siwah.com

Tag: indonesia

  • Tahun yang Penuh Kebisingan Politik

    Sebagai sebuah bangsa, meskipun pakaian tampak gemerlap, saat ini tubuh dan nurani kita begitu lemah dan rapuh. Pada pengujung akhir tahun 2011 ini, hati kita dikoyak lagi oleh kesedihan beruntun dan mendalam.

    Setelah gelombang keresahan dan kekecewaan di Papua dan Ambon, kini terjadi kepedihan di Mesuji (Lampung dan Sumatera Selatan) serta Bima (Nusa Tenggara Barat). Jangan menghitung banyaknya jumlah korban, satu nyawa pun tidak pantas terjadi di Republik yang kini mengklaim diri demokratis, apalagi kalau isu yang menyebar selama ini benar bahwa kekerasan itu melibatkan aparat keamanan.

    Jika kabar tersebut benar, Indonesia kini sejatinya tak lebih dari benda mati. Ia sekadar gugusan ribuan pulau di garis khatulistiwa, diapit Benua Asia dan Australia serta Lautan Hindia dan Lautan Pasifik, serta koordinat fisik maupun numerikal suku dan produk kesenian lainnya. Indonesia bukan lagi, mengutip Daoed Joesoef, sebagai sebuah spirit, sebuah usaha, dan gerak transisi ke arah penyempurnaan di mana setiap warga negara seharusnya hidup bahagia. Indonesia kini adalah Indonesia yang terasa tanpa roh.

    Empat pilar

    Untuk memahami keadaan Indonesia setahun terakhir ini, tidak perlu seorang akademisi bergelar doktor. Seorang teman yang sederhana, Sihabuddin, yang menjadi ketua rukun tetangga, maupun Pak Paidi yang pensiunan pegawai rendahan pun paham dengan gerak Tanah Air saat ini. Ketika mengobrol dengan penulis pada tengah malam, dengan bahasa sederhana mereka mengatakan bahwa masyarakat kini terbelah lebih ekstrem. Mereka yang kaya umumnya menjadi kemaruk (konsumtif dan hedonis), sebaliknya yang miskin cenderung menjadi galak (radikal), setidaknya dalam pemikiran.

    Jika pandangan tersebut dijadikan pijakan, dalam ruang yang lebih spesifik, konstruksi Indonesia sekarang setidaknya disangga oleh empat pilar yang terhubung secara lemah satu sama lain. Mereka adalah pemerintah, pelaku usaha, masyarakat madani, dan massa rakyat (wong cilik). Karena pilar-pilar tidak tersambung kokoh, situasi menjadi begitu berisik tahun ini.

    Pemerintah selalu menganggap sudah bekerja keras dengan seluruh klaim keberhasilannya, seperti pertumbuhan ekonomi serta pengurangan penganggur dan kemiskinan. Pelaku usaha umumnya mengatakan capaian di bidang ekonomi tahun ini, seperti tahun-tahun lalu, lebih banyak ditentukan oleh mereka, termasuk oleh industri rumah tangga dan sektor informal. Mereka bergerak sendiri. Tidak ada ”insentif” berarti dari pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur.

    Kelompok masyarakat sipil, terutama kubu kritis, mengamini pandangan para pelaku usaha tersebut. Pada umumnya mereka menilai pemerintah terlalu banyak mengeluh. Pada awal 2011, misalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluh soal gajinya yang tidak pernah naik selama tujuh tahun. Pernyataan itu memicu perdebatan publik dan mencuatkan keraguan akan kepemimpinannya. Gaji Presiden sebesar Rp 1,1 miliar per tahun sebenarnya sudah tinggi karena masuk peringkat ke-16 kelompok pemimpin dunia.

    Ranah politik menjadi begitu berisik setiap kali isu perombakan kabinet menebar ke permukaan. Semua partai koalisi pemerintah tiba-tiba melakukan manuver politik agar posisi mereka aman, syukur-syukur kalau bisa menambah kursi menteri. Fenomena tersebut diperparah oleh proses pemanggilan calon menteri yang sarat dramaturgi sehingga menjengkelkan masyarakat sipil kritis, karena sinyal yang dikeluarkan politisi itu tak lebih dari syahwat kekuasaan demi mempertahankan hak-hak istimewa ekonomi dan politik daripada bekerja demi rakyat.

    Kejengkelan mereka menjadi semakin akut sehingga melahirkan kelompok-kelompok bebas yang sudah tak tahan melihat bagaimana negeri ini dijalankan. Titik kulminasi kejengkelan terjadi ketika Nazaruddin dari persembunyiannya mengungkapkan keterlibatan pimpinan Partai Demokrat dalam sejumlah kasus korupsi. Ini mengkristalkan niat sebagian aktivis dan kelompok kritis untuk berkehendak melengserkan Presiden atau setidaknya memaksanya melempar handuk (mundur). Semua itu terungkap gamblang dalam forum-forum diskusi.

    Secara hipotesis, gerakan perlawanan itu tidak akan kempis kecuali pemerintah memenuhi janji-janji politiknya kepada rakyat, seperti penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Suka atau tidak, kasus Mesuji dan Bima kini kembali menjadi perekat menguatnya gerakan antipemerintah. Dengan demikian, tampaknya tahun 2012 akan dibuka dengan tirai kebisingan politik lagi.

    Kultur strategis

    Dengan seluruh kebisingan politik itu, hebatnya ekonomi Indonesia tetap dinamis dan kelas menengah terus tumbuh sehingga Republik tampak cemerlang di mata internasional. Ini menunjukkan, dalam alam bawah sadar bangsa Indonesia, baik yang pro maupun kritis kepada pemerintah, semua mempunyai respons kolektif yang bulat. Sebuah tekad utuh yang bukan sekadar untuk bertahan, melainkan juga tumbuh, yang dalam bahasa Habermas disebut sebagai subsistem yang menghasilkan kesatuan keputusan bersama. Inilah yang disebut kultur strategis.

    Sayang sekali, para pengambil kebijakan miskin pemahaman mengenai kultur strategis tersebut. Akibatnya, bangsa Indonesia gagal membangun mimpi bersama. Politik menjadi berisik dan aparat keamanan menembak rakyatnya.

    Sukardi Rinakit Peneliti Senior Soegeng Sarjadi Syndicate

    Source : Kompas.com

  • Budaya Konsumtif Kelas Menengah

    Rasa bangga muncul seketika di kala media massa menabur berita bahwa jumlah kelas menengah kini sekitar 43 persen dari total penduduk Indonesia.

    Berarti setidaknya 100 juta orang mampu meraih penghasilan 2-20 dollar AS per kapita per hari. Pengamat memperkirakan, jika pertumbuhan ekonomi terus membaik, setiap tahun akan bertambah 7 juta kelas menengah baru. Mereka adalah orang yang beruntung lolos dari penjara kemiskinan yang memasung ratusan juta warga miskin lainnya karena berpenghasilan kurang dari 1 dollar AS per hari.

    Setelah menelisik data aslinya, ternyata sebagian besar dari angka 50 persen itu hanya berpenghasilan 2-4 dollar AS per hari. Semakin mendekati penghasilan 20 dollar AS, semakin menciut persentase kelas menengah ini. Bisa disimpulkan, mereka sangat rentan terhadap krisis ekonomi yang sewaktu-waktu bisa bergejolak. Jika itu terjadi, barisan inilah yang pertama tergiring ke kumpulan warga miskin.

    Namun, bukan itu yang membuat rasa bangga menjadi sirna, melainkan kegemaran kelas menengah mengonsumsi barang impor. Entah karena merasa baru merdeka dari koloni kemelaratan menahun atau ingin pamer kepemilikan materi, libido konsumtif mereka begitu menggelora. Ketika barang konsumsi teranyar dilempar ke pasar, seketika itu pula mereka menyerbunya. Banyak pengamat mengatakan, kelas menengah Indonesia adalah penggila produk asing, mulai dari makanan, fesyen, barang elektronik, sampai otomotif.

    Mungkin potret kegilaan yang dipicu libido konsumtif itulah yang mencuat ketika ribuan orang antre berjam-jam dan berdesak-desakan untuk membeli telepon seluler merek Blackberry Bold 9790 di sebuah mal di Jakarta baru-baru ini. Ini bukan kasus pertama. Dua minggu sebelumnya peristiwa konyol serupa juga muncul di Manado (Kompas, 12/11/2011). Tragis, karena kegilaan untuk memiliki telepon bermerek itu berbuah celaka. Seribu biji telepon pintar mengecoh ribuan manusia yang kurang pintar sehingga puluhan jatuh pingsan dan terkapar.

    Tragedi kultural

    Kalau boleh disebut, inilah serial lanjutan tragedi kultural bangsa kita. Galibnya, peningkatan status ekonomi berjalan seiring eskalasi kecerdasan sosial. Andai pun tidak bersemangat kapitalis tulen dalam arti hemat dan kerja keras, minimal orang tidak hedonis-konsumtif.

    Namun, yang terjadi sebaliknya. Mobilitas vertikal kelas menengah ini merangkak tanpa pijakan nilai dan etos hidup yang mencerahkan. Harga diri sebagai kelas ekonomi baru hanya disangga oleh pilar nilai yang keropos: emo ergo sum, saya belanja, maka saya ada!

    Hidup menjadi arena pacuan gengsi yang hampa isi. Medianya adalah belanja dan kepemilikan materi. Nafsu belanja terus menyeruak di tengah defisit kearifan kolektif. Hidup konsumtif dan boros begitu seksi dan menggoda. Nilai kultural sekuat apa pun nyaris tak mampu menghalanginya. Belilah, mumpung barang belum habis. Ada diskon sekian persen, plus diskon tambahan buat pemilik kartu anggota. Pakai selagi belum ketinggalan mode. Tertibkan alis mata, haluskan kulit tubuh, dan wangikan raga di ruang spa. Jangan pikir besok lusa karena semua ada waktunya. Begitu bujuk rayu yang menghanyutkan kelas menengah ke ajang perburuan materi.

    Lantas, budaya konsumtif pun menggiring mereka memproduksi keinginan-keinginan baru yang nyaris tak bertepi. Batas-batas kebutuhan lenyap akibat ditelikung libido liar untuk memiliki segala yang berbentuk materi.

    Adalah usaha sia-sia menautkan hasrat memiliki materi dengan penggunaan akal sehat. Tak tabu berutang, yang penting bergengsi, gaya, dan gaul. Di tingkat ini, kepemilikan tak lagi berfungsi produktif. Sebaliknya ia terdegradasi jadi simbol gengsi sosial yang acap kontraproduktif.

    Maka, bisa dipahami mengapa industri otomotif dan elektronik mengguyur kelas menengah yang baru bangkit ini dengan produk unggulannya secara masif. Tak lain adalah karena wabah budaya konsumtif tadi.

    Majalah The Economist belum lama ini menempatkan Indonesia di peringkat teratas sebagai pengguna sepeda motor sekawasan Asia Tenggara. Tahun 2010, tak kurang 8 juta unit disapu bersih oleh pasar konsumen lokal dan hanya tersaingi oleh konsumen di China dan India. Masih di tahun yang sama, lebih dari 760.000 unit mobil berbagai kelas terjual laris manis di pasar otomotif. Perusahaan RIM, produsen Blackberry, mengklaim kelas menengah Indonesia salah satu pasar terbesarnya. Ini pun belum apa-apa dibandingkan dengan jumlah pelanggan (kartu telepon) aktif yang mencapai 240 juta.

    Mengapa budaya konsumtif mereka menggelora? Jawabnya ada pada faktor kendali diri dan daya kritik yang majal. Terbentuknya kelas menengah di negeri ini ternyata tidak melahirkan kelompok masyarakat kritis.

    Kalau boleh disebut, mereka adalah kelas menengah yang secara psikososial sangat labil dan permisif. Ciri-cirinya, antara lain, mudah terpengaruh, lekas berpuas diri, alergi bernalar, dan suka dipuji. Bukan kebetulan, pemeo the consumer is king cocok benar dengan karakter tersebut. Sebab, hanya dengan menjadi pembelilah mereka merasa jadi raja. Sayang, itu cuma perasaan belaka. Faktanya, konsumen yang tak kritis hanya menjadi budak nafsu konsumtifnya sendiri.

    Wabah budaya konsumtif sangat mencemaskan. Bukan karena ia terkait dengan persoalan etika dan rapuhnya karakter anak bangsa. Hal yang berbahaya adalah ketergantungan pada barang-barang impor yang niscaya akan mematikan pasar produk lokal. Taruhannya adalah daya tahan perekonomian nasional. Budaya konsumtif jadi bentuk undangan terbuka bagi kapitalisme global untuk leluasa menyetir pola pikir, gaya hidup, selera, bahkan ideologi kelas menengah kita sesuai dengan nilai yang melekat pada barang yang mereka hasilkan.

    Melihat ancaman besar seperti itu, tampaknya harus dicari jurus jitu untuk meredam penyebaran budaya konsumtif tadi. Jika tidak, kita harus rela menerima kenyataan jadi bangsa yang kehilangan jati diri.

    Janianton Damanik Guru Besar Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fisipol UGM

    Source : Kompas.com

  • OLIGARKI: KANKER DALAM RAHIM DEMOKRASI

    Oligarki kerap dipahami sebagai suatu bentuk pemerin­tah­an dengan kekuasaan yang berada hanya pada segelintir kecil orang. Kekuasaan itu biasanya ditentukan oleh kekuatan harta kekayaan, kekuatan militer, pengaruh­ politik, atau kombinasi dari ketiganya. Aristoteles me­nyebut­ oligarki sebagai pemerintahan oleh segelintir orang yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan mereka sendiri. Pemahaman atas oligarki tersebut terus berkembang sejalan dengan berubahnya sistem pemerintahan dan ketatanegaraan. Kekuasaan yang terpusat dalam pemerintah­an satu-partai, seperti Uni Soviet, Cina, Kuba dan negara-negara komunis pada umumnya, dalam beberapa hal juga termasuk Inggris (prinsip the winner takes all) dikategorikan sebagai bentuk pemerintahan oligarkis.

    Sosiolog Jerman Robert Michels mengajukan postulat bah­wa oligarki merupakan hu­kum besi di setiap bentuk organi­sasi. Dalam organisasi, secara alamiah kekuasaan akan jatuh ke tangan sejumlah kecil pimpinan, mendorongnya menjadi biro­kratis, dan terkadang konservatif. Kekuasaan oligarkis yang terbentuk di dalam partai politik akan terbawa ke dalam pemerintahan, tak peduli apakah partai tersebut berkuasa melalui pemilihan umum yang demokratis atau melalui jalur revolusi sekalipun.

    Perbedaan oligarki dengan demokrasi berada pada kepen­ting­an siapa yang diwakili dan diperjuangkan. Pada oligarki, yang didahulukan adalah kepentingan para pemegang kekuasaan, sementara pada demokrasi kepentingan yang didahulukan adalah kepen­tingan orang banyak, bahkan tanpa melihat lagi batas-batas apakah orang-orang tersebut meru­pa­kan konstituennya atau bukan. Dengan kata lain, dalam pemerintahan demokratis kekua­saan juga berada di tangan sedikit orang, namun penggunaannya ditujukan bagi kemaslahatan bersama, bukan bagi kepentingan perorangan, keluarga, kerabat atau teman dekat.

    Pemerintahan oligarkis turut bertumbuh di Indonesia. Peme­rintahan pasca-Soeharto kerap dipandang sebagai model oligarkis, namun jalinannya lebih rumit dan beragam dibanding era Soeharto dengan Orde Baru-nya. Pada masa ini, tidak hanya oligarki yang muncul mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah, bossisme bahkan plutokrasi juga turut berkembang dan mulai mengakar kuat. Jalinan kekuasaan ini kerap disebut model politik kartel. Tiap-tiap model mempunyai ciri-ciri yang membedakan satu dengan lainnya, namun di sini akan lebih disorot model oligarkis yang sedang tumbuh di era reformasi.

    Rezim Oligarkis di Indonesia

    Salah satu studi paling mutakhir yang menelisik tumbuh dan ber­kembangnya kekuasaan oligarkis di Indonesia adalah karya Richard Robison dan Vedi R. Hadiz, yakni Reorganising Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in An Age of Markets (2004). Dalam karyanya tersebut Robison dan Hadiz me­ne­lusuri kemunculan model peme­­rintahan oligarkis di Indonesia­ semenjak pemerintahan Soeharto dengan Orde Baru-nya dari tahun 1965-1997. Studi ini menarik karena tetap menyisakan ruang lapang bagi rasa pesimis yang dalam terhadap perkem­bang­an demokrasi Indonesia.

    Dalam bukunya tersebut Robison dan Vedi Hadiz memaknai oligarki sebagai sistem peme­rintahan dengan semua kekuasaan politik berada di tangan sekelompok kecil orang-orang kaya yang membuat kebijakan publik lebih untuk keuntungan finansial mereka sendiri, melalui kebijakan subsidi langsung terhadap perusaha­an-perusahaan pertanian milik mereka atau usaha-usaha bisnis lainnya, kontrak karya pemerintah yang bernilai besar, juga tindakan proteksionis bisnis mereka dengan tujuan untuk menghancurkan saingan bisnis. Definisi tersebut dirujuk Robison dan Hadiz pada definisi yang dibuat Paul M. Johnson, dan dengan itu mereka mendefiniskan model oligarki rezim Soeharto dan Orde Baru-nya. Rezim oligarki Soeharto men­ciptakan negara-predator (predatory-state), yakni kebijakan dan barang-publik dinikmati dan diperjualbelikan oleh para pe­jabat­ dan politisi untuk men­dapat­kan dukungan politik.

    Analisis Robison dan Hadiz adalah bagaimana oligarki bisnis-politik, di tengah krisis ekonomi yang periodik, justru memperkuat integrasinya dengan pasar global, tumbuhnya kelas kapitalis yang berkuasa. Oleh karena itu ke­jatuhan rezim oligarkis Soeharto tidak serta-merta merubuhkan oligarkisme, melainkan membuatnya bermetamorfosa menjadi mo­del oligarki baru, menjadi negara regulator yang didukung kekuatan neo-liberal. Meta­mor­fosa yang terjadi adalah munculnya kekuatan oligarkis sejenis di tingkat provinsi maupun wilayah kabupaten, yang kadangkala tidak berkaitan dengan kekuatan oligar­kis­ nasional.

    Definisi oligarkis sebagaimana digunakan Robison dan Hadiz, bisa juga diterapkan dalam me­li­hat­ politik lokal di Indonesia. Ber­bagai kasus korupsi yang menjerat para pejabat daerah, baik di ekse­kutif maupun legislatif, me­nun­jukkan bagaimana pe­nya­lah­gunaan wewenang untuk kepen­tingan pribadi dan jaringan oligarkinya bekerja nyata di tingkat lokal. Kekuasaan tingkat lokal dibagi-bagi di tangan para peng­u­saha kaya, para birokrat kaya hasil bisnis politik-rente (rent-seeking), maupun jaringan keluarga, se­ba­gai­­mana terjadi di beberapa provinsi.

    Oli­gar­kis Baru Pascareformasi

    Dalam uraian Robison dan Hadiz, rezim oligarkis berhasil mengkonsolidasikan diri setelah kejatuhan Soeharto. Pada awalnya para konglomerat dan kelompok politik-bisnis keluar­ga lama perlahan mundur ke belakang. Mereka tidak lagi bisa mengandal­kan rezim otoritarian-sentralistis un­tuk melindungi kepentingan mereka­ dan memperoleh dis­pensasi­ atas hutang-hutang mereka. Da­lam keadaan ini mereka harus menghadapi kebangkrut­an bah­­kan ancaman penjara. Ron­tok­­­­­­nya sistem perbankan Indonesia dan kesulitan-kesulitan yang menghantam kelompok-kelompok bisnis papan atas membuka peluang bagi kaum reformis, bukan hanya sekedar memaksa kebijakan-kebijakan baru dan juga pengelolaan institusional secara baru, melain­kan juga me­lakukan restrukturi­sasi kekua­sa­­an di dunia usaha.

    Namun, proses hukum pada akhirnya gagal membawa para peng­hutang besar untuk dibawa ke balik jeruji besi. Strategi untuk mengejar hutang-hutang mereka melalui jalur hukum terbukti bukan suatu hal yang strategis, bukan semata-mata dikarenakan hakim-hakim pengadilan lebih memihak pada para penghutang, melainkan juga sulitnya melacak aset-aset yang mereka miliki. Secara perlahan para konglomerat bermasalah itu berhasil keluar dari kejaran dan jeratan hukum dan kemudian meng­konsolidasikan ke­kuasaan bisnis mereka (sebagian dari mereka berhasil melakukan buy-back atas perusahaannya). Dengan maraknya pendirian partai politik baru, para konglomerat pengemplang hutang ini me­nemu­kan kendaraan baru untuk kembali merambah dunia politik.

    Bagi Robison dan Hadiz, hutang luar negeri dan masuknya International Monetary Fund (IMF) dipandang sebagai faktor penting yang memungkinkan model kekuatan politik-bisnis keluarga tetap dapat memper­tahan­kan aktivitas bisnis sekaligus jaringan kekuasaannya. Strategi IMF untuk berupaya meng­hilang­­kan hubungan predatoris antara bisnis dengan negara, me­la­lui rekayasa institusional, tidak berjalan sesuai harapan, salah satu­nya karena tidak terjadinya re­formasi­ pada aparat negara yang memiliki otoritas politik. Ke­kuatan politik masih banyak bergantung pada hubungan patro­nase dan juga penggunaan dana-dana­ non-bujet yang diperoleh melalui rente, bahkan pemerasan. Upaya IMF, Bank Dunia dan lembaga­ donor lainnya untuk mena­namkan reformasi dalam bentuk teknis dan juga lewat pendanaan yang besar untuk prog­ram­-prog­ram “tata-kelola pe­me­rintahan yang baik”, pada akhirnya harus berhadapan de­ngan serang­an balik dari ke­lompok bisnis-politik yang kuat, lebih terfragmentasi, dan terampil dalam politik­ dengan pendanaan yang tak terbatas.

    Kelompok-kelompok ini yang kemudian bertransformasi menjadi predator baru, menggantikan rezim predator Soeharto. Ke­lompok bisnis-politik keluarga kini menguasai sentra-sentra pemerintahan dan legislatif, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kekuatan ini membentuk oligarki baru, dan di se­jum­­lah daerah membentuk se­ma­cam plutokrasi — sebuah model pe­merintahan dengan kekuasaan berada di tangan orang-orang kaya — yang berbasis keluarga. Meskipun sistemnya memung­kin­kan siapa saja untuk dapat duduk di dalam kekuasaan, namun pada praktiknya hampir sebagian besar hanya mereka yang kaya — baik melalui bisnis maupun melalui birokrasi yang memperoleh kekayaannya melalui pratik rente — yang dapat berkompetisi untuk memperoleh kursi ke­kuasaan.

    Dalam situasi dan iklim politik yang demikian, maka politik sedang membangunkan kanker di dalam rahim demokrasi. Kanker, sebagai sel pembunuh yang dihasilkan oleh sel-sel di dalam tubuh demokrasi kita sendiri, tumbuh dan berkembang dalam ujud oligarki, plutokrasi, anti-pluralisme, bahkan anti-kesetaraan bagi perempuan. Kekuatan uang untuk membeli kekuasaan, posisi, loyalitas, dan bisnis menghasilkan pembunuh demokrasi di dalam diri rahim demokrasi itu sendiri.

    Memangkas dan mencabut benih-benih oligarki dan pluto­krasi bukan perkara mudah. Jika merujuk pada tesis Robert Michels hal itu merupakan pekerjaan mustahil, karena merupakan keniscayaan yang melekat dalam diri institusi maupun organisasi. Meskipun demikian kebaruan dalam politik bisa menekan sedemikian rupa potensi-potensi oligarki-predatorian untuk ber­kembang. Indonesia memerlukan sejenis kemoterapi radikal untuk membunuh sel-sel kanker oligarki /plutokrasi/anti-prularisme/anti-kesetaraan perempuan dari dalam rahim demokrasi kita. Perubahan politik radikal di tahun 2014 nanti merupakan salah satu titik pijak yang baik untuk mulai melakukan “kemo­terapi”, agar demokrasi tidak­ di­jadikan alat untuk mengejar kepentingan pribadi, melain­kan lahan untuk bercocok-tanam bagi orang banyak.

    Source : Perhimpunan Pendidikan Demokrasi

  • Wild oligarchs and changing politics ahead of 2014

    Scholars, researchers and even journalists tend to be confused when they have to describe the democratic process in Indonesia after 1998. The political transition in post-Soeharto Indonesia has been running without incident.

    However, some say Indonesia’s uncertainties have lasted too long, claiming that the remnants of the Soeharto regime, for example, have clung to power in the face of multiple challenges.

    What is very clear is that since 1998, the military, bureaucrats, Soeharto’s oligarchs and other newcomers have been trying to occupy the center of the political process.

    All speak of democracy, use the structures of democratic politics and the rule of law. But, the process has not upgraded the quality of democracy itself.

    Indonesia still stands in the first rank of the most corrupt countries in the world. Money politics work as the main principle behind legal and political activities.

    Under these circumstances, people still have to go to the polls to choose those who fill the political structure.

    Several questions emerge. What is democracy in this context? Why aren’t democratic elections producing good leaders? Who actually controls the power at the central point of politics?

    Jeffrey Winters answered those questions in part in his book Oligarchy, which focused on Indonesia, the Philippines, Singapore, and Malaysia.

    What he wrote about Indonesia can help us understand the establishment and the dynamics of the Soeharto period.

    Winters vividly described the establishment of the material foundations of oligarchy. Winters said the power resources and the defense of wealth were the material foundations of oligarchy.

    These are also the root of all evils when we answer questions such as why politics work unpredictably, why the power game is evil game and why democracy has a paradoxical face.

    During the Soeharto period, politics was dominated by oligarchs, with Soeharto as the patron, according to Winters. “Sultanistic oligarchy” is how he described Soeharto’s 32-year rule.

    But how does sultanistic oligarchy work in post-Soeharto Indonesia? Did it even survive reform? If not, what kind of political-economic power has emerged to dominate Indonesian politics?

    The structure of oligarchy in Indonesia has not changed, although oligarchs have changed their work pattern and methods of survival.

    Megawati Soekarnoputri won the election in 1999, not only because of ideology, but also because the rich, like Arifin Panigoro, supported her.

    Adhie Massardie, the spokesman of former president Abdurrahman “Gus Dur” Wahid, said that Gus Dur’s fall was caused partly by a lack of money.

    Susilo Bambang Yudhoyono was no one before 2004. He was not one of the richest people in the country, but he got their support and won the elections in 2004 and 2009.

    Those who hold a major amount of capital while at the same time holding political interest are called oligarchs. Soeharto`s oligarchs were countable and measurable.

    The oligarchs after 1998 become wilder, migrating from one political group to another depending on the situation and their economic interests.

    In this context, it will be complicated to make a calculation about who will be the next president in 2014. Guesses cannot be shaped on parties, ideology or mass support. The key is in the hands of wild oligarchs.

    Wildness has turned the oligarchs into cartels. Like an oligarchy, a cartel is also born of patron-client system.

    The control of Indonesian politics after Soeharto is more likely to rest in the hands of a cartel than an oligarchy. Cartels create political coalitions and minimize the space for its enemies to win in the political competitions.

    The sporadic movement of oligarchs is a work pattern of cartel. They join the political parties or play the role of “dalang” (puppeteers) behind the scenes, design political coalitions, set the course of the administration, castrate presidential prerogatives and even arrange for legislation, as Constitutional Court chief Mahfud MD has been accused. Such an oligarchy is better understood as a cartel. It changes like a chameleon.

    However, its fundamental structure is still oligarchical. They have just changed their modus vivendi as well as their modus operandi to become an “oligarchic cartel”.

    They change into new political-economical organism that appears as cartel and oligarchy at the same time.

    Unfortunately, they will play the most powerful role in determining who will be the next president in 2014.

    *Boni Hargens, The writer is political science lecturer at the University of Indonesia and a graduate student at Humboldt University in Berlin, Germany.

    Source : The Jakarta Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mereka Kini Memburu Hiburan

    Kelas menengah yang sudah terpenuhi kebutuhan utamanya kemudian mencari hiburan. Industri konser mengalami ledakan beberapa tahun terakhir ini. Musisi asing—mulai yang baru terkenal hingga yang masuk kategori legenda seperti Carlos Santana, David Foster, Iron Maiden, dan John Mayall—silih berganti menggelar konser, terutama di Jakarta.

    Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta mencatat, sepanjang Januari-November 2011, musisi dan kru asing yang meminta izin konser di Jakarta mencapai 1.546 orang. Angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2010 yang mencapai 1.392 orang dan 2009 berjumlah 786 orang. Matroji, Pelaksana Tugas Kepala Seksi Jasa Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta, memperkirakan, jumlah musisi asing yang menggelar konser di Jakarta tahun depan akan tetap tinggi.

    Konser musisi Indonesia juga marak, terutama di pengujung tahun 2011. Konser Kahitna, September lalu di Jakarta, yang mampu menyedot ribuan penonton, disusul konser Anggun C Sasmi, Keenan Natution, dan Agnes Monica.

    Pasar konser di Indonesia memang besar. Tommy Pratama, promotor dari Original Production, mengatakan, penonton konser di Indonesia, terutama Jakarta, terentang mulai umur balita, remaja, hingga manusia lanjut usia.

    ”Konser dengan jenis musik apa pun selalu ada penontonnya,” ujar Tommy yang kini membidik pasar konser di luar Jawa seperti Makassar.

    Berani mahal

    Tawaran untuk menggelar konser di daerah beberapa tahun kian kencang. Band rock Kotak termasuk yang rajin menerima tawaran konser di daerah-daerah pelosok. Para penyelenggara konser di daerah, kata Manager Kotak Aldi Novianto, sangat agresif mendekati Kotak.

    Mereka juga berani bayar dua-tiga kali lipat dari tarif manggung Kotak, yakni Rp 60 juta, asalkan Kotak mau main di tempat mereka.

    ”Kalau mau dilayani, setiap hari selama satu bulan penuh kita konser di luar kota. Tetapi kami hanya sanggup memenuhi 10-15 permintaan manggung di daerah. Sejauh ini, rekor kami 22 kali manggung di daerah dalam sebulan. Kadang sehari bisa main di dua kota yang berbeda,” ujar Aldi. Pertengahan Februari 2012, Kotak akan main di Timor Leste.

    Lokasi manggung, kata Aldi, sering kali berada di daerah pedalaman. Belum lama ini, misalnya, Kotak manggung di Poso yang fasilitas kotanya masih minim. Kamar hotel yang berpendingin udara di kota itu hanya ada empat buah. ”Tapi ketika Kotak konser di stadion, penonton yang datang 25.000 orang dengan tiket seharga Rp 25.000.”

    Kotak juga pernah main di sebuah tempat di pedalaman Kalimantan. Tempatnya, kata Aldi, sangat sepi dengan penduduk sekitar 5.000 orang.

    ”Tetapi ketika malamnya main, yang nonton 25.000. Penontonnya datang dari mana saya tidak tahu. Mereka datang tiba-tiba dan pergi tiba-tiba,” ujar Aldi.

    Industri konser di Indonesia telah muncul sejak tahun 1970-an. Tahun 1975, misalnya, grup super Deep Purple menggelar konser di Jakarta. Tahun 1988, giliran Mick Jagger, vokalis The Rolling Stones, menggebrak Stadion Utama Senayan (sekarang bernama Gelora Bung Karno). Konser yang lebih menghebohkan terjadi tahun 1993 ketika band cadas Metallica mengguncang Jakarta. Dua tahun berikutnya, Jon Bon Jovi membuat histeris ribuan remaja Jakarta.

    Selain rock, konser jazz pun mulai serius dijual. Diawali dengan festival Jak Jazz tahun 1988, lalu muncul festival-festival jazz lainnya sejak pertengahan tahun 2000 mulai Java Jazz (2005). Kemudian, beberapa daerah menggelar festival Jazz sendiri, seperti Batam, Makassar, Ambon, Bandung, Yogyakarta, dan Solo.

    Pardi, salah seorang yang juga mengurus artis-artis papan menengah, mengatakan, beberapa kali ia diminta untuk mengirim artis ke beberapa daerah.

    ”Bukan hanya di provinsi, tetapi sampai desa-desa yang jauh di pedalaman Kalimantan,” katanya. Ia pernah mengantar beberapa artis yang mendarat di bandara pukul 13.00 dan baru sampai di lokasi pada pukul 04.00 keesokan harinya.

    Cerita lainnya, ia pernah membawa artis di sebuah tempat di tepi rawa-rawa yang sepi. Ia sempat menduga tak ada penontonnya, tetapi ternyata pada malam pertunjukan penontonnya membeludak.

    Ledakan permintaan artis juga terjadi karena maraknya pilkada di sejumlah daerah. Artis-artis Ibu Kota didatangkan hingga kabupaten untuk mendongkrak perolehan suara.

    ”Pemilihan lurah pun ada calon yang meminta artis-artis Ibu Kota datang ke lokasi,” katanya.

    Mengomentari fenomena ini, ekonom asal UGM, A Tony Prasetiantono, mengatakan, boleh dibilang, produk apa saja bisa dijual di Indonesia. Daya beli ada, minat beli ada.

    ”Konser musik semahal apa pun laris manis. Ingat konser David Foster yang lalu? Ini bisa dipakai untuk membujuk investor. Tapi, lagi-lagi, kalau kita tidak siapkan peranti pendukungnya, seperti infrastruktur jalan, pelabuhan, dan listrik, semua itu akan lewat begitu saja,” katanya.

    Ia menambahkan, tanpa kesiapan dan kesigapan, kelas menengah hanya bisa mengimpor kebutuhan-kebutuhan kaum menengah tersebut. Hal ini bahaya bagi neraca pembayaran kita. (BSW/mar/PPG)

    Source : Kompas.com

  • Kepemimpinan dan Gejolak Politik

    Dalam sejarah politik di Indonesia, gejolak masyarakat, seperti halnya ancaman separatisme, tidak lepas dari lemahnya kepercayaan kepada pemimpin negara dan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah.

    Pada era Orde Lama, pemberontakan PKI Madiun tahun 1948 tidak lepas dari ketidakpuasan terhadap hasil Perjanjian Renville antara Indonesia dan Belanda tahun 1947, yang salah satu hasilnya adalah pihak Indonesia harus mengosongkan wilayah yang dikuasainya, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta.

    Tidak hanya terjadi di Madiun, di Jawa Barat, SM Kartosuwiryo juga menolak hasil perjanjian tersebut. Dia mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) atau Darul Islam (DI) dengan menyebut tentara yang mengikuti jejaknya sebagai Tentara Islam Indonesia (TII). Langkah itu sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya Pemerintah Indonesia menaati hasil Perundingan Renville. Pengaruh Kartosuwiryo sampai ke Aceh. Di ”Serambi Mekah” ini, gerakan DI/TII dipimpin oleh Daud Beureueh. Hal sama terjadi di Sulawesi Selatan yang dipimpin Kahar Muzakar.

    Gerakan separatisme lain pun muncul di era Soekarno, seperti Republik Maluku Selatan (RMS) tahun 1950, Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958, Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) tahun 1958, dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) tahun 1965. Tercatat, Permesta dan PRRI dilumpuhkan pemerintah. Sementara RMS dan OPM dalam fakta sejarah tetap ada meskipun tidak selalu tampil di permukaan, termasuk di era rezim Soeharto hingga periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Di era Soeharto, muncul Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tahun 1976 yang dipimpin Hasan Tiro. GAM lahir sebagai reaksi atas perlakuan pemerintah pusat, khususnya akibat operasi militer yang berlangsung puluhan tahun di Aceh. Kekuasaan otoriter Soeharto berhasil ”menutup” ruang bagi gerakan-gerakan separatis tersebut di permukaan.

    Tidak heran, pasca-Orde Baru, gerakan separatis bangkit kembali. Berpisahnya Timor Timur dari Indonesia sebagai hasil referendum tahun 1999 menjadi bukti. Hal ini terus berlangsung di pemerintahan berikutnya. Sebut saja penerapan operasi militer di Aceh di era pemerintahan Megawati dan letupan-letupan gerakan separatis lain, seperti di Ambon dan Papua.

    Ujian berat

    Keberhasilan pemerintahan Yudhoyono dalam mewujudkan perdamaian di Aceh tahun 2005 menjadi poin penting yang turut menguatkan dukungan publik pada pemerintahan ini. Sayangnya, kini kepemimpinan Yudhoyono dinilai mulai melemah. Sejumlah kasus, seperti Bank Century dan dugaan korupsi yang melibatkan politikus Partai Demokrat, serta krisis global yang menjadi ancaman bagi kinerja pemerintahan menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Yudhoyono.

    Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada dua tahun pemerintahannya, pertengahan Oktober lalu, mencatat citra Presiden cenderung berbalik, dari positif ke negatif. Sepanjang tujuh tahun menjadi presiden, baru kali ini citra Presiden merosot jauh. Sebelumnya masih di atas 50 persen, tetapi kini hanya satu pertiga responden yang memandang citra Presiden baik (Kompas, 17 Oktober 2011).

    Catatan-catatan itu menguatkan kecenderungan bahwa ketika kepemimpinan negara melemah, muncul sejumlah gejolak politik. Kini, kasus konflik dan kekerasan di Papua, Ambon, dan polemik pilkada Aceh, mau tidak mau, menjadi ujian politik bagi Yudhoyono sebagai pemimpin negara. (Yohan Wahyu/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

  • Keroyokan Mempermalukan Negara

    Menghadirkan para penyelenggara negara di kedalaman perenungan, yang akan tersimpul adalah kemasygulan. Mengapa republik yang didirikan para pelopor mulia bisa jatuh ke tangan-tangan yang ”hina”?

    Perhatian para negarawan mulia adalah apa yang dapat diberikan untuk negara. Kebesaran jiwa membuat mereka tak mencari jabatan dan tak takut kehilangan jabatan. Adapun perhatian para politikus terhina adalah apa yang dapat diambil dari negara. Kekerdilan jiwa membuat mereka berlomba mengejar jabatan dan dengan segala cara manipulatif berusaha mempertahankannya.

    Benar juga kata George Bernard Shaw bahwa ”titel/jabatan memberikan kehormatan kepada orang-orang medioker, memberikan rasa malu bagi orang-orang superior, dan diperhinakan oleh orang-orang inferior”. Gemuruh petaruh di bursa pencari jabatan pertanda bahwa pos-pos kenegaraan diisi orang-orang medioker. Derasnya umpatan, sinisme, dan ketidakpercayaan publik kepada lembaga-lembaga kenegaraan menyiratkan bahwa pos-pos kenegaraan dipimpin orang-orang inferior.

    Kombinasi dari orang-orang medioker dan inferior membuat para penyelenggara negara saling sikut berebut jabatan dan secara keroyokan mempermalukan negara. Situasi ini dipertontonkan secara telanjang, tanpa rasa malu, di depan publik, yang mestinya melahirkan keheranan, bagaimana bisa orang- orang hina-dina seperti itu menjadi penyelenggara negara.

    Nakhoda negara hanya sibuk mematut-matut diri meski biduk republik terancam karam. Ambisi mengejar jabatan dan takut kehilangan jabatan membuatnya menempuh segala cara, sampai-sampai memperhinakan otoritas institusi kepresidenan di bawah tekanan para broker politik. Harga dari pencitraan dan ketakutannya itu begitu mahal yang harus dibayar oleh berbagai irasionalitas kebijakan publik.

    Rencana perombakan kabinet seperti membuka kotak pandora yang membuat dirinya makin sulit menahan berbagai asupan kepentingan. Takut kehilangan dukungan politik kepartaian, saat yang sama takut kehilangan muka di depan publik, yang telanjur diberi janji bahwa pilihan perombakan demi efektivitas pemerintahan. Maka, pilihan yang diambil adalah strategi ”penggemukan” jabatan. Menteri-menteri medioker-inferior dari partai politik ditambal oleh wakil-wakil medioker dari lingkungan pegawai negeri sipil.

    Efektivitas pemerintahan pun dikorbankan. Komplikasi susulan yang bisa ditimbulkan oleh ketidakjelasan hubungan antara menteri, wakil menteri, dan direktur jenderal dilupakan. Dilupakan pula bahwa waktu yang tersedia untuk pemerintahan ini tidak lama, yang mestinya tidak diinterupsi oleh tuntutan penyesuaian tata hubungan kelembagaan di lingkungan kementerian.

    Dilupakan pula proses perombakan yang berlarut membuat kebijakan strategis yang harus segera diambil oleh menteri-menteri menjadi tertunda. Bahwa akan menggelembungkan biaya rutin yang sudah terlampau tambun juga dilupakan. Ketika Presiden sibuk dengan keselamatan dirinya, keselamatan buruh migran Indonesia dan tumpah darah kita di wilayah perbatasan dibiarkan terancam.

    Namun, bukan hanya Presiden yang mempermalukan negara ini. DPR kita juga disesaki orang-orang medioker-inferior. Tidak menyadari kehormatannya sebagai wakil rakyat, perilaku anggota DPR banyak yang memperhinakan otoritas lembaga itu. Badan Anggaran lebih disinyalir sebagai sarang mafia anggaran. Komisi-komisi kerjanya sering memeras ”komisi” (rent seeking).

    Kunjungan dan studi banding menjadi dalih untuk penyerapan dana. Produk legislasi tidak menunjukkan bobot penalaran dan penghayatan yang dalam atas falsafah negara dan konstitusi. Sebagai perpanjangan kepentingan partai politik, anggota DPR juga kerap ingin mengambil terlalu banyak, melampaui batas-batas kewenangan dan kepantasan, yang menimbulkan komplikasi dalam hubungan antarlembaga kenegaraan.

    Lembaga-lembaga yustisia juga disesaki orang-orang medioker-inferior yang menjadikan aparatur penegak hukum menjadi perusak hukum. Polisi menjadi pelindung jejaring kejahatan, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi alat menekan kepentingan kekuasaan, kejaksaan menjadi sarang penyamun, dan hakim menjadi pemutus akhir untuk menjadikan yang hitam menjadi putih.

    Belum lagi kita membahas 88 lembaga nonstruktural dan 28 non-kementerian yang adem-adem ayem tak jelas nilai gunanya, tetapi jelas nilai pengeluarannya yang menyedot puluhan triliun biaya rutin.

    Kita harus mencari konsepsi baru bagaimana watak negara ini benar-benar sesuai dengan impian para pendiri bangsa yang menghendaki perwujudan ”negara keadilan” dan ”negara kekeluargaan”. Para pendiri bangsa mendefinisikan negara sebagai organisasi kemasyarakatan yang bertujuan menyelenggarakan keadilan sosial.

    Untuk menghadirkan konsepsi kenegaraan seperti itu, tumpuan utamanya adalah moral penyelenggara negara. Pokok pikiran keempat Pembukaan UUD 1945 menyatakan, ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi-pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur”.

    Marilah berhenti bergotong royong mempermalukan negara, dengan mulai bergotong royong memuliakannya. Karena para penyelenggara negara tidak bisa bangkit sendiri, mereka harus dibangkitkan.

    Yudi Latif Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com

  • Jumlah Daerah Pemilihan Ditambah

    Jakarta, Kompas – Jumlah daerah pemilihan diusulkan diperbanyak, dari 77 daerah pemilihan pada Pemilihan Umum 2009 menjadi 93 daerah pemilihan pada pemilu yang akan datang. Penambahan daerah pemilihan itu secara otomatis diikuti dengan pengurangan alokasi kursi, dari 3-12 kursi menjadi 3-6 kursi per daerah pemilihan.

    Usulan penambahan daerah pemilihan (dapil) itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hafiz Anshary dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD di Gedung Nusantara DPR/MPR, Jakarta, Kamis (13/10).

    ”Untuk masalah dapil, saya harap bisa dicoba alternatif lain karena dengan aturan sekarang ini, surat suara menjadi lebih besar,” katanya.

    Dengan alokasi 3-10 kursi per dapil yang sekarang diterapkan (berdasarkan UU No 10/2008), tiap-tiap partai politik bisa mengajukan hingga 15 calon anggota legislatif (caleg). Jika jumlah peserta pemilu 30 parpol saja, berarti ada 450 nama caleg yang dicantumkan dalam surat suara.

    Apabila alokasi kursi hanya 3-6 kursi per dapil, tiap-tiap parpol diperkirakan mengajukan enam caleg. Dengan demikian, nama caleg yang tercantum dalam surat suara hanya 160 orang. Hal itu berarti surat suara bisa lebih kecil dibandingkan dengan sebelumnya. Selain memudahkan pemilih, penambahan dapil yang diikuti dengan pengurangan alokasi kursi itu juga akan lebih memudahkan penghitungan perolehan suara.

    Hafiz juga mengusulkan, jumlah dapil untuk pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, hingga DPRD kabupaten/kota diatur dalam UU, bukan peraturan KPU seperti yang diberlakukan pada pemilu sebelumnya.

    Wakil Ketua Pansus dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suwardika juga berpendapat alokasi kursi dapil perlu dikurangi. Namun, sebaiknya pengurangan tidak dilakukan secara ekstrem. ”Dulu 3-10 kursi per dapil, sekarang jangan menjadi 3-6 kursi per dapil. Sebanyak 3-8 kursi per dapil baru rasional,” ujarnya.

    Usulan IAI

    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengusulkan agar semua caleg diwajibkan melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana untuk kepentingan kampanye. Jika tidak melaporkan, sebaiknya caleg diberi sanksi sampai dengan pembatalan keikutsertaan dalam pemilihan umum.

    ”Semua caleg harus membuat laporan keuangan. Laporannya sederhana sesuai dengan standar IAI,” kata Cris Kuntadi dari IAI dalam rapat dengan Pansus RUU Pemilu.

    IAI menginginkan anggota legislatif memiliki komitmen besar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan kredibel. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepemimpinan

    Ada 100 kata bijak pilihan diungkap Pockell dan Avila (2007) untuk diteladani para pemimpin. Kata-kata bijak itu berupa kata-kata mutiara dari tokoh-tokoh besar di dunia dan ungkapan-ungkapan praksis dari sejarah peradaban manusia.

    Salah satunya pepatah Arab yang mengatakan, ”Laskar domba yang dipimpin oleh singa akan mengalahkan laskar singa yang dipimpin oleh domba”. Lebih kurang petuah bijak ini mengatakan, peran pemimpin sangatlah menentukan dalam keberhasilan pelaksanaan misi.

    Tentu pepatah ini tidak untuk ditelan mentah. Alangkah lebih baik jika laskar singa juga dipimpin seekor singa pilihan melalui seleksi alam, yang paling tajam indranya, paling tegap tubuhnya, jarang mengaum, tetapi arif dan waspada.

    Pemimpin harus tegas-berani

    Gaya kepemimpinan Presiden SBY, seperti diumumkan Daniel Sparringa (29/9), akan diubah. Masalah gaya kepemimpinan Presiden ini tentulah jadi buah bibir masyarakat. Untuk apa SBY mengubah gaya kepemimpinan? Pastilah karena dengan gaya kepemimpinannya selama ini SBY merasakan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan negara tidak efektif.

    Telah diberitakan bahwa hanya sekitar 70 persen perintah Presiden yang bisa terlaksanakan di lapangan. Artinya, Presiden tertelikung oleh menteri-menteri berikut aparat-aparat birokrasinya yang kaku, malas, terjerat rutinisme, atau memang menteri-menteri tak mampu memimpin dan menggerakkan secara efektif seluruh jajaran eselonnya.

    Lebih lanjut Sparringa menjelaskan, dengan gaya kepemimpinan baru nanti, Presiden akan ”tidak segan-segan melakukan intervensi terhadap para pejabat di bawah menteri”. Kalau sebatas melakukan intervensi di bawah tingkat menteri, Presiden malahan mengingkari patokan manajemen modern ”to get things done through others”. Ini berarti secara sadar Presiden akan mempertahankan pola kepemimpinan lama bahwa para menteri tetap tidak dapat diharapkan mampu menggerakkan eselon-eselonnya sendiri, tidak mampu mendobrak kekakuan dan kemandekan birokrasinya.

    Barangkali yang pertama-tama harus diubah bukanlah gaya kepemimpinannya, melainkan gaya dalam merombak kabinet dan pola manajemen pemerintahan negara, yang menuntut penerapan bijak hukum besi: the right man in the right place. Presiden tak boleh bimbang dengan banyak pertimbangan. Presiden harus memilih mereka yang paling berkemampuan menjabat menteri, yaitu mereka yang kompeten mampu mengutamakan kepentingan rakyat, bukan mengutamakan kepentingan partai. Mereka yang paham akan pengutamaan kepentingan nasional dan tebal nasionalismenya, bukan yang mengutamakan atau tunduk kepada kepentingan neoliberalistik global.

    DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat, bukan Dewan Perwakilan Partai sebagaimana dipraktikkan saat ini. DPR/MPR adalah die Vertretungsorgan des Willens des Staatsvolkes, suatu penjelmaan kehendak seluruh rakyat Indonesia.

    Dari peran konstitusional ini, Presiden harus ikut menjaga hak politik rakyat, menghindari krisis konstitusi berkelanjutan. Rakyat mengecam korupsi, tetapi DPR malah melakukan korupsi dan memanipulasi anggaran negara. Rakyat terdera dan terpinggirkan oleh meluasnya neoliberalisme, tetapi DPR meloloskan RUU kapitalistik predatorik. Oleh karena itu, sebagai kepala negara, Presiden SBY—demi menjaga kepentingan rakyat—harus berani menegur DPR (seperti Gus Dur) sebagaimana orang-orang DPR juga melakukannya terhadap Presiden.

    Semua untuk rakyat

    ”Takhta adalah untuk rakyat”. Inilah adagium dan doktrin demokrasi Pancasila yang harus menyertai gaya kepemimpinan nasional.

    Dalam suatu krisis, masyarakat terdorong berandai-andai, mencari berbagai ibarat dan simbol-simbol keanggunan paripurna sebagai idealisme kultural. Angan- angan akan tibanya Satria Piningit atau Ratu Adil adalah ekspresi situasi krusial yang menyertai krisis kepemimpinan.

    Maka, visi kultural keadiluhungan mengandaikan sang pemimpin haruslah seperti Matahari (enabling leader). Tidak saja memberikan penerangan, pencerahan, dan transparansi, tetapi juga energi hidup, aksiomatik tegas tanpa ragu untuk terbit atau terbenam. Ia harus seperti Bulan (team building leader), menghadirkan harmoni hidup, kerukunan, ketenteraman batin, dan keindahan paripurna. Ia harus seperti Bintang (visionary, master leader), memberi kejelasan mata angin, menegaskan arah perjuangan, mampu mengarahkan visi dan misi. Pemimpin juga harus seperti udara (soulmate leader), menghindari kevakuman, mengisi kekosongan dan kerinduan para kawula. Ia harus seperti air (democratic leader), senantiasa menjaga emansipasi agar tidak miring ke kiri atau ke kanan, tak ada ”anak tiri” dan tak ada ”anak emas”.

    Ia pun harus seperti samudra (wise, decisive leader), penuh ketangguhan, tak surut jika ditimba, tak meluap jika diguyur. Tentulah samudra dapat menggemuruh menggelora, teguh menjaga martabat, turun tangan membinasakan perselingkuhan, patriotik tanpa tara, dalam kias ”sedumuk bathuk senyari bumi, pecahing dhadha wutahing ludiro sun labuhi taker pati” (jika dahi dicoreng, sejengkal tanah dinodai, pecahnya dada dan tumpahnya darah, nyawa taruhannya).

    Ia harus seperti Bumi (prosperity leader, servant leader), simbol ketiadaan dendam, pemaaf, senantiasa menumbuhkan biji-bijian, dan menyediakan kemakmuran penuh kepahlawanan. Ia juga harus seperti api (lawful leader), mampu menghukum yang salah tanpa pandang bulu, sekaligus menghindari bermain api.

    Kepemimpinan saat ini sedang diuji dengan perombakan kabinet. Langkah ini akan sia-sia jika tidak bisa memberikan harapan baru kepada rakyat yang telah capek miskin, capek menganggur, capek antre, capek memikul beban hidup mahal, capek terpinggirkan sebagai kuli di negeri sendiri. Rakyat terus termarjinalisasi oleh kesenjangan kaya-miskin, tersiksa kecemburuan aspiratif antara kesengsaraan hidup dan kemewahan melimpah. Transfer pemilikan dari si miskin ke si kaya adalah bagian dari pembangunan. Rakyat akan terlentang dalam proses minderisasi (inferiorization), menjadi inlander di tengah proses quasi-westernisasi.

    Saya yakin Presiden tidak lengah lagi, menghindari kecelakaan momentum, berani tegas menyingkirkan yang lemah karakter, lemah nasionalisme, selingkuh politik, dan terindikasi korup. Jika yang dibenci rakyat ini tetap dipertahankan, Presiden akan terkena getah dari mediokritas kabinet bentukannya sendiri.
     Sri-Edi Swasono Guru Besar FEUI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Lorong Gelap Demokrasi di Indonesia

    Sejarah demokrasi di Indonesia tampaknya tak bisa lepas dari pemaknaan tunggal penguasa. Format demokrasi menjadi identik dengan keinginan penguasanya.

    Pada awal republik berdiri, pergantian kabinet kerap terjadi diiringi sengitnya persaingan antarpartai politik. Kegagalan konstituante dalam menyusun undang-undang dasar turut memperburuk situasi politik ini.

    Bagi Bung Karno, demokrasi semacam ini dipandang tak sesuai dengan kepribadian bangsa. Lalu, lahir Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang salah satu isinya menyebut Indonesia kembali kepada UUD 1945 dari UUD Sementara (UUDS) 1950.

    Pengamat politik Syamsuddin Haris mencatat, praktik UUDS, oleh Soekarno dianggap sebagai penyelenggaraan demokrasi yang ”salah” karena tidak sesuai tradisi bangsa (Haris, 1995).

    Kemudian muncullah ”demokrasi terpimpin” (1959-1965), yang dirumuskan sebagai demokrasi ”berkepribadian Indonesia”. Sayangnya, model ini cenderung mengkhianati nilai-nilai demokrasi itu sendiri, di antaranya pelemahan parpol dan lembaga legislatif, serta kekuasaan dipusatkan pada Soekarno.

    Pada masa Orde Baru (Orba), Soeharto dengan konsep ”demokrasi Pancasila” (1965-1998) mencoba mendekonstruksi demokrasi yang dibangun Soekarno. Slogannya: ”Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen”.

    Namun, sekali lagi, dalam praktiknya nilai demokrasi, seperti pluralisme, transparansi, dan partisipasi, dikhianati rezim Orba. Korporatisme negara melahirkan praktik KKN masif yang jadi ”warna dasar” potret rezim ini.

    Pasca-Orba, demokrasi dibangun di atas harapan publik yang besar pada terwujudnya perubahan. Sayangnya, tahapan demokrasi masih sebatas prosedural, seperti pembentukan dan penguatan lembaga-lembaga negara yang jadi pilar demokrasi. (Yohan Wahyu/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.