siwah.com

Blog

  • Sidang Pansus KIP Sempat Memanas

    BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pertemuan Panitia Khusus IV DPRA dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) usai salat zuhur sempat diwarnai ketegangan. Suasana memanas itu dipicu pernyataan Anggota KIP Aceh Teungku Akmal Abzal yang menggugat pernyataan Ketua Pansus IV DPRA Adnan Beuransyah pada persidangan sebelumnya.

    Saat menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan anggota Pansus, Akmal mengkritik pernyataan Adnan Beuransyah yang menyebutkan bahwa uji materi terhadap undang-undang –termasuk UU No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh– merupakan hak setiap warga negara.

    “Saya tidak sependapat dengan Ketua Pansus. Seharusnya kita harus mempertahankan agar UU PA tidak diutak-atik, termasuk oleh empat orang yang mengajukan judicial review Pasal 256 UUPA tentang calon independen,” kata Akmal.

    Akmal juga menyitir sikap sejumlah anggota dewan yang selalu menyelipkan kata-kata ancaman dalam pernyataan mereka pada dua persidangan sebelumnya. Menurut Akmal, dalam surat yang mereka terima, agenda pertemuan dengan Pansus IV DPRA adalah rapat kerja.

    “Namun di sini kami seperti terhukum. Ada yang bilang kami diadili. Sehingga dua malam lalu saya sempat tidak berani berceramah, karena posisi saya terhukum,” kata jebolan Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry ini. “Malah ada juga pernyataan bahwa kalau kami tetap mengakomodir calon independen, maka akan jadi boh limeng, akan ada pengerahan massa ke kantor KIP.”

    Kritikan yang disampaikan Akmal ini memancing reaksi dari Ketua Pansus IV Adnan Beuransyah. Menurut Adnan, pihaknya tidak melakukan ancaman terhadap KIP, namun hanya menyampaikan implikasi-implikasi yang akan terjadi jika tahapan pemilihan ini terus dilaksanakan.

    “Apa yang dijalankan KIP bukan berdasarkan UU yang benar. Na neuakui nyan salah? Ban mandum aturan penyelenggaraan pilkada nyan harus melalui qanun,” kata Adnan. Suaranya meninggi.

    Adnan juga menyebutkan, KIP selama ini tidak menghargai lembaga DPRA yang telah melahirkan lembaga pemilihan itu. “Seharusnya KIP, eksekutif, dan legislatif harus harmonis. Tidak perlu berdebat. Kalau berdebat pun untuk kebaikan, dan menghasilkan pilkada yang berkualitas,” ujar Adnan masih dalam intonasi tinggi.

    Akmal sempat mengajukan interupsi kepada pimpinan sidang. “Interupsi. Saya tidak siap jantung dengan kondisi ini,” ujar Akmal.

    Namun interupsi ini tidak diindahkan pimpinan sidang. “Sebentar, Ustad Akmal,” kata Adnan sembari terus “menceramahi” komisioner KIP.

    Suasana pertemuan antara Pansus dengan KIP Aceh kembali mencair di akhir persidangan. Apalagi, Pansus melihat KIP mempunyai keinginan yang kuat untuk menyelesaikan konflik regulasi ini. []

    Source : Acehkita.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Fase-fase Transformasi MoU Helsinki

    mou helshinki

    Tanggal 15 Agustus adalah hari bersejarah bagi rakyat Aceh dan rakyat Indonesia. Hari dimana perbedaan persepsi berakhir, tali silaturahmi antara Aceh dan Pusat yang terputus tersambung kembali. Bahkan hari yang diwarnai konflik bersenjata pun berakhir menjadi hari-hari yang penuh dengan transisi politik.

    Tahun ini adalah peringatan keenam (6) dari perjanjian antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau yang dikenal dengan MoU Helsinki. Waktu yang begitu cepat berlalu, namun begitu lama bila realisasi dan implementasi dari MoU Helsinki yang hingga hari ini masih belum terwujud.

    MoU Helsinki, bukan hanya kesepahaman antara pihak RI dan GAM. Bukan juga “buku hijau” yang berisi perjanjian tertulis dalam lembar yang bersejarah, namun juga sebagai peta jalan sebuah kebijakan politik (roadmap for political policy) menuju perdamaian yang abadi itu sendiri.

    Dalam paragraph terakhir konsideran tertulis bahwa Nota Kesepahaman ini memerinci isi persetujuan yang dicapai dan prinsip-prinsip yang akan memandu proses transformasi. Artinya ada tiga kaedah mendasar yang harus dipahami sebagai “peta jalan” atau proses transformasi itu sendiri, pertama isi persetujuan, kedua prinsip-prinsip dan ketiga memandu (fase) proses transformasi itu sendiri.

    Setiap fase dari sebuah proses transformasi, pasti ada tujuannnya (goals). Dan pertanyaan mendasarnya, kemana MoU Helsinki akan membawa Aceh?

    Dalam Paragraf kedua, tertulis ”Para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia.”

    Artinya, MoU Helsinki akan membawa Aceh menuju pemerintahan rakyat Aceh (Government of Acehnese peoples)  dalam prinsip-prinsip demokratis dan adil. Itulah sebenarnya tujuan dari MoU Helsinki yaitu membawa Aceh menuju kepada martabat dan kedaulatannya, yaitu bermartabat secara ekonomi, bermartabat secara politik dan sosial, bermartabat secara keamanan dan perdamaian, serta “berdaulat dan bermartabat” sebagai rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Dalam proses transformasi Aceh, enam tahun telah berlalu. MoU Helsinki harus terus dijadikan panduan bagaimana transisi politik Aceh dan transformasi konflik terus menuju kepada fase-fase MoU Helsinki itu sendiri. Setidaknya terdapat lima (5) fase-fase MoU Helsinki. Pertama, fase Penandatanganan MoU Helsinki. Kedua, fase Transisi Militer. Ketiga, fase Transisi Sipil. Keempat, fase Pemerintahan Transisi dan fase kelima adalah fase Pemerintahan Rakyat Aceh.

    Pertama, Fase Penandatanganan. Fase pertama ini, dimana ditandatangani MoU Helsinki pada hari Senin tanggal 15 Agustus tahun 2005 di Finland antara Pemerintah Republik  Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka, dalam rangkap tiga (3). Masing-masing pihak menyimpan naskah asli (original files), demikian juga pihak ketiga yaitu Crisis Management Initiative (CMI) yang juga menyimpan naskah “bertandatangan basah”. Fase ini menandakan berakhirnya konflik antara Pemerintah Repulik Indonesia dengan Gerakan Aceh  Merdeka sejak tahun 1976 sampai 2005.

    Penandatangan MoU Helsinki, juga atas dasar peluang kewenangan khusus yang diberikan Pusat terhadap Aceh dimana pada tahun 2002, Pemerintah Indonesia melakukan amandemen UUD1945 yaitu pasal 18B tentang daerah yang bersifat khusus dan istimewa diatur dengan Undang-Undang. Aceh mendapat porsi yang khusus sebagai daerah yang memiliki kekhususan dan kewenangan berbeda dengan propinsi lainnya.

    MoU Helsinki itu sendiri mengatur beberapa kesepakatan sebagai proses reintegrasi politik itu sendiri:  Pertama, penyelenggaraan pemerintahan di Aceh yang mencangkup Undang-Undang Pemerintahan Aceh, nama Aceh dan gelar pejabat senior, perbatasan Aceh, simbol wilayah dan Lembaga Wali Nanggroe. Kedua, Partisipasi Politik. Ketiga, ekonomi. Keempat, Peraturan perundang-undangan. Kelima, Hak Asasi Manusia. Keenam, Amnesti dan reintegrasi ke dalam masyarakat. Ketujuh, Pengaturan keamanan.

    Fase Kedua adalah Fase Transisi Militer. Fase transisi militer atau demiliterisasi berlangsung sejak 15 september 2005 hingga 30 Desember 2005. Dalam fase ini GAM melaksanakan kewajiban sebagaimana tertulis dalam point 4.3 MoU Helsinki bahwa GAM melakukan decommissioning semua senjata, amunisi dan alat peledak yang dimiliki oleh para anggota dalam kegiatan GAM dengan bantuan Misi Montoring Aceh (AMM). GAM sepakat untuk menyerahkan 840 buah senjata.

    Fase ini menandakan, segala bentuk kepemilikan senjata oleh GAM dan Rakyat Aceh adalah bentuk kriminal dan pelanggaran hukum. Sementara Pemerintah Pusat sebagaimana Point 4.5 MoU Helsinki, Pemerintah RI akan menarik semua elemen tentera dan polisi organik dari Aceh. Point 4.7 MoU Helsinki, jumlah tentara organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah 14.700 orang. Jumlah kekuatan polisi organik yang tetap berada di Aceh setelah relokasi adalah 9.100 orang. Meskipun secara data, menunjukkan jumlah TNI dan Polri melebihi dari jumlah yang disepakati dalam MoU Helsinki, namun tidak mengurangi angka kriminalitas dan kekerasan bersenjata yang terjadi di Aceh pasca penandatanganan ini.

    Dalam Fase ini, Pemerintah Indonesia juga memberikan Amnesti terhadap 1488 orang mantan GAM yang ada di LP diseluruh Indonesia. Namun masih terdapat 3 orang lagi hingga saat ini, Napol Aceh yang masih belum dibebaskan di LP Cipinang, yaitu Tgk Ismuhadi Jafar, Irwan Ilyas, dan Ibrahim Hasan.

    Dalam fase ini, juga terjadi perubahan dari Tentara Nanggroe Aceh (TNA) yang merupakan basis militer GAM menjadi Komite Peralihan Aceh (KPA). Untuk memudahkan proses reintegrasi mantan kombatan GAM, Pemerintah membentuk Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang kemudian berubah nama menjadi Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRDA), sementara untuk mengawasi proses perdamaian di Aceh, Pemerintah Pusat membentuk Forum Komunikasi dan Koordinasi (FKK), di bawah Desk Aceh, Menkopolhukam.

    Fase ketiga yaitu Fase Transisi Sipil. Fase ini berlangsung sejak 1 Januari 2006  sampai  terpilih Gubernur transisi (eksekutif). Fase Transisi Sipil ditandai dengan adanya proses lahirnya Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh sehingga menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Pemerintah Pusat menfasilitasi pembentukan UU baru sebagaimana terdapat pada point 1.1.1 MoU Helsinki. Undang-undang ini akhirnya muncul pada bulan Agustus 2006 atau di kenal dengan UU Pemerintah Aceh (UU PA).

    Jika dilihat dari interval waktu yang diberikan berdasarkan MoU Helsinki, UU PA melebih waktu 3 bulan dari penjanjian yang ditandatangani. Hal ini menunjukkan secara hukum, sebenarnya UU PA telah valid. Sementara dari 35 pasal dari 273 pasal bertentangan dengan MoU Helsinki. Namun, pada saat ini, UU PA dapat dikatakan sebagai produk hukum transisi menuju perubahan sesuai dengan MoU Helsinki. Inilah tantangan kedepan yang perlu dilakukan untuk perubahan UU PA yang dapat dilakukan oleh Legislatif terpilih pada Pemilu 2009 lalu dan kedepan.

    Untuk terbentuk pemerintah transisi di Aceh, Pemerintah Pusat mempersiapkan pemilukada yang diikuti oleh calon Kepala Daerah dari Partai Nasional dan calon Kepala Daerah dari GAM.  Karena pada saat itu, GAM belum memiliki partai sebagaimana partai lokal yang diamanatkan oleh MoU Helsinki belum terbentuk, maka Pemerintah Pusat memberi ruang adanya calon perseorangan (independen) hanya sekali pada pemilukada 2006. Aturan ini diikat oleh Pemerintah Pusat dalam Pasal 256 UUPA tentang berlakunya calon perseorangan hanya satu kali, sementara dalam kompetisi politik di Pilkada selanjutnya, Pemerintah Pusat memberi ruang adanya Partai Politik baik nasional maupun lokal.

    Proses politik lahirnya partai politik lokal merupakan jawaban atas kebutuhan dalam point 1.2.1 MoU Helsinki. Berdasarkan dasar MoU diatas, partai lokal muncul di Aceh sebanyak 6 Partai Lokal yang lulus verfikasi dari Departemen Hukum dan HAM RI. Keenam partai tersebut adalah Partai Aceh (PA), Partai Rakyat Aceh (PRA), Partai SIRA, Partai Daulat Aceh (PDA), Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS) dan Partai Bersatu Atjeh (PBA). GAM hanya membentuk satu Partai lokal yaitu Partai GAM yang berubah menjadi Partai Aceh (PA).

    Fase keempat adalah Fase Pemerintahan Transisi. Fase ini berlangsung sejak Februari 2007  sampai dengan  pemilu legislatif. Pada fase ini point  1.2.3 MoU Helsinki di terapkan yaitu Pemilihan Lokal yang bebas dan adil akan diselenggarakan di bawah undang-undang baru tentang penyelenggaraan pemerintahan di Aceh untuk memilih Kepala Pemerintah Aceh dan Penjabat terpilih lainya pada bulan April 2006 serta untuk memilih anggota Legislatif Aceh pada tahun 2009.

    Dalam fase ini, Point 1.2.2 MoU Helsinki di jalankan, disinilah dasar munculnya calon independen hanya sekali dan adanya Pilkada di Aceh serta dasar lahirnya partai lokal sebagai jalur partisipasi politik rakyat Aceh pada Pemilu/Pilkada. Untuk selanjutnya, pelaksanaan Pemilu/Pilkada melalui Partai Lokal sesuai aturan yang diatur dalam Undang-undang.

    Fase Pemerintahan Transisi, dimana Aceh memiliki pemerintah eksekutif sebagai pemerintah transisi yang didominasi dari calon perseorangan (independen) sebanyak 10 Kabuten/Kota dan 1 ditingkat Propinsi. Sementara 13 Kabupaten/Kota dikuasai Kepala Daerah dari calon partai nasional. Dalam fase pemerintahan transisi, tahun 2009 dilakukan Pemilu 2009 yang diikuti oleh Partai Nasional dan Partai Lokal.

    Berdasarkan hasil Pemilu 2009, menunjukkan bahwa Partai Aceh (PA) memenangkan mayoritas di Parlemen Aceh. Partai Aceh di Aceh meraih 33 (1.007.173 atau 48,67%) dari 69 kursi di DPRA, sedangkan sisanya dibagi kepada 11 partai politik lainnya, yakni Partai Demokrat 10 kursi (232,728 atau 10.84%), Partai Golkar 8 kursi (142.411 atau 663%), PAN 5 kursi (83.060 atau 3,87% ), PKS 4 kursi (81,529 atau 3,80%), PPP 3 kursi (73,964 atau 3,45%), sementara Partai Daulat Aceh (PDA), PDI-P, PKPI, PBB, PKB dan Partai Patriot masing-masing satu kursi. Partai Lokal yang mendapat kursi di DPRA adalah Partai Aceh dan PDA. (Data KIP Aceh, 2009). Sementara partai lokal lainnya dibawah dua persen dan tidak mencapai parlemen treshhold (batas minimal peroleh suara). Fase ini ditandai dengan berdirinya Parlemen Aceh.

    Fase Kelima adalah Fase Pemerintahan Rakyat Aceh. Fase ini ditandai dengan terpilih eksekutif pada Pilkada Aceh melalui jalur partai  nasional atau Partai lokal  pada Pilkada 2011/2012 mendatang. Jalur kompetisi politik melalui Partai Politik merupakan instrumen demokrasi yang mampu membawa proses politik pada konsolidasi pemerintahan itu sendiri. Dimana, Kepala Pemerintah yang terpilih akan memiliki basis politik yang real melalui Partai Politik yang mengusungnya. Sehingga, evaluasi dan pertanggungjawaban politik dapat di kontrol oleh Partai Politik itu sendiri. Partai Politik juga merupakan mekanisme  demokrasi agar terbentuknya pemerintahan kolektif sesama Partai baik mewakili partai nasional maupun mewakili partai lokal.

    Keterpaduan antara ekskutif dan legislatif yang berasal dalam kelompok politik yang sama dalam hal ini dari Partai Politik, secara politik mampu memberikan kesimbangan kekuasaan dalam memperkuat stabilitas politik dalam pemerintahan yang berjalan. Program pemerintahan akan mudah dilaksanakan dengan komunikasi politik yang baik dalam Pemerintahan Aceh baik Kepala Pemerintah Aceh (Gubernur) maupun Legislatif Aceh (DPRA).

    Fase Pemerintah Rakyat Aceh, adalah keterpaduan antar lembaga pemerintah di Aceh yang memiliki visi dan platform yang sama untuk bekerja sama dalam mewujudkan implementasi MoU Helsinki dalam bidang pembangunan dan pemerintahan. Mengapa ini penting?

    Dalam MoU ditegaskan bahwa Aceh memiliki wewenang yang luas dalam mengatur internal daerahnya. Disinilah pentingnya Pemerintahan Rakyat Aceh sebagai instrumen pemerintah yang akan mengimplementasikan kewenangan yang diberikan oleh MoU Helsinki.  Aceh akan melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ikhwal moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama, dimana kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Konstitusi.

    Point MoU Helsinki ini secara jelas menunjukkan bahwa Aceh diberikan kewenangan dalam melaksanakan segala bentuk kegiatan administrasi, hukum, sosial dan budaya serta semua sektor atau diluar dari enam kewenangan pusat. Dalam perspektif politik, model kekhususan ini sebagai desentralisasi politik pemerintahan lokal (local government) ini kita kenal dengan konsep asymmetric federalism seperti di Quebec, Kanada, Irlandia di Inggris atau Monako di Perancis.

    Peringatan enam tahun MoU Helsinki tahun ini menjadi penting untuk merefleksikan begitu pentingnya proses transformasi Aceh dan transisi demokrasi di Aceh. Disinilah, jalan panjang menuju Pemerintahan Rakyat Aceh (Government of Acehnese Peoples) sebagai kesepahaman politik.

    Semua fase akan dapat dilalui dengan baik, jika syarat dari fase transformasi itu sendiri telah terinfiltasi dalam ideologi dan politik rakyat Aceh. Syarat itu adalah membangun saling kepercayaan (trust building), kesepahaman bersama menuju konsolidasi dan persatuan rakyat Aceh, identitas politik dan demokrasi yang berpedoman pada kepentingan Aceh, konsolidasi pemerintahan rakyat Aceh yang kuat dan terintegrasi serta kepemimpinan kolektif yang mampu membawa Aceh kepada tujuan dari MoU Helsinki itu sendiri. Refleksi enam (6) tahun MoU Helsinki tahun ini membawa harapan baru buat kita semua, Semoga!

    Penulis adalah Juru Bicara Pusat Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA). Dapat dihubungi di  frazi_polui@yahoo.com

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bangsa Perlu Bangun Integritas

    public satisfaction to goverment

    Jakarta, Kompas – Penguatan kesadaran akan nasionalisme di Indonesia saat ini membutuhkan keteladanan dari elite politik. Elite harus berusaha memberikan contoh sebagai pemimpin yang lebih memperjuangkan tujuan kebangsaan daripada kepentingan sempit kelompok. Di sisi lain, integritas adalah hal utama yang harus dibangun bangsa ini.

    Persoalan nasionalisme dan karakter bangsa ini kembali mencuat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus. Menurut sejarawan dan mantan Ketua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Taufik Abdullah, di Jakarta, Senin (15/8), saat ini terjadi krisis kepercayaan yang parah dalam tubuh bangsa ini sehingga contoh rasa nasionalisme itu tak muncul, terutama dari elite politik.

    Semangat kebangsaan kalangan elite politik, terutama yang sedang berkuasa, pun merosot. ”Kita kehilangan pemimpin yang mempunyai gagasan dan bekerja untuk bangsa Indonesia. Elite politik saat ini hanya menjadi pemimpin bagi kelompok kecil. Akibatnya, hubungan antara masyarakat dan elite politik seperti terputus,” katanya.

    Masalah lain, kualitas elite politik saat ini rendah karena sebagian besar terdiri dari politisi yang berpikir pragmatis. Mereka disibukkan berbagai transaksi, negosiasi, atau deal jangka pendek. Ini berbeda dengan politisi zaman kemerdekaan yang merupakan tokoh intelektual, terbuka terhadap berbagai gagasan besar, dan selalu mengutamakan agenda bangsa.

    Untuk mengatasi situasi ini, pemimpin harus kembali merujuk pada tujuan berbangsa dan bernegara, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Disebutkan, pemerintahan negara Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Negara Indonesia perwujudan dari kedaulatan rakyat.

    ”Semestinya para elite kita bekerja untuk mewujudkan semua tujuan bernegara itu. Kesampingkan berbagai kepentingan pribadi, termasuk partai politik, demi memperjuangkan tujuan berbangsa yang lebih besar,” ujarnya.

    Selain itu, Taufik Abdullah memandang perlunya menanamkan optimisme bagi bangsa ini. Kondisi bangsa ini kian memprihatinkan akibat didera korupsi, politik transaksi, dan potensi konflik antarkelompok masyarakat. Namun, di tengah semua kondisi itu, perlu disuntikkan harapan bagi masa depan bangsa.

    ”Kita perlu simbol yang memberikan harapan bagi masa depan bangsa. Tidak harus dari politik, bisa juga dari olahraga. Kabarkan juga berita yang membanggakan bagi bangsa ini,” ujarnya.

    Integritas sebagai karakter

    Sebaliknya, Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Anies Baswedan dalam Orasi Kebangsaan bertopik ”Melunasi Janji Kemerdekaan, Mewujudkan Masyarakat Adil dan Sejahtera”, Senin, di Jakarta mengingatkan, integritas adalah hal utama yang harus dibangun oleh bangsa ini. Walau belakangan integritas mengalami penurunan, pada dasarnya bangsa Indonesia memiliki integritas sebagai bangsa.

    Ketika bangsa ini dibangun, pendiri bangsa memiliki integritas itu. Mereka jujur dengan idealisme dan nasionalisme yang tinggi serta berkorban untuk bangsa. Walaupun diakui ada masalah dalam birokrasi yang memiliki kemampuan teknis rendah, rakyat melihat pemimpin yang otentik dan memiliki integritas. ”Mereka selesai dengan masalah dirinya. Karena itu, mereka tampil sederhana dan punya kemauan untuk apa adanya,” katanya lagi.

    Anies menggarisbawahi, ketika integritas turun, gejala yang muncul adalah maraknya korupsi. Saat ini, integritas menjadi barang langka yang ditemukan di kalangan pemimpin. ”Hari ini integritas malah ada di rakyat, seperti ditunjukkan Ibu Siami dari Surabaya,” katanya.

    Teten Masduki dari Transparency International Indonesia juga menilai korupsi sebagai musuh yang harus dikalahkan dengan semangat nasionalisme. Dahulu musuh hadir dalam sosok penjajah. Sekarang kemiskinan dan korupsi sebagai musuh yang tidak bisa dikompromikan. ”Kita harus merdeka dari korupsi ini, yang tidak berani dihadapi pemimpin dan cenderung mengabaikannya,” katanya.

    Menurut Anies, seharusnya pemimpin dapat menginspirasi bangkitnya integritas sebagai karakter itu. Namun, sebelumnya pemimpin harus bisa dipercaya. Hal utama untuk bisa punya integritas adalah tidak adanya beban masa lalu. ”Untuk bisa dipercaya itu, pemimpin dulu yang harus punya integritas, kompetensi, kedekatan dengan rakyat, dan tidak punya kepentingan dengan baik,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Anies menggarisbawahi perlunya pemimpin otentik. Pemimpin yang otentik dengan menjadi dirinya sendiri inilah yang berani untuk mengambil terobosan di tengah politik uang yang luar biasa mahal sehingga merusak seluruh tatanan dan integritas bangsa.

    Di sinilah pemimpin perlu hadir. Pasalnya, semua mengetahui masalah ini, tetapi tak ada yang bertindak. Presiden seharusnya mengajak pimpinan partai politik bicara. Inilah cermin dari kepemimpinan modern yang bisa berkomunikasi dengan otentik, tak hanya mengandalkan strategi pencitraan yang memesona.

    Paralel dengan itu, masyarakat, terutama kelas menengah, harus memiliki sikap untuk ikut merasa memiliki masalah bangsa. Saat ini, kelas menengah hanya menjadi penonton dengan mendiskusikan, tidak bergerak, lalu meminta pemerintah menyelesaikan masalah bangsa itu.

    ”Anak muda jangan berorientasi pada dirinya sendiri, tetapi pada hasil kolektif,” kata Anies Baswedan.

    Teten juga menggarisbawahi partisipasi publik. Masalah bangsa tak bisa diserahkan kepada Presiden semata.

    Merdeka masih formalitas

    Sebaliknya, Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq dan Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr, Senin, secara terpisah di Jakarta mengingatkan, kendati sudah 66 tahun resmi memproklamasikan diri, kemerdekaan Indonesia masih dirasakan sebagai formalitas saja. Kemerdekaan dan kedaulatan untuk rakyat banyak yang masih belum terwujud.

    ”Secara formal kita sudah merdeka 66 tahun. Namun, untuk kedaulatan politik, ekonomi, dan budaya, kita masih harus berjuang,” kata Fajar.

    Kebijakan politik luar negeri Indonesia, menurut Fajar, belum bisa mencerminkan kedaulatan Indonesia. Dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia, negara belum mampu melindungi warganya. Negara belum bisa menghargai nyawa warganya.

    Pada penegakan hukum, masyarakat juga skeptis. Hal itu karena hukum di Indonesia bisa diperjualbelikan. Keadilan hanya dirasakan segelintir elite yang memiliki uang dan kekuasaan.

    Bangsa ini, kata Benny, tidak hanya terjajah korupsi yang dilakukan elite politiknya yang lebih ganas ketimbang penjajah konvensional. Mental penjajah menguasai elite. Akibatnya, masyarakat tetap tertindas perilaku elite politik yang memperkaya diri sendiri. Rakyat semakin telantar dan miskin.

    Kemerdekaan juga belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.(edn/iam/ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Menyatukan Dua Hati di Tepi Kali

    Hamid Awaluddin & Malik Mahmud

    Tengah malam, dalam pesawat komersil dari Ambon ke Jakarta. Hamid Awaludin terbangun dari tidurnya. Yusuf Kalla (JK) yang duduk di samping bertanya: “Hamid, masih ada energimu? Kita kan sudah selesaikan wilayah timur (konflik Maluku dan Poso, red). Kamu siap ke wilayah barat, untuk selesaikan Aceh. Besok saya akan koordinasikan dengan Menko Polkam, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan melapor ke Presiden Megawati (Sukarnoputri).” Jusuf Kalla saat itu masih menjabat Menteri Koodinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).

    Pertanyaan itu tak butuh jawaban. Hamid menimpali: “Saya kan anak buah. Apa saja yang Bapak perintahkan, ya dilaksanakan.” Kemudian, Kalla berujar: “Kalau begitu, kau siap-siap bekerja lagi dengan dokter Farid.” Farid yang dimaksud adalah Farid Husain, deputinya di kantor Menko Kesra. Mata Hamid tidak mungkin terpejam lagi. Padahal, dia selalu sudah terlelap sebelum pesawat lepas landas bila bepergian. Peristiwa itu terjadi pada Maret 2002.

    Sebuah pertanyaan yang lama menggelayut di benak Hamid dilontarkan, yaitu tentang statusnya dalam misi perdamaian yang diprakarsai Kalla. “Pak, perintah Bapak tidak pernah disertai SK (Surat Keputusan) padahal ini perintah resmi. Kenapa Bapak suruh saya selesaikan Ambon dan Poso tanpa pernah saya diberi SK. Sekarang Bapak suruh saya urus Aceh, barangkali tanpa SK lagi.”

    Jawaban Kalla menyentak hati Hamid. Dia sampaikan dengan tatapan mata menusuk: “Hamid, orang yang bekerja karena kemanusiaan tak memerlukan SK. Orang yang bekerja karena SK, pasti bekerja karena pertimbangan perintah. Mendamaikan orang itu niatnya harus ikhlas. Jangan karena status.” Jawaban itu seolah tidak punya celah untuk didebat. Hamid mengangguk takzim.

    Sejak “perintah” di ketinggian angkasa 30.000 kaki di atas permukaan laut, Hamid mulai mendalami Aceh, untuk meretas jalan ke meja perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bagaimana jalan penuh liku ditempuh oleh “geng Bugis” bentukan Kalla hingga perjanjian damai ditandatangani 15 Agustus 2005 di Helsinki, dipaparkan secara gamblang dalam buku: “Damai di Aceh – Catatan Perdamaian RI-GAM di Helsinki” karangan Hamid Awaludin.

    Hamid mengisahkan petualangannya bersama Farid – diperantarai Mahyuddin, orang Aceh, untuk melobi tokoh GAM. Oktober 2003, misalnya, mereka bertemu Yusron -– pentolan GAM dari Denmark — di sebuah hotel sudut Kota Amsterdam. “Wajahnya bertampang bule, tapi karakternya sangat militan. Semua kalimat saya dijawab sinis dan menohok,” tulisnya. Hanya satu yang tak bisa dijawabnya ketika Hamid bertanya: ‘Sudah berapa negara yang resmi mendukung Anda menjadi negara merdeka?”

    Selain Belanda, Hamid dan Kalla juga bolak-balik Jakarta-Batam dan Kuala Lumpur, untuk bertem para petinggi GAM Malaysia. Beberapa kali Hamid kecewa karena tak semua pertemuan yang telah disepakati berjalan mulus, karena sering tokoh GAM tak muncul. “Ternyata, mereka hanya ingin menguji daya tahan dan kesungguhan kami,” tulis Hamid tentang ingkar janji dari para petinggi GAM tersebut.

    Dengan GAM di lapangan, upaya ‘pendekatan’ juga ditempuh. Diperantarai Gubernur Abdullah Puteh, tulis Hamid, Jusuf Kalla yang telah menjadi Wakil Presiden berhasil berhubungan langsung dengan Muzakkir Manaf, Panglima GAM. Hamid menuliskan, dirinya pernah beberapa mengantar ibu dan abang kandung Muzzakir Manaf, Usman Manaf ke kediaman Wakil Presiden (Wapres) di Jalan Diponegoro, Jakarta.

    “Suatu hari Januari 2005, tengah malam, saya membawa mereka dengan JK ke Cikeas untuk bertemu Presiden SBY. Perjalanan tengah malam ini atas inisiatif JK. Karena ini perjalanan rahasia, kami menggunakan Kijang Innova yang disiapkan Wapres. Saya semobil dengan JK, sementara Usman dan ibunya di mobil lain di belakang. Beriringan di tengah malam buta itu, kami menuju Cikeas. Sedianya, Abdullah Puteh ikut bergabung, tapi dia saat itu dalam tahanan KPK dan KPK tidak mengizinkannya untuk keluar barang sesaat,” kenang Hamid.

    Sebelum melangkah ke meja perundingan, Hamid memperoleh “bimbingan khusus dan ujian” dari sang guru: Jusuf Kalla. Dalam bukunya, dia menceritakan bagaimana delegasi pemerintah digenjot dengan persiapan teknis. Kalla menjejali Hamid dengan berbagai bacaan tentang Aceh –mulai dari sejarah perjuangan Aceh melawan Belanda hingga kondisi kontemporer. Baginya, mustahil berunding tanpa mendalami masalah Aceh. Setiap saat, Kalla mengecek perkembangan bacaan yang diberikannya.

    “Di antara tak terbilang bacaan yang dijejalkannya kepada kami untuk dibaca, adalah tulisan Teungku Hasan Di Tiro yang dibuat tahun 1950an. Tulisan itu menjadi kitab kuning. ‘Pahami jalan pikiran Di Tiro sebelum kamu berangkat ke meja perundingan,’ kata Wapres suatu saat kepada saya,” tulis Hamid. Belum habis bacaan tentang Aceh, Kalla mengharuskan juru runding untuk memahami peta Aceh, terutama lokasi-lokasi yang dikuasai GAM.

    Suatu kali, tulis Hamid, dia dan Sofyan Djalil mendadak dipanggil ke Istana Wapres. Begitu membuka pintu dan belum sempat duduk, Kalla langsung melontarkan sebuah pertanyaan: MM itu inisial apa dan siapa?” Mendengar pertanyaan mendadak, Hamid dan Sofyan langsung grogi. Menyaksikan kegugupan mereka, Wapres memerintahkan keduanya untuk pulang saja. “Kalian belum siap berangkat berunding sebab inisial MM yang begitu penting saja kalian sama sekali tak tahu. Pulang saja duku dan baca buku lagi,” kata Kalla.

    Tempaan terhadap delegasi pemerintah tidak hanya membekali ideologi dan orientasi perjuangan GAM, Wapres juga memerintahkan mereka memahami profil dua tokoh kunci GAM: Malik Mahmud, Perdana Menteri GAM dan dr Zaini Abdullah, Menteri Luar Negeri GAM. Belakangan terbukti, perintah memahami biografi kedua petinggi GAM ternyata ampuh –terutama saat perundingan di Helsinki. Wapres malah melatih bagaimana Hamid, untuk menatap kedua bola mata Malik.

    Buku Hamid juga memaparkan kalimat-kalimat yang diucapkan para perunding kedua pihak, ya semacam notulensi pertemuan. Tapi tetap ditemukan kelemahan dalam buku yang diterbitkan oleh lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS), karena pembaca disuguhkan beberapa kali pengulangan informasi. Misalnya, suasana pertemuan dan ungkapan perunding RI-GAM yang telah dipaparkan sebelumnya, tapi kembali ditemukan hal serupa pada halaman berikutnya. Ini terjadi di banyak tempat, terutama ketika mulai bercerita tentang proses perundingan.

    Yang menarik adalah diungkapkan tentang sejumlah kalangan di Jakarta, menentang proses dialog dengan GAM, termasuk sebagian petinggi TNI. Pihak TNI, tulis Hamid, tak pernah melihat GAM sebagai kelompok yang harus diajak berunding, tetapi harus dimusnahkan. “Itu tak sepenuhnya salah sebab hingga perundingan berakhir, masih ada personil tinggi TNI yang masih menggunakan kata ‘sikat’ dan ‘libas’ saja GAM,” tulis Hamid.

    Namun, dukungan kuat terhadap kebijakan dialog datangnya dari Panglima TNI, saat itu dijabat Jenderal Endriartono Sutarto. Dia berujar: “Pak Hamid, Anda jalan terus. Apa pun yang Anda minta dan butuhkan dari kami, TNI siap mendukung Anda demi kedamaian. Orang selalu mengira TNI tidak mau damai. Itu pemikiran yang tak logis. Prajurit kami kan banyak juga yang meninggal dan cacat di sana. Mana ada panglima yang tega membiarkan sebuah situasi yang bisa membuat para prajuritnya tewas dan menderita?”

    Bahkan, tambah Hamid, saat perundingan sedang berlangsung, ada jenderal aktif yang bersuara sumbang tentang dialog dengan GAM. “Panglima TNI mengumpulkan 100 orang perwira tinggi TNI di Cilangkap. Panglima TNI menegaskan, siapa pun anggota TNI yang mencoba menyoal proses perundingan damai Aceh, saya akan pasang pistol di kelapanya dan akan saya ledakkan,” tulisnya.

    ***

    AKHIR Januari 2005, tanah Königstedt Mansion, Vantaa, luar kota Helsinki, ditutupi salju tebal. Sejumlah mobil gelap memasuki gerbang dan parkir di halaman. Gedung milik pemerintah Finlandia berdiri kokoh sejak abad 16. Sekian lama, mansion megah itu menjadi tempat pertemuan penting dan resepsi kenegaraan. Tetapi, kini gedung tersebut menjadi tempat perundingan untuk mencari penyelesaian konflik Aceh –yang ribuan kilometer jauhnya dan telah luluh lantak dihumbalang tsunami.

    Mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari, bersedia menjadi mediator perundingan. Tempat pertemuan diambil ruang perpustakaan, yang panjangnya hanya sekitar tujuh meter dan lebar lima meter, di lantai satu. Meja perundingan diatur berbentuk letter U. Hamid menyebut “tapak kuda.” Ahtisaari dan fasilitator dari Crisis Management Initiative – lembaga yang didirikannya — duduk di depan. Sebelah kanan adalah meja perunding pemerintah dan di sebelah kirinya duduk delegasi GAM. Begitu pertemuan dimulai, Ahtisaari meminta kedua pihak untuk sama-sama mengheningkan cipta bagi para korban tsunami.

    Selama perundingan, kenang Hamid, delegasi GAM didominasi Nur Djuli dan Nurdin Abdurrahman. “Tapi saya tahu benar, ucapan-ucapan mereka adalah cermin keinginan Malik Mahmud dan Zaini Abdullah. Di meja perundingan, Malik berbicara hanya sekali-sekali saja. Bahkan, Zaini Abdullah berbicara tak lebih dari empat kali selama tiga hari perundingan,” tulis Hamid. Seperti telah diketahui bahwa dialog di Helsinki berlangsung lima putaran sesuai target yang ditetapkan Ahtisaari.

    Dari sekian banyak butir perjanjian yang telah disepakati, agenda partai politik lokal nyaris mengandaskan segala harapan dan mimpi indah pada putaran terakhir. Masalah ini sengaja ditunda bahas dalam putaran-putaran sebelumnya. Ada ungkapan menarik dari Ahtisaari menyangkut hal ini. Baginya, partai lokal bukan hanya identitas, tetapi juga harga diri. “Coba Anda masukkan kaki Anda pada sepatu GAM dan rasakan bagaimana itu. Jangan Anda masukkan kaki di sepatu Anda sendiri,” ujarnya.

    Dalam bukunya, Hamid Awaludin yang bertindak selaku ketua tim delegasi Indonesia menulis bahwa perundingan dengan GAM bukanlah sekadar adu taktik, strategi dan kompromi. Inti perundingan ini justru pertarungan merebut hati dan simpati. Makanya selain negosiasi formal di meja perundingan, lobi dan pertemuan sampingan gencar dilakukan sambil menikmati indahnya taman dan bening aliran sungai dekat mansion.

    Lobi itu dilakukan Hamid dengan Malik dan Zaini, atau antara Hamid dan Ahtisaari. Kadang-kadang, apabila lobi Hamid terhadap Malik dan Zaini menemui jalan buntu, Ahtisaari juga ikut nimbrung menapaki taman tepi kali. Dari lima putaran, banyak hal diselesaikan dalam lobi informal di tepian kali. Kedekatan emosional antara Hamid dan Malik terbangun di sini.

    Sambil menyusuri tepian kali, Hamid, Malik dan Zaini berbicara dari hati ke hati dan melepaskan semua atribut gengsi. Mereka berusaha mencari celah kesepakatan, tanpa satu pihak pun kehilangan muka dan martabatnya. Yang pasti, tulis Hamid, 80 persen masalah Aceh diselesaikan lewat tepian kali itu. Debat di ruang perundingan hanyalah formalitas. Kerinduan ingin kembali ke Aceh diungkapkan kedua tokoh GAM ini saat menyusuri kali kecil itu. “Saya ingin sekali menikmati gulai kambing ala Aceh,” kata Zaini.

    “Malik Mahmud tergugah oleh keindahan luruhan salju di sekitar kami, rasa harunya bangkit. Ia berbicara lirih setengah berbisik: ‘Pak Hamid, saya sangat merindukan sanak famili di Aceh. Saya juga ingin sekali berdiri di pantai Aceh melihat perahu Bugis berlayar. Saya mencintai perahu Bugis. Dulu, orang tua saya di Singapura, memiliki perahu Bugis untuk mengantar barang niaga. Setiap sore, saya naik perahu itu, ikut makan siang bersama awak perahu asal tanah Bugis. Ia seperti membangkit keping-keping indah masa silamnya,” tulis Hamid.

    Ungkapan suara hati kedua petinggi GAM seperti tertelan semilir hembusan angin, tetapi maknanya menghujam di lubuk hati Hamid. Ia menangkap nada sedan tercekat suara Malik. Air mata bening seperti mengambang di mata Malik. “Perdana menteri yang biasanya cukup tegar ini merogoh saku celananya, dan menarik sapu tangan lalu menyeka matanya yang sembab. Segala kegarangan di meja perundingan seperti luruh oleh kenangan kampung halamannya nan jauh,” tulis Hamid.

    Akhirnya, dua hati yang selama hampir 30 tahun berseberangan, berseteru, disatukan dalam damainya nuansa taman berhutan kecil dengan pohon-pohon subur yang dialiri sungai bening. Keasrian taman belakang mansion makin terlihat pada putaran terakhir perundingan seiring tibanya musim gugur. Panasnya bara permusuhan dan kebencian, bagai luruh oleh merdu kicauan burung dan terhanyut permainya nuansa alam. []

    Catatan: Tulisan ini dimuat di Majalah ACEHKINI Edisi Khusus Tiga Tahun Perdamaian Aceh, Agustus 2008, dengan judul cover,”Luka Masih Tersisa.” Menyambut enam tahun damai, kami menurunkan kembali tulisan ini agar proses damai tak lekang dari ingatan.

    Source : AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Menakar Sosok Calon Presiden

    Tiga tahun menjelang pemilu, belum muncul sosok baru pemimpin yang cukup kuat di benak publik. Di tengah kekosongan sosok itu, rekam jejak tokoh mapan tampaknya masih lebih memengaruhi pandangan publik merumuskan siapa bakal calon presiden yang disukai dan kemungkinan dipilih pada tahun 2014.

    Berdasarkan hasil jajak pendapat kali ini, sebagian besar responden (70,5 persen) mengaku belum mengetahui siapa tokoh yang layak dipilih di pemilihan presiden nanti. Sepertiga jumlah responden yang bisa menyebutkan nama pun cenderung tersebar ke berbagai nama tokoh. Namun, di balik ketidaktahuan itu, preferensi terhadap tokoh yang layak dipilih menjadi calon presiden tetap mampu disuarakan publik.

    Tiga tahap preferensi ditanyakan, dari cakupan pengenalan dan perhatian melalui media, tingkat kesukaan subyektif, hingga kelayakan dipilih di pemilu. Dari tiga indikator itu, terlihat muncul pengelompokan pada beberapa nama tokoh lama, baik dari kalangan politisi maupun nonpolitisi.

    Dari nama yang muncul di pemberitaan media, jajak pendapat ini mencatat nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto paling tinggi diapresiasi responden. Separuh lebih responden (52,6 persen) menilai Jusuf Kalla layak dipilih sebagai presiden, bahkan 6 persen di antaranya menyatakan sangat layak. Prabowo disebut oleh 41,8 persen responden sebagai tokoh yang layak dipilih. Angka kelayakan sama ditujukan kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani meski masih sedikit di bawah preferensi terhadap Prabowo.

    Dari sisi tingkat kesukaan, nama Jusuf Kalla kembali mendapat apresiasi paling tinggi. Di bawah nama Jusuf Kalla muncul nama Sri Mulyani dan Ani Yudhoyono sebagai tokoh yang disukai responden. Dalam konteks pengenalan dalam pemberitaan, Sri Mulyani tercatat sebagai tokoh yang pemberitaannya paling tinggi diikuti responden. Sri Mulyani diapresiasi 78,4 persen responden disusul Jusuf Kalla dan Ani Yudhoyono.

    Menonjolnya nama-nama Jusuf Kalla, Prabowo, Ani Yudhoyono, dan Sri Mulyani boleh jadi tidak lepas dari berbagai kiprah di ruang publik yang gencar dilakukan. Selain keempat nama itu, ada sejumlah nama lain (ada 11 nama) yang muncul dalam pemberitaan media dan terekam popularitas dan preferensinya di jajak pendapat ini dengan raihan rata-rata 30 persen.

    Bursa capres

    Menghangatnya nama tokoh-tokoh di bursa pencalonan bakal calon presiden 2014 tak terelakkan merupakan salah satu ekses mendekati berakhirnya periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tanpa sosok kuat Yudhoyono (dan rival terdekatnya Megawati), ajang perebutan kursi RI-1 berubah menjadi ajang tanding yang relatif terbuka.

    Dari tokoh parpol muncul nama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang pertama kali dimunculkan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia, organisasi sayap Partai Golkar. Nama Jusuf Kalla belakangan juga disebut-sebut. PAN menyebut Hatta Rajasa sebagai bakal calon presiden. Hal sama terjadi di Partai Gerindra yang mewacanakan Prabowo Subianto.

    Dua parpol lain, seperti Partai Demokrat dan PDI-P, belum memunculkan wacana nama calon presiden. Meskipun demikian, nama Anas Urbaningrum dan Ani Yudhoyono santer disebut-sebut sebagai bakal calon presiden meskipun dalam satu kesempatan Presiden Yudhoyono menegaskan tidak menyiapkan siapa pun, termasuk istri dan anak-anaknya maju (Kompas, 10 Juni 2011). Sinyal tidak majunya Megawati terlihat pada rapat koordinasi nasional di Manado saat Megawati menyebutkan, hasil Kongres III PDI-P di Bali tahun 2010 secara eksplisit tidak menyatakan ketua umum terpilih otomatis menjadi calon presiden (Kompas, 28 Juli 2011).

    Selain tokoh parpol, kalangan nonpartai juga mulai muncul. Sebut saja yang dilakukan Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Keadilan yang mendukung Sri Mulyani. Belakangan terbentuk Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI) yang khusus memperjuangkan Sri Mulyani pada pemilihan presiden 2014.

    Cair dan terbuka

    Satu hal cukup penting yang terungkap dari hasil jajak pendapat ini adalah preferensi terhadap latar belakang calon presiden yang semakin terbuka dan akomodatif terhadap perbedaan. Dalam hal etnis, misalnya, mayoritas responden (88 persen) tidak mengharuskan calon presiden berasal dari Jawa, sementara dari aspek jender, 55 persen responden menyatakan tidak masalah dengan calon presiden perempuan.

    Pola penilaian terhadap faktor usia dan tingkat pendidikan juga semakin terlihat tegas bagi syarat calon presiden. Untuk faktor usia, misalnya, separuh lebih responden (64,3 persen) berharap presiden mendatang berusia 40-50 tahun. Dari syarat pendidikan, tingkat pendidikan sarjana ataupun pascasarjana semakin menjadi kebutuhan mutlak calon presiden. Yang jelas, publik masih mencari sosok pemimpin yang bersih, tegas, dan berani. (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tak Adil Parpol Bebani Negara

    Jakarta, Kompas – Partai politik ditantang untuk mencari jalan kreatif menghidupi kegiatan organisasinya. Hanya saja, mengharapkan tambahan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bukanlah solusi paling pas untuk saat ini.

    Pengajar Kebijakan Publik di Universitas Indonesia, Andrinof A Chaniago, Sabtu (13/8), mengatakan, parpol bukanlah ”anak emas” negara sehingga tidak boleh seenaknya meminta atau menentukan besar uang negara yang akan dipakai. Meski punya kewenangan besar dalam penentuan anggaran, ada batasan etika dan kepatutan untuk itu.

    ”Kalau namanya dana bantuan, hakikatnya bukan menanggung sepenuhnya, apalagi membiayai secara berlebihan seperti diusulkan dengan dana Rp 2.000 per suara itu,” kata Andrinof.

    Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik disebutkan, sumber sah pendanaan parpol adalah iuran anggota, bantuan negara, dan sumbangan dari pihak lain, baik perseorangan maupun perusahaan. Selama ini, parpol peraih kursi di DPR mendapatkan bantuan dari APBN per tahun sebesar Rp 108 per suara sah hasil Pemilu 2009. Dana itu dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat.

    Seperti diberitakan Kompas (13/8), ada keinginan peningkatan bantuan negara. Misalnya, anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR, Martin Hutabarat, mengusulkan bantuan ditingkatkan agar parpol tidak mencari sumber dana lain. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengusulkan parpol diperbolehkan mendirikan badan usaha untuk menjadi sumber pendanaan tetap sehingga parpol tak perlu mencari sumber dana tak sah.

    Melukai hati rakyat

    Andrinof mencontohkan, dengan pengandaian parpol mendapat Rp 2.000 per suara sah, Partai Demokrat bisa mendapatkan lebih dari Rp 43 miliar per tahun. Jika sebanyak itu yang diperoleh, pengurus parpol bisa menyerahkan semua urusan operasional kepada orang bayaran dari uang negara. Padahal, sebagai peraih kursi hasil pemilu, para kader mendapat gaji besar dari negara dan kewenangan besar dalam membuat kebijakan.

    ”Kalau organisasi partai juga harus dibiayai penuh oleh negara, itu jelas melukai hati nurani rakyat,” ujar Andrinof.

    Menurut Andrinof, banyak cara untuk mengatasi masalah keuangan parpol. Hal yang utama mestinya dari iuran anggota, pungutan dari anggota yang menduduki jabatan di pemerintahan dan legislatif, dan dari pengurus. Sumbangan simpatisan atau donatur pun perlu diintensifkan.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, parpol akan ”dipaksa” transparan jika porsi bantuan negara diperbesar. Besarnya bantuan negara yang signifikan itu merujuk pada praktik di Jerman dan sejumlah negara di Eropa barat.

    Eva sependapat, sumber pendanaan lain bagi parpol masih terbuka untuk diintensifkan, termasuk penjajakan soal diperbolehkannya parpol membuat usaha. (DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KIP Aceh Akan Konsultasi ke Mendagri

    Rapat KIP Aceh

    BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum Pusat pada pertengahan bulan ini. KIP ingin memperjelas sejumlah hal yang masih menjadi mutltitafsir dalam surat Menteri Dalam Negeri yang meminta KIP menghentikan sementara tahapan pemilihan pada masa cooling down.

    Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan, cooling down selama sebulan pada masa Ramadan ini menyebabkan sejumlah tahapan pemilihan dihentikan. Ini akan berimbas pada masa kerja petugas di lapangan seperti PPK, PPS, dan PPDP.
    “Beberapa poin akan kita bawa ke Menteri Dalam Negeri. Salah satunya mengenai gaji petugas kami di lapangan, seperti PPS, PPK, dan PPDP. Kita akan meminta ke Mendagri untuk menguatkan, melalui surat atau apapun namanya sebagai payung hukum,” kata Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra pada konferensi pers di Media Center KIP, Sabtu (13/8) sore.

    KIP Aceh mengadakan pertemuan dengan ketua dan sekretaris KIP kabupaten/kota se-Aceh di Banda Aceh, sejak pukul 10.30 WIB. Pertemuan baru berakhir pada pukul 15.30 WIB. Dalam pertemuan itu, KIP kabupaten/kota mempertanyakan mengenai anggaran untuk membayar gaji/honor petugas PPS, PPK, dan PPDP jika masa tahapan Pemilukada melebihi masa kerja delapan bulan. Sebab, jeda Pilkada selama sebulan ini berimbas pada bertambahnya masa kerja petugas di lapangan.

    Anggota KIP Aceh Teungku Akmal Abzal mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57/2011, tahapan Pemilukada dilaksanakan selama delapan bulan. Namun, pada saat yang sama Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat untuk cooling down Pemilukada selama sebulan, menyusul keputusan bersama pertemuan tingkat tinggi di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, 3 Agustus lalu.

    “Kalau reschedule ini melewati ambang batas tanggal 14 November, lebih satu bulan misalnya, itu akan berpengaruh pada jumlah bulan kerja petugas di lapangan,” kata Akmal Abzal. “Jadi, akan butuh anggaran yang melebihi delapan bulan. Tidak tertutup kemungkinan tahapan itu akan memakan waktu 9 atau 10 bulan.”

    Surat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang meminta KIP menerapkan jeda pilkada tidak secara tegas menyebutkan untuk penghentian anggaran bagi petugas di lapangan di masa jeda ini.

    “Surat Mendagri yang meminta (tahapan) cooling down, apakah nanti anggaran juga cooling down? Nah, ini yang akan kita tanyakan. Ini bukan pada masalah anggaran untuk komisioner KIP, tapi anggota PPS, PPK, dan PPDP yang telah bekerja,” tegas Akmal.

    Untuk itu, KIP telah menyurati Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk memperjelas surat Menteri Dalam Negeri tersebut. Rencananya, KIP akan bertemu Menteri Dalam Negeri pada 22 Agustus nanti.

    “Kita akan berkonsultasi dengan KPU terlebih dahulu, dan juga dengan Mendagri untuk menguatkan pemahaman cooling down, agar tidak ada misleading,” tambah Ilham Saputra. []

    Source : Acehkita.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Passport by Rhenald kasali

    Setiap saat mulai perkuliahan, saya selalu bertanya kepada mahasiswa berapa orang yang sudah memiliki pasport. Tidak mengherankan, ternyata hanya sekitar 5% yang mengangkat tangan. Ketika ditanya berapa yang sudah pernah naik pesawat, jawabannya melonjak tajam. Hampir 90% mahasiswa saya sudah pernah melihat awan dari atas. Ini berarti mayoritas anak-anak kita hanyalah pelancong lokal.

    Maka, berbeda dengan kebanyakan dosen yang memberi tugas kertas berupa PR dan paper, di kelas-kelas yang saya asuh saya memulainya dengan memberi tugas mengurus pasport. Setiap mahasiswa harus memiliki “surat ijin memasuki dunia global.”. Tanpa pasport manusia akan kesepian, cupet, terkurung dalam kesempitan, menjadi pemimpin yang steril. Dua minggu kemudian, mahasiswa sudah bisa berbangga karena punya pasport.

    Setelah itu mereka bertanya lagi, untuk apa pasport ini? Saya katakan, pergilah keluar negeri yang tak berbahasa Melayu. Tidak boleh ke Malaysia, Singapura, Timor Leste atau Brunei Darussalam. Pergilah sejauh yang mampu dan bisa dijangkau.
    “Uang untuk beli tiketnya bagaimana, pak?”
    Saya katakan saya tidak tahu. Dalam hidup ini, setahu saya hanya orang bodohlah yang selalu memulai pertanyaan hidup, apalagi memulai misi kehidupan dan tujuannya dari uang. Dan begitu seorang pemula bertanya uangnya dari mana, maka ia akan terbelenggu oleh constraint. Dan hampir pasti jawabannya hanyalah tidak ada uang, tidak bisa, dan tidak mungkin.

    Pertanyaan seperti itu tak hanya ada di kepala mahasiswa, melainkan juga para dosen steril yang kurang jalan-jalan. Bagi mereka yang tak pernah melihat dunia, luar negeri terasa jauh, mahal, mewah, menembus batas kewajaran dan buang-buang uang. Maka tak heran banyak dosen yang takut sekolah ke luar negeri sehingga memilih kuliah di almamaternya sendiri. Padahal dunia yang terbuka bisa membukakan sejuta kesempatan untuk maju. Anda bisa mendapatkan sesuatu yang yang terbayangkan, pengetahuan, teknologi, kedewasaan, dan wisdom.

    Namun beruntunglah, pertanyaan seperti itu tak pernah ada di kepala para pelancong, dan diantaranya adalah mahasiswa yang dikenal sebagai kelompok backpackers. Mereka adalah pemburu tiket dan penginapan super murah, menggendong ransel butut dan bersandal jepit, yang kalau kehabisan uang bekerja di warung sebagai pencuci piring. Perilaku melancong mereka sebenarnya tak ada bedanya dengan remaja-remaja Minang, Banjar, atau Bugis, yang merantau ke Pulau Jawa berbekal seadanya.Ini berarti tak banyak orang yang paham bahwa bepergian keluar negeri sudah tak semenyeramkan, sejauh, bahkan semewah di masa lalu.

    Seorang mahasiswa asal daerah yang saya dorong pergi jauh, sekarang malah rajin bepergian. Ia bergabung ke dalam kelompok PKI (Pedagang Kaki Lima Internasional) yang tugasnya memetakan pameran-pameran besar yang dikoordinasi pemerintah. Disana mereka membuka lapak, mengambil resiko, menjajakan aneka barang kerajinan, dan pulangnya mereka jalan-jalan, ikut kursus, dan membawa dolar. Saat diwisuda, ia menghampiri saya dengan menunjukkan pasportnya yang tertera stempel imigrasi dari 35 negara. Selain kaya teori, matanya tajam mengendus peluang dan rasa percaya tinggi. Saat teman-temannya yang lulus cum-laude masih mencari kerja, ia sudah menjadi eksekutif di sebuah perusahaan besar di luar negeri.

    The Next Convergence
    Dalam bukunya yang berjudul The Next Convergence, penerima hadiah Nobel ekonomi Michael Spence mengatakan, dunia tengah memasuki Abad Ke tiga dari Revolusi Industri. dan sejak tahun 1950, rata-rata pendapatan penduduk dunia telah meningkat dua puluh kali lipat. Maka kendati penduduk miskin masih banyak, adalah hal yang biasa kalau kita menemukan perempuan miskin-lulusan SD dari sebuah dusun di Madura bolak-balik Surabaya-Hongkong.

    Tetapi kita juga biasa menemukan mahasiswa yang hanya sibuk demo dan tak pernah keluar negeri sekalipun. Jangankan ke luar negeri, tahu harga tiket pesawat saja tidak, apalagi memiliki pasport.Maka bagi saya, penting bagi para pendidik untuk membawa anak-anak didiknya melihat dunia. Berbekal lima ratus ribu rupiah, anak-anak SD dari Pontianak dapat diajak menumpang bis melewati perbatasan Entekong memasuki Kuching. Dalam jarak tempuh sembilan jam mereka sudah mendapatkan pelajaran PPKN yang sangat penting, yaitu pupusnya kebangsaan karena kita kurang urus daerah perbatasan. Rumah-rumah kumuh, jalan berlubang, pedagang kecil yang tak diurus Pemda, dan infrastruktur yang buruk ada di bagian sini. Sedangkan hal sebaliknya ada di sisi seberang. Anak-anak yang melihat dunia akan terbuka matanya dan memakai nuraninya saat memimpin bangsa di masa depan. Di universitas Indonesia, setiap mahasiswa saya diwajibkan memiliki pasport dan melihat minimal satu negara.

    Dulu saya sendiri yang menjadi gembala sekaligus guide nya. Kami menembus Chiangmay dan menyaksikan penduduk miskin di Thailand dan Vietnam bertarung melawan arus globalisasi. Namun belakangan saya berubah pikiran, kalau diantar oleh dosennya, kapan memiliki keberanian dan inisiatif? Maka perjalanan penuh pertanyaan pun mereka jalani. Saat anak-anak Indonesia ketakutan tak bisa berbahasa Inggris, anak-anak Korea dan Jepang yang huruf tulisannya jauh lebih rumit dan pronounciation-nya sulit dimengerti menjelajahi dunia tanpa rasa takut. Uniknya, anak-anak didik saya yang sudah punya pasport itu 99% akhirnya dapat pergi keluar negeri. Sekali lagi, jangan tanya darimana uangnya. Mereka memutar otak untuk mendapatkan tiket, menabung, mencari losmen-losmen murah, menghubungi sponsor dan mengedarkan kotak sumbangan. Tentu saja, kalau kurang sedikit ya ditomboki dosennya sendiri.

    Namun harap dimaklumi, anak-anak didik saya yang wajahnya ndeso sekalipun kini dipasportnya tertera satu dua cap imigrasi luar negeri. Apakah mereka anak-anak orang kaya yang orangtuanya mampu membelikan mereka tiket? Tentu tidak. Di UI, sebagian mahasiswa kami adalah anak PNS, bahkan tidak jarang mereka anak petani dan nelayan. Tetapi mereka tak mau kalah dengan TKW yang meski tak sepandai mereka, kini sudah pandai berbahasa asing.
    Anak-anak yang ditugaskan ke luar negeri secara mandiri ternyata memiliki daya inovasi dan inisiatif yang tumbuh. Rasa percaya diri mereka bangkit. Sekembalinya dari luar negeri mereka membawa segudang pengalaman, cerita, gambar dan foto yang ternyata sangat membentuk visi mereka.

    Saya pikir ada baiknya para guru mulai membiasakan anak didiknya memiliki pasport. Pasport adalah tiket untuk melihat dunia, dan berawal dari pasport pulalah seorang santri dari Jawa Timur menjadi pengusaha di luar negeri. Di Italy saya bertemu Dewi Francesca, perempuan asal Bali yang memiliki kafe yang indah di Rocca di Papa. Dan karena pasport pulalah, Yohannes Surya mendapat bea siswa di Amerika Serikat. Ayo, jangan kalah dengan Gayus Tambunan atau Nazaruddin yang baru punya pasport dari uang negara.

    Rhenald Kasali
    Guru Besar Universitas Indonesia

    Source : Rumah Perubahan

  • Peraturan Keuangan Partai Tak Jelas

    Jakarta, Kompas – Peraturan pengelolaan keuangan partai politik dinilai tidak jelas. Ketidakjelasan itu yang diyakini menjadi penyebab maraknya praktik politik uang dalam pemilihan umum, serta banyaknya kasus penyelewengan oleh jaringan mafia anggaran di parlemen.
    (more…)

  • Jusuf Kalla: MK Tak Paham Soal Aceh

    Yusuf Kalla & KPA

    JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, akhirnya bicara juga soal Aceh. Rupanya dia mengikuti berbagai persoalan di Aceh, termasuk konflik politik yang kini sedang terjadi. Bahkan, dia juga paham bahwa akar masalahnya bersumber dari putusan Mahkamah Konstitusi menyangkut calon perseorangan dalam Pilkada Aceh.

    “Itu (calon perseorangan) dibatalkan karena MK tidak mengerti latar belakang pasal itu,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan The Atjeh Post, Jumat (12/8). Kalla menjelaskan makna kenapa calon persoarangan cuma berlaku sekali saja di Aceh.

    “Itu cuma sekali saja ada calon perseorangan, karena pada 2007 itu dibentuk Partai lokal, di daerah lain kan enggak ada partai lokal,” katanya. “Ini memang amanat MoU Helsinki, jadi perubahan MK tidak sesuai dengan falsafah  UU itu, “ kata Jusuf Kalla yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

    Konflik politik di Aceh berawal dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 35/PUU-VIII/2010 yang mencabut pasal 256 Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pasal ini menyebutkan, calon perseorangan (independen) hanya berlaku satu kali setelah Undang-undang itu diberlakukan.

    Namun DPRA tak terima dengan pencabutan pasal itu. Sebab, selain mengutak-atik UUPA, cara itu dinilai tak menghargai kesepakatan damai MoU Helsinki.

    Di sisi lain, para pendukung calon independen justru mendesak pencabutan pasal itu, agar calon independen masuk dalam Pilkada. Puncaknya, pada 28 Juni lalu, DPRA lewat voting mensahkan rancangan Qanun Pilkada tanpa memasukkan calon independen. Gubernur Irwandi Yusuf yang maju kembali dari jalur independen menolak menandatangani rancangan qanun itu.

    Ketegangan politik pun berlanjut. Kisruh regulasi ini merembet hingga ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Aceh. Bahkan, 17 partai politik pun bersatu untuk melindungi UUPA ini. Persoalan ini akhirnya dibawa ke Jakarta. Pada 3 Agustus lalu, Depdagri mempertemukan para elit politik Aceh di kantor Depdagri dan berakhir dengan kesepakatan cooling down selama selama sebulan dan dilanjutkan dengan pembahasan ulang qanun pilkada.

    Sementara itu, Penasihat senior International Crisis Group (ICG), menilai Jusuf Kalla adalah figur yang lebih pantas untuk menengahi konflik politik di Aceh. Sebab, Kalla termasuk salah satu deklarator perdamaian di Helsinki, sekaligus dekat dengan pihak GAM dan pemerintah. Alasan lain, ia menilai kekerasan akan meningkat seandainya tidak ada pihak yang mengalah.

    “Mungkin secara pribadi Jusuf Kalla masih bisa memainkan peranan, tetapi lambat laun Menko Polhukam (Djoko Suyanto) secara diam-diam mungkin bisa menolong juga, “ kata Sidney Jones.

    Saat ditanyakan tanggapannya soal ini, Jusuf Kalla hanya berujar pendek sambil tersenyum, “Ya nanti kita pelajari lagi.” []

    Source : Atjeh Post.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.