siwah.com

Tag: 2014

  • Partai untuk Uji Coba, Dilahirkan demi Tokoh

    Jakarta, Kompas – Fenomena Partai Serikat Rakyat Independen yang lahir untuk mengusung mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai calon presiden mengulang fenomena partai politik yang dilahirkan demi dan hanya bersandar kepada figur. Fakta itu pun menegaskan bahwa parpol melupakan fungsi pelembagaan dirinya untuk jangka panjang.

    Peneliti senior The Indonesian Institute, Hanta Yuda AR, Senin (8/8), menilai, hanya sedikit parpol yang serius melakukan institusionalisasi jangka panjang. Kehadiran banyak parpol justru memperlihatkan ketidakjelasan ideologi, basis konstituen, dan diferensiasi antara satu parpol dan parpol lain. Untuk konteks Indonesia, figur memang diperlukan, tetapi sebaiknya kehadiran figur yang kuat dan institusionalisasi yang kokoh harus dikombinasikan.

    Parpol yang lahir dengan tujuan sejak awal untuk mengusung calon presiden tertentu sekaligus menepiskan keharusan adanya proses seleksi calon presiden lewat konvensi secara terbuka, demokratis, dan berbasis meritokrasi. Pencalonan sekarang cenderung tertutup, oligarkis, dan transaksional.

    Kehadiran Partai SRI dengan Sri Mulyani tidak jauh berbeda dengan kehadiran Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai kendaraan politik Prabowo Subianto, Partai Hati Nurani Rakyat dengan Wiranto, dan Partai Indonesia Baru dengan mendiang Sjahrir.

    Secara terpisah, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Veri Junaidi, pun sependapat bahwa fakta itu menunjukkan tidak berjalannya fungsi parpol secara utuh. Parpol bergeser fungsi, sekadar menjadi ”gerobak pengangkut” kepentingan politik. ”Partai baru yang tidak memberikan alternatif perubahan sama saja dengan partai lama. Tetapi di sisi lain, parpol lama juga tak menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Veri.

    Jika parpol lama memberikan ruang terbuka bagi orang yang berkualitas untuk mengisi jabatan publik, nafsu untuk mendirikan parpol baru tentu tidak seagresif saat ini. Kini, parpol bermunculan, tetapi tidak juga memberikan harapan alternatif.

    Mengenai kehadiran Partai SRI, secara terpisah Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja’far mengatakan tidak akan banyak berpengaruh pada konstelasi politik di Indonesia. Pasalnya, Partai SRI tidak memiliki akar ideologis, dan posisinya sama dengan parpol baru lain yang belum tentu lolos verifikasi.

    Hal senada dikatakan mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Ia mengatakan, mendirikan parpol pada masa sekarang tidak mudah. Pasalnya, parpol harus memenuhi sejumlah persyaratan, yang lebih berat, sebelum mengikuti pemilihan umum, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. (NTA/DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sri Mulyani Akan Sulit Menangi Pemilu 2014

    Jakarta, Kompas – Tantangan Partai Serikat Rakyat Independen untuk mengikuti Pemilihan Umum 2014 relatif berat. Partai politik yang didirikan kalangan terdidik itu pun akan sulit memenangi pemilu sebab sosok mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjadi pendulum sulit dijual di kalangan bawah yang adalah mayoritas pemilih.

    Pendapat itu dikatakan pengajar Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Gun Gun Heryanto, Minggu (7/8), di Jakarta. Figur Sri Mulyani sebagai basis kekuatan utama Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) masih elitis. Hanya dikenal di kalangan kelas menengah ke atas, terutama kalangan terdidik, seperti kaum intelektual, akademisi, mahasiswa, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.

    Sosok Sri Mulyani kurang dikenal di kalangan bawah sehingga sulit dijual. Padahal, mayoritas pemilih di Indonesia berasal dari kalangan menengah ke bawah.

    Kondisi itu, lanjut Gun Gun, akan semakin menyulitkan Partai SRI dalam memenangi Pemilu. Apalagi, Partai SRI tidak memiliki basis massa yang jelas. ”Segmentasi pemilih itu hal yang paling krusial dalam pemetaan marketing politik. Karena tidak memiliki basis massa, Partai SRI akan punya kendala yang relatif berat,” katanya menjelaskan.

    Bukan hanya persoalan pemasaran politik, Partai SRI juga akan menghadapi ujian jangka pendek berupa aturan keparpolan, seperti diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute itu juga mempertanyakan, apakah Partai SRI mampu melampaui seluruh persyaratan dalam UU Parpol. Jika berhasil, hal itu berarti Partai SRI siap berkompetisi dengan partai lain dalam pemilu.

    Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengingatkan, 44 persen pemilih di Indonesia berpendidikan rendah. ”Jika bicara demokrasi, suara aktivis atau intelektual dan suara buruh atau kaum ekonomi rendahan, sama, dihitung satu suara,” katanya.

    Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengakui, Sri Mulyani bisa menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2014. Kasus pemberian dana talangan ke Bank Century memang bakal menjadi ganjalan bagi Sri Mulyani. ”Tetapi, jika Bank Mutiara yang saat ini merupakan transformasi Bank Century berkinerja bagus, tentu orang akan mempertimbangkan kembali kebijakan pemberian dana talangan yang waktu itu diambil pemerintah,” katanya.

    Yakin menang

    Secara terpisah, Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan mengakui, persyaratan pendirian dan verifikasi parpol memang sulit. ”Tetapi, bukan berarti kami tidak bisa memenuhi syarat itu,” ujarnya.

    Menurut dia, Partai SRI akan dengan mudah membentuk kepengurusan di daerah karena figur Sri Mulyani. Masyarakat di daerah antusias mendukung penyusunan kepengurusan Partai SRI karena melihat sosok Sri Mulyani. Mereka meyakini sosok itu akan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

    Hingga kini, Partai SRI memiliki kepengurusan di 33 provinsi dan hampir di seluruh kabupaten/kota. Selain itu, Partai SRI juga mulai menyiapkan kepengurusan di tingkat kecamatan. Damianus yakin, Partai SRI akan lolos verifikasi parpol yang dipersyaratkan. (nta/bil)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Verifikasi Jadi Peluang Korupsi

    Berurusan dengan birokrasi, pemeo lama berlaku. ”Jika bisa dipersulit, kenapa dipermudah.” Akibatnya, ada pula yang menyebut ”penyelesaian Rp 50.000” untuk berbagai urusan terkait instansi pemerintah.

    Urusan pembuatan keterangan kini dialami kader partai politik. Pengurus parpol baru berjibaku dan berpacu dengan waktu mendapatkan keterangan dari camat, Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) kabupaten/kota, dan Bakesbang provinsi.

    Aturan verifikasi kepengurusan parpol sampai tingkat kecamatan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik baik tujuannya. Pendiri parpol sungguh-sungguh mengupayakan konsolidasi internal.

    Di lapangan, aturan bisa menjadi peluang mendapatkan tambahan pendapatan. Setiap parpol harus memiliki kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan. Kepengurusan dibuktikan dengan keterangan camat, Bakesbang kabupaten/kota, dan Bakesbang provinsi.

    Berbagai keterangan itu lalu diverifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewajiban parpol yang sudah berbadan hukum untuk mengikuti verifikasi di Kemhuk dan HAM tidak berpengaruh banyak pada parpol baru, termasuk Partai Serikat Rakyat Independen yang pekan lalu permohonan uji materinya terkait syarat pendirian parpol tak dikabulkan MK, semua berlomba dengan waktu merampungkan kepengurusan dan mengurus keterangan dari kecamatan dan instansi lain sampai batas waktu 22 Agustus 2011.

    Kendati aturan mengharuskan ada kepengurusan di berbagai jenjang pemerintahan, di daerah aturan bisa berbeda lagi. Di Sumatera Utara, kata Koordinator Wilayah Partai SRI Isfahani, mulai kecamatan sampai Bakesbang provinsi mengharuskan partai tidak hanya memiliki kepengurusan dan kantor, tetapi juga kelengkapan kantor, seperti papan nama, kursi, dan meja. Aparat berkukuh mereka memiliki aturan sendiri kendati pengurus Partai SRI menunjukkan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta jajaran pemerintahan daerah membantu parpol mendapatkan surat keterangan.

    Di daerah lain, seperti Nusa Tenggara Barat dan Banten, lanjut Isfahani, aparat meminta akta notaris untuk perjanjian sewa-menyewa dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

    Hal ini juga dialami Partai Damai Sejahtera (PDS). Kendati parpol peserta Pemilu 2004 ini tak perlu mendaftar kembali ke Kemhuk dan HAM, Sekretaris Jenderal PDS Sahat Sinaga mengatakan, verifikasi tetap dilanjutkan karena PDS melihat hal ini bermanfaat untuk internal. Adanya syarat akta notaris untuk perjanjian sewa-menyewa kantor juga dialami PDS di salah satu kabupaten di Jawa Timur.

    Di Sulawesi Tenggara, Bakesbang provinsi hanya mau menerbitkan surat keterangan bila surat keterangan dari tingkat kecamatan dan Bakesbang kabupaten/kota sudah lengkap. ”Bakesbang jadi seperti lembaga verifikasi. Padahal, tak ada aturan seperti itu,” kata Sahat.

    Semestinya, lanjut Sahat, camat dan Bakesbang cukup mengecek kebenaran pengangkatan pengurus dan kartu tanda penduduk (KTP) pengurus. Dengan demikian, diketahui apakah pengurus benar-benar penduduk setempat. Kemungkinan adanya migrasi orang saat pemilu pun bisa ditiadakan.

    Isfahani menduga berbagai persyaratan yang diminta aparat sebagai cara untuk minta ”uang pelicin”. ”Sejauh ini, kami masih berkeras dan membawa surat edaran menteri. Namun, hal ini membuat urusan yang semestinya mudah menjadi rumit dan memakan waktu tidak jelas,” tuturnya.

    Menurut Sahat, kendati tidak ada permintaan eksplisit, budaya meminta upeti seperti zaman kerajaan dulu masih banyak terjadi. Bila pengurus parpol berkeras mengikuti aturan, akhirnya surat keterangan diterbitkan juga setelah beberapa kali bolak-balik.

    ”Di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, atau daerah di luar Jawa lainnya, sampai ke kantor kecamatan bisa berarti 3-6 jam perjalanan dan biayanya tidak murah. Kalau harus bolak-balik ditambah kemungkinan camat tidak di kantor karena rapat, ngotot menjadi tak realistis. Apalagi, parpol dibatasi waktu. Jadi, ada teman yang menyebut ”penyelesaian Rp 50.000” untuk uang ketik atau uang silaturahim,” tutur Sahat.

    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkesan lepas tangan dengan perilaku aparat Bakesbang atau camat. ”Meminta uang (dalam pengurusan surat keterangan parpol) tidak dibolehkan. Kalau memang ada, laporkan ke gubernur,” tuturnya di Jakarta. Jika sudah begini, bisa saja pembentukan parpol baru terhambat. (Nina Susilo)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengharap Gaya Baru Sang Pemimpin

    Pemimpin adalah anak emas dari zamannya. Namun, kehendak zaman juga terbentuk oleh gaya dan sikap pemimpin sebelumnya.

    Presiden Soekarno (1945-1966) merupakan presiden dengan watak yang berani. Sikap politiknya yang revolusioner dan anti-imperialisme terbentuk dari pengalaman hidupnya di bawah kekuasaan kolonialisme Belanda. Kombinasi karakter pribadi dan pengalaman hidupnya mewarnai corak kepemimpinan Soekarno, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga dikenal dengan gagasan-gagasan besar, tetapi tampaknya kurang menaruh perhatian pada detail manajemen pemerintahan. Di pengujung kekuasaannya, sikap diktator dan kedekatannya dengan Partai Komunis Indonesia menjadi penanda akhir dari kekuasaannya.

    Soeharto yang menggantikan Soekarno melalui transisi kekuasaan berdarah merupakan antitesis dari karakter dan sikap politik Soekarno. Sebagai perwira Angkatan Darat, Soeharto sangat alergi terhadap PKI ataupun paham komunisme/leninisme dan menganggapnya sebagai biang kerok instabilitas pemerintahan. Ia berhasil menancapkan bayang-bayang ketakutan terhadap komunisme bagi rakyat Indonesia. Soeharto juga dikenal memiliki manajemen pemerintahan yang tertata rapi. Melalui Repelita dan Pelita, pemerintahan Soeharto mengubah perekonomian Indonesia dan mengangkat bangsa Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi penting di kawasan Asia dan Asia Tenggara. Namun, karakternya yang otoriter dan represif menciptakan gelombang penolakan di akhir kekuasaannya.

    Wakil Presiden BJ Habibie yang kemudian menggantikan Soeharto sebagai presiden memiliki gaya dan sikap yang berkebalikan dengan Soeharto. Sikap terbuka dan demokratis diperlihatkan dalam pemilu multipartai pasca-Orde Baru. Sebanyak 48 parpol mengambil bagian pada Pemilu 1999. Sebagai akibat dari sikapnya, Habibie juga dinilai paling bertanggung jawab atas lepasnya Provinsi Timor Timur dari NKRI.

    Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terpilih sebagai presiden periode berikutnya meskipun pemilu dimenangi oleh partainya Megawati Soekarnoputri. Situasi pasca-Orde Baru yang memunculkan banyak kelompok kepentingan baru tampaknya memang membutuhkan seorang solidarity maker (pemersatu) yang kebetulan ada pada diri Gus Dur. Ia kerap dipandang sebagai presiden yang menjunjung tinggi multikulturalisme, di samping sikapnya yang ”ceplas-ceplos”. Namun, spontanitas Gus Dur dalam bereaksi terhadap semua informasi yang diterima sering kali menghasilkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial. Konfliknya dengan lembaga negara lain, terutama DPR, kerap terjadi akibat pernyataannya. Selama masa pemerintahannya, tidak kurang dari empat pejabat negara dipecat dari kabinetnya.

    Megawati dipilih menggantikan Gus Dur setelah presiden keempat ini gagal membekukan DPR/MPR melalui dekrit yang dikeluarkannya. Berbeda dengan Gus Dur, kepemimpinan Megawati lebih kalem sehingga pemerintahannya terkesan berjalan lamban. Karakter Megawati sangat mendominasi pemerintahan yang dipimpinnya.

    Jaga citra

    Susilo Bambang Yudhoyono merupakan presiden yang terpilih secara demokratis karena berhasil memenangi pemilihan presiden secara langsung pada 2004 dan 2009. Meski pada pemilu terakhir menang dalam satu putaran dengan meraih suara di atas 60 persen, Yudhoyono kerap dipandang tidak tegas dan kurang berani melakukan perubahan-perubahan. Ia juga terkenal lebih menjaga popularitas dan citranya di mata publik daripada memancing pertentangan atau kontroversi. Tampaknya ia demikian peduli terhadap citra dirinya sehingga sering menanggapi langsung hal-hal remeh yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang presiden. Sikap Presiden Yudhoyono dalam menjalankan pemerintahan, ataupun karakter pribadinya, tampaknya akan membawa publik pada sebuah pilihan berbeda dalam kontestasi politik mendatang.
    (Sultani/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sri Mulyani Bukan Sekarang Waktunya

    DENPASAR–MICOM: Ketua Program Pascasarjana Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Prof Rhenald Kasali PhD, berpendapat, bukan sekarang waktu yang tepat bagi Sri Mulyani Indrawati untuk maju menjadi calon presiden.

    “Apalagi partai pendukungnya tidak siap. Kelihatan partai yang mendukungnya adalah partai elite,” kata Rhenald Kasali, di sela-sela acara ceramah dan diskusi yang diadakan Pemprov Bali, di Denpasar, Minggu (7/8).

    Pandangannya itu disampaikan terkait dengan wacana yang berkembang mengenai dukungan tokoh-tokoh tertentu agar Sri Mulyani ikut maju dalam bursa calon presiden pada Pemilu 2014. Menurut dia, karena didukung partai elite, kelihatannya partai belum mengakar ke masyarakat.

    “Sri Mulyani akan cocok maju jika sudah terjadi konsensus rakyat. Ia seharusnya bisa belajar dari kasus Megawati,” kata Rhenald yang juga guru besar bidang bisnis itu.

    Megawati, kata Renald, sebelum mendapat konsensus awalnya dipermainkan oleh para politisi. Dengan berlabel agama, mereka dahulu menyudutkan Mega bahwa seorang perempuan tidak boleh menjadi pemimpin.

    “Namun, beberapa tahun kemudian setelah terjadi konsensus, partai yang berlabel agama justru berbalik membutuhkan dan mendukung Mega,” ujarnya.

    Demikian juga dengan kondisi sekarang, kata dia, partai yang agak setengah korup terlihat tidak ingin dengan Sri Mulyani. Mereka melabelkan Sri Mulyani dengan kasus skandal Century.

    “Tetapi begitu nanti rakyat tidak mendukung mereka, bisa saja partai ini akan balik mendukung Sri Mulyani,” ujarnya.

    Ditegaskannya, apalagi Sri Mulyani bukan politisi, nampak dengan keadaan seperti ini waktunya belum tepat baginya untuk maju, sebelum ada konsensus. “Ia harus belajar dari kasus Mega sebelum menentukan langkah lebih lanjut,” ujar Rhenald Kasali. (Ant/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Masyarakat Harus Menekan Partai Politik

    Jakarta, Kompas – Masyarakat semestinya mampu menekan dan mendorong partai-partai politik mengusung calon-calon presiden yang relatif bersih. Tanpa figur-figur baru yang menjadi capres alternatif, negeri ini akan terus tersandera berbagai masalah.

    Hal ini disampaikan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Prof Azyumardi Azra dan Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia Antonius Benny Susetyo Pr, secara terpisah, Sabtu (6/8), di Jakarta. ”Bangsa ini perlu keberanian untuk keluar dari masa lalu dan memunculkan figur baru yang tanpa cacat. Tanpa keberanian ini, kita akan terus tersandera masa lalu,” tutur Benny.

    Sementara itu, kemarin, di Jakarta, Ketua Dewan Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) Kiki Syahnakri mengatakan, para purnawirawan menilai, Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo cukup layak sebagai calon presiden. Namun, kata Kiki, keberadaannya sebagai adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dirasakan menimbulkan kesan sebagai upaya mempertahankan kekuasaan.

    Titik lemah

    Calon-calon yang sudah mulai muncul, menurut Azyumardi Azra yang juga Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, umumnya memiliki titik lemah masing-masing. Aburizal Bakrie terkait kasus Lapindo, Sri Mulyani Indrawati dengan masalah Bank Century, sedangkan Prabowo dan Wiranto memiliki catatan negatif terkait masalah hak asasi manusia. Oleh karena itu, perlu dimunculkan lebih banyak calon yang memiliki kredibilitas, integritas, dan relatif tidak bermasalah.

    Sosok calon presiden juga semestinya berjiwa keindonesiaan, tetapi berpikir global, dan memiliki visi pemerdekaan dari berbagai masalah yang menyandera bangsa.

    Namun, menurut mantan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Alwi Shihab, sepanjang capres harus diajukan partai politik, yang kini sudah tidak bisa diharapkan masyarakat, tidak ada kesempatan bagi calon berintegritas untuk muncul. Sebaliknya, harapan masyarakat kepada parpol semakin habis dengan berbagai skandal yang muncul bertubi-tubi.

    Oleh karena itu, lanjut Benny, masyarakat sipil semestinya bisa menggunakan kesadaran politik yang ada dan menjadi kekuatan penyeimbang yang mengubah kultur politik. Gerakan, misalnya, bisa dimulai dengan kampanye golput dan penolakan memilih parpol yang mengusung figur lama. Ini bisa dilakukan dengan menggalang sekitar 30 juta pengguna jejaring sosial, seperti Facebook dan Twitter. Gerakan ini bisa menjadi kekuatan baru masyarakat sipil yang memotong generasi masa lalu yang gagal dan mencari pemimpin baru alternatif.

    Azyumardi Azra menegaskan, masyarakatlah yang paling berperan dalam pemilihan, sedangkan hegemoni partai hanya pada saat pencalonan. Oleh karena itu, semestinya masyarakat memiliki kekuatan untuk mendesak parpol supaya mengajukan calon pemimpin berkualitas.

    Cukup muda

    Kiki Syahnakri, di Jakarta, menegaskan bahwa calon pemimpin Indonesia mendatang semestinya cukup muda, bermoral, serta bisa menjadi teladan.

    Menurut Kiki, sampai saat ini, para purnawirawan TNI AD masih menginventarisasi nama-nama sosok yang memenuhi kriteria. Di sisi lain, purnawirawan TNI AD siap mengawal Pemilu 2014 bebas dari campur tangan asing.

    Ia juga menyatakan, PPAD secara institusional tidak mendukung salah satu kandidat. Namun, secara informal, diskusi untuk mencari sosok yang layak sebagai calon presiden terus dilakukan.

    ”Harapannya paling tua 55 tahun, cukup matang, dan belum pikun ketika menjabat dua periode jabatan. Selain itu, berkarakter keindonesiaan dan pancasilais, menerapkan musyawarah mufakat dan mengutamakan kekuatan ide, serta harus berani membatalkan demokrasi voting yang tidak membawa manfaat,” tutur Kiki seusai peringatan hari jadi PPAD.

    Kemarin, Ketua Umum PPAD Soerjadi juga mengukuhkan Ketua DPW PPAD DKI Jakarta Prijanto, yang juga merupakan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

    Selain kompeten, kandidat presiden semestinya tidak semata mencari kekuasaan, tetapi tetap memperjuangkan kepentingan nasional. Figur tersebut juga harus bersih dan bermoral terpuji sehingga mampu menjadi teladan. ”Calon pasti ada, tetapi belum muncul. Yang jelas, calon yang ada sekarang tidak layak,” ujar Kiki.

    Ke depan, menurut Kiki, PPAD akan mengawal supaya Pemilu 2014 bersih dari campur tangan asing. Para purnawirawan juga akan mengarahkan pemilih, terutama dari keluarga besar purnawirawan, untuk memilih kandidat dengan kriteria-kriteria yang diharapkan. Dengan demikian, diharapkan pemimpin terpilih bukan malah berpihak ke kepentingan asing.

    Hal itu karena, menurut Kiki mengutip Bung Hatta, selama belum makmur, bersehati dengan Barat bukan ditolong, tetapi ”digolong”. Kendati tidak anti-Barat karena tetap memerlukan kemitraan dengan pihak asing, semua harus didasarkan hubungan egaliter. ”Kita juga harus waspada, tidak ada makan siang gratis,” ujarnya.

    Sebelumnya, peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, mengatakan, nama-nama yang dipromosikan partai politik saat ini sebagian besar stok lama yang bermasalah. ”Bukan hanya masalah stok lamanya, tetapi sebagian besar bermasalah dari rekam jejak politik dan hukum. Ada yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, pelanggaran HAM,” kata Syamsuddin di Jakarta, Jumat (5/8).

    Selain itu, kata Syamsuddin, partai politik yang mencalonkan juga terindikasi bermasalah. ”Saya berpendapat politisi dan partai politik yang bermasalah tidak memiliki hak moral lagi untuk maju sebagai calon atau memajukan calon presiden untuk pemilu mendatang. Kan, sudah terbukti gagal. Kita mesti mencari sumber kepemimpinan baru, masak diubek di parpol saja,” katanya.

    Syamsuddin mengatakan bahwa apabila partai politik tetap memaksakan calon-calon yang selama ini menyimpan masalah tersebut untuk bertarung dalam Pemilu Presiden 2014 mendatang, rakyat justru enggan berpartisipasi dalam pemilu. Dia memprediksi angka golput akan semakin tinggi sehingga keabsahan pemerintahan terpilih bisa dipertanyakan.

    ”Calon-calon parpol sekarang ini malah membuat orang malas nyoblos,” tutur Syamsuddin. (BIL/INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ambang Batas Mentah

    Jakarta, Kompas – Kesepakatan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mencantumkan angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 3 persen suara sah nasional dalam draf perubahan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum mentah lagi.

    Fraksi Partai Golkar menarik kembali kesepakatan dan mengusulkan angka ambang batas naik, dari 2,5 persen menjadi 5 persen.

    Penarikan kesepakatan itu membuat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (26/5), berlangsung alot. Agenda penyelesaian draf RUU perubahan UU Penyelenggara Pemilu pun terhambat karena Fraksi Partai Golkar terus mempersoalkan ambang batas parlemen 3 persen yang disepakati dalam rapat pleno Baleg, 4 April lalu.

    ”Kami masih mempersoalkan Pasal 202. Keputusan angka 3 persen itu diambil sepihak oleh ketua saja karena pada waktu anggota fraksi kami mau bicara, pimpinan sidang sudah mengetok palu,” kata anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, di sela-sela rapat, kemarin.

    Fraksi Partai Golkar menilai keputusan ambang batas 3 persen yang diambil pada rapat pleno sebelumnya hanya didasarkan pada keinginan untuk menyelesaikan penyusunan draf revisi UU Pemilu dengan cepat.

    Kenaikan ambang batas dari 2,5 persen menjadi 3 persen juga bukan kesepakatan mayoritas fraksi di Baleg. Apalagi, tidak ada satu pun fraksi yang mengusulkan angka 3 persen. Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan ambang batas 5 persen, Fraksi Partai Demokrat 4 persen, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 3-4 persen, serta lima fraksi lain mengusulkan ambang batas tetap 2,5 persen.

    Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar angka ambang batas yang dicantumkan dalam draf RUU perubahan UU Penyelenggara Pemilu tidak hanya satu angka, tetapi beberapa angka. ”Jadi nanti ada beberapa angka, sesuai dengan usulan fraksi-fraksi,” ujar Nurul menjelaskan.

    Ditolak

    Namun, usulan itu mendapat penolakan dari mayoritas fraksi di Baleg. Ketua Kelompok Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Baleg Arif Wibowo mengatakan bahwa tidak masalah jika angka ambang batas yang ditulis dalam draf RUU tetap 3 persen. Namun, syaratnya, angka ambang batas yang diusulkan fraksi-fraksi disertakan sebagai catatan dalam draf revisi UU Penyelenggara Pemilu.

    Anggota Baleg dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, juga mengatakan, seharusnya angka ambang batas 3 persen itu tidak perlu lagi dipersoalkan. Perdebatan mengenai kenaikan ambang batas masih bisa dilakukan pada pembahasan tingkat pertama bersama dengan pemerintah. Jika tak kunjung ada titik temu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengusulkan agar penyusunan draf RUU perubahan UU Penyelenggara Pemilu diserahkan kepada pemerintah.

    Meski demikian, Ketua Baleg Ignatius Mulyono tetap berharap perbedaan pendapat itu dapat segera diakhiri. Dengan demikian, pembahasan draf revisi UU Penyelenggara Pemilu tidak akan terhambat. Baleg menargetkan, draf revisi UU Penyelenggara Pemilu sudah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada sidang paripurna pekan depan. (NTA)

    Surce: Kompas.com

  • Pemilu 2014 Riskan

    Jakarta, Kompas – Dewan Perwakilan Rakyat semestinya segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu. Tarik-menarik soal persyaratan keanggotaan penyelenggara pemilu yang berkepanjangan hanya akan meningkatkan risiko kekacauan Pemilu 2014.

    Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaidi, Kamis (26/5) di Jakarta, mengatakan, dalam RUU Pemilu yang kini dibahas, tahapan pemilu harus dimulai 30 bulan sebelum tanggal pelaksanaannya. Jika Pemilu 2014 diselenggarakan April 2014, tahapan harus dimulai Oktober 2011.

    ”Kalau tidak disahkan segera, kualitas Pemilu 2014 dipastikan tidak berbeda dengan Pemilu 2009. DPR harus konsisten dengan desain waktu yang sudah disusun,” tutur Veri.

    Berulangnya perdebatan materi RUU, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Yus Fitriadi, menunjukkan kinerja dan kapasitas DPR yang lemah.

    Masalah independensi calon anggota KPU, menurut peneliti Indonesia Parliamentary Center, Erik Kurniawan, seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah. Untuk mendapatkan penyelenggara pemilu, selain memiliki kapasitas dan kompetensi, diperlukan independensi. Oleh karena itu, keinginan DPR untuk membuka peluang anggota partai politik menjadi penyelenggara pemilu dinilai tidak masuk akal. Masih diragukan kemampuan seorang kader parpol untuk membagi waktu dan loyalitasnya antara untuk parpol dan tugas sebagai anggota KPU.

    Masa jabatan anggota KPU yang sudah melaksanakan Pemilu 2009, lanjut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Yurist Oloan, dapat ditata. Anggota KPU bisa digantikan dengan anggota baru setelah RUU Penyelenggara Pemilu disahkan.

    Seleksi anggota KPU juga harus menekankan kapasitas dan memberi kesempatan masyarakat mengecek rekam jejak kandidat itu. Pelibatan publik, menurut Yurist, akan menjadi mekanisme kontrol yang baik. Apabila diperlukan, masyarakat bisa mengajukan calon atau panitia bisa minta calon berkapasitas dan berintegritas ikut seleksi.

    Untuk mengurangi keberpihakan dalam pemilihan di tahap akhir oleh DPR, ujar Yus, mekanisme kontrol dan komitmen untuk penyelenggaraan pemilu yang baik sangat diperlukan. Sistem uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR juga harus baik dan didampingi para ahli.

    Dewan kehormatan

    Dalam rapat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Kamis (26/5), pemerintah menolak keterlibatan parpol dalam Dewan Kehormatan KPU sebagaimana diusulkan DPR dalam RUU perubahan atas UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

    DPR mengusulkan Dewan Kehormatan KPU terdiri dari satu perwakilan KPU, satu orang perwakilan Badan Pengawas Pemilu, empat atau lima tokoh masyarakat, dan utusan parpol di parlemen masing-masing satu orang.

    Jika utusan parpol berjumlah ganjil, perwakilan tokoh masyarakat sebanyak empat orang. Namun, apabila perwakilan parpol genap, anggota DK KPU dari tokoh masyarakat lima orang. Dengan sembilan parpol di parlemen seperti sekarang, anggota DK KPU mencapai 15 orang.

    ”Jumlahnya tidak perlu sebanyak itu,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

    Gamawan mengusulkan keanggotaan DK KPU lebih disederhanakan. Jumlah ideal anggota DK KPU menurut pemerintah adalah tujuh orang, yang terdiri dari dua perwakilan KPU, dua perwakilan Bawaslu, serta tiga orang dari kalangan independen atau tokoh masyarakat.

    Selain itu, pemerintah juga tidak ingin perwakilan parpol turut dalam keanggotaan DK KPU untuk menjaga netralitas dan kemandirian DK KPU yang bertugas mengawasi lembaga penyelenggara pemilu. Lebih jauh pemerintah mengusulkan agar DK KPU bersifat ad hoc atau sementara karena lembaga itu bukan lembaga tersendiri di luar KPU dan Bawaslu. (INA/NTA)

    Source : Kompas.com

  • PKB Targetkan Tiga Besar

    Jakarta, Kompas – Partai Kebangkitan Bangsa menargetkan masuk tiga besar dengan perolehan 100 kursi DPR pada Pemilu Legislatif 2014. PKB optimistis dapat mencapainya karena memiliki potensi pemilih yang besar.

    ”Sejarah dan hasil survei selalu menunjukkan dukungan terhadap PKB konsisten di 5-8 persen. Kami optimistis bisa melampauinya lebih jauh,” ujar Ketua DPP PKB M Hanif Dhakiri, Minggu (13/3), saat menjelaskan rencana Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) DPP PKB yang akan digelar 15-16 Maret 2010 dan rencana Forum Kerja Sama Program Legislatif dan Eksekutif PKB pada 3-5 April 2011.

    Dalam Pemilu Legislatif 2009, PKB hanya memperoleh 26 kursi di DPR. Dengan demikian, target perolehan kursi DPR pada Pemilu 2014 meningkat hampir empat kali dibandingkan dengan Pemilu 2009. PKB pernah menjadi partai ketiga terbesar pada Pemilu 1999.

    ”Mukernas akan membahas internal PKB yang menargetkan 100 wakilnya di DPR pada 2014 dan membicarakan juga masalah eksternal, soal politik-politik terkini di Tanah Air,” lanjut Ketua DPP PKB Helmy Faishal Zaini yang juga Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal. Menurut Helmy, mukernas akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Balai Kartini Jakarta.

    Mukernas PKB rencananya akan dihadiri sejumlah tokoh antara lain para ketua umum partai politik yang memiliki kursi di parlemen, ketua lembaga negara, dan sejumlah kiai khos seperti KH Dimyati Ra’is, Habib Lutfi, dan KH Nawawi Abdul Jalil.

    Terkait dengan kisruh yang sempat muncul di antara partai-partai pendukung pemerintah, Hanif mengatakan bahwa PKB total dan berkomitmen mendukung pemerintah karena memang sesuai dengan visi dan ideologi partai. ”PKB tidak tergoda untuk menjadi partai oposisi,” katanya.

    Oleh karena itu, PKB secara tegas akan memberikan sanksi kepada dua politisi PKB, yakni Effendy Choirie dan Lily Wahid yang membelot saat dilakukan voting pansus hak angket mafia pajak. Namun, kata Hanif, bentuk sanksi masih dibicarakan oleh Majelis Tahkim PKB. (FAJ)

    Source : Kompas.com

     

  • Pengamat: PKS Mau Curi Start Pemilu

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Presiden PKS, Luhfie Hasan Ishaq, mengungkapkan kalau partainya tengah menjaring calon presiden untuk Pemilihan Presiden 2014. PKS mulai menjaring dari kader internal.

    Peneliti senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai langkah PKS ini sebagai ingin mencuri start kampanye 2014. “PKS tidak ingin ketinggalan memunculkan tokoh untuk 2014. Mereka ingin curi start,” kata Burhan pada Republika, Selasa (14/12).

    Menurut dia, langkah PKS ini sah-sah saja. Apalagi PKS tidak sendirian. Dua mitra koalisi PKS yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Koalisi Pemerintah, yaitu PAN dan Golkar sebelumnya sudah menggadang-gadang calon untuk 2014.

    PAN menaikkan Hatta Rajasa, sementara Golkar mengusung Aburizal Bakrie. Sementara di seberang ada Partai Gerindra yang tetap menyalonkan Prabowo Subianto.

    Burhan menilai, langkah PKS mencari capres juga sebagai cara memupuk tingkat keterpilihan (elektabilitas) sang calon. “PKS tahu kalau tingkat elektabilitas capres itu tidak bisa didapat dalam jangka waktu singkat, harus lama diperkenalkan ke masyarakat,” katanya.

    Burhan menegaskan, meski sekarang menjelang 2011, sebenarnya secara tahun politik tahun 2014 bukanlah tahun yang lama bagi parpol untuk berbenah pascapilpres 2008.

    Red: Stevy Maradona

    Source: republika.co.id

    Posted with WordPress for BlackBerry.