siwah.com

Blog

  • Tidak Sejalan Etika Politik

    Jakarta, Kompas – Pernyataan kontroversial tentang pembubaran Komisi Pemberantasan Korup- si yang dilontarkan Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie dinilai tidak sejalan dengan etika politik Partai Demokrat tentang berpolitik secara cerdas.

    Dewan Kehormatan Partai Demokrat dapat mengevaluasi pernyataan Marzuki itu dari sisi etik berpolitik kader Partai Demokrat. ”Dalam waktu dekat, Dewan Kehormatan akan bertemu dan membicarakan banyak hal. Bisa saja hal (kontroversi pernyataan Marzuki) itu dievaluasi dan dibahas. Keputusannya, apa pun itu tidak harus dipublikasikan kecuali untuk persoalan yang menyangkut status tersangka,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, Senin (1/8).

    Pernyataan Marzuki, menurut Amir, merupakan pendapat pribadi sehingga seburuk apa pun dampak dari pendapat itu tidak bisa dijadikan obyek pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan. Namun, Dewan Kehormatan tetap bisa membahas dan mengevaluasi pernyataan itu dari sisi etika berpolitik Partai Demokrat, yakni berpolitik secara bersih, cerdas, dan santun.

    Secara terpisah, Marzuki Alie menuturkan, karakternya mungkin tidak cocok menjadi politisi. Untuk itu, seusai menjadi Ketua DPR, dia berniat cuti lalu pulang

    kampung dan menjadi guru. Pernyataan ini disampaikan Marzuki, Senin, di kantornya, setelah sejumlah pihak mempertanyakan pernyataannya itu.

    Marzuki menuding, pemberitaan media itu telah menyesatkan. ”Saya bilang, (KPK dibubarkan) jika sudah tidak ditemukan orang yang kredibel untuk mengisi lembaga itu. Saya mendukung KPK,” katanya. Marzuki juga mempertanyakan sejumlah pihak yang ”mengadili” pernyataannya itu. ”Kalau kita beda pendapat, kok, langsung diadili, bukan diskusi?” katanya.

    Marzuki tidak khawatir dengan desakan agar dirinya mundur dari posisi Ketua DPR. Namun, dia mengingatkan, ada mekanisme demokrasi. ”Saya siap turun kapan pun. Hidup tidak usah takut,” ucap Marzuki.

    Soal Marzuki yang dilaporkan Serikat Pengacara Rakyat ke Badan Kehormatan (BK) DPR, hakim konstitusi Akil Mochtar menilai, itu percuma saja. Tata tertib DPR menyebutkan, hasil dari BK harus dilaporkan ke Ketua DPR. Ketua DPR bisa memveto hasil BK DPR itu. ”Jadi, agak tidak mungkin. Seperti main-main gitu, lho,” ujar Akil di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin. (WHY/ANA/NWO/nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Politik Merasa Sudah Transparan

    Jakarta, Kompas – Partai politik merasa sudah transparan dalam mengelola keuangan, menggunakan anggaran, baik dari bantuan pemerintah maupun sumbangan simpatisan, secara bertanggung jawab. Setahun sekali, parpol menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

    Perihal transparansi pengelolaan keuangan partai politik itu disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Wibowo, Senin (1/8), menanggapi tuntutan transparansi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat. Menurut dia, parpol memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan, terutama penggunaan anggaran bantuan keuangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Satu tahun sekali, parpol menyerahkan laporan keuangan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah setelah diperiksa BPK.

    Mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan itu diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Parpol.

    ”Setiap tahun, PDI-P menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit BPK. Tidak ada kewajiban kami untuk menyampaikan laporan keuangan kepada LSM. LSM bisa meminta langsung ke pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah,” katanya.

    Mahfudz Shiddiq dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga mengungkapkan, partainya telah menyerahkan laporan keuangan dan audit pengelolaan dana partai secara periodik. Selama ini, PKS telah melaksanakan amanat UU parpol dan peraturan pemerintah. ”Jadi, kami merasa tidak ada masalah,” ujarnya.

    Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu juga menegaskan, transparansi pengelolaan keuangan sudah dilakukan oleh partainya sebelum ada tuntutan dari LSM. PKS menyadari pentingnya pertanggungjawaban dalam setiap penggunaan anggara.

    Oleh karena itu, lanjut Arif, tuduhan bahwa parpol tidak transparan dalam pengelolaan keuangan tidaklah benar. Ia justru mencurigai ada motif politik, seperti pelemahan parpol, di balik tuduhan tersebut. ”Saya kira ini ada motif politik dalam rangka deparpolisasi,” katanya.

    Sementara itu, Uchok S Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 9,9 miliar untuk bantuan parpol pada 2011. Alokasi bantuan keuangan itu kemungkinan akan meningkat pada 2012 menjadi Rp 10,4 miliar dan Rp 10,9 miliar pada 2013. Fitra menganggap, bantuan keuangan untuk parpol sebagai bentuk perampokan uang negara secara legal yang dilakukan anggota parlemen. Apalagi, penggunaan bantuan keuangan itu tidak jelas karena tidak dilaporkan secara transparan. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kader Partai Golkar Diminta Memilih

    Jakarta, Kompas – Setelah Partai Nasdem dideklarasikan pada Selasa (26/7), tekad Partai Golkar semakin bulat untuk menertibkan kadernya yang menjadi pengurus di organisasi kemasyarakatan Nasional Demokrat. Penertiban ini dilakukan paling lambat 11 Agustus 2011.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Fadel Muhammad, Jumat, di Jakarta, mengatakan, para kader yang berada di ormas Nasional Demokrat diminta memilih tetap di Partai Golkar atau pindah ke ormas Nasional Demokrat yang tampak ”identik” dengan Partai Nasdem.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyampaikan, DPP Partai Golkar mengirimkan surat edaran kepada pengurus di daerah dan meminta penertiban juga dilakukan untuk kader yang merangkap jabatan di ormas Nasional Demokrat.

    Salah seorang kader Partai Golkar, Ferry Mursyidan Baldan, yang juga Ketua Nasional Demokrat mengatakan, Partai Golkar tidak dapat melarang kadernya ikut serta dalam ormas. Hal ini karena keanggotaan dalam partai politik diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, sedangkan masalah keormasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985.

    Penertiban kader Partai Golkar yang aktif di ormas Nasional Demokrat tersebut, kata Ferry, menghilangkan hak konstitusional warga negara karena ada ketidaksukaan terhadap kader tertentu. Dia mengatakan, Pengurus Pusat Nasional Demokrat memberi kebebasan kepada semua anggota untuk meninggalkan ormas Nasional Demokrat apabila diancam dan ditekan. Sebaliknya, jika memilih tetap aktif di partainya dan karena itu terkena sanksi, ormas Nasional Demokrat akan memberikan perlindungan hukum.

    Selain Ferry, Ketua Umum Nasional Demokrat Surya Paloh juga masih menjadi kader Partai Golkar. Padahal, fungsionaris Partai Nasdem mengakui, partainya dibiayai Paloh.

    Tidak masalah

    Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak mempermasalahkan jika ada kader Partai Golkar yang saat ini menjadi anggota ormas Nasional Demokrat serta diperkirakan sudah pindah partai dan meninggalkan Partai Golkar.

    Hal tersebut, menurut politisi yang akrab disebut Ical ini, karena partai berlambang beringin itu sudah berkali-kali ditinggalkan kadernya yang berpindah partai. Aburizal mencontohkan Edy Sudradjat, Wiranto, dan Prabowo.

    ”Sudah berkali-kali dan Partai Golkar selalu nomor satu atau nomor dua (dalam pemilu),” katanya.

    Mengenai Partai Nasdem, menurut dia, partai tersebut belum ada. ”Belum ada (Partai Nasdem). Kan, belum lolos kualifikasi,” ujarnya. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Targetkan Kemenangan dengan 33 Persen Suara

    Jakarta, Kompas – Partai Golkar mempersiapkan pertarungan dalam Pemilihan Umum 2014 melalui rapat koordinasi dan konsolidasi dengan pengurus daerah. Targetnya, Partai Golkar dapat kembali mendominasi pemilu dengan meraih 33 persen suara pada pemilu mendatang.

    Demikian ditegaskan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, dalam arahan kepada 14 pengurus dewan pimpinan daerah (DPD) tingkat I dari Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua di kantor Jakarta, Jumat (29/7). Sebelumnya, rakor dan konsolidasi dilakukan dengan DPD Partai Golkar tingkat I dari Jawa, Bali, dan Sumatera.

    Target 33 persen suara itu diperhitungkan dari porsi suara di kawasan Indonesia timur dan kawasan Indonesia barat. Di kawasan Indonesia timur, kader Golkar harus mengupayakan perolehan suara setidaknya 40 persen. Bila dikalikan dengan 30 persen penduduk di wilayah itu, suara 40 persen akan menyumbang 12 persen perolehan suara nasional. Di kawasan barat ditargetkan 30 persen suara. Dengan jumlah penduduk Indonesia wilayah barat yang mencapai 70 persen, kontribusi suara itu akan menjadi 21 persen.

    Namun, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Fadel Muhammad, Golkar mengalami penurunan suara yang sangat besar sejak Pemilu 1999 sampai Pemilu 2009 di Indonesia timur. Pada Pemilu 1999, Golkar mendapat 45 persen suara. Pada pemilu berikutnya, Golkar hanya mendapat 34 persen, dan pada Pemilu 2009 hanya 20 persen suara. Penurunan suara terbesar terjadi di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah.

    Suara Golkar, ungkap Fadel, umumnya diambil partai baru yang juga berbasis nasionalis, seperti Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Demokrat. Dalam pemilihan kepala daerah, Golkar bersaing dengan Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam menempatkan kadernya di Indonesia timur. Sampai Juni 2011, Golkar baru memenangi 45 persen pilkada. Demokrat memenangi 44 persen dan PDI-P sekitar 35 persen.

    Oleh sebab itu, setiap kader diharapkan bisa mengajak keluarga dan tiga orang lain untuk memilih Golkar. Berbagai kegiatan untuk menarik minat pemilih pemula juga dilakukan.

    Di sisi lain, kata Aburizal, pendidikan dan pelatihan bagi pengusaha kecil dari Aceh sampai Papua mulai berpengaruh signifikan. Namun, ia minta kader Golkar mempersiapkan program pemenangan pemilu. DPP Partai Golkar harus membimbing mereka. (ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kembali ke Sistem Lama

    Manado, Kompas – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akan berusaha mengembalikan sistem proporsional tertutup atau menggunakan daftar nomor urut dalam pemilihan anggota legislatif pada pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu.

    Sistem proporsional tertutup, selain akan memangkas biaya pemilu, juga dipercaya bisa menguatkan kapasitas kelembagaan partai politik yang bertanggung jawab memilih kader terbaiknya untuk dipilih rakyat.

    Salah satu hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Nasional III PDI-P di Manado, 27-28 Juli, adalah meminta Fraksi PDI-P di DPR memperjuangkan penetapan anggota legislatif berdasarkan sistem proporsional tertutup atau daftar nomor urut, tidak lagi berdasarkan suara terbanyak.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Arif Wibowo, mengatakan, pemilu dengan sistem proporsional tertutup mengembalikan filosofi kolektivisme yang menjadi dasar penguatan kelembagaan parpol.

    ”Partai politik tidak akan main-main lagi dalam menentukan kader yang menjadi calon legislatif sebab rakyat bisa menghukumnya dengan tak memilih partai politik tersebut. Mekanisme pengaderan oleh partai politik juga akan dibenahi,” ujar Arif di Manado, Jumat (29/7).

    Demokratis

    Ketua DPP PDI-P Bidang Politik dan Hubungan Antarlembaga Puan Maharani mengatakan, parpol bertugas mempersiapkan calon anggota legislatif sebaik-baiknya agar paham sistem politik Indonesia dan tugas sebagai wakil rakyat. Puan mengatakan, sistem proporsional tertutup akan memungkinkan proses seleksi di internal partai berjalan demokratis dan sesuai dengan jenjang kualitas kader di internal partai.

    Menurut Arif, pemilu yang murah paling tidak menganut beberapa prinsip, seperti multipartai sederhana, sistem pemilihan yang tidak rumit melalui sistem proporsional tertutup, pengaturan lebih tegas soal politik uang, serta kampanye dan akuntabilitas dana kampanye.

    ”Pada praktiknya, sistem proporsional terbuka atau suara terbanyak membuat biaya politik sangat mahal. Tingginya biaya politik ini menyebabkan perilaku koruptif politisi yang pada akhirnya dituding sebagai kesalahan partai politik juga. Padahal, kalau mau dibenahi, ya, bikin pemilu yang murah,” katanya.

    Selain sistem proporsional tertutup, Rakornas III PDI-P juga meminta fraksi agar tetap memperjuangkan ambang batas parlemen tingkat nasional sebesar 5 persen, sementara untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota dipertimbangkan 2,5 persen hingga 4 persen.

    Calon presiden

    Rakornas III di PDI-P tidak secara khusus membahas strategi pemenangan partai pada Pemilu 2014, baik di legislatif maupun pada pemilihan presiden. Meski belum ada keputusan mengenai calon presiden, PDI-P mengisyaratkan tidak akan mencalonkan Megawati sebagai calon presiden pada pemilu mendatang.

    Di Surabaya, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Abdul Aziz SR, mengatakan, isyarat Megawati tidak akan maju pada pilpres 2014 hendaknya diikuti keterbukaan untuk mengajukan kader terbaik menjadi calon presiden walau di luar dinasti Soekarno.

    ”Sekarang pun seharusnya tidak cukup dengan isyarat untuk tidak maju pada pilpres 2014, tetapi harus dia nyatakan secara tegas. Kalau hanya isyarat, itu masih menyandera PDI-P,” katanya. (bil/ano)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Anas Sebaiknya Nonaktif Dulu

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebaiknya nonaktif dulu karena dinilai telah melanggar integritas politik. Langkah itu akan menjadi bagian penting dalam rangka membangun generasi baru politisi Indonesia yang bersih.

    ”Politisi itu dihitung dengan integritas, satunya kata dengan perbuatan. Jika politisi melanggar integritasnya, seharusnya dia mundur,” kata aktivis prodemokrasi, Fadjroel Rachman, Jumat (29/7), di Jakarta. Jika mundur, katanya, Anas akan dilihat sebagai tokoh yang berintegritas.

    Permintaan mundur itu terkait dengan sejumlah tudingan dugaan penyimpangan yang belakangan disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada Anas. Berbagai tudingan itu memang belum terbukti secara hukum, tetapi secara fakta semakin sulit dibantah.

    ”Namun, tanggung jawab politik itu penting. Hukum adalah proses lain. Di politik, persepsi itu penting,” kata Fadjroel. Berbagai tudingan itu, lanjut dia, bahkan membuat Anas dianggap ”selesai” secara faktual politik.

    Sesuai catatan Kompas, Nazaruddin juga sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara umum Partai Demokrat meski belum jadi tersangka. Saat diberhentikan pada 23 Mei 2011, Nazaruddin juga baru dituding terlibat sejumlah kasus.

    Pengunduran diri Anas juga dibutuhkan untuk membersihkan generasi baru politik Indonesia daripada menabung masalah untuk masa depan.

    Namun, Yunarto Wijaya dari Charta Politika, khawatir, mundurnya Anas sebelum diproses hukum akan menutup sejumlah kasus yang diduga melibatkannya. Pasalnya, langkah mundur itu kemungkinan diikuti dengan kompromi politik tertentu, seperti penutupan proses hukum.

    ”Saya lebih setuju memakai pendekatan sistematik. Bongkar kasus yang ditudingkan Nazaruddin hingga tuntas. Mereka yang kemudian menjadi tersangka, termasuk Anas, harus mundur,” tutur Yunarto.

    Terkait kasus yang menimpa Partai Demokrat, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menuturkan, ”Apa pun yang saya sampaikan, nuansa politiknya akan kental. Jadi, saya serahkan segalanya kepada Ketua Dewan Pembina (Susilo Bambang Yudhoyono). Saya loyal kepada beliau.”

    Patra M Zen, pengacara Anas, mengatakan, permintaan mundur Anas itu adalah upaya untuk merongrong dan memangkas Anas sebagai lokomotif pemimpin muda sebelum berbuah.

    Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa, Jumat, mengakui pernah bertemu Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Pertemuan dilakukan di restoran jepang di kawasan Casablanca, Kuningan, Jakarta, awal 2010.

    ”Saat itu, saya diajak oleh Nazaruddin. Karena ajakannya mendadak, saya datang terlambat. Saat saya datang, Pak Ade, Johan, dan Nazaruddin sudah hampir selesai bicara,” kata Saan. Karena datang terlambat, Saan mengaku tidak tahu pembicaraan tiga orang itu sebelumnya. Saan mengaku sudah lama mengenal Ade. ”Saat saya masih menjadi aktivis di Bandung, saya sudah mengenal Pak Ade yang saat itu menjadi Kepala Polsek Bandung Tengah,” katanya.

    Marzuki Alie menuturkan, jika ada pejabat KPK bertemu dengan anggota DPR di luar lingkungan DPR atau KPK, yang bersangkutan sebaiknya menonaktifkan diri dari KPK. ”Untuk anggota DPR yang melakukan pertemuan dengan KPK, saya tidak tahu hal itu melanggar atau tidak. Itu urusan Badan Kehormatan DPR,” katanya. (NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Megawati Isyaratkan Tak Maju

    megawati, pdip

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengisyaratkan tak lagi mau maju dalam pemilihan presiden 2014.

    Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PDI Perjuangan di Manado, Rabu (27/7), Megawati mengatakan, dalam amanat Kongres III PDI-P di Bali pada 2010 tidak ada amanat yang secara eksplisit menyatakan ketua umum terpilih otomatis menjadi calon presiden.

    Hal ini berbeda dengan amanat kongres pertama dan kedua PDI-P yang secara tegas memutuskan ketua umum terpilih otomatis menjadi calon presiden. ”Itu ada di dalam rumusan keputusan kongres. Jadi, nantinya ada saatnya PDI-P akan memberikan suatu akses untuk calon-calon, siapa gerangan yang akan dijadikan calon presiden. Hanya yang memang berbeda dari dua kongres sebelumnya, kongres pertama dan kongres kedua langsung mengatakan ketua umum terpilih adalah calon presiden PDI-P. Kongres ketiga tidak demikian bunyinya,” ujar Megawati di sela-sela pelaksanaan rakornas.

    Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumolo enggan mengomentari pernyataan Megawati tersebut. Menurut Tjahjo, rakornas kali ini hanya membahas strategi jangka pendek, belum sampai pada pembicaraan tentang persiapan PDI-P dalam Pemilu 2014. Tjahjo mengatakan, kesiapan Megawati untuk kembali bertarung dalam pemilihan presiden 2014 sepenuhnya tergantung pada Presiden Republik Indonesia kelima tersebut. ”Silakan bertanya kepada beliau. Itu ranah beliau,” katanya.

    Namun, Ketua DPP PDI-P Bidang Pemuda dan Olahraga Maruarar Sirait mengatakan, dari survei yang dilakukan partainya, Megawati masih menjadi calon presiden yang paling banyak dipilih responden. ” Ibu Mega tidak memaksakan kehendak apakah menjadi calon presiden atau ketua umum. Persoalannya adalah survei sekarang, soal calon presiden dari kalangan muda, ya Megawati dan Prabowo. Artinya, karena SBY enggak akan ikut (Pemilu 2014), dari survei yang dilakukan terhadap kalangan muda, nomor satu Megawati, nomor dua Prabowo. Capres yang lain-lain flat,” kata Maruarar.

    Dia mengatakan, PDI-P juga mengevaluasi hasil kekalahan Megawati dalam pemilu presiden 2004 dan 2009. Menurut Maruarar, kemungkinan Megawati kembali bertarung pada 2014 belum tertutup.

    Maruarar mengatakan, basis penentuan calon presiden dari PDI-P tetap dari hasil survei dan aspirasi internal partai. Dia mengatakan, internal partai masih sangat solid mendukung Megawati.

    Rakornas di Manado ini antara lain dihadiri 33 pimpinan DPD PDI-P seluruh Indonesia beserta seluruh fungsionaris DPP PDI-P, antara lain Bendahara Umum Olly Dondokambey. Di antara peserta hadir dua gubernur yang juga Ketua DPD PDI-P Maluku Karel Rahalau dan Ketua DPD PDI-P Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya.

    Masih tebang pilih

    Menjawab pertanyaan wartawan seusai memberi sambutan, Megawati mengatakan, merosotnya kepercayaan masyarakat kepada partai politik disebabkan hukum di negeri ini tidak ditegakkan sebagaimana mestinya, masih tebang pilih.

    ”Tidak etis saya mengomentari persoalan Partai Demokrat, tetapi alur utama PDI Perjuangan adalah hukum mesti ditegakkan, tidak tebang pilih. Dalam kasus Miranda Gultom, anak-anak kami (anggota PDI-P) ditindak kasus korupsi, tetapi pelakunya masih di luar negeri. Silakan artikan sendiri,” katanya.

    Menurut Megawati, persoalan penegakan hukum merupakan hal krusial di republik ini. Penindakan hukum yang tebang pilih bakal membuat Indonesia terperosok sebab banyak pelaku korupsi bersembunyi dalam kekuatan partai politik.

    Ia juga mengingatkan masalah bangsa bukan hanya persoalan politik, melainkan juga ketersediaan pangan. Kenaikan harga pangan, seperti beras dan sejumlah bahan pokok, harus menjadi tanggung jawab bersama. ”Sekarang, semuanya susah sebab tergantung pada impor dari negara lain,” ujarnya. (BIL/ZAL)

    Source : Kompas.com

  • Elite Tanpa Konstituen

    Sampai saat ini, semua ”kegaduhan” yang ditampilkan oleh para elite partai politik belum juga berakhir. Nyanyian M Nazaruddin datang bagaikan ”tsunami”, menghantam ke segala penjuru, mengikis sedikit demi sedikit kredibilitas Partai Demokrat.

    Para politikus di Senayan pun masih sibuk berakrobatik politik tanpa mengenal jeda waktu. Setiap hari, kita bisa menyaksikan tontonan silat lidah dan manuver para elite politik di panggung terbuka. Ketika menyaksikan semua itu, pertanyaan yang muncul di benak kita adalah di mana gerangan konstituen partai.

    Apakah partai hanya milik para elite partai? Ke mana suara jutaan pemilih yang memilih partai-partai itu dalam pemilu? Jawabannya mungkin sangat sederhana. Kita belum memiliki konstituen. Kita baru pada tahap mempunyai pemilih atau bahkan hanya sebatas suporter.

    Setidaknya hal ini dibenarkan oleh beberapa survei terkini yang menunjukkan tingkat loyalitas pemilih pada partainya hanya berkisar pada angka 30 persen. Itu berarti identifikasi diri pemilih dengan partainya sudah mulai luntur. Apa sebabnya?

    Partai mengambang

    Pada masa Orde Baru, partai politik non-Golkar harus menghadapi politik massa mengambang (floating mass). Saat ini, kita menghadapi kenyataan bahwa telah terjadi fenomena partai mengambang.

    Apa ciri dari partai mengambang? Pertama, mengambang secara ideologi. Partai-partai tidak memiliki warna dan watak ideologi yang jelas. Dengan demikian, sulit bagi kita untuk membedakan apa yang menjadi tujuan ataupun cita-cita di balik pendirian suatu partai. Dan, tidak mudah pula memilah-milah partai secara ideologis, terutama dalam sikap mereka merespons isu-isu kebijakan publik.

    Melunturnya warna ideologi sejalan dengan arah pergerakan partai-partai ke arah tengah, menjadi apa yang disebut partai catch all. Dalam partai catch all, perilaku partai tidak dipandu oleh logika ideologi, tetapi oleh logika perluasan basis dukungan untuk memenangi kompetisi dalam arena elektoral.

    Karakteristik kedua partai mengambang adalah partai tidak memiliki akar yang kuat ke massa di akar rumput. Hal itu terjadi karena partai hanya hidup pada saat momen-momen pemilihan, mulai pemilu legislatif, pemilihan presiden, sampai pemilihan umum kepala daerah. Dalam setiap momen elektoral, partai selalu menampilkan wajahnya sebagai penggalang dan pendulang suara. Adapun warga diposisikan sebagai pemandu sorak di setiap arena kampanye sekaligus sebagai penyumbang suara.

    Setelah pemilu berakhir, hubungan partai dengan pemilihnya kembali ke era massa mengambang pada masa Orde Baru. Perbedaannya adalah, jika pada masa Orde Baru massa mengambang dikreasi untuk depolitisasi massa serta mendukung rezim developmentalisme, maka dalam 12 tahun terakhir ini massa mengambang tercipta karena partai politik tidak hadir dan mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat di akar rumput.

    Tidak aneh, kemudian muncul persepsi kuat di publik yang diperlihatkan dalam berbagai survei bahwa partai politik tidak berfungsi; tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta hanya melayani kepentingan partai dan pengurusnya. Persepsi publik yang cenderung semakin negatif terhadap partai menunjukkan basis sosial dan legitimasi partai di massa akar rumput menjadi semakin lemah.

    Karakteristik berikutnya dari partai mengambang adalah kuatnya personalisme-oligarkisme dalam partai. Partai bukan lagi menjadi milik konstituen partai, melainkan menjadi arena sekaligus ”kuda tunggangan” dari seorang patron ataupun para elite yang berkuasa di partai. Para elite partai dengan sangat mudah menggunakan partai untuk memaksimalisasi kepentingan ekonomi-politiknya, baik dalam memburu jabatan (office seeking) maupun dalam memburu rente (rent seeking).

    Begitu pula faksionalisme, yang sering terjadi dalam partai, lebih banyak dipicu pertarungan pragmatis untuk memperebutkan sumber daya ekonomi-politik dibandingkan dengan silang sengketa ideologis atau penentuan arah kebijakan partai. Faksi-faksi yang bersaing sibuk dengan diri sendiri dan selalu pada akhirnya membutuhkan sang patron untuk mendamaikan perselisihan di antara mereka.

    Proses pelembagaan oligarki elite juga membuat kuasa elite berada di atas konstitusi partai. Jarak politik antara konstituen dan elite partai menjadi sangat lebar. Konstituen dalam posisi yang tidak berdaya berhadapan dengan elite partai. Sistem kaderisasi pun tidak pernah berjalan karena proses rekrutmen politik berpijak pada jaringan politik yang bersifat personal.

    Reformasi kepartaian

    Walaupun ada kecenderungan publik lebih melihat partai sebagai problem dalam konteks kekinian, partai ibarat ”a necessary evil”. Evolusi sistem dan praktik demokrasi kita telah berkembang sedemikian jauh dengan menjadikan partai politik sebagai pilar utama dalam proses politik-kebijakan. Kita tidak mungkin kembali ke belakang dari posisi saat ini.

    Oleh karena itu, reformasi kepartaian menjadi agenda publik yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Setidaknya ada dua langkah besar yang harus dilakukan. Langkah pertama, mendekatkan jarak politik antara partai dan konstituen. Hal itu dilakukan dengan membuat partai menjadi bagian dari kehidupan politik sehari-hari dari massa di akar rumput. Partai tidak hanya muncul pada momen-momen pemilihan, tetapi juga secara jelas menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi aspirasi warganya serta menunjukkan keberpihakan pada kepentingan konstituen. Dengan cara itu, ideologi partai akan bisa diimplementasikan dalam kerja-kerja politik. Dan akhirnya, dengan kerja-kerja politik tersebut, partai akan memiliki akar, basis sosial, serta legitimasi politik yang kuat di hadapan konstituennya.

    Langkah besar yang kedua, transformasi karakter kepartaian dari personal-klientelistik ke watak yang lebih terinstitusionalisasi. Agenda ini bukan sesuatu yang mudah di tengah kuatnya gejala personalisasi kekuasaan di partai. Meskipun demikian, langkah ini bisa dimulai dengan memperkuat aturan main berpartai yang mengatur aktivitas partai, baik di pemerintahan, internal organisasi, maupun akar rumput. Kembali ke pelembagaan aturan main ini penting karena praktik berpartai yang berlangsung saat ini lebih dijalankan dengan mekanisme informal dan juga personal.

    Kedua langkah besar di atas tidak akan bisa dilakukan semata-mata dengan hanya mengubah undang-undang, tetapi juga perlu dorongan internal kuat dari konstituen partai. Tanpa dorongan dari dalam, konstituen partai akan membiarkan partainya menggali kuburannya sendiri.

    AA GN Ari Dwipayana Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM

    Source : Kompas.com

  • Partai Politik Kini Andalkan Kepercayaan Masyarakat

    Jakarta, Kompas – Perbedaan basis ideologi partai-partai yang ada saat ini semakin tipis. Program-program yang disiapkan juga hampir semua sama. Akhirnya, hanya kepercayaan masyarakat yang membedakan satu partai dengan partai lain.

    Dalam orasi politik pada Deklarasi dan Rapat Koordinasi Nasional Partai Nasdem, Selasa (26/7), di Jakarta, Jusuf Kalla mengatakan, partai berbasis agama kini semakin terbuka dan bukan lagi 100 persen berdasarkan agama. Latar belakang agama pengurusnya pun semakin beragam.

    Partai nasional juga lebih religius. Sebagai contoh, kata JK panggilan akrab Jusuf Kalla, Partai Golkar pernah dipimpin Akbar Tandjung dari Himpunan Mahasiswa Islam. Perkataan JK ini disambut gelak hadirin dari Partai Nasdem. ”Anda boleh ketawa, tetapi kenyataannya begitu,” ujar JK.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung juga mengatakan, perbedaan warna ideologi partai saat ini memang tidak tampak. Kemampuan dan konsistensi partai mengakomodasi aspirasi masyarakat dinilai lebih penting.

    ”Saya tetap berpendapat parpol semestinya mempunyai suatu gagasan yang membuatnya berbeda dengan parpol lain dan membuat daya ikat masyarakat dengan parpol semakin kuat,” tutur Akbar.

    Namun, ketika perbedaan ideologi tidak ada, parpol lebih baik memperlihatkan konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Parpol juga semestinya menunjukkan platform atau tema utama perjuangannya.

    JK melihat konsistensi perjuangan partai menghasilkan kepercayaan masyarakat kepada partai. Oleh karena itu, partai harus sungguh-sungguh mengupayakannya.

    Selain Jusuf Kalla dan Akbar Tandjung, deklarasi Partai Nasdem dihadiri tokoh-tokoh partai politik lain, seperti Taufiq Kiemas, Achmad Mubarok, Bima Arya, dan Permadi.

    Dalam deklarasi tersebut, Partai Nasdem menegaskan mengusung slogan yang sama dengan ormas Nasional Demokrat, yaitu restorasi. Patrice Rio Capela sebagai Ketua Umum Partai Nasdem.

    Sejumlah anggota Partai Nasdem adalah anggota sejumlah partai politik. Secara terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, sejumlah kader Partai Golkar yang bergabung menjadi anggota Partai Nasdem agar keluar.(ina/nta)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ideologi Partai, Pragmatisme

    Jakarta, Kompas – Partai politik di Indonesia tidak lagi memiliki garis ideologi yang jelas. Ideologi sebagian besar partai politik saat ini adalah pragmatisme karena hanya memperjuangkan posisi atau jabatan politik dan memburu rente.

    Penilaian itu disampaikan pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, AAGN Ari Dwipayana, saat dihubungi, Selasa (26/7). ”Ideologinya pragmatisme itu,” katanya.

    Ideologi pragmatisme itu terlihat dari dua logika kerja yang dilakukan partai politik. Pertama, partai politik bekerja untuk mengejar posisi politik atau kekuasaan. Kedua, partai politik bekerja keras untuk memburu rente. ”Dua logika utama itu yang sekarang mendominasi partai,” ujarnya.

    Partai politik hanya bekerja menjelang pemilihan umum karena mereka ingin memperoleh atau mempertahankan kekuasaan. Setelah memperoleh kekuasaan, partai politik akan dengan mudah mengupayakan sumber keuangan untuk menghidupi diri sendiri. Partai politik akan melakukan berbagai macam cara, termasuk menyelewengkan kekuasaan untuk menguasai sumber-sumber keuangan dari negara.

    Kasus yang dialami dan diungkapkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin merupakan contoh kuat adanya perburuan rente di kalangan partai politik. Kasus itu memperjelas adanya praktik penyelewengan kekuasaan untuk menguasai sumber-sumber keuangan negara yang digunakan untuk menghidupi partai.

    Menurut Ari, penyelewengan kekuasaan tidak hanya dilakukan Partai Demokrat, tetapi juga partai politik lain. Kondisi itu terjadi lantaran lemahnya pengawasan masyarakat, termasuk konstituen masing-masing partai politik.

    Mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu DPR Ferry Mursyidan Baldan di Jakarta, kemarin, mengakui, salah satu sebab anggota DPR melakukan penyimpangan anggaran proyek APBN adalah mereka berusaha menyeimbangkan pemasukan resmi yang dipangkas untuk sumbangan wajib ke partai. Ferry mengatakan, pada prinsipnya partai politik memang sulit mencari sumber dana sehingga pada akhirnya kader yang duduk di DPR dibebani sumbangan wajib.

    Besar sumbangan ini, ujar Ferry, tidak pernah terstandardisasi. Beberapa bahkan bisa mencapai 50 persen dari total take home pay anggota DPR. Kondisi inilah yang menurut Ferry kemudian dianggap menjadi salah satu akar korupsi politik. Partai politik melalui kader yang duduk di DPR mengambil dana APBN melalui berbagai proyek yang dibiayai uang rakyat tersebut. ”Makanya, ada kasus uang negara diambil bendahara partai politik,” katanya.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan, sesungguhnya kalau hanya iuran wajib ke parpol, hal itu tidak memberatkan anggota DPR. Pengeluaran terbesar anggota DPR yang bisa memicu perburuan rente di proyek-proyek yang dibiayai APBN adalah biaya politik dari hari ke hari.

    ”Kalau hanya iuran wajib, paling Rp 15 juta sebulan. Tetapi, biaya politik tiap hari menghadapi konstituen bisa sampai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per bulan. Padahal, take home pay anggota DPR itu hanya Rp 58 juta. Kalau enggak punya penghasilan lain, pasti tekor,” katanya.

    Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Abdullah Dahlan mengungkapkan, kader partai di DPR memang dijadikan mesin uang bagi partai. Menurut Abdullah, praktik pengutipan sebagian pendapatan anggota DPR oleh partai bukan cara yang tepat mendanai partai politik.(BIL/NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.