BREBES, MINGGU- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Brebes menemukan indikasi politik uang dalam pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Minggu (22/6). Indikasi itu ditemukan di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Ketua Divisi Pengawasan Panwas Kabupaten Brebes, Moh Subkhan mengatakan, besarnya uang yang dibagikan kepada warga Rp 10.000 per orang. Diduga, jumlah warga yang menerimanya mencapai ribuan. Pembagian uang dilakukan mulai Sabtu sore hingga Minggu siang, termasuk di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Dari hasil penyelidikan di lapangan, panwas sudah menemukan barang bukti berupa tiga lembar uang, masing-masing senilai Rp 10.000. Saat ini, panwas masih mengembangkan kasus itu. Hal itu untuk mengetahui ada tidaknya unsur ajakan dari pemberi uang untuk memilih salah satu pasangan calon, serta tim sukses yang melakukan pembagian uang tersebut.
Selain di Brebes, indikasi pembagian uang dan beras juga ditemukan di Kabupaten Blora dan Pati. Hal itu seperti disampaikan Wakil Ketua Panwas Jawa Tengah, Taufik saat memantau pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Tegal, bersama dengan Kepala Kejaksa an Tinggi Jawa Tengah, Kadir Sitanggang.
Menurut Taufik, indikasi serangan fajar di kedua kabupaten tersebut diwujudkan dalam bentuk pembagian uang dan beras. Meskipun demikian, belum diketahui secara pasti tim sukses pasangan calon yang melakukannya. Untuk mengantisipasi meluasnya kasus serupa, pengawasan oleh panwas di tiap-tiap kecamatan dioptimalkan.
Taufik mengatakan, salah satu daerah paling rawan di Jawa Tengah adalah Pati. Sementara dari rangkaian pelaksanaan pemungutan suara, tahap yang dinilai paling rawan yaitu penghitungan suara.
Saat ini, Panwas Jateng juga mempersiapkan langkah pengawasan untuk menghadapi kemungkinan terjadinya putaran kedua. Pasalnya dari sejumlah prediksi, pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Jateng diperkirakan akan berlangsung dalam dua putaran.
Tulisan ini dikutip dari kompas.com