siwah.com

Blog

  • Jusuf Kalla: Konflik Aceh Sekarang Antara Teman-teman GAM

    Yusuf Kalla & KPA

    JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai konflik di Aceh saat ini bukan disebabkan faktor keamanan melainkan masalah politik internal yang dibiarkan berlarut-larut.

    Demikian diungkapkan Jusuf Kalla, usai mendampingi istrinya Hj. Mufidah Kalla, menerima penghargaan Mahaputra Adipradana, dari Presiden Yudhoyono, di Istana Merdeka, Jumat (12/8/2011) siang.

    “Aceh sekarang kan bukan lagi masalah keamanan tapi lebih kepada masalah politik. Sebenarnya bukan hanya di Aceh, tapi di banyak daerah juga terjadi konflik seperti ini menjelang pilkada. Tapi konflik (bersenjata) yang lama tidak akan muncul, enggaklah. Sebab sekarang ini kan antara teman-teman GAM sendiri bukan pemerintah kan?,” kata Jusuf Kalla yang banyak berperan dalam mewujudkan perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

    Kata Kalla, provinsi lain pun tidak lepas dari kerawanan yang terjadi menjelang pemilihan kepala daerah. Namun, kata dia, situasi di Aceh berbeda karena bekas daerah konflik, dan memiliki Undang-undang sebagai hasil rumusan bersama antara pemerintah dan GAM, yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, tahun 2005.[]

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KIP: Tak Ada Urusan dengan Irwandi

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membantah memihak Gubernur Irwandi Yusuf dalam konflik pilkada. Bantahan itu terkait tudingan salah seorang anggota dewan dari Partai Aceh dalam pertemuan KIP-Pansus DPRA di gedung dewan, Banda Aceh, yang berlangsung dari siang hingga sore tadi.

    Adalah Jufri yang melontarkan tudingan itu. Kata politisi Partai Aceh ini, KIP memiliki kepentingan dalam pilkada 2011 karena ada kedekatan khusus dengan Gubernur Irwandi.

    Kedekatan itu pula yang dicurigai sebagai penyebab KIP bersikukuh melaksanakan pilkada tepat waktu meski payung hukum pilkada belum selesai. “Jika Irwandi naik dari PA (Partai Aceh) mungkin KIP tidak akan memasukkan calon independen,” kata Jupri.

    Tudingan itu langsung dibantah Komisioner KIP Teungku Akmal Abzal. Kata Akmal, KIP tidak ada kepentingan lain dalam pelaksanaan pilkada, selain untuk kepentingan rakyat. Sebab, kata dia, jika pilkada molor, maka rakyatlah yang dirugikan karena sistem pemerintahan tidak berjalan dalam siklus 5 tahunan sebagaimana mestinya. “Tidak ada urusan dengan gubernur. Naik tidaknya Irwandi, KIP tetap menjalankan tahapan pilkada sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Akmal Abzal.

    Akmal menambahkan, KIP berharap pertemuan itu dapat menjembatani komunikasi kedua instansi. “KIP berharap DPRA nantinya agar dapat menyelesaikan Qanun dengan cepat, sebagai landasan hukum KIP,” ujarnya.

    Pertemuan KIP dengan tim Pansus DPRA yang dimulai sejak pukul 14.40 siang tadi, berakhir tepat pukul 17.00 wib. Setelah pertemuan pertama ini, KIP dan Pansus DPRA akan kembali bertemu pada Senin (15/8) dan Selasa (16/8) dari pukul 10.00 hingga 13.00 wib.

    Seperti diketahui, DPR Aceh telah membentuk tim Pansus yang bertugas mengusut KIP beberapa hari lalu. Diketuai Adnan Beuransyah dari Partai Aceh, tim ini dibentuk karena KIP dinilai tidak bekerjasama dengan DPRA dalam menetapkan tahapan pilkada. []

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kejayaan Partai Teh

    Seharusnya kebijakan ekonomi di negara maju diputuskan setelah pertimbangan matang dan bukan sebagai hasil paksaan sejumlah kecil aktivis ekstrem. Namun, kenyataan pahit itulah yang harus diterima masyarakat Amerika. 

    Setelah disandera beberapa bulan, Presiden Obama dan para pemimpin Kongres baru diizinkan menaikkan batas utang negara pada 2 Agustus lalu. Seandainya keputusan itu ditunda sehari lagi, pemerintah akan dinyatakan default (gagal bayar) atau tak mampu membayar kembali semua obligasinya, menurut Menkeu Timothy Geithner.

    Sebelumnya, kenaikan batas utang itu dilakukan hampir 80 kali sejak Perang Dunia II di bawah presiden-presiden, baik dari Partai Republik yang kanan seperti Ronald Reagan maupun Partai Demokrat yang kiri seperti Bill Clinton.

    Baru kali inilah dipersoalkan oleh Kongres, khususnya fraksi Partai Republik yang sejak pemilu legislatif 2010 menjadi mayoritas di Dewan Perwakilan (House of Representatives), satu dari dua badan legislatif nasional AS. Badan kedua, Senat, masih dikuasai Partai Demokrat. Presiden Obama berasal dari Partai Demokrat.

    Munculnya kelompok baru

    Faktor apa yang membawa Pemerintah AS ke ambang pintu kehancuran kredibilitasnya sebagai pengutang internasional? Inti jawaban saya, munculnya kelompok baru dalam politik Amerika: anggota Dewan Perwakilan dari Partai Republik yang dipilih untuk kali pertama pada pemilu 2010.

    Mereka berjumlah hanya 85 orang, sekitar sepertiga dari anggota fraksi Republik (240 orang) dari total anggota Kongres yang mencakup 435 orang. Ciri-ciri khas mereka: sebuah visi politik sederhana dengan daya tarik kuat, sikap percaya diri tinggi, serta strategi politik canggih.

    Kelompok ini juga menyebutkan diri faksi Tea Party, Partai Teh. Label itu dimaksudkan untuk mengingatkan kita kepada pejuang Revolusi Amerika yang menumpahkan teh di pelabuhan Boston sebagai protes terhadap kebijakan pajak pemerintahan Inggris. Juga untuk mengambil jarak dari Partai Republik meski semua anggota kelompok ini di Kongres mewakili partai itu. Ketika berdemonstrasi, mereka suka mengenakan rambut putih palsu dan kostum patriotik zaman penjajahan. Nyentrik, tetapi semua orang tahu siapa mereka.

    Tuntutan khas Tea Party adalah perlawanan pada segala bentuk kenaikan pajak, no new taxes. Kenaikan batas utang negara harus disertakan dengan pemotongan anggaran pengeluaran setimpal. Sama sekali tidak boleh disertakan dengan pajak baru dalam bentuk apa pun, termasuk penutupan lowongan dalam struktur perpajakan yang sedang berlaku. Mereka mengalahkan bukan hanya Presiden Obama dan mayoritas Senat yang Demokrat, tetapi juga kepemimpinan partai mereka sendiri, Partai Republik, di Dewan Perwakilan.

    Kemenangan Tea Party disebabkan terutama oleh keberanian politik. Mereka berhasil meyakinkan semua orang, baik teman maupun lawan, bahwa mereka tidak takut pada ancaman gagal bayar. Tegas mereka, lebih baik gagal bayar—suatu hal yang belum pernah terjadi dalam sejarah Amerika—ketimbang kenaikan pajak.

    Mereka menolak beberapa tawaran murah hati, berlapang dada, dari Presiden Obama bersama pemimpin Partai Republik. Di dalam tawaran-tawaran itu masih ada unsur pajak meski kecil dibandingkan dengan pemotongan pengeluaran. Macam-macam alasan diajukan untuk melunakkan posisi mereka, seakan-akan bahaya gagal bayar tak sedahsyat diyakini orang lain, termasuk para ekonom, pebisnis, dan bankir.

    Namun, pada dasarnya mereka mengandalkan ketakutan umum itu untuk memaksakan kemauan mereka. Mereka percaya betul bahwa Obama akan tunduk ketimbang membiarkan kas negara tak mampu melunasi utang Amerika. Mereka benar.

    Semakin apresiatif

    Pelajaran apa yang bisa kita ambil dari cerita ini? Sebagai pengamat politik Indonesia, saya semakin apresiatif terhadap kebijakan ekonomi sejumlah presiden, termasuk Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Ancaman politik yang mereka hadapi berasal dari kiri dalam bentuk tuntutan populis dan antiglobal, bukan dari kanan seperti di Amerika. Akan tetapi, selama ini mereka mampu mempertahankan garis besar kebijakan ekonomi yang pro-pasar dan terbuka kepada dunia.

    Pada waktu yang sama, kalau saya adalah orang Indonesia, saya akan bersikap lebih skeptis terhadap peran global Amerika. Syukur alhamdulillah, sebuah malapetaka dihindari kali ini.

    Namun, hal itu tidak menjamin bahwa Pemerintah AS akan terus bertindak secara bertanggung jawab selaku pemain global. Ternyata kebijakan ekonominya terlalu mudah dijungkirbalikkan oleh kelompok aktor kecil dengan visi sempit, tetapi dengan dedikasi dan keterampilan politik tinggi.

    R William Liddle Profesor Emeritus, Ohio State University, Columbus, OH, AS

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Tanpa Parpol

    Dalam artikel ”Elite Tanpa Konstituen” (Kompas, 28/7), Ari Dwipayana menyebutkan hasil survei bahwa partai politik tidak berfungsi, tidak bermanfaat bagi masyarakat, hanya melayani kepentingan elite, serta lemah dari segi basis sosial dan legitimasi.

    Krisis kepercayaan akibat perilaku elite partai bukanlah hal baru. Partai politik telah berubah menjadi monster karena dianggap memangsa nasib rakyat. Frustrasi sosial pun menggejala dengan banyaknya kasus kecurangan pemilu dan korupsi partai politik belakangan ini.

    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 mendefinisikan partai politik sebagai organisasi nasional yang dibentuk sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, dan negara melalui pemilihan umum.

    Partai politik memiliki ideologi nasional (persamaan kehendak dan cita-cita bersama), bukan transaksional (tukar-menukar kepentingan). Partai politik berjuang secara kompetitif, bukan kompromistis melalui arena pasar bebas demokrasi bernama pemilu. Ketiga ciri tersebut: sukarela, nasional, dan kompetitif, merupakan jiwa yang seharusnya mengisi tubuh partai politik.

    Sayang, ada perbedaan mendasar sejarah pembentukan partai politik di dunia Barat dengan negara berkembang seperti Indonesia, yaitu kesadaran identitas nasional dan legitimasi institusi pemerintahan yang telah mengakar kuat sejak ratusan tahun lalu. Artinya, partai politik di dunia Barat dibentuk sebagai salah satu alternatif instrumen regenerasi pemerintahan.

    Di Indonesia, partai politik dibentuk dalam suasana kebatinan yang revolutif, bukan evolutif seperti di dunia Barat. Partai politik di Indonesia lahir prematur justru ketika tatanan sistem politik Indonesia sebagai negara-bangsa belum benar-benar stabil.

    Parahnya lagi, 32 tahun pemerintahan Orde Baru tidak pula berhasil merawat partai politik ini dengan sistem politik yang sehat dan demokratis. Akibatnya, partai politik mengalami cacat permanen, baik fisik maupun mental. Cacat ini sangat sulit disembuhkan sehingga perlu diwacanakan pengganti partai politik dengan alternatif lain yang lebih baik.

    Moratorium partai politik

    Jika tanpa partai politik, model demokrasi seperti apakah yang cocok dan ideal bagi Indonesia? Ada sejumlah alternatif, salah satunya adalah sistem penjaringan. Model ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

    Pertama, mereformasi sistem perwakilan. Caranya, membangun dan mempersiapkan sistem baru dengan menunda (moratorium) model partisipasi perwakilan melalui partai politik selama satu generasi, yaitu 70 tahun. Pemerintahan dijalankan dengan sistem penjaringan, di mana seluruh rakyat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas berhak sebagai wakil rakyat di parlemen. Wakil-wakil ini dipilih secara acak berbasis daerah dengan komposisi demografis, seperti agama, usia, jenis kelamin, dan pekerjaan.

    Bentuk, fungsi, dan masa kerja parlemen ini tidak berbeda jauh dari parlemen sekarang, hanya saja tak lagi diisi oleh orang partai. Model ini juga berlaku untuk DPRD di seluruh Indonesia.

    Kedua, membentuk unit khusus independen yang menjalankan sistem penjaringan. Unit diwakili oleh beberapa elemen, seperti universitas, NGO, masyarakat adat, dan pelaku bisnis. Unit bertugas menyusun desain utama mekanisme penjaringan untuk menyeleksi dan menentukan siapa saja yang berhak terpilih sebagai anggota parlemen.

    Ketiga, pemilihan umum tetap diselenggarakan secara langsung, di mana calon presiden atau kepala daerah tidak lagi berasal dari partai politik, tetapi calon independen dengan track record bagus, menyangkut kapasitas, pencapaian, latar belakang profesi dan tingkat pendidikan. Setiap calon dinilai dari kemampuannya memobilisasi massa, baik melalui kampanye, debat publik, maupun komitmen, dalam memperjuangkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Pada tahap ini, presiden terpilih berhak dan berwenang penuh dalam menyusun kabinet.

    Keempat, mengamandemen UUD 1945 untuk mendukung model ini dan memperjelas sistem pemerintahan, apakah menganut sistem presidensial atau parlementer. Tujuannya agar jelas pola hubungan kekuasaan antarlembaga.

    Kelima, mempertahankan lembaga-lembaga lain yang sudah ada dan masih relevan, seperti MPR, KPK, MK, KY, dan MA, sesuai fungsinya.

    Wajah baru demokrasi

    Konsep demokrasi tanpa partai politik memang mustahil dilakukan, tetapi perlu disadari bahwa pendewasaan demokrasi di negeri ini perlu proses. Proses ini terutama untuk membasmi perilaku korup dan sikap despotis elite-elite partai.

    Di banyak negara, partai politik dibentuk sebagai konsekuensi lahirnya sistem demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional, bukan keharusan.

    Kalaupun ada penundaan eksistensi partai politik, tujuannya bukan untuk menghapus atau mengabaikan sama sekali peran partai politik dalam memajukan demokrasi. Justru penundaan ini diperlukan agar sistem politik Indonesia kembali dijalankan secara konstitusional.

    Kita harus ingat, berkaca dari pengalaman masa lalu, partai politik bukanlah bagian dari warisan nenek moyang Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang masih belajar berdemokrasi, tidak ada salahnya menghargai warisan nenek moyang kita sendiri, yaitu semangat gotong royong dan toleransi dalam membangun negara. Oleh sebab itu, lupakan dulu bahwa kita hanya hidup untuk saat ini, tetapi lebih berempati terhadap nasib generasi bangsa Indonesia masa mendatang.

    Utan Parlindungan S, Anggota Staf Center for Politics and Government Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Dana Pemberdayaan Petani Menjadi “Lahan” Parpol

    Jakarta, Kompas – Serikat Petani Indonesia meminta pemerintah menghentikan berbagai program pemberdayaan petani. Selain berpotensi membungkam suara para petani yang kritis terhadap penyimpangan anggaran negara, dana pemberdayaan petani menjadi lahan subur partai politik mencari dana.

    Hal itu diungkapkan Ketua Umum SPI Henry Saragih seusai memberikan keterangan pers soal Peran Negara dalam Tata Niaga Pangan, Selasa (9/8), di Jakarta.

    Henry mengungkapkan, sejak munculnya Peraturan Menteri Pertanian No 273 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani, gabungan kelompok tani (gapoktan) menjadi satu-satunya organisasi di pedesaan yang berhak mendapatkan berbagai program pembinaan dari pemerintah.

    Organisasi tani lain yang berkeinginan turut memberdayakan petani harus bergabung dengan gapoktan. Tidak jarang, gapoktan yang dibentuk tidak mewakili kepentingan petani.

    ”Organisasi tani lain yang memiliki program pemberdayaan petani dan tak ingin terkontaminasi dengan sistem dalam gapoktan yang tidak lagi steril harus bergabung ke gapoktan,” katanya.

    Begitu program diajukan sampai dinas pertanian tingkat II, gapoktan itu baru bisa mendapatkan persetujuan kalau ada rekomendasi dari partai politik.

    ”Itu pun ada indikasi terjadi pemotongan dana. Kasus laporan anggota SPI ke kepolisian di Cirebon menunjukkan penyimpangan itu,” katanya.

    Henry mengatakan, lebih baik dana program pemberdayaan petani dialihkan untuk pembangunan infrastruktur pertanian, seperti jalan, irigasi, dan bendungan, serta alat pengering daripada menjadi ”bancakan” partai politik.

    Selain masalah pemberdayaan petani, SPI juga menyoroti lemahnya koordinasi pemerintah dalam produksi ataupun distribusi pangan.

    Kebijakan Menko Perekonomian lebih mengutamakan pembangunan ekonomi daripada ketahanan pangan. Karena itu, sudah saatnya dibentuk Kementerian Pangan. (MAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KIP Akui Gamang Soal Surat Mendagri

    Robby KIP Aceh

    BANDA ACEH – Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Robby Saputra mengaku pihaknya masih gamang dengan surat Mendagri yang meminta penundaan tahapan pilkada. Itu sebabnya, KIP berencana mendatangi Departemen Dalam Negeri untuk mendapat kepastian soal maksud surat itu.

    “Isi surat itu masih belum bisa disimpulkan. Kita masih gamang. Bukan berarti kita tidak tahu, tetapi belum mendapatkan gambaran lebih kongkrit dan detail,” kata Robby kepada The Atjeh Post yang menghubunginya pada Selasa (9/8).

    Itu sebabnya, kata Robby, KIP akan memanggil seluruh perwakilan KIP dari 17 kabupaten/kota untuk membahas masalah yang dihadapi di masing-masing daerah. “Kita akan menginventarisir masalah yang dihadapi di tiap-tiap daerah, untuk kita bawa ke Depdagri,” kata Robby. “Setelah itu baru kita surati Depdagri untuk minta waktu bertemu.”

    Surat Menteri Dalam Negeri Nomor  121.11/2988/SJ  tanggal 4 Agustus 2011 adalah tindak lanjut dari pertemuan para elit politik Aceh di Depdagri sehari sebelumnya. Surat itu meminta KIP menjadwal ulang tahapan Pilkada sampai selesainya pembahasan Qanun Pilkada. Permintaan itu direspon KIP sehari kemudian. Pada 5 Agustus, KIP memutuskan menghentikan sementara tahapan Pilkada hingga 5 September 2011.

    Selain meminta penjadwalan ulang, surat itu juga menyebutkan, ”apabila penjadwalan ulang mengakibatkan bergesernya hari pemungutan suara lebih dari 30 (tiga puluh) hari maka KIP Aceh mengusulkan penundaan sebagian tahapan pilkada sesuai dengan perundang-undangan.”

    Menurut Robby,  kalimat terakhir inilah yang masih butuh penjelasan lebih lanjut. Sebab, kata dia, kisruh politik di Aceh adalah soal regulasi. “Ini yang kita butuh penjelasan lebih detail. Apakah konflik regulasi ini sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sebab, itu tidak disebutkan secara gamblang dalam hal-hal yang dapat menyebabkan pemilu ditunda,” kata Robby.

    Selain itu, kata dia, perlu juga dibahas kata ‘penundaan’ dalam surat itu, apakah penundaan menyeluruh atau penundaan sebagian. “Jika menyeluruh, diajukan oleh gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri atas usulan KIP melalui DPR Aceh. Sedangkan penundaan sebagian tidak sampai ke presiden, melainkan cukup di tingkat menteri dalam negeri,” kata Robby.

    Selain soal aturan, ada pula masalah teknis dan penggunaan anggaran. Robby mencontohkan soal logistik seperti pencetakan surat suara. “Bagaimana kita mau cetak, sementara calon dan nomor urutnya belum ada. Ini yang kita akan bahas lebih lanjut,” ujarnya.

    Jika merujuk pada tahapan awal yang disusun KIP, pemilihan kepala daerah untuk level provinsi dan 17 kabupaten/kota di Aceh mestinya dilaksanakan pada 14 November 2011.  Artinya, waktu yang tersisa hanya tiga bulan. Jika dikurangi masa penundaan sampai 5 September, maka waktu yang tersisa hanya dua bulan. Ini belum termasuk pembahasan ulang Qanun Pilkada yang diperkirakan memakan waktu hingga akhir September.

    Dengan mepetnya waktu tersisa, mungkinkah Pilkada ditunda? “Belum tentu. Kalau bergeser bisa jadi. Seperti saya katakan tadi. Inilah yang kita akan konsultasikan ke Mendagri,” kata Robby. []

    Source : AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Reformasi 1998 Gagal

    JAKARTA–MICOM: Gerakan reformasi 1998 dinyatakan telah gagal membawa Indonesia ke kehidupan masyarakat yang lebih baik.

    Salah satu kegagalan utama gerakan reformasi 1998 di Indonesia adalah tidak disiapkannya sistem hukum yang kuat. Karenanya, Indonesia menjadi suatu negara yang anomali.

    “Ada demokrasi tapi tanpa hukum. Demokrasinya tumbuh, tapi hukumnya tunduk di bawah kendali mereka yang kuat jabatan dan atau uangnya,” kata ahli Indonesia dari Notrhtwestern University AS, Prof. Jeffry Winters di Jakarta, Selasa (9/8).

    Jeffry menyatakan hal itu pada acara diskusi perubahan bertema Pengadilan Hosni Mubarak; Pelajaran bagi Indonesia yang diselenggarakan Rumah Perubahan.

    Menurut dia, secara prosedural, demokrasi di Indonesia sudah cukup bagus. Namun secara substansial, masih harus banyak diperbaiki. “Sistem demokrasi yang sekarang dikuasai para maling,” cetusnya.

    Hanya mereka yang punya uang banyak yang bisa naik. Setelah berkuasa, mereka kembali maling untuk mengembalikan sekaligus meraup untung dari investasi yang dikeluarkan. Yang terjadi seperti lingkaran setan.

    “Pemilihan presiden secara langsung sudah ok. Tapi karena calon harus dari partai, hanya para maling saja yang bisa tampil. Untuk tampil harus punya uang. Jadi negeri ini sudah dikuasai para maling. Rakyat harus bersatu mengubah sistem demokrasi maling seperti ini,” kata Jeffry. (*/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kalla Pertanyakan Munculnya Calon

    Jakarta, Kompas- – Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla tidak ingin turut larut dalam wacana pencalonan presiden yang dimunculkan sejumlah partai politik saat ini. Selain pelaksanaan pemilihan umum masih lama, ia masih melihat perkembangan politik dan dukungan rakyat. Ia mempertanyakan pula dimunculkannya calon presiden pada saat ini.

    ”Ini masih lama sekali. Masih 3,5 tahun lagi. Masih terlalu awal, keburu lupa nanti,” kata Kalla, seusai bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah di kantor pusat Palang Merah Indonesia, Jakarta, Senin (8/8).

    Saat ini, beberapa nama calon presiden mulai dimunculkan, di antaranya Hatta Rajasa yang diusung Partai Amanat Nasional, Sri Mulyani Indrawati dari Partai Serikat Rakyat Independen, Wiranto yang akan diusung Partai Hati Nurani Rakyat, dan Prabowo Subianto dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Kalla mengingatkan, hal terpenting bagi seseorang yang turut dalam bursa pemilihan presiden adalah dukungan rakyat.

    Dukungan rakyat itu dijadikan pertimbangan utama Kalla untuk kembali mengikuti bursa pemilihan presiden. ”Lihat saja dulu perkembangannya, apakah bangsa ini masih membutuhkan saya?” katanya.

    Kalla sempat mempertanyakan apakah ia masih layak turut serta dalam pencalonan presiden sebab usianya tidak lagi muda. Pada tahun 2014, Kalla berusia 72 tahun.

    Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifudin mengatakan, partainya tengah menyelidiki rekam jejak empat tokoh yang rencananya akan diajukan sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. ”Empat orang yang sedang kami ikuti rekam jejaknya, integritasnya, serta penguasaannya terhadap persoalan bangsa,” katanya. Empat tokoh itu bukan kader PPP dan berusia sekitar 40-60 tahun.

    Tak miliki beban

    Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Anies Baswedan, Senin, mengakui ada agenda fundamental Indonesia yang harus diselesaikan secara berani oleh pemimpin pada tahun 2014. Karena itu, orang yang mempunyai beban masa lalu tak tepat untuk memimpin.

    Menurut Anies, rakyat menyadari tak ada terobosan fundamental yang dilakukan pemerintah yang berkuasa saat ini. Pasalnya, banyak orang, termasuk pemimpin, yang terkunci agenda politik lama. ”Jika kita cari orang yang berpengalaman, yang muncul itu adalah pengalaman yang buruk,” katanya.

    Jika ada figur baru yang muncul saat ini dalam pembicaraan tentang calon presiden, figur itu bukannya baru sama sekali. Anies mengakui, munculnya figur calon presiden ini amat tergantung oleh mekanisme politik dan pada partai politik. Karena itu, langkah awal yang harus dilakukan adalah harus dibangun kesadaran dalam partai agar mereka bekerja keras mewujudkan demokrasi sebaik mungkin.

    Di tengah semrawutnya dunia politik, Anies meletakkan harapan kepada media. Media bisa memberikan bobot kepada individu yang dianggap bisa menghasilkan perubahan. Peranan media akan meningkatkan posisi tawar sosok itu kepada publik dan partai.

    Tentang namanya yang disebut-sebut kalangan sebagai calon presiden, seperti muncul dalam situs jejaring sosial, Anies menuturkan, hari ini dia lebih memilih untuk berada di bidang pendidikan. ”Saya tidak dalam partai. Kita lihat saja nanti sambil jalan. Jangan nggege mongso (mendahului waktu),” katanya.

    Di Jakarta, peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, mengakui, mayoritas rakyat masih melihat tampilan fisik seseorang untuk dipilih sebagai calon presiden. Hal ini antara lain terlihat dari tingkat popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang masih tinggi meski sebagian kalangan menilai periode kedua kepemimpinannya banyak ditandai kegagalan.

    Dari tampilan fisik ini, lanjut Hermawan, beberapa tokoh kini patut dipertimbangkan menjadi calon presiden, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto.

    Peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris, menambahkan, di tengah apatisme terhadap parpol dan calon presiden yang diusungnya, masyarakat juga kesulitan mencari tokoh lain yang bisa diharapkan. Karena itu, seharusnya media massa bisa mendorong tokoh kredibel dan memiliki integritas untuk ditawarkan kepada publik. (edn/nta/nwo/bil/har)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Suara Rakyat adalah Uang Recehan

    Alkisah ada seorang raja perkasa, tegap badannya, mampu mematahkan sebatang kayu dan melipat besi. Maka, ia dijuluki sebagai Leonard der Starke (Leonard yang Kuat Perkasa).

    Namun, keperkasaannya sering menjelma jadi kecongkakan, memunculkan über alles, ibarat doktrin the king can do no wrong atau l’etat c’est moi.

    Sang raja suka berkelana masuk keluar desa menunggang kuda perkasa seperti Gagak Rimang-nya Arya Penangsang. Konon tapal kuda Gagak Rimang dibuat empu pilihan, bukan sekadar pandai besi pinggir jalan.

    Suatu saat tapal kuda sang raja patah. Ia terpaksa mampir ke pandai besi terdekat, minta dibuatkan tapal kuda baru. Setiap kali tapal kuda selesai dibuat, raja mengujinya. Berkali-kali tapal kuda dipatahkan dengan kedua tangan. Ia menghardik, minta tapal kuda yang betul-betul kuat.

    Akhirnya sang raja puas, ia melempar upah uang perak kepada pandai besi. Tanpa terduga, pandai besi menolak sambil bilang, ”Ini uang jelek, lihat saja, saya tempa sekali saja sudah lumat, tak usah bayar tak apa.”

    Setiap kali upah dilempar langsung diuji, ditempa, dan semuanya lumat. Baru ketika Leonard der Starke melemparkan koin emas, sang pandai besi bilang, ”Nah, ini koin bagus, tidak akan lumat.” Kecongkakan sang raja tidak laku di desa itu.

    Uang emas adalah uang mahal, sedangkan uang perak adalah uang receh murahan. Emas adalah aurum dan perak adalah argentum. Maka, vox populi vox argentum tak lain berarti ”suara rakyat adalah suara uang receh”.

    Di dalam demokrasi absurd saat ini, yang berlaku adalah vox populi vox argentum. Suara rakyat bukan lagi suara Tuhan, bukan lagi vox populi vox Dei.

    Serba uang

    Uang menjadi sarana memenangi pemilihan umum dan pilkada. Yang tebal uangnya menjaring suara terbanyak. Demokrasi pun menjadi demokrasi prabayar, demokrasi percukongan. Orang-orang jahat dan preman-preman politik terjaring menjadi wakil rakyat dengan segala kemewahan kedinasan.

    Mereka lupa bahwa kebenaran adalah kebenaran. Kebenaran bukanlah suara terbanyak, melainkan semua terwakili dalam kemuliaan musyawarah dan mufakat. Yang terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat telah berubah jadi ”Dewan Perwakilan Partai”.

    Dalam setiap partai juga berlaku vox argentum. Jika yang dikemukakan Nazaruddin benar, maka yang berlaku vox aurum—ratusan miliar rupiah untuk memenangi posisi pimpinan partai. Untuk posisi strategis di partai, berlaku pula jual beli internal serba transaksional.

    Beginilah sejak kepala daerah dipilih langsung rakyat (2005), sedikitnya 150 bupati dan wali kota serta 17 gubernur masuk bui karena korupsi, belum terhitung yang tersangka dan calon tersangka. Ini terjadi karena para bajingan politik itu adalah kuli-kuli berdasi yang harus membayar utang kepada rentenir-rentenir politik. Inilah absurditas in optima forma demokrasi kita, menjadi a democidal nation.

    Sebagaimana beberapa kali saya tulis di Kompas, ”daulat rakyat” telah digusur oleh ”daulat pasar”. Semua serba transaksional dan serba uang, baik politik, keamanan, ekonomi, hukum, maupun budaya. Penegakan hukum kandas, bahkan puritanisme Mahkamah Konstitusi pun telah dicemari oknum koruptif. Kepentingan nasional mudah dikorbankan. Money-driven eksistensialisme ini harus distop.

    Kedaulatan rakyat

    Para perintis kemerdekaan telah menegaskan makna kedaulatan rakyat (bahwa ”Takhta adalah untuk Rakyat”) dan tentang tugas kita sebagai kaum madani. Mereka bilang (Daulat Ra’jat, 20 September 1931): ”Penganjoer-penganjoer dan golongan-golongan kaoem terpeladjar baroe ada berarti kalaoe di belakangnya ada ra’jat jang sadar dan insjaf akan kedaulatan dirinja.”

    Rakyat telah kita biarkan tidak sadar akan kedaulatan dirinya. Rakyat menjadi mudah dilacurkan. Demokrasi sembako disongsong rakyat karena mereka capek miskin, capek menganggur, dan capek berharap hampa.

    Tugas kita adalah menyadarkan rakyat agar bermartabat seperti pandai besi, yang sadar akan harga dirinya terhadap raja congkak. Tentu bukan pekerjaan mudah karena perlu syarat-syarat yang tidak mudah dipenuhi pemerintah yang korup ini.

    Rakyat harus disadarkan agar tidak menjual harga diri dan nurani karunia Tuhan kepada manusia. Ada uang receh atau tidak, cobloslah sesuai dengan nurani.

    Presiden SBY tidak boleh terkungkung oleh ketriaspolitikan kaku lalu terikat rutinitas ke-tupoksi-an dan fatsun. Kedaruratan situasi negara menuntut Presiden SBY berperan sebagai kepala negara, tidak sekadar sebagai kepala pemerintahan.

    Negara akan runtuh karena lumpuhnya kepemimpinan yang hanya 50 persen perintah dituruti. Kesempatan masih ada sampai esok hari sebelum the beginning of an end berawal bersama terbitnya Matahari, sebelum preman-preman merenggut kepemimpinan negara. Mengikuti sindroma Ortega y Gasset: De Opstand der Horden (bangkitnya preman-preman) yang pasti menguasai negara manakala terjadi vakum kepemimpinan. Maka, presiden harus segera tampil sebagai komandan, sebagai kepala negara proaktif.

    Sri-Edi Swasono Guru Besar FEUI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai untuk Uji Coba, Dilahirkan demi Tokoh

    Jakarta, Kompas – Fenomena Partai Serikat Rakyat Independen yang lahir untuk mengusung mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai calon presiden mengulang fenomena partai politik yang dilahirkan demi dan hanya bersandar kepada figur. Fakta itu pun menegaskan bahwa parpol melupakan fungsi pelembagaan dirinya untuk jangka panjang.

    Peneliti senior The Indonesian Institute, Hanta Yuda AR, Senin (8/8), menilai, hanya sedikit parpol yang serius melakukan institusionalisasi jangka panjang. Kehadiran banyak parpol justru memperlihatkan ketidakjelasan ideologi, basis konstituen, dan diferensiasi antara satu parpol dan parpol lain. Untuk konteks Indonesia, figur memang diperlukan, tetapi sebaiknya kehadiran figur yang kuat dan institusionalisasi yang kokoh harus dikombinasikan.

    Parpol yang lahir dengan tujuan sejak awal untuk mengusung calon presiden tertentu sekaligus menepiskan keharusan adanya proses seleksi calon presiden lewat konvensi secara terbuka, demokratis, dan berbasis meritokrasi. Pencalonan sekarang cenderung tertutup, oligarkis, dan transaksional.

    Kehadiran Partai SRI dengan Sri Mulyani tidak jauh berbeda dengan kehadiran Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai kendaraan politik Prabowo Subianto, Partai Hati Nurani Rakyat dengan Wiranto, dan Partai Indonesia Baru dengan mendiang Sjahrir.

    Secara terpisah, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Veri Junaidi, pun sependapat bahwa fakta itu menunjukkan tidak berjalannya fungsi parpol secara utuh. Parpol bergeser fungsi, sekadar menjadi ”gerobak pengangkut” kepentingan politik. ”Partai baru yang tidak memberikan alternatif perubahan sama saja dengan partai lama. Tetapi di sisi lain, parpol lama juga tak menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Veri.

    Jika parpol lama memberikan ruang terbuka bagi orang yang berkualitas untuk mengisi jabatan publik, nafsu untuk mendirikan parpol baru tentu tidak seagresif saat ini. Kini, parpol bermunculan, tetapi tidak juga memberikan harapan alternatif.

    Mengenai kehadiran Partai SRI, secara terpisah Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja’far mengatakan tidak akan banyak berpengaruh pada konstelasi politik di Indonesia. Pasalnya, Partai SRI tidak memiliki akar ideologis, dan posisinya sama dengan parpol baru lain yang belum tentu lolos verifikasi.

    Hal senada dikatakan mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Ia mengatakan, mendirikan parpol pada masa sekarang tidak mudah. Pasalnya, parpol harus memenuhi sejumlah persyaratan, yang lebih berat, sebelum mengikuti pemilihan umum, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. (NTA/DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.