siwah.com

Blog

  • Selamatkan Demokrasi/at?

    Nyanyian bertalu-talu Nazaruddin dari negeri antah-berantah melantarkan warna politik dan penegakan hukum di Indonesia kian kelam.

    Partai Demokrat seharusnya tak hanya mencari selamat dalam rakornas kemarin. Sebaiknya ”kelam disigi lekung ditinjau” untuk merawat demokrasi kita.

    Nyanyian Nazaruddin menyangkut tiga hal. Pertama, partai-partai lain, baik sebagai institusi maupun melalui tokoh-tokoh utamanya, tidak secara khusus melempar jargon ”Katakan tidak pada korupsi!” atau pernyataan ”Saya berdiri paling depan dalam melakukan perang melawan korupsi!”.

    Kedua, figur ketua dewan pembina partai-partai lain tidak sesentral Susilo Bambang Yudhoyono, yang makin terasa jadi pusat segalanya ketika—baru beberapa saat selesai kongres—berembus rumor bahwa Yudhoyono sesungguhnya tak terlalu berkenan dengan hasil pemilihan.

    Rumor dalam komunikasi politik adalah elemen penting yang perlu serius dipelajari. Begitu rumor dilontarkan, segala orang bisa membangun persepsi awal. Jika rumor tak diverifikasi dengan pesan-pesan berlawanan, orang akan mencari pembenaran dengan membaca peristiwa selanjutnya dan mencari makna dari situ. Pertanyaan yang menggelayut di benak banyak pengamat saat ini, apa nanti pintu masuk untuk menyisihkan ketua umum hasil kongres.

    Pintu masuk itu

    Pada titik inilah muncul hal ketiga: tertangkap tangannya penyuap dalam proyek wisma atlet yang serta-merta menyeret Nazaruddin. Posisi Nazaruddin teramat penting. Ia bendahara umum partai dan orang dekat Anas Urbaningrum.

    Nazaruddin jadi bendahara saat Anas jadi ketua fraksi. Persepsi pun menemukan rumor pelengkap menuju interpretasi: inilah pintu masuk yang dahulu belum terbayangkan itu.

    Sebetulnya penting juga mempertanyakan apakah kandidat lain tak menggunakan politik uang pula. Atau, mereka kalah dalam jumlah, kapan membagi, atau kombinasi keduanya?

    Tentu signifikan pula mempertanyakan ungkapan Anas bah- wa dia tak menggunakan ”serupiah pun” politik uang untuk meraih suara. Istilah ”biaya politik” tidak pas digunakan sebagai ”pengganti biaya transportasi dan akomodasi”.

    Aturan semua kongres partai seharusnya sudah jelas sejak awal. Apakah ”biaya politik” diganti oleh panitia kongres atau ditanggung sendiri oleh peserta dari kas daerah masing-masing?

    Yang selanjutnya paling esensial adalah perubahan nyanyian Nazaruddin, khususnya ketika ia mulai menafikan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Andi Mallarangeng. Apa yang terjadi pada diri Nazaruddin?

    Mengapa pula aparat hukum kita ”kehilangan segala kemampuan” mendeteksi dan membawanya segera ke jalur pembuktian lewat KPK? Mengapa penegak hukum seperti tak bergerak selekas mungkin mengumpulkan semua data CCTV yang berulang disebut Nazaruddin?

    Segera rumor berbelok: apa ada orang lain yang memanfaatkan Nazaruddin. Tentu orang banyak tak serta-merta percaya bahwa Anas betul-betul ”korban” atau dipersepsikan sebagai figur bersih dari politik uang di kongres dan investasi politik masa depan.

    Pihak ketiga itu sungguh perkasa sekaligus ceroboh. Pembiaran yang tak masuk akal ini jelas bisa menggiring publik ke persepsi bahwa Partai Demokrat memang memiliki uang tak terbatas karena dibiayai dengan komisi dari proyek-proyek APBN, istilah yang berulang-ulang dilepas Nazaruddin. Sungguh berisiko ke depan!

    Pangkas ekstrem

    Risiko itu bisa agak dikurangi apabila Partai Demokrat segera ikut menawarkan obat untuk menyelamatkan demokrasi kita. Biaya semua pemilihan pejabat publik dan partai politik (parpol) harus dipangkas ekstrem.

    Iklan politik hanya boleh di radio dan televisi publik secara gratis dengan jumlah minimal disertai kompensasi dana sosialisasi, papar-program, dan debat oleh KPU pusat. Jika dianggap penting di media cetak, iklan politik harus berjumlah sangat terbatas. Poster hanya boleh dipasang di ruang publik tertentu secara bersama-sama. Tidak ada umbul-umbul, spanduk, dan bendera di tempat umum, kecuali di kantor parpol yang bersangkutan.

    Survei-survei opini publik wajib disertai pernyataan siapa yang memberikan dana serta terbuka untuk diaudit oleh komunitas ilmiah atau komunitas profesional yang relevan.

    Di atas itu semua, kita menggiring semua partai adu cepat memuat—antara lain di situs masing-masing—keterangan mengenai dari mana asal uang yang ada di kas mereka sekarang. Serinci-rincinya, seterang-terangnya. Siapa berani memulai?

    Effendi Gazali Peneliti dan Pengajar Komunikasi Politik

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tsunami Demokrasi Aceh

    Pemilihan kepala daerah Aceh yang dijadwalkan pada 14 November 2011 terancam batal. Sebabnya cukup kompleks.

    Produk perundang-undangan yang dijadikan landasan hukum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dianggap Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ”cacat konstitusional” karena memasukkan calon independen sebagai peserta pilkada.

    Sikap KIP Aceh didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus Pasal 256 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 (Pemerintahan Aceh) tentang pembatasan calon independen maju pilkada hanya sekali dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 63 Tahun 2010 yang memasukkan jalur independen sebagai peserta pilkada di samping partai politik. Situasi ini memaksa DPRA menyabotase dengan mengesahkan qanun (perda) pilkada baru tanpa pasal calon independen.

    Namun, qanun ini tak bisa dilaksanakan. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf enggan tanda tangan karena berkepentingan naik melalui jalur independen. Sebanyak 93 pasangan calon gubernur/bupati/wali kota pun tetap ikut mendaftar sebagai peserta pilkada sesuai dengan ketentuan KIP.

    Pembangkangan sipil ini melahirkan reaksi dari Partai Aceh (PA) dan partai-partai nasional lain yang minta pesta politik lokal itu ditunda. Reaksi dibalas oleh kelompok calon independen dengan menyurati Presiden Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri agar pilkada tak ditunda karena tak ada alasan yang dibenarkan UU. Bisa dikatakan situasi politik terkini Aceh menunjukkan tanda-tanda menuju kebuntuan.

    Ledakan internal GAM

    Realitas konflik menjelang Pilkada Aceh 2011 ini sebenarnya dapat dibahasakan sebagai perseteruan antarkelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjadi kekuatan dominan di Aceh saat ini (Sidney Jones, ”GAM Vs GAM in Aceh Election”, 15 Juni). Realitas konflik ini juga mengulang sejarah Pilkada 2006, yaitu kelompok ”GAM muda” dan ”GAM tua” bertarung dan mampu meminggirkan penantang dari partai lain (Olle Tornquist, Aceh: The Role of Democracy, 2009).

    Akhirnya kelompok muda yang menang (Irwandi-Nazar). Kemenangan ini tak lepas dari kemampuan memainkan politik identitas seperti melalui ungkapan, ”rakyat Aceh hanya mendukung pejuang asli dan bukan pejuang partai nasional”. Kampanye ini akhirnya menjungkalkan kekuatan GAM tua karena calon mereka menggunakan kendaraan politik PPP (Humam Hamid-Hasbi Abdullah) meskipun didukung Malek Mahmud, tokoh kedua setelah Hasan Tiro. Uniknya, meski terjadi fragmentasi politik internal GAM, hal itu tak mampu dimanfaatkan oleh calon lain dari partai nasional.

    Fragmentasi politik di tubuh GAM terus berlanjut hingga kini. Irwandi, gubernur saat ini, tidak lagi didukung partainya dan akhirnya memilih maju melalui jalur independen. PA saat ini memunculkan figur Zaini Abdullah, tokoh senior kedua setelah Malek Mahmud dan Muzakkir Manaf, ketua PA dan panglima GAM era konflik yang cukup dihormati di akar rumput. Meskipun visi tidak terlihat, kedua tokoh ini diuntungkan pemilih fanatik, yaitu masyarakat korban konflik dan eks kombatan loyalis.

    Namun, di sisi lain, kepemimpian Irwandi selama lima tahun terakhir juga telah memperbesar citra dan aset politiknya. Beberapa gagasannya, seperti moratorium penebangan hutan, antikorupsi, dan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh, telah meningkatkan keterpilihannya. Hasil survei sebuah lembaga dari Jakarta yang difasilitasi Partai Demokrat Aceh pada awal tahun ini menunjukkan Irwandi tetap calon gubernur pilihan masyarakat Aceh (28,5 persen).

    Ulangan survei pada Juni lalu juga menunjukkan Irwandi masih memimpin, bahkan dibandingkan tokoh intelektual seperti Darni Daud (Rektor Universitas Syiah Kuala) atau politikus seperti Farhan Hamid (Wakil Ketua MPR). Meskipun maju tanpa kendaraan politik, sosok Irwandi telah ”terinstitusionalisasi” dan tetap memiliki basis di akar rumput eks GAM. Berbahaya jika fragmentasi politik mengarah ke destruksi politik yang meruntuhkan gapura perdamaian.

    Lanjutkan transisi?

    Fenomena yang membahayakan perdamaian ini merupakan hasil dari dialektika negatif demokratisasi lokal Aceh. Ini semakin diperburuk oleh skema liberalisasi ekonomi dan filantropis setelah Perjanjian Helsinki, yang ternyata tidak memperkuat struktur sosial dan memulihkan lingkungan. Praktik perdamaian sering terhenti di tingkat elite, disetujui secara rahasia, akhirnya mengorbankan demokrasi (Stanley dan Aditjondro, 2009).

    Momen demokrasi prosedural yang dapat memperkuat demokrasi secara lebih substansial, seperti kemenangan PA pada Pemilu 2009 dan jadi kekuatan mayoritas di DPRA dan 17 DPRK, tak terjadi. ”Barisan pejuang” ini tak bisa berbuat banyak di parlemen dan gagal merepresentasikan publik. Malah muncul oligarki politik dan komunitas predator ekonomi (Edward Aspinall, Combatans to Contractors : The Political Economy of Peace in Aceh, 2009).

    Sengkarut politik di Aceh tidak dapat dibiarkan hanya sebagai problem lokal. Sejarah telah mencatat, proses menginisiasi perdamaian Aceh taklah mudah. Alangkah menyedihkan jika kegagalan pilkada kali akan menjadi sumbu yang membakar peta perdamaian dan menyebabkan Aceh berada dalam situasi transisi tak berbingkai (frameless transition).

    Presiden SBY dalam hal ini harus turun tangan dengan menunjukkan sikap terbaik dalam menengahi konflik ini. Perlu diingat, dari Aceh-lah SBY-Boediono mendapatkan dukungan terbesar di antara provinsi lainnya pada pemilu lalu (93 persen).

    Biaya memperbaiki demokrasi dan mempertahankan perdamaian jauh lebih murah daripada menghentikan perang. Lagi pula masyarakat Aceh sudah bosan dengan konflik dan perang.

    Teuku Kemal Fasya Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pemilih Muda Tentukan Pemenang Pemilu

    Jakarta, kompas – Pemilih muda, dengan usia 17-31 tahun, akan menentukan pemenang Pemilu 2014. Jumlah pemilih muda pada Pemilu 2014 diperkirakan 40 persen hingga 42 persen dari total pemilih.

    ”Partai politik mana pun yang bisa meraih dukungan anak muda, mereka bisa dipastikan memenangi pemilu,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Pemuda dan Olahraga Maruarar Sirait saat menyampaikan hasil survei DPP PDI-P terhadap pilihan politik pemuda, Senin (25/7), di Jakarta.

    Meski PDI-P yang melansir survei, menurut Maruarar, pelaksanaan survei dilakukan lembaga lain di luar partai dan dibuat seobyektif mungkin. Populasi survei adalah warga negara Indonesia berusia 17-31 tahun, sebanyak 1.042 responden. Survei dilakukan pada 17-28 Januari lalu.

    Menurut Maruarar, berdasarkan hasil survei, jika pemilu dilaksanakan saat ini, Partai Demokrat tetap akan mendapatkan pemilih muda terbanyak (21,3 persen). Adapun PDI-P mendapatkan 16,1 persen, Partai Golkar 12,3 persen, Partai Keadilan Sejahtera 4,1 persen, Partai Gerindra 2,9 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa 2,8 persen.

    Namun, ungkap Maruarar, hasil survei menunjukkan perubahan signifikan karena saat ditanya parpol dipilih dalam Pemilu 2009, responden yang memilih Partai Demokrat sebanyak 39,5 persen, sedangkan PDI-P hanya 12,7 persen dan Partai Golkar 8,7 persen. ”Partai Demokrat masih di atas, tetapi penurunannya cukup jauh,” katanya.

    Dari hasil survei, menurut Maruarar, mengenai media massa yang paling disukai, mayoritas responden (86,3 persen) memilih televisi dan hanya 6 persen yang memilih surat kabar. ”Celakanya, stasiun televisi kita juga dikuasai oleh politisi atau mereka yang secara tak langsung bermain politik,” katanya.

    Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, daya kritis pemilih pemuda menjadi penunjang bagi perubahan politik pada masa depan. Partai politik mau tak mau juga harus mengikuti karakter pemuda yang egaliter, antifeodal, dan mandiri.

    Aspirasi mahasiswa

    Di Bandung, Jawa Barat, Rapat Kerja Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia dimulai Senin kemarin. Rakernas ini akan merumuskan rekomendasi dan arah gerak berdasarkan aspirasi mahasiswa.

    ”Isu yang diusung berdasarkan pertimbangan matang dan obyektif,” kata Koordinator BEM Pusat M Sayyidi.

    Rakernas yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Umum Universitas Pendidikan Indonesia tersebut diikuti 49 perguruan tinggi. Rakernas akan berlangsung hingga besok.

    Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPI Dadang Sunendar mengatakan, Rakernas BEM hanya menjadi ajang diskusi ilmiah para mahasiswa. Tidak akan ada gerakan politik yang akan muncul dari acara tersebut. (bil/eld)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepengurusan Regeneratif Kejar Target 12 Juta Kader

    Jakarta, Kompas – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan periode 2011-2015 merupakan kepengurusan regeneratif karena didominasi kader muda. Kepengurusan ini menghadapi tantangan berat untuk menaikkan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2014. Target 12 juta kader harus segera dicapai jika PPP tak ingin hilang dari Dewan Perwakilan Rakyat.

    ”Kepengurusan sekarang adalah kepengurusan kerja. Ini pekerjaan berat ke depan,” kata Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali saat mengumumkan susunan Pengurus Harian DPP PPP periode 2011-2015 di Kantor DPP PPP Jakarta, Senin (25/7).

    Seusai Muktamar PPP digelar di Bandung, Jawa Barat, 3-6 Juli 2011, sebanyak 8 formatur segera merapat untuk menyusun kepengurusan baru. ”Kami bekerja tanggal 13-17 Juli dan 22-24 Juli,” kata Suryadharma.

    Hasilnya, pengurus Harian DPP PPP terdiri atas 55 orang: yaitu 1 ketua umum, 4 wakil ketua umum, 23 ketua, 1 sekjen, 23 wakil sekjen, 1 bendahara umum, dan 2 wakil bendahara umum.

    ”Dari 55 pengurus, 30 persennya adalah perempuan, yakni sebanyak 17 orang. Dari 55 pengurus, hanya 13 orang pengurus lama. Hanya satu orang yang berusia di atas 60 tahun, sedangkan lainnya di bawah kepala lima. Artinya, orang muda kami akomodir, ini kepengurusan regeneratif,” katanya.

    Menurut Suryadharma, pengurus tersebut adalah hasil akhir yang bisa dicapai formatur. ”Keterbatasan seat yang tersedia dibanding minat, maka persaingan menjadi ketat. Untuk itu, formatur mempertimbangkan berbagai macam aspek,” katanya.

    Beberapa nama terkenal yang sebelumnya disebut hendak bergabung dalam kepengurusan adalah KH Hasyim Muzadi, Khofifah Indar Parawansa, dan Saifullah Yusuf ternyata tidak termasuk dalam daftar susunan pengurus. Menurut Suryadharma, mereka tidak bisa terlibat dalam kepengurusan karena kesibukan masing-masing.

    ”KH Hasyim Muzadi memutuskan untuk berada di luar, tetapi akan tetap membantu PPP. Ibu Khofifah dalam Kongres Muslimat NU terpilih sebagai Pimpinan Pusat Muslimat NU sehingga tidak bisa terlibat di partai politik agar lebih berkonsentrasi pada Muslimat NU. Pak Saifullah Yusuf sekarang ini menjadi salah satu ketua NU,” katanya. (lok)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Senja Kala Partai Demokrat?

    Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, yang dipelesetkan oleh banyak orang sebagai ”Rapat Korban Nazaruddin”, 23-24 Juli 2011, baru saja usai.

    Peserta rapat atau pengamat politik yang ingin melihat adanya gegap gempita suasana rapat atau mereka yang ingin melihat dikeluarkannya keputusan penting dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) tentunya menilai bahwa penutupan rakornas pada Minggu petang adalah sebuah antiklimaks.

    Namun, mereka yang memahami karakter kepemimpinan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum pastinya sudah menduga rakornas ini tak lebih dan tak kurang hanya upaya untuk meredam konflik internal dan mendinginkan suasana panas di PD sebagai akibat ulah mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin yang tak mau dijadikan ”korban” sendirian dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepada dirinya.

    Jika Nazaruddin ibarat ingin ”membakar lumbung padi PD agar tikus-tikus di dalam partai dapat ditangkap”, duet Yudhoyono dan Anas justru ingin ”menyelamatkan lumbung padi sambil mengimbau agar mereka yang tidak bersih secara sukarela keluar dari partai”.

    Kasus Nazaruddin memang sesuatu yang amat menarik. Kisah pelariannya pun sungguh luar biasa dan fenomenal. Meski paspornya sudah dicabut, ia masih leluasa berpindah dari Singapura ke negara lain. Tak heran jika Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, ”Dia hebat, kita kalah (Kompas, 25/7/ 2011).” Selain itu, Nazaruddin juga benar-benar jadi ”Newsmaker of the Year 2011” karena sejak kasusnya diungkap sampai tiga bulan kemudian media massa cetak, elektronik, dan sosial tak henti-hentinya memberitakan soal dirinya.

    Terlepas dari tindakan korupsi yang dituduhkan kepada dirinya, Nazaruddin termasuk sosok yang amat berani! Bayangkan, dia berani memberikan informasi awalnya melalui pesan singkat (SMS) dan Blackberry Messenger (BBM) ke media massa, dilanjutkan dengan wawancara melalui telepon dan berakhir dengan wawancara menggunakan Skype. Padahal, kita tahu tempat dia berada dapat dideteksi saat dia menggunakan telepon seluler ataupun Blackberry-nya. Itu dilakukan ketika dia sudah dimasukkan ke dalam kategori ”Red Notice” ke Interpol. Ini berarti Polri, yang katanya sudah mengetahui tempat persembunyian Nazaruddin, dapat meminta bantuan interpol negara setempat untuk menangkap dia.

    Pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden Yudhoyono sebagai Ketua ASEAN dan Perdana Menteri Singapura BG Lee juga dapat dilakukan saat Nazaruddin masih di Singapura. Permintaan bantuan kepada Pemerintah Argentina, jika benar ia berada di sana, juga dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Apalagi, Indonesia pernah memiliki hubungan amat baik saat Argentina berperang dengan Inggris dalam kasus Malvinas atau Falkland.

    Asas resiprositas bisa berlaku dalam hubungan internasional. Karena itu, jika pemerintah benar-benar serius ingin memulangkan Nazaruddin, berbagai upaya melalui saluran apa pun, interpol atau pendekatan diplomatik, dapat dilakukan. Anehnya, Yudhoyono, baik sebagai presiden maupun Ketua Dewan Pembina PD justru hanya mengimbau agar Nazaruddin pulang ke Tanah Air dan menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (Kompas, 23/7/2011).

    Entah siapa yang memberi gagasan, pernyataan Presiden Yudhoyono yang menuduh adanya pihak-pihak mengadu domba kader-kader PD tak saja menyudutkan media massa, tetapi justru menyebabkan media massa memosisikan Yudhoyono bukan lagi ”Media Darling”, kalau tak dapat dikatakan kini ia ”Media Enemy”.

    Slogan kosong

    Tema Rakornas PD yang berbunyi ”Konsolidasi, Perbaikan, dan Peningkatan Kinerja” partai bisa jadi slogan kosong tanpa makna. Kita melihat secara kasatmata selama rakornas tak terjadi suatu pertukaran gagasan yang bernas mengenai bagaimana PD berkonsolidasi, bersih-bersih diri, dan meningkatkan kinerja agar para kader yang bertarung di pilkada di berbagai daerah dapat memenangi pertarungan politik itu dan menyongsong pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.

    Partai juga tidak cukup hanya mengimbau agar mereka yang tidak bersih keluar dari partai karena tentunya tak akan ada kader partai yang melakukan itu secara sukarela. Pembersihan di internal partai juga tidak dapat dilakukan jika mereka yang diberi tanggung jawab untuk melakukan itu dipandang oleh masyarakat, bahkan di internal partai, sebagai sosok kader yang tidak bersih.

    PD sampai saat ini juga masih tersandera kasus-kasus, seperti skandal Bank Century, kasus korupsi Nazaruddin dan turunannya yang mengenai kader-kader PD lain, kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang diduga dilakukan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, yang kini jadi salah satu pengurus teras PD, serta kasus-kasus korupsi lain yang diduga dilakukan oleh beberapa kader partai.

    ”Rekomendasi Sentul” yang berisi sepuluh butir tersebut, tanpa menyebut kasus Nazaruddin, tampaknya juga sesuatu yang tak bermakna. Bagaimana mungkin PD dapat melakukan bersih-bersih diri, memperbaiki hubungan internal partai, dan meningkatkan kinerja partai jika persoalan-persoalan yang mendera partai tidak diselesaikan seluruhnya dalam langkah yang konkret sekali dan selamanya.

    Hasil rakornas di Sentul hanya menghasilkan suatu konsolidasi semu. Tutup buku dalam kasus Nazaruddin berarti PD melarikan diri atau tak ingin terkait dengan kasus tersebut. Padahal, justru kasus Nazaruddin dan turunannya yang seharusnya diselesaikan secara tuntas terlebih dahulu jika partai berlambang segitiga biru ini ingin melangkah ke masa depan.

    Kasus Nazaruddin ibarat kanker ganas yang menggerogoti PD. Jika tidak ada diagnosis dan tindakan tuntas untuk menyelesaikan kasus tersebut, tubuh PD akan semakin tidak berdaya untuk melangkah ke masa depan. Bukan mustahil PD sedang mengalami pengeroposan dari dalam partainya sendiri. Ini yang penulis sebut sebagai Sandyakalaning Partai Demokrat.

    Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tekanan Politik Bisa Tunda Pilkada

    Banda Aceh Harian Aceh – Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saifuddin Bantasyam mengatakan Pemilukada di Aceh berpeluang ditunda jika terjadinya tekanan politik.

    ”Kelihatannya tekanan politik akan membuat Pemilukada Aceh bakal ditunda, dan calon perorangan tetap akan diakomodir,” kata Saifuddin kepada Harian Aceh, Minggu (24/7)

    Meskipun tidak ada aturan menyebutkan tekanan politik dijadikan sebagai penyebab penundaan Pemilukada, namun dalam beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, tekanan politik bisa mempengaruhi kebijakan.

    ”Seperti kasus Bibit-Chandra, Bank Century, lengsernya mantan Presiden (Alm) Abdurrahman Wahid dan mantan Presiden Soeharto, kasus Yogyakarta dan lain-lain. Sederetan kasus itu bukti dari tekanan politik,” ungkap Saifuddin.

    Sementara tekanan politik di Aceh yang dimaksud Saifuddin, yakni permintaan 17 Partai Politik  (Parpol) ke Mendagri dan presiden tentang penundaan Pemilukada Aceh. Selain itu, kata dia tentang adanya keinginan pihak DPR Aceh untuk mempansuskan KIP Aceh, serta terjadinya penghentian dan penyetopan dana untuk KIP.(mar)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Zaini Bicara Soal Calon Independen

    zaim kandidat partai aceh

    BEUREUNUN – Kandidat Calon Gubernur dari Partai Aceh, dokter Zaini Abdullah, berkeyakinan Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan kisruh politik yang terjadi di Aceh saat ini. “Kita tunggu saja,” kata Zaini di hadapan ribuan massa yang ikut khanduri menyambut ramadan di Masjid Baitul A’la Lil Mujahiddin –masjid Abu Daud Beureu-eh–, Beureunun, Pidie, kemarin. 

    Tentang calon independen dalam pilkada Aceh, Zaini mengatakan tak sedikitpun mengkhawatirkannya. “Yang kita takut jika kewenangan Aceh akan hilang dan satu persatu pasal dalam Undang Undang Pemerintah Aceh akan dihilangkan,” kata Zaini.

    Mahkamah Konstitusi menghapuskan pasal 256 UUPA, itulah yang menyebabkan kisruh politik terjadi. “Namun kami yakin, pemerintah pusat masih dapat menyelesaikan kisruh politik yang terjadi saat ini,” katanya lagi.

    Zaini menceritakan beberapa penyebab konflik antara Aceh dengan Pemerintah Pusat. “Konflik di Aceh itu sering disebabkan kesalahan Pemerintah Pusat dalam mengurus Aceh,” katanya.

    Misalnya, pada masa Abu Daud Beureueh, terjadi perjanjian Ikrar Lamteh. Namun dikemudian hari terjadi penghianatan perjanjian dan hanya tinggal nama saja perjanjian Lamteh.

    Itu sebabnya, kata Zaini, konflik terulang pada 1976. “Banyak korban yang jatuh,” katanya. “Konflik berakhir melalui adanya perjanjian mou helsinki. Dan sekarang Mahkamah Konstitusi mulai mencabut pasal-pasal dalam UUPA yang adalah produk Helsinki itu,” katanya.

    Zaini berharap, kali ini perjanjian harus dijalankan secara jujur dan ikhlas oleh Pemerintah Pusat. “Hari ini dalam masa masa pilkada, situasi semakin panas. Kita berharap pemerintah mengambil sikap yg bijaksana untuk menghindari konflik horizontal,” katanya.

    Dia menghimbau seluruh rakyat Aceh bersatu dalam Kepentingan Aceh. “Dalam hal calon independen, mengapa kita menolak, Sebab UUPA adalah penjabaran dari MoU Helsinki yang diimplementasikan dalam UUUPA,” kata Zaini.

    Source : AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Prahara Demokrat dan Reformasi Pendanaan Parpol

    Sistem suara terbanyak dalam Pemilu 2009 turut memicu pertarungan dengan mengandalkan kekuatan material. Last but not least, partisipasi publik untuk pendanaan partai juga harus ditingkatkan agar partai tidak dicaplok segelintir pemilik kapital yang ingin merampok negara melalui proksi dan `bawahannya’ di parpol.”

    RAKORNAS Partai Demokrat (PD) 23-24 Juli 2011 diada kan di tengah tsunami poli tik yang mendera sejak kasus Nazaruddin dan Andi Nurpati mencuat ke permukaan. Resonansi kasus Nazaruddin sudah memakan waktu berbu lan-bulan dan membawa efek dramatis yang menggerogoti kredibilitas dan citra PD.
    Nazaruddin juga makin lihai mengaduk-aduk emosi publik melalui keterangannya yang menghebohkan via media massa. Alih-alih pulang untuk mempertanggungjawabkan di depan hukum, Nazaruddin malah melakukan cyber politics dengan meluncurkan serangan melalui SMS, BBM, telepon, hingga Skype. Sang buron, Nazaruddin, yang bebas melenggang menyapa pemirsa TV itu jelas mengolok-olok ketidakberdayaan aparat hukum kita.

    Oleh karena itu, rakornas harus menjadi ajang mengembalikan ke percayaan publik terhadap PD melalui dua cara. Pertama, ra kornas menjadi momentum bersih-bersih dari kader bermasalah mulai tingkat pusat hingga daerah. PD harus mendepak parasit parasit yang selama ini telah menjatuhkan citra dan kehormatannya. Sejak PD memenangi pemilu legislatif 2009 dan sukses mengantar kan SBY sebagai presiden untuk kali kedua, banyak pihak yang ramai-ramai masuk ke partai dengan motif yang berbeda beda. Ada yang ingin benar benar mengabdi, tapi tak sedikit pula yang seka dar menjadikan PD sebagai bungker per lindungan hukum, proteksi politik, atau mengejar akses kekua saan untuk kepentingan bisnis. Benalu seperti itu harus diamputasi sembari memperketat modul rekrutmen dan memperkuat kaderisasi.

    Kedua, rakornas seharusnya menjadi pintu masuk untuk me rumuskan reformasi pendanaan parpol. Tak ada reformasi partai tanpa perbaikan secara radikal pada sistem pendanaan partai.

    Kasus Nazaruddin mem pertontonkan secara telan jang bahwa m o d u s operandi korupsi tidak berdiri pada dimensi tung gal. Itu terkait dengan lemahnya transpa ransi dan akuntabilitas keuangan partai. Kasus seperti itu juga bu kan monopoli PD.

    Hampir semua par tai terjangkit virus yang mematikan tersebut.

    Partai dan korupsi Menurut Klitgaard, monopoli kekuasaan (monopoly of power) ditambah diskresi pejabat (discretion of official) tanpa adanya pengawasan memadai (minus accountability) akan mendorong terjadinya korupsi. Sejak reformasi bergulir, parpol memiliki peran paling strategis. Parpol merupakan sumber rekrutmen utama pejabat publik, dari tingkat presiden hingga bupati. Pemilihan Panglima TNI, Kapolri, duta besar, dan lain-lain juga harus melalui fit and proper test di DPR. Parpol juga melahirkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Ironisnya, semakin krusialnya peran parpol tidak diikuti dengan instrumen yang memadai untuk mencegah korupsi politik yang melibatkan partai. Anehnya, sejak berlakunya UU No 3/1971 hingga UU No 30/2002, korupsi politik belum secara tegas dimasukkan sebagai tindak pidana korupsi.

    Ini yang mengakibatkan sulitnya menjerat parpol dan pengurusnya dengan peraturan perundangan tindak pidana korupsi.

    Persepsi partai sebagai lembaga terkorup memang bukan khas Indonesia. Survei Global Corruption Barometer oleh Transparency International pada 2004 dan 2010 membuktikan parpol merupakan institusi terkorup di banyak negara. Survei Lembaga Survei Indonesia sejak 2003-2011 juga menemukan partai sebagai institusi paling tidak dipercaya publik. Untuk itu, reformasi sistem pendanaan partai serta desain politik dan pemilu yang murah dan kredibel amat mendesak dilakukan untuk mencegah maraknya korupsi yang terkait dengan parpol.

    Reformasi dana partai Secara umum, partai memerlukan dana besar untuk memenuhi kebutuhan campaign finance dan party finance. Party finance adalah keuangan parpol yang diperoleh dan digunakan untuk menjalankan kegiatan partai di luar masa kampanye, termasuk menggerakkan infrastruktur dan jaringan partai.
    Adapun campaign finance merupakan keuangan parpol yang diperoleh dan digunakan selama masa kampanye.
    Besarnya dana yang dibutuhkan partai tidak sebanding dengan sumber penerimaan yang dibolehkan menurut aturan. Menurut UU, ada tiga sumber keuangan partai: iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan negara. Iuran anggota praktis tidak berjalan maksimal.

    Tingkat party identification yang rendah, kredibilitas partai yang buruk, dan sistem membership yang amburadul membuat partai sulit berharap dapat dana dari jalur ini.
    Pengurus partai juga malas memaksimalkan sumbangan anggota karena lebih memilih jalur pintas yang cepat menghasilkan dana segar untuk partai.

    Adapun bantuan negara untuk keuangan partai mengalami perubahan signifikan (Mietzner, 2011). Awalnya, menurut Peraturan Pemerintah 51/2001 tentang Bantuan Keuangan Parpol, setiap tahun peserta pemilu mendapat Rp1.000 per suara hasil Pemilu 1999. Studi Mietzner menunjukkan subsidi itu bisa menutupi sekitar 50% dari biaya kampanye yang dikeluarkan parpol pada 1999. Sayangnya, peraturan itu tidak bertahan lama.
    Berdasarkan PP 29/2005, setiap tahun parpol hanya dapat Rp21 juta per kursi sesuai hasil Pemilu 2004.
    Akibatnya, bantuan kepada parpol berkurang hingga 90%. Akhirnya, PP 5/2009 dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri memberikan bantuan tahunan ke partai politik sebesar Rp108 per suara yang didapatkan pada Pemilu 2009.

    Seiring dengan makin meningkatnya biaya operasional partai dan kebutuhan kampanye, partai lalu bergantung pada sumbangan pihak ketiga, baik perorangan maupun perusahaan. Hanya sedikit yang masuk ke rekening resmi dan laporannya bisa diakses oleh publik.
    Sebagian besar masuk ke rekening pribadi pengurus atau diberikan secara tunai tanpa proses transparansi yang jelas.

    Anehnya, pada saat manajemen partai masih kurang transparan, DPR meloloskan revisi UU Partai Politik yang menaikkan batas atas sumbangan partai dari perusahaan hingga Rp7,5 miliar. Akibatnya, sinyalemen Thomas Ferguson (Investment Theory of Party Competition, 1995) makin terkonfi rmasi. Dalam sistem politik yang digerakkan dengan uang, kebijakan-kebijakan politik yang dihasilkan tak lebih merupakan perselingkuhan antara elite politik dan pemilik kapital.

    Sumbangan yang diberikan kepada partai dianggap sebagai investasi dengan harapan elite bisnis mendapat imbalan (return) berupa kuasa atau proyek. Demokrasi berubah menjadi plutarchy, yakni perkawinan sempurna antara negara yang dikendalikan segelintir elit (oligarchy) dan investor kaya dan korporasi (plutocracy).
    Partai menjadi proksi atau salah satu `perusahaan’ pemilik kapital dan korporasi.

    Parahnya lagi, nafsu serakah elite partai juga memicu maraknya aksi-aksi perburuan rente. Biasanya mereka memanfaatkan celah dana non-budgeter. Selain itu, konteks keterlibatan pemerintah yang sangat tinggi dalam urusan ekonomi membuat partai-partai ramai-ramai melakukan penetrasi melalui kekuasaan dan pengaruh yang mereka miliki. Proyek-proyek di pos-pos kementerian menjadi ajang `penjarahan’, belum lagi ratusan BUMN dengan aset triliunan rupiah yang membuat air liur politisi jahat terus menetes.
    Daftar solusi Untuk itu, instrumen dan regulasi yang ketat dalam mengatur sumber pendanaan dan pengeluaran partai harus segera dibuat. Perlu UU khusus yang mengatur sistem pendanaan partai yang transparan dan akuntabel serta diikuti sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggarnya. Selama ini pengaturan dana partai masih sangat minim dan longgar. Itu pun hanya ditempelkan ke sejumlah UU, seperti UU Partai Pemilu dan UU Pemilu Legislatif.

    UU itu harus merekomendasikan transparansi manajemen keuangan partai secara lebih detail, mulai dari standardisasi laporan keuangan, pemisahan aset partai dengan milik pribadi fungsionaris, kewajiban audit keuangan secara menyeluruh, hingga membuka akses bagi publik untuk mendapatkan laporan keuangan partai secara reguler.

    UU tersebut tidak hanya mengatur masalah pembatasan sumber penerimaan partai. Pengeluaran dana partai untuk kebutuhan party finance ataupun kampanye juga harus dibatasi. Jika ada pembatasan spending, terutama kampanye, partai dan caleg akan terdorong untuk berkompetisi pada tingkat gagasan, bukan jorjoran memobilisasi sumber daya finansial. Kontestasi akan berlangsung lebih fair. Desain pemilu juga harus dipikirkan untuk diefisienkan.

    Sistem suara terbanyak dalam Pemilu 2009 turut memicu pertarungan dengan mengandalkan kekuatan material. Last but not least, partisipasi publik untuk pendanaan partai juga harus ditingkatkan agar partai tidak dicaplok segelintir pemilik kapital yang ingin merampok negara melalui proksi dan `bawahannya’ di parpol.
    Burhanuddin Muhtadi Dosen FISIP UIN Jakarta dan peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Peringatan bagi Pemimpin

    Makin hari kegalauan itu tumbuh makin pesat, tetapi berhentilah mengatakan bangsa ini bobrok. Hentikan tudingan bahwa bangsa ini tenggelam. Tidak! Bangsa ini sedang bangkit dan akan makin tinggi berdirinya.

    Lihatlah rakyat di sana-sini, bangun sebelum pagi, penuhi pasar rakyat, padati jalan dan kelas, menyongsong kehidupan. Dengan sinar lampu apa adanya mereka coba sinari masa depan sebisanya. Petani, guru, nelayan, pedagang, atau tentara di tepian republik jalani hidup berat penuh tanggung jawab. Di tengah kepulan polusi pekat, rakyat kota menyelempit mencari masa depan. Mereka rebut peluang, jalani segala kesulitan tanpa pidato keprihatinan. Rakyat yang tegar dan tangguh. Denyut geraknya membanggakan.

    Kegalauan republik ini bukan bersumber pada rakyat, melainkan pada pengurus negara yang seakan berjalan tanpa target. Deretan agenda penting dan urgen jadi wacana, tetapi tidak kunjung jadi realitas.

    Pengurus republik sukses membangun kekesalan kolektif dan menanam bibit pesimisme. Pimpinan kini menuai kekecewaan. Harapan, kepercayaan, pengertian, toleransi, kesabaran, dan permakluman rakyat kepada pemimpin dikuras terus. Apakah dikira stok permakluman itu tanpa batas?

    Dengan hormat saya sampaikan: stok itu ada batasnya dan sudah menipis. Semua ingin lihat hasil. Tak mau lagi dengar keluh kesah, tak hendak dengar kata prihatin keluar dari pemimpin. Republik ini perlu pemimpin yang hadir untuk menggelorakan percaya diri, bukan menularkan keprihatinan. Pemimpin tak boleh kirim ratapan, pemimpin harus kirim harapan.

    Sebatas pidato dan wacana

    Hari ini Indonesia memasuki era demokrasi etape ketiga. Kepresidenan periode kedua. Tidak pernah ada dalam sejarah republik ini seorang anak bangsa dipilih jadi pemimpin dengan suara sebanyak saat Presiden Yudhoyono di tahun 2009. Semua persyaratan untuk melakukan dan menuntaskan langkah-langkah besar ada di sana. Tapi mana langkah besar itu: infrastruktur ekonomi? Kepastian hukum? Integritas di sekolah? Tegas kepada pengemplang pajak? Pemangkasan benalu APBN? Konsistensi kebijakan? Reformasi birokrasi? Jaminan kebinekaan bangsa? Perlindungan warga bangsa?

    Harapan yang tinggi untuk membereskan agenda penting baru sebatas pidato dan wacana. Republik perlu realitas. Pemerintah memang punya capaian, tetapi jika ada keberanian untuk menggelontorkan terobosan-terobosan besar di sektor penting, maka capaian itu akan melonjak. Kekecewaan tumbuh bukan semata karena pemerintah tak membawa hasil, melainkan karena terlalu banyak peluang terobosan dan perubahan yang disia-siakan. Sebutlah soal energi atau infrastruktur sistem logistik (jalan, pelabuhan, bandara, dan lain-lain), terobosan di sini bisa membuat ekonomi melejit. Atau terobosan besar dalam penegakan hukum. Perusak kebinekaan didiamkan, pengemplang pajak tak dijerat. Hukum tegak kokoh tanpa kompromi bagi rakyat kecil, tapi hukum loyo lunglai di depan rakyat besar.

    Ini semua dampak absennya keberanian menerobos. Semua serba alakadarnya. Amunisi politik yang dahsyat itu tak digunakan. Republik ini butuh pemimpin yang mau turun ke lapangan, pemimpin kerja dan bukan pemimpin upacara. Rakyat tidak perlu pengumuman hasil rapat, tapi ingin lihat implementasinya.

    Lihat sejarah kita, gamblang sekali. Republik ini didirikan oleh orang-orang yang berintegritas. Integritas itu membuat mereka jadi pemberani dan tak gentar hadapi apa pun. Bukan pencitraan, tapi integritas dan keseharian yang apa adanya membuat mereka memesona. Mereka jadi cerita teladan di seantero negeri.

    Kini republik membutuhkan pemimpin yang berani tegakkan integritas, berani perangi ”jual-beli” kebijakan dan jabatan, pemimpin yang mau bertindak tegas melihat APBN untuk rakyat ”dijarah” oleh mereka yang punya akses. Ya, pemimpin yang bernyali menebas penyeleweng tanpa pandang posisi atau partai, dan bukan pemimpin yang serba mendiamkan seakan tidak pernah terjadi apa-apa.

    Republik ini perlu pemimpin yang mendorong yang macet, membongkar yang buntu, dan memangkas berbenalu. Pemimpin yang tanggap memutuskan, cepat bertindak, dan tidak toleran pada keterlambatan. Pemimpin yang siap untuk ”lecet-lecet” melawan status quo yang merugikan rakyat, berani bertarung untuk melunasi tiap janjinya. Republik ini perlu pemimpin yang memesona bukan saja saat dilihat dari jauh, tetapi pemimpin yang justru lebih memesona dari dekat dan saat kerja bersama.

    Bukan pemimpin yang selalu enggan memutuskan dan suka melimpahkan kesalahan. Bukan pemimpin yang diam saat rakyat didera, lembek saat republik dihardik negara tetangga, tapi lantang dan keras justru saat diri pribadi atau keluarganya tersentuh. Pemimpin yang tak gentar dikatakan mengintervensi karena mengintervensi adalah bagian dari tugas pemimpin dan pembiaran tidak boleh masuk dalam daftar tugas seorang pemimpin.

    Jika Presiden Yudhoyono tidak segera mengubah cara menjalankan pemerintahan, maka saya harus mengingatkan bahwa bangsa Indonesia bisa memasuki persimpangan jalan yang berbahaya.

    Jalan pertama adalah meneruskan kepemimpinan sampai di 2014 agar proses demokrasi berjalan normal tapi rakyat mencicipi hasil yang alakadarnya, deretan peluang kemajuan hilang tanpa bekas. Keterlambatan dan pembiaran jadi ciri beberapa tahun ke depan. Bahkan lunglainya penegakan hukum adalah resep mujarab menuju negara kacau.

    Jalan kedua mulai menyeruak. Jalan berbahaya tapi suara ini mulai berkembang sebagai respons atas kelambatan dan pembiaran sistemik ini: berhenti di tengah jalan dan berikan kepada orang lain untuk memimpin. Suara macam ini bisa merusak pranata siklus demokrasi yang dibangun dengan sangat susah payah. Suara ini tumbuh karena keyakinan bahwa lewat jalan terjal ini bisa terjadi pembongkaran atas pembiaran dan kelambanan; agar rakyat tak dirugikan terus-menerus.

    Tak optimal

    Semua tahu sistem presidensial menjamin presiden bisa bekerja sebagai eksekutor pemerintahan dan melindunginya agar tak dapat diberhentikan oleh alasan politis. Hari ini yang dihadapi Indonesia situasi sebaliknya. Periode dijamin aman oleh konstitusi, tetapi presiden tak optimal jalankan otoritasnya. Keterlambatan berjejer dan pembiaran berderet. Periode fixed lima tahun itu bukan mengamankan agar kerja cepat, kini malah jadi penyandera bangsa dari gerak kemajuan cepat.

    Memang presiden bukan dewa atau superman. Tidak pantas semua masalah ditumpahkan ke pundak pemimpin. Akan tetapi, presiden bisa menentukan suasana republik. Pemimpin adalah dirigen yang menghadirkan energi, nuansa, dan aurora di republik ini. Pemimpin bisa fokus menguraikan masalah strategis dan urgen bagi percepatan pelunasan janji-janjinya.

    Presiden Yudhoyono harus sadar bahwa caranya menjalankan pemerintahan itu memiliki efek tular. Kelugasan, ketegasan, keberanian, kecepatan, keterbukaan, kewajaran, kemauan buat terobosan, dan perlindungan kepada anak buah bahkan kesederhanaan protokoler itu semua menular. Tapi kebimbangan, kehati-hatian berlebih, kelambatan, ketertutupan, formalitas kaku, pembiaran masalah, orientasi kepada citra dan ketaatan buta pada prosedur itu juga menular. Menular jauh lebih cepat dan sangat sistemik.

    Rakyat republik ini sudah kerja keras. Lihat di segala penjuru Indonesia. Mulai dari kampung kumuh-sumuk tak jauh dari istana, di puncak-puncak pegunungan dingin, di tepian pantai sebentangan khatulistiwa: rakyat republik ini serba kerja keras. Mereka mau maju, mereka mau hadirkan kehidupan yang lebih baik bagi anak cucunya. Dan, yang pasti mereka tak biasa tanya siapa yang jadi pemimpin. Buat rakyat banyak tak terlalu penting ”siapa”-nya, yang penting lunasi semua janjinya.

    Ini adalah sebuah peringatan apa adanya, semata-mata agar Indonesia tidak menemui persimpangan jalan itu. Ingat, rakyat negeri ini sudah bekerja keras dan ”berlari” cepat. Pengurus negara harus memilih mengimbangi kecepatan rakyat atau ditinggalkan rakyat.

    Anies Baswedan Rektor Universitas Paramadina

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mencari Wadah yang Dipercaya

    Membaiknya kehidupan berbangsa dan bernegara kian jauh dari kenyataan ketika kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara cenderung lemah. Di sisi lain, publik justru mencari wadah yang mampu memberikan harapan politik baru.

    Silang sengkarut berbagai kasus hukum yang berkelindan dengan politik saat ini tampaknya membuat publik kehilangan orientasi lembaga mana yang bisa dipercaya memperjuangkan kepentingannya. Rata-rata kondisi institusi bentukan negara dinilai parah dalam kemampuannya memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    Ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara terutama ditujukan kepada lembaga legislatif. Sebanyak 76,6 persen responden menyatakan tidak percaya kepada lembaga yang mewakili suara rakyat ini. Sikap ini tentu tidak lepas dari persepsi publik yang selama ini melihat kinerja dan perilaku wakil rakyat jauh dari harapan mereka.

    Sikap kurang percaya publik kepada DPR juga diikuti dengan keraguan mereka terhadap partai politik yang notabene institusi sah yang berhak menduduki kursi legislatif tersebut. Tingkat ketidakpercayaan publik kepada partai politik kurang lebih senada dengan sikap mereka kepada DPR (80,1 persen). Selain DPR dan partai politik, pemerintah dan lembaga penegak hukum juga menjadi ”sasaran” ketidakpercayaan publik.

    Rendahnya kepercayaan ini tidak lepas dari banyaknya kasus hukum yang menjerat para elite politik. Sebut saja kasus dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet yang menjerat M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhasil menghadirkan Nazaruddin untuk diperiksa. Terakhir, kasus ini menjalar pada kisruh dan dugaan politik uang di kongres Partai Demokrat yang memilih Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.

    Menariknya, sikap publik yang cenderung tidak percaya kepada institusi negara, seperti pemerintah, DPR, lembaga penegak hukum, termasuk partai politik, tidak serta-merta juga terjadi pada TNI. Dibandingkan dengan lembaga politik, kredibilitas lembaga pertahanan negara ini lebih dipercaya dan diakui oleh 64,5 persen responden. Gerak langkah TNI yang selama ini dinilai relatif steril serta menjauh dari proses dan hiruk-pikuk politik bisa jadi turut memengaruhi kepercayaan publik kepada institusi ini.

    Demikian pula, terhadap kelompok-kelompok di luar kekuasaan, seperti lembaga keagamaan, mahasiswa, pemuda, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, publik justru menaruh kepercayaan. Sikap ini menjadi potret bahwa hal-hal yang berbau kekuasaan dan kepentingan politik seakan menjadi sesuatu yang negatif di mata publik, seperti yang tecermin pada ketidakpercayaan mereka kepada lembaga tersebut (lihat grafik).

    Nasional Demokrat

    Lunturnya moralitas dalam dinamika politik kekuasaan dengan banyaknya kasus korupsi bisa jadi turut memengaruhi penilaian publik yang cenderung antipati terhadap lembaga-lembaga kekuasaan beserta elitenya. Tidak heran jika kemudian kekuatan civil society, seperti kelompok agamawan, gerakan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan juga media massa, dianggap sebagai wadah ”kekuatan moral” yang mengimbangi kekuatan politik kekuasaan yang ”dicurigai” menjauh dari nilai-nilai moralitas publik.

    Maka, tidak mengherankan jika kemudian sebuah kelompok kekuatan di masyarakat yang mencoba menjelma menjadi kekuatan politik akan terancam ”dijauhi” oleh publik. Apa yang terjadi pada organisasi massa Nasional Demokrat bisa menjadi salah satu contoh. Mundurnya sejumlah tokoh, termasuk Sri Sultan Hamengku Buwono X dari ormas yang mengusung gagasan restorasi Indonesia, yang dipicu oleh berdirinya partai politik Nasdem, menjadi bukti sinyalemen tersebut.

    Dalam jajak pendapat ini, sebanyak 69,3 persen responden yang mengaku mengetahui keberadaan ormas Nasional Demokrat cenderung setuju jika organisasi tersebut tetap menjadi ormas sesuai tujuan awal dibentuknya, tidak berubah menjadi partai politik. Hampir separuh responden (43,5 persen) kelompok pemerhati meyakini, dengan tetap menjadi ormas, Nasional Demokrat akan mampu menjadi kelompok penekan sekaligus kekuatan moral yang mampu mengimbangi kekuasaan dibandingkan mengubah dirinya menjadi parpol.

    Kekuatan moral rasanya menjadi kebutuhan bagi publik sebagai antitesis dari dinamika kekuasaan yang cenderung abai pada nilai-nilai moralitas. Tidak heran jika publik berharap besar kepada kelompok-kelompok di luar negara untuk tetap menjadi pengimbang kekuasaan, terutama yang mereka tujukan kepada kelompok agamawan (15,6 persen). Sikap kelompok agamawan beberapa waktu lalu yang menilai pemerintah melakukan kebohongan publik menjadi salah satu indikator representasi sikap publik yang setia menjaga agar kekuasaan tetap berjalan di rel yang benar.

    Arah bangsa

    Ketidakpercayaan publik kepada politik kekuasaan juga tidak lepas dari ketidakyakinan mereka kepada arah bangsa ke depan sebagaimana pernyataan separuh lebih responden (57,6 persen). Penilaian publik ini senada dengan hasil survei rektor yang digelar Litbang Kompas pada Mei lalu. Sebagian besar (63,3 persen) dari 30 pimpinan perguruan tinggi yang diwawancarai menyatakan pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas tentang arah Indonesia ke depan (Kompas, 23 Mei 2011).

    Tentu saja kondisi ini semakin memengaruhi harapan publik kepada membaiknya kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi, jika harapan tersebut dibangun di atas ketidakpercayaan publik kepada kekuasaan. Sinyalemen yang menyatakan kekuasaan cenderung korup telah ”menghantui” publik. Bagaimanapun sinyalemen ini semakin kuat dengan terjadinya berbagai kasus korupsi yang menyalahgunaan kekuasaan.

    Meminjam istilah Benedict Anderson (1983), Old State, New Society, kita berada pada corak masyarakat baru yang kritis dan menuntut perubahan dibandingkan corak masyarakat di era Orde Baru yang ”terkungkung”. Namun, di sisi lain wajah kekuasaan negara bersama elite-elitenya masih membawa corak lama. Membangun masyarakat yang kritis dan setia ”menjaga” kekuasaan agar tidak diselewengkan rasanya akan mampu memulihkan kembali kepercayaan publik. Semoga!(LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.