siwah.com

Blog

  • DPR atau Parlemen?

    Dalam tayangan televisi, di depan rapat DPR, Dewie Yasin Limpo mengatakan, ”Kursi ini milik partai.”

    Pengakuan jujur ini sekaligus mengungkapkan kenyataan bahwa mereka yang duduk di Nusantara I dan II, Gedung DPR, Senayan, karena kebaikan pemimpin partai. Mereka akan merasa berutang budi kepada partai dan tunduk kepada pemimpin partai. Tidak ada yang merasa berutang budi kepada rakyat. Cukup pemimpin partai yang membujuk rakyat memilih gambar partainya untuk meraih kekuasaan.

    Sesudah berkuasa, mereka berpikir bagaimana memanfaatkan kekuasaan itu untuk mempertahankannya pada pemilihan berikutnya. Rakyat memang disebut-sebut dalam pidato-pidato mereka, tetapi itu hanyalah pemanis bibir.

    Untuk dapat memenangi hati rakyat dalam pemilihan, diperlukan dana yang sangat besar. Dari mana dana diperoleh? Sebagian dari uang rakyat melalui korupsi kalau menjabat, sebagian lagi dengan meminta sumbangan dari mereka yang punya uang. Mereka terutama adalah pengusaha, pemilik modal, dan pemilik pabrik besar. Kalau dalam kampanye mereka berteriak antikapitalisme dan neoliberalisme, dalam kenyataan mereka meminta-minta kepada para kapitalis.

    Di sisi lain, para pemilik uang tentu berpedoman ”tidak ada makan siang yang gratis” (there is no free lunch). Kalau para tokoh partai itu sudah berkuasa, baik di pemerintahan maupun di parlemen, utang pun akan ditagih. Mereka meminta kebijakan atau undang-undang yang dibuat berpihak kepada pemilik modal.

    Dahulu, ketika lembaga eksekutif jadi yang paling berkuasa, mereka mendekati para menteri dan birokrat untuk menagih janji. Sekarang, ketika rezim legislatif jadi sangat kuat, mereka mendekati para anggota legislatif untuk mengingatkan bahwa anggota legislatif dapat duduk di sana karena dia atau partainya sudah dibantu. Kini giliran anggota legislatif membalas.

    Para pemilik modal itu tahu benar bahwa uang seperti candu karena membuat kecanduan. Sesudah berkuasa, mereka tetap haus akan uang dan para kapitalis itu tidak akan berkeberatan untuk mengalirkannya lagi.

    Kalau sudah ketagihan, apa pun akan dijual demi memperoleh candu itu. Minimal diri sendiri dan kekuasaan yang dimiliki, maksimal negara ini pun mereka jual. Bagi mereka, korupsi dan suap bukan masalah tabu atau malu lagi, melainkan sudah menjadi hak. Mereka bagaikan kerbau dicocok hidung menghadapi pemilik uang. Keputusan ataupun kebijakan akan dikonsultasikan dengan pemilik uang sebelum disahkan.

    Kalau perlu, ada tawar-menawar dan yang memberi paling besar akan dituruti. Ketika itu soal rakyat dan kesejahteraan rakyat bukan hal penting lagi. Dalam perdebatan, mereka akan menggunakan ungkapan ”pokoknya”. Bahkan, ada yang terus terang berucap, ”Di sini kita tidak lagi berbicara kesejahteraan rakyat, tetapi bagaimana industri dapat dilindungi.”

    Wakil partai atau rakyat?

    Maka, alangkah janggal ketika mereka mengatakan bahwa mereka anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan merasa sebagai wakil rakyat. Cobalah tanyakan kepada rakyat di daerah konstituennya, siapakah wakil mereka di DPR. Saya yakin hanya aktivis partainya yang tahu.

    Rakyat yang semasa pemilu dikerahkan tak tahu dan dianggap tak perlu tahu. Tak ada juga pertanggungjawaban partai kepada rakyat di tempat mereka menang dalam pemilu. Apakah janji-janji semasa kampanye dulu sudah dilaksanakan? Rakyat pasti sudah lupa. Nanti menjelang pemilu bikin janji-janji baru lagi. Sebagian besar akan sama sebab kondisi rakyat juga tak berubah.

    Oleh karena itu, tak layak lembaga itu disebut Dewan Perwakilan Rakyat. Lebih tepat lembaga itu disebut sebagai Parlemen, yang berasal dari kosakata Perancis ”tempat berbicara atau berdiskusi”. Pekerjaan mereka di sana memang berbicara, berdiskusi, dan berdebat untuk kepentingan sesama mereka sendiri.

    Rakyat? Mereka hanya diperlukan ketika hari pemilihan sudah dekat. Kalau mereka berhasil duduk di sana, jangan harap mereka ingat rakyat. Mereka sibuk bayar utang budi kepada pemimpin partai dan pemodal yang membayari. Untuk merekalah mereka berjuang. Maka, mulai sekarang, mari kita sebut mereka anggota parlemen. Selain menghemat huruf, juga lebih mendekati makna sebenarnya.

    Kartono Mohamad Dokter di Jakarta

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Di Balik Cerita Partai Demokrat

    Lunturnya kepercayaan orang kepada Partai Demokrat seperti ditulis Hanta Yuda AR (Kompas, 7/7) berkaitan erat dengan karakteristik ekonomi-politik Indonesia.

    Naik dan turunnya partai politik (parpol), seperti dialami Partai Demokrat (PD), terjadi dalam konteks karakteristik itu: interaksi antara sektor swasta, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Mirip Golkar semasa Orde Baru, PD memanfaatkan karakteristik itu dan memperkuat diri. Seperti halnya pada Golkar, pemanfaatan itu akan jadi beban dan berpotensi memundurkan PD di masa depan.

    Hal pertama adalah belum tumbuhnya kelas kapitalis yang independen. Masih terlalu banyak pengusaha bergantung pada proyek pemerintah dan bergerak di sektor ekonomi berbasis konsesi, seperti pertambangan dan perkebunan. Mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin merupakan contoh sempurna pengusaha seperti itu.

    Robison (1986) menyebutkan, situasi demikian berlangsung sejak kekuasaan VOC dan pemerintah kolonial Belanda. VOC tak memperkenalkan produksi berbasis kapitalis, tetapi malah memperkuat model yang telah lama berjalan: penggunaan kekuasaan politik melalui para priayi. Hingga akhir abad ke-19, produksi masih bergantung pada penguasaan tenaga kerja melalui tanam paksa dan tanah yang bersumber dari legitimasi politik.

    Para priayi saat itu memilih jadi birokrat daripada pengusaha berdasarkan pertimbangan rasional bahwa kekuasaan ekonomi-politik birokrat jauh lebih besar dibandingkan dengan pemilik tanah yang independen.

    Meski sistem ekonomi kapitalis mulai dibangun memasuki abad ke-20, peran pemerintah tetap sangat besar. Pengusaha Tionghoa yang sangat efisien dan terorganisasi tak akan bisa mengembangkan bisnis tanpa ”restu” pemerintah (Robison, 1986).

    Hanya di beberapa tempat kelas kapitalis bisa tumbuh kuat, seperti di pesisir utara Jawa dan Sumatera Barat. Pada Orde Lama dan Orde Baru yang otoriter, kelas kapitalis ini tetap lemah vis-à- vis pemerintah. Ini berbeda betul dengan sejarah tumbuh kelas borjuis di Eropa yang melawan priayi di sana. Hasilnya ada: kelas kapitalis yang relatif independen atas pemerintah hingga saat ini.

    Seperti Golkar

    Seperti Golkar semasa Orde Baru, PD berhasil mengelola kepentingan pengusaha dengan baik. Sukses pada Pemilu 2009 tak terlepas dari dukungan finansial pengusaha yang sekarang berbalik jadi beban balas budi dan bikin pemerintahan tak efektif.

    Hal kedua, peran pemerintah terlampau besar. Peran besar ini dapat dibagi dalam beberapa aspek. APBN adalah salah satunya. Dalam periode pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, (1) APBN meningkat lebih dari dua kali lipat hingga lebih dari Rp 1.000 triliun dan (2) rasio pajak terhadap pendapatan domestik bruto meningkat. Namun, dalam tata kelola pemerintahan yang minim transparansi dan akuntabilitas, pencapaian itu juga sumber masalah.

    Hal selanjutnya adalah keberadaan BUMN di sektor ekonomi yang menghasilkan untung tinggi dalam perbankan, tambang, dan telekomunikasi. Hal terakhir adalah industri berbasis konsesi yang nasibnya ditentukan regulasi pemerintah, seperti pertambangan, perkebunan, dan rokok.

    SBY berhasil mendongkrak suara PD memanfaatkan besarnya anggaran negara melalui dana bantuan langsung tunai dan beraneka program karitatif. Sebesar apa pun dana milik partai oposisi, itu tak berarti dibandingkan besaran APBN. Maka, hampir semua parpol memilih jadi bagian pemerintahan.

    Risiko muncul saat kegiatan pencarian rente itu terungkap kepada publik. PD sebagai partai berkuasa akan tampil sebagai pelaku utama dan jadi sasaran hujatan seperti Golkar pada 1998.

    Peran pemerintah yang besar dan berdampak negatif ini telah berlangsung ratusan tahun. John Joseph Stockdale dalam Island of Java (1811) mencatat, peran pemerintah yang besar dan despotik membuat orang di Pulau Jawa cenderung malas karena tak punya kepastian hak milik.

    Faktor ketiga dalam cerita di balik titik balik PD adalah lemahnya organisasi masyarakat sipil dalam penggalangan dukungan akar rumput dan dana independen. Pengecualian hanya terjadi pada organisasi keagamaan. Dalam situasi seperti ini, cukup banyak aktivis hak asasi manusia dan kebebasan beragama serta intelektual ekonomi, politik, dan hukum dirangkul PD.

    Langkah ini efektif meredam kritik atas karut-marut ekonomi, hukum, dan kebebasan beragama yang tak diperbaiki pemerintahan SBY. Sayangnya, dukungan aktivis partisan ini bermanfaat hanya dalam wacana abstrak, tetapi menemui jalan buntu di hadapan kegagalan pemerintahan SBY dan PD yang konkret.

    Tak otomatis PD terpuruk ke depan, terutama pada 2014. Bergantung pada kemampuannya memainkan kelas kapitalis yang tak independen, peran pemerintah yang besar, dan lemahnya organisasi masyarakat sipil. SBY dan PD bisa menggebrak dengan kebijakan karitatif baru pada 2013 dan 2014.

    Politik adalah soal kompetisi. Bagaimana parpol lain merespons melemahnya PD dengan tawaran lebih baik dan menemukan figur menjadi hal penting. Ihwal kemampuan pemerintahan SBY dan PD menyumbangkan perubahan yang berdampak dan berkelanjutan bagi Indonesia: kita pesimistis!

    Tata Mustasya Anggota Tim Perumus Visi Indonesia 2033

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Media Sosial Efektif Ganti Rezim Korup

    Jakarta, Kompas – Media sosial bisa menjadi sarana yang sangat efektif mengganti rezim atau pemerintahan yang korup. Namun, dalam kasus Indonesia, kampanye antikorupsi yang dilakukan lewat media sosial saat ini belum bisa menggerakkan kesadaran publik secara massal bahwa rakyat sedang menghadapi tingkat korupsi penyelenggara negara yang sangat akut.

    Menurut aktivis media sosial yang juga dijuluki Bapak Blogger Indonesia, Enda Nasution, keefektifan media sosial sebagai sarana untuk mengganti rezim korup memang belum dapat diukur. Namun, menurut Enda, jika melihat kepedulian masyarakat terhadap isu kemasyarakatan yang sangat besar melalui media sosial, seperti Facebook dan Twitter, sangat mungkin hal tersebut bisa berubah menjadi gerakan sosial.

    ”Seberapa efektif kita belum tahu karena belum kita coba. Cuma kalau melihat kepedulian masyarakat terhadap isu sosial, sebenarnya besar sekali. Karena gabungnya sangat mudah, sangat memungkinkan bisa digerakkan. Tergantung yang menggerakkan kampanyenya, apakah mereka bisa mengemas isi dengan baik atau kemampuan menangkap imajinasi publik. Kalau ada momen yang pas, sebenarnya sangat mudah untuk bisa digerakkan,” ujar Enda dalam acara focus group discussion tentang ”Efektivitas Kampanye Antikorupsi melalui Media Audio Visual dan Sarana Multimedia” yang diselenggarakan Transparency International Indonesia di Jakarta, Selasa (12/7).

    Enda mencontohkan, pergantian rezim di Mesir dan Tunisia yang kemudian diikuti gelombang unjuk rasa yang sama di beberapa negara Timur Tengah sesungguhnya menunjukkan bagaimana media sosial bisa menjadi sangat efektif mengganti rezim yang korup.

    ”Sangat bisa diakumulasikan untuk kampanye lebih besar, sepertinya sekarang sudah mulai mengerucut, apalagi dengan pemberitaan yang banyak soal gerakan antikorupsi. Saya melihat inisiatif dari teman-teman yang lebih muda sangat baik sekali. Ini audiens yang sangat subur untuk kebangkitan gerakan antikorupsi. Bisa dibilang teman-teman di media sosial sering kali bilang, lupakan deh yang mengubah struktur atau elite politik. Kita mulai dari yang masif dan di segmen yang lebih muda dan memang tujuan utama komunikasinya,” tutur Enda.

    Program Development Advisor Transparency International Indonesia, Wandi N Tuturoong, mengakui saat ini sudah ada kesadaran bahwa korupsi di Indonesia seperti mustahil diberantas tanpa mengganti rezim yang berkuasa. ”Selama 15 tahun upaya memberantas korupsi tak banyak menunjukkan perbaikan. Banyak terjadi institusionalisasi seperti adanya KPK sampai penangkapan yang masif terhadap aktor-aktor korupsi, tetapi tak makin menurunkan korupsi di Indonesia. Bahkan cara-caranya makin canggih,” kata Wandi yang juga akrab disapa Binyo ini. (BIL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ada Kelemahan Kepemimpinan

    Jakarta, Kompas – Tidak dijalankannya lebih dari 50 persen instruksi Presiden hanya menegaskan kelemahan pemerintahan. Kondisi itu menunjukkan pula ada kelemahan dalam kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketidakmampuan menteri menerjemahkan kemauan Presiden, atau akibat politik dagang sapi.

    ”Ada yang lemah dalam kepemimpinan Presiden Yudhoyono. Seharusnya semua menteri mengikuti visinya,” papar Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Noer Fajriansyah di Jakarta, Selasa (12/7), sebelum menemui Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Hadir dalam pertemuan dengan belasan pengurus HMI itu adalah Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Lalu Mara dan fungsionaris Golkar, Ade Komaruddin.

    Menurut Fajri, kelemahan ini tampak sejak lama. Sejak dulu muncul isu bongkar-pasang kabinet. Namun, evaluasi kinerja menteri dan perombakan kabinet (reshuffle) tak pernah terjadi. Semestinya Presiden Yudhoyono berani mengambil keputusan.

    Fajri juga mengakui, mahasiswa melihat Indonesia terlalu didominasi masalah politik. Ini bukan hanya terkait Partai Demokrat yang didirikan Yudhoyono, tetapi juga partai lain. Setiap partai memiliki kader bermasalah.

    Airlangga Pribadi, pengajar ilmu politik dari Universitas Airlangga, Surabaya, pun menilai, tidak berjalannya instruksi Presiden menunjukkan kegagalan Yudhoyono dalam membangun kepemimpinan nasional. Semestinya, sebagai pemimpin, Presiden tidak menyalahkan anak buah, tetapi mengundurkan diri.

    Syarat kepemimpinan, lanjutnya, adalah mampu menunjukkan nilai-nilai yang diperjuangkan bersama. Syarat kedua adalah memiliki kapasitas untuk menggerakkan aparat di bawahnya untuk mencapai tujuan itu.

    Saat semua gagal, Yudhoyono tidak bisa menyalahkan menteri. Ini karena sebagai pemimpin, dia yang memilih menteri yang semestinya mampu bekerja sama dan memiliki kemampuan profesional.

    Saat lebih dari 50 persen instruksi Presiden tidak dijalankan, roda pemerintahan tidak bergerak. Ini menunjukkan format kabinet yang tidak efektif.

    Secara terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Pemuda Nasional Demokrat (Nasdem) Martin Manurung di Jakarta, Selasa, menyebutkan, negara Indonesia tengah menuju kegagalan. Kegagalan itu bukanlah karena personalia kabinet, karena anggota kabinet dapat berganti orang, melainkan lebih karena tidak adanya kepemimpinan yang kuat. Indonesia memerlukan pemimpin nasional yang bisa bersikap tegas.

    ”Tanpa kepemimpinan dan visi yang kuat dari pemimpin bangsa, kita akan gagal sebagai negara. Kita perlu pemimpin nasional yang tegas, yang tidak banyak bicara hanya untuk pencitraan. Kalau dia bisa berubah, kita akan beri kesempatan,” kata Martin.

    Kerisauan mahasiswa

    Di Jakarta, Selasa, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiwa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyampaikan keresahannya atas kondisi bangsa saat ini. Mereka gelisah karena cita-cita reformasi 1998 untuk memberantas korupsi tidak terlaksana.

    Selain menggelar aksi teatrikal di depan pintu masuk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan memakai kostum gurita sebagai lambang korupsi yang semakin menyebar, aktivis LMND juga menyampaikan surat terbuka kepada KPK. Mereka menilai, pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini justru berjalan mundur.

    Mahasiswa merasa penyelesaian kasus besar, seperti pemberian dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century, kasus teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan dugaan korupsi oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, tidak jelas. Mereka menilai koruptor di dekat pusat kekuasaan terlalu kuat bagi KPK.

    Ketua Umum LMND Lamen Hendra Saputra mengatakan, mahasiswa mendesak KPK segera menuntaskan penanganan kasus korupsi di lingkaran kekuasaan. ”Kami masih menganggap KPK sebagai pilar pemberantasan korupsi. Untuk itu, kami datangi KPK dan mendesak agar segera menuntaskan kasus korupsi di lingkaran Istana,” katanya.

    LMND juga mempertanyakan komitmen pemerintahan Yodhoyono dalam pemberantasan korupsi. Menurut Hendra, Presiden tidak bisa bersikap tegas. ”Jika ia seorang pemimpin yang berkarakter tegas dan berani, ia tidak akan melempar kesalahan kepada menterinya,” ujarnya.

    Agenda BEM

    Dari Bandung, Selasa, dilaporkan, pertemuan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia yang digelar pada 24-28 Juli 2011 mengagendakan rencana kerja terkait diversifikasi gerakan mahasiswa empat bulan ke depan. Dalam pembahasan agenda, BEM juga melakukan inventarisasi isu terkait kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini.

    ”Bulan Oktober 2011 adalah dua tahun pemerintahan Yudhoyono-Boediono. Ini akan dijadikan momen untuk mengevaluasi kinerjanya,” ujar Penjabat Pelaksana Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia Muhammad Sayyidi.

    Tizar Bijaksana, Presiden Keluarga Mahasiwa Institut Teknologi Bandung, menambahkan, selain membicarakan diversivikasi gerakan mahasiswa, Aliansi BEM Seluruh Indonesia juga berniat mengevaluasi kinerja BEM empat bulan ke belakang.

    Mahasiswa juga mengeluhkan kondisi politik dan pemerintahan saat ini. Elite politik sibuk bertransaksi untuk hasrat kuasanya. (ina/lok/ody/dmu/ray)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Fokuskan Waktu untuk Bangsa

    kader demokrat diduga korupsi

    Jakarta, Kompas – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk tidak menjadikan urusan internal Partai Demokrat menjadi urusan banyak orang hanya karena jabatannya. Yudhoyono diminta pula jangan menghabiskan energinya sekadar untuk mengurusi Partai Demokrat yang dia dirikan.

    Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Yudhoyono harus mencurahkan perhatian terhadap persoalan bangsa.

    Hal itu diingatkan Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, dan pengamat hukum Irmanputra Sidin di Jakarta, Selasa (12/7). Mereka menanggapi pernyataan Presiden Yudhoyono tentang kondisi Partai Demokrat terkait dengan perkembangan kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang menyeret Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, dan kader lainnya (Kompas, 12/7).

    ”Tidak bisa dibantah, energinya (Presiden Yudhoyono) sekarang terkuras oleh urusan partai. Apalagi saat ini ia lebih dominan, bahkan lebih dominan dari Ketua Umum (Partai Demokrat, Anas Urbaningrum). Seharusnya persoalan itu diurus Ketua Umum,” kata Saldi.

    Irmanputra menambahkan, tidak sepantasnya Presiden menggelar jumpa pers bersama Marzuki Alie, yang notabene adalah Ketua DPR dengan substansi hanya masalah internal parpol. ”Bagaimanapun Yudhoyono adalah Presiden dan Marzuki adalah Ketua DPR. Keduanya simbol pemegang kekuasaan negeri ini, yang harus berdiri di atas semua golongan dan parpol,” katanya.

    Ia melanjutkan, ”Begitu juga DPR berfungsi sebagai pengontrol lembaga kepresidenan. Ini menimbulkan persepsi, masalah internal parpol adalah masalah bangsa dan negara.”

    Irman dan Saldi sepakat, Presiden Yudhoyono melepaskan jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat secepatnya. Jabatan itu menyebabkan persoalan internal parpol terbaca seolah menjadi persoalan negara.

    Ahli hukum tata negara dari Universitas Sumatera Utara, Mirza Nasution, menambahkan, penjelasan Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat, menanggapi kemelut di partainya, tak menggambarkan kedewasaan politik. Semestinya dia, yang menjabat Presiden pula, memberi contoh dengan menindak tegas kader Demokrat yang berperilaku koruptif daripada menuduh pihak lain, termasuk media massa menyebarkan berita tak bertanggung jawab dan mengadu domba kader partainya.

    Anas belum teruji

    Sebaliknya, peneliti politik senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bhakti, memuji penolakan Yudhoyono terhadap isu kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat sebagai sikap yang bijak. Jika KLB dikabulkan dan terjadi, hal tersebut akan membuka kotak pandora kerusakan Partai Demokrat yang lebih parah dan tuntutan penggantian presiden.

    Ikrar mengakui, saat ini tak sedikit kelompok yang menginginkan pergantian presiden. ”Saya tidak menyetujui gaya KLB dan impeachment (pemakzulan) presiden,” tuturnya.

    Namun, dari penjelasan pers Yudhoyono, Senin malam, ia juga menilai Anas Urbaningrum tidak memiliki kemampuan sebagai pemimpin. ”Anas tak menunjukkan diri sebagai seorang leader yang berada di atas faksi-faksi di tubuh partai,” katanya.

    Ikrar menilai, Anas terlalu fokus pada penyelamatan dirinya. Kebetulan kasus yang membelit Partai Demokrat pun menyeret namanya. Padahal, seharusnya ia mengedepankan penyelamatan partai sebagai hal yang esensial, untuk kepentingan partai dan dirinya sebagai kader muda pada masa mendatang.

    Pernyataan Dewan Pers

    Di Jakarta, Selasa, Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyayangkan pernyataan Yudhoyono, selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, yang dianggap tidak pada tempatnya menuding pers membesar-besarkan masalah di dalam partai itu. ”Jangan mengalihkan isu dan persoalan,” kata Bagir.

    Bagir menyatakan, semua pemberitaan tentang Partai Demokrat, seperti terkait kasus Nazaruddin masih dalam kaidah etika dan hukum jurnalistik yang berlaku. Wajar kalau media menaruh perhatian kepada Partai Demokrat. Hal ini berkaitan dengan kuatnya kepentingan publik. Pertama, Partai Demokrat adalah partai berkuasa sehingga apa pun yang terjadi di dalam partai itu dipedulikan publik karena sangat berpengaruh pada kebijakan pemerintah.

    Bagir juga menekankan, sulit memisahkan antara Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Yudhoyono sebagai Presiden. Ketika ia menyalahkan pers berkaitan dengan Partai Demokrat, akan terkait juga dengan posisinya sebagai Presiden.

    Bagir mengharapkan Presiden Yudhoyono harus tetap menjadi seorang demokrat yang melihat pers sebagai pasangan dalam pemerintahan. Jangan sampai komitmen yang ia tunjukkan selama ini akan kebebasan pers luruh. ”Karena asas demokrasi, jangan sampai ada pengontrolan pers,” kata Bagir.

    Berkaitan dengan hal teknis penggunaan layanan pesan singkat (SMS), Blackberry Messenger, atau e-mail sebagai sumber berita, Bagir mengatakan, memang harus dibedakan fakta jurnalistik dengan fakta hukum. Fakta dalam dunia jurnalistik ialah gejala. Jadi, sepanjang pers sudah mencoba untuk mengklarifikasi, informasi dari e-mail, SMS, atau Blackberry Messenger sudah menjadi fakta jurnalistik. ”Itu fakta yang layak diberitakan karena menarik perhatian dan ada sangkutannya dengan kepentingan publik,” kata Bagir.

    Di Jakarta, Selasa, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan, pernyataan Presiden Yudhoyono, dalam kapasitas sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tidak dimaksudkan untuk menyalahkan media massa. Presiden mengapresiasi dan menghargai pers. (ana/edn/nwo/fer/bil/ray)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tak Ada Alasan Hukum Makzulkan Yudhoyono

    ultah mahkamah konstitusi

    Jakarta, Kompas – Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, saat ini tidak ada alasan hukum untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Meskipun Presiden membuat kebijakan yang tidak populer sekalipun, seperti menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), kata Mahfud, tidak ada satu syarat pemakzulan seperti yang diatur undang-undang yang sudah terpenuhi.

    ”Untuk menjatuhkan Presiden, tidak bisa lagi hanya berdasarkan politik. Sekarang, Presiden hanya bisa dijatuhkan kalau melanggar hukum. Misalnya, korupsi, suap, melakukan pengkhianatan terhadap negara, atau melakukan kejahatan besar. Itu saja alasannya. Di luar itu, (Presiden) tidak boleh dijatuhkan,” ujar Mahfud saat ditemui seusai menghadiri Simposium Internasional ”Negara Demokrasi Konstitusional”, Senin (11/7), di Jakarta.

    Dalam pidatonya pada acara yang dihadiri perwakilan dari 21 negara itu, Mahfud menjelaskan, sudah ada perubahan mendasar dalam konstitusi pasca-perubahan UUD pada 1999-2002. Sebelum perubahan UUD dilakukan, presiden dapat dijatuhkan karena alasan politik. Namun, pasca-perubahan, hal tersebut tidak dapat dilakukan lagi.

    Ia menambahkan, ”Saya tidak melihat alasan untuk menjatuhkan pemerintah. Alasan hukum, ya. Kalau politik, kan, dicari-cari.”

    Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin. Menurut Lukman, relatif sulit untuk memakzulkan Presiden saat ini. Meskipun Presiden mengeluarkan kebijakan yang ekstrem, hal tersebut tidak bisa dijadikan pintu masuk untuk melakukan pemakzulan.

    Menurut dia, MPR hanya dapat memberhentikan Presiden atau Wakil Presiden sesudah ada pembuktian hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). MK memberikan keputusan atas pendapat yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat ke MK.

    Seperti diketahui, pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden dimulai dengan penggunaan hak menyatakan pendapat oleh DPR. Pendapat itu dibawa ke MK untuk mendapatkan pembuktian hukum. Putusan MK baru diajukan ke MPR untuk kembali diambil pendapat apakah pemakzulan diperlukan atau tidak.

    Tidak intervensi

    Dalam pidatonya pada pembukaan simposium yang digelar untuk merayakan ulang tahun kedelapan MK, Mahfud antara lain mengatakan, Presiden sama sekali tidak pernah berusaha memengaruhi atau melakukan intervensi terhadap MK. ”Meskipun banyak sekali perkara di MK terkait dengan kepentingan Presiden, baik berupa perkara pengujian undang-undang yang dibuat Presiden bersama DPR maupun perkara hasil pemilihan umum yang kebetulan melibatkan parpol yang dibina Presiden,” ujar Mahfud, Senin (11/7), di Istana Negara.

    Simposium itu diikuti perwakilan lembaga sejenis MK dari 23 negara, antara lain Spanyol, Rusia, Jerman, Timor Leste, dan Cile. Dibuka oleh Presiden, simposium akan berakhir pada Kamis (14/7). Acara pembukaan diikuti para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan pimpinan lembaga negara.

    Mahfud mengatakan, beberapa tahun lalu, MK mengeluarkan putusan agar dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah di Jawa Timur dalam rangka pemilihan umum gubernur/wakil gubernur provinsi itu. ”Ada resistensi dari beberapa pengacara parpol sehingga menimbulkan kontroversi. Saat itu, Presiden, yang kebetulan partainya Partai Demokrat dan dirugikan oleh putusan MK, langsung berpidato kepada publik. Beliau meminta agar putusan MK dilaksanakan sebagai putusan pengadilan,” ujarnya. Tepuk tangan riuh terdengar di Istana Negara. (ato/Ana)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • DPR Abaikan Kualitas Pemilu

    Jakarta, Kompas – Benang kusut akibat perdebatan soal ambang batas parlemen membuat isu-isu krusial tidak terbahas. Karena itu, kualitas pemilu mendatang diperkirakan tidak berbeda dengan Pemilu 2009.

    Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, Senin (11/7), di Jakarta, menegaskan, DPR saat ini sibuk dengan soal integritas penyelenggaraan Pemilu 2009. Sebaliknya, DPR mengabaikan kualitas pemilu mendatang dengan hanya mengutamakan kepentingan partai sendiri. Semua bersikukuh dengan angka ambang batas parlemen masing-masing yang disesuaikan dengan kemungkinan perolehan kursi pada pemilu mendatang.

    Akibatnya, dikhawatirkan hanya terjadi kesepakatan-kesepakatan politik. Sebaliknya, isu-isu krusial, seperti penataan pendaftaran pemilih, teknis penyelenggaraan pemilihan, dan integritas pemilu, serta penegakan hukum, belum dibahas.

    Padahal, hal-hal itu menjadi masalah dalam Pemilu 2009. Berbagai masalah, seperti keruwetan dalam data pemilih, penetapan kursi, serta berbagai dugaan kecurangan, kini mulai coba diungkapkan kepada Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR.

    ”Sejauh ini tidak ada perkembangan berarti soal penataan pendaftaran pemilih dan sistem penegakan hukum. Kalau isu-isu krusial dibahas di injury time, bisa dibayangkan hasilnya. Jadi, kalau penyelenggaraan Pemilu 2014 kacau, DPR yang harus disalahkan,” tutur Titi.

    Bersikeras

    Partai Golkar tetap pada keinginannya supaya ambang batas parlemen 5 persen. Partai lain yang mendukung angka ini adalah PDI-P. Partai Demokrat memilih 4 persen. Partai-partai menengah lain menginginkan ambang batas tetap 2,5 persen.

    Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie kemarin menegaskan, Golkar tetap pada pendapatnya sebab saat ini sudah 13 tahun sejak reformasi 1998 dan memasuki tahap konsolidasi demokrasi. Pada tahapan ini, Presiden perlu menjalankan tugas sebaik-baiknya sehingga fraksi di DPR sebaiknya 4-5 fraksi saja.

    Sementara itu, beberapa fraksi mulai berubah sikap. Kemarin, Sekretaris F-PAN Teguh Juwarno mengatakan, fraksinya mengusulkan ambang batas tetap 2,5 persen dengan toleransi 3 persen. ”Kami ambil jalan tengah karena masing-masing fraksi tetap pada pendiriannya. Komprominya 3,5 persen,” katanya.

    Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga mulai berubah sikap. ”Sejak awal kami menghendaki 2,5 persen. Sekarang kami sudah bergerak ke 3 persen sebagai kompromi,” ujar Sekretaris F-PPP Romahurmuziy.

    Malik Haramain dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengingatkan, upaya partai besar, terutama Demokrat yang memaksakan ambang batas parlemen di atas 4 persen, berpotensi memunculkan perpecahan di internal partai koalisi pendukung pemerintahan SBY. ”Partai Demokrat jangan hanya memikirkan dirinya sendiri,” katanya.

    Malik menilai, wacana menaikkan ambang batas dari 2,5 persen hingga 4 atau 5 persen merupakan upaya membunuh partai menengah dan kecil. (nta/ina/nwo)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Maut Merenggut Demokrasi Indonesia

    Malaikat pencabut nyawa itu namanya mafia pemilihan umum. Jalinan dan kelindan kepentingan kekuasaan membunuh benih-benih demokrasi. Ini mirip dengan jaringan sindikat kriminal yang di wilayah asalnya, Sisilia, disebut Cosa Nostra. Perkongsian politik di Indonesia dengan mudah menyebar ke pusat kekuasaan karena proses negosiasi politik telah turun derajatnya menjadi transaksi kepentingan. Tak sedikit pun menyisakan kaidah serta niat meluhurkan kekuasaan. Dinamika politik seperti ini hanya melibatkan mereka yang tega menghalalkan segala cara demi memenuhi hasrat dan nafsu kekuasaan. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan hanya menjadi obyek permainan para petualang politik yang menginjak-injak martabat rakyat.

    Agresi mafia pemilu semakin menakutkan setelah Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR mengungkapkan bahwa Andi Nurpati—mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang kini menjadi pengurus Partai Demokrat—berperan signifikan dalam kasus munculnya surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) tertanggal 14 Agustus 2009. (Kompas, 9/7) Surat itu menghasilkan Dewie Yasin Limpo dari Partai Hati Nurani Rakyat menjadi anggota DPR. Tragisnya, Andi Nurpati justru menyimpan surat asli MK bertanggal 17 Agustus 2009 lebih kurang satu tahun dan baru menyerahkannya ke Sekretariat KPU setelah dia berhenti dari KPU. Terbongkarnya skandal tersebut menunjukkan bahwa jejaring mafia pemilu telah merangsek ke KPU dan MK, dua lembaga yang sangat penting dalam menopang tertib politik yang demokratis.

    KPU merupakan lembaga yang dipercaya menyelenggarakan kontestasi yang jujur dan adil. Oleh karena itu, anggotanya seharusnya adalah tokoh masyarakat yang mempunyai integritas, berwibawa, bersih, dan kompeten. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum mengatur seleksi komisioner sangat ketat.

    Namun, sayangnya sejak awal proses seleksi ditengarai sarat kepentingan politik. Oleh karena itu, seleksi menuai kontroversi sebagaimana dapat diikuti dalam pemberitaan media pada tahun 2007. Tim seleksi dianggap mengabaikan ketentuan UU No 22/2007 yang menegaskan, anggota KPU harus memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang tertentu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu. Tim justru melakukan testing yang dianggap gagal menjaring tokoh masyarakat yang mempunyai rekam jejak, keahlian, dan kompetensi yang diperlukan. Akibatnya, beberapa tokoh akademis dan pemerhati pemilu yang mempunyai reputasi serta dikenal publik gagal lolos seleksi.

    Kecerobohan juga terjadi karena seorang yang lolos seleksi administrasi ternyata terkait dengan partai politik tertentu. Ke depan, mungkin pemilihan calon anggota KPU harus diubah. Tidak melalui pendaftaran terbuka, tetapi melalui tim seleksi yang dibentuk dari orang berintegritas dan independen, yang bertugas menginventarisasi calon potensial dan menawarkannya ke publik untuk diseleksi.

    Kiblat UU

    MK merupakan institusi yang mempunyai peran sentral mengawal konstitusi. Reputasi yang dibangun melalui berbagai keputusan yang meletakkan konstitusi sebagai kiblat UU patut mendapatkan penghargaan. Namun, kewibawaan mulai tergerus sejak lembaga itu menangani perkara sengketa pemilihan umum kepala daerah.

    Dalam pertarungan kekuasaan yang nyaris tanpa cita-cita dan medan politik menjadi sekadar arena perburuan kekuasaan, kemenangan dan kekalahan merupakan pertarungan antara hidup dan mati. Menjadi pemenang adalah segala-galanya, apalagi kalau yang bertarung telah melakukan investasi sangat besar sehingga kekalahan akan membangkrutkan. Jalan yang ditempuh adalah beperkara di MK dengan harapan mereka dapat ”bernegosiasi” dengan oknum di lembaga itu.

    Dalam tataran negara atau masyarakat politik demokrasi boleh dikata sudah mati suri. Elite penguasa yang merupakan produk proses demokratis ternyata menghasilkan oligarki dan dinasti politik. Gejala itu semakin menguat sejalan dengan semakin meluasnya jejaring mafia pemilu yang menjadikan relasi antara politik uang dan proses politik menjadi aksiomatis. Membiarkan mafia pemilu merajalela dapat dipastikan perpolitikan di Indonesia akan didikte oleh mafioso yang sumber dananya berasal dari kekayaan negara serta, kemungkinan besar, dari hasil pencucian uang haram, baik dari perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang maupun perjudian. Temuan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR, termasuk belasan kursi haram di DPR, harus dijadikan modal membongkar mafia pemilu serta melakukan audit politik agar simpul-simpul mafia pemilu dapat segera diamputasi.

    J Kristiadi  Peneliti Senior CSIS

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Hari ini, 80 Organisasi Deklarasi Dukung Nazar

    muhammad nazar

    Banda Aceh | Harian Aceh – Puluhan organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, tokoh ulama, dan akademisi, Minggu (10/7) pagi ini, akan mendeklarasikan diri untuk mendukung Muhammad Nazar sebagai  Calon Gubernur Aceh periode mendatang. Sementara itu, Partai Golkar Aceh akan mengumumkan bakal calon gubernur yang diusungnya pada Rabu (31/7) lusa.

    “Sekitar 80 organisasi massa, akademisi, tokoh agama, dan berbagai elemen sipil sudah berkoordinasi dengan kami. Mereka akan mendeklarasikan diri mendukung Wakil Gubernur Muhammad Nazar untuk dicalonkan menjadi gubernur dalam Pemilukada 2011,” kata Banta Syahrizal, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Muhammad Nazar Center (MMC), Sabtu (9/7).

    Menurutnya, aksi itu sebagai bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap Muhammad Nazar untuk maju sebagai Cagub Aceh. “Massa rencananya akan berkumpul di MMC Banda Aceh serta akan konvoi keliling kota,” katanya.

    Organisasi-organisasi tersebut, kata Banta, sudah sepakat mendukung Muhammad Nazar maju melalui partai politik, baik laokal maupun nasional. “Ini semata-mata untuk penyatuan cara pandang dan jaringan dalam membangun Aceh ke depan,” katanya.

    Partai Golkar

    Sementara itu, Partai Golkar akan mengumumkan calon gubernur yang dimajukan dalam Pemilukada 2011 pada Rabu (13/7) atau dua hari setelah pengurus Golkar Aceh bertemu Ketua Golkar Aburizal Bakrie.

    “Senin lusa, unsur pimpinan Golkar Aceh akan bertemu dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie untuk menyampaikan perkembangan politik Aceh terakhir. Jika semua lancar, rencananya Rabu nanti akan diumumkan pasangan calon yang didukung Golkar,” ujar Hendra Budian, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, sebagaimana dilansir The Atjeh Post, Sabtu (9/7).

    Menurut Hendra, sejauh ini Golkar belum menentukan siapa yang akan dimajukan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Apalagi, kata dia, Golkar tidak memenuhi kuota di parlemen untuk memajukan calon sendiri. “Artinya harus menggandeng partai lain dan tentu saja ada konsensus politik yang harus disepakati bersama. Untuk mitra koalisi itu kewenangannya ada di tangan Dewan Pimpinan Pusat Golkar,” ujar Hendra.

    Terkait pertemuan Wagub Nazar dengan Aburizal Bakrie dua hari lalu, Hendra mengatakan Golkar memang berkomitmen untuk membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh politik pemenang survei di Aceh. “Dalam survei kedua yang dilakukan Golkar, Nazar memang menempati urutan kedua, posisi teratas Gubernur Irwandi. Namun, karena Irwandi maju lewat calon perseorangan, otomatis Golkar berkomunikasi dengan Nazar,” kata Hendra.

    Meski menurut Hendra, Golkar belum menentukan calon, namun sebenarnya sinyal Golkar akan menggandeng Nazar cukup terang-benderang. Seperti diketahui, Nazar sendiri sudah menyatakan kepincut berpasangan dengan Bupati Aceh Tengah Nasrudin yang juga Ketua Golkar Aceh Tengah. Di sisi lain, nama Nasrudin tidak masuk dalam daftar calon bupati yang diumumkan Golkar beberapa waktu lalu.

    “Itu sebuah sinyal politik. Soal mitra koalisi, kalaupun misalnya Golkar tidak mencapai kata sepakat dengan koalisi partai nasional seperti Demokrat, PAN dan PKS, jangan lupa bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sudah menyatakan mendukung Nazar. Artinya, Golkar dan PPP saja sudah cukup kuota untuk memajukan pasangan Nazar dan Nasrudin,” ujar seorang sumber.(mrd/apc)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Qanun Tidak Disetujui Gubernur Aceh

    Jakarta, Kompas – Pemilihan kepala daerah serentak di Aceh dibayangi kebuntuan. Kendati Pilkada Provinsi Aceh dan 17 kabupaten di Aceh dijadwalkan 14 November 2011, qanun atau peraturan daerah yang mendasarinya tidak berhasil disepakati Gubernur Aceh dan DPR Aceh.

    ”Kementerian Dalam Negeri akan memfasilitasi pertemuan semua pihak, mulai Gubernur Aceh, DPR Aceh, Komisi Independen Pemilu, KPU, dan Bawaslu supaya semua bisa duduk bersama dan mencari penyelesaian terbaik,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan di Jakarta, Jumat (8/7).

    Sehari sebelumnya, tujuh anggota DPR Aceh menyampaikan qanun tentang penyelenggaraan pilkada di Aceh kepada Menteri Dalam Negeri. Karena Mendagri menghadiri rapat kabinet, rombongan yang antara lain terdiri atas Adnan Beuransyah, Yahya Abdullah, Muslim Usman—ketiganya dari Partai Aceh—diterima Djohermansyah.

    Dalam pertemuan di Kemendagri itu disampaikan pembahasan qanun pilkada mengenai dua masalah yang tidak disepakati, yakni terkait calon perseorangan dan penyelesaian sengketa calon pilkada. Dalam voting, mayoritas menyetujui calon perseorangan tidak masuk qanun, sedangkan sisanya abstain. Adapun dalam voting terkait penyelesaian sengketa pilkada, mayoritas memilih Mahkamah Agung dan sisanya abstain. Setelah disetujui dalam rapat paripurna, qanun dibawa kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Namun, Gubernur menolak menandatangani dengan alasan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, Kemendagri tidak dapat mengevaluasi qanun yang tidak disahkan Gubernur Aceh. Selain itu, tambah Djohermansyah, ketika terjadi kebuntuan seperti itu, qanun baru bisa diajukan kembali dalam masa sidang berikut.

    Karena tidak bisa mengevaluasi qanun, lanjut Djohermansyah, pihaknya menampung aspirasi DPR Aceh yang meminta supaya Gubernur diberi pemahaman.

    Rakyat diabaikan

    Sementara itu dari Banda Aceh kemarin diberitakan, pertentangan elite politik di Aceh menjelang pilkada dalam beberapa waktu terakhir telah mereduksi agenda kerakyatan. Persoalan kemiskinan, kerusakan lingkungan, rekonsiliasi pascakonflik, pemberantasan korupsi, dan pengangguran tertepikan oleh isu-isu kekuasaan.

    ”Semua pihak sekarang disibukkan dengan agenda konflik pilkada. Banyak isu rakyat yang ditinggalkan begitu saja oleh elite yang sekarang sibuk memperjuangkan kekuasaan,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh Hendra Fadli dalam acara diskusi menyikapi stagnasi politik dan regulasi menjelang Pilkada Aceh di Banda Aceh, Kamis (7/7).

    Dominasi isu kekuasaan bahkan mengakibatkan realisasi APBD Aceh 2011 terhambat. Padahal, ekonomi Aceh sebagian besar digerakkan dengan dana pemerintah.

    ”Isu-isu penting semacam perlunya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau persoalan korban konflik tak lagi disentuh,” kata dia. (HAN/INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.