siwah.com

Blog

  • Bupati Baru di Kolam Keruh

    Begitu banyak bupati/walikota di Indonesia tapi jarang yang menonjol. Di antara yang sedikit itu termasuk Walikota Solo, Bupati Sragen, Bupati Lamongan yang dulu (saya belum mengenal reputasi bupati yang sekarang), Bupati Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Walikota Ternate, Walikota Bau-bau di pulau Buton, Bupati Asahan, Bupati Berau di Kaltim dan Walikota Surabaya (baik yang Bambang DH maupun penggantinya). Masih ada beberapa lagi memang, tapi tidak akan seberapa.

    Kini, dalam posisi sebagai Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero), saya lebih banyak lagi mengenal, bergaul dan berinteraksi dengan bupati/walikota. Apalagi saya terus berkeliling Indonesia untuk melihat dan menyelesaikan problem kelistrikan Nusantara.

    Dari situ saya mencatat bupati/walikota itu umumnya biasa-biasa saja: banyak berjanji di awalnya, lemah di tengahnya dan menyerah di akhirnya. Saya tidak tahu akan seperti apa Bupati Tuban yang baru terpilih, H. Fathul Huda ini. Apakah juga akan menjadi bupati yang biasa-biasa saja atau akan menjadi bupati yang tergolong sedikit itu. Bahkan jangan-jangan akan jadi bupati yang sama mengecewakannya dengan yang dia gantikan.

    Saya tahu dari para wartawan, bahwa Fathul Huda adalah orang yang awalnya tidak punya keinginan sama sekali untuk menjadi bupati. Dia sudah mapan hidupnya dari bisnisnya yang besar. Dia adalah pengusaha yang kaya-raya. Dia juga bukan tipe orang yang gila jabatan. Dia adalah orang yang memilih mengabdikan hidupnya di dunia keagamaan. Juga dunia sosial. Dunia kemasyarakatan. Sekolah-sekolah dia bangun. Juga rumah sakit. Dia yang sudah sukses hidup di dunia sebenarnya hanya ingin lebih banyak memikirkan akherat. Kalau pun berorganisasi, ia adalah Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Tuban.

    Tapi sejak enam tahun lalu begitu banyak orang yang menginginkannya jadi bupati Tuban. Itu pun tidak dia respons. Begitu banyak permintaan mencalonkan diri dia abaikan. Tahun lalu permintaan itu diulangi. Juga dia abaikan. Menjelang pendaftaran calon bupati malah dia pergi umroh ke Makkah. Baru ketika, Gus Saladin (KH Sholachuddin, kyai terkemuka dari Tulungagung, putra KH Abdul Jalil Mustaqiem almarhum) meneleponnya dia tidak berkutik.

    Ini karena Gus Saladin dia anggap seorang mursyid yang tidak boleh ditolak permintaannya. Konon Gus Saladin lebih hebat dari bapaknya yang hebat itu. Begitu Gus Saladin menugaskannya menjadi bupati Tuban, dia sami’na waatha’na. Dia kembali ke tanah air mendahului jemaah lainnya. Tepat di tanggal penutupan pendaftaran dia tiba di Tuban. Tanpa banyak kampanye dengan mudah dia terpilih dengan angka lebih dari 50%.

    Cerita itu saja sudah menarik. Sudah bertolak belakang dengan tokoh yang dia gantikan yang dikenal sangat ambisius akan jabatan. Termasuk nekad mencalonkan diri lagi meski sudah dua kali menjadi bupati hanya untuk mengejar jabatan wakil bupati.
    Sebagai sesama orang swasta yang terjun ke pemerintahan, saya bisa membayangkan apa yang dipikirkan Fathul Huda menjelang pelantikannya 20 Juni besok. Mungkin sama dengan yang saya bayangkan ketika akan dilantik sebagai Dirut PLN: ingin banyak sekali berbuat dan melakukan perombakan di segala bidang.

    Tapi, sebentar lagi, setelah dilantik nanti Fahtul Huda akan terkena batunya. Hatinya akan berontak: mengapa tidak boleh melakukan ini, mengapa sulit melakukan itu, mengapa jadinya begini, mengapa kok begitu, mengapa sulit mengganti si Malas, mengapa tidak boleh mengganti si Lamban, mengapa si Licik duduk di sana, mengapa si Banyak Cakap diberi peluang dan mengapa-mengapa lainnya.

    Saya perkirakan Fathul Huda akan menghadapi situasi yang jauh lebih buruk dari yang saya hadapi. Di PLN saya mendapat dukungan besar untuk melakukan perubahan besar-besaran. Mengapa” Karena orang-orang PLN itu relatif homogen. Mayoritas mereka adalah sarjana, bahkan sarjana tehnik yang berpikirnya logik. Mereka adalah para lulusan terbaik dari perguruan tinggi terkemuka di republik ini. Sebagai sarjana tehnik logika mereka sangat baik. Sesuatu yang logis pasti diterima. Ide-ide baru yang secara logika masuk akal, langsung ditelan. Mereka memang sudah lama berada dalam situasi birokrasi yang ruwet, tapi dengan modal logika yang sehat, keruwetan itu cepat diurai.

    Sedang Fathul Huda akan menghadapi masyarakat yang aneka-ria. Ada petani, pengusaha. Ada politisi ada agamawan. Politisinya dari berbagai kepentingan dan agamawannya dari berbagai aliran. Ada oportunis, ada ekstremis. Ada yang buta huruf, ada yang professor. Ada anak-anak, ada orang jompo. Yang lebih berat lagi Fathul Huda akan berhadapan dengan birokrasinya sendiri. Bukan saja menghadapi bahkan akan menjadi bagian dari birokrasi itu. Di lautan birokrasi seperti itu Fathul Huda akan seperti benda kecil yang dimasukkan dalam kolam keruh birokrasi. Di situlah tantangannya. Fathul Huda bisa jadi kaporit yang meskipun kecil tapi bisa mencuci seluruh kolam. Atau Fathul Huda hanya bisa jadi ikan lele yang justru hidup dari kolam keruh itu. Pilihan lain Fathul Huda yang cemerlang itu hanya akan jadi ikan hias yang tentu saja akan mati kehabisan udara segar.

    Birokrasi itu “binatang” yang paling aneh di dunia: kalau diingatkan dia ganti mengingatkan (dengan menunjuk pasal-pasal dalam peraturan yang luar biasa banyaknya). Kalau ditegur dia mengadu ke backingnya. Seorang birokrat biasanya punya backing. Kalau bukan atasannya yang gampang dijilat, tentulah politisi. Atau bahkan dua-duanya. Kalau dikerasi dia mogok secara diam-diam dengan cara menghambat program agar tidak berjalan lancar. Kalau dihalusi dia malas. Kalau dipecat dia menggugat. Dan kalau diberi persoalan dia menghindar.

    Intinya: ide baru tidak gampang masuk ke birokrasi. Birokrasi menyenangi banyak program tapi tidak mempersoalkan hasilnya. Proyek tidak boleh hemat. Kalau ada persoalan jangan dihadapi tapi lebih baik dihindari. Dan keputusan harus dibuat mengambang. Pokoknya birokrasi itu punya Tuhan sendiri: tuhannya adalah peraturan. Peraturan yang merugikan sekalipun!

    Fathul Huda tentu tahu semua itu. Sebagai pengusaha (dari perdagangan sampai batubara) dia tentu merasakan bagaimana ruwetnya menghadapi birokrasi selama ini. Tapi sebagai pengusaha pula Fathul Huda tentu banyak akal. Kini saya ingin tahu: seberapa banyak akal Fathul Huda yang bisa dipakai untuk mengatasi birokrasinya itu. Apalagi birokrasi di Tuban sudah begitu kuatnya di bawah bupati yang amat birokrat selama 10 tahun.

    Yang jelas Fathul Huda sudah punya modal yang luar biasa: tidak takut tidak jadi bupati! Itulah modal nomor satu, nomor dua, nomor tiga, nomor empat dan nomor lima. Modal-modal lainnya hanyalah nomor-nomor berikutnya. Tidak takut tidak jadi bupati adalah sapu jagat yang akan menyelesaikan banyak persoalan. Apalagi kalau Fathul Huda benar-benar bertekad untuk tidak mengambil gaji (he he gaji bupati tidak ada artinya dengan kekayaannya yang tidak terhitung itu), tidak menerima fasilitas, kendaraan dinas, HP dinas dan seterusnya seperti yang begitu sering dia ungkapkan.

    Banyak akal, kaya-raya dan tidak takut tidak jadi bupati. Ini adalah harapan baru bagi kemajuan Tuban yang kaya akan alamnya. Pantai dangkalnya bisa dia jadikan water front yang indah. Pantai dalamnya bisa dia jadikan pelabuhan yang akan memakmurkan. Pelabuhan Surabaya sudah kehilangan masa depannya. Tuban, kalau mau bisa mengambil alihnya!

    PDI-Perjuangan sudah dikenal memilki banyak bupati/walikota yang hebat: Surabaya, Solo, Sragen. Muhammadiyah juga sudah punya Masfuk. Kini PKB punya tiga yang menonjol: di Banyuwangi, Kebumen dan Tuban. Akankah tiga bupati ini bisa membuktikan bahwa tokoh Nahdliyyin juga bisa jadi pimpinan daerah yang menonjol?

    Tapi birokrasi akan dengan mudah menenggelamkan mimpi-mimpi mereka dan mimpi besar Fathul Huda di Tuban.

    Di Tubanlah kita akan menyaksikan pertunjukan yang sangat menarik selama lima tahun ke depan. Pertunjukan kecerdikan lawan keruwetan. Fathul Huda bisa memenangkannya, dikalahkannya atau hanya akan jadi bagian dari pertunjukan itu sendiri: sebuah pertunjukan yang panjang dan melelahkan!
    By Dahlan Iskan, Dirut PLN

    Source : Radar Bogor

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Aceh: Tahapan Pemilukada Ilegal

    partai aceh

    Banda Aceh | Harian Aceh – Partai Aceh (PA) menilai tahapan Pemilukada yang dijalankan KIP Aceh sekarang ilegal karena mekanismenya tidak merujuk UUPA dan Qanun Pemilukada Aceh 2011 hasil Paripurna DPRA.

    “Yang dijalankan oleh KIP saat ini adalah ilegal. Tak kami anggap,” kata Juru Bicara Partai Aceh Facrul Razi saat ditanyai wartawan apakah Partai Aceh akan mendaftarkan pasangan calonnya jika pada akhirnya Pemilukada tetap berjalan sesuai tahapan-tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan KIP Aceh, Rabu (6/7).

    Menurut Razi, apa yang sedang dijalankan KIP itu cacat hukum dan inkonstitusional. “PA tidak ingin terjebak dengan permainan KIP yang di belakangannya adalah incumbent,” katanya. PA, lanjut dia, masih akan menunggu hasil evaluasi Mendagri terhadap Qanun Pemilukada yang diantarkan oleh legislatif. “Di atas gubernur kan masih ada Mendagri. Di atas Mendagri juga masih ada presiden,” katanya.

    Dia menegaskan, Partai Aceh konsisten dengan tahapan yang dibuat berdasarkan UUPA dan Qanun Pemilukada 2011 yang ditetapkan dalam Paripurna DPRA. “Semua aturan main maupun mekanisme tetap merujuk pada itu. Aturan main ini menjadi rujukan PA karena mekanisme yang diambil sudah melalui proses demokrasi yang berjalan sangat baik, yakni melalui voting di DPRA,” sebut Razi.

    Begitupun, kata dia, PA masih menunggu Qanun Pemilukada itu bisa ditandatangani eksekutif. “Di samping itu kami tetap berharap eksekutif dapat mempertimbangkan niat baik, karena ini untuk Aceh. Kami yakin, gubernur sekarang masih berpikir untuk Aceh, bukan pribadi,” katanya.

    Tapi, lanjut dia, bila akhirnya tak juga ditandatangani, ini sama saja sebuah resistensi atau penolakan yang dilakukan satu orang gubernur saja terhadap proses demokrasi yang sudah diusung oleh mayoritas DPRA, yang merupakan representasi rakyat Aceh.

    Khusus untuk KIP, PA berpesan agar segera menghentikan proses tahapan yang sudah dijalankan sampai qanun ditandatangani gubernur. “Partai Aceh sebagai kontestan politik mempunyai hak-hak konstitusional. PA anggap jalur independen sudah mati di Aceh,” katanya.(dad)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Seleksi Semakin Ketat Pasca-putusan MK

    Senin (4/7) sore, Mahkamah Konstitusi kembali membuat langkah penting, terutama terkait Pemilihan Umum 2014. MK memutuskan mengabulkan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang diajukan 14 partai yang tak mempunyai wakil di DPR. MK menyatakan, Pasal 51 Ayat (1), Pasal 51 Ayat (1a) UU Parpol, sepanjang frasa ”verifikasi partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1)”, Pasal 51 Ayat (1b), dan Pasal 51 Ayat (1c) bertentangan dengan konstitusi.

    MK berpandangan, karena parpol masih tetap diakui berstatus badan hukum, status itu harus tetap mendapat perlindungan konstitusional oleh Undang-Undang Dasar 1945. Dengan terjaminnya kelangsungan eksistensi parpol yang berbadan hukum yang gagal menempatkan wakilnya dalam lembaga perwakilan dalam suatu masa pemilu, akan terhindar pula adanya musim pendirian parpol pada setiap menjelang pelaksanaan pemilu.

    Implikasi dari putusan itu, hanya parpol yang benar-benar baru didirikan yang mesti diverifikasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan begitu, 79 parpol berbadan hukum yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM menjelang Pemilu 2009 bisa langsung mendaftar ke KPU untuk disaring menjadi peserta Pemilu 2014.

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ahmad Fauzi Ray Rangkuti menyebutkan, ketentuan yang mengharuskan seluruh parpol untuk kembali diverifikasi memang aneh. Pasal yang dirumuskan DPR bersama pemerintah itu mengharuskan perulangan verifikasi dengan alasan yang tidak jelas. Faktanya, mayoritas parpol yang harus mendaftar ke Kemenhukham saat ini adalah parpol yang dua kali diverifikasi, yaitu menjelang Pemilu 2004 dan 2009. ”Agak aneh kalau masih ada permintaan baru, sekalipun ada peraturan baru yang bersifat administratif. Lagi pula, pemberatan seleksi parpol itu bukan pada pendiriannya, tetapi pada kesertaannya dalam pemilu,” paparnya.

    Anggota Komisi II DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat, Akbar Faisal, menyatakan, apa pun putusan MK harus dihargai. Namun, ia menyebutkan, rumusan dalam UU sebenarnya diniatkan sebagai bagian dari upaya penataan parpol. Faktanya, tidak semua parpol, bahkan yang kini duduk di parlemen sekalipun, memiliki sistem administrasi yang baik.

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenhukham Aidir Amin Daud menceritakan proses verifikasi di kementerian saat ini mengharuskan parpol untuk lebih proaktif. Kepengurusan di daerah melapor ke bagian Kesatuan Bangsa di daerahnya untuk secara berjenjang dilakukan rekapitulasi, dan berujung pada penetapan parpol sebagai badan hukum berdasarkan pemenuhan persyaratan. Dengan begitu, parpol pun bisa mengukur terpenuhi atau tidak seluruh persyaratan. ”Mereka tahu kalau persyaratannya masih banyak yang tidak lengkap, buat apa datang mendaftar,” kata Aidir.

    Kesertaan dalam pemilu

    Putusan MK itu berdampak besar dalam saringan calon peserta Pemilu 2014. Di tengah menguatnya wacana penyederhanaan sistem kepartaian dapat diartikan satu saringan penapis bocor. Penyaring berikut adalah syarat untuk menjadi peserta pemilu dan syarat untuk bisa mengirimkan wakilnya di parlemen. Ketentuan itu termuat dalam UU tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang materi revisinya masih diproses oleh Badan Legislasi DPR.

    Pasal 8 Ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD menyatakan, parpol peserta pemilu pada pemilu sebelumnya bisa menjadi peserta pemilu pada pemilu berikutnya. Dengan asumsi ketentuan itu tidak berubah, setidaknya 38 parpol peserta Pemilu 2009 langsung menjadi peserta Pemilu 2014.

    Namun, bisa jadi persyaratan menjadi peserta pemilu bakal diperberat lewat ketentuan penyebaran kepengurusan dan keanggotaan. Dengan proses legislasi berada di tangan sembilan parpol yang kini punya wakil di DPR berikut pemerintah tidak tertutup kemungkinan akan muncul ketentuan yang ”memberatkan” bagi parpol lain yang berada di luar parlemen.

    Selepas itu, masih ada jaring berikutnya, yaitu persyaratan untuk masuk ke parlemen, antara lain lewat ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dan besaran daerah pemilihan (district magnitude). Ketentuan itu bisa menjadi ukuran relatif mudah atau sulitnya bagi parpol untuk bisa mendudukkan kadernya di parlemen. Makin tinggi besaran PT, makin sulit bagi parpol masuk ke parlemen. Demikian halnya dalam daerah pemilihan yang berkursi sedikit, kompetisi kian ketat dan semakin berat upaya parpol mendudukkan wakilnya di parlemen.

    Namun, sekali lagi, peluang untuk menghindari ketentuan yang ”memberatkan” itu masih ada, yaitu melalui mekanisme pengujian UU di MK. Posisi MK sebagai negative-legislator memungkinkan adanya pembatalan ketentuan yang dinilai bertentangan dengan konstitusi.

    Apa pun ujungnya nanti, kerumitan membayang jika kemudian peserta Pemilu 2014 terus bertambah ketimbang pemilu lalu. Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengingatkan konsekuensi jika kemudian parpol peserta Pemilu 2014 semakin banyak. Asumsinya harus memuat nama dan tanda gambar parpol, serta nama dan nomor urut calon sebagaimana saat Pemilu 2009 sehingga surat suara pun semakin besar. (dik)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ingin Jadi Rumah Besar Umat

    Menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan sekaligus menteri agama dimanfaatkan betul oleh Suryadharma Ali. Roadshow yang dilakukan Suryadharma Ali, baik sebagai Ketua Umum PPP maupun menteri agama, ke berbagai pesantren diklaim cukup sukses menarik kembali ulama yang meninggalkan partai ini.

    Kembalinya para ulama ke PPP inilah yang disebut Suryadharma Ali sebagai energi terbesar partai menghimpun 12 juta kader dalam tiga tahun mendatang.

    Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy mengakui, roadshow Suryadharma Ali sebagai menteri agama ke berbagai pesantren itu membuat para ulama merasa diperhatikan. Posisi sebagai menteri agama memang sangat strategis karena sejumlah proyek di kementerian ini berhubungan langsung dengan kesejahteraan pesantren, konstituen tradisional PPP.

    Maka, dalam setahun terakhir ini, PPP seperti mendapat limpahan energi ketika ulama-ulama besar, seperti KH Anwar Iskandar dari Kediri, KH Idris Marzuki Lirboyo, KH Abdullah Faqih dari Langitan, KH Mas Subadar dari Pasuruan, KH Nawawi Abdul Jalil dari Sidogiri, hingga almarhum KH Abdurrahman Chudori dari Tegal Rejo, Magelang, menyatakan keinginannya ”berumah” kembali di PPP.

    ”Sebagaimana diketahui bahwa PPP saat ini mendapatkan suntikan energi yang sangat besar, dengan bergabungnya para ulama yang dulu meninggalkan PPP. Pada era reformasi di mana gairah para tokoh dan konstituen PPP untuk meningkatkan aktivitas politiknya dalam bentuk membuat partai baru, kemudian ikut pula membuat hijrah ulama dan tokoh-tokoh pondok pesantren ke partai-partai itu. Sekarang mereka kembali ke PPP. Bagi kami ini energi besar yang membangkitkan semangat luar biasa untuk bisa tampil lebih baik lagi pada Pemilu 2014,” kata Suryadharma Ali.

    Suryadharma Ali dianggap bisa ngopeni pesantren dan ulamanya dibandingkan partai-partai lain yang juga lahir karena peran ulama dan pesantren. ”Ini memang salah satu keberhasilan Pak Suryadharma Ali dalam kepemimpinanya di PPP,” ujar Rohamurmuziy.

    Setelah PKB tercabik

    Sejak meninggalnya Presiden Republik Indonesia keempat KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dan tercabik-cabiknya Partai Kebangkitan Bangsa yang dibesarkan Gus Dur, praktis tak ada partai tertentu yang bisa menjadi ”rumah” bagi para ulama pesantren. Partai politik yang lahir dari perpecahan PKB pun tak mampu merawat para ulama ini sebagaimana Gus Dur dalam periode kepemimpinannya di PKB. Tak ada lagi istilah kiai khos, atau kiai langitan, sebuah konstruksi politik bagi ulama yang dipopulerkan Gus Dur.

    Di saat seperti itulah, strategi Suryadharma Ali mengajak ulama kembali ke PPP, seperti ketika masa PPP menjadi satu-satunya partai Islam di masa Orde Baru. Ini menjadi amunisi meraup tambahan suara pada Pemilu 2014. Apalagi, salah satu kritik pedas yang dialamatkan ke Suryadharma Ali selama kepemimpinannya di PPP adalah, turunnya jumlah suara pemilih pada Pemilu 2009. Pada Pemilu 2004 PPP meraup 8,2 persen dari total perolehan suara pemilu legislatif, tetapi pada Pemilu 2009 hanya mampu meraih 5,3 persen.

    Maka, sungguh target yang ambisius jika pada periode kedua kepemimpinannya, Suryadharma Ali berani menargetkan mampu menghimpun 12 juta suara selama tiga tahun ke depan. Dia menyebut ini bukan program utopis, tetapi rasional karena berdasarkan fakta-fakta lapangan, bahwa sesungguhnya PPP bisa jadi partai kader dan mampu menghimpun suara sebanyak itu dalam tiga tahun.

    ”Ini bukan program utopis. Konstituen PPP adalah level menengah ke bawah, lebih banyak lagi di desa-desa. Di desa banyak tokoh level desa sampai kabupaten dan provinsi. Tidak kurang dari 100.000 pengurus PPP yang tersebar di seluruh Indonesia, infrastruktur PPP juga lengkap. Kami punya pengurus pada level nasional, provinsi kabupaten/kota, bahkan tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Sesungguhnya partai ini tinggal menggerakkan saja apa yang sudah dimiliki itu,” kata Suryadharma Ali.

    Muktamar VII PPP di Bandung menjadi langkah awal konsolidasi PPP. Langkah berikutnya adalah kerja untuk mewujudkan apa yang diharapkan para muktamirin PPP. ”Pemilu 2014 bakal menjadi penentuan kami, apakah menjadi starting point atau finishing point bagi PPP,” kata Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadly Nurzal.

    Sejak awal muktamar jargon bahwa PPP sebagai rumah besar umat Islam didengungkan kembali. Tekanan Orde Baru terhadap partai ini tak mampu menenggelamkan suara PPP. Perpecahan setelah era reformasi juga masih membuat partai ini bertahan. Dalam bahasa Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin, bahkan jika ambang batas parlemen ditetapkan 5 persen, PPP masih sanggup memenuhinya.

    ”Kalau jumlah kursi DPR itu 560, 5 persennya adalah 28 kursi. PPP saat ini punya 38 kursi di DPR, jadi sudah lebih dari 5 persen,” kata Lukman.

    Menurut Suryadharma Ali, jargon sebagai rumah besar umat Islam bukan tanpa tujuan. ”Kami punya tujuan bahwa PPP adalah partai yang sudah melahirkan anak cucu yang begitu banyak. Ada di antaranya hidup dengan keadaan baik, ada kalanya juga tidak baik. Ada yang membuat rumah baru, tetapi di sana kerasan dan ada yang tidak kerasan, tidak at home di situ. Oleh karena itu, pulanglah ke rumah besar Islam yang ada di di PPP,” ujarnya.(BIL/ELD/LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Titik Balik Demokrat?

    Kepercayaan publik yang kian luntur terhadap Partai Demokrat tecermin dalam hasil jajak pendapat Kompas, Senin (4/7). Menurut jajak pendapat itu, hanya tersisa 35,6 persen pemilih Partai Demokrat dalam Pemilu 2009 yang akan tetap kembali memilihnya.

    Pasalnya, publik kian tak yakin Partai Demokrat dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih setelah mencuatnya kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati.

    Padahal, sebelumnya partai yang kelahirannya dibidani Susilo Bambang Yudhoyono ini—belum genap berusia delapan tahun—berhasil meraih kemenangan spektakuler dalam pemilu legislatif 2009 dengan memperoleh 20,8 persen suara dan 148 kursi DPR sekaligus meraih prestasi gemilang memenangi pemilihan presiden dalam satu putaran. Saat itulah puncak keemasan perjalanan Partai Demokrat.

    Namun, belum genap pula berusia 10 tahun, partai yang dideklarasikan pada 9 September 2001 itu mulai memperlihatkan tanda-tanda mengalami titik balik sejarahnya. Gejala ini memunculkan pertanyaan reflektif: apa saja kekuatan utama Partai Demokrat pada 2009, lalu apa pula tanda-tanda melemahnya kekuatan itu.

    Kekuatan 2009

    Paling tidak ada empat penyangga kekuatan elektabilitas Partai Demokrat yang berhasil mengantarkannya sebagai pemenang Pemilu 2009. Pertama, kekuatan figur sentral Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun persentase dukungan terhadap Yudhoyono jauh lebih tinggi dari perolehan dukungan terhadap Partai Demokrat, elektabilitas keduanya berkorelasi positif. Artinya, dukungan terhadap Yudhoyono berpengaruh pada Partai Demokrat. Karena itu, kekuatan figur Yudhoyono merupakan salah satu kunci kemenangan Partai Demokrat pada 2009.

    Kedua, kekuatan kinerja pemerintah. Partai Demokrat berhasil mengklaim program-program populis dan keberhasilan pemerintah—seperti bantuan langsung tunai, bantuan operasional sekolah, dan PNPM Mandiri—menjadi prestasinya. Meski Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla juga berperan penting, klaim keberhasilan itu berhasil dicitrakan sepenuhnya sebagai kesuksesan Partai Demokrat. Karena itu, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah juga jadi faktor penting kemenangan Partai Demokrat pada 2009.

    Ketiga, kekuatan Partai Demokrat sebagai partai yang paling positif citranya dalam persepsi pemilih berdasarkan survei-survei menjelang Pemilu 2009. Partai Demokrat dianggap sebagai partai paling bersih dari korupsi. Citra bersih dan antikorupsi ini juga mendukung kemenangan Partai Demokrat pada Pemilu 2009.

    Keempat, kekuatan soliditas internal. Kalaupun ada faksionalisme di Partai Demokrat, tentu tak sekuat di Partai Golkar karena adanya kekuatan figur Yudhoyono sebagai pemersatu partai. Faktor soliditas dan keberhasilan mengelola faksionalisme ini juga jadi faktor pendukung kemenangan Partai Demokrat pada Pemilu 2009.

    Keempat faktor inilah penyangga utama kekuatan Partai Demokrat pada 2009. Lalu, bagaimana kondisinya hari-hari ini? Apakah keempat modalitas itu masih kukuh dan dapat diandalkan pada 2014?

    Titik kritis 2014

    Tanda-tanda Partai Demokrat mulai mengalami titik kritis terindikasi dari melemahnya empat penyangga kekuatan elektoralnya selama ini. Pertama, kekuatan figur dan karisma Yudhoyono mulai mengalami titik balik. Yudhoyono yang tidak dapat dicalonkan lagi dalam Pemilu 2014 akan berpengaruh terhadap Partai Demokrat, apalagi jika tingkat kepuasan dan kepercayaan publik terhadap Presiden Yudhoyono semakin merurun. Artinya, figur Yudhoyono tak dapat lagi diandalkan sebagai jualan utama Partai Demokrat pada 2014. Kalaupun masih, dipastikan daya tariknya tak sekuat pada 2009. Hal ini menjadi titik kritis bagi Partai Demokrat pada 2014 mengingat Partai Demokrat sejak awal mengalami personalisasi dan menjadikan figur sebagai jualan utama.

    Kedua, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah semakin menurun. Indikasi itu terlihat dari tren penurunan dalam hasil jajak pendapat dan survei belakangan ini. Pemerintah dinilai gagal menuntaskan kasus-kasus besar, seperti Bank Century, mafia perpajakan, rekening gendut pejabat kepolisian, dan yang paling anyar adalah kasus Nazaruddin. Jika tak ada prestasi luar biasa dan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah terus menurun, hal itu akan menjadi kabar buruk bagi Partai Demokrat.

    Ketiga, citra Partai Demokrat sebagai partai bersih dan antikorupsi semakin memudar, terutama setelah mencuatnya kasus Nazaruddin dan Andi Nurpati. Sebelumnya beberapa kasus juga menyerempet nama-nama petinggi Partai Demokrat di pusat dan di daerah. Sinyalemen itu setidaknya terbaca dari jajak pendapat Kompas pada 4 Juli bahwa 71,5 persen menganggap citra Partai Demokrat buruk. Memburuknya citra Partai Demokrat menjadi titik kritis dalam menghadapi Pemilu 2014.

    Keempat, soliditas Partai Demokrat semakin melemah akibat menguatnya pertarungan faksi-faksi internal yang dipicu kasus Nazaruddin. Bahkan, belakangan mulai muncul isu kongres luar biasa. Para elite dalam faksi cenderung saling melemahkan. Seandainya gagal mengelola faksionalisme itu, terancamlah Partai Demokrat pada Pemilu 2014.

    Keempat hal inilah titik kritis Partai Demokrat pada 2014 yang dapat diprediksi sejak awal. Tahun lalu, bertepatan dengan kongres partai ini di Bandung, saya menulis di harian ini tentang ”Problem Gigantisme Demokrat” (21/5/2010). Partai Demokrat mengidap ”politik gigantisme”, suatu kondisi di mana postur elektoral meraksasa dalam rentang usia relatif pendek, sementara postur kelembagaan tak sanggup mengimbangi, menyebabkan beberapa risiko komplikasi politik, di antaranya problem ketergantungan pada figur Yudhoyono dan ancaman faksionalisme.

    Posisi Yudhoyono sebagai ”Bapak” bagi semua ”kelompok” dan faksi politik di dalam Partai Demokrat menyebabkan elite Partai Demokrat tak terbiasa menyelesaikan persoalan internal secara mandiri dan terlembaga. Dampaknya, sumber konflik itu tak pernah tuntas. Kondisi inilah yang akan jadi bom waktu bagi Partai Demokrat ketika kekuasaan dan karisma Yudhoyono memudar.

    Akhirnya, semua berpulang kepada Yudhoyono dan elite Partai Demokat. Sejauh mana kesungguhan dalam mengurangi ketergantungan pada figur Yudhoyono sembari menyiapkan calon presiden 2014; sukses menuntaskan kasus besar untuk meningkatkan kepercayaan publik; serius membersihkan citra partai; dan berhasil mengelola faksionalisme. Jika keempat itu gagal, hampir dapat dipastikan Demokrat akan mengalami titik balik sejarahnya.

    HANTA YUDA AR Peneliti dan Analis Politik The Indonesian Institute

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Keberhasilan RI Versi Habibie: Selaraskan Islam dan Demokrasi

    REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Mantan Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr.-ing B.J. Habibie menyampaikan pengalaman Indonesia yang berhasil menyelaraskan Islam dan Demokrasi.

    Hal itu disampaikan Prof B.J. Habibie dalam ceramah di depan forum German Council on Foreign Relations (Deutsche Gesellschaft fur Auswartige Politik / DGAP) mengenai Islam dan Demokrasi di Indonesia, ujar Fungsi Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Berlin, Purno Widodo dalam keterangannya kepada Antara London, Rabu.

    Pertemuan itu dihadiri Dubes RI untuk Republik Federal Jerman, Dr. Eddy Pratomo, Ketua ICMI, Dr. Ilham Akbar Habibie, mantan Dubes Jerman untuk Indonesia, Dr. Heinrich Seemann (1994-2000) serta 150 tamu undangan lainnya yang terdiri dari pejabat pemerintah Jerman, korps diplomatik, akademisi, pengusaha dan wartawan.

    Selain itu juga hadir Executive Vice President DGAP, Dubes Paul Freiherr von Maltzahn, yang pernah menjabat sebagai Dubes Jerman untuk Indonesia pada tahun 2006-2009, B.J. Habibie menyampaikan pengalaman demokratisasi di Indonesia, bagi Timur Tengah dan Afrika Utara.

    Berdasarkan pengalaman memimpin Indonesia, Habibie menyatakan perubahan dari satu sistem pemerintahan ke sistem yang lain selalu mengundang resiko. Oleh sebab itu, perubahan dilakukan secara evolusioner, namun dipercepat. Ini disebutnya sebagai evolusi yang dipercepat (accelerated evolution).

    Evolusi yang dipercepat ini dilakukan secara terencana dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang telah disepakati. Selain itu, dibutuhkan pemahaman yang terinci dan mendalam mengenai kondisi umum masyarakat.

    Beberapa langkah perubahan yang diambil Habibie dalam mendorong evolusi tersebut diantaranya menjamin kebebasan pers, kebebasan berbicara dan kebebasan mengeluarkan pendapat, membebaskan tahanan politik, membuka pintu bagi pembentukan partai-partai politik baru, dan penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden dengan sistem yang baru.

    Sejumlah perubahan yang dibawa Habibie yang dilakukan hanya dalam waktu singkat setelah turunnya presiden Soeharto, merupakan langkah yang sangat sulit mengingat pada saat itu masih terdapat banyak suara yang menentang perubahan menuju demokrasi.

    Namun, dengan keputusan dan tekad yang kuat, Habibie secara konsisten dapat melaksanakan “accelerated evolution” tersebut sehingga pintu kebebasan dan demokrasi di Indonesia secara perlahan mulai terbuka.

    Habibie menyampaikan selain menjunjung nilai-nilai demokrasi, Undang-Undang Dasar Indonesia menjunjung prinsip kebebasan beragama yang menjamin hak bagi warga negara untuk menganut dan menjalankan kewajiban agamanya masing-masing.

    Oleh karena itu, meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam namun Indonesia bukanlah negara agama/negara Islam, sehingga nilai-nilai toleransi antar umat beragama telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.

    Menyinggung mengenai kecenderungan radikalisasi dalam beragama, Habibie menjelaskan bahwa unsur-unsur radikal ada di semua sistem politik, termasuk di Indonesia. Radikalisme yang harus dilawan adalah yang bertentangan dengan hukum, khususnya terorisme.

    Ditambahkan pula bahwa pemahaman akan agama dewasa ini perlu ditingkatkan, untuk menghilangkan kecenderungan mengkaitkan agama tertentu dengan radikalisme dan terorisme.

    Pada kesempatan ini, Habibie juga berpesan manusia senantiasa harus bisa menciptakan sinergi positif antara tiga unsur, yaitu kebudayaan, agama dan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengingat ketiga unsur tersebut merupakan kunci dari peradaban manusia (civilization).

    Habibie yang berbicara dalam bahasa Jerman ini mendapat perhatian yang luar biasa dari publik Jerman dan kehadirannya di Berlin yang memberikan kesan khusus bagi pejabat pemerintah Jerman. Kegiatan ini merupakan pembuka rangkaian kegiatan selama setahun dalam rangka peringatan 60 tahun hubungan bilateral Indonesia-Jerman tahun 2012.

    Acara diawali dengan penampilan musik harpa yang dibawakan pemain harpa Indonesia, Maya Hassan, yang memadukan musik harpa dengan alunan musik tradisional Indonesia dari Sumatera Barat yaitu, saluang dan talempong.

    Kunjungan Habibie ke Jerman, mendapat perhatian dari pemerintah Jerman. Selama di Berlin, Habibie didampingi Dubes RI Berlin, Dr. Eddy Pratomo juga mengadakan pertemuan dengan Presiden Federal Jerman, Dr. Christian Wulff, Menteri Luar Negeri Jerman, Dr. Guido Westerwelle, dan Ketua Fraksi CDU/CSU parlemen Jerman (Bundestag), Mr. Volker Kauder.
    Red: Djibril Muhammad

    Source : Republika.co.id

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Awal Kematian Partai Demokrat ?

    demokrat come to the dead

    JAKARTA–MICOM: Belitan kasus yang menimpa kader Partai Demokrat seperti menjadi penanda awal dari kematian partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

    “Saya rasa ini awal dari kematian Partai Demokrat menuju pemilu 2014. Kalau rakyat disurvei sekarang, popularitas dan kelayakan SBY pasti sudah turun,” ujar Iberamsjah, pakar politik Universitas Indonesia di Jakarta, Selasa (5/7).

    Saat ini Demokrat dibelit dengan kasus mantan Bendahara Umum M Nazaruddin terkait pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Demikian pula dengan dugaan pemalsuan keputusan Mahkamah Konstitusi yang ditudingkan kepada Andi Nurpati.

    Iberamsjah mengungkapkan, akar permasalahan dimulai dari kecerobohan Partai Demokrat di dalam merekrut anggota. Menurut dia, Demokrat meminjam istilah murah meriah dan tidak memikirkan latar belakang para kader. Seharusnya, sambung Iberamsjah, Demokrat lebih selektif di dalam memilih kader.

    Lebih jauh, ia mencontohkan bagaimana setelah pemilu 2004, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anas Urbaningrum merapat ke Partai Demokrat. Padahal, rekan-rekan Anas di KPU saat itu banyak dituding terlibat dalam praktek penyuapan.

    Langkah Anas diikuti anggota KPU Andi Nurpati yang pindah ke Demokrat setelah pemilu 2009, dengan posisi sebagai juru bicara partai. Andi pun kini tersandung dugaan mafia pemilu.

    “Saya berani mengatakan Demokrat ini merupakan bunker para koruptor. Partai ini semata-mata ingin mendapatkan banyak orang tetapi tidak memikirkan kualitas. Lima dari sepuluh anggota Demokrat pasti bermasalah dengan hukum,” pungkas Iberamsjah. (SZ/OL-2)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Memutus Pola Politik Berorientasi Rente

    Lunturnya ideologi dalam pilkada seiring dengan merebaknya pragmatisme dan melemahnya pengawasan legislatif daerah membuat percepatan demokratisasi Riau terasa jauh panggang dari api. Perlu upaya ekstra agar ke depan partisipasi politik semakin tersebar di seluruh komponen publik.

    Di tengah gejala menurunnya ideologisasi parpol yang bertarung di Riau, bursa pencalonanan kepala daerah oleh parpol menjadi ajang transaksi politik. Di Riau, seorang kandidat harus menyediakan ”uang pinangan” sedikitnya Rp 400 juta per kursi demi mendapatkan ”perahu politik”. Semakin strategis posisi parpol, jumlah uang lamaran semakin besar.

    Seperti diketahui, wilayah pusat budaya Melayu ini merupakan salah satu lumbung suara Golkar sejak masa Orde Baru. Dengan masuknya mekanisme politik yang baru, (pilkada), perlahan peranan parpol pun mengerdil hanya menjadi perahu politik elite demi meraih kekuasaan. Minimnya peran ideologi partai tampak dari posisi parpol sebagai kendaraan politik dengan politisi di dalamnya yang marak ”lompat pagar”. Gejala ini semakin mengemuka menjelang pilkada dan mengarah ke partai yang sedang berkuasa. Tercatat, dari enam politisi yang berpindah haluan, empat di antaranya beralih ke Demokrat.

    Alih-alih menjadi sarana elevasi politik vertikal, pilkada lebih cenderung memuluskan sirkulasi perebutan porsi kekuasaan antarelite lama, bahkan oligarki penguasa lokal. Sangat jarang muncul tokoh baru di luar lingkaran elite saat ini. Memasuki periode kedua penyelenggaraan pilkada, ajang pilkada hanya diramaikan para elite politik yang lebih dari separuhnya petahana. Lainnya adalah pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif. Tak ayal, pemerintahan yang terbentuk cenderung semakin berjarak dengan masyarakat yang dipimpinnya.

    Kerawanan pilkada

    Pilkada langsung memberi ruang otoritas lebih besar kepada masyarakat untuk memilih sekaligus memberikan penilaian kepala daerah. Idealnya, proses ini mampu menjamin kualitas kepala daerah terpilih. Jika dinilai tidak berhasil, seorang petahana tidak akan terpilih kembali pada pemilihan berikutnya. Namun, realitas pilkada justru tidak serta-merta menjamin akuntabilitas dan kualitas kepemimpinan terpilih. Selain rawan transaksi politik, sejumlah persoalan teknis membayangi, dari kredibilitas anggota panitia penyelenggara, pendaftaran pemilih, hingga penghitungan suara.

    Kasus pelanggaran kode etik yang rawan terjadi adalah pemihakan anggota KPU daerah terhadap salah satu pasangan calon. Kasus kode etik KPU di Riau berbuntut pada pemecatan ketua dan sejumlah anggota KPU di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan. Selain itu, biaya pilkada juga bisa menjadi godaan. Pelaksanaan pilkada di tingkat kabupaten/kota di Riau menghabiskan dana rata-rata Rp 7 miliar untuk satu putaran. Pilkada Provinsi Riau tahun 2008 memakai dana Rp 55 miliar. Dana itu dipakai sebagai honor panitia, logistik, dan operasional.

    Kasus kekerasan politik dalam penghitungan suara pilkada di Kabupaten Kuantan Singingi juga mengindikasikan penyelenggaraan pemilu belum sepenuhnya mendapatkan kepercayaan (trust) dari kelompok-kelompok masyarakat. Elite politik cenderung mengedepankan perilaku konflik ketimbang integratif sekaligus menunjukkan pelembagaan politik pilkada yang masih terkendala di tingkat akar rumput.

    Praktik politik transaksional mendorong pilkada menjadi hajatan lima tahunan yang menebar mimpi iming-iming materi bagi calon. Tingginya kalkulasi biaya politik itu dianggap sebanding dengan peluang istimewa yang didapatkan saat menjadi kepala daerah. Kasus korupsi yang menjerat tiga mantan bupati di Riau menunjukkan bahwa posisi kepala daerah rawan penyalahgunaan kekuasaan. Ketiga mantan bupati itu terlibat kasus pembalakan hutan dengan menerbitkan perizinan di luar ketentuan. Sumber daya alam Riau yang melimpah tanpa tata kelola ketat menguak celah bagi elite penguasa lokal membangun korporatisme dengan pengusaha.

    Pengawasan lemah

    Praktik penyalahgunaan wewenang kepala daerah tidak terlepas dari lemahnya pengawasan parlemen. Alih-alih memberikan kritik kebijakan, elite politik di DPRD malah cenderung merapat ke kepala daerah demi memuluskan rente politik. Chaidir, mantan Ketua DPRD Riau selama dua periode, menyatakan, DPRD di Riau tidak pernah mempersoalkan perbedaan parpol antara kepala daerah dan mayoritas legislatif.

    ”Kepala daerah itu pusat kekuasaan. Politisi lokal adalah orang yang tidak ideologis dan cari aman. Kepentingan pribadi lebih menonjol. DPRD banyak cari kesempatan untuk peluang transaksi ekonomi sehingga akan cenderung menempel ke kepala daerah,” kata Chaidir.

    Chaidir mencontohkan, sejumlah proyek pembangunan berjalan minim pengawasan. Satu di antaranya program tahun berjangka mengatasi kemiskinan, kebodohan, dan infrastruktur (K21). Program yang berlangsung sejak 2006 ini antara lain mendorong pencetakan lahan-lahan perkebunan dan pertanian. Meski dana APBD sudah tercurah puluhan miliar, evaluasi minim sehingga hasil pembangunan cenderung tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    Kondisi itu diperparah dengan kepala daerah yang merangkap jabatan politik partai. Dari 12 kepala daerah di Riau, delapan di antaranya ketua partai berpengaruh, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Enam bupati adalah ketua DPD Golkar, yakni di Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Pelalawan. Dua lainnya ketua DPC Demokrat Rokan Hulu dan DPW PAN Riau.

    Di sisi lain, banyaknya jumlah kepala daerah yang menjabat sebagai ketua Golkar turut mempertahankan posisi partai ini di Riau. Hingga saat ini, Golkar masih menjadi partai penentu konstelasi politik dengan rata-rata menguasai hampir sepertiga suara parlemen di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Meski jumlah suaranya berkurang, Riau masih merupakan lumbung suara perolehan Golkar secara nasional.

    Sebetulnya, DPRD masih memiliki kewenangan besar mengontrol pemerintahan melalui hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. DPRD juga berperan besar dalam legislasi penyusunan APBD. Namun, perubahan perundangan membuat DPRD lebih mudah terkooptasi, baik oleh pemerintah maupun parpol. Substansi desentralisasi yang seharusnya menjamin partisipasi publik justru terabaikan.

    Berdasarkan uji perda Provinsi Riau selama 2004-2008 yang dilakukan Andi Yusran, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau, paling tidak ada 20 perda bermasalah. Selain sarat kepentingan, perda itu terbit tanpa melalui proses uji publik.

    ”Sekitar 70 persen anggaran untuk birokrasi dialokasikan untuk belanja pegawai karena memang publik tidak pernah diikutkan dalam pembahasan,” kata Andi.

    Kondisi ini menunjukkan bahwa proses demokrasi di daerah merupakan masa transisi yang tak kunjung usai dan penuh ironi. Di satu sisi, pilkada membuka peluang demokratisasi di daerah. Namun, di sisi lain, tanpa pengawalan peraturan hukum, pilkada hanya menghasilkan kepala daerah dan sistem politik yang cacat hukum, yang berimplikasi pada rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat.

    Kondisi itu antara lain ditandai angka golput yang cukup besar dalam pilkada. Kejenuhan masyarakat terhadap sistem politik terlihat dari rata-rata 36 persen pemilih tidak menggunakan hak politiknya dalam putaran kedua penyelenggaraan pilkada 2008-2011.

    Tanpa adanya komitmen elite politik membuka partisipasi politik, kecenderungan apatisme dikhawatirkan makin besar. Apalagi, elite politik cenderung terkonsentrasi pada rivalitas politik ketimbang konsolidasi demokrasi dalam pemerintahan daerah. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Perlu Konsensus Bersama Cegah Konflik Politik

    Banda Aceh, Kompas – Diperlukan konsensus dan kemauan dari eksekutif, legislatif, Komisi Independen Pemilu, dan semua pihak terkait di Aceh untuk mencegah berkembangnya konflik politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2011 ini. Pengunduran jadwal pilkada Aceh juga diperlukan untuk memberi ruang dan waktu bagi masing-masing pihak untuk menyelesaikan perselisihan yang akhir-akhir ini kian memanas.

    Demikian pendapat yang berkembang dalam dialog Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa (5/7). Dalam dialog tersebut hadir perwakilan sejumlah LSM di Banda Aceh, perwakilan DPR Aceh, praktisi hukum, perwakilan Pemerintah Aceh, dan organisasi media.

    Manajer Forum LSM Banda Aceh Kholilullah mengungkapkan, saat ini Aceh memerlukan jalan solusi bersama di antara pihak-pihak yang berkonflik.

    ”Perlu pertemuan untuk mencari solusi di antara DPR Aceh, eksekutif, KIP, dan semua pemangku kepentingan. Kedua, kami bersepaham bahwa jeda tunda pilkada diperlukan. Ketiga, masalah independen harus dibicarakan bersama internal masyarakat Aceh,” kata Kholilullah.

    Praktisi hukum Banda Aceh, Muklis Muhtar, mengatakan, persoalan konflik politik saat ini berakar dari perselisihan undang undang. ”Masing-masing pihak harus menurunkan tensi dan membicarakan secara dingin,” kata Muklis.

    Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Abdullah Saleh, mengatakan, Partai Aceh menolak putusan MK soal calon perseorangan karena ketentuan itu bertentangan dengan Undang Undang Pemerintahan Aceh dan Nota Kesepahaman Helsinki.

    Koordinator Kaukus Barat Selatan Aceh Taf Haikal mengatakan, masalah konflik politik di Aceh harus diselesaikan dalam semangat perdamaian, bukan kekuasaan. (HAN)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tetap di Kanan, Menampilkan Islam yang Bersahabat

    calon ketum ppp

    Tatkala berpidato pada pembukaan Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan di Sasana Budaya Ganesha, Bandung, Minggu (3/7), Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengingatkan, muktamar kali ini momentum menjadikan kembali partai berlambang Kakbah ini sebagai rumah besar umat Islam. Rumah seperti apa? Suryadharma menyatakan, Islam yang menjunjung tinggi toleransi dan kesantunan bertindak tanpa harus kehilangan ketegasan dalam bersikap.

    Seperti juga mereka yang selama ini mengidentifikasikan diri sebagai kelompok Islam moderat dan menolak apa pun bentuk kekerasan atas nama agama, ikhtiar PPP yang menjunjung tinggi toleransi patut dihargai. Pidato Suryadharma kemudian menegaskan komitmen kebangsaan PPP.

    ”Salah satu tujuan pendirian partai ini adalah memupus dikotomi antara Islam dan nasionalisme. Dengan berdirinya PPP sebagai partai Islam secara konstitusional, pupus sudah keinginan umat Islam untuk mendirikan negara Islam di Indonesia. Sebab, melalui partai Islam, aspirasi keislaman dijamin dapat disuarakan, bahkan diwujudkan dalam koridor NKRI. Selain itu, melalui PPP, Pancasila sebagai ideologi bangsa juga semakin kuat dan kokoh karena umat Islam tidak lagi mempertentangkan antara Pancasila dan Islam. PPP berkeyakinan bahwa Pancasila telah memberikan pijakan bagi umat Islam untuk melaksanakan ajaran Islam dengan aman, damai, dan tenteram dalam bingkai NKRI. Bagi kami, keluarga besar PPP, Pancasila dan NKRI adalah sudah final,” ujar Suryadharma.

    Benarkah Pancasila sudah final bagi PPP saat sebenarnya masih ada arus di dalam internal partai ini yang beranggapan bahwa negara Islam menjadi cita-cita yang suatu saat harus diwujudkan. ”Kami tidak bisa menutup mata karena realitasnya dalam internal PPP sendiri memang masih ada meskipun tidak besar aspirasi yang ingin ada negara Islam. Di masyarakat Indonesia pun seperti itu. Ada khilafah dan macam-macam. Sementara PPP ingin mengukuhkan diri bahwa Pancasila itu sudah final,” kata Ketua DPP PPP Lukman Hakim Saifudin.

    Menurut Lukman, arus besar PPP saat ini ingin memperjuangkan Islam yang tidak tercerabut dari realitas keindonesiaan. ”Bukan Islam yang di-introdusir dari Timur Tengah atau dari luar Indonesia. Oleh karenanya, Islam rahmatan lil alamin yang diperjuangkan PPP adalah Islam yang betul-betul bertumpu pada realitas keindonesiaan kita. Inilah yang kemudian terkait dengan sistem ketatanegaraan dan kebangsaan kita. Maka, Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika adalah sesuatu yang given, yang final, karena itulah realitasnya,” kata Lukman.

    Diperdebatkan

    Lukman mengakui, dalam muktamar, komitmen PPP terhadap Pancasila memang sempat diperdebatkan. ”Tentunya ada perdebatan. Tampaknya tidak terlalu tajam dan serius karena mayoritas konstituen PPP memiliki pandangan seperti itu. Jadi, kami ingin lebih mengukuhkan diri. Itulah Islam yang diperjuangkan PPP,” katanya.

    Wajah Islam formal di Indonesia yang menampilkan kesan tak bersahabat rupanya disadari betul oleh PPP yang tetap meneguhkan diri sebagai partai Islam. ”Kami merasa terpanggil justru karena Islam yang muncul dalam bentuk formal ekuivalen dengan kekerasan, ekstremisme, dan vandalisme. Yang itu sebenarnya dilakukan sebagian kecil umat Islam yang kebetulan mengekspresikan diri. PPP merasa terpanggil untuk muncul sebagai kekuatan politik alternatif yang memang memberi warna Islam tidak seperti itu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Romahurmuziy.

    Berbeda dengan partai yang berbasis Islam tetapi tidak mau berada di kanan, bergeser ke tengah, karena berbagai tudingan bahwa yang di kanan identik dengan Islam formal yang menampilkan kekerasan bersikap, fundamentalis, dan label lain yang cenderung negatif di tengah kemajemukan Indonesia, PPP tetap menegaskan diri sebagai partai Islam dan tetap berada di kanan. ”Yang tadinya kanan kini semakin ke tengah dan itu diikuti hampir seluruh partai politik Islam. PPP tidak mau bergeser dari itu. Kami tetap berada di kanan, tetapi kanan yang menampilkan wajah persahabatan,” ujarnya.(BIL/ELD/LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.