siwah.com

Tag: internal conflict

  • Ujian Politik Partai Demokrat

    Munculnya kasus dugaan suap yang melibatkan kader Partai Demokrat tidak saja membuat publik ragu terhadap komitmen partai ini mendukung pemberantasan korupsi, tetapi juga memperlihatkan kian renggangnya soliditas partai. Kasus ini sekaligus membuka potensi konflik di tubuh partai penguasa tersebut.

    Publik melihat performa partai penguasa, yaitu Partai Demokrat, masih jauh dari harapan mereka. Sebanyak 63,8 persen responden dalam jajak pendapat Kompas kali ini menilai kinerja partai yang didirikan pada 9 September 2001 itu tidak memuaskan. Sepertiga dari yang merasa tidak puas itu adalah pemilih Partai Demokrat pada Pemilu 2009.

    Ketidakpuasan responden terutama berpijak pada masalah penegakan hukum dan janji partai ini dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Publik merasa tidak puas (64,3 persen) dengan upaya Partai Demokrat dalam mendorong pemberantasan korupsi. Ketidakpuasan ini sedikit banyak berdampak pada tingkat kepercayaan mereka terhadap komitmen dan janji pemberantasan korupsi oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang notabene representasi dari kemenangan politik Partai Demokrat.

    Masuknya sejumlah kepala daerah ke dalam tubuh Partai Demokrat, khususnya yang pernah tersangkut dugaan kasus korupsi, seperti Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin, mantan Bupati Situbondo Ismunarso, Bupati Bukittinggi Djufri, dan mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip, menjadikan citra Partai Demokrat sebagai partai pelindung para elite politik yang bermasalah dengan hukum. Citra ini juga diakui oleh 43,8 persen responden.

    Penangkapan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menyeret juga kader Partai Demokrat, menjadi ujian berat bagi partai ini dan Yudhoyono untuk membuktikan janji-janjinya dalam memberantas korupsi. Dugaan suap dalam proyek pembangunan wisma atlet untuk persiapan SEA Games di Palembang ini setidaknya mencatut sejumlah nama kader partai tersebut.

    Ujian itu tidak lepas dari keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus dugaan suap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Mahkamah Konstitusi. Dugaan suap di Kemenpora juga menjadi batu sandungan bagi Partai Demokrat karena kementerian tersebut justru dipimpin oleh Andi Mallarangeng, yang notabene juga kader dari partai ini.

    Citra partai

    Dugaan suap yang melibatkan kader Partai Demokrat akan berdampak pada citra partai penguasa ini di mata publik. Separuh lebih responden (68,2 persen) meyakini kasus ini akan menurunkan citra dan popularitas partai menjelang Pemilu 2014. Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang memberhentikan Nazaruddin dari jabatannya sebagai bendahara umum dinilai belum cukup untuk menunjukkan komitmen partai ini dalam memberantas korupsi. Sebanyak 76,1 persen responden menyatakan Nazaruddin harus diberhentikan juga dari anggota DPR.

    Alasan lahirnya keputusan memberhentikan Nazaruddin lebih diakibatkan oleh berbagai pemberitaan miring tentang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut yang membuat partai ini dalam posisi tidak menguntungkan (Kompas, 24/5/2011). Langkah ini semakin menguatkan anggapan tentang Partai Demokrat yang memang dibangun oleh kuatnya pencitraan politik, yang umumnya bergantung pada sosok Yudhoyono. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengakui, popularitas Yudhoyono lebih dahulu naik sejak tahun 2004 daripada Partai Demokrat. Yudhoyono menjadi tumpuan citra dan popularitas partai. Seiring dengan naiknya citra dan popularitas Yudhoyono, Partai Demokrat pun mengiringinya (Urbaningrum, 2010).

    Kini pencitraan partai dan Yudhoyono sedang diuji dengan meledaknya kasus dugaan suap yang melibatkan Nazaruddin. Apalagi, kasus ini juga menguak dugaan adanya konflik internal partai. Terjadinya perbedaan pernyataan dari kader partai, khususnya soal kasus yang menjerat Nazaruddin, menjadi potret tidak solidnya partai ini. Sebut saja soal pemberian sanksi bagi Nazaruddin. Pihak Fraksi Demokrat di DPR yang membentuk tim khusus pencari fakta kasus dugaan suap tersebut menyatakan Nazaruddin tidak terlibat. Sementara keputusan Dewan Kehormatan justru sebaliknya meskipun alasan yang dipakai adalah dampak pemberitaan yang merugikan citra partai.

    Munculnya perbedaan ini tidak lepas dari dugaan adanya faksi di dalam tubuh partai ini pasca-Kongres II 2010 di Bandung. Kemenangan Anas Urbaningrum di kongres tersebut dinilai banyak pihak belum sepenuhnya diterima oleh pihak lain yang menjadi rival Anas di kongres. Kasus Nazaruddin seakan membuka kembali rivalitas tersebut. Hampir separuh responden (42 persen) menilai kondisi ini akan memengaruhi soliditas partai.

    Kepemimpinan

    Kasus dugaan suap yang melibatkan kader Partai Demokrat juga menjadi ajang pembuktian sekaligus ujian bagi kepemimpinan di tubuh partai ini. Kuatnya pengaruh Yudhoyono, baik secara historis maupun struktural, di partai ini sedikit banyak dinilai ”membatasi” kepemimpinan Anas sebagai ketua umum. Terbentuknya majelis tinggi partai yang dipimpin Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina, sebagai struktur baru hasil Kongres II di Bandung, dinilai sejumlah pihak mereduksi peran dan fungsi ketua umum (Kompas, 29/5/2010).

    Kuatnya pengaruh Yudhoyono dalam mengendalikan Partai Demokrat juga tergambar dari sikap sebagian besar responden. Sebanyak 51,2 persen responden menilai Yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina jadi pengendali utama partai ini. Hanya 12,2 persen responden yang melihat pengaruh Anas sebagai ketua umum lebih kuat.

    Sikap 24,3 persen responden pemilih Partai Demokrat pada Pemilu 2009 yang mengaku tidak akan memilih kembali partai ini pada Pemilu 2014 bisa jadi peringatan bagi partai ini untuk kembali berbenah. Menyelesaikan kasus keterlibatan kadernya dari dugaan korupsi menjadi pintu bagi partai ini untuk lolos dari ujian politiknya.
    YOHAN WAHYU (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

  • Konflik Internal Penentu Anas Layak Nyapres 2014

    Anas Urbaningrum

    INILAH.COM, Jakarta- Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum belum masuk kriteria calon presiden (capres) 2014 karena dianggap belum menunjukkan kemampuan. Namun, beberapa kasus internal yang tengah dialami PD saat ini bisa menjadi penentu Anas sudah layak dicalonkan atau sebaliknya.

    “Permasalahan internal yang terjadi saat ini merupakan tantangan terbesar bagi Anas, lewat kasus-kasus yang terjadi sekarang justru bisa dipakai untuk membuktikan bahwa dia layak dijagokan menjadi calon presiden oleh partai Demokrat untuk 2014 mendatang,” ujar Pengamat Politik dari Evolution, Andi Syafarini ketika dihubungi INILAH.COM, Sabtu (4/6/2011).

    Lalu bagimana caranya, kata Andi, tentu saja Anas harus bisa menyelesaikan segera permasalahan internal Partai Demokrat dengan baik yang tetap menguntungkan dan menjaga citra baik partai Demokrat dan tidak menimbulkan kepercayaan publik terhadap PD menurun apalagi menghilang.

    Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Ahmad Mubarok mulai membocorkan kepada media siapa-siapa calon presiden yang dilirik Demokrat pada Pemilu 2014. Dua nama tokoh dari eksternal partai seperti mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD disebut-sebut Mubarok sebagai orang yang layak dijagokan.

    Sebaliknya, nama Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum belum masuk kriteria calon presiden (capres) karena PD belum melihat ada prestasi yang ditunjukkan oleh Anas yang bisa menjadi penilaian bahwa Anas layak dijagokan.

    Melihat itu, Andi berpendapat, seharusnya anggapan itu bisa digunakan sebagai cambuk penyemangat untuk Anas dan membuktikan bahwa dirinya bisa diperhitungkan. Salah satunya yaitu dirinya harus berhasil menyelesaikan permasalahan internal partai yang sekarang terjadi dengan sangat baik.

    “Kalau dia menyelesaikan konflik internal partai dengan smooth landing, ini bisa memberikan kepercayaan diri dari para politisi senior di PD terhadap kepemimpinan Anas. Bagaimana pemimpin yang relatif muda menahkodai partai besar yang penuh kaum elit di panggung politik dan membuat para elit itu merasa betah dibawah kepemimpinan Anas,” tandasnya.

    Namun sebaliknya, bila kasus seperti Nazaruddin ataupun isu Mr A tidak bisa diselesaikan dengan baik, ini akan selalu menjadi kerikil-kerikil tajam sepanjang masa kepemimpinan Anas sebagai Ketua Umum. “Apalagi bila ini disandingkan dengan proses hukum dan terbukti (bersalah), maka ini bukan lagi kerikil tapi sudah menjadi tembok besar yang akan menjadi penghalang bagi Anas untuk memimpin partainya apalagi dijagokan memimpin Negara,” pungkas Andi.

    Source : inilah.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pengamat: Isu Mr. A, Bukti Rapuhnya Demokrat

    VIVAnews – Isu ‘Mr. A’ yang dilontarkan oleh Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan terus menuai kontroversi. Isu ini terutama mendapat reaksi keras dari para politisi Partai Golkar.

    Kebetulan, partai politik berlambang pohon beringin itu menyimpan banyak politisi senior yang memiliki nama depan berawalan A, mulai Ketua Umumnya Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Umum Agung Laksono, hingga Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung.

    Ramadhan menyatakan ‘Mr. A’ yang merupakan salah satu politisi kawakan di kancah perpolitikan Tanah Air berupaya untuk mengobok-obok Partai Demokrat.

    Terlepas dari benar atau tidaknya keberadaan ‘Mr. A’ itu, pengamat politik Universitas Indonesia, Boni Hargens, mempunyai penilaian tersendiri terkait isu ‘Mr. A’ ini ke ranah publik, menyusul kehebohan yang melanda Partai Demokrat setelah mantan Bendahara Umumnya Muhammad Nazaruddin tersandung sejumlah kasus hukum.

    “Ada atau tidaknya ‘Mr. A’, yang jelas ucapan Ramadhan Pohan memperlihatkan kondisi internal Demokrat yang rapuh,” kata Boni kepada VIVAnews.com di Jakarta, Minggu, 5 Juni 2011.

    Menurut dia, sebagai partai yang baru muncul setelah era reformasi 1998, Demokrat belum memiliki pengalaman yang cukup dalam menanggulangi konflik internal partai. Begitu pula dalam konsolidasi dan manajemen kepartaian secara umum.

    Boni mengatakan, ada satu poin dalam konsep kepartaian yang tidak dimiliki oleh mayoritas kader Demokrat. “Poin itu krusial, yakni memiliki motivasi dan tujuan yang sama,” ujar Boni.

    Selain itu, antarkader Demokrat tidak saling mengenal secara dekat. Akibatnya, masing-masing individu dalam Demokrat memiliki orientasi politik yang berbeda. Hanya satu hal yang membuat mereka bersatu.

    “Mereka bersatu karena ada perekat tunggal yang menghipnotis mereka, yakni SBY. Keadaan seperti ini bertahan selama lebih dari lima tahun terakhir,” jelas Boni.

    Partai Demokrat pun, tuturnya, menjadi populer karena figur SBY. Masalah kemudian mulai muncul saat ini, menjelang Pemilu 2014. Pada Pemilu 2014, SBY tidak mungkin lagi menjadi presiden, sedangkan sebagai partai pemenang Pemilu 2009, Demokrat, ingin kembali melahirkan presiden baru.

    “Keadaan ini tidak mudah, dan memicu konflik internal yang berimbas pada faksionalisasi atau perpecahan semu,” kata Boni.

    Ia mengingatkan, Demokrat membutuhkan manajemen yang serius. “Bila ingin bertahan lama, Demokrat harus terus mengevaluasi dan konsolidasi, karena itu adalah pola kerja partai modern. Konsolidasi jangan hanya menjadi formalitas,” tegas Boni.

    “Kalau Demokrat masih terus seperti ini sampai Pemilu 2014, tanpa stabilitas dan kerja sama yang baik di internal partai, maka Demokrat bakal babak belur,” tandas Boni.

    Lantas, bagaimana dengan soal ‘Mr. A’? Boni menyarankan agar Demokrat tidak meributkan unsur-unsur dari luar partai yang hendak mengobrak-abrik Demokrat, karena partai ini memang sudah rapuh sejak awal.

    Sebelumnya, Ramadhan juga mengatakan dirinya tidak bermaksud menciptakan huru-hara politik dengan melemparkan isu ‘Mr. A’ ke publik. Ia hanya bermaksud menyindir orang yang bersangkutan. “Santai saja, jangan kayak kebakaran jenggot.  Sindiran yang saya lakukan masih dalam koridor tata krama dan etika,” kata dia. (art)

    Source : Vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Acakadut?

    Jika kita ingin menilai apakah partai politik itu sebenar-benarnya partai, lihatlah saat partai itu sedang menghadapi krisis internal.

    Jangan melihat saat pembentukan partai karena nuansa kebersamaan pasti masih kental terutama dari pernyataan-pernyataan para pendiri partai itu. Jangan mengamati saat partai berkongres atau bermuktamar karena nuansa kompetisi dan kebersamaan pasti juga menonjol. Jangan pula saat partai atau gabungan partai sedang mengusung calon presiden/wakil presiden karena yang akan tertangkap adalah gegap gempita para ”fans club” saat itu.

    Penilaian terbaik adalah saat ada krisis internal karena di situlah diuji apakah partai benar-benar solid, rapuh, atau bisa mengambil keputusan yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya (AD/ART).

    Gonjang-ganjing politik di Partai Demokrat (PD)—akibat tuduhan korupsi pada Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin—menggambarkan betapa rapuhnya partai ini. Keputusan Dewan Kehormatan PD memberhentikan Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum diumumkan langsung oleh Sekretaris Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin tanpa melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat dan rapat Pengurus Harian PD. Tidaklah mengherankan jika Nazaruddin merasa diperlakukan semena-mena.

    Laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara lisan pada November 2010 mengenai pemberian ”uang persahabatan” dari Nazaruddin kepada Sekjen MK Janedjri M Gaffar sebesar 120.000 dollar Singapura pada September 2010 juga tidak cepat ditindaklanjuti SBY sebagai Ketua Dewan Pembina PD. Baru pada 20 Mei 2011 ada tindakan ketika isu suap di Kemenpora semakin merebak.

    Dengan kata lain, SBY tidak melakukan pembinaan internal kepada Nazaruddin dan memilih meletakkan kasus ”di bawah karpet” sampai ada isu lain menerpa.

    Kerapuhan tubuh PD juga tampak dari bagaimana kader-kader PD memberikan pernyataan yang saling menegasikan ihwal kasus Nazaruddin. Kita melihat ada orang- orang PD yang membela Nazaruddin, ada pula yang menginginkan Nazaruddin mendapat hukuman.

    Silang pendapat antara Kastorius Sinaga dan Ruhut Sitompul adalah contoh centang perenangnya partai ini. Pernyataan Angelina Sondakh yang merasa dikhianati teman-temannya di PD soal kasus korupsi di Kemenpora juga merupakan fakta ketidakberesan internal partai ini. Ini masih ditambah serangan balik Nazaruddin terhadap para petinggi PD.

    Penanganan buruk

    Drama politik ini menunjukkan betapa PD belum menjadi sebenar-benarnya partai kalau belum mau disebut partai acakadut! Meski mekanisme penanganan kasus dugaan korupsi ini telah ditempuh Dewan Kehormatan PD, proses sebelum dan pasca-pengumuman keputusan partai tidak mulus karena Nazaruddin tidak terima dan malah menyerang balik.

    Terlepas dari pernyataan para kader bahwa PD tetap solid, silang pendapat antarkader menunjukkan mekanisme konflik dalam PD tidak berjalan. PD perlu belajar dari beberapa partai politik seperti Partai Golkar, PDI-P, PPP, PAN, PKS, atau PBR dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menerpa kader-kadernya. Segalanya berlangsung tenang tanpa menimbulkan gejolak internal karena mekanismenya sesuai AD/ART partai dan Pasal 213 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

    Hak untuk berpendapat memang tidak haram. Namun, bila tiap pihak dengan kepentingan masing-masing bertikai lewat media massa, maka semua justru meluluhlantakkan PD sendiri. Para kader PD tidak bisa menyalahkan media massa seolah-olah mereka yang memperkeruh suasana internal PD karena sumber beritanya adalah para kader PD sendiri.

    Para kader PD juga tidak bisa menepuk dada bahwa PD adalah partai yang demokratis dan membiarkan proses hukum berjalan adil karena internal PD karut-marut.

    Imbas kompetisi lama?

    Konflik internal PD saat ini bisa jadi adalah imbas dari kompetisi saat pemilihan Ketua Umum PD lalu yang tampak jelas bahwa baik Dewan Pembina maupun Ketua Umum PD tidak memiliki wibawa politik untuk menenangkan anggotanya. Kader-kader PD seperti tidak punya arahan dalam menyikapi kasus dugaan korupsi ini dan malah bersilang pendapat di media massa seperti tidak memiliki kedewasaan dan wawasan politik.

    Ketua DPR dari Partai Demokrat Marzuki Alie yang mencemooh korban tsunami di Kepulauan Mentawai dengan kalimat, ”Jika tidak ingin terempas ombak, janganlah berumah di tepi pantai,” adalah cermin para kader PD sebagai ”Menepuk air didulang, tepercik muka sendiri!”

    Kita jadi ingin tahu, apakah terpilihnya Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PD masih belum bisa diterima dengan lapang dada oleh Ketua Dewan Pembina PD atau dua kelompok lain yang berkompetisi.

    Anas memang kader baru di PD, seperti halnya Nazaruddin. Anas adalah mantan Ketua Umum HMI yang tentu memiliki kedekatan dengan mantan ketua umum atau aktivis Kesatuan Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) seperti Akbar Tanjung, Fuad Bawazir, Jusuf Kalla, atau bahkan Aburizal Bakrie.

    Kita tahu KAHMI amat kuat dan alumni HMI ada di mana-mana (omnipresent). Mungkin ini yang menyebabkan masih adanya gesekan politik antara Anas dan kader-kader muda PD lain yang sudah lebih awal berkiprah di PD atau bahkan dengan Ketua Dewan Kehormatan PD sendiri.    Pekerjaan rumah para kader PD memang berat: membangun PD menjadi sebenar-benarnya partai dan bukan sekadar ”fans club”-nya SBY!

    Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs-LIPI

    Source : Kompas.com

  • Nanggroe Politik Resistensi

    MUZAKKIR MANAF, mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang juga mantan propaganda GAM untuk tidak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh periode kedua (Serambi, 2/2011).

    Pernyataan ini sangat menarik untuk didiskusikan, karena pertentangan dan perdebatan itu terjadi secara internal dikalangan kelompok yang notabene-nya merupakan para mantan gerakan pembebasan Aceh (Free Aceh Movement). Meskipun GAM telah melakukan transformasi, yaitu dari keinginan mewujudkan Aceh menjadi Negara merdeka, kembali menjadi bagian dari NKRI, serta dari perjuangan senjata ke perjuangan politik (baca:Partai Aceh).

    Namun dalam dalam sistem perpolitikan, Partai Aceh seakan masih mencerminkan karakteristik sitem komando militeristik. Sehingga hal ini berbanding terbalik dengan konsep perdamaian dan demokrasi, yang tidak membatasi hak politik dan hak hukum seseorang, baik dalam partainya maupun diluar partai tersebut.

    Secara hukum, konstitusi NKRI pasal 28 D telah mengakui bahwa “setiap warga Negara berhak yang sama dalam pemerintahan”. Tidak ada batasan seseorang boleh atau tidak boleh untuk mencalonkan diri sebagai seorang pemimpin. Pun demikian, secara prosedural, pencalonan seseorang untuk menjadi Gubernur/Bupati/walikota juga tidak lagi dibatasi oleh partai politik, sebagai media untuk mencalonkan diri, namun juga dapat dicalonkan melalui calon perseorangan (jalur independen).

    Inilah landasan yang semestinya menjadi guidance (pegangan/petunjuk) dalam proses pengembangan demokrasi di Aceh setelah ditandatangi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah RI dengan GAM 15 Agustus 2005 di Helsinki Finland.

    Namun dalam realitas hari ini, seringkali guidance itu tidak dijadikan sebagai prinsip dasar (first Pillar) dalam perpolitikan dalam meraih kekuasaan. Hal ini tidak terlepas dari adanya ketakutan yang melahirkan sikap resisten terhadap kekuatan lawan (figur) politik lainnya.  Terutama figur  politik yang merupakan incumbent, yang secara struktural dan fungsional mempunyai pengaruh yang besar di hati rakyat. Resistensi (inggris:resistance) dalam kamus wikipedia adalah menunjukkan pada posisi sebuah sikap untuk berprilaku bertahan, berusaha melawan atau menentang sebagai upaya oposisi yang tidak berdasarkan pada paham demokrasi

    Politik resistensi

    Politik resistensi biasanya sering terjadi ketika proses transformasi kekuasaan dilakukan, dengan justifikasi tertentu terhadap lawan politiknya. Meskipun justifikasi itu belum tentu benar. Namun seringkali yang terjadi adalah pembenaran, bukan kebenaran.

    Setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan resistensi, pertama resisten dari individu. Arvin Saputra (2002) mengambarkan bahwa ada lima faktor utama kenapa individu mengalami sikap resisten, yakni kebiasaan, keamanan, ekonomi, ketakutan dan distorsi informasi.

    Kebiasaan sebagai seorang komandan dalam garis komando militer secara tidak langsung dapat memberikan suatu prilaku dan atau sikap resisten, ketika bawahannya dulu, kini menjadi pemimpin dan mempunyai pengaruh yang lebih besar dari dirinya. Selain itu perihal keamanan, ekonomi, ketakutan dan distorsi informasi (mis-komunikasi) juga dapat menjadi faktor dan melahirkan sikap resistensi.

    Memang secara umum, hampir seluruh wilayah dan Negara yang keluar dari konflik menuju proses perdamaian dalam masa transisi selalu dipimpin oleh tokoh utama pergerakan tersebut. Misalnya, Timor Laste yang secara resmi merdeka dari NKRI pada 20 Mei 2002, dipimpin oleh Xanana Gusmao, yang merupakan pemimpin pasukan gerilyawan Fretilin.

    Namun dalam konteks Aceh, tokoh utama dalam pergerakan Aceh Merdeka tidak mendapatkan posisi utama dalam perpolitikan dan kekuasaan. Proses “revolusi intern” dalam kelompok mantan gerilyawan ini telah melahirkan fraksi kelompok tua (deklarator) dan kelompok muda (prajurit) dalam internal Partai Aceh saat ini. Hal ini juga menjadi salah satu faktor yang melahirkan sikap resistensi terhadap kekuatan incumbent yang merupakan dari kelompok muda. Apalagi hasil survey [demokrat, 2011] memperlihatkan Irwandi Jusuf masih menjadi tokoh favorit untuk periode yang akan datang.

    Faktor kedua adalah resistensi organisasi, dalam konteks ini Partai Aceh sebagai partai pemenang mayoritas dalam pemilu 2006 merasa ada adanya distorsi “hegemoni” dalam penentuan calon Gubernur/Bupati pada pemilihan 2011 ini. Hal ini tidak terlepas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal 256 yang menyatakan tentang “ketentuan yang mengatur calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, atau walikota/wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 ayat (1) huruf d, berlaku dan hanya dilaksanakan untuk pemilihan pertama kali sejak Undang-Undang ini diundangkan”. Dengan dicabutnya pasal ini, maka calon perseorangan berlaku kembali sebagai media pencalonan selain melalui partai politik. Jadi wajar saja Partai Aceh sebagai partai mayoritas saat ini tidak terlalu gembira dengan keputusan MK tersebut.

    Merubah paradigma

    Sikap PA terhadap fenomena tersebut, setidaknya telah merubah paradigm, baik secara internal maupun masyarakat secara luas. Proses pemecatan karena adanya perbedaan pendapat juga mencerminkan suatu dekandensi demokrasi dalam partai tersebut. Demikian juga, harapan masyarakat yang begitu besar terhadap partai ini sebagai agent of change menuju Aceh yang lebih makmur dan sejahtera dalam masa perdamaian ini perlahan pupus oleh kebijakan yang kurang bijak.

    Sebenarnya sikap yang resisten tersebut secara tidak langsung telah melemahkan posisi tawar partai dalam pemilu ke depan. Karena kadar politik (political laverage) tidak saja diukur dari keberhasilannya dalam mewujudkan kemenangan mayoritas di parlemen, melainkan kadar keterorganisasian (organizational leverage) dari partai politik dalam menampung dan mewujudkan berbagai aspirasi masyarakat, tidak terbatas pada aspirasi politik. Ada hak-hak warga/rakyat yang mestinya diperjuangkan secara parallel, bukan hanya aspirasi dewan dan sektoral semata.

    Persoalan KKR, Pengadilan HAM, pengembalian hak-hak korban selama konflik dan pembentukan peraturan-peraturan yang berpihak pada kemakmuran rakyat semestinya menjadi isu yang harus diperjuangan oleh partai pemenang saat ini. Bukan sebaliknya, membangun kekuasaan ala hegemonic yang meruntuhkan kepercayaan rakyat pada pemilu yang akan datang. Wallahu’alam.

    Chairul Fahmi | Peneliti pada the Aceh Institute (disadur dari www.acehinstitute.org)

    Source : Atjehpost.com

  • PA Pertegas “Zaim” Cagub/Cawagub Aceh

    Konferensi Pers Partai Aceh

    BANDA ACEH – Meski sehari sebelumnya pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) dari 18 wilayah di Aceh telah sepakat mengusung dr Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh periode 2012-2017, Senin kemarin duet yang bisa disingkat “Zaim” itu kembali dipertegas sebagai pasangan resmi cagub dan cawagub Aceh besutan KPA.

    Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Partai Aceh (PA) Pusat, Muzakir Manaf dalam konferensi pers tambahan di Kantor PA Pusat, Banda Aceh, Senin (7/2).  Pernyataan Muzakir itu khusus membantah Juru Bicara (Jubir) PA Pusat, Ligadinsyah yang menyatakan kepada media massa bahwa pasangan Zaini-Muzakkir itu belum final. Menurut Liga, rapat pimpinan KPA di Mes Meuntroe, Minggu (6/7), berakhir tanpa putusan karena 20 dari 23 pimpinan KPA/PA di wilayah Aceh tidak menyetujui usulan pimpinan.

    “Tadi sudah kita dengar bersama bahwa Dewan Pimpinan Partai Aceh kembali mempertegas Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai cagub dan cawagub Aceh sesuai rapat pimpinan PA dari 23 kabupaten/kota, 7 Februari 2011. Sedangkan Ligadinsyah adalah jubir PA yang ‘haram’. Sudah tiga bulan lalu dia diberhentikan dan resmi diberhentikan hari ini (kemarin -red). Pernyataannya selain tidak sah, juga bohong belaka. Dia juga tidak ikut dalam rapat pimpinan KPA itu,” tegas Muzakir Manaf kemarin sore.

    Didampingi sejumlah petinggi PA, seperti Darwis Jeunieb dan Muzakir Abdul Hamid, Muzakir Manaf menyatakan, Ligadinsyah menyampaikan hal itu karena yang bersangkutan disebut-sebut juga berniat mencalonkan diri sebagai cawagub Aceh. Namun, Muzakir menyayangkan sikap Liga yang sudah menebar kebohongan sebelum bertarung.

    “Tgk Darwis Jeunieb yang sudah jelas mengikuti keputusan forum bahwa cagub dan cawagub Aceh adalah Zaini dan Muzakir. Namun, Ligadinsyah berani menyatakan Tgk Darwis tidak menerima keputusan forum itu. Ini jelas-jelas pembohongan publik, semoga masyarakat bisa menilai sendiri,” tegas Muzakir. “Saya tetap ikuti keputusan komando,” timpal Tgk Darwis menjawab wartawan.

    Ditanya apakah keputusan rapat itu tidak akan memecah belah PA, mengingat sebagian anggota PA dikabarkan mendukung Irwandi Yusuf untuk mencalonkan diri (lagi) sebagai cagub Aceh, Muzakir mengatakan jajaran PA tetap taat pada komando. “Ya, kalaupun beliau maju, paling persaingan antarpribadi,” jawab Muzakir.

    Dirinya juga mengaku pernah meminta Irwandi tidak maju lagi sebagai gubernur, namun menurut Muzakir, permintaannya itu boleh ditanggapi serius, juga boleh disikapi sebagai canda. “Kita sudah berikan waktu kepada beliau selama lima tahun, kita bisa menilai sendiri hasilnya belum signifikan untuk kemajuan Aceh,” timpal Muzakir Abdul Hamid yang kemarin resmi menggantikan posisi Ligadinsyah. Baik Liga maupun Muzakir Hamid selama ini aktif di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang SK-nya justru diteken Gubernur Irwandi Yusuf.

    Sebelumnya, pada kesempatan itu, Muzakir Manaf membacakan keputusan rapat pimpinan PA dari 23 kabupaten/kota di Mes Meuntroe, Banda Aceh, Senin (7/2). Menurut Muzakir, rapat yang dipimpinnya itu turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Penasihat PA, Malik Mahmud Al Haytar, tujuh orang Pengurus Dewan Pimpinan Aceh PA Pusat dan antara lain 19 ketua dewan pimpinan wilayah PA se-Aceh, termasuk Darwis Jeunieb, selaku Ketua PA Bireuen.

    “Seluruh pimpinan DPA PA Pusat, Ketua dan Sekretaris DPW PA sepakat memilih dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai calon gubernur dan wakil gubernur (2012-2017),” baca Muzakir dalam siaran pers yang ditandatanganinya, selaku Ketua Umum DPA PA dan Sekjen DPA PA, Muhammad Yahya.

    Bantah dipecat
    Dihubungi terpisah malam tadi, Liga mengakui bahwa hingga kemarin dia belum menerima pemberitahuan secara lisan tentang pemberhentian dirinya sebagai Jubir PA, apalagi menerima SK pemecatan. Sedangkan pengangkatan diakuinya sudah sekitar setahun lalu menggantikan Tgk Adnan Beuransyah yang terpilih menjadi anggota DPRA.

    “SK pengangkatan saya sebagai Jubir KPA Pusat diteken Ketua PA Pusat, Tgk Muzakir Manaf dan Sekjen PA Pusat, Muhammad Yahya. Jadi, sampai kini, PA di 23 kabupaten/kota di Aceh masih mendengar saya sebagai jubir. Adapun Tgk Darwis saya katakan tidak menerima keputusan pimpinan itu berdasarkan pengakuan Panglima Wilayah Batee Iliek, Saiful alias Cage yang mengaku telah dikonfirmasi kepadanya,” jawab Linga.

    Tadi malam, Saiful alias Cage menelepon khusus Serambi untuk menyatakan kekesalannya atas putusan pimpinan KPA dan PA yang dinilainya tidak demokratis itu. “Keputusan diambil secara otoriter, tanpa mengindahkan pendapat yang berbeda. Persis cara-cara militer. Padahal GAM sudah bertransformasi menjadi kekuatan politik yang harusnya menjunjung tinggi demokrasi,” ujarnya.

    Cage mengaku sulit menerima sikap pimpinan politik GAM yang datang-datang dari luar negeri, kerjanya main pecat saja pihak yang berseberang pendapat dengannya. “Tgk Ligadinsyah itu adalah korban kesewenang-wenangan pimpinan politik GAM maupun elite KPA,” kata Cage yang mengaku siap menerima risiko apa pun dari korpsnya atas sikapnya yang mbalelo itu. (sal/dik)

    Source : Serambi Indonesia

  • Hasil Muswil PPP Aceh Dinilai Sah

    TAKENGON – Pimpinan dua DPC PPP di Aceh, yakni Aceh Tengah dan Abdya, menilai hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) VII PPP Aceh di Takengon, Aceh Tengah, Sabtu (5/2) sah dan tidak cacat hukum. Ketua DPC PPP Aceh Tengah, Umar SH bahkan secara tegas membantah terjadi pengangkangan tatatertib atas terpilihnya Tgk H Mohd Faisal Amin sebagai Ketua DPW PPP Aceh periode 2011-2016 dalam muswil tersebut.

    Hal tersebut disampaikan Umar SH yang didampingi Sekretaris DPC PPP Aceh Tengah, M Alamsyah Yakub, Ketua DPC PPP Abdya Anwar Saleh dan Sekretaris DPC PPP Abdya, Hermansyah SH, kepada Serambi di Takengon, Senin (7/2).
    (more…)

  • Irwandi: Muzakir Manaf Itu Cuma Bercanda

    BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tidak sepenuhnya yakin bahwa Ketua Umum Partai Aceh (PA) Pusat, Muzakir Manaf benar-benar serius memintanya tidak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh dalam pilkada mendatang. Irwandi malah menilai Muzakir hanya sekadar bercanda saat mengeluarkan pernyataan itu.

    Ditanya Serambi kemarin apa sikapnya terhadap permintaan Muzakir Manaf agar tidak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh dalam pilkada mendatang, Irwandi menyatakan, “Pastilah beliau bercanda.”
    (more…)

  • Soal Calon Gubernur, Suara PA Terbelah

    Minggu (6/2) sore saya dapat kabar, Partai Aceh (PA) mengusung pasangan Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf sebagai kandidat Gubernur-Wakil Gubernur dalam Pilkada pada Oktober 2011. Informasi tersebut berasal dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakkir Manaf yang disampaikan dalam konferensi pers di kediaman Meuntroe Malek Mahmud, di kawasan Geucue Kaye Jatoe, Banda Aceh, seusai rapat pimpinan KPA/PA.

    Dalam rapat yang dipimpin Meuntroe Malek tersebut, pimpinan mengajukan nama Dr Zaini Abdullah (abang kandung Hasbi Abdullah, Ketua DPRA) sebagai calon gubernur dan Muzakkir Manaf sebagai calon wakil gubernur. Meski terlanjur tersebar di sejumlah media online dan jejaring sosial, namun ternyata keputusan tersebut mendapat penolakan dari dalam internal KPA/PA.

    “Usul ini TIDAK mendapat dukungan dari mayoritas Ketua KPA/PA Wilayah. Sebanyak 20 dari 23 wilayah menolak untuk menyetujui usulan pimpinan karena yang dicalonkan kami nilai TIDAK LAYAK dan bernuansa nepotisme,” ujar Tgk Ir. Linggadinsyah, Juru Bicara Partai Aceh (PA) dalam pernyataan yang disampaikan ke sejumlah pekerja media, Minggu (6/2) malam.

    Tgk Linggadinsyah menjelaskan, rapat dengan agenda tunggal menentukan Cagub dan Cawagub Aceh berakhir deadlock atau tanpa keputusan apapun.

    “Namun anehnya, pimpinan jam 18.00 tadi (Minggu, 6/2) telah mengumumkan nama Cagub dan Cawagub, yaitu Dr. Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf secara fait a compli. Ini adalah tindakan yang anti demokrasi, tidak terpuji dan pembohongan publik yang dilakukan oleh unsur pimpinan yang tidak peduli dengan suara mayoritas para Ketua KPA/PA Wilayah,” tandas Linggadinsyah yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat Wakil Gubernur berpasangan dengan Irwandi Yusuf.

    Dalam rilisnya, Lingga juga memaparkan bahwa 20 orang dari 23 total Ketua KPA/PA dari dulu telah berjuang di tanah Aceh pada masa konflik dan sekarang menjunjung tinggi perdamaian menyatakan menolak keputusan pimpinan.

    “Menolak dengan tegas sikap anti demokrasi dan tidak mendidik tersebut. Kami menyatakan TETAP mendukung Sdr. Irwandi Yusuf sebagai Cagub Aceh periode 2012-2017,” tegas Lingga sembari menyebutkan bahwa keputusan tersebut didukung oleh Tgk. Muharram (Ketua KPA Aceh Rayeuk), Tgk. Mukhlis (Ketua PA Aceh Rayeuk), Tgk. Izir Azhar (Katua KPA/PA Sabang), Tgk. Saiful (Ketua KPA Bireuen), Tgk. Darwis Jeunieb (Ketua PA Bireuen), Tgk. Cek Mat (Ketua PA Lhokseumawe), Tgk. Abu Sanusi (Ketua KPA/PA Aceh Timur dan Langsa), Tgk. Helmy Ahmad (Ketua KPA/PA Aceh Tamiang), Tgk. Bakhtiar Syarbini (Ketua KPA/PA Aceh Jaya), Tgk. Yusaini MS (Ketua KPA/PA Aceh Barat), Tgk. Anas (Ketua KPA Nagan Raya), Tgk. Raja Mulia (Ketua PA Nagan Raya), Tgk. Abdurrahman Ubit (Ketua KPA/PA Abdya), Tgk. Abrar Muda (Ketua KPA/PA Aceh Selatan), Tgk. Nurdin Ramli (Ketua KPA Singkil dan Subulussalam), Tgk. Makdan Sagala (Ketua PA Singkil), Tgk. H. Alimuddin Sijabat, Tgk. Jamani Patra (Win KK) (Ketua KPA/PA Aceh Tenggara), Tgk. Panji (Ketua KPA Gayo Lues), Tgk. Tawarnate (Ketua PA Gayo Lues), Tgk. Jakaruddin (Ketua KPA Aceh Tengah), Tgk. Ibnu Sa’dan (Sapu Arang) (Ketua PA Aceh Tengah), Tgk. Ramdana (Gesing) (Ketua KPA/PA Bener Meriah).

    Jika berpijak pada data di atas, berarti hanya KPA/PA Pidie dan KPA/PA Aceh Utara yang mendukung Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf, seperti nama yang diajukan pimpinan. Ini mengingatkan kita pada kejadian Rapat Ban Sigo Donya sebelum Pilkada 2006 lalu. Pimpinan mengusung Hasbi-Humam (kemudian berubah menjadi Humam-Hasbi atau H2O), tetapi panglima wilayah sepakat mendukung Tgk Nashiruddin bin Ahmed-Muhammad Nazar (kemudian Tgk Nash mundur, sehingga muncul nama Irwandi Yusuf).

    Untuk kedua kalinya, mantan GAM tak satu suara dalam mengusung kandidat yang akan bertarung memperebutkan Aceh-1 dan Aceh-2. Setidaknya, kejadian Pilkada 2006 kembali terulang pada Pilkada 2011.[]

    Source : taufiq Blog