siwah.com

Tag: demokrasi

  • Demokrasi Indonesia

    Sejarah politik dan demokrasi Indonesia tak bisa ditolak berkait dengan sejarah partai politik.

    Sejarah lembaga modern ini mengambil peran cukup penting dalam pergerakan kemerdekaan, tetapi pada saat bersamaan juga menimbulkan masalah, pada pemerintahan kolonial di masa awal hingga masa pemerintahan lokal selepas kemerdekaan.

    Apa pun yang hendak dikatakan tentang signifikan atau vitalnya peran parpol dalam sejarah republik ini, fakta bahwa parpol dibentuk berdasarkan kepentingan (yang cenderung) ideologis juga tak terbantah. Bagi masyarakat Indonesia, terlebih masa pra-kemerdekaan, ideologi adalah sebuah ”makhluk” baru. Persis sama dengan nasionalisme atau rasa kebangsaan.

    Maka, pengelompokan masyarakat berdasarkan ideologi ini sesungguhnya bentuk separasi sosial yang berjalan cukup cepat. Di beberapa bagian bahkan terasa dipaksakan. Ideologi diperkenalkan melalui program-program santiaji atau propaganda yang masif dan sistematis. Proses ini sama sekali berbeda dengan proses penerimaan adab dan adat baru atau akulturasi dari bangsa Indonesia yang biasanya berjalan lamban, tidak masif, digestif, dan berlangsung lama.

    Dari proses itu pun kita mafhum bagaimana sejarah ideologi, juga parpol, menimbulkan masalah yang nyaris permanen. Bukan hanya dalam kehidupan politik itu sendiri, juga pada realitas kenegaraan, kebangsaan. Hal itu disebabkan antara lain sejarah politik dan demokrasi di atas—jika tidak ditunggangi—telah didominasi oleh parpol. Sistem politik serta berbagai institusi dan mekanisme yang dilahirkannya telah secara tak terduga memosisikan parpol dalam posisi yang cukup sentral sehingga memiliki peran yang desisif serta konstitutif dalam kehidupan bernegara, termasuk berpemerintahan kita.

    Padahal, sekurangnya ada tiga hal untuk mempertanyakan posisi dan peran parpol dalam kehidupan (politik) modern negeri ini. Pertama, benarkah parpol dan ideologi memiliki dasar rasional sebagai model pengelompokan masyarakat Indonesia yang sebelumnya tak pernah mengalami itu? Tidakkah proses separasi sosial seperti ini justru menciptakan guncangan pada tatanan serta model pengelompokan tradisional? Tidakkah ideologi atau parpol justru menjadi stimulus—jika bukan sumber—masalah atau konflik kesatuan-kesatuan kebangsaan kita?

    Kedua, secara kultural, adakah dalam lembaga baru yang sangat kuat ini telah berkembang sebuah adab atau budaya dengan landasan tradisi yang kuat atau juga fundamen filosofis, epistemologis, dan antologisnya yang (juga) adekuat?

    Ketiga, secara historis, apakah sesungguhnya parpol dan ideologi yang mengambil peran terpenting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan negeri ini? Jawabannya tidak! Bukanlah kesadaran ”parpol” atau ”ideologis” yang menggerakkan para perintis melahirkan organisasi, gerakan, dan perlawanan, termasuk bersepakat mencetuskan Sumpah Pemuda dan akhirnya proklamasi. Negeri ini justru dibangun, dibentuk, dan akhirnya didirikan sebagai lembaga modern atas kontribusi pemuda dan pemuka daerah-daerah. Merekalah yang penuh jasa, tetapi mereka dinafikan oleh sejarah (politik) kita.

    Pelayan elite

    Bagaimanapun, ideologi dan parpol sudah jadi fakta sejarah. Fakta ini telah menempatkan kita pada sebuah realitas baru di mana kita menerimanya apa adanya. Sebagai bangsa, saat ini kita tak punya niat dan kekuatan yang cukup untuk mengoreksi apalagi mengubahnya.

    Resistensi pertama tentu datang dari parpol itu sendiri. Dalam posisinya di semua dimensi yang begitu kokoh, parpol dipastikan akan menggunakan semua sumber daya dan arsenalnya untuk mempertahankan dominasinya. Tetapi, tentu saja kita tak boleh berdiam diri, menyerahkan misalnya pada waktu untuk tumbuhnya negarawan atau politikus dengan pikiran-pikiran kebangsaan yang besar, yang berkemampuan berpikir dan bertindak di atas dirinya sendiri. Sebagai pemangku kepentingan bangsa ini, kita tak boleh berhenti berusaha untuk keluar dari siklus parpol yang memabukkan ini.

    Demokrasi Indonesia harus terus berkembang dengan cara belajar melalui prosesus yang tak henti mengoreksi dan mengkritik diri sendiri. Kita harus mampu berkelit dari jebakan historis dan epistemologis dari demokrasi yang—sebenarnya—ternyata menipu publik, menipu ideal-idealnya sendiri. Tanpa perlu retorika, dengan hati jernih kita harus mengakui hal ini.

    Demokrasi, di mana pun, telah terjebak dalam pusaran kepentingan yang akhirnya jadi melulu pelayan dari elite. Inilah sesungguhnya tragik dari demokrasi modern dari tempat asalnya: Eropa Barat atau Kontinental. Ia telah dirampok dari bentuknya yang genuine dan orisinal dari pulau-pulau kecil dan polis-polis negeri maritim Yunani. Romawi pada mulanya, yang membuat demokrasi terpilin sedemikian rupa jadi semacam mekanisme perekrutan untuk penguasa yang semula kolegial, lalu menjadi personal di bawah Julius Caesar.

    Persoalan demokrasi saat ini lebih pada sekelompok oligarki yang memainkan kekuasaan ketimbang siapa boneka yang mereka pasang dan dimainkan. Ini pola demokrasi mutakhir yang mestinya kita renungkan. Sebagai bahan untuk menengarai persoalan: bila demokrasi dipertahankan, demokrasi macam apa yang cocok dengan realitas kita?

    Demokrasi yang bineka

    Saya kira, apa pun sistem bernegara atau berpolitik, bagi negeri ini tidaklah arif jika ia dilucuti dari kenyataan sejarah, antropologis, dan kulturalnya sendiri. Kenyataan itu memberi tahu pada fakta: negeri ini disusun oleh 700 lebih suku bangsa. Artinya, 700 lebih sejarah adab, adat, bahasa, termasuk cara bermasyarakat, bahkan berbangsa.

    Selama hampir 70 tahun negeri ini sudah berusaha keras menciptakan norma, standar- standar nilai, atau adab dan adat baru bagi 700 suku bangsa. Tetapi, mohon maaf, kita tidak—mungkin belum—berhasil. Inilah kenyataan yang membuat siapa pun di negeri ini, bahkan mereka yang di pucuk kekuasaan, tak akan mampu memberi contoh, atau menyodorkan standar nilai dan norma, adat dan adab apa yang bisa diterima oleh semua suku bangsa itu. Para pemimpin itu tidak mampu dan tidak tahu.

    Maka, betapa akan jadi ketololan besar jika sebagai institusi baru dan modern, negara atau (partai) politik, misalnya, hendak menciptakan semacam ”universum” bagi semua 700 suku bangsa itu. Hal itu bukannya hanya tindakan pandir yang tiada guna, hanya mendapatkan jalan buntu, ilusif, dan akhirnya juga jadi semacam pemberangusan dan pembunuhan sistematik dari keragaman luar biasa itu.

    Untuk itu, bila demokrasi tetap harus dibangun, sungguh sangat bijak jika berlandaskan pada varian-varian adat dan tradisi itu. Adalah demokratis sesungguhnya, sebagai misal, kita memberi ruang pada setiap adat untuk mengembangkan sistem bermasyarakat, berpolitik, bahkan hingga pada sistem perekrutan atau kaderisasi kepemimpinannya sendiri. Siapa yang harus memimpin sebuah komunitas adat hanyalah adat itu yang tahu, yang sudah memprosesnya ratusan dan ribuan tahun.

    Di sini, negara adalah faktor kuat yang mempersatukan semua itu dalam kepentingan yang sama. Konstitusi mengatur bagaimana negara melakukan tugas-tugas itu, memfasilitasi, mendorong, dan memberi sanksi; tidak menciptakan universum. Pekerjaan terakhir ini hanya bisa dilakukan oleh sebuah negara yang memiliki durasi sangat panjang, seperti China. Satu hal yang juga gagal dilakukan Babylonia, Sumeria, Mesir, atau India.

    Tentu, mesti ada penjelasan detail mengenai ide ini. Itu bukan masalah, yang penting adalah semangat, etos, dan sikap mental yang kuat untuk jadi diri sendiri sesuai dengan realitas yang ada. Daerah harus berdaya, bukan hanya karena faktor sumber daya ekonomisnya, juga sumber daya sosial dan kulturalnya. Ketiganya harus teraktualisasi bersama tanpa dominasi satu atas lainnya.

    Maka, bineka tunggal ika—bukan seperti yang dimaksud Mpu Tantular, tetapi oleh para pendiri bangsa—akan mendapatkan makna dan pengamalan yang sesungguhnya.

    Apakah sistem itu demokratis atau bukan, bukan di situ masalahnya. Ia hanya terminologi dan retorika. Kita kembali ke substansinya, yang secara mengagumkan akan kita temui justru pada realitas-realitas lokal itu. Realitas mutakhir yang memperlihatkan politik begitu serakah, korup, haus kekuasaan, khianat, penuh selingkuh, bahkan menginisiasi kekerasan di semua level, disebabkan pemikiran ideologis kita yang ilusif dan obsesif.

    Realitas obyektif akan menyadarkan kita, kekuatan itu sebenarnya tidak berada di pusat kekuasaan, apalagi di segelintir elite. Kekuatan itu justru ada di daerah-daerah. Maka, jadilah Jawa, Jawa yang sesungguhnya; Bugis, Bugis yang sesungguhnya; Batak, Batak yang sesungguhnya; dan seterusnya. Maka, kemudian, kita bersama akan menjadi Indonesia yang sesungguhnya.

    Radhar Panca Dahana Budayawan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Politik Menjadi Mesin Korupsi Paling Ganas

    Jakarta, Kompas – Partai politik saat ini menjadi mesin korupsi yang ganas. Parpol juga menjadi broker proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di kementerian dan lembaga negara. Rendahnya akuntabilitas keuangan parpol menjadi gejala awal institusi itu menjadi mesin korupsi yang ganas.

    Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengonfirmasi bahwa parpol menjadi mesin korupsi yang ganas. Menurut Teten, keuangan parpol yang tidak bisa diaudit menjadi gejala ada sumber-sumber keuangan mereka yang mencurigakan, bahkan kemungkinan diperoleh secara ilegal.

    ”Laporan keuangan parpol yang tidak dapat diaudit ini hanya sebuah gejala di mana mereka tidak mau ketahuan sumber-sumber keuangannya dari mana dan dipakai untuk apa. Nah, inilah yang kami curigai sumbernya dari dana-dana korupsi,” kata Teten di Jakarta, Senin (10/10).

    Teten mengatakan, saat ini sulit mendorong akuntabilitas keuangan parpol. Penyebabnya, parpol juga tidak ingin diketahui mendapatkan sumber-sumber dana ilegal, seperti dari praktik korupsi. ”Mendorong akuntabilitas keuangan parpol ini susah dijalankan karena akan terlihat sumber-sumber dana ilegal,” katanya.

    Kalaupun saat ini keuangan parpol yang bersumber dari APBN bisa diaudit, kata Teten, hal tersebut hanya pada biaya rutin, seperti pengeluaran untuk sekretariat kantor hingga gaji pegawai. Menurut dia, biaya untuk kegiatan politik, seperti kampanye, diperoleh parpol dari aktivitas state capture atau persekongkolan bisnis dan politik untuk menyedot dana publik lewat proyek-proyek pembangunan di kementerian dan lembaga.

    Sekretaris Umum Institut Akuntan Publik Indonesia Tarkosunaryo mengatakan, keuangan parpol belum bisa diaudit. Menurut Tarkosunaryo, dari laporan audit akuntan publik untuk dana kampanye saja sudah jelas terlihat bahwa laporan keuangan yang dibuat parpol pas-pasan. Laporan dana kampanye parpol dibuat hanya satu atau dua lembar dan tidak sesuai dengan pengeluaran sebenarnya. Akuntan publik, kata Tarkosunaryo, biasanya hanya melakukan audit terhadap dana kampanye secara terbatas. ”Kalau tidak ada pembatasan, tidak mungkin akuntan publik mau mengaudit dan menyatakan tidak ada masalah. Sekarang dana kampanye bisa diaudit akuntan publik karena sudah ada perjanjian, apa saja yang akan diaudit,” katanya.

    Buruknya keuangan parpol, ujar peneliti Indonesia Corruption Watch Apung Widadi, sebenarnya tecermin dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan petinggi parpol, seperti Nazaruddin, hingga ada dugaan mafia anggaran di DPR. Selama ini, parpol cenderung mengabaikan laporan keuangan yang akuntabel meskipun sebagian dana mereka berasal dari APBN. (BIL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Lorong Gelap Demokrasi di Indonesia

    Sejarah demokrasi di Indonesia tampaknya tak bisa lepas dari pemaknaan tunggal penguasa. Format demokrasi menjadi identik dengan keinginan penguasanya.

    Pada awal republik berdiri, pergantian kabinet kerap terjadi diiringi sengitnya persaingan antarpartai politik. Kegagalan konstituante dalam menyusun undang-undang dasar turut memperburuk situasi politik ini.

    Bagi Bung Karno, demokrasi semacam ini dipandang tak sesuai dengan kepribadian bangsa. Lalu, lahir Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang salah satu isinya menyebut Indonesia kembali kepada UUD 1945 dari UUD Sementara (UUDS) 1950.

    Pengamat politik Syamsuddin Haris mencatat, praktik UUDS, oleh Soekarno dianggap sebagai penyelenggaraan demokrasi yang ”salah” karena tidak sesuai tradisi bangsa (Haris, 1995).

    Kemudian muncullah ”demokrasi terpimpin” (1959-1965), yang dirumuskan sebagai demokrasi ”berkepribadian Indonesia”. Sayangnya, model ini cenderung mengkhianati nilai-nilai demokrasi itu sendiri, di antaranya pelemahan parpol dan lembaga legislatif, serta kekuasaan dipusatkan pada Soekarno.

    Pada masa Orde Baru (Orba), Soeharto dengan konsep ”demokrasi Pancasila” (1965-1998) mencoba mendekonstruksi demokrasi yang dibangun Soekarno. Slogannya: ”Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen”.

    Namun, sekali lagi, dalam praktiknya nilai demokrasi, seperti pluralisme, transparansi, dan partisipasi, dikhianati rezim Orba. Korporatisme negara melahirkan praktik KKN masif yang jadi ”warna dasar” potret rezim ini.

    Pasca-Orba, demokrasi dibangun di atas harapan publik yang besar pada terwujudnya perubahan. Sayangnya, tahapan demokrasi masih sebatas prosedural, seperti pembentukan dan penguatan lembaga-lembaga negara yang jadi pilar demokrasi. (Yohan Wahyu/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tersandera Sikap Politikus-Birokrat

    Situasi politik, ekonomi, dan sosial budaya yang memprihatinkan akhir-akhir ini mengakibatkan masyarakat hampir kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara negara. Akibat perilaku kalangan birokrat dan politikus yang menguasai berbagai institusi negara, penyelenggaraan negara tampak kehilangan arah. 

    Lebih dari tiga perempat responden menyatakan, kepercayaan mereka terhadap pemerintahan semakin lemah. Hal ini didasari oleh

    ketidakpuasan mereka terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pandangan ini terungkap dalam jajak pendapat Kompas di 12 kota besar Indonesia pada 5-7 Oktober 2011.

    Penilaian negatif terhadap penyelenggara negara itu dipicu perilaku politikus, birokrat, ataupun aparat penegak hukum yang semakin memperlihatkan sikap dan perilaku yang jauh dari tujuan kesejahteraan masyarakat, bahkan kemanusiaan. Terungkapnya kasus-kasus korupsi terkait Bank Century, mafia hukum, mafia pajak, dan kini Badan Anggaran DPR tak pelak menjejali perspektif publik dengan semata pandangan negatif.

    Terkait perilaku korupsi, hampir 100 persen responden sepakat, saat ini skala korupsi sangat masif di semua lembaga negara, termasuk pula dugaan mayoritas responden terhadap korupsi di lingkaran dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan dinilai tidak mampu memutus rantai korupsi tersebut. Alih-alih membuat jera koruptor, upaya KPK justru menuai perilaku ”saling serang” di antara anggota lembaga-lembaga negara itu. Contoh mutakhir adalah perselisihan antara KPK dan Badan Anggaran DPR. Pemanggilan oleh KPK terhadap sejumlah anggota Badan Anggaran menyangkut dugaan korupsi direspons dengan usulan anggota DPR untuk membubarkan KPK. Watak ”predatoris” anggota DPR tampil telanjang di sini.

    Menyikapi peristiwa ini, tiga perempat responden tegas menyatakan menolak usulan pembubaran KPK. Responden yakin bahwa usulan tersebut semata-mata dimotivasi keinginan DPR untuk mencegah upaya membongkar kasus korupsi dan bukan untuk memperbaiki KPK.

    Demokrasi prosedural

    Tecermin anggapan umum responden bahwa kondisi demokrasi negeri ini relatif lebih baik dibandingkan dengan masa Orde Baru. Hal ini terbukti dengan menguatnya elemen-elemen demokrasi, seperti pemenuhan hak-hak sipil dan politik, kebebasan berpendapat, pemilihan umum yang relatif lancar, dan penguatan masyarakat sipil.

    Namun, telaah lebih jauh menunjukkan, praktik demokrasi ini sesungguhnya baru sebatas prosedural, belum mampu menyentuh ranah substansi. Demokrasi dibangun di atas fondasi kebebasan individual, pembedaan ruang publik dan privat, serta perluasan ruang privat pada ranah sosial ekonomi.

    Hal ini berjalan seiring dengan pelepasan peran negara di berbagai wilayah sosial ekonomi dalam kaitan integrasi dengan rezim pasar bebas. Konsekuensinya, pemahaman terhadap demokrasi tidak berkaitan dengan keadilan sosial dan partisipasi intens warga negara dalam mewujudkannya.

    Berbagai contoh bisa dipaparkan. Pemilu yang disebut-sebut berlangsung bebas sejatinya sangat kental bernuansa politik uang dan kekuatan kuasa modal menggunakan aset-aset negara menopang kelangsungan kekuasaan. Desentralisasi kekuasaan yang dibungkus dalam kebijakan otonomi daerah pun lebih banyak memelihara penguasa lama ketimbang memunculkan alternatif pemimpin yang kreatif dan cerdas. Belum lagi praktik diskriminatif dan tindak kekerasan terhadap kelompok minoritas yang terus berlangsung, baik yang diam-diam maupun yang terang benderang.

    Di tengah kondisi tersebut, pilar demokrasi, seperti partai politik dan DPR, justru bersalin rupa menjadi kekuatan politik yang hanya menjadi pemburu rente politik. Kekecewaan terhadap praktik dari elemen-elemen demokrasi tersebut membuat separuh lebih responden (56,7 persen) pesimistis bahwa sistem kenegaraan yang ada akan mampu membawa bangsa Indonesia keluar dari berbagai persoalan yang dihadapi.

    Basis sosial rapuh

    Dalam sistem demokrasi yang dipraktikkan pada level prosedural semata, ikatan-ikatan solidaritas kolektif di tingkat masyarakat menjadi sangat rapuh. Hal ini terjadi karena basis ikatan tersebut ditopang kepentingan sempit dan jangka pendek. Hal ini bisa dicermati dari tumbuh suburnya kelompok-kelompok yang digerakkan oleh ikatan primordial dan fundamentalisme sempit berkelindan dengan kekuatan politik untuk mengamankan kekuasaan.

    Komunitas-komunitas yang sesungguhnya berjuang untuk kemaslahatan masyarakat dan keadilan sosial belum terhimpun menjadi kekuatan yang solid. Gerakan buruh, misalnya, masih terfragmentasi. Organisasi mahasiswa atau pemuda dininabobokan dan disekat dengan berbagai koridor ekonomi sistem pendidikan.

    Situasi ini cukup disadari sebagian publik. Separuh lebih responden (58,4 persen) menyatakan bahwa saat ini tidak ada konsolidasi elite politik yang dibentuk untuk memperbaiki situasi bangsa yang karut-marut. Belum muncul sosok pemimpin kuat yang mampu mengubah keadaan. Hal ini tampaknya menjadi peringatan bahwa udara segar demokrasi yang terus dikumandangkan pasca-1998 sebetulnya masih sebatas udara pengap di gua sempit reformasi.
    (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parasit Demokrasi

    Proses demokratisasi yang berlangsung lebih dari satu dekade membawa banyak kemajuan dengan terciptanya iklim kebebasan dalam aneka ruang kehidupan berbangsa.

    Namun, perkembangan demokrasi akhir-akhir ini diancam tindakan, perilaku, dan gerakan ”kontrademokrasi”, yang menggerogoti bangunan demokrasi dari dalam: korupsi, politik uang, kekerasan, terorisme, dan aneka konflik horizontal.

    Ada semacam ”parasit” tumbuh di atas pohon demokrasi, merusak sistem metabolisme, mengacau arus sirkulasi, dan menghancurkan jejaring akarnya. Inilah para ”politikus parasit”, zoon politicon, yang menggerogoti tempat hidup mereka (partai, parlemen, departemen, dan negara) serta saling mengisap sesama di ruang komunitas politik. Dalam sepak terjangnya, parasit politik tak hanya individu, tapi juga membentuk kelompok atau jejaring.

    Mereka membangun ”sistem parasit”, kumpulan elemen masyarakat demokratis yang secara berkelompok, sistematis, dan berkelanjutan membangun aneka tindakan kontrademokratis: korupsi berjemaah, rekayasa berkelompok, serta kebohongan bersama-sama—the parasitic system.

    Sistem parasit

    Parasit hanya dapat hidup dengan ”menumpang” pada sebuah tempat hidup (host): pohon, tubuh, alam, partai, masyarakat, sistem, atau institusi. Ia ”penumpang gelap” yang tak hanya merusak tempat menumpang, tetapi juga segala yang hidup di dalamnya. Ia sang ”perusak sistem”, tak hanya merusak tempat, tetapi totalitas ekosistem yang membangunnya.

    Bagi Michel Serres (The Parasite, 1982), tak ada sistem yang bebas parasit: sistem alam, sistem politik, sistem hukum, sistem pendidikan, sistem ekonomi, atau sistem demokrasi. Manusia parasit bagi alam, lingkungan, permukiman, masyarakat, institusi: politisi parasit partai, pegawai parasit lembaga, jaksa parasit kejaksaan, hakim parasit kehakiman. Manusia juga parasit bagi sesama dalam kelompok, ”jeruk makan jeruk”: politisi parasit politisi, jaksa parasit jaksa, hakim parasit hakim.

    Bahkan, parasit politik dapat berlapis-lapis, tumpang tindih, atau timbal balik sehingga menciptakan ironi politik: korban parasit mengisap parasit, korban korupsi mengorup koruptor, tertuduh menuduh penuduh, polisi menangkap peniup peluit tetapi membebaskan pelaku sesungguhnya, menciptakan ruang gelap batas-batas: pelaku/korban, penuduh/tertuduh, koruptor/saksi, aparat/penjahat.

    Zoon politicon tak hanya ”serigala bagi sesama” (Hobbes), tetapi juga ”parasit bagi sesama”. Inilah perbedaan antara manusia politik ”pemangsa” (predator) dan ”pengisap” (parasit). Manusia pemangsa sesama, yang kuat memangsa yang lemah, seperti dalam sistem totalitarianisme. Manusia jadi pengisap sesama, saling menggerogoti kekuasaan, karakter, atau citra.

    Pembunuhan karakter adalah bentuk khusus parasitisisme, di mana seseorang membangun karakter diri (bersih, jujur, dan nasionalis) dengan menumpang hidup pada karakter orang lain sambil menggerogotinya dari dalam. Dengan menunggangi pencitraan orang lain sebagai politisi busuk, pembohong, dan kriminal, ia hendak membangun citra diri sebagai politisi bersih, jujur, dan baik. Sepak terjang parasit dalam sistem politik tak hanya individu, tetapi juga berkelompok dan berjejaring. Selain individu parasit, ada juga kelompok parasit. Pertama, ”komunitas parasit”, parasit berbentuk organisasi (partai parasit, ormas parasit, orpol parasit). Kedua, ”jejaring parasit”, yaitu jejaring parasit yang dibangun oleh (oknum) elite partai, parlemen, dan lembaga hukum.

    Mesin cuci politik

    Spirit ”komunitas parasit” dan ”jejaring parasit” terlihat pada kasus wisma atlet yang menyeret Nazaruddin dan elite Partai Demokrat, yang di dalamnya ada proses saling tunggang karakter. Di sini, lukisan manusia politik sebagai ”serigala bagi sesama” menjelma ”pemangsa karakter sesama”, berujung ”bunuh diri karakter”, individu ataupun kelompok (partai).

    Parasit politik menginterupsi dan merusak sistem demokrasi dari dalam, dengan menggelar aneka tindak kontrademokrasi: kejahatan, korupsi, manipulasi, simulasi. Setelah itu, mereka berkonsolidasi sesama parasit untuk menutupi kejahatan kolektif dengan mengalihkan persepsi dan kesadaran publik dari wilayah realitas hukum ke ”pencitraan hukum”. Parasit politik hendak ditutupi ”parasit citra hukum”. Salah satu bentuk parasit demokrasi, menurut Norberto Bobbio (The Future of Democracy, 1987), adalah ”kekuatan tak tampak” (invisible power), kekuatan tersembunyi di balik topeng dan simulasi, yang merusak sistem demokrasi dalam ketaktampakan. Inilah ”mesin tak tampak”, yang beroperasi dalam ruang gelap politik, memproduksi aneka kepalsuan politik—the invisible machine.

    Parasit bertopeng beroperasi di dalam ”ruang gelap demokrasi”, tempat aneka kejahatan ditampilkan ke ruang publik lewat aneka kemasan dan retorika bahasa, sehingga kejahatan seakan-akan tak ada atau dilakukan pihak lain. Dalam ruang gelap ini berkeliaran para mafioso hukum (oknum jaksa, hakim, polisi, KPK), mafioso politik, dan mafioso parlemen, yang bersama menggerogoti pohon demokrasi.

    Menguapnya aneka kasus hukum (Antasari, Century, mafia pajak, mafia wisma atlet) menunjukkan komunitas dan jejaring parasit punya ”kecerdasan”. Istilah Jean Baudrillard (The Intelligence of Evil, 2004) ”kecerdasan kejahatan”, kreativitas menciptakan bentuk baru kejahatan dan menyembunyikannya sehingga tak tampak di mata publik sebagai kejahatan.

    Kecerdasan ini menghasilkan ”kejahatan sempurna”, sistem kejahatan yang dengan sempurna menghilangkan barang bukti, membungkam saksi, menciptakan alibi, merekayasa motif, mencari kambing hitam, mereduksi pelaku, dan membangun kontra pencitraan. Kejahatan sempurna menciptakan kondisi ”minimalisme hukum” dan menghasilkan ”minimalitas kebenaran”. Kejahatan sempurna bekerja melalui ”pembunuhan tanda-tanda”, yaitu penghancuran tanda bukti (barang bukti, rekaman, dokumen, saksi, tempat perkara) dan kondisi psikis pelaku (hipnotis, pembungkaman, pembisuan). Namun, tanda dapat menggiring pada ”bunuh diri tanda”: kejahatan yang dituduhkan ke orang lain berbalik jadi cermin kejahatan pada diri sendiri, yang kemudian jadi ”citra kejahatan diri sendiri”—the semiotic suicide.

    Ketika tanda-tanda kejahatan (barang bukti, jejak, rekaman, dokumen) dimusnahkan, yang tercipta ”ruang gelap semiotik”: kegelapan tanda, makna, dan kebenaran dalam ruang politik serta hukum. Yang ada hanya tontonan ”permainan bebas bahasa” lewat aneka media (khususnya televisi), di mana lukisan realitas dan kebenaran tak lebih dari efek kecerdasan memainkan retorika tanda, bahasa, serta citra. Dalam ruang gelap politik, elite politik busuk membangun ”mesin cuci politik”, yang secara sistematis berjejaring dan tersembunyi menghapus jejak kejahatan dari mata publik. Ironisnya, aparat hukum, yang mengemban tugas mulia membasmi parasit hukum, kini justru hidup dan jadi bagian jejaring ini. Mereka ”parasit berkedok pembasmi parasit”.

    Menguapnya aneka kasus hukum merupakan lukisan reproduksi sistemis ”mesin cuci politik”, di mana setiap kasus besar hukum selalu berujung pada siklus penghilangan bukti, pengaburan fakta, dan penggelapan kebenaran. Bila siklus reproduksi parasit politik tak segera diputus, ia akan terus berkembang biak dan kian luas jaringannya. Maka, ”rumah demokrasi” kita pada masa depan kian disesaki generasi baru koruptor dan mafioso politik.

    Yasraf Amir Piliang Dosen pada Program Magister Studi Pembangunan ITB

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Pasar Tak Sempurna

    Belakangan tidak sedikit orang menggugat demokrasi. Pasalnya, dalam pandangan para penggugat itu, setelah lebih dari satu dekade proses demokratisasi kondisi Indonesia dianggap tak lebih baik. Di sejumlah hal terdapat paradoks antara satu dan yang lain.

    Pertama, produk domestik bruto (GDP) Indonesia meningkat tajam dalam tahun- tahun belakangan. Itu sebabnya Indonesia sekarang masuk sebagai bagian dari G-20 atau dua puluh negara yang ber-GDP besar. Bahkan, kalau pertumbuhan ekonominya terus berlanjut secara konsisten, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Indonesia bisa mendekati G-10.

    Akan tetapi, perbaikan secara makro itu belum dibarengi perbaikan secara mikro. Hal ini tidak lepas dari realitas bahwa kue pertumbuhan ekonomi itu lebih banyak dinikmati sekelompok kecil anggota masyarakat dan terkonsentrasi di sektor industri jasa yang padat modal tetapi relatif kecil daya tampung angkatan kerjanya.

    Kedua, kelembagaan dan proses demokratisasi sudah berlangsung cukup bagus. Pembagian dan pemisahan kekuasaan yang memungkinkan terjadinya checks and balances sudah terbangun. Demikian pula hak-hak sipil dan hak-hak politik, yang merupakan fondasi bagi terjaminnya keberlangsungan demokrasi, sudah relatif terbangun.

    Namun, pelembagaan demokrasi itu belum dibarengi akuntabilitas dan responsibilitas dari para elite yang terpilih secara demokratis. Maraknya kasus korupsi, baik di pusat maupun di daerah, serta orientasi pembangunan yang masih belum sepenuhnya untuk rakyat merupakan cerminan dari belum menyambungnya antara apa yang dilakukan para elite dan harapan rakyat yang dipimpin.

    ”Pasar bebas”

    Mengapa hal itu bisa terjadi? Ketika kekuasaan itu sudah terbatasi, ada lembaga-lembaga yang berfungsi melakukan kontrol, terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan seharusnya bisa dihindari.

    Akan tetapi, yang terjadi kemudian sejumlah lembaga yang seharusnya berfungsi melakukan kontrol, termasuk melakukan penegakan hukum, justru ditemukan adanya penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas. Kasus-kasus yang terjadi di DPR/D, kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung merupakan buktinya.

    Kalau merujuk pada realitas bahwa kelembagaan demokrasi yang ada sekarang cenderung menganut demokrasi ”pasar bebas”, praktik semacam itu seharusnya bisa diminimalisasi. Di dalam sistem demikian, kesempatan melakukan penyimpangan memang diminimalisasi. Hal ini tak lepas dari adanya transparansi dan mekanisme kontrol yang jelas serta ketat.

    Di Indonesia, mekanisme semacam itu belum berjalan. Penyebabnya antara lain demokrasi ”pasar bebas” itu berlangsung di dalam suasana yang tidak sempurna. Para teoretikus modernisasi sering mengaitkan tidak sempurnanya mekanisme dan proses demokrasi itu dengan tingkat pendidikan dan GDP per kapita.

    Demokrasi pasar bebas akan berlangsung secara sempurna manakala warga negara memiliki tingkat pendidikan yang lebih memadai. Dalam tingkat pendidikan demikian, baik elite maupun rakyat sama- sama memiliki kemampuan mengolah informasi yang didapat secara baik. Konsekuensinya, ketika rakyat hendak melakukan tuntutan atau aksi, hal itu didasarkan atas analisis informasi yang baik. Demikian pula para elite, ketika merespons atau membuat kebijakan didasarkan atas informasi dan analisis memadai.

    GDP per kapita juga sering dijadikan rujukan bagi sempurnanya pasar bebas demokrasi. Ketika pendapatan warga rata-rata sudah memadai, mereka tak lagi terkonsentrasi pada bagaimana memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar. Mereka mulai berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder, termasuk kebutuhan melakukan aktualisasi diri.

    Belakangan, tingkat pendidikan rakyat Indonesia sudah jauh lebih baik. GDP per kapita juga meningkat. Akan tetapi, kalau dibandingkan dengan apa yang terjadi di negara-negara yang sudah relatif mapan demokrasinya, apa yang terjadi di Indonesia memang belum cukup berarti.

    Namun, di sisi lain terdapat sekelompok orang yang memiliki tingkat pendidikan dan pendapatan yang memadai. Implikasinya, terdapat kesenjangan yang cukup lebar antara sekelompok kecil orang dan sebagian besar orang.

    Kondisi semacam itu memudahkan lahirnya praktik oligarki dalam kekuasaan. Sekelompok kecil orang yang memiliki pengetahuan dan kekayaan lebih memadai kenyataannya berpotensi mengendalikan kekuasaan yang ada itu. Tragisnya, kekuasaan yang dimiliki itu lebih diarahkan untuk kepentingan mereka.

    Dalam konteks demokrasi pasar bebas yang tidak sempurna itu, transaksi antara pemimpin dan yang dipimpin juga berlangsung secara tidak sempurna. Di dalam demokrasi pasar sempurna, transaksi lebih cenderung berorientasi pada kebijakan dan jangka panjang. Sebaliknya, dalam demokrasi pasar tidak sempurna, transaksi lebih cenderung berorientasi jangka pendek dan material. Konsekuensinya, terdapat electoral disconnect antara yang memimpin dan yang dipimpin.

    Penegakan

    Analisis semacam itu memang membuat kita lebih pesimistis memandang proses demokratisasi di Indonesia. Kalau menunggu tingkat pendidikan dan pendapatan masyarakat lebih memadai, jelas membutuhkan waktu yang tidak singkat. Menunggu rata-rata tingkat pendidikan pada level menengah atas atau GDP per kapita sekitar 6.000 dollar AS berarti membutuhkan waktu sekitar satu dekade, suatu jangka waktu yang tidak pendek.

    Agar kematangan berdemokrasi tidak terlalu tergantung pada proses linier semacam itu, dibutuhkan seperangkat kelembagaan untuk mengatasi demokrasi pasar yang tidak sempurna itu.

    Pertama, pentingnya desain tambahan, khususnya adanya aturan dan penegakan aturan untuk menghindari distorsi demokrasi pasar bebas yang tidak adil itu. Di sini, supremasi hukum menjadi sangat penting.

    Kedua, praktik berdemokrasi membutuhkan keteladanan. Para elite tidak hanya dituntut pandai memberikan harapan-harapan, tetapi juga memberikan keteladanan yang baik. Bagaimanapun, negara yang sedang bertumbuh ini membutuhkan para elite yang mampu berfungsi sebagai penggerak, pengarah, dan pendorong kebaikan-kebaikan.

    Kacung Marijan 
    Guru Besar Universitas Airlangga

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Asia Beda dengan Barat

    Phnom Penh, Kompas – Asia memiliki nilai-nilai demokrasi yang berbeda dengan dunia Barat. Praktik pemenang mengambil semua (the winner takes all) yang biasa terjadi dalam demokrasi Barat, akan menimbulkan banyak persoalan jika diterapkan dalam demokrasi di Asia. Kondisi itu terjadi karena Asia sangat majemuk. Ada beragam kebudayaan dan agama yang menjadi pilar demokrasi.

    ”Asia memiliki nilai demokrasi sendiri yaitu kompromi, dialog, dan pendekatan yang lebih mementingkan budaya musyawarah. Namun, semua itu tetap dilakukan secara demokratis,” kata mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berbicara dalam forum internasional ”Abad Asia: Tantangan dan Peluang”, di kantor Perdana Menteri Kamboja di Phnom Penh, seperti dilaporkan wartawan Kompas M Hernowo, Senin (19/9).

    Dalam acara yang dibuka Wakil Perdana Menteri Kamboja Sok An itu juga menghadirkan mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, mantan Ketua Parlemen Filipina Jose de Venecia, serta Ketua Institut Pakistan-China Mushahid Hussain Sayed.

    Jusuf Kalla menuturkan, perdamaian seperti di Kamboja dan Aceh, tercipta karena ada kompromi dan dialog. Untuk membangun kompromi dan dialog memang tidak mudah, namun pengalaman membuktikan cara itu lebih efektif dan praktis. Negara-negara di Asia, lanjut Jusuf Kalla, juga membutuhkan lebih banyak kerja sama untuk menciptakan stabilitas keamanan yang akhirnya akan mendorong terjadinya stabilitas politik dan ekonomi.

    ”Pada tahun 1950-an, banyak orang berkata, Eropa adalah masa lalu, Amerika merupakan masa kini, dan Asia menjadi masa depan. Dengan 60 persen penduduk dunia tinggal di Asia, benua ini menjadi pasar yang amat produktif. Namun, itu semua tidak akan banyak berarti tanpa adanya stabilitas ekonomi dan politik,” papar Jusuf Kalla yang dalam acara itu sempat disebut Jose de Venecia sebagai pahlawan perdamaian di Aceh.

    Wakil PM Kamboja Sok An menambahkan, perdamaian menjadi pilar penting untuk menciptakan stabilitas politik guna mendukung pembangunan ekonomi dan kemakmuran. Beberapa negara Asia, masih mencari untuk menciptakan rekonsiliasi nasional guna membangun stabilitas politik. Namun, juga banyak negara di Asia yang telah memetik keuntungan dari pertumbuhan ekonomi global.

    Acara ini juga dimanfaatkan Jusuf Kalla untuk melakukan pembicaraan empat mata dengan Thaksin Shinawatra. Pertemuan itu membahas antara lain tentang masa depan ekonomi Asia, khususnya terkait Indonesia dan Thailand. Saat ini, Thaksin lebih berkecimpung di dunia bisnis.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Tanpa Parpol

    Dalam artikel ”Elite Tanpa Konstituen” (Kompas, 28/7), Ari Dwipayana menyebutkan hasil survei bahwa partai politik tidak berfungsi, tidak bermanfaat bagi masyarakat, hanya melayani kepentingan elite, serta lemah dari segi basis sosial dan legitimasi.

    Krisis kepercayaan akibat perilaku elite partai bukanlah hal baru. Partai politik telah berubah menjadi monster karena dianggap memangsa nasib rakyat. Frustrasi sosial pun menggejala dengan banyaknya kasus kecurangan pemilu dan korupsi partai politik belakangan ini.

    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 mendefinisikan partai politik sebagai organisasi nasional yang dibentuk sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, dan negara melalui pemilihan umum.

    Partai politik memiliki ideologi nasional (persamaan kehendak dan cita-cita bersama), bukan transaksional (tukar-menukar kepentingan). Partai politik berjuang secara kompetitif, bukan kompromistis melalui arena pasar bebas demokrasi bernama pemilu. Ketiga ciri tersebut: sukarela, nasional, dan kompetitif, merupakan jiwa yang seharusnya mengisi tubuh partai politik.

    Sayang, ada perbedaan mendasar sejarah pembentukan partai politik di dunia Barat dengan negara berkembang seperti Indonesia, yaitu kesadaran identitas nasional dan legitimasi institusi pemerintahan yang telah mengakar kuat sejak ratusan tahun lalu. Artinya, partai politik di dunia Barat dibentuk sebagai salah satu alternatif instrumen regenerasi pemerintahan.

    Di Indonesia, partai politik dibentuk dalam suasana kebatinan yang revolutif, bukan evolutif seperti di dunia Barat. Partai politik di Indonesia lahir prematur justru ketika tatanan sistem politik Indonesia sebagai negara-bangsa belum benar-benar stabil.

    Parahnya lagi, 32 tahun pemerintahan Orde Baru tidak pula berhasil merawat partai politik ini dengan sistem politik yang sehat dan demokratis. Akibatnya, partai politik mengalami cacat permanen, baik fisik maupun mental. Cacat ini sangat sulit disembuhkan sehingga perlu diwacanakan pengganti partai politik dengan alternatif lain yang lebih baik.

    Moratorium partai politik

    Jika tanpa partai politik, model demokrasi seperti apakah yang cocok dan ideal bagi Indonesia? Ada sejumlah alternatif, salah satunya adalah sistem penjaringan. Model ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

    Pertama, mereformasi sistem perwakilan. Caranya, membangun dan mempersiapkan sistem baru dengan menunda (moratorium) model partisipasi perwakilan melalui partai politik selama satu generasi, yaitu 70 tahun. Pemerintahan dijalankan dengan sistem penjaringan, di mana seluruh rakyat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas berhak sebagai wakil rakyat di parlemen. Wakil-wakil ini dipilih secara acak berbasis daerah dengan komposisi demografis, seperti agama, usia, jenis kelamin, dan pekerjaan.

    Bentuk, fungsi, dan masa kerja parlemen ini tidak berbeda jauh dari parlemen sekarang, hanya saja tak lagi diisi oleh orang partai. Model ini juga berlaku untuk DPRD di seluruh Indonesia.

    Kedua, membentuk unit khusus independen yang menjalankan sistem penjaringan. Unit diwakili oleh beberapa elemen, seperti universitas, NGO, masyarakat adat, dan pelaku bisnis. Unit bertugas menyusun desain utama mekanisme penjaringan untuk menyeleksi dan menentukan siapa saja yang berhak terpilih sebagai anggota parlemen.

    Ketiga, pemilihan umum tetap diselenggarakan secara langsung, di mana calon presiden atau kepala daerah tidak lagi berasal dari partai politik, tetapi calon independen dengan track record bagus, menyangkut kapasitas, pencapaian, latar belakang profesi dan tingkat pendidikan. Setiap calon dinilai dari kemampuannya memobilisasi massa, baik melalui kampanye, debat publik, maupun komitmen, dalam memperjuangkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Pada tahap ini, presiden terpilih berhak dan berwenang penuh dalam menyusun kabinet.

    Keempat, mengamandemen UUD 1945 untuk mendukung model ini dan memperjelas sistem pemerintahan, apakah menganut sistem presidensial atau parlementer. Tujuannya agar jelas pola hubungan kekuasaan antarlembaga.

    Kelima, mempertahankan lembaga-lembaga lain yang sudah ada dan masih relevan, seperti MPR, KPK, MK, KY, dan MA, sesuai fungsinya.

    Wajah baru demokrasi

    Konsep demokrasi tanpa partai politik memang mustahil dilakukan, tetapi perlu disadari bahwa pendewasaan demokrasi di negeri ini perlu proses. Proses ini terutama untuk membasmi perilaku korup dan sikap despotis elite-elite partai.

    Di banyak negara, partai politik dibentuk sebagai konsekuensi lahirnya sistem demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional, bukan keharusan.

    Kalaupun ada penundaan eksistensi partai politik, tujuannya bukan untuk menghapus atau mengabaikan sama sekali peran partai politik dalam memajukan demokrasi. Justru penundaan ini diperlukan agar sistem politik Indonesia kembali dijalankan secara konstitusional.

    Kita harus ingat, berkaca dari pengalaman masa lalu, partai politik bukanlah bagian dari warisan nenek moyang Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang masih belajar berdemokrasi, tidak ada salahnya menghargai warisan nenek moyang kita sendiri, yaitu semangat gotong royong dan toleransi dalam membangun negara. Oleh sebab itu, lupakan dulu bahwa kita hanya hidup untuk saat ini, tetapi lebih berempati terhadap nasib generasi bangsa Indonesia masa mendatang.

    Utan Parlindungan S, Anggota Staf Center for Politics and Government Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Reformasi 1998 Gagal

    JAKARTA–MICOM: Gerakan reformasi 1998 dinyatakan telah gagal membawa Indonesia ke kehidupan masyarakat yang lebih baik.

    Salah satu kegagalan utama gerakan reformasi 1998 di Indonesia adalah tidak disiapkannya sistem hukum yang kuat. Karenanya, Indonesia menjadi suatu negara yang anomali.

    “Ada demokrasi tapi tanpa hukum. Demokrasinya tumbuh, tapi hukumnya tunduk di bawah kendali mereka yang kuat jabatan dan atau uangnya,” kata ahli Indonesia dari Notrhtwestern University AS, Prof. Jeffry Winters di Jakarta, Selasa (9/8).

    Jeffry menyatakan hal itu pada acara diskusi perubahan bertema Pengadilan Hosni Mubarak; Pelajaran bagi Indonesia yang diselenggarakan Rumah Perubahan.

    Menurut dia, secara prosedural, demokrasi di Indonesia sudah cukup bagus. Namun secara substansial, masih harus banyak diperbaiki. “Sistem demokrasi yang sekarang dikuasai para maling,” cetusnya.

    Hanya mereka yang punya uang banyak yang bisa naik. Setelah berkuasa, mereka kembali maling untuk mengembalikan sekaligus meraup untung dari investasi yang dikeluarkan. Yang terjadi seperti lingkaran setan.

    “Pemilihan presiden secara langsung sudah ok. Tapi karena calon harus dari partai, hanya para maling saja yang bisa tampil. Untuk tampil harus punya uang. Jadi negeri ini sudah dikuasai para maling. Rakyat harus bersatu mengubah sistem demokrasi maling seperti ini,” kata Jeffry. (*/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Memenangkan Transisi

    Apakah gejolak di dunia Arab, the Arab Spring, akan berubah menjadi musim gugur yang kelam? Dengan tindak kekerasan yang terjadi di Suriah, perang saudara di Libya, dan Yaman di ambang kekacauan, semakin banyak orang yang merasa skeptis.

    Walaupun gerakan-gerakan prodemokrasi di Mesir dan Tunisia telah berhasil mencapai perubahan rezim yang pesat, masih banyak ketidakpastian yang menggantung untuk kedua negara tersebut. Secercah harapan sempat terlihat, tetapi kini banyak pengamat mulai bertanya apakah kawasan ini mampu menciptakan sistem demokrasi yang fungsional dengan ekonomi yang kuat.

    Masa revolusi dan pascarevolusi selalu diselimuti ketidakpastian dan hasilnya sering kali tidak menentu. Menjembatani kesenjangan antara ekspektasi tinggi dan anggaran serta kemampuan yang terbatas merupakan tantangan tersendiri. Menanggapi ketidakadilan masa lalu dan membangun ekonomi inklusif juga merupakan tantangan besar yang akan diwarnai gejolak, ketidakpastian, dan oportunisme politik.

    Namun, masa transisi juga membawa kesempatan baik. Pada tahun 1990-an saya bersama warga negara Indonesia yang lain menuntut dan kemudian merayakan berakhirnya Orde Baru. Saya bergabung dalam pemerintahan baru beberapa tahun setelah itu.

    Korupsi akar kehancuran

    Banyak pengamat yang mengira bahwa Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, tidak akan mampu mempertahankan demokrasinya dan akan berakhir porak-poranda. Tugas yang kami emban sangat berat. Namun, kami berhasil membuktikan sebaliknya sekaligus memetik pelajaran berharga.

    Mungkin yang terpenting, kami belajar bahwa tidak ada satu solusi untuk semua dalam membangun demokrasi. Negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara kelak akan menghadapi tantangan unik yang perlu ditanggapi dengan cara mereka sendiri. Kendati demikian, mereka perlu meninggalkan masa lalu, baik secara nyata maupun simbolis. Para pejabat pemerintah baru juga perlu mengirimkan sinyal bahwa cara-cara lama sudah berakhir.

    Perubahan perlu dimanifestasikan secara formal dengan undang-undang baru yang disosialisasikan secara luas. Undang-undang yang mampu menjamin kebebasan berekspresi, pemilihan umum yang bebas dan adil, serta kebebasan berkumpul dan berserikat menjadi sangat penting. Masyarakat juga harus memahami bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, kelancaran masa transisi akan terancam.

    Lebih dari itu, korupsi adalah akar dari kehancuran pembangunan di mana pun dan, untuk itu, pemerintahan baru harus bekerja cepat untuk membangun lembaga dan prosedur untuk melawannya.

    Transparansi dan akuntabilitas adalah dua konsep penting yang didukung secara universal. Karena itu, para pemimpin baru tidak boleh mudah menyerah ketika perjuangan untuk mempertahankan transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin berat.

    Organisasi masyarakat sipil, komunitas di tingkat akar rumput, kalangan kelompok miskin yang rentan, serta kaum perempuan juga memainkan peran penting dan, karena itu, seyogianya dilibatkan di setiap tahap pengambilan keputusan.

    Di Indonesia pada masa awal reformasi sekitar seratus undang-undang baru yang meliputi sejumlah bidang telah ditandatangani dalam kurun 18 bulan, dari kebebasan pers hingga pemilihan umum, antikorupsi, desentralisasi, dan persaingan usaha. Kita juga meratifikasi legislasi keuangan publik dan mengukuhkan kedaulatan bank sentral.

    Berbagai tantangan

    Pemimpin-pemimpin baru juga perlu mengantisipasi dan mengelola segala tantangan. Pada masa pascarevolusi, harapan publik akan menjulang tinggi dan rintangan untuk mewujudkan harapan tersebut sangat besar. Saya tahu dari pengalaman pribadi bahwa kita tidak selalu mendapatkan hasil yang terbaik. Kita harus berkompromi dan menerima hasil terbaik yang dapat dicapai pada saat itu.

    Ancaman keamanan juga merupakan salah satu tantangan paling serius pada masa transisi. Rasa nasionalisme akan menguat dan sentimen ini akan dieksploitasi politisi dan kelompok-kelompok yang berkepentingan. Reformasi membutuhkan waktu dan para birokrat lama belum tentu mampu menerapkannya.

    Di Indonesia kita menggunakan beragam inovasi untuk menanggulangi dilema semacam itu. Contohnya, kita menunjuk hakim independen untuk memimpin sidang kepailitan dan korupsi karena persepsi para hakim karier sudah ternoda. Sama halnya, ketika kita memulai program padat karya sebagai bagian dari agenda promiskin, kita meminta masyarakat memimpin proses.

    Dalam wacana yang lebih luas, pemimpin-pemimpin baru berada dalam posisi yang pas untuk memastikan kinerja ekonomi yang baik. Mereka memiliki tanggung jawab memulihkan perekonomian dan menciptakan iklim yang kondusif bagi pengusaha, terutama dari sektor usaha kecil dan menengah yang banyak menciptakan lapangan pekerjaan.

    Perlu kita ingat, revolusi yang baru-baru ini terjadi di dunia Arab diawali oleh aksi bakar diri seorang penjual buah dari Tunisia yang dilecehkan oleh pihak yang berwenang. Namun, pertumbuhan ekonomi tak akan berkelanjutan tanpa akuntabilitas dan inklusi sosial, dan pemerintahan baru sering kali dihadapkan pada pilihan sulit dalam rangka melindungi kaum miskin dan rentan. Mereka mungkin perlu menghapus subsidi-subsidi salah arah agar ada cukup anggaran untuk mendanai program-program pemberantasan kemiskinan yang lebih terarah.

    Di Indonesia kita sampai harus menarik garis antara masyarakat sangat miskin dan hampir miskin. Kita tidak mampu menaikkan gaji atau menyubsidi semua orang. Bantuan yang kita berikan harus lebih diarahkan. Alhasil, kita memutuskan untuk membantu mereka yang paling membutuhkan, tetapi terpaksa mengesampingkan mereka yang belum cukup miskin untuk diberi bantuan.

    Ini merupakan pilihan sulit yang sangat sulit dan tidak populer.

    Terakhir, negara-negara dalam masa transisi perlu dukungan. Bukan hanya sekadar uang, melainkan juga bantuan teknis untuk mewujudkan reformasi yang sangat kompleks. Ketika menjadi Menteri Keuangan Republik Indonesia, saya memiliki 64.000 pegawai. Namun, ketika harus mereformasi sistem perpajakan, keahlian yang kita butuhkan tidak bisa ditemukan di mana pun di Indonesia.

    Ya, kita memang membutuhkan bantuan luar, tetapi kita tidak pernah melepaskan ”kepemilikan” proses reformasi. Proses tersebut bekerja untuk kita. Proses transisi Indonesia mungkin saja gagal jika tidak dikuasai oleh masyarakat Indonesia sendiri. Pelajaran itu pun patut diingat oleh semua negara yang sedang melewati masa transisi.

    Sri Mulyani Indrawati  Managing Director Bank Dunia untuk Wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, Amerika Latin, serta Asia Timur dan Pasifik; Mantan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Tulisan ini diterjemahkan dari naskah aslinya yang bertajuk ”Winning the Transition” (Project Syndicate, 2011)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.