siwah.com

Tag: demokrasi

  • Oligarki dalam Demokrasi

    Jang djadi wakilnja rajat didalam itoe raad, jaitoe: Bangsa kita jang toeroet menghamba kepada pemerintah (Pemerintah Kolonial Belanda, pen), alias orang jang tidak merdika dan tidak berani memehak kepada rajat jang soedah beratoesan tahoen menderita kesoesahan. Marco dalam Volksraad

    Apa yang disampaikan Mas Marco dan apa yang tengah terjadi di gedung-gedung Dewan Perwakilan Rakyat kita saat ini menggambarkan situasi yang paralel.

    Gaji yang tinggi plus fasilitas mewah yang diterima para anggota DPR ternyata tidak membuat mereka sadar pada peran, fungsi, dan kewajiban konstitusional selaku wakil rakyat. Dari lembaga yang menjadi simbol supremasi rakyat itu, kita malah menyaksikan sederet laku pengkhianatan berkali-kali.

    Laku pengkhianatan itu terkait dengan tiadanya etos distributif yang berhubungan dengan bagaimana menjaga kehormatan. Selain itu, tiadanya etos responsif yang berarti ketidakpekaan dan kurangnya keberpihakan pada permasalahan rakyat kecil. Lebih jauh, hal itu berkausalitas dengan sistem pendelegasian mayoritas-minoritas kita. Ada cacat yang jika dibiarkan berpeluang membusukkan demokrasi.

    Dengarkan suara rakyat

    Hakikat demokrasi sebagai sistem politik adalah bagaimana menempatkan pemerintah di alur kehendak rakyat. Karena itu, mereka yang menjadi ”minoritas” lewat apa yang disebut Schumpeter sebagai ”satu pertarungan kompetitif untuk memenangi suara rakyat” seharusnya menjalankan kontrol politik dan sosial agar jalannya pemerintahan tidak bertabrakan dengan kehendak rakyat. Namun, di Indonesia yang terjadi adalah sebaliknya.

    Mereka yang menjadi ”minoritas” justru mengelitekan diri, seolah dengan bangga mengamini pernyataan Hegel beberapa abad lalu bahwa people lack the wisdom and capacity to govern themselves. Alhasil, mereka pun tidak dihinggapi perasaan bersalah ketika hanya menjadi kerumunan kepentingan yang bekerja untuk melayani diri sendiri, partai, dan kelompok, bukan mayoritas yang diwakili.

    Dalam kredo yang terkenal, ”pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, Lincoln menawarkan sistem pendelegasian mayoritas ke minoritas sebagai perangkat institusi pemberdayaan di dalam union. Pemberdayaan adalah kata kunci dalam sistem pendelegasian. Di level pemerintahan subnational, mekanisme pendelegasian idealnya berlandaskan cita-cita pemberdayaan. Ia semestinya dimaknai sebagai upaya mempromosikan demokrasi dengan sinergi antara kehendak dari bawah (bottom up) dan kehendak dari atas (top down).

    Namun, mekanisme pendelegasian mayoritas ke minoritas di dalam sistem politik kita—yang diberi jempol oleh Barat karena dinilai sangat demokratis—justru tidak mengindikasikan hal itu.

    Dibungkus biaya sangat mahal, mekanisme pendelegasian kita justru melahirkan demokrasi biaya tinggi tanpa kualitas. Di satu kabupaten kecil di Jawa Timur, misalnya, seorang pemuda tanggung jebolan sekolah menengah atas, bermodal uang ratusan juta rupiah, menikmati empuknya kursi anggota dewan tanpa sedikit pun tahu apa yang harus dikerjakan.

    Risiko biaya tinggi

    Demokrasi biaya tinggi (high cost democracy) paling tidak memiliki dua risiko yang mesti diwaspadai. Pertama, ia membuat kepentingan rakyat kecil kehilangan akses dan artikulasi. Mereka yang berada di level bawah tidak mempunyai kemampuan muncul sebagai ”pemain”, tetapi menjadi penonton. Kemungkinan mereka muncul sebagai kelompok penekan (pressure group) pun akan ditolak sebab sudah ada individu-individu dengan kekuasaan konstitusional yang lebih diyakini merepresentasikan kehendak dan kepentingan elite ini. Akibatnya, mereka tetap menjadi massa mengambang, sebagaimana massa pedesaan pada zaman Orba, hidup dalam gerutuk dengan kefrustrasian yang berpotensi meletupkan amuk.

    Kedua, demokrasi biaya tinggi dapat menghambat penerapan sistem desentralisasi dengan kekuasaan yang tersebar. Distribusi kekuasaan menjadi tidak berkeadilan karena tidak didasari keberimbangan aktor-aktor sosial yang bermain, tetapi terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Dampak lebih jauh adalah kejatuhan demokrasi dalam bejana oligarki. Inilah yang dicemaskan Aristoteles ketika dia lebih condong ke seleksi dan bukan pemilihan yang, menurut dia, dapat menjadi pintu masuk kekuatan oligarki dalam demokrasi karena bermodal kekayaan untuk membeli suara pemilih.

    Sejumlah negara di Amerika Latin yang pernah terjebak dalam bejana oligarki dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita. Rezim oligarki dalam demokrasi telah membuat negara menjelma jadi satu konglomerasi dari perusahaan-perusahaan tanpa nama yang digerakkan tangan-tangan tidak terlihat (Esteva dan Prakash, 2001:157). Sementara di level bawah, seperti ditulis Eduardo Galeano dalam Open Veins of Latin America, ”Kematian akibat kemiskinan demikian mengerikan: setiap tahun, tanpa menimbulkan suara, tiga bom atom Hiroshima diledakkan?”

    AGUS HERNAWAN Peneliti Studi Advocacy di SIT-Vermont, AS

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Keberhasilan RI Versi Habibie: Selaraskan Islam dan Demokrasi

    REPUBLIKA.CO.ID, LONDON – Mantan Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr.-ing B.J. Habibie menyampaikan pengalaman Indonesia yang berhasil menyelaraskan Islam dan Demokrasi.

    Hal itu disampaikan Prof B.J. Habibie dalam ceramah di depan forum German Council on Foreign Relations (Deutsche Gesellschaft fur Auswartige Politik / DGAP) mengenai Islam dan Demokrasi di Indonesia, ujar Fungsi Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Berlin, Purno Widodo dalam keterangannya kepada Antara London, Rabu.

    Pertemuan itu dihadiri Dubes RI untuk Republik Federal Jerman, Dr. Eddy Pratomo, Ketua ICMI, Dr. Ilham Akbar Habibie, mantan Dubes Jerman untuk Indonesia, Dr. Heinrich Seemann (1994-2000) serta 150 tamu undangan lainnya yang terdiri dari pejabat pemerintah Jerman, korps diplomatik, akademisi, pengusaha dan wartawan.

    Selain itu juga hadir Executive Vice President DGAP, Dubes Paul Freiherr von Maltzahn, yang pernah menjabat sebagai Dubes Jerman untuk Indonesia pada tahun 2006-2009, B.J. Habibie menyampaikan pengalaman demokratisasi di Indonesia, bagi Timur Tengah dan Afrika Utara.

    Berdasarkan pengalaman memimpin Indonesia, Habibie menyatakan perubahan dari satu sistem pemerintahan ke sistem yang lain selalu mengundang resiko. Oleh sebab itu, perubahan dilakukan secara evolusioner, namun dipercepat. Ini disebutnya sebagai evolusi yang dipercepat (accelerated evolution).

    Evolusi yang dipercepat ini dilakukan secara terencana dan tidak bertentangan dengan ketentuan dan peraturan yang telah disepakati. Selain itu, dibutuhkan pemahaman yang terinci dan mendalam mengenai kondisi umum masyarakat.

    Beberapa langkah perubahan yang diambil Habibie dalam mendorong evolusi tersebut diantaranya menjamin kebebasan pers, kebebasan berbicara dan kebebasan mengeluarkan pendapat, membebaskan tahanan politik, membuka pintu bagi pembentukan partai-partai politik baru, dan penyelenggaraan pemilu legislatif dan presiden dengan sistem yang baru.

    Sejumlah perubahan yang dibawa Habibie yang dilakukan hanya dalam waktu singkat setelah turunnya presiden Soeharto, merupakan langkah yang sangat sulit mengingat pada saat itu masih terdapat banyak suara yang menentang perubahan menuju demokrasi.

    Namun, dengan keputusan dan tekad yang kuat, Habibie secara konsisten dapat melaksanakan “accelerated evolution” tersebut sehingga pintu kebebasan dan demokrasi di Indonesia secara perlahan mulai terbuka.

    Habibie menyampaikan selain menjunjung nilai-nilai demokrasi, Undang-Undang Dasar Indonesia menjunjung prinsip kebebasan beragama yang menjamin hak bagi warga negara untuk menganut dan menjalankan kewajiban agamanya masing-masing.

    Oleh karena itu, meskipun mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam namun Indonesia bukanlah negara agama/negara Islam, sehingga nilai-nilai toleransi antar umat beragama telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.

    Menyinggung mengenai kecenderungan radikalisasi dalam beragama, Habibie menjelaskan bahwa unsur-unsur radikal ada di semua sistem politik, termasuk di Indonesia. Radikalisme yang harus dilawan adalah yang bertentangan dengan hukum, khususnya terorisme.

    Ditambahkan pula bahwa pemahaman akan agama dewasa ini perlu ditingkatkan, untuk menghilangkan kecenderungan mengkaitkan agama tertentu dengan radikalisme dan terorisme.

    Pada kesempatan ini, Habibie juga berpesan manusia senantiasa harus bisa menciptakan sinergi positif antara tiga unsur, yaitu kebudayaan, agama dan ilmu pengetahuan dan teknologi, mengingat ketiga unsur tersebut merupakan kunci dari peradaban manusia (civilization).

    Habibie yang berbicara dalam bahasa Jerman ini mendapat perhatian yang luar biasa dari publik Jerman dan kehadirannya di Berlin yang memberikan kesan khusus bagi pejabat pemerintah Jerman. Kegiatan ini merupakan pembuka rangkaian kegiatan selama setahun dalam rangka peringatan 60 tahun hubungan bilateral Indonesia-Jerman tahun 2012.

    Acara diawali dengan penampilan musik harpa yang dibawakan pemain harpa Indonesia, Maya Hassan, yang memadukan musik harpa dengan alunan musik tradisional Indonesia dari Sumatera Barat yaitu, saluang dan talempong.

    Kunjungan Habibie ke Jerman, mendapat perhatian dari pemerintah Jerman. Selama di Berlin, Habibie didampingi Dubes RI Berlin, Dr. Eddy Pratomo juga mengadakan pertemuan dengan Presiden Federal Jerman, Dr. Christian Wulff, Menteri Luar Negeri Jerman, Dr. Guido Westerwelle, dan Ketua Fraksi CDU/CSU parlemen Jerman (Bundestag), Mr. Volker Kauder.
    Red: Djibril Muhammad

    Source : Republika.co.id

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PA Minta Pusat Hargai Proses Demokrasi di Aceh

    Kapolri dengan Malik Mahmud

    Banda Aceh | Harian Aceh – Para petinggi Partai Aceh meminta Pemerintah Pusat menghargai keputusan DPRA yang diakomodir dalam Qanun Pilkada 2011. Mereka menilai, voting jalur independen dalam rapat paripurna DPRA, Selasa lalu, sebagai wujud demokrasi yang sudah berjalan dengan baik.

    Kapolri, Jenderal Timur Pradopo serta mantan petinggi GAM, Malek Mahmud dan Kapolda Aceh, Iskandar Hasan, berbincang disela-sela peringatan HUT Bhayangkara ke 65 yang berlangsung di Ulee Lheue, Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (1/7). (Harian Aceh/Rahmad Kelana)
    “Karena itu, kami meminta Pemerintah Pusat menghargai hasil keputusan dewan tersebut,” kata Malik Mahmud yang ditemui usai menghadiri Peringatan HUT Polri ke 65 di Ulee Lheu, Banda Aceh, Jumat (1/7).

    Menurut Malik Mahmud, putusan DPRA yang tak memasukkan klausul jalur perseorangan dalam Rancangan Qanun Pemilukada dilakukan dengan cara-cara yang sangat demokratis. “Publik jelas menyaksikan prosesnya dari awal hingga akhir. Sidang parlemen lebih dulu memintai pendapat forum. Hasilnya, mayoritas wakil rakyat menginginkan jalur perseorangan tak diakomodir di Aceh,” katanya.

    Kecuali itu, lanjut dia, aksi ribuan orang dari dua kubu yang sempat mengkhawatirkan banyak pihak, ternyata tak terbukti. “Ini artinya memang masyarakat sudah sangat memahami cara-cara berdemokrasi dengan baik. Ini sekaligus membuat saya sangat terharu,” katanya.

    Itulah sebabnya, kata Malik, pemerintah pusat semestinya menghormati demokrasi yang sudah  lama dibangun dan kini berjalan dengan baik itu. “Hal ini penting untuk dipertahankan, karena dengan situasi demokrasi yang sudah berjalan baik ini, proses pembangunan bisa berjalan dengan cepat dan tepat,” katanya.

    Pihak PA/KPA, kata dia, tetap komit terhadap perjanjian dengan Pemerintah Indonesia. “Kami juga menjalankan keamanan di Aceh dengan cara-cara demokrasi,” katanya. Dengan ada kestabilan politik, kata Malik, maka akan muncul sebuah pemerintahan yang berwibawa, serta mampu membangun Aceh secara ekonomi dan sosial sesuai yang seusai diharapkan publik Aceh.

    Ketua DPA Partai Aceh Muzakhir Manaf juga mengatakan pihaknya tetap berpegang pada keputuskan DPRA. Menurut dia, sekalipun jalur perseorangan diatur hanya sekali dalam UUPA, tapi masyarakat Aceh tak serta merta menjalankan itu melainkan tetap mempertimbangkan perbedaan pendapat yang sempat mengemuka.

    “Inilah prinsip-prinsip demokrasi, menghargai setiap perbedaan dan mencari solusinya dengan cara musyawarah dan mufakat. Hasilnya, secara demokrasi sudah terbukti bahwa mayoritas wakil rakyat di DPRA tak menerima adanya jalur perseorangan di Aceh. Karena itu, Partai Aceh tetap berpegang teguh dengan keputusan itu,” katanya.

    Seperti diketahui, Qanun Pemilukada Aceh 2011 disetujui DPRA, Selasa (28/6), tanpa mengakomodir klausul jalur perseorangan di dalamnya. Sementara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersikukuh akan merujuk Qanun Aceh No.7/2006 sebagai landasan hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh.(dad)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Dinikmati Para Elite

    Jakarta, Kompas – Demokrasi di Indonesia memberi masyarakat untuk bebas berbicara dan memilih secara langsung kepala daerah serta presiden. Namun, secara substansial, tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum tercapai.

    Hal itu ditegaskan Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Yogyakarta Syafii Maarif dalam kuliah umum tentang demokrasi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, Selasa (28/6). Selama 13 tahun ini, kemiskinan masih mencengkeram 80 persen masyarakat yang berada di lapis bawah piramida kekuasaan. Hanya 20 persen elite yang menikmati kesejahteraan.

    ”Di tengah pertumbuhan ekonomi yang banyak dipuji, masih berjibun borok politik dan ekonomi yang bisa mengancam kehidupan bangsa serta negara,” tutur mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu. Pembangunan bangsa dan pembangunan karakter tidak serius dilaksanakan. Oleh karena itu, masalah pokok terletak di kepemimpinan yang rapuh.

    Membiarkan demokrasi di Indonesia yang tidak membawa kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, kata Syafii Maarif, adalah pengkhianatan. Untuk itu, ke depan, peluang setiap warga negara menjadi pemimpin formal tanpa harus melalui partai politik harus diwujudkan secepatnya.

    ”Barisan elite, yang selama ini sarat dosa dan dusta, semoga segera sadar bahwa bangsa dan negara ini tidak boleh dibiarkan semakin rusak akibat kelakuan anak-anaknya yang tunamoral dan sepi dari rasa tanggung jawab,” tutur Syafii Maarif.

    Nilai merah parpol

    Dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS) serta dibiayai Program Pembangunan PBB (UNDP), dihasilkan angka rata-rata 67,3. Distribusi indeks ini berdasarkan aspek kebebasan sipil (86,97), hak-hak politik (54,6), dan lembaga demokrasi (62,72).

    Hak-hak politik yang belum berjalan antara lain partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan serta hak memilih dan dipilih. Adapun di aspek lembaga demokrasi, nilai sangat buruk terdapat pada variabel peran DPRD (38,03) dan peran partai politik (19,29).

    Dalam peluncuran IDI yang dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; Kepala Perwakilan Ad Interim UNDP Indonesia Steven Rodriguez; dan Kepala BPS Rusman Heriawan itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, tindak lanjut pengukuran IDI ini adalah perbaikan yang lemah seperti pada peran DPRD dan partai politik.

    Direktur Nasional Proyek IDI Raden Siliwanti menambahkan, IDI menggambarkan demokrasi di provinsi. Tidak ada daerah yang menerapkan demokrasi dengan nilai baik, ada 97 persen di tingkat menengah, dan 3 persen di tingkat rendah. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Penguasa di Panggung Reformasi

    Dua sisi kekuatan yang tidak berjalan selaras menjadikan partai-partai penguasa sulit untuk menjadi besar di alam reformasi saat ini. Di satu sisi, demokratisasi telah membuat partai menjadi demikian terbuka sehingga sangat sulit menyatukan beragam kepentingan di dalam tubuh partai. Di sisi lain, partai masih sangat bergantung pada figur kepemimpinannya.

    Setelah Pemilu 1999, kekuatan figur KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mampu membuat partai-partai Islam bersatu menggalang kekuatan menjadi sebuah koalisi besar ”Poros Tengah” dan menempatkan Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjadi presiden. Namun, figur pemersatu itu hanya bisa bertahan satu setengah tahun, setelah Gus Dur gagal mempertahankan citra kepemimpinannya. Setelah jatuhnya Gus Dur, koalisi partai Islam terpecah. Bahkan, PKB pecah menjadi beberapa partai.

    Hal yang sama terjadi pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Meskipun akhirnya PDI-P bisa menjadi partai penguasa setelah Megawati Soekarnoputri diangkat menjadi presiden menggantikan Gus Dur pada tahun 2001, ternyata itu tidak membawa PDI-P menang pada pemilu berikutnya. Faktor-faktor dominan yang memengaruhi merosotnya suara PDI-P pada Pemilu 2004, menurut penelitian Noviantika Nasution (2006), antara lain PDI-P tidak berhasil menjalankan program untuk memantapkan ideologi partai, konsolidasi dan kaderisasi partai tidak berjalan, banyaknya kasus politik uang dalam pilkada, serta konflik terbuka antarkader partai. Saat memimpin, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang juga Presiden RI sering mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan orang banyak, seperti menaikkan harga bahan bakar minyak dan listrik serta kebijakan-kebijakan lain yang kontroversial.

    Pada Pemilu 2004, partai pemenang pemilu, yakni Partai Golkar, pada akhirnya harus rela tidak ”berkuasa” sepenuhnya dalam pemerintahan setelah calon presiden dari Partai Golkar, yakni Wiranto, kalah pada pemilihan presiden putaran pertama. Hal ini akhirnya mengakibatkan perpecahan di kalangan elite partai. Kubu Akbar Tandjung, Ketua Umum Golkar waktu itu, masuk dalam Koalisi Kebangsaan yang mendukung Mega-Hasyim, sementara kubu Fahmi Idris, Marzuki Darusman, dan sebagian anggota Fraksi Golkar di DPR mendukung pasangan Yudhoyono-Kalla.

    Terpilihnya Jusuf Kalla sebagai wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, sayangnya, tak bisa dipertahankan pada Pemilu 2009. Sebaliknya Partai Demokrat—pada Pemilu 2004 hanya memperoleh suara sekitar 7 persen—pada Pemilu 2009 perolehannya melonjak mendekati 21 persen, meninggalkan Partai Golkar dan PDI-P di tempat kedua dan ketiga.

    Sekarang partai pemenang, yakni Partai Demokrat, menghadapi situasi yang cukup pelik setelah terdapat indikasi kadernya terlibat kasus suap. (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

  • Selesaikan dengan Demokrasi

    Jakarta, Kompas – Tidak ada demokrasi tanpa konflik. Dengan mengambil demokrasi, ”konflik produktif” demi kepentingan bersama justru sengaja dihidupkan. Demokrasi selalu dianggap jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik.

    ”Kalau semuanya bisa dijalankan, itu berarti kita menjalankan demokrasi dengan baik. Dengan begitu, konflik tidak semata-mata menjadi kutukan, tetapi menjadi berkat,” kata Pemimpin Redaksi Majalah Prisma Daniel Dhakidae pada kuliah umum bertajuk ”Intelektual dalam Masa Krisis” di Jakarta, Rabu (25/5).

    Dalam kuliah umum tersebut juga diluncurkan lima buku karya Prof (Ris) Hermawan Sulistyo PhD: Siapa Makan Siapa, Negeri Serdadu dan Polisi Tidur, Bom untuk Polisi, Biar Miskin yang Penting Sombong, serta Darah, Nasi dan Kursi.

    Dhakidae membahas buku Hermawan Sulistyo yang berjudul Darah, Nasi dan Kursi. Buku ini ditulis Hermawan Sulistyo dengan mengutip kutukan Empu Gandring bahwa konflik selalu menjadi bagian dari politik Indonesia. ”Politik pada dasarnya adalah perang, dalam hal ini politik tidak berbeda dari sepak bola. Perang dalam sepak bola menjadi kebudayaan ketika di sana diberi rules and regulations, ethics and etiquette,” tuturnya.

    Namun, hampir di semua kamar-kamar politik, istilah perang sudah tidak terdengar lagi, kecuali dalam pemilu yang merupakan satu-satunya tempat istilah perang masih tersimpan. Perang atau konflik menjadi inti dalam masyarakat. Istilah-istilah perang itu masih ada dalam pemilu. Pada masa modern dikenal adagium ”from bullet to ballot”, dari pelor ke kotak suara.

    ”Kita masih mendengar war room, ruang strategi pemilihan umum: taktik dan strategi, semua berasal dari istilah perang,” kata Dhakidae. Demokrasi sebenarnya mirip sepak bola. Dalam demokrasi modern, politik sudah diberi aturan dan peraturan, ethics dan etiquette untuk membuat perang menjadi politik.

    ”Pertanyaannya, apa ada politik di dunia ini tanpa konflik? Jawabannya tak ada. Konflik tidak pernah hilang dan tidak akan hilang. Kalau tidak ada, di mana penyelesaiannya? Demokrasi selalu dianggap jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik.

    ”Demokrasi adalah memanfaatkan posisi tawar sosial untuk memperoleh konsensus dengan memproduktifkan konflik. Ketika kita mengatakan ’memproduktifkan konflik’, kita berada pada bidang paradoks demokrasi itu sendiri. Konflik sengaja diangkat ke atas agar ada penyelesaian terbuka,” kata Dhakidae.

    Sementara itu, Hermawan Sulistyo yang juga peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyatakan keresahannya sebagai intelektual.

    ”Saya kagum kepada orang seperti Daniel Dhakidae yang memilih jalan sunyi sebagai intelektual independen, sementara orang lain lebih memilih masuk DPR atau birokrasi. Bagi saya, seorang intelektual tidak cukup hanya melakukan penelitian, membuat artikel atau bicara di televisi, tetapi menulis buku juga penting sebagai sarana aktualisasi pemikiran intelektual,” kata Hermawan. (LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengenang Mei 1998

    Bulan Mei ini kita mengenang jatuhnya rezim Soeharto yang terjadi pada 13 tahun lalu.

    Adakah spirit yang dapat kita tangkap dari momen tersebut bagi revitalisasi politik di Indonesia saat ini? Atau, apakah kita memperingatinya karena memang momen itu sudah usai dan mati sehingga kita harus menyadari untuk menerima kenyataan politik terkini dan melupakan harapan emansipasi politik ataupun impian politik progresif untuk menguap ke udara seiring dengan jatuhnya Soeharto dan bergulirnya demokrasi elektoral di Indonesia?

    Bagi sebagian orang, peristiwa penjatuhan Soeharto pada Mei 1998 dimaknai secara pesimistis. Kita memperingati momen tersebut karena peristiwa itu sudah berlalu, lenyap ditelan sejarah. Dari puing-puing keruntuhan rezim Orde Baru, kita harus menerima kenyataan lahirnya fondasi demokrasi elektoral yang bernuansa elitisme.

    Demokrasi yang hanya bermakna sebagai proses memilih pemimpin melalui pemilu yang fair dan kerap kita sebagai warga menjadi penonton dari proses-proses elitisme politik selama ini. Proses yang membuat beberapa aktivis 1998 saat ini duduk nyaman menjadi elite politik dan menjadikan lebih banyak penumpang gelap reformasi sebagai elite politik.

    Makna yang lebih pragmatis sekaligus ironis dari peristiwa Mei 1998 akan kita temukan dalam berbagai pembicaraan publik. Bagi mereka yang punya pandangan pragmatis, segenap gagasan yang ingin mendampingkan sistem demokratik dengan tatanan ekonomi yang berkeadilan dan partisipasi politik yang fundamental dari kelompok masyarakat terpinggir adalah sesuatu yang absurd dan tak berpijak sama sekali dari aspirasi politik 1998.

    Bukankah tuntutan ekonomi-politik yang terlahir dari proses Mei 1998 adalah desakan membuka keran pasar bebas dan demokrasi berbasis kebebasan individu. Bukankah kita mendesak Soeharto turun agar kita kian terintegrasi dengan sistem pasar bebas sehingga seruan yang saat itu berkumandang adalah ”reformasi”. Sebuah seruan yang terlahir dari desakan paket reformasi IMF terhadap Soeharto.

    Sistem pasar yang membiarkan eksploitasi sumber daya alam kita oleh modal asing, mekanisme pasar yang mengabaikan kalangan pekerja kita terkomodifikasikan dalam sistem kerja kontrak, serta perdagangan bebas yang menghantam nasib dan hajat hidup kaum petani dan pedagang kecil di hadapan serbuan barang-barang impor.

    Saya ingin membenturkan makna pesimistis dan pragmatis-ironis ini dengan pemaknaan lain yang lebih optimistis-progresif tentang peristiwa Mei 1998. Bahwa spirit yang dapat kita tangkap tentang perubahan politik yang mendasar di Indonesia ini memperlihatkan bahwa sebuah dunia lain, suasana politik baru, dan perubahan politik yang lebih mengartikulasikan kedaulatan rakyat adalah mungkin kita ciptakan. Membaca momen Mei 1998 tidaklah bisa kita lepaskan dari apa yang terjadi pada suasana tahun 1990-an.

    Anders Uhlin (1997) dalam karyanya, Indonesia and the ”Third Wave of Democratization”: The Indonesian Pro-Democracy Movement in a Changing World, menjelaskan bahwa sejak era 1990-an, seiring dengan desakan keterbukaan politik global, tumbuh dengan subur gagasan-gagasan tentang demokrasi yang beragam. Bukan saja demokrasi liberal yang menekankan pada kebebasan individu, melainkan juga demokrasi bernuansa radikal—yang diusung mahasiswa dan aktivis prodem—yang mengemban kepentingan kekuatan-kekuatan sosial terpinggir, yaitu kelas pekerja, petani, perempuan, masyarakat adat, dan kaum miskin lain dalam arus politik utama di Indonesia.

    Ketika kita saksikan bagaimana dentuman momen Mei 1998 itu meledak, kita akan melihat lapisan-lapisan mosaik suatu gerakan politik yang kompleks dan plural. Ada berbagai fragmen tersebar dalam realitas politik Mei 1998 yang tak bisa direduksi dalam sapuan kanvas besar dan homogen tentangnya.

    Di tengah lapisan permukaan kalangan aktivis mahasiswa yang pada waktu itu cukup dengan tuntutan untuk menjatuhkan Soeharto dan cenderung membatasi pengorganisasian kekuatan politik kerakyatan yang lebih luas, juga terdapat artikulasi-artikulasi politik lain dari kalangan aktivis prodemokrasi dan mahasiswa lain.

    Impian optimistis

    Beberapa kalangan aktivis politik dan gerakan mahasiswa yang sejak tahun 1990-an mengusung gagasan-gagasan politik yang lebih maju dan progresif di seputar Mei 1998 menyerukan artikulasi ekonomi-politik yang lebih mendasar. Bentuk-bentuk pilihan politik alternatif yang saat itu diusung, seperti alternatif ”komite rakyat” atau ”alternatif presidium transisional”, adalah respons-respons awal dari mereka untuk mengawal proses demokrasi agar tetap terkoneksi dan mengartikulasikan kekuatan politik rakyat.

    Keragaman wacana yang muncul pada waktu sebelum dan sesaat sesudah momen Mei 1998 menunjukkan bahwa selain plural, peristiwa bersejarah tersebut juga menorehkan proses kontestasi penting di awal proses keterbukaan politik di Indonesia.

    Pada lapisan politik yang memiliki artikulasi politik progresif ini kita dapatkan impian tentang Indonesia pasca-Soeharto yang berbeda. Di dalamnya kita dapat melihat imajinasi mengakar bahwa Indonesia pasca-Soeharto adalah Indonesia yang nasib dari lapisan besar kaum Marhaen (meminjam istilah Soekarno untuk merujuk lapisan-lapisan sosial yang termiskinkan oleh sistem kapitalisme kolonial) tidak lagi dimelaratkan dan disengsarakan.

    Aspirasi mereka menggemakan keresahan Soekarno (1930) dalam pleidoinya di depan pengadilan kolonial Belanda Indonesia Menggugat, yaitu ”dengan kedatangan imperialisme modern caranya mengeduk berubah… tetapi banjir harta yang keluar dari Indonesia malahan semakin besar, pengeringan Indonesia malahan semakin makan”.

    Artikulasi politik progresif yang telah muncul sayup-sayup pada Mei 1998 ini memberikan gambaran agar rakyat Indonesia tidak lagi terpuruk pada era baru pasca-Soeharto, yaitu era neoliberalisme ekonomi dan demokrasi yang berkarakter elitis.

    Nuansa pemaknaan akan Mei 1998 yang lebih optimistis dan progresif inilah yang bisa kita genggam untuk revitalisasi pergerakan kita sekarang. Saat menulis artikel ini saya menyaksikan tumbuhnya semangat baru perjuangan politik yang memerdekakan. Di kampus saya dan di tempat lain, saya menyaksikan sekelompok aktivis mahasiswa menyerukan penolakan terhadap komersialisasi pendidikan.

    Gerakan kelas pekerja berhimpun untuk menolak komodifikasi mereka dalam pasar tenaga kerja, aktivis mempersoalkan keterpurukan nasib petani yang dilindas oleh perdagangan bebas. Kalangan intelektual semakin banyak menyadari pentingnya tatanan ekonomi-politik yang lebih berkeadilan. Momentum 1998 yang terinterupsi kembali hadir menyemangati perjuangan kita.

    Airlangga Pribadi, Pengajar Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga; Koordinator Serikat Dosen Progresif

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Korupsi dan Demokrasi

    Perkembangan demokrasi di Tanah Air, yang mengalami kemajuan sangat mengagumkan sejak Pemilu 1999, dalam usianya yang relatif masih muda belia harus menanggung beban yang begitu berat.

    Ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap demokrasi bahwa demokrasi dapat mengikis sedimen korupsi pemerintahan otoriter Soeharto pada masa lalu masih jauh dari harapan. Kini korupsi justru terus tumbuh di tengah kian rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas dan kinerja lembaga demokrasi, terutama parpol serta parlemen (dan hukum).

    Ancaman kemunduran demokrasi telah diperlihatkan oleh Freedom Barometer Asia 2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Friedrich Naumann Stiftung Regional Asia Tenggara dan Timur untuk mengukur tingkat kebebasan di bidang politik, ekonomi, dan penegakan hukum. Lemahnya penegakan hukum dan penanganan korupsi serta intervensi pengaruh di luar proses demokrasi membuat Indonesia menempati peringkat ke-6 dengan total nilai 58,52, turun dibandingkan 2009 (63,47).

    Mencuatnya kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, yang menyeret Sekretaris Kemenpora serta bendahara umum dan salah seorang wakil sekjen Partai Demokrat, sesungguhnya hanya mengonfirmasi fenomena korupsi politik yang kian mapan. Dalam lima kali survei Global Corruption Barometer, sejak 2004 parpol bersamaan dengan lembaga peradilan selalu dalam urutan teratas lembaga-lembaga yang rentan terhadap korupsi.

    Perdagangan pengaruh politik sangat kental dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games 2011. Tugas KPK mendalami bekerjanya suap di sini mulai dari penetapan kontraktor pemenang hingga mungkin penyuapan untuk menggelembungkan nilai kontrak dengan dukungan pemegang otoritas anggaran atau dalam upaya menurunkan kualitas proyek.

    Pembayaran suap itu mungkin saja untuk kepentingan pribadi atau juga kontribusi bagi dana politik yang tidak legal. Biasanya pengaruh politik tidak berhenti sampai di situ, tetapi akan bekerja dalam upaya pembelaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus korupsi yang dalam hal ini ibarat koloni lebah pekerja pengumpul polen dan madu bagi parpol.

    Kasus ini juga meneguhkan asumsi masyarakat akan realitas distribusi sumber daya ekonomi di antara partai politik anggota kabinet multipartai yang belakangan semakin terkonsolidasi untuk kelangsungan kepentingan politik jangka panjang mereka. Untung saja ada KPK dan berkah kebebasan media sehingga kasus ini bisa terbongkar.

    Barangkali kasus ini tak tunggal. Ibarat fenomena gunung es, bisa jadi akan disusul kasus-kasus serupa, sebagaimana lazimnya bahaya korupsi tak terkendali di suatu negara yang tengah mengalami transformasi kelembagaan pasca-pemerintahan otoriter yang masih lemah dan kepemimpinan politik yang lemah.

    Kendati kasus ini sekarang dijadikan amunisi dalam persaingan politik, gelagatnya tidak akan lebih dari sekadar reklame politik. Atau mungkin mengarah pada persaingan untuk pendistribusian kekuasaan ekonomi ketimbang sebagai upaya antikorupsi yang serius. Sudah banyak bukti kasus megakorupsi yang dijadikan komoditas politik di DPR dan kasusnya lenyap begitu saja atau terbenam oleh kasus korupsi politik yang mencuat belakangan.

    Bertransformasi bentuk

    Mengapa korupsi bisa tetap hidup dan tumbuh dalam sistem demokrasi secara bersamaan? Secara teori, korupsi berkembang subur dalam sistem politik satu partai (Doig, 1984) walau tidak ada negara demokrasi yang bebas korupsi.

    Setelah 13 tahun reformasi, sudah cukup untuk menilai bahwa reformasi birokrasi dan politik gagal menyingkirkan rezim korupsi, tetapi hanya mentransformasi bentuk korupsi seiring perubahan struktur kekuasaan pasca-Pemilu 1999. Tanpa tedeng aling-aling, Vedi Hadiz, ilmuwan politik di Universitas Murdoch, menyimpulkan, kelembagaan demokrasi produk reformasi telah dibajak elite predator.

    Dengan kata lain, reformasi birokrasi yang bertumpu pada perbaikan tata kelola pemerintahan lewat mekanisme transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan penguatan rule of law tidak menyentuh elite- elite birokrasi yang kariernya tumbuh dan dibesarkan dalam sistem yang korup selama Orde Baru berkuasa. Mereka inilah yang riil menghambat bekerjanya meritokrasi untuk melahirkan birokrasi modern yang bersih.

    Di sisi lain, reformasi politik lewat pembenahan prosedur dan kelembagaan demokrasi, seperti aturan kepartaian yang terbuka, sistem pemilu, dan pengaturan dana politik, belum melahirkan kekuatan- kekuatan politik baru yang bisa menandingi kekuatan politik lama yang korup. Bahkan, karena struktur kekuasaan ekonomi tak banyak berubah, juga karena alasan postur partai yang gemuk dan persoalan dana politik, yang terjadi justru kekuatan politik baru produk reformasi bersenyawa dengan elite predatori lama yang masih mengendalikan jaringan ekonomi, politik, hukum, dan birokrasi.

    Sampai di sini kekuatan-kekuatan ekonomi lama, yang pada transisi politik sempat kehilangan patron politik, menemukan pengayom politik baru. Juga tak menutup mata ada pebisnis yang dibesarkan Orde Baru bertransformasi menjadi perusahaan publik yang mandiri.

    Seiring makin terkonsolidasi elite predatori, belakangan kian terbuka upaya pelemahan lembaga-lembaga independen produk reformasi, seperti KPK, Pengadilan Khusus Tipikor, Komisi Yudisial, dan KPU, yang dalam tingkat tertentu sangat mengganggu proses konsolidasi elite perusak tersebut. Apabila pelemahan ini lebih cepat daripada yang dibayangkan, gerakan sosial antikorupsi yang belum berpengaruh akan mengalami kesulitan dalam mengakselerasi perubahan.

    Agenda reformasi politik, ekonomi, dan birokrasi untuk menyingkirkan jaringan oligarki predatori harus tetap dilanjutkan. Apabila korupsi jadi bahan bakar utama untuk menggerakkan mesin demokrasi, dalam jangka panjang keadaan ini akan melanggengkan sistem yang korup. Indonesia bahkan bisa terpuruk dalam situasi yang lebih kleptokratik, yaitu para penguasa merampok dengan lahap kekayaan negaranya sendiri, bergelimang kemewahan di tengah rakyatnya yang miskin.

    Teten Masduki Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi dan Oligarki

    Semenjak Aristoteles (384-322 SM) membahas demokrasi (pemerintahan oleh orang banyak) dan oligarki (pemerintahan oleh segelintir orang), beragam kajian telah dilakukan tentang bagaimana demokrasi kerap dibajak oleh oligarki.

    Orang awam di negara mana pun dan di bawah sistem pemerintahan negara apa pun (kapitalis, komunis, sosialis, Buddhis, Islamis, Kristenis, bahkan Ateis) paham bahwa di balik ungkapan ”kerakyatan”, ”persaudaraan umat”, ”populisme”, dan entah sebutan ”demokrasi” apalagi, penyelenggara pemerintahan negara pada akhirnya ditentukan segelintir orang. Bisa gelintir tokoh, bisa marga, bisa suku, bisa kedaerahan, bisa keagamaan.

    Melalui buku Oligarchy (Cambridge University Press, 2011), Jeffrey Winters, guru besar ekonomi-politik Northwestern University, Chicago, menelusuri perdebatan abadi antara ”demokrasi” dan ”oligarki” secara runtut dan sistematis. Ia melintas teori-teori tentang ”kerakyatan” lawan ”elitisme” yang dikembangkan sejak Roberto Michels menggagas ”hukum besi oligarki” (1940-an) ataupun C Wright Mills tentang ”elite penguasa” tahun 1950-an.

    Winters membagi oligarki ke dalam berbagai jenis atau ”rumpun”: oligarki militer (warring oligarchies), oligarki pemerintahan (ruling oligarchies), oligarki kesultanan (sultanic oligarchies), dan oligarki sipil (civil oligarchies). Masing-masing jenis oligarki mempertahankan keunggulan materi: tanah, uang, bangunan, atau aset-aset properti.

    Oligarki militer (di beberapa negara Afrika) mengutamakan penggunaan kekuatan fisik/paksa, oligarki pemerintahan (mafia di Italia) lebih mengandalkan jaringan sosial dan institusi negara. Oligarki kesultanan menggabungkan kekuatan paksa dan kekuatan ekonomi untuk mengendalikan oligarki-oligarki lain di bawahnya agar tunduk pada oligarki utama (pemerintahan Ferdinand Marcos di Filipina dan Soeharto di Indonesia). Oligarki sipil berkembang di negara-negara maju (AS, Singapura) di mana kekuatan keuangan dan kepemilikan aset jadi andalan untuk menguasai perangkat hukum untuk menjaga keabsahan hak miliknya.

    Dalam menelaah ketimpangan kaya miskin di seluruh dunia, Winters mengajukan gagasan perbedaan antara hak milik properti dan klaim atas properti. Karena jumlah dan jenis properti (tanah, bangunan, aset) selalu lebih kecil dari jumlah penduduk maka di mana-mana muncul apa yang disebutnya ”industri pertahanan pendapatan”.

    Industri ini terdiri atas lembaga yang bertugas di lobi hukum maupun secara politis melindungi properti milik oligarki sipil. Industri ini berupa konsultan hukum, konsultan manajemen, akuntan, pengacara, otoritas sipil penegak hukum, badan legislasi, bahkan anggota partai politik di pemerintah dan parlemen.

    Di AS dan Singapura, oligarki sipil telah sedemikian kuatnya sehingga mereka menguasai perangkat-perangkat hukum negara untuk mempertahankan kekayaan oligarki keuangan dan perbankan. Kasus dana talangan Pemerintah AS menyelamatkan perusahaan dan bank-bank investasi pascakrisis 2007-2008 membuktikan bahwa hukum yang berlaku telah menjaga kepentingan 10 bank terbesar dari gugatan hukum. Tak satu pun pemimpin perusahaan per- bankan keuangan di AS itu tersentuh gugatan hukum karena ketentuan hukum tentang itu ”belum jelas”. Oligarki perbankan telah membuat dirinya ”terlalu besar untuk gagal”, too big to fail. Tepatnya terlalu menguasai hukum sehingga kebal hukum.

    Demokrasi kriminal

    Winters mengamati bahwa di negara-negara demokrasi Asia Tenggara seperti Indonesia dan Filipina, oligarki kesultanan berubah menjadi ”demokrasi kriminal”. Oligarki keuangan dan properti di kedua negara itu telah menguasai industri pertahanan pendapatan yang dikendalikannya untuk menghindari pajak atau melindungi diri dari gugatan pencemaran lingkungan. Kasus seperti ”pembelian” oleh sekelompok oligarki keuangan terhadap sejumlah legislator DPR mengenai arah dan isi rancangan undang-undang tentang perpajakan dan tenaga kerja tahun 2008.

    Mungkin jasa terbesar Jeffrey Winters ialah dalam mengungkap betapa luas dan besarnya jaringan peran berbagai profesi yang terlibat dalam industri pertahanan pendapatan ini. Ahli hukum, pengacara, mafia pajak, mafia lingkungan, makelar kasus, konsultan manajemen, akuntan, aparat negara, lembaga-lembaga hukum semuanya bertugas bukan untuk menegakkan hukum. Mereka malah membengkokkan hukum agar berpihak dan melindungi kepentingan oligarki keuangan dan properti itu.

    Kalau demokrasi Indonesia hendak diselamatkan dari nasib buram itu, generasi muda Indonesia, terutama generasi muda ahli hukum, konsultan manajemen, akuntan, aparat hukum, anggota partai politik di dalam dan di luar perwakian rakyat harus berani keluar dari lingkaran setan ”demokrasi telah dibajak oligarki”. Langkah itu harus segera dimulai.

    Juwono Sudarsono, Guru Besar UI; Mantan Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Lingkungan Hidup

    Source: Kompas.com

  • Kebebasan dalam Demokrasi

    Bayangkan pemilihan umum dilaksanakan secara bebas dan jujur, dan mereka yang terpilih adalah kaum rasis, fasis, separatis.” (Diplomat AS, Richard Holbrooke tentang Yugoslavia, tahun 1990-an).

    Demokrasi, harus diakui, merupakan salah satu pencapaian terbaik umat manusia. Lewat sistem ini, rakyat di suatu negara dapat menentukan sendiri orang yang akan menjadi pemimpin mereka, menentukan sendiri orang yang menjadi wakil mereka di parlemen. Lewat sistem demokrasi pula, pemerintahan suatu negara tak dapat lagi bersikap sewenang-wenang.

    Namun, demokrasi ternyata tetap tidak bisa menjadi obat mujarab bagi semua persoalan. Buktinya, di tengah dunia dengan jumlah negara rezim otoriter yang semakin sedikit ini, persoalan akibat sikap sektarian dan radikalisme justru seakan-akan kian memuncak.

    Sejumlah negara yang telah beralih menjadi negara demokratis justru menghadapi problem berupa sikap intoleran yang kian dominan. Ujung-ujungnya, kebebasan malah tidak dirasakan oleh sebagian warga di negara-negara itu.

    Kegelisahan terhadap relasi antara demokrasi dan kebebasan ini digambarkan dengan cukup baik oleh kolumnis Fareed Zakaria dalam bukunya The Future of Freedom (Masa Depan Kebebasan). Ia menyebutkan bahwa pemilihan umum membuat konflik dan ketegangan antarkelompok masyarakat kian memburuk di beberapa negara, antara lain Indonesia. Menurut dia, Indonesia jauh lebih toleran dan sekuler ketika dipimpin oleh Soeharto, ketimbang Indonesia sekarang yang lebih demokratis.

    Pernyataan Fareed rasanya tidak berlebihan. Sejak reformasi pada 1998, sejumlah daerah di Indonesia tanpa ragu menerapkan perda syariah. Laporan lembaga-lembaga internasional menyebutkan, perda syariah membuat kaum perempuan semakin terpinggirkan. Perda itu, misalnya, mengatur cara perempuan harus berpakaian. Kebebasan perempuan untuk mengekspresikan diri, tentu dalam batas-batas yang wajar, pun terganggu.

    Sejak reformasi pula, ketegangan atau bahkan konflik antarumat beragama di Indonesia meningkat. Demokrasi yang diidam-idamkan akan memberi lebih banyak ruang kebebasan bagi warga negara ternyata tidak dapat sepenuhnya terwujud.

    Hitler

    Gugatan atas relasi antara demokrasi dan kebebasan sebenarnya bukan barang baru. Pada tahun 1930-an Adolf Hitler berhasil tampil sebagai pemimpin Jerman setelah melewati pemilihan umum. Cerita selanjutnya telah menjadi pengetahuan umum. Hitler akhirnya menobatkan diri sebagai penguasa mutlak Jerman dan memimpin gerakan anti-Yahudi terbesar sepanjang sejarah yang berujung pada pembantaian secara dingin serta sistematis warga Yahudi.

    Kebebasan warga Yahudi di Jerman, bahkan di Eropa, pada 1940-an dipasung oleh rezim Nazi pimpinan Hitler. Pemilihan yang mengantar Hitler menjadi pemimpin Jerman ternyata berujung pada matinya kebebasan dan matinya hak-hak sebagian warga Jerman (Yahudi).

    Gugatan atas relasi antara kebebasan dan demokrasi tetap aktual untuk diajukan pada masa kini. Setelah turunnya Hosni Mubarak dari tampuk kekuasaan sebagai Presiden Mesir, konflik atau ketegangan antara umat Muslim dan Kristen Koptik terjadi. Serangan terhadap Gereja Koptik dan pertikaian kedua umat beragama tersebut terjadi.

    Pemimpin Koptik dan Islam di Mesir tampak terkejut dengan peristiwa kekerasan itu. Namun, para pemimpin dari kedua agama tampaknya hanya bisa mengeluarkan seruan-seruan perdamaian dan kecaman terhadap kekerasan.

    Fareed mengakui bahwa kebebasan dan demokrasi sesungguhnya tidak berhubungan satu sama lain. Namun, sejarah kebebasan dan demokrasi di dunia Barat membuat kedua entitas tersebut menyatu.

    Maka, masyarakat di Barat selalu memahami demokrasi sebagai demokrasi yang liberal, yaitu sistem politik yang ditandai tidak hanya oleh pemilihan umum yang bebas serta jujur, tetapi juga oleh aturan hukum, pemisahan kekuasaan, dan, paling penting, jaminan terhadap kebebasan beragama, berbicara, dan berkumpul. Paket yang berisikan jenis-jenis kebebasan ini disebut Fareed sebagai liberalisme konstitusional, atau mungkin bisa disebut kebebasan konstitusional.

    Celakanya, demokrasi yang menyebar ke negara-negara Balkan dan juga coba dikembangkan di Indonesia tidak dipahami oleh seluruh masyarakat sebagai bagian tidak terpisahkan dari paket kebebasan konstitusional tersebut. Kelompok mayoritas merasa berhak memberi batasan kepada kelompok minoritas sejauh mereka berhasil memenangi pemilihan, entah itu pemilihan kepala daerah ataupun anggota DPRD.

    Indonesia diharapkan tumbuh tidak hanya menjadi negara demokratis, tetapi juga menjadi negara yang menerapkan paket kebebasan tersebut. Dengan UUD 1945 dan Pancasila, kita memiliki bukti bahwa para pendiri negara memiliki semangat agar Indonesia menjadi negara yang tidak hanya demokratis, tetapi juga menghargai kebebasan beragama, berbicara, dan berkumpul. (A Tomy trinugroho)

    Source: Kompas.com