siwah.com

Tag: campaign

  • Kampanye Dimulai Januari 2013

    Jakarta, Kompas – Partai politik peserta Pemilu 2014 kemungkinan bisa memulai kampanye pada Januari 2013 atau 16 bulan sebelum pemungutan suara. Panitia Kerja DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD menyepakati masa kampanye dimulai begitu partai politik dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu.

    Unsur pimpinan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR, Arif Wibowo, Selasa (31/1), di Jakarta, mengatakan, Panja menyepakati pendaftaran parpol dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Jika diasumsikan pemungutan suara Pemilu 2014 digelar pada April, pendaftaran parpol peserta pemilu dibuka pada Agustus 2012.

    Politikus PDI-P itu mengatakan, proses verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diusulkan dilakukan selama 3-4 bulan setelah pendaftaran.

    Masa awal kampanye, kata Arif, tidak diisi dengan pengerahan massa, seperti rapat akbar dengan arak-arakan. ”Kampanye diisi dalam bentuk diskusi, tatap muka yang terbatas,” ujarnya.

    Unsur pimpinan Panja RUU Pemilu lainnya, Taufik Hidayat, mengatakan, pengaturan masa kampanye sejak penetapan peserta pemilu disepakati karena Panja ingin memberikan waktu yang cukup bagi parpol untuk sosialisasi parpol ataupun sosialisasi calon anggota legislatif (caleg). ”Modelnya kampanye dialogis dan temu kader,” ujarnya.

    Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal sosok serta visi dan misi tiap-tiap caleg sehingga rakyat bisa menetapkan pilihan dengan tepat.

    Untuk mengantisipasi pelanggaran, Panja tengah menyusun mengenai sanksi dalam RUU Pemilu. Panja juga akan mengatur peningkatan pengawasan begitu masa kampanye dimulai.

    Terkait pengaturan kampanye dalam bentuk rapat umum atau pengerahan massa lainnya, menurut Taufik, hal itu belum disepakati.

    Hingga kemarin, Panja RUU Pemilu masih membahas seluruh kluster pembahasan. Masih ada sejumlah materi yang belum disepakati, antara lain aturan mengenai kuota caleg perempuan per daerah pemilihan serta usulan agar caleg perempuan mendapatkan prioritas yang setara dengan caleg laki-laki dalam penempatan nomor urut.

    Hal lain yang juga belum disepakati adalah mekanisme perekrutan caleg di internal parpol serta penyelenggaraan pemilu serentak. Menurut Taufik, materi- materi itu akan dibahas dalam rapat Panja RUU Pemilu dengan perwakilan pemerintah, Rabu ini.

    Dari Surabaya, ada imbauan agar pemutakhiran data daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2014 lebih baik daripada pemilu sebelumnya. Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar KPU pusat serta dihadiri perwakilan KPU daerah dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.(nta/ara)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ahmad Heryawan Hindari Dialog Ideologi

    VIVAnews – Meski pemilihan Gubernur Jawa Barat masih 14 bulan ke depan namun iklim politik sudah memanas. Wacana koalisi dengan berbagai dialog dan upaya penggalangan kader dengan target pundi suara dengan bebagai gaya oleh partai politik sudah mulai terlihat. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang kembali mencalonkan diri mulai merasakan itu.

    “Mari hindari dialog ideologis,” kata Heryawan. “Mari kita buka dialog membangun Jawa Barat dan bangsa ini. Dialog pembangunan lebih konkret dan akan lebih  dirasakan oleh masyarakat ke depan,” kata Heryawan usai penanaman pohon pada pencanangan Gerakan Jawa Barat Hijau Berbasis Sekolah (Green School)’ di Desa Datar Nangka, Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Selasa 27 Desember 2012.

    Ia menambahkan dialog yang akhir akhir ini muncul lebih bersifat ideologis untuk kepentingan partai dan kelompok tertentu. Berbagai dialog politis cenderung mandek dan menjadi wacana. Dialog ideologi hampir tidak pernah berakhir kesepahaman terutama di tingkat partai.

    “Mari kita berdialog mengenai pembangunan bangsa dan Jawa Barat. Ini lebih konkret dan realistis. Masyarakat lebih mengerti dialog seperti ini dan mereka akan dapat merasakannya ke depan,” kata Gubernur yang diusung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional itu.

    Politikus PKS itu menyatakan, wacana koalisi hanya dibangun di ruang ideologis namun melupakan objektifitasnya di masyarakat. Ideologi seharusnya rambu yang harus dipatuhi partai dan para kadernya untuk menjaga pembangunan bukan menghambat pembangunan. (eh)

    Source : Vivanews.com

  • Bansos bisa Jadi Kedok Politik Uang

    JAKARTA–MICOM: Anggota Badan Pengawas Pemilu Wirdyaningsih mengatakan bantuan sosial sering kali digunakan sebagai kedok untuk melakukan politik uang dalam pemilihan kepala daerah.

    “Bantuan sosial (bansos) ini sebenarnya politik uang, bansos diberikan sehari sebelum pemilihan, apa dalihnya memberi bansos kalau itu dilakukan seharai atau dua hari sebelum pemilihan,” katanya di Jakarta, Selasa (20/12).

    Modus ini seringkali dilakukan mereka yang memiliki jabatan dalam pemerintahan. “Tidak hanya mereka yang incumbent (kepala daerah yang mencalonkan diri kembali), tapi juga yang memiliki jabatan di pemerintahan,” katanya.

    Para pejabat, menurut dia, menggunakan kewenangannya dan jabatannya untuk membuat kebijakan bantuan sosial kepada masayarakat. “Tapi kita tidak tahu, apakah dana bansos itu dari APBN atau ada juga dari pasangan calon,” katanya.

    Menurut dia, modus bantuan sosial ini sulit dijerat dengan politik uang karena definisi politik uang sesuai UU no32/2004 hanya dibatasi pada tindakan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya agar memilih atau tidak memilih pasangan calon tertentu.

    “Ini menjadi kesulitanya. Misalnya saat memberikan bantuan sosial, kapasitasnya sebagai pejabat untuk memberikan bantuan itu, sambil mengatakan ingat, jangan lupa ya, ini kan kata bersayap untuk memilih dirinya,” katanya.

    Untuk itu, menurut dia, seharusnya perlu adanya definisi yang lebih ketat mengenai politik uang. “Ini definisi perlu diperketat,” katanya. (Ant/OL-04)

    Source : Media Indonesia

  • Kampanye Tiga Bulan

    Jakarta, Kompas – Badan Pengawas Pemilihan Umum mengusulkan masa kampanye calon kepala daerah selama tiga bulan untuk semua bentuk kampanye. Untuk menekan risiko, kampanye dalam bentuk rapat umum hanya dilaksanakan selama 14 hari terakhir masa kampanye itu.

    Perpanjangan masa kampanye calon kepala daerah itu dimaksudkan agar ada kesempatan lebih optimal bagi calon untuk menyosialisasikan diri, visi, misi, dan programnya. Masyarakat pemilih juga akan berkesempatan lebih panjang untuk mengenali calon yang bakal dipilih.

    ”Masa mau terpilih untuk lima tahun ke depan, tetapi kampanye hanya boleh 14 hari? Tantangan bagi pengawasan adalah bagaimana masa yang panjang itu tidak membuka kesempatan untuk pelanggaran,” kata anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Wahidah Suaib, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/12).

    Hadir dalam acara itu semua anggota Bawaslu, yakni Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo dan para anggota, yaitu Nur Hidayat Sardini, Wahidah Suaib, Wirdyaningsih, dan SF Agustiani Tio Fridelina Sitorus.

    Penambahan masa kampanye itu sekaligus akan memberikan waktu yang cukup bagi Komisi Pemilihan Umum untuk mengadakan dan mendistribusikan perlengkapan dan penghitungan suara. Dengan begitu, pengadaan logistik dapat sinkron dengan jadwal kampanye dan jadwal pemungutan-penghitungan suara.

    Kendala pengawas

    Bawaslu mencatat kendala kerja aparat pengawas pemilu, di antaranya regulasi yang belum memadai, adanya kekosongan pengaturan dalam undang-undang, kecenderungan umum jajaran KPU yang kurang kooperatif, dan ketidaksiapan anggaran. Pada 2011, terlaksana pilkada di 62 daerah, yaitu 5 provinsi dan 57 kabupaten/kota.

    Dengan masa kampanye yang relatif pendek, pasangan calon kerap terjerat larangan kampanye di luar jadwal. Data yang disampaikan Wirdyaningsih, dari 1.718 temuan atau laporan pelanggaran, 52 temuan di antaranya merupakan pelanggaran pada tahap kampanye. Pelanggaran pada masa kampanye yang merupakan pidana pemilu, misalnya praktik politik uang untuk memengaruhi pemilih, penggunaan fasilitas negara, kampanye terselubung, black campaign, dan ketidaknetralan pegawai negeri.

    Masalah klasik lain yang dihadapi Panitia Pengawas Pemilu adalah anggaran. Persentase rata-rata anggaran yang disetujui hanya 64,93 persen dari total anggaran yang diajukan Panwaslu. Tio Sitorus menyebutkan bahkan ada satu daerah yang melakukan pemungutan suara pada 2011, dengan persentase anggaran yang disetujui kurang dari 20 persen. ”Umumnya jauh lebih kecil dibanding kebutuhan biaya pengawasan,” kata Tio. (DIK)

    Source : Kompas.com

  • Jelang Pemilu, APBN dan APBD Dicurigai untuk Agenda Politis

    JAKARTA–MICOM: Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan trend menggunakan sumberdaya pemerintahan sebagai dana politik untuk pemilu 2014 masih ada.

    Bahkan eskalasi penggunaan ini akan meningkat sejak dua tahun sebelum pemilu.

    “Menjelang Pemilu, kebijakan APBN dan APBD akan banyak tertuang dalam kegiatan-kegiatan berbau politik,” tutur Peneliti Senior ICW Abdullah Dahlan di Jakarta, Minggu (18/12).

    Karena itulah, ia memandang perlu pengaturan yang lebih ketat, untuk menutup peluang pemanfaatan anggaran-anggaran tersebut.

    “Ada baiknya dana hibah dan bantuan sosial tidak dimuat dalam mata anggaran sendiri. Agar tidak dibuat sebagai program-program populis.

    Dalam RUU Pemilu pun harus ada larangan tegas menggunakan instrumen pemerintah sebagai modal politik.
    Selain itu, menjadi tugas baru para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga untuk menyoroti penggunaan-penggunaan anggaran.tersebut. (Wta/OL-8)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pengaturan Kampanye Sumir


    Jakarta, Kompas – Pengaturan kampanye di media elektronik dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemilu masih sangat umum. Pengaturan harus menjamin netralitas dan sikap adil dari media massa kepada semua peserta pemilu.

    Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Panitia Khusus RUU Pemilu dengan para pemimpin media elektronik, Rabu (23/11) siang, di Jakarta. Hadir pula Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dadang Rahmat Hidayat, dan Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti.

    Dadang menjelaskan, sesungguhnya KPI telah menyiapkan aturan terkait siaran berita, sosialisasi, dan kampanye pada pemilu, pemilihan presiden, dan pilkada. Aturan rinci diperlukan untuk menjamin prinsip proporsionalitas dan keadilan yang diterima semua peserta pemilihan. Semua berhak mendapatkan akses dan kesempatan sama pada siaran media.

    Supaya semua peserta mendapat kesempatan sama pada akses memasang iklan, Dadang mengusulkan iklan kampanye dimasukkan pada jenis iklan layanan masyarakat yang bisa diakses semua peserta pemilu.

    Hal yang mirip, menurut Bambang, terjadi pula di negara-negara Eropa barat. Iklan kampanye ditiadakan dan dianggap menjadi kewajiban pengelola frekuensi publik. Penggunaannya diatur KPU, sementara pengawasan oleh KPI.

    Idy Muzayyad, anggota KPI, menambahkan, akan lebih efektif bila dalam RUU Pemilu juga ditegaskan bahwa lembaga penyiaran mengikuti peraturan yang berlaku dari KPI dan Dewan Pers. Ini memberi kewenangan kepada KPI dan Dewan Pers untuk mengontrol siaran dan kampanye.

    Anggota Komisi II DPR, Nurul Arifin, menilai akan lebih adil bila KPI dan Dewan Pers yang mengatur masalah iklan dan kampanye. Selain itu, dia juga mempertanyakan penguasaan media oleh tokoh parpol dengan imbas iklan secara menerus di lembaganya. Kendati belum ada aturannya, ketidakadilan dirasakan.

    Kepemilikan tokoh partai politik atas lembaga penyiaran juga disorot Bambang. ”Ketika pengelola media terlibat sebagai kontestan, publik semestinya diberi tahu. Dalam dunia internasional, kepemilikan saham 15 persen saja (dari kontestan pemilu) sudah diumumkan,” tuturnya.

    Masalahnya, kata Dadang, kesulitan penerapan aturan ini terkait definisi kampanye itu sendiri. Dengan dalih sosialisasi dan tidak memenuhi semua unsur kampanye, program tertentu tidak dapat diberi sanksi.

    Belum tentu bayar

    Sebaliknya, Pemimpin Redaksi News Trans TV Gatot Triyanto dan General Manager News and Sports TVOne Totok Suryanto secara terbuka mengakui iklan kampanye peserta pemilu menjadi napas stasiun televisi. Karena itu, secara pragmatis, tidak ada pembatasan, selain aturan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dirasa lebih bermanfaat. ”Kalau televisi, kami lebih suka banyak iklan ketimbang banyak partai. Meskipun banyak partai, belum tentu beriklan, apalagi bayar,” tutur Gatot. (INA)

    Source : Kompas.com

  • Adakah yang ‘Jualan’ Hasan Tiro?

    Kampanye dengan menggunakan simbol tokoh bukanlah hal baru dalam dunia politik. Terutama di Indonesia. Sebut saja Seokarno, Presiden pertama Indonesia. Ia menjadi simbol, atribut sekaligus isu kampanye PDI Perjuangan. Sampai sekarang Soekarno masih dikenang dan di-‘dewa’-kan bagi sebagian masyarakat di Jawa. Gusdur bagi kalangan Nahdiyyin dengan Partai PKB-nya juga mendapat tempat istimewa. Bahkan, Soeharto yang dihujat sekalipun, menjadi ikon Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Begitupun SBY, menjadi lokomotif dan faktor penting kemenangan Demokrat pada Pemilu 2009.

    Personalisasi tokoh bagi masyarakat yang menginginkan adanya seorang tokoh akan sangat berpengaruh dalam perolehan suara. Partai atau kandidat akan lebih mudah berkampanye. Tak dapat dipungkiri, ada pula partai yang mengandalkan ideologi dan jaringan. Apalagi, umumnya partai politik hanya melakukan kerja dan aktivitas politik menjelang pemilu atau pilkada saja. Maka, di sinilah peran seorang tokoh menjadi penting dan menentukan dalam isu kampanye. Meski sudah wafat, sosok tersebut akan menjadi simbol spirit dan cita-cita perjuangan. Ia terus hidup sepanjang perjalanan sebuah partai atau sebuah masyarakat yang mengaguminya.

    Sosok Hasan Tiro sebagai ikon perjuangan Aceh akan ‘dipertaruhkan’ dalam Pilkada mendatang. Kemenangan besar Partai Aceh (PA) dalam pemilu legislatif 2009 di Aceh tidak terlepas dari ‘jualan’ sosok Hasan Tiro. Begitupun, pilkada 2006 yang memenangkan Irwandi Nazar. Foto dengan Hasan Tiro saat itu, sangat ‘laku’ di masyarakat Aceh kala itu.

    Pemilihan isu ini tidak hanya menyangkut semata urusan coblos mencoblos. Lebih dari itu adalah bagaimana menghadirkan romantisme perjuangan. Ketidakikutan PA dalam Pilkada ini juga telah ‘membunuh’ Wali, atau memperpendek usia perjuangannya. Apalagi bila tiada kandidat yang menjadikannya sebagai simbol, atribut atau isu kampanye. Saya yakin kisruh politik ini tidak terjadi bila “peunuetoh Wali” masih ada.

    Maka, isu kampanye yang akan diangkat kandidat menjadi hal menarik untuk dikaji. Apa yang diperjuangkan oleh ketiga kandidat dalam meraup dukungan demi menyejahterakan rakyat. Lalu, bagaimana membangun diferensiasi antar ketiganya. Sehingga rakyat layak menggantungkan harapan perubahan dan mata rantai perjuangan Aceh?

    Dalam hal isu yang diperjuangkan harus diakui memang PA lebih jelas dan tegas. Baik secara ideologis maupun cita-cita politik. Terlepas, apapun penilaian publik, PA berhasil menjadikan diri mereka berbeda dengan yang lain. Namun, apa yang akan diperjuangkan oleh Irwandi Yusuf, Muhammad Nazar, maupun Abi Lampisang? Isu kampanye yang diusung calon gubernur akan mempengaruhi masyarakat di Aceh untuk datang ke TPS dan memilih pasangan calon. Tanpa isu yang menarik banyak orang enggan datang ke bilik pemungutan suara. Sebagian masyarakat lebih memilih aman di rumah, dibanding berjalan ke bilik pemungutan suara, bila kondisi politik tidak kondusif untuk memilih.

    Mengenang spirit Wali menjadi penting. Ijtihad politik yang dilakukannya dalam usaha meningkatkan martabat Aceh perlu dicontoh dan diteruskan. Sama halnya, sosok Soekarno yang selalu hidup dalam setiap kampanye politik di Indonesia. Foto Soekarno tidak pernah sepi dalam iklan kampanye. Selalu ada, mungkin sampai anak cucu kita. Itu juga bagian dari komunikasi politik PDI Perjuangan untuk melagendakan seorang tokoh.

    Komunikasi Politik
    Dalam komunikasi politik dikenal 3 macam iklan kampanye. Pertama, iklan advokasi kandidat, yaitu memuji-muji (kualifikasi) seorang calon. Pendekatan yang dilakukan bisa dengan retrospective policy-satisfaction (pujian atas prestasi masa lalu kandidat), atau benevolent-leader appeals (kandidat memang bermaksud baik, bisa dipercaya, dan mengidentifikasi diri selalu bersama/menjadi bagian dari masyarakat pemilih).

    Kedua, iklan advokasi isu. Biasanya dipasang, oleh pihak independen untuk menyampaikan isu-isu penting (lingkungan hidup, pengangguran, korupsi, kesehatan, dll) yang diarahkan pada satu atau beberapa iklan atau ungkapan-ungkapan kampanye dari satu atau beberapa kandidat. Kedua iklan ini dapat digunakan oleh calon “incumbent”. Sejauhmana klaim program mereka ini akan menjadi isu sentral kampanyenya. Atau bagaimana misalnya sebuah program Pemerintah Aceh yang berjalan bisa dipahami oleh masyarakat luas bahwa itu program Irwandi semata. Atau ide dasar dari seorang Nazar.

    Ketiga, iklan menyerang atau disebut attacking, yakni berfokus pada kegagalan dan masa lalu yang jelek dari kompetitor. Pendekatannya bisa ritualistic (mengikuti alur permainan lawannya, ketika diserang, akan balik menyerang). Ini bisa digunakan oleh new comer seperti Abi Lampisang untuk menjelaskan dirinya berbeda dan layak dipilih pada pilkada mendatang.

    Dalam budaya Timur, kadang memang attacking itu kurang digunakan. Sebab, menyerang seseorang secara vulgar dianggap tidak atau kurang etis. Maka, muncul teori baru oleh beberapa pakar seperti Effendi Ghazali dengan menambah satu opsi (macam) lagi, yaitu contrasting (memperbandingkan),  menyerang tapi dengan memperbandingkan data tentang kualitas, rekam jejak, dan proposal antar-kandidat.

    Semoga para kandidat memiliki kemampuan untuk membentuk atau menggunakan model iklan kampanye tersebut. Bila itu dikonsep secara matang dan baik, akan sangat mempengaruhi publik untuk memilih. Dan kehadiran sosok Hasan Tiro baik dalam isu, atribut maupun simbol kampanye akan sangat menarik dalam perjalanan sejarah politik Aceh. Lalu, siapa yang berhak menggunakan HT di antara ketiga pasangan itu. Jangan-jangan Pilkada kali ini tanpa kehadiran Wali.[]

    * Oleh Azwir Nazar, Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik UI dan Sekjen Ikatan Mahasiswa Pascasarjana (IMPAS) Aceh Jakarta.

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Nazar : Konflik Aceh Selama 138 Tahun, Bukan 30 Tahun

    Banda Aceh — Saat mengawali silaturrahmi dengan tokoh masyarakat di Kemukiman Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (02/11) tadi malam, di Masjid Jami’ Lamteuba, Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar langsung mengisahkan konflik yang rundung terjadi di Aceh. “Sebenarnya konflik di Aceh itu bukan 30 tahun tapi setelah dihitung-hitung sudah sampai 138 tahun,” kata Nazar.

    Aceh lebih lama konflik daripada damai. Setidaknya ada 100 tahun lebih konflik yang terjadi di Aceh. Perkiraanya mulai tahun 1873 dari konflik dengan Belanda, Jepang, Perang Cumbok, DI TII dan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sampai perdamaian hingga sekarang tahun 2011. Dari semua peristiwa itu dipastikan hanya 15 tahun Aceh ini aman dari 138 tahun berkonflik.

    Nazar menginginkan agar perdamaian di Aceh saat ini harus terus dijaga. “Jangan ada lagi konflik dan ribut-ribut, ini harapan agar pembangunan di Aceh dapat dilaksanakan,” pinta Nazar. Akibat konflik yang sangat panjang terjadi di Aceh, artinya banyak “sakit” dengan “sehat” secara ekonomi, politik sampai agama juga sakit dengan munculnya aliran sesat baru-baru ini di Aceh.

    Jika diingat kembali sejarahnya sebelum konflik dengan Belanda, orang Aceh juga pernah terjadi konflik pada masa kerajaan Sultan Ali Mughayatsyah, yaitu konflik sesama keluarga. Pernah terjadi konflik kerajaan Pasee dengan Kerajaan Aceh Rayeuk, kemudian Kerajaan Pidie dengan Aceh Rayeuk. “Padahal aktor-aktornya itu saudara Sultan Ali Mughayatsyah,” kenang Nazar.

    Kenapa terjadi konflik saudara? Nazar mengatakan karena tidak ada sistem yang terbangun pada masa kerajaan dulu. Namun saat ini sudah ada sistem, Ia berharap konflik tidak lagi terjadi di Aceh dan perdamaian terus dijaga. Sistem yang ia maksud adalah pendidikan, agama, ekonomi dan budaya.

    Kalau dilihat dari sudut adat dan budaya, orang Aceh ini tidak boleh miskin. Pasalnya orang-orang Aceh masih memiliki harta pusaka yang luas. “Sehingga orang Aceh harus berfikir produktif untuk membangun, apalagi penduduknya masih sedikit dan tanahnya masih luas,” kata Nazar yang mengaku juga sebagai korban konflik dan pernah di tangkap sebanyak enam kali dengan aparat TNI/Polri. Bahkan akibat konflik RI dan GAM waktu itu, keluarganya juga menjadi korban, rumahnya dibakar, teror dan ancaman lainnya.

    Source : The Globe Journal

  • Wagub Konseptor Jaminan Kesehatan Aceh

    Banda Aceh — Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap harus dipertahankan, siapapun pemimpinnya di Aceh. “Konsep dasar tentang JKA itu merupakan konsep pertama kali dibuat saat bersama Tgk. Nasruddin Bin Ahmed,” kata Wakil Gubernur Aceh, Muhammad Nazar, Rabu (02/11) tadi malam.

    Hal tersebut disampaikan Muhammad Nazar saat melakukan silaturrahmi dan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat kemukiman Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar. Tiga bulan diakhir masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur Aceh itu (8 Februari 2012), Nazar juga menyampaikan maaf dan terima kasih terhadap semua kekurangan selama menjadi orang nomor dua yang dipercayakan rakyat memimpin Aceh pada periode 2007-2012.

    Lebih jelasnya Nazar menceritakan bagaimana besarnya keinginan untuk membuat konsep Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). “Saat ingin naik menjadi Calon Wakil Gubernur Aceh pada periode 2007-2012 lalu, Ia berpasangan dengan Tgk. Nasruddin Ahmed. Kemudian kami menyusun konsep Jaminan Kesehatan Aceh, BKPG, Beasiswa untuk anak yatim dan pembangunan rumah dhuafa.

    Saat membuat konsep JKA itu, Nazar mengaku bukan bersama Irwandi Yusuf. “Namun karena Tgk. Nasruddin mundur, maka konsep JKA itu tetap dijalankan bersama Irwandi Yusuf,” kata Muhammad Nazar.

    Dikatakannya, dalam perjalanan JKA itu diakuinya banyak penyimpangan dan masalah-masalah. Namun kedepan pihaknya akan memperbaiki konsep JKA ini supaya tidak terjadi dan meminimalisir penyimpangan dalam pelaksanaannya.

    Nazar juga menyampaikan keinginannya untuk membentuk sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ini. Seyogyanya Aceh harus memiliki ausransi sendiri untuk mengurus JKA tersebut. “Jika mau jujur, Aceh bisa dikatakan rugi karena sangat banyak uang yang dihasilkan di Aceh berputar di luar Aceh, belum lagi pajak penghasilan,” kata Nazar sembari mengajak masyarakat untuk berfikir secara cerdas dan produktif.

    Source : The Globe Journal

  • Obama Siapkan Program Ekonomi Baru

    Atkinson, Rabu – Presiden Amerika Serikat Barack Obama tengah menyiapkan rencana ekonomi untuk membangkitkan kembali ekonomi AS. Program untuk menjawab kekhawatiran masyarakat soal tingginya angka pengangguran dan pertumbuhan ekonomi yang lambat itu akan disampaikan saat Kongres AS kembali bersidang, September.

    Pejabat Gedung Putih, Rabu (17/8), mengumumkan, proposal itu termasuk paket pemotongan pajak, pembangunan infrastruktur, dan bantuan bagi jutaan warga AS yang kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan terakhir.

    Untuk mewujudkan program itu, Obama meminta komite khusus di Kongres memutuskan penghematan anggaran lebih besar dari 1,5 juta dollar AS yang ditargetkan pada 23 November. Sebagian penghematan itu yang digunakan untuk membiayai programnya.

    ”Saat Kongres kembali bersidang pada September, argumen dasar saya adalah kami tak bisa memilih antara kebijakan fiskal dan lowongan pekerjaan serta pertumbuhan di sisi lain. Kami harus melakukan kedua-duanya sekaligus,” kata Obama dalam pertemuan dengan pendukungnya di Atkinson, Illinois.

    Rencana tersebut belum diungkap dalam perjalanan Obama ke Minnesota dan Iowa sebelumnya. Selama kunjungan itu, Obama banyak mendapat pertanyaan soal pengangguran dan merosotnya ekonomi.

    Karena itu, Obama juga meminta rakyat mendukung anggota Kongres untuk mencapai kesepakatan dengannya. ”Jika Anda yang mendesak, suara Anda akan lebih didengar daripada saya. Bagaimanapun, Anda yang menempatkan mereka di sana, bukan?” ujar Obama.

    Program ini akan disampaikan pada September setelah masa libur Hari Buruh yang jatuh pada 5 September. Obama sendiri seusai kunjungan tiga hari ke tiga negara bagian itu langsung kembali ke Washington, dan akan berlibur selama 10 hari bersama keluarganya ke Martha’s Vineyard.

    Obama berjuang mengegolkan program ini di tengah popularitasnya yang menurun. Jajak pendapat Gallup yang dipublikasikan pada Rabu memperlihatkan, hanya 26 persen rakyat AS yang setuju dengan Obama menangani ekonomi AS. Jumlah ini turun 11 persen sejak pertengahan Mei.

    Rencana ini langsung ditentang Partai Republik. Mereka menegaskan kembali posisi Republik terhadap kenaikan pajak dan stimulus ekonomi. ”Berhenti berutang, kurangi pengeluaran. Berhentilah berusaha menaikkan pajak,” kata pemimpin mayoritas Senat, Mitch McConnell.

    ”Terlalu sedikit dan terlambat. Namun, kami mengapresiasi fakta dia menyediakan waktunya untuk bekerja, tak hanya bepergian dengan bus, lalu berlibur ke Martha’s Vineyard,” ujar kandidat presiden dari Partai Republik, Mitt Romney, menyindir Obama. (AP/Reuters/was)

    Source : Kompas.com