siwah.com

Tag: aceh

  • Isu Politik Hanya Berkutat soal Kekuasaan

    Imparsial

    Banda Aceh, Kompas – Memanasnya suhu politik di Aceh beberapa waktu terakhir hanya berkutat pada konflik kekuasaan. Akibatnya, isu-isu riil di Aceh, seperti pemberantasan korupsi, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan pemberantasan kemiskinan, terpinggirkan.

    Koordinator Badan Pekerja Gerakan Antikorupsi Aceh Askhalani pada Minggu (3/7) mengungkapkan, sampai saat ini belum ada bakal calon gubernur yang secara tegas menyatakan antikorupsi. Bahkan, di antara mereka nyaris tak ada yang punya catatan bagus dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang masing-masing.

    ”Masalah korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah persoalan krusial yang sekarang dihadapi Aceh. Kami berharap hal ini lebih dikedepankan oleh setiap bakal calon,” kata Askhal.

    Ada tiga hal penting yang saat ini perlu ditekankan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang akan digelar pada November 2011, yakni anggaran untuk pendataan pemutakhiran data pemilih, besaran anggaran pilkada, dan dana pilkada yang dimiliki setiap bakal calon kepala daerah.

    Memanasnya suhu politik antar-elite politik di Aceh bisa memicu konflik horizontal, apalagi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kandidat independen bisa ikut dalam Pilkada Aceh pada November 2011.

    ”Perpecahan di dalam golongan politik terbesar di Aceh itu bisa menurun jadi konflik horizontal,” kata Otto Syamsudin Ishak, peneliti senior Imparsial, Minggu di Jakarta. Ia mengatakan, telah ada tanda-tanda bahwa konflik bisa segera meledak seperti pembakaran baliho.

    Juanda Djamal selaku Sekretaris Jenderal Konsorsium Aceh Baru mengatakan, di masyarakat tidak terjadi peningkatan kesejahteraan sejak disepakatinya perundingan Helsinki.

    Untuk itu, pemerintah diharapkan mengambil posisi netral dan meredam konflik tersebut dengan mengundurkan pelaksanaan Pilkada Aceh.

    Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, semua pihak semestinya tak mempersoalkan putusan MK terkait dengan calon perseorangan. Putusan tersebut adalah murni hukum dan harus dihormati.

    ”Kalau memang ada analisis politik yang mengarah pada kekhawatiran terhadap kandidat lain, itu tergantung pada rakyat selaku pemilih serta kecerdasan setiap kandidat atau tim pemenangan mereka,” kata Nazar.(HAN/EDN)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PA Minta Pusat Hargai Proses Demokrasi di Aceh

    Kapolri dengan Malik Mahmud

    Banda Aceh | Harian Aceh – Para petinggi Partai Aceh meminta Pemerintah Pusat menghargai keputusan DPRA yang diakomodir dalam Qanun Pilkada 2011. Mereka menilai, voting jalur independen dalam rapat paripurna DPRA, Selasa lalu, sebagai wujud demokrasi yang sudah berjalan dengan baik.

    Kapolri, Jenderal Timur Pradopo serta mantan petinggi GAM, Malek Mahmud dan Kapolda Aceh, Iskandar Hasan, berbincang disela-sela peringatan HUT Bhayangkara ke 65 yang berlangsung di Ulee Lheue, Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (1/7). (Harian Aceh/Rahmad Kelana)
    “Karena itu, kami meminta Pemerintah Pusat menghargai hasil keputusan dewan tersebut,” kata Malik Mahmud yang ditemui usai menghadiri Peringatan HUT Polri ke 65 di Ulee Lheu, Banda Aceh, Jumat (1/7).

    Menurut Malik Mahmud, putusan DPRA yang tak memasukkan klausul jalur perseorangan dalam Rancangan Qanun Pemilukada dilakukan dengan cara-cara yang sangat demokratis. “Publik jelas menyaksikan prosesnya dari awal hingga akhir. Sidang parlemen lebih dulu memintai pendapat forum. Hasilnya, mayoritas wakil rakyat menginginkan jalur perseorangan tak diakomodir di Aceh,” katanya.

    Kecuali itu, lanjut dia, aksi ribuan orang dari dua kubu yang sempat mengkhawatirkan banyak pihak, ternyata tak terbukti. “Ini artinya memang masyarakat sudah sangat memahami cara-cara berdemokrasi dengan baik. Ini sekaligus membuat saya sangat terharu,” katanya.

    Itulah sebabnya, kata Malik, pemerintah pusat semestinya menghormati demokrasi yang sudah  lama dibangun dan kini berjalan dengan baik itu. “Hal ini penting untuk dipertahankan, karena dengan situasi demokrasi yang sudah berjalan baik ini, proses pembangunan bisa berjalan dengan cepat dan tepat,” katanya.

    Pihak PA/KPA, kata dia, tetap komit terhadap perjanjian dengan Pemerintah Indonesia. “Kami juga menjalankan keamanan di Aceh dengan cara-cara demokrasi,” katanya. Dengan ada kestabilan politik, kata Malik, maka akan muncul sebuah pemerintahan yang berwibawa, serta mampu membangun Aceh secara ekonomi dan sosial sesuai yang seusai diharapkan publik Aceh.

    Ketua DPA Partai Aceh Muzakhir Manaf juga mengatakan pihaknya tetap berpegang pada keputuskan DPRA. Menurut dia, sekalipun jalur perseorangan diatur hanya sekali dalam UUPA, tapi masyarakat Aceh tak serta merta menjalankan itu melainkan tetap mempertimbangkan perbedaan pendapat yang sempat mengemuka.

    “Inilah prinsip-prinsip demokrasi, menghargai setiap perbedaan dan mencari solusinya dengan cara musyawarah dan mufakat. Hasilnya, secara demokrasi sudah terbukti bahwa mayoritas wakil rakyat di DPRA tak menerima adanya jalur perseorangan di Aceh. Karena itu, Partai Aceh tetap berpegang teguh dengan keputusan itu,” katanya.

    Seperti diketahui, Qanun Pemilukada Aceh 2011 disetujui DPRA, Selasa (28/6), tanpa mengakomodir klausul jalur perseorangan di dalamnya. Sementara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersikukuh akan merujuk Qanun Aceh No.7/2006 sebagai landasan hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh.(dad)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Perang Aceh: Independen VS Partai Lokal

    Lima tahun lalu, Aceh mendobrak yang mustahil di Indonesia. Damai setelah perang, istimewa diberikan kepada rakyat; Partai Lokal dan Calon Independen sebagai amanah dari Kesepakatan Damai (MoU) Helsinki.

    Calon Independen dan Partai Lokal kala itu menjadi syarat penghenti perang sesungguhnya, di luar kewenangan lain yang diberi republik, agar senjata dihancurkan. Keduanya diatur kemudian dalam Undang Undang Pemerintahan Aceh nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh, sebuah undang-undang yang juga khusus untuk Aceh setelah tak lagi meminta merdeka.

    Partai Lokal dibuka kran, tak lagi berbatas dan bisa berjuang dengan Partai Nasional untuk meraih simpati di Aceh. Tapi independen cukup sekali, karena para pemikir Indonesia punya anggapan, bahwa para pejuang independen kemudian dapat membentuk sendiri partai lokalnya, untuk menciptakan pemimpin dan eksekutif di Aceh.

    Tak banyak yang menyangka, kala Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2006, calon independen kemudian memimpin Aceh yang didukung oleh 38 persen lebih pemilih.  Warga ingin yang baru kala itu, tak lagi memilih yang didukung partai-partai.

    Selang setahun setelahnya, aturan teknis Peraturan Pemerintah untuk Partai Politik Lokal di Aceh kemudian lahir. Lalu ruang kosong itu kemudian dicoba isi oleh para politisi, aktivis, bahkan ulama pun mencetuskan partai. Sepertinya tempat kosong itu telah dipesan lama sekali, untuk sebuah himpunan politik tanpa konflik yang telah pergi jauh. Demokrasi baru itu sebagaimana sesuatu transformatif dibayangkan akan sanggup mengendapkan perilal lalu dan kemudian membentuk manusia baru; mungkin harapan kita yang seia-sekata.

    Muncullah partai lokal seperti cendawan musim hujan. Pertama ada 12 partai yang kemudian hanya tinggal setengahnya yang berhak ikut pemilu legislatif 2009. Pemilu digelar, lagi-lagi Partai Lokal menang, tapi hanya satu yang menunjukan kekuatan luar biasa. Partai Aceh yang dirintis para petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dulunya mengangkat senjata berperang melawan republik, menang mutlak, sekitar 43 persen suara, dari 2 juta lebih pemilik suara di Aceh.

    Lima partai lokal lainnya, meradang. Bahkan tak sangup mencapai electoral treshold untuk bertahan di periode selanjutnya. Jika ingin terlibat lagi dalam pemilu 2014, harus mendaftarkan kembali dengan nama dan lambang yang lain.

    Aturan istimewa untuk Aceh kemudian membuat wilayah lain meradang, mereka maju menantang Indonesia dan meminta hal yang diberikan ke Aceh juga dihadiahkan buat mereka. Sebanyak 32 provinsi lain berjuang bersama meminta partai lokal dan calon independen dalam memilih guburnur maupun bupati/walikota. Hanya calon independen yang disetujui Jakarta, Partai Lokal tidak.

    ***
    Setelah independen dibuka pintu untuk seluruh penjuru angin nusantara, Aceh yang hanya kebagian sekali, ikut menggugat lagi. Beberapa pihak atas nama rakyat mengajukan judicial review ke hadapan Mahkamah Konstitusi (MK), meminta satu pasal yang mengatur Independen sekali sahaja di Aceh dicabut.

    Gugatan disetujui, Mahkamah Konstitusi selaku pemegang mandat tinggi hukum di Nusantara, kemudian memutuskan bahwa independen tetap terbuka untuk Aceh, seperti wilayah lain. Pasal 256 Undang Undang no 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang mengatur tentang itu dicoret.

    Oleh banyak pihak, politisi partai umumnya, menyambut keputusan ini dengan dua versi. Banyak yang mendukung dan ada pula yang tidak, kendati malu-malu menyatakan sikapnya. Putusan MK kemudian membutuhkan aturan pelaksana, qanun Aceh, semacam Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Indonesia lainnya.

    Kisruh dimulai, awal perang (politik) dicetus oleh dua hal yang dulunya menjadi mahar penghenti perang; calon independen dan partai lokal, sebut saja begitu. Partai atau mungkin hanya partai Aceh, yang mempunyai kursi terbanyak di parlemen enggan, kalau calon independen dibuka lagi. Para calon pemimpin yang tak punya partai, tapi ingin memimpin terus mengeksiskan diri tanpa peduli, karena MK telah bicara. Satu menantang yang lain menentang.

    Jelang Pilkada akhir 2011 mendatang, Partai Aceh telah menunjuk calonnya, Dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf. Lalu Gubernur Aceh sekarang, Irwandi Yusuf sudah menyatakan diri maju lewat jalur independen. Calon lain yang juga ingin seperti Muhammad Nazar, Darni M Daud, Mawardi Nurdin, belum berani mengumumkan diri, apakah maju dengan bergandeng partai atau calon perseorangan.

    Qanun tentang Pilkada belum ada, katanya lagi dibahas yang termasuk Bab Independen di dalamnya. Ada kekhawatiran, bahwa calon independen nantinya akan menciutkan dukungan terhadap calon partai lokal, dua sisi dulu bersatu, kini berpisah.

    Partai memang selalu dilema di Indonesia, mungkin juga yang berlabel lokal di Aceh. Hingga Independen kemudian diperjuangkan. Sama halnya dengan analisis The Indonesian Institute di Indonesia. Lembaga itu, dua bulan lalu merilis temuannya, bahwa masih ada kekecewaan masyarakat sebesar 75 persen terhadap partai politik. Lalu kecewa itulah yang menuntut adanya Calon Independen, sebagai jawaban dari kekecewaan masyarakat terhadap partai politik.

    Penelitian yang sama khusus untuk Aceh belum ada, mungkin dapat segera dicoba lembaga penelitian. Untuk melihat, apakah hal juga berlaku sama di Bumi Serambi. Temuan saya di banyak tempat, masyarakat masih menilai partai lokal yang punya wakil di parlemen juga belum mampu membuat mereka sejahtera.

    Alasannya beragam, misalnya anggota dewan masih sibuk dengan dana sewa rumah, saat rakyat masih ada yang tinggal di gubuk reot. Dewan masih sibuk bicara study banding ke luar negeri, saat rakyat tak sanggup lagi membeli bensin. Dewan masih sibuk memperjuangkan dana aspirasi, saat rakyat sibuk menulis proposal berlembar-lembar minta modal yang tak kunjung turun.

    Karena itu, mungkin rakyat kembali lagi mulai menulis dosa-dosa partai lokal seperti pernah ditulis untuk partai nasional dulunya, yang panjangnya melebihi janggut Nabi Khaidir (meminjam kata Azhari, kawan saya yang seniman) .

    Rakyat mungkin juga kecewa kepada calon independen yang sekarang memimpin Aceh, karena juga ada penilaian bahwa pemerintahan belum menunjukan perubahan pada kesejahteraan rakyat. Lalu kenapa rakyat harus memberi suaranya? Atau terpaksa mencoblos pada hari H dan/atau hanya coba berlibur ke bilik suara sambil bersilaturrahmi layaknya hari raya, untuk sebuah harapan baru yang mungkin ada.

    Kerap para pemimpin dalam mewujudkan cita-cita kolektif atas nama kemakmuran rakyat, bersikap arrangement focused, bukan kepada realization focused. Semua mengatur ulang mimpinya agar sempurna dan lupa kepada bagaimana merealisasikannya.

    Pada dasarnya selama dua elemen masih tak saling mendukung, partai melalui legislatif serta gubernur dan bupati/walikota dengan pangkat eksekutif, maka sampai kiamat pun rakyat akan menuntut dan tak makmur. Mungkin sahaja, rakyat mengumpulkan tenaga sampai kemudian mendobrak lagi hal tak lazim, dan saya tak berani menulis apa gerangan selanjutnya. [Adi Warsidi]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pilkada dan Demokrasi Tak Terbingkai

    “Ahh, ho dineuk ba Aceh (Ah, mau dibawa ke mana Aceh)?” ucap Safriudin (40) dengan nada frustrasi setelah membaca berita politik Aceh dari sebuah koran terbitan lokal Banda Aceh. Dia empaskan koran itu ke meja lalu mereguk sepancung kopi hangat di meja.

    ”Kita tunggu sajalah. Jangan dipikirkan, berat kali, wak. Pusing kita,” tutur Rahmad (39), rekan Safri, yang disusul tawa tiga rekan mereka.

    Rabu (9/6) sore itu, Safri dan empat rekannya seperti biasa menghabiskan waktu dengan menongkrong di salah satu kedai kopi di Kota Banda Aceh.

    Pilkada Aceh masih sekitar 6 bulan lagi. Namun, manuver kelompok-kelompok politik sudah sangat terasa.

    Diawali dengan kebijakan elite Partai Aceh, partai lokal mayoritas, yang menolak Irwandi Yusuf (gubernur petahana) sebagai bakal calon gubernur Aceh 2012-2017, dan keputusan Irwandi yang memilih jalur independen, situasi politik pun menghangat. Suhu makin panas saat Partai Aceh dan para wakilnya di DPR Aceh menolak putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan calon independen ikut Pilkada 2011.

    Di Kantor Partai Aceh Bireuen, ratusan orang yang mendukung Irwandi menyerang, merusak, dan menghancurkan kantor tersebut karena menganggap elite Partai Aceh tak mendengarkan aspirasi arus bawah terkait dengan bakal calon yang diusung. Di Aceh Besar, salah satu rumah pribadi Irwandi dibakar oleh orang tidak dikenal.

    Sejumlah aksi kekerasan bersenjata yang bersifat kriminal, seperti kasus penembakan terhadap mobil Bupati Bener Meriah, ikut memanaskan situasi menjelang pilkada meskipun kasus-kasus tersebut belum jelas benar terkait dengan persoalan politik atau tidak. Unjuk rasa ratusan warga yang berujung pada perusakan kantor Bupati Singkil, pekan lalu, juga menyumbang meningkatnya tensi ketegangan politik lokal.

    Elitisme dan konsolidasi

    Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam, mengatakan, demokrasi di sini masih bersifat elitis. ”Prosedur demokrasi sudah dilaksanakan, misalnya dengan adanya partai lokal dan syariat Islam, tetapi secara substantif gagal. Yang terjadi justru transaksi elite. Itu sangat mengecewakan. Elite politik dan birokrasi menyandera kepentingan publik,” katanya.

    Berlarutnya pengesahan Rancangan APBD Aceh dan Qanun Pilkada Aceh, yang belakangan memicu konflik politik elite, adalah contoh adanya transaksi elitis. Tarik ulur kepentingan politik terkait ketentuan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan calon independen menjadi bukti lain betapa elite politiklah episentrum turbulensi konflik. ”Konflik elite itu dapat berkembang jadi kekacauan politik jika ada provokasi dan mobilisasi ke tingkat akar rumput,” katanya.

    Saifuddin juga mengatakan, elitisme memunculkan efek samping yang kian menggerakkan kekecewaan elemen-elemen masyarakat lain, seperti maraknya kasus korupsi pada masa pascakonflik dan budaya nepotisme.

    GAM

    Pengamat politik Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Teuku Kemal Pasya, juga mengatakan, dalam praktiknya, proses demokrasi di Aceh lebih dikuasai para elite.

    Elite yang ada adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bereinkarnasi menjadi Partai Aceh, partai penguasa.

    Kinerja pemerintah belakangan ini ditandai dengan kasus korupsi dan kemiskinan yang masih tinggi.

    Demokrasi elitis di Aceh menguatkan keberadaan simbiosis antara dunia usaha, politik, dan jajaran birokrasi. Sebuah kondisi yang membentuk oligarki kekuasaan yang cenderung korup karena segala hal diselesaikan dengan transaksi bisnis. Ekonomi Aceh yang didominasi dana pemerintah membuat transaksi bisnis antar-elite itu menggerus uang negara.

    LSM Gerak Aceh mencatat, saat ini ada 32 kasus korupsi di Aceh yang belum ditangani tuntas oleh aparat penegak hukum. Dari kasus-kasus tersebut, beberapa di antaranya bernilai ratusan miliar rupiah. Kasus korupsi dana APBD di Aceh Utara senilai Rp 220 miliar dan korupsi alat kesehatan APBD Aceh senilai Rp 490 miliar yang diduga melibatkan pejabat teras di Provinsi Aceh adalah contoh betapa uang negara rawan dikorupsi.

    Karakter demokrasi belum merasuk pada kekuatan utama politik di Aceh, yakni Partai Aceh. Partai ini masih mempertahankan gaya militeristis dalam strukturnya. Banyak kader partai politik yang belum dapat menerima perbedaan. Kebebasan pers justru kerap tersandera oleh dominasi partai politik.

    ”Pers di Aceh saat ini masih sering mendapat tekanan. Bukan dari pemerintah atau aparat keamanan, melainkan dari partai-partai politik. Banyak partai politik di sini yang belum menghargai demokrasi,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh, Muhtaruddin Yacob. (M Burhanudin)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Survei ORI: Rakyat Aceh Lawan Intimidasi Pilkada

    BANDA ACEH – Occidental Research Institute (ORI), sebuah lembaga riset ilmiah yang berbasis peneliti dari Unsyiah dan IAIN Ar Raniry melansir hasil survei yang mereka lakukan, di mana ada peluang terjadinya intimidasi, politik uang, dan pengerahan massa pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh yang diikuti 17 kabupaten/kota plus tingkat provinsi. Namun, 95 persen atau 10.233 dari total 10.722 responden yang diteliti menunjukkan perlawanan terhadap praktik intimidasi dalam pilkada.

    “Mayoritas responden menghendaki Pilkada Aceh 2011 berjalan damai dan demokratis. Sedangkan 5 persen lainya atau 539 responden bersikap apatis,” ungkap Peneliti ORI, Budi Azhari MPd dalam jumpa pers dengan wartawan di Rodya Cafe, Banda Aceh, Rabu (22/6). Dia menyebutkan ada satu kedekatan dan korelasi antara kekerasan dengan intimidasi serta pengerahan massa dalam Pilkada Aceh. Namun Budi menolak berspekulasi kemungkinan terjadinya intimidasi dan pengerahan massa karena dipicu situasi politik di Aceh yang kian memanas, menyusul terjadinya polemik tentang regulasi calon independen dan pembahasan Raqan Pilkada yang melibatkan elit partai, DPRA, dan penyelenggara pilkada.

    “Semua kelompok punya kesempatan yang sama untuk mengumpulkan massa. Ini bisa saja terjadi, baik dalam bentuk teror fisik dan juga dalam bentuk lain,” ujar Budi didampingi Direktur ORI, Maimun MA.  Survei dilakukan di 23 kabupaten/kota menggunakan mixed methodology design (gabungan data kuantitatif dan kualitatif) melibatkan 12.755 responden dengan sampel 555 orang per kabupaten/kota.

    Para responden terdiri dari PNS, istri TNI/Polri, petani, nelayan, pedagang/pengusaha, buruh/tukang, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, dan ormas, dengan metode pengumpulan data lewat  wawancara terbuka (face to face).  Dalam penelitian ORI juga dikemukakan ada kencenderungan resistensi (perlawanan) para responden terhadap kemungkinan terjadinya praktik politik uang. Menurut Budi, mayoritas responden atau 10.772 orang yang telah menentukan pilihannya, sebanyak 10.449 (97 persen) di antaranya tidak setuju dengan money politics, sedangkan sisanya 3 persen atau 323 orang bersikap apatis.

    Budi menjelaskan, mayoritas responden memiliki kecenderungan akan bersikap terbuka, bahwa mereka akan menerima pemberian uang dari tim sukses kandidat, namun belum tentu akan memberi suaranya kepada calon bersangkutan.  Secara spesifik, lanjut Budi, survei ini dilakukan antara lain untuk mengetahui siapa calon gubenur Aceh yang dikenal publik, calon yang paling tepat menjadi gubenur periode 2010-2017, juga untuk mengetahui penyebab memilih calon tersebut serta kriteria yang layak menurut responden. “Jadi tidak ada kepentingan lain. Penelitian ini lebih untuk memberi kontribusi untuk publik dalam menentukan pilihannya,” kata Budi.

    Calon gubernur
    Survei yang dilakukan ORI bertema, “Gubernur Pilihan Rakyat Aceh dan Masalah-masalah yang Berkaitan dengan Pilkada Aceh 2011.”  Berdasarkan hasil survei tersebut, responden yang telah mengenal calon gubernur dari nama-nama yang berkembang dalam masyarakat adalah sebanyak 11.862 atau sekitar 93 persen sedangkan sebanyak 893 orang atau tujuh persen dari responden belum mengenal nama-nama tersebut.

    Dari 11.862 responden yang telah mengenal nama-nama calon, sebanyak 9.964 orang atau 84 persen telah menentukan pilihan sedangkan 1.898 orang atau 16 persen belum menentukan pilihan. Menurut data yang dilansir ORI, dari hasil survei dapat diketahui bahwa dari lima calon yang terdapat dalam draf wawancara (sesuai abjad; Darni M Daud, Irwandi Yusuf, Muhammad Nazar, Tarmizi A Karim, dan Zaini Abdullah), diperoleh hasil (persentase) urutan I-V dalam hal paling populer dan dikenal publik.(sar)

    Source : Serambi Indonesia

  • Mahasiswa Desak Pilkada Tepat Waktu

    BANDA ACEH – Dua kelompok mahasiswa yang menamakan diri sebagai Koalisi Mahasiswa Penduli Aceh (KMPA) dan Gerakan Mahasiswa Masyarakat Aceh (Gamma), mendesak agar proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) bisa dilaksanakan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Kedua kelompok mahasiswa yang datang hampir bersamaan ke Gedung DPRA, di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh, Rabu (22/6) siang, tampak mengusung isu dan tuntutan yang sama, yaitu seputar pilkada Aceh. Dalam orasinya, mereka juga mendesak DPRA agar mengakomodir putusan MK dengan memasukkan calon perseorangan (calon independen) dalam Qanun Pilkada Aceh.

    “Wewenang DPRA hanya menjalankan produk yang telah disahkan itu. Kami minta DPRA, segera merealisasikan amanah MK yang telah menetapkan calon independen. DPRA jangan hanya mementingkan kelompok dengan mengorbankan masyarakat Aceh, yang telah mengantarkan mereka duduk manis di kursi parlemen,” kata Muhammad Syarif, Koordinator Aksi KMPA dalam orasinya di DPRA, kemarin.

    Menurut Muhammad Syarif, yang berdiri di tengah seratusan massa KMPA yang sebagian besar datang dari Sigli, Kabupaten Pidie, jika DPRA tidak memasukkan calon perseorangan dalam Qanun Pilkada yang akan disahkan akhir Juni ini, maka dikhawatirkan akan muncul konflik horizontal di tengah masyarakat. “Bila hal itu terjadi, maka DPRA harus bertanggung jawab dengan segala konsekwensi yang akan terjadi,” katanya.

    Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan itu, maka DPRA diminta untuk segera mensahkan Qanun Pilkada dan memasukkan calon perseorangan sebagaimana diamanatkan dalam putusan MK. “Jika DPRA tetap bertahan pada pendiriannya dan tidak memasukkan calon perseorangan dalam Qanun Pilkada, maka kami meminta kepada pemerintah untuk membekukan DPRA,” kata Muhammad Syarif dalam orasinya, yang kemudian disambut dengan yel-yel hidup mahasiswa.

    Wakil Ketua I DPRA Amir Helmi yang menerima delegasi kedua kelompok mahasiswa tersebut, mengatakan bahwa ia tidak dapat memberikan jawaban konkret terhadap semua tuntutan mahasiswa terkait pilkada itu. Namun, ia berjanji akan menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan para mahasiswa itu kepada semua anggota DPRA melalui fraksinya masing-masing.

    Teroris demokrasi
    Sementara itu, tak lama berselang kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gamma yang terdiri dari unsur PEMA Unsyiah, BEMA IAIN Ar-Raniry, LDK Unmuha, AMPD, Soppa, P3A, Forum Pemuda Mahasiswa Pantai Barat Selatan, juga menyampaikan orasi dan aspirasinya kepada Wakil Ketua I DPRA itu, dengan menuding pihak-pihak yang ingin menghambat pilkada Aceh sebagai ‘teroris demokrasi’.

    Menurut Koordinator lapangan (Korlap), Khairul Rijal, penonjolan kata teroris itu lebih tepat. Karena, ungkapnya, selama rencana pesta demokrasi Pilkada di Aceh, bergema di Aceh, banyak bermunculan penolakan dan ancaman serta tindakan kriminal. Mulai, dari pernyataan sebagian dari Komisi A DPRA yang meminta agar KIP Aceh dibubarkan, pengunduran jadwal pilkada sampai kepada ancaman penundaan anggaran untuk Pilkada Aceh.

    “Bahkan pernah dikatakan bila KIP Aceh tidak mengindahkan hal itu diancam akan dibekukan. Oleh karena itu, kami mengidentikkan bahwa sikap itu sebagai bentuk teroris demokrasi di Aceh,” sebut Khairul yang mengatakan bahwa pihaknya mendukung berbagai kebijakan yang dilakukan KIP Aceh dan menolak Rekomendasi Komisi A DPRA terkait Pilkada 2011. Terakhir, tambah Ketua PEMA Unsyiah, Alfisah, pihaknya meminta agar melanjutkan proses Pilkada 2011 yang telah ditetapkan KIP Aceh tanpa syarat apa pun, sesuai dengan aturan yang berlaku.(mir)

    Source : Serambi Indonesia

  • KIP Luncurkan Maskot Pilkada

    * KPU Kawal Sampai Ada Gubernur Definitif

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat (17/6) kemarin resmi memperkenalkan tahapan pilkada kepada publik secara luas. Selain membagi-bagikan daftar tahapan pilkada (program kegiatan) dalam bentuk brosur kepada masyarakat dan undangan yang hadir, KIP Aceh juga memperkenalkan logo, maskot, dan jingle (lagu) Pilkada Aceh.

    Maskot Pilkada Aceh tahun ini berbentuk pena (pulpen) bertangan, mirip tangan manusia, dan di bagian atasnya terdapat songkok berupa kupiah meukutop, kupiah khas Pahlawan Aceh, Teuku Umar Johan Pahlawan. Sedangkan logo Pilkada Aceh berbentuk kotak suara yang dua sisinya bergambar pinto (pintu) Aceh.

    Peluncuran (grand launching) tahapan Pilkada Aceh yang dirangkai dengan pengenalan maskot dan jingle pilkada itu dipusatkan di Taman Sari Banda Aceh, kemarin pagi.  Ditandai dengan penabuhan rapa-i secara bersama oleh anggota KPU, ketua, dan anggota KIP Aceh, ketua Bawaslu, dan unsur Muspida Aceh. Juga dimeriahkan dengan penampilan artis Aceh, Rafly Kande dan atraksi Komunitas Drummer dan Perkusi Aceh (KODA), sebuah komunitas bagi para drummer dan para penabuh perkusi Aceh.

    Menurut Ketua KIP Aceh, Drs Abdul Salam Poroh, peluncuran tahapan pilkada tersebut merupakan bagian dari tekad KIP Aceh melaksanakan pilkada tepat waktu dengan hari pencoblosan yang sudah ditetapkan, yakni 14 November 2011.  “Kita sudah bertekad, pilkada di Aceh harus dilaksanakan tepat waktu, dan peluncuran tahapan hari ini adalah bagian dari itu,” ujar Salam Poroh.

    KPU terus memantau
    Pilkada Aceh yang berlangsung di 17 kabupaten/kota plus di tingkat provinsi, tampaknya menjadi perhatian serius Komisi Pemlihan Umum (KPU). Anggota KPU Abdul Aziz mengatakan, KPU terus memantau perkembangan situasi politik pilkada Aceh sampai terpilih gubernur definitif.  “Kita sudah komit akan terus memantau dan mengawal proses ini dari awal hingga akhir sampai Aceh dipimpin gubernur definitif,” ujarnya.

    Turut hadir dalam acara launching tersebut, antara lain, Ketua KIP Aceh Drs H Abdul Salam Poroh beserta anggota komisioner, ketua dan anggota KIP se-Aceh, Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahyo, unsur Muspida Aceh, dan para undangan.  Menurut Aziz, KPU telah berkomitmen proses tahapan pilkada yang sudah ditetapkan KIP Aceh lewat SK KIP Nomor 1/2011 tidak bisa ditawar-tawar lagi. Apa yang telah diputuskan KIP, katanya, sudah tepat berdasarkan waktu pelaksanaan pilkada. Oleh karena itu, harus dijalankan sesuai aturan.

    Dia sebutkan, KPU tidak melihat Raqanun Pilkada yang saat belum tuntas dibahas DPRA, sebagai sebuah hambatan untuk menunda pilkada di Aceh.  Menurut Aziz, KPU lebih melihat Pilkada Aceh secara legal formal. Bahwa jika qanun yang baru tidak kunjung disahkan DPRA, maka qanun pilkada yang lama (Qanun Nomor 7/2007) masih dapat digunakan.

    “Tidak hanya qanun, masih ada rujukan, aturan lain, yang kita gunakan, termasuk UU Nomor 22 Tahun 2007,” ujarnya.  Dia sebutkan, pihaknya juga menghargai apa yang dilakukan DPRA dengan menyiapkan Qanun Pilkada yang baru.  Tapi, kata dia, proses pelaksanaan pilkada tidak hanya semata merujuk pada qanun, akan tetapi juga mengacu pada peraturan perundang-undangan.

    “Kalau nanti terjadi perubahan di tengah jalan atau qanun yang baru disahkan, tinggal disesuaikan saja dengan tahapan yang sudah jalan,” tegasnya.  Aziz menyebutkan, KPU tidak gentar menghadapi jika ada pihak yang menggugat pelaksanaan pilkada di Aceh, sebab semua proses yang telah dijalankan sudah sesuai dengan aturan.
    “Kalau ada gugatan tidak apa-apa. Itu bagian dari dinamika demokrasi,” ujar magister jebolan Monash University, Australia, tahun 1992 ini. (sar)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Selamatkan Secarik Kebesaran Aceh

    Abad ke-17 hingga ke-19 adalah masa kegemilangan tradisi literasi di Aceh. Puluhan ribu manuskrip berupa mushaf kitab suci, tasawuf, tauhid, fikih, astronomi, sejarah, seni, sastra, hingga ilmu pengobatan ditulis oleh intelektual dan ulama besar masa itu. Sayangnya, keberadaan warisan luhur masa lalu itu kini terancam punah. Sebagian musnah oleh waktu, ribuan terpampang di negeri seberang, sisanya tercecer tidak dipedulikan.

    Adalah Tarmizi Abdul Hamid, warga Lampineung, Banda Aceh, Provinsi Aceh, yang sejak 16 tahun silam giat mengumpulkan lembar demi lembar manuskrip kuno yang masih tersisa. Menyelamatkan secarik kebesaran masa lalu Aceh adalah tujuannya.

    Dia bukanlah akademisi, sejarawan, ataupun kolektor benda antik bermodal besar. Keseharian Tarmizi hanyalah seorang pegawai negeri level menengah di Badan Pengembangan Teknologi Pertanian Banda Aceh.

    Tidak kurang dari 500 manuskrip kuno Aceh kini tersimpan di sudut rumahnya. Ada mushaf Alquran kuno, buku tasawuf, tauhid, hukum Islam, falak, hingga ilmu pengobatan. Lembaran-lembaran naskah kuno tersebut sudah berwarna kecoklatan. Sebagian tidak utuh lagi karena rusak atau hilang. Beberapa lembar tampak berlubang dimakan rayap dan ngengat.

    Manuskrip tersebut umumnya dibuat pada abad ke-16 hingga abad ke-19. Dengan demikian, usia buku-buku koleksi Tarmizi rata-rata sudah 3-5 lima abad.

    Sore itu, Tarmizi dengan bangga menunjukkan kitab Luffat al Tullab, salah satu koleksinya. Kitab ini karangan Syeikh Zakaria Ansari yang ditulis tangan pada abad ke-16. Bagian luarnya sobek, bekas gigitan rayap menghias pinggir buku. Manuskrip ini bertutur bermacam topik, mulai dari hukum Islam, cara berjihad, seni dan sastra, sejarah, hingga pengobatan.

    Dari tuturan mengenai pengobatan di kitab itu, Tarmizi beberapa kali mencoba mempraktikkannya dengan meramu obat. Ramuan itu sangat jelas disebutkan di buku tersebut. Hasilnya tak mengecewakan. Penyakit batuk dapat disembuhkan dengan ramuan tradisional itu.

    Kitab Luffat al Thulab dibuat pada masa akhir Kerajaan Samudera Pasai. Saat itu kertas adalah barang yang sangat langka di Aceh. Media tulisan sebagian besar berupa kulit kayu. Kertas didatangkan dari Eropa dan China oleh kerajaan. Itu pun sangat jarang karena membutuhkan waktu pesan 10-20 tahun.

    Koleksi Tarmizi yang terbanyak berasal dari masa abad ke-17 hingga ke-19. Menurut Annabell Gallop, peneliti sejarah Asia Tenggara dari British Library, London, yang sore itu ikut berkunjung ke rumah Tarmizi, banyaknya temuan manuskrip dari abad ke-17 hingga ke-19 karena pada masa itu tradisi tulis-menulis memuncak di Aceh. Hal ini tak lepas dari kehadiran para penjajah dari Eropa yang memungkinkan kertas dapat didatangkan ke Aceh.

    Kitab-kitab tersebut ditulis dalam aksara Arab-Jawi. Sebagian besar dituturkan dengan bahasa Melayu. Bahasa ini digunakan karena menjadi bahasa serantau atau lingua franca masa itu.

    Di Perpustakaan Nasional Inggris di London tersimpan sekitar 10 manuskrip kuno asal Aceh. Dibandingkan dengan manuskrip kuno dari Jawa dan Malaysia, manuskrip kuno Aceh memang tidak banyak yang dikoleksi di Inggris. Hal tersebut karena Inggris tidak pernah masuk ke Aceh, kecuali saat Thomas S Raffles pesiar ke daerah ini pada pertengahan 1800-an.

    Manuskrip kuno Aceh mempunyai keunikan dan bercitarasa seni tinggi. Setidaknya ini terlihat dari ornamen pada setiap bagian penanda halaman kitab koleksi Tarmizi. ”Walau, memang tak sebagus ornamen manuskrip dari Pattani dan Trengganu,” kata Gallop yang mengaku heran dengan minimnya kepedulian pemerintah terhadap koleksi Tarmizi.

    Keprihatinan

    Tahun 1995, Tarmizi mendapat tugas dinas ke Brunei. Di Brunei, dia berkesempatan mengunjungi perpustakaan nasional. Di situ dia mendapati ribuan manuskrip kuno Aceh bernilai sejarah tinggi terpajang. ”Saya sangat prihatin. Naskah-naskah kuno itu tak pernah saya lihat di Aceh. Di Aceh juga tak ada perpustakaan yang mempunyai koleksi sejarah Aceh selengkap itu,” tuturnya.

    Berangkat dari keprihatinan tersebut, Tarmizi bertekad mencari dan mengumpulkan manuskrip kuno Aceh. Itu tidak mudah. Manuskrip tersebar di seluruh wilayah Aceh, bahkan di provinsi-provinsi sekitarnya. Banyak orang yang masih menyimpan manuskrip tersebut, tetapi tidak menyadari betapa pentingnya itu sehingga tak dipelihara dengan baik.

    Tidak hanya di Aceh, Tarmizi bahkan berburu manuskrip kuno Aceh hingga ke pelosok-pelosok Sumatera Utara dan Riau. Kadang dia menukar kitab kuno itu dengan Alquran baru, beras, atau padi.

    ”Kalau semuanya diganti dengan uang, saya jelas tidak mampu. Apalagi, tak ada standar harga pasti atas kitab-kitab itu,” ujarnya.

    Ratusan juta rupiah sudah dia keluarkan untuk mendapatkan manuskrip-manuskrip tersebut. Enam petak sawah warisan orangtuanya di Kabupaten Pidie sudah habis demi upaya tersebut.

    Karena ketiadaan biaya, Tarmizi pun hanya bisa merawat koleksinya dengan cara tradisional. Kitab-kitab berusia ratusan tahun itu dibungkus kain putih, diberi kapur barus, lada hitam, lada putih, dan cengkih. ”Yang penting tak dimakan rayap,” katanya.

    Tak sekalipun dia mendapat bantuan dari pemerintah untuk pemeliharaan. Bantuan restorasi manuskrip kuno justru pernah datang dari Pemerintah Jepang usai tsunami 2004 lalu. Dari sekitar 500 koleksi Tarmizi, sebanyak 56 naskah kuno berhasil direstorasi. Sayangnya, Tarmizi kesulitan merestorasi naskah-naskah lain karena ketiadaan biaya.

    Tarmizi tidak menyerah. Dia pun mendigitalisasi naskah-naskahnya ke komputer. Sebanyak 23 naskah kuno berhasil didigitalisasi. Namun, biaya lagi-lagi menjadi kendala. Dia juga kesulitan mendapatkan orang yang mampu membaca teks kuno.

    Dia kemudian mengajak kawannya yang peduli pada naskah kuno untuk mengalihaksarakan naskah koleksinya dari Arab-Jawi ke latin. Tak sia-sia, dua kitab rampung, yaitu Nazam Aceh (Syair Perempuan Tasawuf Aceh) karangan Pocut di Beutong dan Hujjah Baliqha Ala Jama Mukhashamah karya Jalaluddin bin Syekh Jamaluddin Ibnu Al Qadhi.

    Saat ini, Tarmizi dan kawannya sedang menyelesaikan alih aksara kitab lainnya.

    Ia tak pernah menjual atau mengomersialkan koleksinya. Jerih payah dan uang ratusan juta rupiah yang digunakan untuk mendapatkan dan memelihara manuskrip-manuskrip kuno itu didedikasikannya untuk pengetahuan generasi masa kini dan mendatang.

    ”Saya sangat senang dan bangga jika ada orang yang mau belajar dan meneliti manuskrip-manuskrip kuno ini,” katanya.
    Mohamad Burhanudin

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Lowongan Kerja Perbankan di Aceh

    Klien kami adalah Bank Pemerintah / Swasta terkemuka, membutuhkan sumber daya manusia yang dinamis dan energik untuk posisi :
    1.       FRONTLINER (TELLER,CS)
    2.       ADMINISTRASI
    3.       FUNDING OFFICER
    4.       SALES PERSON

    Syarat :
    ?  Pria / Wanita, Usia maks. 25 th (1),26 th (2) 30 th (3,4)
    ?  Pendidikan min. D3 semua jurusan IPK min 2,75
    ?  SMA khusus berpengalaman Marketing (4).
    ?  Menguasai MS. Office min. Word dan Excel
    ?  Berpenampilan menarik, mampu berkomunikasi dengan baik, cekatan & jujur.
    ?  Memiliki kendaraan bermotor & SIM A/C (3,4)
    ?  Bersedia di tempatkan untuk Wilayah : NANGROE ACEH DARUSSALAM

    Bagi yang memenuhi kualifikasi di atas harap membawa CV lengkap, photo 3 X 4 (warna) dan pensil HB untuk mengikuti test Psikologi pada :

    LANGSA
    Hari / Tanggal : Senin / 6 Juni 2011 Jam : 08.00 WIB
    Tempat : AULA Kampus Universitas Samudera
    Jl. Kampung Meurandeh Kota Langsa

    LHOKSEUMAWE
    Hari / Tanggal : Selasa / 7 Juni 2011 Jam : 08.00 WIB
    Tempat : Gd. Program Studi Pasca Sarjana
    Ilmu Manajemen Univ. Malikussaleh
    Jl. T. Cik Di Tiro No. 26 Lancang Garam Lhokseumawe

    BANDA ACEH
    Hari / Tanggal : Rabu / 8 Juni 2011 Jam : 08.00 WIB
    Tempat : TC Fakultas Ekonomi – Universitas Syiah Kuala
    Darussalam – Banda Aceh

    Email : medan@mutualplus.co.id 

    Mohon bantuan untuk menginformasikan kepada rekan-rekan dan sanak saudara

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Hasan Tiro, Nietzsche, dan Aceh

    Hasan Tiro dalam keadaan galau. Dia berada pada situasi batas eksistensial. Terpaku pada satu rak di toko buku di Fifth Avenue, New York, matanya tak lepas mengeja karya filsuf eksistensialis Jerman, Friedrich Nietzsche. Dia terbenam dalam aporisme Thus Spoke Zarathustra. Saat itu, September 1976. Beberapa hari lagi Hasan harus membuat keputusan penting: ke Aceh menyalakan pemberontakan bersenjata atau tetap hidup di New York sebagai pengusaha.

    Dia akhirnya memilih yang pertama. Tiga bulan kemudian, dari hutan belantara Pidie, Hasan Tiro menyerukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sejak itu, di Aceh, bedil meletus lagi. Padahal daerah itu belum lama pulih dari pergolakan Darul Islam Daud Beureu’eh. Berbeda dari Beureu’eh yang mendekap Islam, Hasan menyodorkan gagasan baru: nasionalisme Aceh. Dia agak berhasil, setelah memperluas basis pendukungnya: kaum intelektual dan pemuda.

    Adakah perjumpaannya dengan Nietzsche memantik pemberontakan itu? ”Kata-kata (Nietzsche) itu seperti petir melibas semua keraguanku,” tulisnya di catatan harian. Lalu selama tiga tahun dia bergerilya keluar masuk hutan. Terdesak operasi militer rezim Orde Baru, Hasan kabur ke luar negeri pada 1979. Dia sempat singgah di sejumlah negara, dan akhirnya menetap di Stockholm, Swedia.

    Catatan masa gerilya itu diterbitkan di London pada 1981. Judulnya The Price of Freedom: the Unfinished Diary of Teungku Hasan di Tiro. Membaca stensil 238 halaman itu, kita seperti menemukan eksistensialisme bukan lagi sekadar gagasan, tapi aksi politik. Dari catatan harian itu, entah soal taktik gerilya, negasi atas sejarah Indonesia, sampai kontemplasi hidup dan kematian, terajut dalam satu garis merah: upaya rekonstruksi sejarah. Dan, yang menarik, Hasan mengolah paragraf dari Nietzsche dalam tafsirnya atas momen kesejarahan Aceh.

    Tampaknya, penting menjenguk kembali catatannya itu kini. Lelaki 83 tahun itu pulang ke tanah kelahirannya, sepekan setelah Idul Fitri lalu. Kali ini dia kembali tanpa letusan senjata. Aceh sudah tiga tahun damai. Hasan pun disambut seperti pahlawan pulang dari pengasingan. Anak-anak muda—mungkin belum lahir saat dia mencetuskan gerakan perlawanan itu—pekan lalu berdiri menyambutnya di sepanjang jalan. Mereka mengibarkan bendera Partai Aceh, satu partai lokal milik para bekas kombatan. Partai itu kini legal dan berhak ikut pemilu.

    Di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Hasan Tiro disambut puluhan ribu orang. Dia dipanggil ”Wali” karena menabalkan dirinya penerus ”Wali Nanggroe”, atau ”penjaga negeri”; satu takhta darurat bentukan Kesultanan Aceh masa perang Belanda. Diceritakan, Wali terakhir adalah Teungku Ma’at di Tiro, anak Teungku Chik Muhammad Saman di Tiro, yang kita kenang sebagai pahlawan nasional itu. Ma’at tewas di Alue Bhot, Pidie, setelah bertempur dengan Belanda, 3 Desember 1911. Dia adalah paman Hasan Tiro dari garis ibu.

    Dari titik inilah, perjumpaannya dengan Nietzsche lalu menjadi pergulatan penting. Sejak membaca Thus Spoke Zarathustra dan sejumlah karya Nietzsche lain, Hasan seperti mendapat kekuatan baru. Dia sadar tubuhnya mengalir darah biru pejuang. Dalam pembuka catatan hariannya, dia mengutip satu bagian dari Zarathustra , petikan pada bab ”On War and Warriors”: … To you I do not recommend work but struggle./ To you I do not recommend peace but victory./ Let your work be a struggle./ Let your peace be a victory!

    Agaknya ada dua momen penting, yang terangkum dalam catatan harian itu. Pertama, manakala Hasan menangkap apa yang disebutnya ”momen kebenaran”; menemukan kembali patriotisme Aceh yang hilang. Itu terjadi pada 1968, saat dia membolak-balik arsip The New York Times yang terbit sepanjang Mei 1873, saat Belanda menyerang Aceh. Editorial koran itu mengakui kapasitas Kesultanan Aceh yang garang bertempur dengan Belanda.

    Bagi Hasan, ini satu bukti Aceh adalah ”old state”, negara tua berdaulat sejak lama. Semua itu ditulisnya dalam pamflet Atjeh Bak Mata Donya (Aceh di Mata Dunia), diterbitkan pada 1968 di New York. Dia pun menyimpulkan, energi perlawanan masa itu menyala karena kuatnya patriotisme dari generasi Aceh. ”Mereka tahu kapan harus mati terhormat,” tulisnya lagi. Dia menyesalkan generasi Aceh setelah 1945, yang menurutnya menderita ”ketaksadaran sejarah”.

    Momen kedua adalah ketika dia, dengan semua bagasi masa lalunya itu, bertumbukan langsung pikiran Nietzsche di rak toko buku itu. ”Aneh sekali, selama aku belajar di kampus, mungkin aku keliru memahami Nietzsche yang sebenarnya,” tulis Hasan. Dia memang pernah mengambil program doktor di Universitas Columbia. ”Aku yakin sudah membacanya dalam begitu banyak teori dan filsafat politik. Tapi mestinya itu hasil tafsir dari orang lain,” tulisnya. Sejak ’pertemuan’ itu, Hasan mengaku ”tak pernah lepas dari Nietzsche”.

    Aceh pada masa 1970-an, dengan marginalitas ekonomi politik, adalah kenyataan lain yang menajamkan semua kegelisahan seorang Hasan Tiro, cucu dari keluarga pejuang legendaris Tiro. Sejak masa kecilnya, dia merasa sebagai orang pilihan, manakala dia risih jika tangannya kerap dicium orang-orang, yang lalu memohon agar dia tak pernah lupa pada tanah kelahiran. Pada titik ini, dia sepertinya ”menemukan” dirinya dalam satu interupsi sejarah.

    Maka, membaca catatan harian itu, dapat dimengerti mengapa Hasan Tiro meletakkan dirinya sebagai pusat bagi kelanjutan sejarah Aceh kontemporer. Dia merasa terpanggil memberikan tubuh dan jiwanya kepada tanah leluhurnya. Antropolog kondang James T Siegel, dalam epilog The Rope of God, karya klasik tentang pergolakan di Aceh itu, menyebut Hasan Tiro ”terasuk” tugas sejarah, yang dianggapnya sebagai takdir itu.

    Tapi, dalam catatan hariannya itu, Hasan tak langsung menggelorakan nasionalisme Aceh. Dia tak bicara imagined communities seperti apa yang kelak dibentuk di Aceh. Dia memilih patriotisme lebih dulu, sebagai modal nasionalisme. Sebetulnya, ide itu pernah disinggung dalam bukunya Demokrasi untuk Indonesia (1958). Di situ, dia mengkritik Soekarno tentang nasionalisme Indonesia. Bagi dia, bukan nasionalisme itu yang paling penting, tetapi patriotisme. Rasa cinta Tanah Air akan membuat orang mau mempertahankan diri, dan ”melibatkan pengorbanan diri sendiri sebagai kewajiban moral”.

    Dari sini, nyaris 20 tahun kemudian, ide ”pengorbanan diri sendiri” itu bertemu gagasan Nietzschean tentang ”the free death”. Dia mau membangkitkan Aceh sebagai entitas politik berdaulat, seperti pada masa lalu. Hasan lantas menyeret soal politik itu ke wilayah pergulatan eksistensial: makna hidup dan mati. Dia menunjukkan, hanya ”manusia bebas” dan bukan budak bagi lainnya, bisa memilih ”bagaimana harus hidup” dan ”kapan harus mati”. Tetapi, adakah retorika Nietzschean itu menjadi aneh bagi alam pikiran orang-orang Aceh?

    Mungkin, sekilas tafsir itu terdengar agak janggal. Tema kebebasan memang lebih akrab bagi mereka yang besar dalam kultur Eropa, atau pendidikan Barat. Tetapi, Hasan mencoba menafsirkannya dalam konteks keacehan, terutama Islam. Baginya, Islam memberi bekal ”kehendak berkuasa” dalam menjaga dan mempertahankan hak-hak. Dia setuju dengan ujaran Nietzsche dalam Notes (1875), yang melukiskan sosok tertinggi Muslim adalah sesuatu yang melantunkan ”kesunyian gurun, raungan jauh seekor singa, dan tatapan sangar seorang pejuang”.

    Hasan Tiro mengerti bahwa Islam adalah energi bagi Aceh. Tapi, dia menyalakannya dengan cara berbeda. Hasan mengartikan jihad sebagai perjuangan untuk kebebasan. Dalam satu catatan panjangnya saat memberi makna perayaan Asyura, atau hari Hasan-Husen, yang menjadi tradisi di Aceh setiap 10 Muharam, Hasan Tiro mempertegas posisinya itu.

    Dikatakan, pengorbanan Imam Husin, cucu dari Rasulullah, yang dibunuh kubu Muawiyyah dan Yazid di Karbala, adalah contoh martir sejati. Husin tahu bahwa tak ada jalan selamat baginya. Dia memilih melawan mempertahankan yang benar, dan yang adil. Bagi Hasan Tiro, arti kebebasan bergantung pada ”bebas untuk mati”. Atau dalam ujaran Nietzsche, seperti dikutip Hasan Tiro: ”… To die proudly when it is no longer possible to live proudly”. Mereka yang tak bisa menentukan kapan harus mati, kata Hasan, ”akan kehilangan kebebasannya”.

    Sayangnya, kita tak menemukan lagi catatan terbarunya setelah The Price of Freedom itu. Dia pulang pada usia renta, berziarah ke makam nenek moyang, dan bersalaman dengan rakyat yang dulu takzim mencium tangannya. Setelah damai, mungkin Hasan Tiro tak lagi berada pada situasi batas eksistensial. Dia, dan Aceh, agaknya sudah melampaui perbatasan itu.

    Nezar Patria, Peneliti Aceh, Alumnus the London School of Economics and Political Science (LSE).

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.