siwah.com

Blog

  • Biaya Mahal Revolusi Negara-negara Arab

    Revolusi Arab (”The Arab Spring”) yang dimulai dari Tunisia pada pertengahan Desember 2010 kemudian menjalar ke Mesir dan menimbulkan pergolakan sipil di Bahrain, Suriah, Yaman, serta negara-negara Arab lain, harus dibayar dengan biaya sangat mahal. Musthafa Abd Rahman

    Menteri keuangan Jordania, Mohamed Abu Hamur, dalam sebuah konferensi tentang perbankan Arab di Roma, Italia, akhir Juni lalu mengungkapkan, ada dana keras sekitar 500 juta dollar AS yang akhir-akhir ini lari setiap pekan dari negara-negara Arab ke Eropa, AS, dan Asia.

    Presiden Suriah Bashar al Assad dalam pidato terakhirnya di Universitas Damaskus pada pertengahan Juni lalu mengingatkan, akan ambruknya perekonomian Suriah jika terus berlanjut aksi unjuk rasa di negara itu.

    Kamar dagang dan industri Yaman pada pertengahan Juni lalu juga mengingatkan, akan hancurnya perekonomian negeri itu bila krisis politik terus berlanjut tanpa solusi seperti sekarang ini.

    Gubernur bank sentral Tunisia, Mustapha Kemal Nabali, pada awal Mei lalu mengatakan, kondisi ekonomi Tunisia saat ini sangat sulit akibat revolusi di negara itu.

    Suriah 

    Suriah mengalami kerugian cukup signifikan pada kuartal II tahun 2011 ini, menyusul maraknya aksi unjuk rasa anti-rezim Bashar al Assad pada periode itu. Lembaga keuangan dan pasar modal Suriah berusaha mengontrol volume perdagangan saham di negara itu sehingga tetap berada dalam volume yang normal.

    Namun upaya itu gagal, karena sudah telanjur tertanam ketidakpercayaan investor sehingga yang terjadi adalah aksi jual saham secara kolektif dan sedikit sekali ada aksi membeli.

    Perbankan Suriah juga mengalami pukulan karena ada penarikan deposito hingga mencapai jumlah satu milliar dollar AS (mendekati Rp 9 triliun) begitu meletus aksi unjuk rasa anti-rezim pada pertengahan Maret lalu atau pada akhir kuartal I tahun ini. Masih belum ada data resmi, berapa jumlah deposito yang hengkang dari perbankan Suriah pada kuartal II tahun 2011 ini.

    Kalangan perbankan pun semakin cemas atas dampak dari sanksi Pemerintah AS dan Eropa terhadap para pejabat dan institusi di Suriah.

    Sumber kecemasan kalangan perbankan itu adalah jika sanksi tersebut berkembang, dari hanya berbentuk pembekuan rekening dan aset pejabat serta institusi Suriah di Eropa dan AS, ke tindakan pencegahan atau pengontrolan aliran dana dari para pejabat dan institusi yang terkena sanksi itu di jaringan perbankan internasional.

    Jika hal itu terjadi maka sama saja memberi sanksi pada perbankan Suriah karena telah membatasi lingkup kerja perbankan Suriah.

    Sektor wisata di Suriah mengalami keterpurukan pula. Sektor wisata dikenal merupakan salah satu sumber utama devisa di Suriah. Pemerintah Suriah beberapa tahun terakhir ini berhasil mendapat dana investasi sebanyak 6 miliar dollar AS untuk pembangunan fasilitas wisata dengan target bisa mendatangkan 6 juta wisatawan mancanegara setiap tahunnya.

    Namun target itu segera buyar. Kementerian pariwisata Suriah pekan lalu mengungkapkan, tingkat hunian hotel di Suriah pada musim panas ini yang juga dikenal musim wisata mencapai titik nol.

    Di Yaman, nilai mata uang riyal mengalami penurunan hingga 20 persen, yakni terparah selama lima tahun terakhir ini. Kini, 1 dollar AS sama dengan 240 riyal Yaman.

    Cadangan devisa Yaman juga mengalami penurunan telak dari 8,3 miliar dollar AS pada akhir tahun 2010 hingga hanya 4,1 miliar dollar AS pada akhir Mei lalu. Penurunan tingkat ekspor minyak Yaman akibat peledakan pipa minyak di provinsi Maarib (Yaman Timur) pada bulan April lalu oleh sekelompok bersenjata, membuat negara itu mengalami kerugian 10 juta dollar AS per hari. Kerugian Yaman akibat penyusutan ekspor minyak itu hingga saat ini diperkirakan lebih dari satu miliar dollar AS. Padahal, sektor minyak merupakan 70 persen sumber devisa Yaman.

    Penurunan pendapatan devisa dari sektor minyak tersebut membuat anggaran belanja negara itu mengalami defisit hingga 3,75 miliar dollar AS pada tahun ini.

    Sektor wisata juga mengalami pukulan telak. Menurut analis wisata asal Yaman, Fatimah al Haribi, sektor wisata mengalami kerugian lebih dari 100 juta dollar AS akibat terhentinya sama sekali aktivitas wisata di negeri itu.

    Di Libya, gerakan revolusi yang segera beralih menjadi perang saudara telah menghancurkan perekonomian dan infrastruktur negara itu. Libya yang 95 persen sumber devisanya berasal dari minyak, kini mengalami penurunan nilai investasinya di luar negeri, dan perusahaan asing yang beroperasi di negara itu membekukan aktivitasnya serta memulangkan para pegawainya. Investasi Turki misalnya, mengalami kerugian 15 miliar dollar AS (hampir senilai Rp 13,5 triliun) akibat terhentinya bisnis mereka di Libya.

    Di Tunisia, sektor wisata yang merupakan tulang punggung perekonomian negara itu mengalami kerugian signifikan. Arus wisatawan yang datang ke Tunisia tahun ini mengalami penurunan hingga 54 persen, dan pendapatan devisa dari sektor wisata juga merosot hingga 50 persen. Pendapatan devisa dari sektor wisata pada periode dari 1 Januari hingga 10 Mei lalu hanya sekitar 292 juta dollar AS berbanding sekitar 600 juta dollar AS dalam periode yang sama pada tahun lalu.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Darni dan Nazar Minta Didukung PPP

    BANDA ACEH – Dua calon Gubernur Aceh, Darni Daud dan Muhammad Nazar meminta dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk maju dalam Pilkada November mendatang. Tapi hasil rapat pimpinan wilayah partai berlambang ka’bah itu belum menentukan akan mendukung siapa.

    “Yang menetapkan calon Dewan Pimpinan Pusat (DPP), DPW hanya mengajukan nama saja ke sana,” kata Muhibussabri, wakil sekretaris DPW Provinsi PPP, kepada The Atjeh Post, Sabtu, 16 Juli 2011.

    Sejak dibuka penjaringan calon gubernur Aceh, hanya dua nama itu yang masuk dan meminta dukungan dari DPW PPP Aceh.  Darni dan Nazar juga sudah mengikuti uji kelayakan calon gubernur Aceh,   di kantor DPW PPP Aceh di jalan Syah Kuala, Banda Aceh, kemarin.

    Salah pembahasan dalam Rapimwil I PPP itu juga meminta pandangan dari DPC se-kabupaten/kota di Aceh terhadap dua nama calon yang masuk dalam daftar calon yang akan didukung PPP.

    Darni Daud saat ini masih menjabat Rektor Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dan namanya santer ikut bursa pencalon. Tapi hingga kini Darni belum punya kendaraan politik untuk maju.

    Sedangkan Muhammad Nazar yang masih menjabat wakil Gebernur Aceh, juga menyatakan maju lewat jalur partai politik. Sama halnya dengan Darni, bekas aktivis Sentral Informasi Referendum Aceh ini juga belum dipinang partai.[]

    Source : AtjehPost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mendagri : Kalau Pilkada Ditunda Kita Tunjuk Pj Gubernur

    mendagri Gamawan Fauzi

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan penundaan Pilkada sangat dimungkinkan. “Kalau sepakat semua daerah, KPU juga sepakat minta penundaan kita bisa terima,” kata Gamawan usai mengikuti sidang kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

    Gamawan juga mengatakan sudah membicarakan masalah itu bersma Menteri Koordintaor Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto. “Kalau pilkada ditunda kita bisa tunjuk Pejabat Gubernur Aceh,” kata Mendagri kepada The Atjeh Post.

    Selain itu, Gamawan menjelaskan bahwa Laporan sengketa pendapat dan peningkatan kekerasan di Aceh sudah disampaikan kepada Presiden SBY. “Khususnya dari Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Dalam Negeri,” katanya. “Presiden berharap semua pihak di Aceh mentaati peraturan yang sudah ada.”

    Disinggung mengenai koalisi 16 partai politik yang meminta pilkada ditunda, menurut Gamawan tidak ada masalah asalkan permintaan ini datang dari seluruh Aceh. Kemarin, 16 partai politik itu sudah meneken surat permintaan penundaan Pilkada. Mereka meminta Pilkada dimundurkan enam bulan. Surat ini akan dikirim ke Presiden SBY.

    Mendagri mempersilahkan koalisi 16 parpol bertemu Presiden SBY sekitar 20-25 Juli 2011. “Silahkan saja, semoga Presiden ada waktu, tetapi persoalan ini sudah saya sampaikan tadi meskipun tidak secara khusus,” ujarnya.

    Mendagri membantah persoalan Pilkada Aceh selalu diselesaikan lebih dulu dengan pendekatan keamanan. “Enggak, enggak betul itu. Kami sering ke Aceh. Kemarin saya sudah instruksikan Dirjen beserta tim untuk ke sana lagi. Nanti tim akan ke sana untuk melakukan dialog, ini yang terpenting.”

    Gamawan Fauzi menilai situasi di Aceh dari segi keamanan sebetulnya dapat dikendalikan, hanya memang diakui ada perbedaan pendapat. “Sampai sekarang saya dapat laporan situasi masih bagus, cuma ada perbedaan pendapat antara Gubernur dan DPRA, itu saja,” ujarnya []

    Source : Atjehpost.com

    Note:
    berdasarkan info dari Edi Suhaimi di facebook :
    Informasi yg di pangkas olh oknum wartawan. Ada seorang anggota MPR asal aceh yg datang menemui mendagri dgn membawa wartawan, tp sayang hsl pembicaraan tsersbut dipangkas olh wartawan krn orderan dan perintah oknum MPR RI. Mendagri mengatakan apabila ada maslah seperti bencana atau ketiadaan dana utk pilkada maka pilkada akn ditunda dan ditunjuk Pj.

    update terbaru dari Yuswardi A Suud, sebagai salah satu penanggung jawab media Atjehpost memberikan jawabannya :
    Pak Aji dan komentator lain, sebagai salah satu penanggungjawab di www.atjehpost.com, saya harus menjelaskan soal berita ini agar tidak timbul fitnah. Berita itu ditulis berdasarkan wawancara wartawan atjehpst.com dan sejumlah wartawan lain yang sehari-hari ngepos di Istana Negara. Kemarin, Mendagri Gamawan datang ke Istana untuk mengikuti sidang kabinet terbatas soal Pilkada di Indonesia, salah satunya soal Aceh. Wawancara itu dilakukan usai rapat. Wartawan kami bertanya,”Pak, seandainya atas permintaan 16 parpol pilkada ditunda, bagaimana langkah selanjutnya?” Pertanyaan itu dijawab Mendagri,”Kalau ditunda ya kita tunjuk Pj Gubernur.” Lalu ditanya lagi,”emangnya bisa ditunda?”. Dijawab Mendagri yang intinya,”kalau semua sepakat bisa saja.” Saya kira tidak perlu kecerdasan yang teramat tinggi untuk memahami judul,”Kalau Pilkada Ditunda Kita Tunjuk Pj Gubernur.” Judul itu sama sekali tidak menyiratkan pilkada akan ditunda. Bukankah ada kata “kalau” didepannya? atau di layar komputer orang lain kata ‘kalau’ gak muncul ya? atau karena panik, gak sempat baca ada kata ‘kalau’ di awal berita? Nah, kalau kemudian ada yng menyebut berita itu adalah informasi yang dipangkas oleh wartawan, sampe bawa-bawa anggota MPR segala, saya bingung, apa hubungannya dengan berita dari Istana Negara ini? Lalu wartawan mana yang dibawa si Anggota MPR ini? Jangan sampe karena ada kepentingan yang terganggu, lalu panik, dan mengait-ngaitkan. Demikian penjelasan saya mewakili redaksi www.atjehpost.com. Thanks

    Tambahan lagi dari Yuswardi A Suud, oh ya Pak Aji, tolong kasih tau pada kesulitan memahami berita itu, kami masih menyimpan rekaman wawancara dengn Mendagri 🙂

  • Deputi Menko Polhukam: Partai Boikot, Pilkada Lanjut

    deputi menkopolhukam

    BANDA ACEH – Permohonan penundaan Pilkada oleh sejumlah partai politik di Aceh tak bisa dipenuhi karena belum cukup syarat. Pilkada tetap akan digelar, meskipun partai politik memboikot. Di Papua pernah terjadi hal serupa

    Hal itu dikatakan Asisten Deputi 1 Politik dalam Negeri, Kementerian Politik dan Keamanan Brigjen TNI Sumardi usai bertemu Gubernur Irwandi Yusuf dan jajarannya di Banda Aceh. Menurutnya, Pilkada hanya bisa ditunda karena alasan keamanan, bencana, dan kekurangan anggaran.

    “Kalau tidak memenuhi syarat itu KIP kita dorong untuk terus menjalankan tugasnya. Usaha-usaha untuk memboikot tahapan ini perlu diwaspadai, tolong disosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat tahu,” katanya di Banda Aceh, Jumat (15/7/2011).

    Dia mengatakan, usulan penolakan pilkada itu tidak memiliki dasar hukum. Sebab yang berhak mengajukan permohanan penundaan Pilkada adalah penyelenggara pemilu yaitu Komisi Independen Pemilihan (KIP).

    “Eksekutif tidak bisa mengintervensi Undang-undang. Soal keamanan, selagi Menkopolhukam menyatakan tidak perlu, presiden pasti mempertimbangkan tidak perlu,” katanya.

    Menurutnya pemboikotan Pilkada pernah terjadi di Papua Barat. Saat itu partai di sana juga menolak hadirnya calon independen. “Kemudian Pilkada tetap dijalankan dan hasilnya tetap sah meskipun tidak ada calon dari partai,” ujarnya.

    Dia juga menilai, jelang Pilkada, demokrasi di Aceh tidak berjalan. Kompetisi antar kandidat. kata dia, juga tak sehat karena ada upaya saling menjegal.  

    “Pemboikotan ini menjadi tanda tanya, adakah aturan yang mengatur itu. Kami akan sampaikan ke (pemerintah) pusat, jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” katanya.

    Selain itu Sumardi mengatakan, penolakan hadirnya calon independen oleh DPRA tidak mendasar karena telah diperbolehkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). DPRA juga telah melanggar konstitusi. “Walau bagaimanapun DPRA menolak itu jelas melanggar, calon independen itu harus digolkan, sistem hukum yang berbicara begitu,” ujarnya.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pembersihan Demokrat

    Pangkal Pinang, Kompas – Partai Demokrat harus membersihkan diri dari kader yang disangka terkait kasus korupsi. Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, akhir Juli ini, harus dimanfaatkan untuk pembersihan diri itu.

    Harapan itu diutarakan anggota Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Achmad Mubarok, Kamis (14/7), di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Ia menegaskan, Partai Demokrat memiliki komitmen antikorupsi yang tinggi. Sekarang komitmen itu tengah diuji melalui sejumlah kader yang diduga tersangkut kasus korupsi.

    Terakhir, sejumlah kader partai itu diduga terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang. ”Komitmen tanpa ujian tidak pernah kuat. Sekarang Demokrat dalam ujian,” ujarnya lagi.

    Untuk dapat lulus, Demokrat harus membersihkan diri. Rapat koordinasi nasional (rakornas) di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, harus dijadikan ajang pembersihan itu. ”Pak Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat) memberikan tugas kepada ketua umum untuk melakukan hal-hal yang diperlukan. Rakornas akan melakukan bersih-bersih. Artinya, akan ada perubahan posisi apakah di DPR atau di kepengurusan,” ujarnya.

    Namun, ia tidak mengungkapkan secara jelas bentuk pembersihan diri itu. Ia mengatakan akan dilihat kadar kesalahan setiap kader yang diduga bermasalah. ”Apakah dia pelaku atau kecipratan saja,” ujarnya.

    Rakornas akan dijadikan ajang penjelasan kepada seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat di daerah. Perwakilan semua dewan pimpinan cabang hadir dalam rakornas itu. ”Akan dijelaskan apa saja yang dilakukan partai menghadapi perkembangan belakangan ini. Kader di bawah sekarang bingung dengan kasus Muhammad Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games). Nanti di rakornas dijelaskan,” tuturnya.

    Ada niat

    Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia melihat adanya niat pada diri Partai Demokrat untuk membersihkan diri sendiri. Namun, pelaksanaan niat itu diduga bukan perkara mudah dan butuh keberanian. Jika mendengarkan rumor yang belakangan muncul, korupsi di Partai Demokrat diduga sudah melibatkan tokoh kunci partai itu.

    Namun, Sebastian pun melihat, niat bersih-bersih yang disampaikan pengurus Partai Demokrat demi kepentingan mereka sendiri, yaitu menjaga kepercayaan rakyat terhadap partai itu. Dengan demikian, jika niat itu tidak dilaksanakan, berarti Partai Demokrat membohongi diri sendiri.

    ”Saat ini masyarakat juga tidak lagi butuh pernyataan niat atau janji. Masyarakat lebih membutuhkan bukti atau hasil atas niat itu,” ujar Sebastian. Dia menambahkan, Partai Demokrat telah amat banyak berjanji dan menyampaikan niat.

    Secara terpisah, pengamat sosial dari Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet, Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Twedy Noviady, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay berharap, Presiden Yudhoyono lebih fokus mengurus berbagai masalah rakyat daripada partai politik. Urusan pembenahan Partai Demokrat, yang didirikan sebagai kendaraan politik bagi pencalonan Yudhoyono sebagai presiden, sebaiknya diserahkan kepada pengurus partai. (iam/nwo/raz)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengurusi Partai atau Negara?

    Presiden seharusnya lebih fokus pada masalah bangsa,” kata Pramono Anung, Wakil Ketua DPR (Kompas, 14/7), terkait tangkisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap serangan kepada Partai Demokrat.

    Persoalan paling serius jika ada kaitan antara pejabat publik dan partai politik (parpol) soal adanya konflik kepentingan antara posisi sebagai pejabat publik dan pejabat partai. Seorang pejabat publik akan selalu tersandera oleh kepentingan-kepentingan partai dengan berbagai dinamikanya.

    Eksisnya partai politik di Indonesia yang profesional merupakan kepentingan kita semua. Kualitas partai sangat menentukan tampilan kehidupan berdemokrasi suatu negara. Karena itu, partai merupakan pilar sangat penting untuk diperkuat derajat pelembagaannya dalam setiap sistem politik yang demokratis.

    Disandera partai

    Namun, fungsi ideal parpol sulit tercapai di Indonesia. Salah satu alasannya, sejumlah pejabat di negara kita, termasuk Presiden, juga memiliki peran sentral dalam suatu parpol. Di antara pejabat publik itu, ada yang menjabat sebagai menteri, kepala daerah, atau posisi lain yang rentan terjadi konflik kepentingan. Konflik itu terjadi karena partai juga menjadi tempat berlindung untuk berbagai agenda pribadi yang sering kali tak terdeteksi secara dini.

    Itu sebabnya ada juga yang memandang bahwa parpol sebenarnya semata-mata untuk kendaraan politik bagi sekelompok elite yang berkuasa. Malah ada yang berpaham ekstrem, parpol lebih berfungsi sebagai alat bagi segelintir orang yang kebetulan beruntung mendapatkan suara rakyat yang mudah dikelabui untuk memaksakan berlakunya kebijakan-kebijakan publik tertentu. Persoalan-persoalan internal partai sering kali juga melibatkan masyarakat banyak karena kaburnya posisi sebagai fungsionaris parpol dengan jabatan publik yang melekat secara bersamaan.

    Apa yang terjadi pada Presiden Yudhoyono sekarang secara nyata disandera kepentingan partai dikarenakan status beliau sebagai ketua dewan pembina. Kita sulit memahami bagaimana mungkin mereka yang berada di lingkar dalam kepresidenan tidak memberikan masukan yang pas serta risiko yang mungkin timbul apabila seorang kepala negara dan kepala pemerintahan tampil di hadapan publik dan menjadi ”juru bicara” suatu parpol.

    Presiden Yudhoyono adalah milik publik yang seharusnya bertindak untuk dan atas nama rakyat Indonesia, bukan atas nama suatu partai. Jangan heran jika kemudian reaksi publik sangat keras. Bahkan, meminjam ungkapan Soegeng Sarjadi (Kompas, 14/7), Presiden ikut terserang virus Guillain-Barre syndrome yang ganas, yang digelontorkan oleh Nazaruddin.

    Presiden sebetulnya juga punya banyak prestasi. Upaya penegakan hukum yang lebih gencar telah ditunjukkan dalam berbagai area. Apresiasi diberikan, bahkan oleh masyarakat internasional, terhadap semakin berwibawanya hukum di Indonesia.

    Memang masih jauh dari kata sempurna. Namun, publik juga menyaksikan bagaimana semakin sempitnya ruang gerak mereka yang memiliki niat melakukan korupsi. Jika tolok ukurnya jumlah dan jabatan mereka yang ditahan karena kasus korupsi, sepertinya sulit menandingi kinerja pemerintahan Yudhoyono. Namun, prestasi ini justru tersandera atau malah tergerus kelakuan heboh mereka yang kebetulan sedang dalam posisi sebagai kader Partai Demokrat, tempat Presiden Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina.

    Tinggalkan partai

    Jika dihadapkan antara sistem presidensial dan sistem parlementer, perbedaan paling utama adalah hubungan kepala pemerintahan dengan parpol. Dalam sistem parlementer, biasanya pemimpin partai pemenang pemilu menjabat sebagai perdana menteri. Sebaliknya, partai yang kalah menjelma jadi oposisi.

    Tidak demikian dengan sistem presidensial. Memang awalnya seorang kepala negara/kepala pemerintahan memiliki kaitan erat dengan salah satu partai.

    Namun setelah terpilih sebagai kepala negara, seharusnya ia meninggalkan apa pun jabatan atau kaitan yang ada dengan suatu partai. Jika tidak, dapat dipastikan urusan internal partai juga akan menyeret dirinya. Imbasnya sudah pasti juga kepada negara.

    Sudah tiga bulan energi bangsa ini terkuras untuk membahas serangan balik M Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, dari pengasingannya. Belum pasti kebenaran serangan balik jarak jauhnya, tetapi peluru nyasar itu sudah ke mana-mana.

    Ada dua hal mendesak yang harus dilakukan jika ingin gonjang-ganjing konflik urusan internal partai yang menyeret negara ini dapat terselesaikan. Pertama, secara sadar siapa saja yang memegang jabatan publik meninggalkan hubungan formalnya dengan partai.

    Kedua, terbitkan undang-undang yang secara tegas mengatur larangan pejabat publik merangkap jabatan apa pun di parpol. Dengan cara ini, ada pemisahan tegas antara mengurus partai (kepentingan terbatas) dan mengurus negara (kepentingan seluruh bangsa).

    AMZULIAN RIFAI Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sriwijaya; Alumnus Monash University, Australia

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Lembaga Pengawas Pemilu Diperkuat

    Jakarta, Kompas – Kewenangan lembaga pengawas pemilihan umum akan diperkuat. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat memberikan kewenangan untuk memutus pelanggaran administratif yang terjadi dalam pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah.

    Kesepakatan itu diambil dalam rapat Tim Perumus Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).

    Penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercantum pada Pasal 74 Ayat (4) Huruf b RUU Perubahan atas UU Penyelenggara Pemilu. Pasal itu menyebutkan, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menerima, mengkaji, dan memutus segala laporan atau temuan pelanggaran administrasi pemilu.

    Bawaslu juga diberi kewenangan untuk menerima dan memutus sengketa pemilu di luar perselisihan hasil pemilu. Kewenangan lain adalah memilih dan mengangkat anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) provinsi dan kabupaten/kota.

    Anggota Tim Perumus dari Fraksi Partai Golkar, Taufiq Hidayat, menjelaskan, penguatan kewenangan diberikan kepada Bawaslu yang saat ini sangat lemah. Bawaslu hanya bersifat pasif, tidak bisa memberikan sanksi atas pelanggaran pemilu.

    Bawaslu hanya bisa mengajukan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum pusat dan daerah serta penegak hukum untuk menindaklanjuti penanganan pelanggaran pemilu.

    Anggota Tim Perumus dari Fraksi PDI-P, Yassona Laoly, menambahkan, Bawaslu juga diberi kewenangan mengawasi persiapan pemilu, mulai dari perencanaan, pengadaan logistik, hingga pemungutan suara. Pengawasan itu penting mengingat penyelenggaraan pemilu sebelumnya buruk. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Jangan Ganggu Pemilu

    Jakarta, Kompas – Sebanyak 43 pemilihan kepala daerah yang semestinya dilangsungkan pada 2014 dimajukan pada Desember 2013. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hiruk pikuk kehidupan politik pada 2014 yang terkonsentrasi pada pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

    Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Rabu (13/7), di Jakarta, mengatakan, percepatan pilkada itu diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada yang segera diajukan ke DPR. Penyelenggaraan pilkada di daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Januari sampai Desember 2014 dilangsungkan serentak pada Desember 2013.

    Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Selasa, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemdagri Tanribali Lamo mengatakan, sepanjang 2014 direncanakan tidak ada pilkada. Dalam catatan Kemdagri, sepanjang 2011 akan diselenggarakan 66 pilkada, tahun 2012 ada 57 pilkada, dan tahun 2013 terdapat 122 pilkada. Pada 2014 ada 43 pilkada yang kemudian dimajukan.

    Kebijakan tersebut, ujar Djohermansyah, bukan semata untuk efisiensi anggaran, melainkan untuk menghindarkan tumpang tindih konflik pemilu. Oleh karena itu, hanya pelaksanaan pemungutan suara yang dipercepat. Masa jabatan kepala daerah tidak berubah. Pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan tetap di akhir masa jabatan kepala daerah sebelumnya.

    Kebijakan itu berbeda dengan pelaksanaan pilkada serentak untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2009. Saat itu, pemerintah hanya memajukan pelaksanaan pilkada untuk daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir Januari-Juli 2009.

    Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Endang Sulastri, kemarin menyambut baik kebijakan percepatan pilkada. Hal itu mirip percepatan pilkada pada 2008 menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Antara Wikileaks dan BBM Nazaruddin

    Pada 11 Maret 2011, Indonesia dikagetkan oleh berita dua media Australia, Sydney Morning Herald dan The Age. Dengan mengutip bocoran situs Wikileaks soal kawat diplomatik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, dua media itu menulis ”sepak terjang” dan perilaku tak terpuji sejumlah politikus Indonesia.

    Dua media Australia itu secara gamblang menyebutkan sejumlah politikus Indonesia yang (diduga) melakukan penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, kegiatan sogok-menyogok, hingga praktik intimidasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Ani Yudhoyono bahkan menjadi bagian dari nama yang mereka sebut.

    Daniel Sparringa, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, menilai, penghinaan yang dilakukan dua media Australia itu tidak mudah dimaafkan. Kerusakan akibat berita tidak bertanggung jawab dan tanpa rasa hormat itu telanjur terjadi (Kompas, 14/3).

    Namun, Yudhoyono dalam rapat kabinet terbatas meminta, kegaduhan akibat berita dua media Australia itu tidak perlu diteruskan. Menurut dia, masih banyak hal penting yang harus dikerjakan (Kompas, 15/3).

    Namun, sikap agak berbeda diperlihatkan Yudhoyono saat menghadapi sejumlah pesan melalui Blackberry Messenger (BBM) yang disebut-sebut dikirimkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

    Dengan terperinci, Yudhoyono menyebut isi BBM itu tidak benar, seperti tentang wacana Kongres Luar Biasa Partai Demokrat dan ancaman penggulingan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Yudhoyono bahkan mengkritik media yang memberitakan BBM tersebut.

    Padahal, isi Wikileaks yang dikutip Sydney Morning Herald dan The Age pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan isi BBM yang disebut berasal dari Nazaruddin. Keduanya sama-sama belum dapat dibuktikan kebenarannya.

    Kala itu Effendy Choirie, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan, isi dokumen Wikileaks itu sebenarnya sudah menjadi pembicaraan atau rumor sehari-hari di kalangan elite politik dan sejumlah masyarakat.

    Informasi masyarakat

    Yunarto Wijaya dari Charta Politika menyatakan, materi BBM Nazaruddin merupakan sesuatu yang selama ini dipersepsikan sejumlah masyarakat tentang partai politik, misalnya tentang praktik korupsinya.

    Kedua dokumen itu juga telah menjadi bagian dari informasi masyarakat. Percaya-tidaknya terhadap isi dokumen Wikileaks atau BBM Nazaruddin itu akhirnya amat ditentukan oleh latar belakang pengetahuan, pengalaman, dan kepentingan mereka yang membacanya.

    Sikap Yudhoyono dan kader Partai Demokrat pada umumnya, yang seperti mati-matian menolak kebenaran isi BBM Nazaruddin, justru dapat menambah rasa ingin tahu masyarakat terhadap isi pesan Nazaruddin berikut kebenarannya. Di era teknologi komunikasi yang sudah maju ini, mencari isi BBM Nazaruddin bukan hal sulit meski sejumlah media mainstream sudah mengurangi pemberitaan tentangnya.

    Sikap reaktif Yudhoyono dan Partai Demokrat juga telah memunculkan tudingan mereka ”mencoba” mengganggu kebebasan pers. Bahkan, Yudhoyono disebut sejumlah kalangan telah terlalu sibuk mengurus masalah ”kecil” seperti BBM Nazaruddin dan melupakan persoalan bangsa yang lebih besar.

    Namun, tetap ada sisi ”positif” yang diambil Yudhoyono saat menyatakan sikapnya tentang kondisi Partai Demokrat, Senin malam lalu. Dengan pernyataan itu, Yudhoyono telah menunjukkan, dirinya berkuasa penuh di Partai Demokrat. Tanpa Yudhoyono, Partai Demokrat tidak ada apa-apanya. (NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Besar Inginkan Ambang Batas Tinggi

    Jakarta, Kompas – Perdebatan besar ambang batas parlemen yang akan dicantumkan dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD diperkirakan segera berakhir. Tiga fraksi terbesar sepakat ambang batas 2,5 hingga 5 persen.

    ”Dengan ditulis 2,5 sampai 5 persen, usulan semua fraksi di DPR tentang ambang batas akan terakomodir,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, Rabu (13/7) di Jakarta.

    Kesepakatan pencantuman besar ambang batas (parliamentary threshold) itu didapat dalam pertemuan antara Jafar Hafsah dan Setya Novanto (Ketua Fraksi Partai Golkar) serta Tjahjo Kumolo (Ketua Fraksi PDI-P) di sebuah hotel di Jakarta, Senin lalu.

    Jafar tidak menampik ada pertemuan yang disebutnya sebagai silaturahim itu. ”Pilihannya ada dua, yaitu dicantumkan 3 persen atau ditulis 2,5 hingga 5 persen. Kami memutuskan menulis 2,5 hingga 5 persen agar dapat menerima semua usulan fraksi,” ucap Jafar.

    Tjahjo Kumolo mengatakan kesepakatan itu sebagai jalan tengah. Pasalnya, saat ini Golkar dan PDI-P bersikukuh mengusulkan besar ambang batas 5 persen, sedangkan Partai Demokrat menginginkan 4 persen. Enam fraksi lain di DPR, yaitu PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura, mengusulkan 2,5 persen seperti pada Pemilu 2009 hingga 3 persen.

    ”Yang penting, sekarang draf revisi UU No 10/2008 ini disetujui dahulu. Besar ambang batas yang pasti nanti dibahas lebih detail saat pembahasan draf RUU antara DPR dan pemerintah,” kata Tjahjo Kumolo.

    Dari 560 kursi di DPR, Fraksi Demokrat, Golkar, dan PDI-P memiliki 349 kursi (62,3 persen). Jika dilakukan voting dalam Rapat Paripurna DPR, usulan ketiga fraksi itu kemungkinan besar menang.

    Kemarin, perwakilan pengurus partai politik nonparlemen menyampaikan masukan draf revisi UU No 10/2008. Mereka keberatan dengan pemberlakuan ambang batas parlemen tinggi. Parpol nonparlemen yang tergabung dalam Forum Persatuan Nasional (FPN) itu mengusulkan agar UU Pemilu tidak perlu diubah. Pelaksanaan pemilu tahun 2014 diusulkan tetap menggunakan UU No 10/2008 sebagai pedoman.

    ”Kami mengusulkan pelaksanaan pemilu berikutnya tetap menggunakan UU Pemilu Nomor 10 Tahun 2008,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Presidium FPN Didi Supriyanto.

    Usulan penggunaan UU No 10/2008 itu diajukan dengan alasan agar persiapan pemilu bisa berjalan dengan baik. Jika dipaksakan menggunakan UU baru, FPN khawatir persiapan pemilu akan terganggu. Pasalnya, penyusunan RUU perubahan UU Pemilu saja masih berlarut-larut. Hingga kini, DPR belum juga menyelesaikan penyusunan RUU tersebut karena terjebak dalam perdebatan besaran angka ambang batas parlemen.

    Dengan menggunakan UU No 10/2008, berarti besaran angka ambang batas parlemen yang berlaku tetap 2,5 persen. Tidak ada kenaikan hingga 5 persen, sebagaimana diinginkan tiga fraksi di DPR, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI-P.

    Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono secara terpisah menegaskan, penyusunan draf RUU perubahan atas UU Pemilu itu sudah selesai. Rencananya, draf RUU tersebut akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 19 Juli mendatang. (NTA/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.