantitatif. Penelusuran data dilakukan dengan cara wawancara responden.

    ”Dari 1.442 responden itu, sebanyak 861 orang atau 59,8 persen masyarakat mendukung pilkada yang dijadwalkan KIP Aceh. Lalu, sebanyak 477 orang atau 33,1 persen menolak. Sebanyak 104 orang atau 7,1 persen responden tak menjawab,” kata Maimun.

    Delapan daerah yang disurvei tersebut terbagi menjadi dua wilayah area dukungan mayoritas yang berbeda. Responden di Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat didominasi mereka yang mendukung pelaksanaan pilkada sesuai jadwal KIP Aceh, masing-masing dengan angka 90,7 persen, 85,2 persen, 82,6 persen, dan 75 persen.

    Tiga kabupaten

    Responden di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, dan Pidie menunjukkan sebaliknya. Di tiga kabupaten itu mayoritas dikuasai mereka yang menolak pilkada, masing-masing dengan angka 66,1 persen, 67,8 persen, dan 73,9 persen.

    Menurut Maimun, alasan responden mendukung pilkada antara lain karena pilkada tersebut adalah amanah undang-undang yang harus dilaksanakan tepat waktu, tahapan pilkada sudah berjalan, karena calon sudah mendaftar, dan pengunduran akan menyebabkan pemborosan dana. Responden yang menolak pilkada umumnya beralasan karena Partai Aceh (PA) tak mendaftar, khawatir terjadi keributan, dan khawatir banyak kasus golput (golongan putih) dalam pilkada.

    ”Sebenarnya ada lebih banyak alasan yang disampaikan responden. Namun, setelah kami padatkan, umumnya karena hal-hal itu,” ujar dia.

    Uniknya, meskipun mayoritas responden sepakat pelaksanaan pilkada tepat waktu, dari 1.442 responden yang disurvei itu 61,9 persen justru menyampaikan dukungannya atas sikap PA yang tak mendaftarkan calonnya dalam Pilkada 2011 ini.

    ”Yang mendukung sikap PA melihat PA konsisten dengan amanah Nota Kesepakatan di Helsinki dengan mengawal Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” kata Koordinator Penelitian ORI Budi Azhari.

    Mereka yang menolak beralasan sikap PA dapat menyebabkan konflik berkepanjangan, memengaruhi demokrasi yang sudah dibangun, serta menganggap PA tak percaya diri. (HAN)

    Source : Kompas.com

  • Tak Ada Perubahan Pola

    Jakarta, Kompas – Perombakan Kabinet Indonesia Bersatu II saat ini merupakan bagian upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengokohkan legitimasi kekuasaannya. Tidak ada perubahan pola perombakan kabinet yang dilakukan oleh Presiden, bahkan sejak penyusunan Kabinet Indonesia Bersatu I lalu.

    Menurut peneliti senior The Indonesian Institute, Hanta Yuda AR, Selasa (18/10), Presiden semestinya mengokohkan kekuasaan dengan dukungan rakyat berbasis kerja keras atau kinerja pemerintahan. Jika hal itu dilakukan, citra Presiden otomatis bakal naik.

    Namun, yang dilakukan Presiden saat ini masih sama, yakni dukungan vertikal dari rakyat masih berbasis politik pencitraan sebagaimana terlihat dari dramatisasi audisi calon menteri dan wakil menteri. Sementara dukungan horizontal dari parlemen dan partai politik masih berbasis kompromi atau negosiasi yang cenderung transaksional.

    ”Dukungan dari parlemen berbasis konstitusi. Presiden sejatinya kuat dalam konstruksi sistem presidensial,” ujar Hanta.

    Hanta menyebutkan, yang terjadi dalam perombakan kabinet sekarang ini lebih pada kalkulasi kekuatan partai di parlemen dan perimbangan politik berupa representasi partai atau daerah. Selain itu, juga lebih pada evaluasi kedisiplinan (manuver) partai di koalisi dan dinamika internal (faksionalisasi) di partai koalisi.

    Presiden selalu ragu dan sulit mengganti menteri dari parpol atau representasi daerah. Presiden juga hanya berani mengganti menteri dari parpol yang posisinya tak kuat lagi atau tak didukung lagi partainya itu.

    ”Sulit ada perubahan signifikan soal kinerja. Kalau semangatnya kinerja dan memenuhi harapan publik, pada reshuffle kali ini, instrumen utama mestinya evaluasi UKP4 (Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) dan Pakta Integritas,” ujarnya.

    Pengajar di Pascasarjana Universitas Indonesia, Abdul Aziz SR, juga menilai, pertimbangan politik mendominasi dalam perombakan kabinet. Meskipun wakil menteri mencerminkan kalangan profesional, pejabat karier, dan bukan politisi, tetap saja kelihatan bahwa pengangkatan mereka lebih dominan pertimbangan politik.

    ”Ada indikasi Presiden ragu dengan kapasitas menteri-menterinya, tetapi tidak leluasa memilih figur yang mumpuni karena ada tekanan dari partai politik mitra koalisinya sehingga mengangkat wakil menteri,” katanya.

    Mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto menilai, perombakan kabinet saat ini tidak akan efektif meningkatkan kinerja. Sebagai contoh, penambahan wakil menteri dinilai tidak akan memengaruhi kinerja kabinet karena wakil menteri tidak bisa membuat kebijakan.

    ”Pengambilan kebijakan tetap membutuhkan persetujuan menteri yang notabene adalah orang-orang partai yang kebanyakan bukan profesional di bidangnya,” kata Endriartono dalam seminar di Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah.

    Tidak efektif

    Di Solo, Senin, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengatakan, efektivitas pemerintahan tidak ditentukan oleh jumlah orang dan pembagian struktur. Berdasarkan pengalaman Megawati, efektivitas pemerintahan ditentukan, paling tidak, pertama, ada orang yang tepat mengisi jabatan di pemerintahan. Kedua, soal manajemen. Ketiga, pemahaman mengenai permasalahan dan kemudian pemilihan prioritas untuk mengefektifkan kerja.

    Dampak langsung dari penambahan orang, seperti menambah posisi wakil menteri, lanjut Megawati, adalah bertambahnya beban pengeluaran negara. Paling tidak harus ada anggaran untuk membayar gaji dan menyediakan fasilitas bagi mereka.

    Menurut Abdul Aziz, pengangkatan wakil menteri akan berfungsi dengan baik jika dilengkapi dengan tugas, pokok, dan fungsi yang jelas. Jika tidak, akan lebih banyak memperpanjang birokrasi yang akhirnya malah menjadikan pemerintahan tidak efektif. (dik/nwo/ano/eki)

    Source : Kompas.com

  • Anas: Target PD Menang Pemilu, Bukan Survei

    VIVAnews – Partai Demokrat mendukung penuh terbentuknya Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II hasil reshuffle yang baru dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhono.

    “Demokrat tetap dengan komitmen awal, mendukung penegakan hukum kepada siapapun tanpa pandang bulu,” kata Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat menghadiri Rakorda I DPD Partai Demokrat Jatim di Hotel Bumi Surabaya, Rabu 19 Oktober 2011.

    Lainnya, masih menurut Anas, Demokrat juga optimis hasil reshuffle melahirkan tenaga pembantu presiden yang bisa bekerja keras secara all out. Demokrat juga bertekat dengan kabinet baru itu ingin memulainya dengan lebih baik. “Dan, itu tanpa meninggalkan koalisi untuk dapat membentuk kabinet yang kuat,” lanjutnya.

    Anas mengibaratkan, hasil reshuffle sebagai tuas politik baru untuk membangun kembali kekompakan. “Artinya ini makin lengkap, selain dari hasil reshuffle, ada SBY dan juga kader-kader kebanggaan.

    Sementara, ditanya soal hasil survei terkait turunnya kepercayaan masyarakat kepada Partai Demokrat, Anas dengan gesit mengatakan, itu karena partai belum hadir sepenuhnya di tengah-tengah masyarakat. “Demokrat itu targetnya bukan menang survei, tetapi adalah menang di Pemilu 2014. Jadi saya ucapkan selamat kepada yang disebut menang survei,” tegas Anas.

    Source : Vivanews.com