siwah.com

Tag: election

  • Menembus Kebuntuan dengan Calon Independen

    Kehadiran calon independen dalam pemilihan kepala daerah memiliki legitimasi yang sah seperti halnya kontestasi melalui partai politik. Kemunculannya menjadi alternatif bagi keberadaan partai politik yang semakin oligarkis dan berorientasi kepada politik uang.
    < !-more->

    Tampilnya pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin dan Hendardji Soepandji-A Rizki Patria dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 sebagai calon nonparpol menarik perhatian sejumlah kalangan. Di tengah dominasi mekanisme melalui partai politik dan pragmatisme pemilih di Jakarta, kedua pasangan calon ini bisa mengumpulkan dukungan langsung dari masyarakat sebagai syarat pencalonan.

    Sebut saja Faisal Basri dan Biem Benjamin dalam Pilkada DKI beberapa waktu lalu. Popularitas dan integritas Faisal sebagai seorang aktivis dan intelektual cukup dikenal luas oleh publik Jakarta. Sementara Biem Benjamin adalah putra Betawi asli yang juga anak dari seniman kondang Jakarta, (almarhum) Benyamin Sueb. Kekuatan inilah yang menjadi modal dasar pasangan ini untuk mendapatkan tiket masuk ke arena pilkada.

    Meski tidak lolos ke putaran kedua, pasangan calon independen ini telah mencuri perhatian dan simpati publik. Hasil hitung cepat Litbang Kompas pada 11 Juli 2012 memperlihatkan, pasangan Faisal Basri-Biem Benjamin mendulang suara (5,07 persen) di atas perolehan suara pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono (4,74 persen) yang diusung oleh sejumlah parpol.

    Koreksi parpol

    Calon independen bukanlah hal baru dalam sistem politik Indonesia. Pada Pemilu 1955, keberadaan calon independen sebagai peserta pemilu sudah diakomodasi secara konstitusional oleh negara. Para tokoh yang enggan menggunakan parpol sebagai kendaraan politik lebih memilih jalur nonparpol untuk menjadi anggota konstituante.

    Pada masa Orde Baru, keberadaan calon independen dihapus seiring dengan proses fusi terhadap organisasi peserta pemilu. Artinya, untuk menduduki jabatan-jabatan politis seperti anggota DPR/DPRD, rezim Orde Baru hanya mengakomodasi melalui tiga partai politik yakni Golkar, Partai Demokrasi Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan. Mekanisme seperti ini terus bertahan hingga era Reformasi.

    Pendeknya, sejak Pemilu 1971-2004 rakyat Indonesia hanya dibiasakan memilih partai sebagai sarana untuk mengantarkan wakil-wakilnya menuju parlemen dan jabatan politik lainnya. Dalam kurun waktu empat dekade tersebut, parpol telah mendominasi orientasi dan pilihan politik rakyat.

    Namun, kecenderungan orientasi kepada kekuasaan membuat parpol mengabaikan fungsi kelembagaannya dan menjadikan kekuasaan sebagai tujuan utama perjuangan. Politik representasi yang otorisasinya melekat pada parpol gagal dimanfaatkan sebagai sarana memperjuangkan kepentingan rakyat.

    Kondisi inilah yang menghancurkan citra parpol saat ini. Dalam sejumlah pengumpulan pendapat yang dilakukan Litbang Kompas terungkap tentang citra negatif partai politik di mata publik.

    Dalam jajak pendapat pada Mei dan November 2011 terungkap bahwa apresiasi publik begitu rendah terhadap fungsi parpol. Mayoritas responden (80-an persen) menjawab tidak puas terhadap fungsi parpol ini. Tahun ini, melalui jajak pendapat yang dilakukan pada Maret, April, dan Mei terungkap pula hasil yang sama. Ketidakpuasan masih mendominasi jawaban responden.

    Rendahnya apresiasi publik terhadap fungsi parpol terutama dipicu terungkapnya banyak kasus korupsi baik oleh anggota DPR/DPRD maupun kepala daerah yang diusung oleh parpol.

    Terobosan baru

    Ketika pemerintah membuka keran hukum bagi masuknya kandidat dari jalur nonparpol melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah, animo masyarakat untuk menggunakan jalur ini meningkat. Setelah kemenangan pasangan calon independen dalam Pilkada Kabupaten Rote Ndao (NTT), Kabupaten Batubara (Sumatera Utara), dan Garut (Jawa Barat) pada 2008, calon independen terus bermunculan.

    Catatan Litbang Kompas menunjukkan, sepanjang pelaksanaan pilkada tahun 2010, calon independen muncul dalam 71 pilkada kabupaten/kota yang tersebar di 17 provinsi. Dibandingkan dengan jumlah kandidat berbasis parpol, calon independen hanya sepertiga bagian (30,8 persen) dari total 426 pasang kandidat.

    Dari semua calon independen yang bertarung, hanya 10 pasang yang memenangkan pilkada. Sisanya kalah dengan dukungan suara yang bervariasi. Meski masih jauh di bawah kemenangan calon-calon dari parpol, dukungan terhadap calon independen ini merefleksikan munculnya harapan baru dari rakyat.

    Kepercayaan terhadap calon independen menguat lantaran mereka dipercaya memiliki kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang relatif lebih kecil ketimbang calon dari parpol. Pendapat ini terungkap dalam survei Kompas pada November 2011 dan Mei 2012.

    Hasil survei publik tersebut menyatakan bahwa parpol masih mengutamakan kepentingan dirinya ketimbang kepentingan rakyat. Fenomena ini bisa dilihat dari kualitas para penyelenggara negara yang berasal dari partai politik.

    Jajak pendapat Kompas pada Agustus tahun lalu mengungkapkan dua dari tiga responden menyatakan tidak puas terhadap para penyelenggara negara yang terpilih melalui parpol.

    Calon independen dipercaya bisa meminimalkan praktik korupsi karena setiap calon tidak punya kewajiban untuk membayar mahar kepada parpol sebagai uang sewa kendaraan politik. Artinya, dengan calon independen, biaya politik bisa ditekan seminimal mungkin.

    Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Arie Sudjito mengatakan, ”Calon independen merupakan alternatif untuk menjawab kebuntuan politik supaya tidak terjadi frustrasi politik. Calon independen hendaknya dianggap sebagai alternatif mengatasi stagnasi politik, serta menjebol kebuntuan oligarki dan manipulasi politik representasi.” (Kompas.com, 19/6/2012).

    Dengan kata lain, terobosan baru yang diharapkan bisa dilakukan calon independen adalah mengoreksi kebuntuan oligarki dan perilaku korup yang selama bertahun-tahun telah diciptakan oleh parpol.(Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

  • Jebakan Kartel Oligarkis

    Seusai Marcus Mietzner dari Universitas Nasional Australia berbicara soal kartel politik di Indonesia dalam diskusi di Universitas Humboldt (3/7/2012), kami pun berbincang di warung kopi.

    ”Bagi saya, tak masuk akal Ical melamar Ibas untuk 2014. Ibas bukan siapa-siapa selain anak presiden. Lagi pula, Ical sudah menyebut banyak nama dari banyak partai untuk dilamar juga,” kata Mietzner. Indonesianis kelahiran Frankfurt, Jerman, itu sesungguhnya tengah menyentil Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang mau melamar Baskoro Yudhoyono sebagai calon wakil presiden pada 2014.

    Tema utama bukan soal Ical ataupun Ibas. Diskusi kami adalah bagaimana memahami politik Indonesia sesudah 1998, yang ujungnya boleh tiba pada diskursus soal siapa dan kenapa pantas atau tidak pantas di Pilpres 2014.

    Sebagian ilmuwan melihat, sesudah 1998, politik Indonesia masih dikontrol oleh oligarki (Robizon & Hadiz, 2004; Winters, 2011), meskipun menurut Jeffrey Winters, mereka bermetamorfosis dari oligarki sultanistiknya Soeharto menjadi the ruling oligarchy, oligarki yang memerintah. Sebagian lagi fokus pada peran partai politik dan melihat kartel sebagai kekuatan politik dominan pada era pasca-Soeharto (Slater, 2004; Mietzner, 2011).

    Dua pendekatan ini tidak salah. Di satu sisi, dominasi oligarki dalam mengontrol proses politik tampak jelas kalau kita melihat peran orang-orang kaya dalam politik. Kita bisa sebut sendiri nama-nama mereka, serta bagaimana mereka mengatur politik dari belakang ataupun di atas panggung. Mereka adalah oligarki. Di tubuh partai, mereka memainkan peran besar. Bahkan, tidak sedikit partai politik dikuasai oleh orang kaya ini.

    Alhasil, di sisi lain, mereka pun membangun kartel politik. Akan tetapi, mereka tetaplah oligarki yang segala prinsip dan orientasi politiknya bermuara pada upaya meningkatkan dan mempertahankan kekayaan sebagai tujuan tertinggi

    Makhluk politik ini tak mudah dijelaskan dalam bahasa sederhana, meski tidak serumit gerak- gerik politik mereka yang cenderung samar, tetapi berdampak kasar. Mereka membangun kartelisasi dalam rangka memonopoli dan memanipulasi proses politik, sementara mereka berdiri pada fondasi oligarki sebagai habitat asal. Pelaku politik ini yang saya sebut kartel oligarkis, yakni persekongkolan elite partai dari dan berdiri di atas fondasi oligarki untuk menetapkan haluan politik tertentu yang sifatnya tertutup untuk umum dan untuk membatasi kompetisi.

    Kartel politik dari awal dipahami dalam bingkai organisasi, yakni partai politik (Katz & Mair, 1995). Namun, untuk konteks Indonesia, mereka mengarah pada gerombolan individu yang kebetulan memakai partai sebagai instrumen politik. Dengan kata lain, mereka bisa ada di organisasi politik lain yang mirip atau sama dengan partai.

    Harus dikontrol

    Tema soal kepemimpinan ideal, mekanisme elektoral yang demokratis, atau debat demokrasi yang substansial versus yang prosedural menjadi pepesan kosong kalau kita tak memahami dan mengatasi makhluk politik yang liar ini. Kenapa?

    Pertama, kartel oligarkis menguasai struktur hukum, politik, dan ekonomi sehingga kedaulatan rakyat pada konteks ini tak bermakna apa pun. Kedua, kartel oligarkis menentukan siapa yang harus dipilih oleh rakyat untuk menjadi pemimpin.

    Maka, tak ada ruang untuk deliberasi publik dan pertimbangan moral soal siapa pantas dan tidak pantas menjadi pemimpin. Siapa pun yang dikehendaki kartel oligarkis niscaya menjadi pemenang pemilu. Demokrasi langsung dinilai mengebiri permainan kartel, tetapi saluran demokrasi mana di Indonesia yang tak dikendalikan oleh kartel oligarkis?

    Ketiga, kartel oligarkis bertahan hidup dengan menguasai partai politik serta mengatur permainan di panggung politik dan (agar) pada saat yang sama memperkuat fondasi ekonomi mereka. Kehendak dan kebaikan umum direlativisasi dalam konteks ini.

    Dalam garis berpikir ini, komentar sederhana Mietzner di awal dapat dilihat dari sudut ganda. Pertama, kualitas personal penting untuk proses pencalonan dalam pilpres. Kedua, kartel bisa melakukan kombinasi politik seperti apa pun, bahkan sampai pada model kombinasi semrawut yang menabrak semua rambu ideologi politik.

    ”Politik tanpa ideologi itu sulit. Saya heran, ada politisi Kristen yang sulit ditakar ideologi politiknya saking tidak jelasnya,” kurang lebih begitu sindiran Sahra Wagenknecht, anggota Bundestag (DPR) dari Partai Kiri yang lagi kasmaran dengan politisi fenomenal Oskar Lafontaine, dalam diskusi di Mannheim (15/5/2012), yang kami hadiri atas undangan Katholischer Akademischer Ausländer-Dienst (KAAD) Jerman.

    Sindiran Sahra untuk kawan- kawannya dari Partai Kristen (CDU/CSU) mungkin menjadi justifikasi yang terlalu jauh. Namun, substansi kita, ideologi signifikan dalam politik. Sayangnya, di tangan kartel oligarkis, ideologi apa pun tak bermakna kecuali materialisme.

    Namun, ini tak berarti demokrasi kita tak punya masa depan. Pengembalian kedaulatan politik ke tangan rakyat harus didefinisikan secara teknis dalam pemilu. Kebebasan pemilih adalah syarat mutlak, bahkan partai politik dituntut transparan dalam menentukan kandidat.

    Hegemoni kartel oligarkis hanya bisa dilawan dengan kehendak murni dari rakyat. Pemilihan langsung adalah kesempatan terbaik untuk berperang melawan kartel. Rakyat hanya bisa menang kalau proses elektoral benar, transparan, dan dikontrol dengan ketat. Kalau tidak, pemilu tak lebih dari sekadar jebakan para kartel oligarkis.

    Boni Hargens, Dosen FISIP UI; Saat Ini Sedang Belajar di Humboldt-Universität zu Berlin, Jerman

    Source : Kompas.com

  • Indonesia Memilih, Jangan Salah Pilih

    Jakarta Pesta demokrasi 2014 kian mendekat, konstelasi politik Nasional pun semakin hangat. Partai-partai besar seperti Demokrat, Golkar, dan PDIP tampaknya masih cukup kuat. Setidaknya hal itulah gambaran dari hasil Survei LSI Juni 2012 kemarin.

    Hasil survei LSI yang dirilis (17/6), Partai Golkar berada di posisi pertama sebagai partai pilihan responden dengan 20.9 persen. Menyusul PDIP dengan dukungan 14 persen dan Demokrat dengan 11,3 persen. (detik.com, 18/06).

    Sementara figur calon presiden pilihan koresponden menempatkan Megawati Soekarno putri di posisi pertama, kemudian di susul Prabowo Subianto, lalu Abdurrizal Bakrie.

    Surve LSI ini bisa jadi dijadikan framwork bagi partai-partai politik untuk menghadapi ajang adu kekuatan di 2014. Bagaimanapun. situasi politik saat inilah yang mempengaruhi elektabilitas dari parta-partai politik tersebut.

    Kini partai Golkar sudah lebih dulu mengambil start. Partai berlambang pohon beringin tersebut menobatkan Ketua Umumnya, Abdurizal Bakrie untuk dijagokan. Pula dengan kontestan lain yang kemungkinan besar segera memunculkan calonnya.

    Tersirat bahwasanya wajah-wajah lama aktor perpolitikan Indonesia masih tetap akan eksis. Mau dibawa kemana kehidupan politik Indonesia tampaknya sudah bisa sedikit diraba.

    Maksudnya, sulit untuk menyimpulkan negri ini bisa segera terwujud sebuah perubahan jika aktor politik dalam pemerintahan hanya itu-itu saja dan ideologi yang dibawa tetap sama. Mengapa? karena Ideologi merupakan faktor paling dominan yang mempengaruhi berjalannya sebuah bangsa.

    Menarik disimak penuturan Lane, kalau Ideologi itu dicirikan oleh tiga hal: Pertama, siapa yang akan menjadi pemimpin. Bagaimana mereka dipilih. Dengan prinsip-prinsip apa mereka memimpin.

    Kedua, ideologi mengandung banyak persuasi untuk melawan ide-ide berlawanan. Ketiga, ideologi banyak sekali mempengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia, mulai aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan manusia. (Firmansyah, Marketing Politik, Yayasan Obor Indonesia 2008)

    Dukung Parpol ideologis

    Seperti diketahui, Indonesia saat ini sedang terpuruk, krisis multidimensi begitu sulit untuk diatasi. Dikatakan, salah satu asal-usul partai politik dikatakan sebagai upaya suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas. (Memahami Ilmu Politik, Ramlan Subekti, Gramedia 1992).

    Dari situ, keberadaan sebuah partai politik memang teramat dibutuhkan ditengah-tengah masyarakat guna memimpin dan mendorong mereka menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Partai yang berupaya menyadarkan masyarakat dan berjuang bersamanya untuk menuju perubahan hakiki.

    Tidak ada perubahan yang benar kecuali perubahan kearah Islam. Perubahan ke arah sekulerisme (memisahkan agama dengan kehidupan) pun terbukti gagal. Hanya sistem (ideologi) Islamlah yang dapat mengatasi berbagai krisis di negri ini.

    Maka, umat pun harus segera mendukung partai yang berideologi Islam. Partai yang benar-benar berjuang berlandaskan ideologi Islam, berjuang untuk tegaknya syariah dan khilafah untuk Indonesia yang lebih baik.

    Partai politik tidaklah harus terjun dalam dunia politik praktis. Sebab, partai politik Islam tidak didirikan untuk berlomba-lomba meraih suara dalam pemilu dan berorientasi pada kepentingan sesaat. Namun partai politik tersebut harus berjuang merubah sistem sekulerisme menjadi sistem yang diatur dengan aturan Islam.

    Karena itu, masyarakat perlu berpikir lebih dalam lagi jika hendak memilih, apakah pilihannya tersebut merupakan pilihan yang tepat bagi kemaslahatan bersama. Dan yang paling utama, apakah pilihannya tersebut tidak bertentangan dengan aturan dari sang Pencipta jagat raya.

    Pula halnya perlu di cermati bahwasanya terbukti kalau sebuah perubahan mustahil didapat manakala alat perubahan yang dipakai menggunakan sub-sistem dari sistem yang hendak dirubah.

    Hal itulah yang terjadi di dunia ini, mulai dari era Madinah pada zaman Rasulullah hiingga runtuhnya para rezim negara-negara Arab di abad 21 ini.

    *Penulis adalah Analis CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst)

    Source : Detik.com

  • Dinilai Marketing Politik: “Dompleng Ibas Mendongkrak Ical Itu Keliru”

    INILAH.COM, Jakarta – Wakil Sekjen Partai Golkar Nurul Arifin membantah masuknya nama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas hanya sebagai marketing politik untuk menaikan simpati publik terhadap Capres Aburizal Bakrie alias Ical.

    “Saya kira untuk dikatakan mendompleng itu tidak benar, siapa mendompleng siapa. Kami juga heran apa yang kami inisiasi ini mendapat respon negatif. Sesungguhnya yang kami usulkan positif, tapi kalau negatif saya tidak tahu,” ujar Wasekjen Partai Golkar, Nurul Arifin di Gedung DPR, Senayan, Selasa (3/7/2012).

    Menurut dia, Partai Golkar memiliki kriteria tersendiri untuk kandidat cawapres pendamping Ical. Salah satunya mencakup generasi muda yang menjadi sorotan saat ini.

    Masuk atau tidak nama Ibas dalam bursa cawapres pendamping Ical, Partai Golkar sudah memiliki basis massa tersendiri. Sehingga tidak perlu sosok lain yang dijadikan pendompleng elektabilitas Ical dan Golkar.

    “Kriteria lainnya dia bisa bekerja dan melengkapi pak Ical dari unsur mana. Kalau sekarang kami dianggap mendompleng itu keliru sekali, tidak seperti itu pun Golkar sudah punya nama. Terlalu berlebihan kalau kami mendompleng justru kami ingin tahu persepsi masyarakat bagaimana jika dua orang ini dipasangkan,” ungkapnya.

    Nurul menambahkan, Partai Golkar tidak memaksakan kehendaknya untuk meminang Ibas sebagai cawapres. Sebab, keputusan sepenuhnya ada ditangan Partai Demokrat sebagai partai tempat Ibas bernaung.

    “Ini juga semua tergantung Demokrat, apa Demokrat mau bekoalisi dengan Golkar. Kami lihat selama ini yang mau berkoalisi adalah yang punya ideologi politik yang sama,” imbuhnya.

    Golkar memahami jika saat ini Partai Demokrat masih bersikukuh ingin memajukan capresnya di 2014. Namun itu tergantung perkembangan politik nanti. “Kalau Partai Demokrat elektabilitas meningkat, saya kira tidak mustahil juga kalau Demokrat menginginkan posisi no 1. Politik ituday by day lah bisa berubah,” tandasnya.

    Penilaian tentang marketing politik Ical datang dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, Senin (2/7/2012). Menurut Marzuki, masuknya nama Ibas sebagai kandidat cawapres Ical adalah sesuatu yang wajar.

    Langkah Ical yang menggaet beberapa nama untuk menjadi cawapresnya adalah strategi marketing untuk bisa bertarung di 2014. “Biasa-biasa saja. Tidak perlu dipandang. Itu strategi marketing saja. Misalnya, saya mencalonkan diri, pasangan saya banyak,” ujar Marzuki.

    Menurut dia, Ical merupakan orang yang pintar dalam strategi marketing karena latar belakangnya sebagai pengusaha. Sehingga wajar beberapa nama penting seperti Ibas, Mahfud MD, Khofifah, Pramono Edhie, dan Sri Sultan masuk dalan radar cawapresnya. [yeh]

    Source : inilah.com

  • PM Najib Pastikan Jadwal Pemilu Tetap

    KUALA LUMPUR, SENIN – Seolah meremehkan aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi sepanjang akhir pekan lalu di Kuala Lumpur, Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Senin (30/4), mengatakan, pemilihan umum di negeri itu akan tetap digelar sesuai jadwal, secepatnya Juni tahun ini.

    Kericuhan dan bentrok sebelumnya dilaporkan terjadi antara puluhan ribu pengunjuk rasa aksi damai, Sabtu lalu, dan aparat kepolisian.

    Kondisi itu membayangi pelaksanaan pemilu Malaysia, yang bukan tidak mungkin hasilnya bakal mengancam posisi koalisi Barisan Nasional yang berkuasa, yang telah memerintah selama 55 tahun di negeri itu.

    Najib sangat berharap pada hasil pemilu Juni mendatang, terutama ketika mandat kekuasaannya usai Maret mendatang. Namun, daya tarik Najib di kalangan kelas menengah negeri itu terancam rusak jika tuduhan kebrutalan aparat polisi terhadap 25.000 pengunjuk rasa kemarin terbukti.

    Kekerasan

    Meski demikian, aparat kepolisian tidak seluruhnya bisa disalahkan dalam kericuhan tersebut. Sebagian pengunjuk rasa diduga bertanggung jawab atas sejumlah kekerasan yang mereka lakukan dan berujung pada ditangkapnya ratusan demonstran.

    Keberadaan pemimpin oposisi Anwar Ibrahim, yang sempat berpidato dalam aksi unjuk rasa independen yang digelar gerakan Bersih untuk reformasi pemilu itu juga dituduh menjadi pemicu kekacauan. Tuduhan tersebut datang dari partai penguasa dan juga media massa milik pemerintah. Mereka menyebut pidato Anwar memicu pengunjuk rasa merangsek dan berupaya menembus barikade aparat keamanan.

    ”Hal itu membuktikan kalau gerakan Bersih telah dibajak dan Anwar memanfaatkannya sebagai taktik untuk menguntungkannya dalam pemilu,” ujar Nur Jazlan Mohamed, anggota parlemen dari Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO).

    Merosot

    Berdasarkan jajak pendapat terbaru seputar pemilihan umum mendatang, popularitas Najib merosot menjadi tinggal 69 persen. Cara polisi menangani pengunjuk rasa dengan kekerasan juga ikut memengaruhi kondisi tersebut.

    Sejak itu Najib terus berupaya mendekati kalangan kelas menengah dan pemilih muda. Salah satunya dengan menggagas penghapusan sejumlah undang-undang keamanan era kolonial.

    Selain itu, Najib berupaya mengambil hati rakyat dengan jalan mendorong reformasi terbatas sistem pemilu, yang oleh kelompok oposisi disebut sejak lama justru membantu koalisi nasional mempertahankan kekuasaannya.

    Najib juga mencari langkah lain untuk menarik simpati dengan rencana mengumumkan kebijakan, yang untuk pertama kalinya, menetapkan besaran standar upah minimum bagi pekerja sektor swasta di Malaysia.

    Pengumuman digelar pada Senin malam menjelang peringatan Hari Buruh sedunia. Berdasarkan informasi yang beredar, upah minimum akan ditetapkan sebesar 265-300 dollar AS.

    Minggu kemarin, Kepolisian Diraja Malaysia membebaskan 471 orang yang ditahan sepanjang unjuk rasa, termasuk anggota parlemen senior Partai Keadilan, Tian Chua.

    Kepolisian mengaku masih belum memutuskan apakah akan mendaftarkan tuduhan atas para pengunjuk rasa itu.

    (AFP/REUTERS/DWA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elections in Aceh and Timor Leste: After the struggle

    Years after two very different peace settlements in Aceh and Timor Leste, the theme of the unfi nished struggle continues to shape election politics. In either place there is no question of a return to confl ict with Jakarta as the power struggles are now internal. But the challenge for both is to transform “struggle” from an end in itself toward the kind of political competition that will deliver results for voters.

    Last week, voters chose a governor   and other local offi cials in Aceh, the Indonesian province where Free Aceh Movement (GAM) rebels ended a 30-year fi ght for independence in exchange for greater autonomy under the 2005 Helsinki agreement. On Monday, residents of Timor Leste elected their third president since Indonesia’s 1999 withdrawal ended 24 years of armed resistance there.

    The Aceh governor’s election was chiefl y a contest between two former GAM members. The incumbent Irwandi Yusuf, the former GAM propaganda chief, had hoped to win on the basis of popular welfare programs he had introduced during his fi ve-year tenure, such as free medical care and scholarships for study outside Aceh.

    He ran again as an independent, hoping to attract the support of the ruling Partai Aceh (PA), founded by rival GAM stalwarts in 2007, or failing that, avoid alienating their supporters. The strategy failed: He lost to the PA ticket (Zaini Abdullah and Muzakir Manaf ) by 56 percent to 29 percent.

    As we travelled through the province in the days before the polls, we were told three things were at stake: peace, security and prosperity. But when asked what was the key factor behind how people were voting, the answer from all of those who foretold Partai Aceh’s win was far simpler: “the struggle”. A strong resistance brooks little dissent; those who might have voted otherwise feared being labeled “traitors”.

    Partai Aceh helped promote this thinking in part through direct intimidation of voters. But this alone cannot explain its wide margin of victory. It also capitalized on the politics of struggle in three important ways. It built a campaign around the need for fuller implementation of the Helsinki agreement.

    While there was almost no discussion of what this means, it sent a powerful message that the fi ght was not yet over. PA also built on the strong support for Muzakir Manaf, former GAM military commander, who while running for deputy governor was by far the larger draw.

    Loyalty to Muzakir among former GAM fi ghters, particularly among the lower ranks, was key. Finally, it drew on the symbols of the struggle, most notably through its fl ag, heavily reminiscent of that used by GAM and which was omnipresent in many parts of Aceh throughout the campaign.

    In Timor Leste, the rallying cry of the “unfi nished struggle” is also important, even if the real power struggles are internal. On Monday, former guerrilla commander and armed forces chief Taur Matan Ruak (Jose Maria de Vasconcelos) defeated his opponent Lu Olo (Francisco Gutierrez), Fretilin party president and former political commissar in the resistance.

    Since independence, Fretilin has sought the role of standard bearer, marshalling the Fretilin fl ag and drawing on the history of the resistance in its rhetoric. Prime Minister Xanana Gusmão has challenged that legacy by setting up his own party (CNRT) and bringing some key veterans to his side.

    Throughout the presidential campaign, the question of who contributed most to Timorese independence has been paramount. Gusmão became the most prominent supporter of his former deputy, Matan Ruak, explaining they must work together to further the struggle for the people’s welfare rather than simply independence.

    The strength of the Timorese resistance movement lay in its dispersed nature, with leaders in the Diaspora and a vast network of clandestine cells across Timor, Bali and Java supporting the armed front in the mountains.

    But after independence, a country of just over one million people no longer offers quite so many leadership posts. This has promoted new fractures among the political elite, as well as brought back the specter of earlier splits.

    The bitter wounds left after Gusmão split the Falintil army from Fretilin control in 1987 were among the leading grievances in the violent confrontations of Timor Leste’s 2006 crisis. This fracturing of the resistance had a negative impact on short-term stability, but is a key contributor to the country’s long-term democratic health.

    Aceh’s post-settlement history has been shorter and while there have been deep splits within GAM, particularly between those who lived in exile and those who remained fi ghting at home, they have not yet been refl ected in the growth of other strong local parties, allowed in Aceh since the Helsinki settlement.

    Partai Aceh says it wants to invite in younger experts and academics to help advise those in its ranks who have little experience governing. But as it now controls both the provincial legislative and the executive (the current parliamentary speaker is the elected governor’s brother), the only real check on its performance will need to be achieved through the rise of credible alternatives.

    More decisive fracturing within the ranks of former GAM may be the path to longer-term stability. Parliaments in Aceh and Timor Leste have proven weak: the former in producing the kind of provincial regulations that will give teeth to the 2006 Law on Governing Aceh while remaining consistent with national laws; the latter in providing anything but a rubber-stamp to government legislation.

    Both will also need to guard against the capture of the legacy of the resistance by any one party. Timor Leste has been far more successful at avoiding this, but efforts to formalize the role of veterans as guardians of the State through a consultative council and gain more control over government contracts (as in Aceh) could jeopardize this success.

    Viewed together, Aceh and Timor Leste show the challenges of making a smooth transition from resistance struggle to multiparty competition. While the “unfi nished struggle” proves a captivating campaign theme, it must not be allowed to hold captive broader democratic competition. The struggle to reduce poverty, maintain security and improve welfare requires very different tactics.

    The writer is a Southeast Asia analyst for the International Crisis Group.

    Source : The Jakarta Post

  • Partai SRI “Hidup” Lagi

    Jakarta, Kompas – Setelah sebelumnya gagal lolos verifikasi sebagai badan hukum, Partai Serikat Rakyat Independen ”hidup” lagi. Partai SRI bergabung dengan Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat yang telah memiliki status badan hukum dan kini bersiap untuk menjadi partai politik peserta Pemilihan Umum 2014.

    Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan menceritakan, setelah proses selama sekitar sebulan, surat pengesahan penggabungan telah diperoleh dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah bergabung, nama dan lambang yang digunakan adalah Partai SRI. Taufan menepis anggapan penggabungan tersebut dilakukan dengan ”mengakali” ketentuan setelah parpolnya terganjal saat verifikasi badan hukum oleh Kemenkumham. ”Celah itu dimungkinkan undang-undang. Kami mematuhinya. (Penggabungan) ini legal,” kata Taufan, Rabu (28/3) siang. Ia menambahkan, ”Kami serius untuk ikut Pemilu 2014. Kami tidak mau kerja setengah-setengah.”

    Menurut Taufan, kedua partai sepakat bergabung karena kesamaan pemahaman dan visi-misi partai. Proses penggabungan tanpa ”mahar” dan tak rumit. Tantangan terdekat Partai SRI adalah menyiapkan diri untuk pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2014.

    Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD versi Tim Perumus per 22 Maret 2012, calon peserta pemilu harus memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, minimal 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi bersangkutan, minimal 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota bersangkutan, serta memiliki anggota sekurangnya 1.000 atau seperseribu jumlah penduduk di kabupaten/kota bersangkutan.

    Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan menilai tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam ”metamorfosis” Partai SRI tersebut. Penggabungan parpol dimungkinkan oleh undang-undang. Dengan status badan hukum yang telah dimilikinya, tahapan selanjutnya bagi parpol tersebut adalah verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2014.

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan mengenai penggantian nama partai tertentu menjadi Partai SRI. Kemenkumham sudah memberi persetujuan karena syarat-syarat yang diperlukan telah dipenuhi.

    ”Dan, itu dibenarkan oleh undang-undang,” kata Aidir saat dihubungi Rabu (28/3). (ANA/DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Logika Desain Pemilu

    Rancangan Undang-Undang Pemilu Legislatif yang sebentar lagi akan disahkan masih menyimpan empat poin yang belum disepakati antarpartai politik: besaran ambang batas parlemen, jumlah kursi per daerah pemilihan, rumusan konversi suara ke kursi, dan pilihan antara sistem terbuka atau tertutup.

    Perdebatan dalam tiga dimensi pertama berkutat pada keterwakilan dan efektivitas pemerintahan. Semakin tinggi ambang batas parlemen membuat jumlah partai semakin sedikit. Logika yang sama digunakan dalam berargumentasi soal jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil) karena jumlah kursi per dapil yang semakin sedikit akan mengurangi jumlah partai. Begitu juga dengan pilihan rumus konversi suara ke kursi, ada rumusan yang lebih mendorong pengurangan jumlah partai.

    Implikasinya sangat sederhana. Semakin banyak jumlah partai di parlemen, diasumsikan kapasitas representasi suatu sistem kepartaian akan lebih baik meski dengan mengorbankan efektivitas pemerintahan. Sebaliknya semakin sedikit jumlah partai di parlemen, diasumsikan efektivitas pemerintahan akan lebih baik, tetapi aspek representasi dikorbankan.

    Perdebatan dalam dimensi keempat berkutat pada persoalan antara kedaulatan pemilih dan penguatan partai politik. Sebenarnya ada tiga opsi terkait dengan dimensi keempat ini dengan berbagai variasinya. Pertama adalah daftar calon legislatif (caleg) tertutup: pemilih tidak tahu siapa caleg yang diajukan partai dan penentuan caleg yang memperoleh kursi ada di tangan partai. Kedua adalah daftar caleg terbuka: penentuan caleg yang memperoleh kursi menggunakan sistem nomor urut yang sudah ditentukan partai. Ketiga adalah daftar caleg terbuka: penentuan caleg yang memperoleh kursi menggunakan sistem suara terbanyak. Pilihan pertama dan kedua mengedepankan penguatan peran partai dan pilihan ketiga lebih mengedepankan kedaulatan pemilih.

    Perbaiki perilaku

    Yang dilupakan sebenarnya adalah kapasitas keterwakilan dan efektivitas pemerintahan suatu struktur politik yang baru sebagai hasil pemilu sangat bergantung pada perilaku partai dan politisinya. Penguatan partai politik ataupun pengedepanan kedaulatan pemilih dalam pemilu akan berguna hanya dan hanya jika perilaku partai dan politisi betul-betul memihak kepada masyarakat.

    Apakah pada akhirnya kita punya dua atau 20 partai di parlemen—jika perilaku partai dan politisi masih seperti sekarang—kecil harapan bagi munculnya suatu struktur kepartaian dan DPR yang representatif dan sistem pemerintahan yang efektif. Kita akan memiliki partai yang kuat dan pemilih yang berdaulat jika perilaku partai dan politisi betul-betul memihak pemilih.

    Saat ini, kita tahu betul bahwa masyarakat kecewa kepada elite dan partai politik. Dengan demikian, yang seharusnya dipikirkan dalam merancang sistem pemilu adalah pertama, sistem pemilu seperti apa yang bisa memberikan insentif bagi partai dan politisi agar berperilaku sesuai mandat yang diberikan pemilih. Kedua, sistem pemilu seperti apa yang bisa memberikan ruang bagi munculnya caleg-caleg yang punya kapabilitas dan integritas.

    Insentif terpenting yang bisa diberikan kepada partai dan politisi adalah insentif elektoral. Jika partai dan politisinya dianggap buruk, sistem pemilu harus memberikan kesempatan optimal untuk pemilih menghukum mereka.

    Untuk itu ada dua pilihan. Pertama, dengan pengurangan jumlah kursi per daerah pemilihan. Pengurangan bertujuan memudahkan pemilih mengenal wakil mereka di lembaga perwakilan. Dengan mengurangi jumlah kursi, yang diwakili jadi lebih mudah tahu siapa dan partai mana yang harus dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, wakil ataupun partainya akan berpikir dua kali untuk mengkhianati mandat dari pemilih.

    Opsi kedua yang selama ini belum ramai dibicarakan adalah diadakannya pemilu sela. Dengan mempersempit rentang waktu pemilu sebagai sarana atau mekanisme akuntabilitas vertikal, pemilih akan punya lebih banyak kesempatan untuk menghukum politisi dan partai.

    Jika dalam sebuah dapil ada beberapa kursi yang diperebutkan dalam periode waktu yang berbeda, akan terbuka kesempatan bagi pemilih untuk menghukum atau mendukung partai yang gagal atau sukses mewakili aspirasi mereka. Meski sering dianggap mahal, sebenarnya perbaikan perilaku politisi dan partai bernilai jauh melebihi biaya tersebut.

    Dua pilihan di atas perlu disandingkan agar mendorong desain pemilu yang lebih terbuka agar muncul caleg-caleg yang berkualitas dan berintegritas.

    Peran partai

    Pengajuan caleg dan penentuan anggota parlemen yang mengutamakan peranan partai memang ideal. Namun, ini mensyaratkan partai yang sudah demokratis dan tereformasi yang masih jauh dari pencapaian partai kita hari ini.

    Sistem daftar caleg terbuka bisa menjadi pilihan karena penentuan caleg yang memperoleh kursi berdasarkan suara terbanyak akan membuka peluang masuknya individu-individu yang tidak terikat patronase politik di dalam partai. Pilihan ini akan lebih optimal jika caleg-caleg yang berkualitas dan berintegritas juga rajin membangun basis massa di daerahnya.

    Kedua, pembatasan dana kampanye juga menjadi keniscayaan. Selain dibukanya pintu masuk untuk caleg-caleg berkualitas dan berintegritas, perlu dikembangkan arena kompetisi yang lebih seimbang mengingat individu yang punya kapasitas dan integritas sering minim biaya. Meski pada pelaksanaannya sangat sulit dari sisi pengawasan ataupun penindakan, isu ini harus mulai serius dipikirkan.

    Masih banyak lagi cara untuk merancang agar sistem pemilu kita betul-betul menghasilkan perubahan perilaku partai dan politisi. Namun, sebagai langkah awal perlu kita sepakati dulu tujuan-tujuan mulia yang selama ini jadi landasan perdebatan sistem pemilu, mulai dari persoalan keterwakilan, efektivitas pemerintahan, kelembagaan partai, sampai kedaulatan pemilih. Yang penting tujuan akhirnya adalah sistem yang mampu memberikan insentif untuk partai dan mengubah perilaku politisi agar sesuai mandat dan aspirasi pemilih.

    Sunny Tanuwidjaja Peneliti Departemen Politik dan Hubungan Internasional CSIS; Kandidat Doktor Ilmu Politik di Northern Illinois University

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tantangan Demokrasi Calon Independen

    Munculnya beberapa figur dari jalur perseorangan dalam Pilkada DKI Jakarta 2012 memberi tantangan serius bagi partai politik untuk selektif mengusung calon.

    Tampaknya ini pula pemicu partai politik mengusung tokoh-tokoh populis sebagai kandidat mereka, termasuk mengimpor tokoh dari daerah lain.

    Majunya Faisal Basri dari jalur independen disambut positif pelbagai kalangan. Figur-figur yang ”nonpartisan” dan kritis ternyata menggairahkan para pemilih yang bosan dengan figur dari parpol yang rata-rata ”minus” kepemimpinan, visi, dan integritas.

    Berbeda dengan Aceh, saat ini Aceh menghadapi situasi kurang kondusif bagi calon independen. Sebagian besar kepala daerah yang maju melalui calon independen adalah ”sempalan” dari aktivis Partai Aceh (PA) yang tidak dipinang oleh partai lokal terbesar hasil pemilu (legislatif) 2009. Maka, kader PA yang maju melalui jalur independen dianggap kader oportunis yang mengejar kekuasaan semata.

    Titik lemah

    Terlepas dari kasus Aceh, sebenarnya persepsi publik terhadap kinerja partai politik telah sedemikian buruk, dari Senayan hingga DPRD tingkat I dan II.

    Dalam penelitian tentang demokrasi lokal di Aceh Besar, saya menanyakan kepada seorang anggota Dewan cara mereka memandang orientasi dan fungsi lembaga legislatif. Secara normatif ia menjawab bahwa fungsi ideal lembaga legislatif adalah menjalankan fungsi legislasi, yaitu pengawasan dan anggaran.

    Namun, secara praksis ia mengaku fungsi legislatif umumnya pengeruk proyek, pemburu fasilitas, dan pencari kesalahan eksekutif. Tidak ada etika politik. Yang ada etos berkonflik dengan kelompok politik berbeda. Dalam bahasa Aceh, ”peusom salah peulemah daleh” (sembunyikan kesalahan sendiri dengan mencari-cari kesalahan pihak lain).

    Citra buruk DPRD tentu saja mewakili buruknya perilaku politik partai-partai yang berkontestasi dalam pemilu legislatif. Sedemikian buruknya citra itu di mata publik sehingga disimpulkan oleh Yudi Latif bahwa parpol merupakan titik lemah pelembagaan demokrasi Indonesia saat ini (Kompas, 23 Februari).

    Hingga satu dekade reformasi, citra negatif parpol itu tidak kunjung sembuh. Konstitusi memang merancang sistem parlemen, partai politik, dan pemilu yang semakin baik, tetapi kualitas demokrasi tidak semakin baik. Saat musim pilkada tiba, parpol-parpol besar di daerah melakukan praktik rente dengan ”menjual diri” kepada calon yang mau membayar mahal.

    Belajar dari pengalaman itu, pada 2007 seorang calon gubernur dari NTB melakukan uji materi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur persyaratan pencalonan kepala daerah yang hanya lewat parpol. Keputusan MK No 5/PUU-V/2007 yang menggugurkan Pasal 56, 59, dan 60 UU No 32/2004 memuluskan calon independen maju dalam pilkada dengan acuan Pilkada Aceh.

    Keputusan MK itu kemudian dilegalisasi ke dalam UU No 12/2008. Akhirnya, calon independen memiliki legalitas dan bisa memenangi beberapa pilkada tingkat II, seperti Batu Bara (Sumatera Utara), Rote Ndao (NTT), Kubu Raya (Kalimantan Barat), Garut (Jawa Barat), dan Sidoarjo (Jawa Timur). Hanya satu yang memenangi pemilihan gubernur, yaitu di Aceh.

    Proses penyembuhan

    Jaminan konstitusional tentang hak calon independen dalam pilkada penting dalam demokrasi Indonesia. Meskipun keberhasilan calon independen masih di bawah lima persen, calon independen akan memaksa parpol memperbaiki diri. Paling tidak kini setiap warga yang maju dalam pilkada tidak perlu membayar uang mahar dan membebat diri kepada parpol pengusung. Inilah peluang memutus rantai oligarki dan politik patronase.

    Pernyataan bahwa calon independen akhirnya membuka model politik yang bersifat individual juga tidak benar. Bagaimanapun, proses memajukan diri sebagai calon independen telah mengalami pelembagaan sosial-politik dan memiliki konstruksi sosial. Tanpa proses pelembagaan, tidak ada calon independen yang bisa memenangi pilkada di seluruh Indonesia.

    Ia sudah harus menginstitusionalisasi visi dan keterlibatan publik dalam kegiatan politik jauh hari dan memiliki modal cukup ketika momentum pilkada tiba. Ia tak bisa tiba-tiba hadir saat pilkada seperti calon kepala daerah ”bayaran”. Proses kontestasi ini memiliki legitimasi yang sama sahnya dengan parpol, juga sebagai kompetitor utama atas keberadaan institusi politik yang semakin oligarkis dan mengabdi kepada politik uang.

    Ke depan bahkan perlu dipikirkan peluang dari jalur independen untuk maju dalam pemilu legislatif dan juga presiden. Sebagai hak konstitusional sipil, ia tak boleh disekat dalam partai politik yang jauh dari emansipasi, partisipasi, dan demokrasi.

    Parpol memang keniscayaan demokrasi yang tak mungkin disirnakan. Namun, calon independen adalah salah satu obat sakit kronis demokrasi saat ini.

    Teuku Kemal Fasya Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Batasi Dana Kampanye agar Demokrasi Murah

    Jakarta, Kompas – Dana kampanye untuk pemilihan umum di Indonesia sebaiknya dibatasi agar kampanye bisa lebih murah, mengurangi percukongan, ijon politik, dan utang kandidat. Pembatasan tersebut untuk menyamakan peluang keterpilihan antara petahana (incumbent) dan penantangnya.

    ”Pengaturan pengeluaran kampanye itu perlu untuk mengurangi pengeluaran yang eksesif selama kampanye dan menyalurkan sebagian dana politik untuk aktivitas pasca-pemilu,” kata Nico Harjanto, penasihat politik dari Rajawali Foundation, dalam diskusi ”Pembatasan Dana Kampanye Pemilu” yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, Rabu (14/3).

    ”Namun harus diingat, pembatasan pengeluaran dana kampanye tidak selalu membuat arena kompetisi pemilu lebih fair, incumbent selalu lebih diuntungkan,” kata Nico. Ia mencontohkan, 94 persen petahana di DPR AS terpilih kembali pada 2008. Rata-rata keterpilihan kembali petahana dari 1964-2008 itu 93 persen, untuk Senat 81 persen.

    ”Karena itu, demokrasi harus aksesibel dan semurah mungkin. Demokrasi di Indonesia makin tidak aksesibel dan incumbent selalu menang. Sekarang politik transaksional begitu kuat, patronase juga kuat. Setahun sebelum pemilu, dana bansos akan makin besar. Incumbent selalu menggunakan dana negara untuk kepentingan elektoral,” katanya.

    Anggota Panitia Khusus RUU Pemilu, Agus Purnomo (Partai Keadilan Sejahtera), menyatakan, sebaiknya pembatasan dana kampanye sebesar sepertiga dari pendapatan anggota DPR.

    ”Cash flow anggota DPR itu take home pay sekitar Rp 60 juta sebulan. Dikalikan 12 bulan, dikalikan 5 tahun, maka didapat angka Rp 3,7 miliar atau Rp 4 miliar. Jadi, untuk kandidat anggota DPR, biaya kampanye dibatasi sepertiga dari Rp 4 miliar. Itu maksimal. Kalau dana kampanye parpol maksimal sebaiknya Rp 50 miliar. Tetapi, ini akan ditentang partai-partai besar,” kata Agus. (LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.