siwah.com

Blog

  • Neo-Soeharto dan Politisasi Lembaga

    Dalam pidato kepresidenan di hadapan MPR menjelang perayaan HUT Ke-25 RI, 16 Agustus 1970, Presiden Soeharto secara eksplisit menyatakan perang melawan korupsi.

    ”Bapak Pembangunan” itu mendeklarasikan diri sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. ”Jangan ragu, saya akan memimpin langsung perang melawan korupsi,” ujar Soeharto kala itu (Smith 1993: 49).

    Namun, seiring pemerintahan Orde Baru, korupsi justru berhasil terinstitusionalisasi secara sistemik dan mengakar. Pemberantasan korupsi menjadi hal tabu karena korupsi itu berlangsung di jantung kekuasaan.

    Gerakan reformasi dan demokratisasi 1998 membawa harapan baru bagi pemberantasan korupsi dan menjadi prioritas dalam upaya perbaikan bangsa. Teorinya, kian demokratis suatu negara, kian efektif pemberantasan korupsinya (Sandholtz dan Kotzle, 2000). Sistem demokrasi cenderung mengarahkan masyarakat untuk bersikap kritis menuntut pertanggungjawaban dan keterbukaan pemerintah.

    Namun, demokrasi sebaiknya tak dipahami sebatas berlangsungnya pemilu yang demokratis, melainkan juga mensyaratkan hadirnya peradilan yang independen, political checking and balancing, kebebasan pers, dan supremasi hukum. Artinya, apabila seluruh ketentuan, sistem nilai, dan prinsip aturan dalam demokrasi bisa berjalan baik, adalah tidak mungkin terbentuk korupsi yang sistemik.

    Korupsi neopatrimonial

    Kenyataannya, demokrasi di negara berkembang rentan terhadap praktik korupsi. Minimnya praktik nilai-nilai demokrasi dalam perilaku politik para elite dan aparatur pemerintahan akan menjebak negara ke dalam praktik politik neopatrimonial.

    Yang terjadi justru elite politik memanfaatkan otoritas dan sumber dayanya untuk mengamankan kepentingan pribadi dan loyalitas penganutnya.

    Ketika perilaku elite semacam itu tidak mendapatkan perimbangan serius dari oposisi, baik dari intraparlementer maupun ekstraparlementer, instrumen negara akan terus dibajak untuk memenangkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan publik. Neopatrimonialisme semacam itulah yang menjadi landasan terbentuknya kultur korupsi dan klientalisme (clientelism) dan menyediakan kekebalan politik dan hukum pada para elite korup tersebut.

    Data Bank Dunia (2009) menunjukkan bahwa kecenderungan pemberantasan korupsi di negara-negara berkembang saat ini memang meningkat signifikan. Namun, proses investigasi, penuntutan, dan penjatuhan hukuman kebanyakan hanya menyentuh koruptor kelas bawah. Kalangan elite yang korup (big fish) tetap tak tersentuh.

    Dalam konteks ini banyak sekali persamaan antara yang terjadi di Indonesia dengan negara berkembang lain. Di sejumlah negara Amerika Latin dan Afrika, lembaga-lembaga pemberantasan korupsi telah berubah menjadi instrumen politik yang dipakai para penguasa untuk mengamankan kepentingan, ”mendisiplinkan” aliansi politik, menjaga loyalitas pengikut, menjatuhkan rival, mengonsolidasikan kekuatan, serta mencegah setiap potensi ancaman dari pihak lawan dan kompetitor politik (Gillespie dan Okruhlik, 1991).

    Jadi, proses investigasi, penuntutan, hingga penjatuhan vonis yang seharusnya berada dalam koridor penegakan hukum kini berubah menjadi area politis. Proses peradilan telah menjadi area tarik ulur kepentingan para elite kekuasaan, sementara pemberantasan korupsi sendiri lebih sering diselesaikan dengan metode kompromi politik.

    Kepentingan penguasalah yang akan menentukan siapa yang akan menjadi target dan tidak menjadi target dalam agenda pemberantasan korupsi. Walhasil, pemberantasan korupsi menjadi lahan yang sangat rentan terhadap manipulasi, intervensi, dan tekanan politik. Dampaknya adalah lembek dan melempemnya lembaga-lembaga antikorupsi ketika berhadapan dengan the big fishes.

    Tindakan semacam itu tentu merendahkan supremasi hukum dan mencederai rasa keadilan sosial di mata publik. Namun, dalam logika kekuasaan, sebuah kejahatan yang bisa dipertahankan dengan kekuatan politik akan menjadi kebenaran baru.

    Kepemimpinan kuat

    Untuk mengeliminasi semua kecenderungan itu, dibutuhkan hadirnya faktor kepemimpinan yang kuat. Mengaca pada keberhasilan Singapura di bawah Lee Kuan Yew atau Hongkong di bawah otoritas Inggris Raya, tampaklah bahwa komitmen moral dan kemauan politik pimpinan tertinggi menjadi faktor kunci dalam agenda pemberantasan korupsi. Pemimpin yang kuat akan menyediakan prinsip dasar keberhasilan kerja antikorupsi, antara lain penyediaan sumber daya yang memadai, dorongan politik yang positif untuk menjaga independensi, dan memperkuat kekuatan lembaga antikorupsi.

    Komitmen moral-politik pemimpin tertinggi sebuah negara dibutuhkan sebagai perisai bagi munculnya serangan balik dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Semakin efektif gerakan antikorupsi, semakin kuat pula serangan balik yang berupaya melemahkannya.

    Jaringan kepentingan dari kelompok-kelompok tersebut bisa membajak instrumen kekuasaan negara, baik melalui lembaga legislatif, yudikatif, partai politik, korporasi, maupun eksekutif sendiri, untuk mendegradasi kekuatan antikorupsi.

    Ketika elemen-elemen nondemokratis yang berseberangan dengan agenda pemberantasan korupsi tersebut mampu menguasai kekuatan politik dan birokrasi, gerakan antikorupsi tak ubahnya hanya permainan politik belaka. Instrumen korupsinya akan cenderung enggan mengusut praktik korupsi kelas kakap yang dilakukan para elite dengan alasan demi menjaga stabilitas perpolitikan nasional. Itu karena tindakan tegas terhadap elite dianggap hanya akan menciptakan gonjang-ganjing politik yang mengacaukan pembangunan (Tangri dan Mwenda, 2006).

    Neo-Soeharto

    Saat ini fenomena itulah yang terjadi di Indonesia. Seluruh elemen kekuasaan telah jadi bagian integral dari mafia antipemberantasan korupsi. Hadirnya pemimpin kuat yang bisa jadi jangkar bagi efektivitas pemberantasan korupsi kian utopis.

    Presiden yang diharapkan mampu berdaya gebrak untuk menyelesaikan kasus-kasus besar korupsi justru lebih memilih bersikap tidak tegas dan cenderung cari selamat karena kalkulasi kepentingan politik.

    Alasan klasik untuk tidak melakukan ”intervensi hukum” melalui instrumen kekuasaan terhadap kasus-kasus besar yang membelit para elite justru akan semakin mempertegas betapa lemahnya kepemimpinan pemimpin kita saat ini. Secara konseptual, intervensi tetap dibutuhkan untuk mempertahankan independensi dan efektivitas pemberantasan korupsi, terutama pada saat target-target besar (big fishes) itu menelikung substansi kebenaran dalam penegakan hukum. Sederhananya, anti-corruption without political will is nothing.

    Jika model kepemimpinan semacam itu terus berlanjut, tidak berlebihan jika orang men-stereotip-kan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ”the neo-Soeharto”. Indikasinya, komitmen moral-politik yang diikrarkan oleh SBY ataupun Soeharto pada masa awal kekuasaannya untuk memimpin langsung jihad melawan korupsi tidak menemukan relevansi dalam realitas pemberantasan korupsi.

    Keberpihakan kekuasaan tidak diarahkan menuju penguatan dan efektivitas pemberantasan korupsi, tetapi justru menjadi perisai bagi persekongkolan mafia antipemberantasan korupsi.

    Ahmad Khoirul Umam MA Bidang Asian Governance dari Flinders University of South Australia, kini Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Jakarta

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Polemik Pemilukada Akibat Ego Kelompok

    Lhokseumawe | Harian Aceh – Ketua Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Mukhlis Taib menilai polemik terkait Pemilukada Aceh yang terjadi belakangan ini bukan karena persoalan hukum, tapi ego kepentingan politik kelompok tertentu.

    Yang muncul sekarang persoalan politik yang mempunyai kepentingan dan keinginan tersendiri, bukan karena persoalan hukum. Kalau persoalan hukum, misalnya, terkait Qanun Pemilukada, itu bisa dibahas kenapa deadloc. Tapi kalau menyangkut kepentingan dan tetap mempertahankan ego, ini yang menjadi masalah. Ini perlu diwaspadai, karena ada pihak yang akan mengambil keuntungan,” kata Mukhlis Taib saat dihubungi, Jumat (22/7) sore.

    Menurut Mukhlis, sesuai ketentuan hukum Pemilukada kali ini bisa dilaksanakan dengan qanun yang lama, karena belum ada qanun baru. Namun karena adanya kepentingan politik, kata dia, kelompok tertentu menciptakan konflik baru. “Persoalan sebenarnya cuma sedikit, tidak diakuinya calon perseorangan. Sayangnya, persoalan ini sekarang digiring melebar ke mana-mana. Jadi ini konflik yang diciptakan sehingga membesar. Padahal mestinya soal calon perseorangan itu biar rakyat yang menilai, biar alam yang menyeleksinya,” katanya.

    Mukhlis mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tentang calon perseorangan sudah final. Apapun kejadian yang muncul, kata dia, keputusan tersebut tidak bisa berubah. “Karena keputusan MK sudah final, maka  harus dilaksanakan. Jika tidak, melanggar hukum. Karena itu, semua harus sesuai mekanisme yang ada. Kalau mau melaksanakan Pemilukada damai, lanjutkan, untuk memperoleh pemimpin yang sehat,” kata mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran Bandung ini.

    Terkait penghentian anggaran Pemilukada, Mukhlis menilai jika hal itu berdasarkan kepentingan politik maka bisa saja terjadi. Pasalnya, jika kepala daerah menolak permintaan parlemen, dikhawatirkan pemerintahan akan digoyang. Bila permintaan tersebut dipenuhi, kata dia, tentu Pemilukada akan tertunda. “Jika ditunda efeknya berat, pemimpin Aceh mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota kemungkinan akan di-PJ-kan. Itu tidak bagus dalam sistim pemerintahan,” katanya.

    Ia juga menyayangkan sikap elit Aceh yang mulai kebiasaan hanya gara-gara mempertahankan ego kepentingannya, kemudian meminta fatwa kepada pemerintah pusat. “Sedikit masalah sudah minta diselesaikan oleh pusat, apakah kita selalu menginginkan seperti itu. Efeknya, daerah dianggap tidak mampu berbuat apa-apa. Pemerintah Pusat akan tertawa, bertepuk tangan sambil mengatakan ‘peucit raya that su, sapeu han bereh’,” kata Mukhlis.(nsy)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Faksionalisme di Demokrat Tajam

    Jakarta, Kompas – Faksionalisme dalam tubuh Partai Demokrat meningkat tajam sebagai dampak terbukanya dugaan korupsi dalam proyek wisma atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. Parahnya lagi, peningkatan ini disertai pembusukan dari dalam partai.

    Penilaian itu disampaikan Abdul Aziz SR, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (21/7). ”Sebenarnya faksionalisme pada tubuh Partai Demokrat sudah lama ada. Misalnya, antara ’pendatang’ dengan ’orang asli’ Demokrat, antara kubu Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, dan Andi Mallarangeng. Tetapi, sekarang jauh lebih tajam daripada menjelang kongres tahun lalu di Bandung,” katanya.

    Hal itu bisa dilihat dengan adanya suara agar diadakan kongres luar biasa untuk melengserkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Terjadi pula buka-bukaan aib partai di ranah umum. ”Dengan begitu, sebenarnya telah terjadi pembusukan oleh orang dalam terhadap Partai Demokrat,” kata Aziz.

    Pada saat bersamaan, lanjut Aziz, terjadi penguatan posisi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai patron partai. Seluruh faksi kini berlomba-lomba mendekati SBY untuk memperoleh dukungan dan kekuatan dari patron besar itu.

    Fenomena ini kian memperkuat pandangan, sebenarnya Partai Demokrat bukan partai modern, melainkan partai tradisional yang masih bernuansa patron-klien. Sekaligus partai ini tak memiliki sistem untuk memelihara soliditas yang efektif.

    Aziz mengatakan, jika Partai Demokrat tak segera mengakhiri faksionalisme, perjalanannya ke depan akan semakin terpuruk. Masalah Nazaruddin akan menjadi instrumen keterpurukan partai sebab bukan mustahil lawan politik Partai Demokrat pada Pemilu 2014 akan membesar-besarkan kasus ini.

    Simpan kejanggalan

    Secara terpisah, di Jakarta, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Noer Fajrieansyah mengatakan, dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, yang melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kini mulai menjadi mainan politik yang menyimpan kejanggalan. Salah satunya, hingga kini Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (dan Badan Intelijen Negara) belum bisa memulangkan Nazaruddin. Padahal, Nazaruddin begitu leluasa melayani wawancara dengan media massa.

    ”Kalau media bisa kontak langsung, bahkan wawancara dengan Nazaruddin, semestinya penegak hukum lebih canggih aksesnya. Namun, kenapa Nazaruddin tak bisa segera ditangkap? Ada permainan apalagi ini?” katanya.

    Sebaliknya, di Bengkulu, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menegaskan, KPK siap memeriksa pimpinannya jika terlibat kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, seperti dituduhkan Nazaruddin. Untuk itu, Nazaruddin harus pulang dan memberikan keterangan kepada KPK secara langsung.

    ”Kalau mau berbakti kepada negara, bongkar semua saja,” papar Abdullah. Ia mengakui, Nazaruddin bisa meminta kuasa hukum untuk memberikan keterangan. Namun, hal itu akan merugikan dirinya sendiri. Nazaruddin tidak bisa memberikan pembelaannya secara langsung.

    Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarifuddin Hassan, secara terpisah, Kamis, di Jakarta, memastikan pemberian sanksi terhadap kader yang bermasalah kemungkinan besar akan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat pada 23-24 Juli 2011. ”Kita lihat saja. Nanti akan dibahas secara baik,” ujarnya.

    Syarifuddin juga mempersilakan Nazaruddin untuk melapor ke KPK.

    Di Malang (Jawa Timur), Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Rabu, menyatakan, ocehan Nazaruddin bisa dianggap tak memiliki legitimasi karena tak diungkapkan dalam acara pemeriksaan hukum. Namun, yang tak memiliki legitimasi tak berarti tak benar, atau setidaknya ada sebagian yang benar.

    Mahfud juga menyatakan keheranannya, penegak hukum kesulitan menangkap Nazaruddin.
    (ANO/IAM/ADH/ODY/FER)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengatasi Kemacetan Politik

    Jiwa pemimpin dan penyelenggara negara itu mestinya jiwa konstitusi. Namun, jabatan kenegaraan di republik ini seolah barang bebas yang tidak memerlukan prasyarat kejiwaan untuk meraihnya.

    Siapa saja, asal ada kemauan, dengan tebar pesona dan dukungan tebal kantong atau tebal muka, bisa saling serobot, adu cepat meraih kedudukan. Tibalah kita pada fase sejarah yang murung. Di republik ini, kedalaman internalisasi konstitusi tak pernah lebih jauh dari tenggorokan. Sekadar ramai disebut dalam pidato pejabat dan sumpah jabatan, tetapi tak pernah sungguh-sungguh membatin dalam jiwa pemimpin dan penyelenggara negara.

    Pokok pikiran keempat dari Pembukaan UUD 1945 menyatakan, ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar itu harus mengandung isi yang mewajibkan Pemerintah dan lain-lain penyelenggara Negara, untuk memelihara budi-pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.” Berdasarkan itu, menduduki jabatan kenegaraan dan pemerintahan memiliki prasyarat, yakni kapasitas dan komitmen memelihara budi pekerti kemanusiaan dan memegang teguh cita-cita moral rakyat (amanah konstitusi).

    Dengan mengabaikan dua prasyarat, para aspiran kekuasaan berlomba mengundi peruntungan dengan saling curi kesempatan, tak segan menabrak lampu merah, yang menimbulkan tubrukan dan penumpukan di persimpangan jalan. Maju kena, mundur kena; semua pengemudi kendaraan saling mengunci. Terjadi gridlock dalam tata hubungan kenegaraan, yang menimbulkan kemacetan di semua jalur.

    Mengatasi gridlock seperti itu mengandaikan kehadiran otoritas yang berdiri tegas, dapat mengupayakan jalur putaran atau pengalihan, yang secara perlahan bisa mengurai kemacetan. Namun, pengandaian inilah yang tak terpenuhi di negeri ini. Tony Blair berkata, ”The art of leadership is saying no, not yes. It is easy to say yes.” Di dalam perilaku berlalu lintas kekuasaan yang saling serobot, yang sangat dituntut dari seorang pemimpin adalah keberanian berkata ”tidak”.

    Kepala negara adalah otoritas terakhir yang mestinya dapat mengambil kata putus. Dipilih secara langsung oleh rakyat, dengan dukungan jumlah pemilih yang meyakinkan, secara prinsipiil dan kondisionalitas, Susilo Bambang Yudhoyono memiliki basis legitimasi yang kuat. Ada dua tugas fundamental kepala negara: pengawal konstitusi (dengan menjunjung tinggi dan menjalankan amanah konstitusi) dan penjaga integrasi nasional (dengan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia). Itu sebabnya, presiden yang melanggar konstitusi dan gagal melindungi bangsa dan negara bisa dimakzulkan.

    Dengan basis legitimasinya yang kuat, SBY dalam mengemban tugasnya itu bisa mewujudkan diri sebagai active president. Artinya, presiden yang dalam batas-batas konstitusionalnya bisa proaktif menerobos berbagai sumbatan kemacetan, tanpa perlu dihantui rasa terancam, karena mendapat dukungan rakyat yang kuat. Dalam merebaknya disorganisasi sosial, active president bisa menjadi pemimpin karismatis, yang dapat melahirkan berbagai kompensasi atas kelumpuhan pranata-pranata kenegaraan.

    Nyatanya, SBY cenderung mengembangkan kepresidenan secara pasif, kecuali dalam merespons hal-hal yang dianggap dapat mencoreng citra dirinya. Dalam menyusun kabinet, Presiden membiarkan didikte oleh pilihan partai-partai politik. Dalam menyusun perekonomian, Presiden membiarkan didikte oleh kepentingan asing. Dalam persoalan integrasi nasional, Presiden membiarkan didikte oleh kelompok pemaksa kekerasan.

    Dalam persoalan perlindungan buruh migran, Presiden membiarkan perbudakan warga negara. Dalam persoalan korupsi, Presiden membiarkan partainya jadi tempat berlindung para koruptor. Dalam soal pemilihan, Presiden membiarkan praktik pemilu mahal dan curang. Bahkan dalam urusan partainya sendiri, Presiden membiarkan perseteruan internal demi keselamatan diri dan keluarganya. Presiden mestinya tak perlu takut mengambil pilihan, termasuk keberanian berkata tidak bagi setiap anasir oportunis. Toh dengan tak berani ambil risiko pun, risikonya tetap ada. Risiko dari presiden pasif yang terlalu mencari jalan aman adalah ”peluang lewat, momentum lenyap, sinisme menguat”.

    Peluang Indonesia mengonsolidasikan diri sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia terancam kandas oleh lumpuhnya pelbagai pranata demokrasi karena pembiaran atau ”kesengajaan” oleh presiden. Momentum Indonesia untuk mengembangkan perekonomian yang diuntungkan oleh pertumbuhan ekonomi kawasan terancam hilang oleh biaya ekonomi tinggi yang dipacu oleh korupsi dan mahalnya biaya politik. Sinisme menguat dalam beragam lelucon dan ekspresi sarkastik, yang mencapai puncaknya menyusul pembongkaran borok-borok internal Partai Demokrat di altar publik.

    Setelah Nazaruddin ”bernyanyi” di televisi, sinisme publik yang terpantau dalam tautan media sosial menduga ada rekayasa pencitraan pihak lain di balik nyanyian ini. Sinisme ini tidak serta-merta menganggap Anas Urbaningrum bersih. Namun, cara Nazaruddin menebalkan nama Anas, seraya menipiskan bahkan menghapus nama-nama yang sebelumnya ia sebut sebagai bagian jejaring korupsi, menimbulkan kecurigaan bahwa ia telah terkena infiltrasi rekayasa tertentu.

    Dengan presiden yang disibukkan oleh persoalan dirinya yang belum selesai serta gonjang-ganjing di tubuh partainya sendiri, sulit membayangkan adanya otoritas terakhir yang dapat mengurai kemacetan politik. Alhasil, mengharapkan inisiatif pemulihan dan penyehatan pranata politik oleh dinamika dan mekanisme internal kelembagaan politik tak bisa diharapkan. Kalaupun ada harapan, harapan itu bisa muncul dari situasi negatif, yakni dari pembusukan dan perseteruan sengit dalam relasi antarkomunitas politik.

    Dalam ketiadaan otoritas yang tegas dan mengambil inisiatif, usaha mengatasi kemacetan politik itu mengandaikan adanya prakarsa sukarela dari non-state actors, semacam polisi preman yang biasa ditemukan di berbagai persimpangan.

    Dalam istilah Jurgen Habermas, masyarakat sipil perlu melakukan pengepungan terhadap masyarakat politik, dengan mendiktekan agenda untuk berbalik haluan atau mengambil jalan alternatif.

    Ya, dalam keruwetan dan kemacetan lalu lintas politik, jalan terbaik adalah mengurai ulang demokrasi dari awal, dengan berpulang pada nilai dan prinsip demokrasi menurut alam pikiran Pancasila dan Konstitusi Proklamasi.

    Yudi Latif Pemikir Keagamaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Kehilangan Mahkota

    Menarik mencermati berita utama Kompas (12/7), ”Yudhoyono Menjamin Anas”.

    Selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono memandang penting mengeluarkan pernyataan yang menggaransi Anas Urbaningrum untuk tetap menjadi nakhoda partai. Konteks pesan Yudhoyono tersebut dapat kita posisikan sebagai peredam konflik internal antarfaksi sekaligus berupaya meminimalkan efek turbulensi politik PD pasca-”nyanyian” Nazaruddin.

    Mencederai kekitaan

    Dalam jangka pendek, sinyal SBY bahwa tak akan ada kongres luar biasa sepertinya masih akan didengar para elite PD. Kita tentu memahami, hingga sekarang SBY masih di puncak hierarki kekuasaan partai. Dalam tradisi partai yang menyandarkan pada kekuatan figur sentral, dinamika politik yang terbangun biasanya bermuara pada gejala groupthink.

    Irving Janis dalam bukunya, Groupthink: Psychological Studies of Policy Decisions and Fiascoes (1982), menyebutkan, salah satu ciri utama gejala groupthink ialah para kader organisasi akan menghindari pemikiran berlawanan dengan elite utamanya. Geneologi PD memosisikan SBY sebagai figur utama sekaligus pusat pergerakan sistem organisasi. Sekeras apa pun upaya faksi non-Anas menggelindingkan isu kongres luar biasa, tanpa restu SBY, hal tersebut hanya akan membentuk gelembung air sabun.

    Namun, dalam jangka panjang, pernyataan SBY pelan tapi pasti akan kehilangan koherensi karakterologis (characterological coherency). Hal ini ditandai dengan kian melemahnya kepercayaan publik di level konstituen dan publik eksternal partai terhadap karakter-karakter utama SBY sebagai pemimpin.

    Konflik antarfaksi seusai kongres PD tahun lalu mengalami fase ’inkubasi’ saat skandal Nazaruddin terkuak. Perang terbuka pun aktual di media massa karena pengendalian konflik terhalang oleh kepentingan elite PD yang berbeda-beda. Konsolidasi internal tak mampu menyolidkan lagi gerak ritmis para elite sehingga konflik menjadi eskalatif dan terbuka di mana-mana.

    Partai juara?

    Tak dimungkiri, PD saat ini ibarat sang juara yang kehilangan mahkota. Setelah memenangi Pemilu 2009 dengan meraih 20,85 persen suara pemilih, PD ternyata tak mampu mentransformasikan kemenangannya untuk membuat perubahan nyata.

    Jajak pendapat Kompas, Senin (4/7/2011), menunjukkan kepercayaan publik terhadap PD menurun drastis. Jika pemilu dilaksanakan sekarang, hanya 35,6 persen pemilih PD yang berterus terang akan tetap kembali memilihnya. Bahkan 86,8 persen responden yakin partai ini tidak bebas dari korupsi. Mahkota bagi partai pemenang pemilu adalah kepercayaan, kewibawaan, dan kredibilitas. Sebuah partai yang memenangi pemilu tetapi tak lagi punya ketiga hal itu sama saja dengan juara tanpa mahkota.

    Komentar Marzuki Alie (Kompas, 12/7/2011) yang menyatakan bahwa keberhasilan PD pada Pemilu 2014 ditentukan tiga pihak, yakni SBY selaku pemimpin pemerintahan, dirinya di DPR, dan Anas dalam mengonsolidasikan partai, menjadi cermin elite PD yang menyederhanakan masalah. Marzuki mungkin lupa, faktor rakyat atau konstituen dalam membesarkan partai. Tanpa riset ilmiah sekalipun teraba bahwa rakyat kini tak hanya gelisah tetapi kecewa atas perkembangan penyelesaian kasus Nazaruddin.

    Tak ada pilihan bagi PD selain mengoptimalkan perbaikan-perbaikan ke depan. Pertama, PD harus tegas memecat kader-kader yang terlibat korupsi. Agenda pembersihan para koruptor di tubuh partai seharusnya menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang digelar 23-25 Juli ini.

    Kedua, PD harus menunjukkan kebijakan politik untuk menuntaskan kasus yang disorot publik. Misalnya, turut menunjukkan tanggung jawab menghadirkan Nazaruddin di Indonesia. Jika gagal, publik akan selalu menghubungkan tindakan korupsi yang dituduhkan terhadap Nazaruddin dengan partai dan para elite PD lainnya. Sikap tegas juga harus tergambar dalam penyelesaian kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Andi Nurpati. Sangat berisiko bagi PD jika jadi bungker orang-orang bermasalah.

    Ketiga, dalam konteks kohesivitas organisasi, perlu penataan ulang dalam proses distribusi dan alokasi sumber daya kader. Selain memiliki operator politik andal yang diperlukan dalam manajemen konflik seperti sekarang, perlu juga memperbanyak kader yang bekerja nyata untuk rakyat di luar masa pemilu.

    Gun Gun Heryanto Dosen Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Biaya Politik Naik 10 Kali Lipat

    Jakarta, Kompas – Biaya politik, terutama untuk kampanye pemilu dan pilkada serta di partai politik, saat ini diperkirakan naik 10 kali lipat daripada lima tahun lalu. Kenaikan itu bisa mendorong praktik politik menjadi semacam industri bahwa politikus yang menang harus mengembalikan modal.

    Perkiraan tersebut disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam diskusi ”Political Branding: Saatnya Kampanye Hemat, Cerdas, dan Bermartabat” di Kampus Pascasarjana Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (21/7).

    Pembicara yang lain adalah penulis buku Political Branding, Silih Agung Wasesa, Ketua Bidang Politik dan Komunikasi DPP Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Fadli Zon, dan Direktur Sekolah Komunikasi Politik Universitas Paramadina Malik Gismar. Hadir juga Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan.

    Menurut Jusuf Kalla, dalam waktu lima tahun, biaya kampanye politik di Indonesia melonjak tinggi. Saat dia maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2004, misalnya, biaya kampanye masih sekitar Rp 120 miliar. Namun, saat dia maju sebagai calon presiden dalam kampanye Pemilu 2009, biaya tersebut naik sekitar 10 kali lipat. ”Perasaan saya seperti itu, dengan melihat jumlah dana yang dikeluarkan untuk iklan dan dana ini-itu untuk kampanye,” kata Kalla.

    Hal serupa juga terjadi pada pemilihan ketua parpol. Jika penjelasan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin benar, biaya pemenangan Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung tahun 2010 mencapai sekitar Rp 300 miliar. Itu mencapai 10 kali lipat dibandingkan dengan biaya pemenangan saat Kalla terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar dalam kongres di Bali tahun 2004.

    ”Biaya politik memang jadi begitu mahal sekarang ini. Ini berbahaya karena politik bisa menjadi industri dan sekarang memang mulai mengarah ke situ,” katanya.

    Kondisi kian mengkhawatirkan jika sebagian biaya politik itu diperoleh secara tidak halal, seperti mengorupsi uang rakyat di APBN atau APBD. Setelah berhasil merebut jabatan, politikus juga harus mencari dana untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan saat kampanye. ”Akibat dari semua itu, rakyat menjadi korban,” katanya.

    Bagi Anies Baswedan, permainan politik di Indonesia saat ini memang didorong oleh uang. Politik mencerminkan kekuatan modal, bahkan pemerintahan terpilih juga dikuasai para pemodal. ”Uang berkuasa dalam politik kita saat ini. Uang bisa membeli semuanya, mulai dari gagasan, jaringan, hingga suara masyarakat,” ujarnya.

    Silih Agung Wasesa mengajukan data betapa mahal biaya politik, terutama kampanye. Untuk maju menjadi gubernur saja dibutuhkan dana kampanye sekitar Rp 30 miliar. Untuk merebut jabatan wali kota, dibutuhkan dana kampanye Rp 9 miliar.

    Hal itu terjadi karena para politikus tidak cerdas dalam berkampanye. Mereka berpikir, dengan menggelontor uang, mereka akan meraih segalanya. ”Merek-merek komersial lebih pintar mengambil hati masyarakat. Mereka lebih tahu bagaimana mengelola opini publik,” katanya.

    Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, biaya politik tinggi karena praktik politik tidak didasari kemampuan. Penyebab lain adalah persaingan ketat sehingga terdorong untuk menggunakan berbagai cara untuk menang.

    Fadli Zon berharap kaum muda yang punya idealisme mau masuk ke partai politik untuk mengubah keadaan. (IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mempertanyakan Keamanan Data Komputasi Awan

    Tren teknologi informatika sedang menapaki komputasi awan. Yakni, teknologi yang merancang piranti keras dalam bentuk minimum, tetapi memiliki kemampuan mengakses data secara maksimum dari gudang data internet di ”awan” yang hampir tak terbatas.

    Independent Software Vendor Entrepreneurship (ISV) Program Manager Developer and Platform Group Microsoft Irving Hutagalung, Selasa (19/7) di Jakarta, menyebutkan, komputasi awan (cloud computing) terbagi untuk publik dan privat. Aplikasi komputasi awan untuk privat atau swasta di Indonesia mampu berjalan dengan baik, misalnya untuk dunia perbankan. Ini berbeda dengan penggunaan komputasi awan untuk publik menyangkut kebijakan pemerintah.

    ”Beberapa pemerintah daerah memiliki layanan informasi publik melalui fasilitas internet yang dikelola sendiri-sendiri dengan kapasitas terbatas. Dengan komputasi awan, layanan informasi publik sebenarnya bisa dihimpun secara nasional dengan kapasitas yang hampir tak terbatas,” kata Hutagalung.

    Seperti masalah penggunaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sedang dipersiapkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Komputasi awan cukup efisien digunakan untuk menyimpan data dan memudahkan akses sewaktu-waktu.

    Menurut Hutagalung, kebijakan pemerintah belum memudahkan aplikasi komputasi awan untuk kebutuhan publik.

    ”Regulasi pemerintah di antaranya masih mengatur penempatan data publik harus tetap berada di wilayah Indonesia. Komputasi awan jelas tidak menunjang hal ini,” kata dia.

    Belum lagi tuntutan jaminan keamanan data publik di komputasi awan masih menjadi pertanyaan awam.

    Keamanan

    Pengelola perusahaan layanan sekuriti cloud computing Trend Micro, Rabu (20/7), berusaha meyakinkan adanya program jaminan keamanan data komputasi awan ini.

    ”Kerahasiaan dan perlindungan data di komputasi awan menjadi hal utama dan menjadi perhatian khusus kami,” kata Executive Vice President Trend Micro Asia Pacific Oscar Chang.

    Trend Micro mengedepankan program SecureCloud untuk melindungi data secara efisien dengan kunci enkripsi yang dijamin aman. Akan tetapi, sejauh ini penawaran tersebut cenderung berlaku untuk kepentingan bisnis swasta ataupun privat.

    Jawaban atas pertanyaan jaminan keamanan data publik di komputasi awan tersebut sesungguhnya sekarang ini dibutuhkan. Setidaknya, ini bakal memberi kontribusi penting bagi Pemerintah Indonesia yang tengah mempersiapkan KTP elektrik yang makin memudahkan layanan publik sekarang ini.
    (NAW)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Yudhoyono Bertemu Anas dkk

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Andi Mallarangeng, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Rabu (20/7) petang, dikabarkan bertemu Presiden Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat di Wisma Negara.

    Wartawan yang mencoba mendekati Wisma Negara dihalau petugas keamanan Sekretariat Negara. Wartawan hanya dapat melihat mobil Toyota Alphard hitam bernomor B 69 AUD yang diduga milik Anas serta mobil Toyota Crown Saloon hitam bernomor B 1705 RFS yang diduga digunakan Andi keluar dari Wisma Negara sekitar pukul 18.15.

    Baik Anas maupun Andi belum dapat dikonfirmasi mengenai pertemuan tersebut. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha enggan mengonfirmasi pertemuan tersebut karena itu dinilainya ranah Partai Demokrat.

    Sebelum pertemuan, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana juga mengaku tidak tahu-menahu tentang pertemuan tersebut. Namun, kalaupun ada pertemuan antara Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Demokrat, hal itu sangat wajar.

    Terkait pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di media, Denny menyatakan lebih memercayai Komisi Pemberantasan Korupsi ketimbang tudingan Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus korupsi dan kini buron. Apalagi, pengakuan Nazaruddin itu banyak yang tidak konsisten.

    Kebenaran pengakuan Nazaruddin yang ditayangkan televisi secara langsung perlu ditelusuri lebih lanjut. Nazaruddin harus dapat membuktikan seluruh tudingannya itu.

    ”Tentu (pengakuan) itu menjadi masukan bagi kita. Permasalahannya adalah bagaimana agar bisa terungkap. Oleh karena itu, Nazaruddin harus bisa menyampaikan bukti atas apa yang disampaikannya ke ruang publik,” kata Julian Aldrin Pasha, Rabu, di Istana Negara.

    Di Manado, Wakil Ketua Partai Demokrat Herdie Togas periode 2006-2011 dan sejumlah kader Partai Demokrat di Sulawesi Utara, Rabu, mendesak Anas mundur dari jabatannya. ”Kami butuh jiwa besar Bung Anas mundur demi nama baik dan keselamatan Partai Demokrat ke depan,” katanya.

    ”Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina harus berani mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan partai ini dari keterpurukan,” kata Togas.
    (WHY/ZAL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Anas: Nazaruddin Dimanfaatkan

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meyakini ada pihak yang menggunakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk merusak nama baiknya. Dia menegaskan, yang disampaikan Nazaruddin bukan fakta, melainkan halusinasi, cerita karangan, atau fitnah.

    ”Ini peristiwa politik. Ini adalah serangan politik. Pembunuhan karakter. Tapi, saya tidak khawatir. Saya tidak gentar. Saya tidak pernah takut karena yang bisa membunuh itu yang punya hak, itu Tuhan,” kata Anas.

    Namun, saat ditanya siapa yang menggunakan Nazaruddin, Anas menjawab, ”Tidak penting itu.” Anas juga mengaku tidak tahu apakah serangan terhadap dirinya itu terkait Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat yang digelar akhir pekan ini atau tidak.

    Jika yang disampaikan belakangan ini merupakan tuduhan hukum dan ada buktinya, Anas mempersilakan dilaporkan ke aparat penegak hukum agar diproses dengan pendekatan hukum. ”Sederhana, kan?” ucapnya.

    Anas menjamin tidak ada politik uang dalam Kongres Partai Demokrat, Mei 2010. ”Saya bukan orang yang ngotot (untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat). Saya diminta dengan pertimbangan masa depan partai untuk maju,” kata Anas.

    ”Namun, jika tim menyediakan fasilitas, bantuan transportasi pulang ke daerah masing-masing, itu kewajiban tim. Masak yang berjuang bersama tidak difasilitasi dengan transportasi, akomodasi, atau konsumsi. Itu bukan membeli suara,” kata Anas.

    Tentang pernyataan Nazaruddin bahwa yang dimaksud adalah jatah untuk DPC, Anas menjawab, ”Itu bohong karena saya tahu itu iuran atau bantingan dari para anggota tim.”

    Anas juga tidak yakin dengan kebenaran pernyataan Nazaruddin, ada satu kamar (tim Anas) di Hotel Aston, Bandung, untuk menyimpan uang dollar yang diangkut dari Jakarta dengan mobil boks. ”Saya selalu berpesan kepada tim, jangan menyerang tim atau kandidat lain dan jangan melakukan politik uang. Ini juga pesan Pak Achmad Mubarok sebagai ketua tim,” tutur Anas.

    Anas menyatakan, Nazaruddin adalah buron yang pernyataannya sering bohong. ”Pertanyaan saya, layak atau tidak, kalau didaftar dustanya banyak sekali, kriminal buron yang tidak berani menghadapi proses hukum, suka dusta, suka bohong, dijadikan narasumber kebenaran. Seolah-olah omongannya kebenaran, disiarkan kepada publik sebagai kebenaran?” katanya.

    Pengakuan Yulianis

    Kemarin, kuasa hukum salah seorang staf keuangan perusahaan milik Nazaruddin, Ignatius Supriyadi, mengatakan, Yulianis mengakui pernah disuruh membawa sejumlah uang ke Bandung sebelum pelaksanaan Kongres Partai Demokrat. Menurut Supriyadi, hal yang sama pernah dikatakan kliennya dalam wawancara kepada sebuah media. ”Cuma disuruh bawa uang ke Bandung (oleh Nazaruddin), tetapi uang yang dibawa tak dipakai, justru setelah selesai kongres malah dapat tambahan. Dia hanya diperintah membawa uang,” ujar Supriyadi.

    Menurut Supriyadi, Yulianis juga mengaku kenal dengan salah satu terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang, karena bekerja pada orang yang sama. Terkait dengan dakwaan jaksa terhadap Mindo ataupun Mohammad El Idris— Manajer PT Duta Graha Indah yang menjadi pemenang tender proyek wisma atlet—yang menyebutkan bahwa dari jatah uang sebesar Rp 24,9 miliar untuk Nazaruddin, dan telah diberikan kepada Nazaruddin sebesar Rp 3,4 miliar melalui Oktarina Furi dan Yulianis, Supriyadi mengatakan dirinya tak bisa berkomentar terhadap materi persidangan.

    Supriyadi menuturkan, kliennya membantah mengenal istri Anas, Athiyyah Laila. Menurut Supriyadi, Yulianis membantah pernah datang ke rumah Anas.

    Kemarin, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di kompleks Istana Presiden, Jakarta, mengatakan, kebenaran pengakuan Nazaruddin yang ditayangkan secara langsung perlu ditelusuri lebih lanjut. ”Tentu itu jadi masukan bagi kita. Permasalahannya, bagaimana agar bisa terungkap. Karena itu, Nazaruddin harus bisa menyampaikan bukti atas apa yang disampaikannya ke publik,” kata Julian.
    (IAM/BIL/WHY/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Dana Abadi untuk Tambah Doktor

    Jakarta, Kompas – Empat tahun mendatang, pemerintah berharap jumlah dosen bergelar doktor atau S-3 meningkat 15-17 persen. Dari total jumlah dosen 270.000 saat ini, sekitar 27.000 di antaranya bergelar S-3. Target 15 persen berarti akan ada tambahan 7.000 dosen bergelar doktor.

    Demi target itu, pemerintah menambah jumlah beasiswa bagi program S-2 dan S-3 dengan anggaran dari dana abadi yang kini Rp 2 triliun. Pemerintah berharap akan ada tambahan Rp 1-2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.

    ”Bayangan saya di tahun 2014 jumlahnya Rp 5-7 triliun. Sekarang, bunga dana itu Rp 70 miliar,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (19/7).

    Bunga deposito dana abadi inilah yang digunakan untuk beasiswa dan penelitian. Apabila dana abadi menjadi Rp 4 triliun, bunganya mencapai Rp 140 miliar.

    ”Dana abadi itu analoginya tabungan, sedangkan APBN gaji untuk sehari-hari,” kata Nuh.

    Dia menegaskan, dana abadi untuk jaga-jaga dan tak bisa diutak-atik, kecuali untuk urusan sumber daya manusia dan pengembangan keilmuan. ”Tidak untuk beasiswa yang terkait keberlanjutan studi, seperti bidik misi,” kata Nuh.

    Oleh karena itu, peruntukan beasiswa khusus bagi dosen, terutama untuk program S-2, S-3, dan para pemenang olimpiade.

    Cara pemilihan

    Keputusan nama penerima beasiswa datang dari Kemdiknas, sedangkan yang mengeluarkan uang pihak Bendahara Negara. ”Kemungkinan ada badan khusus yang menangani dana abadi, tetapi baru rencana,” kata Nuh.

    Meski penanggung jawab pengelolaan dana abadi Kemdiknas, koordinasinya di tangan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Pasalnya, dana fungsi pendidikan tak hanya dimanfaatkan Kemdiknas, tetapi juga oleh 17 kementerian dan lembaga.

    Anggota Komisi X DPR, Dedi S Gumilar, mengatakan, dana abadi pendidikan harus mendukung program-program prioritas pemerintah. Tak bisa sekadar asal habis atau terserap.

    ”Pengalokasian anggaran Kemendiknas sampai kini tidak berdasarkan penelitian, tidak berdasarkan data pokok pendidikan yang sesungguhnya. Akibatnya, alokasi anggaran tidak efektif dan obyektif,” kata dia. (LUK/ELN)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.