JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penetapan calon anggota legislatif (caleg) dengan sistem suara terbanyak dianggap tidak adil bagi caleg perempuan, dan menguntungkan caleg-caleg yang memiliki uang.
“Keputusan ini menguntungkan caleg berduit dan ini bisa mempermudah kemenangan caleg berduit tersebut,” ujar anggota Fraksi PKB Nursyahbani Katjasungkana ketika dihubungi okezone, Kamis (25/12/2008).
Penetapan suara terbanyak, sambung dia, sama saja dengan menggemboskan perjuangan perempuan di parlemen. Politisi PKB ini menganggap, MK dalam menegakkan hukum masih menggunakan demokrasi liberal. “Jadi biarkan kita berkompetisi dengan adil,” cetusnya.
Nursyahbani menambahkan, apapun yang terjadi, keputusan MK tersebut tidak menyurutkan perjuangan perempuan menuju parlemen. Dia bahkan menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan pertempuran di Pemilu 2009.
“Keputusan MK tidak serta merta menyurutkan perjuangan kami,” pungkasnya.
Source : okezone.com