siwah.com

Tag: internal conflict

  • Jusuf Kalla: MK Tak Paham Soal Aceh

    Yusuf Kalla & KPA

    JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, akhirnya bicara juga soal Aceh. Rupanya dia mengikuti berbagai persoalan di Aceh, termasuk konflik politik yang kini sedang terjadi. Bahkan, dia juga paham bahwa akar masalahnya bersumber dari putusan Mahkamah Konstitusi menyangkut calon perseorangan dalam Pilkada Aceh.

    “Itu (calon perseorangan) dibatalkan karena MK tidak mengerti latar belakang pasal itu,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan The Atjeh Post, Jumat (12/8). Kalla menjelaskan makna kenapa calon persoarangan cuma berlaku sekali saja di Aceh.

    “Itu cuma sekali saja ada calon perseorangan, karena pada 2007 itu dibentuk Partai lokal, di daerah lain kan enggak ada partai lokal,” katanya. “Ini memang amanat MoU Helsinki, jadi perubahan MK tidak sesuai dengan falsafah  UU itu, “ kata Jusuf Kalla yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

    Konflik politik di Aceh berawal dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 35/PUU-VIII/2010 yang mencabut pasal 256 Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pasal ini menyebutkan, calon perseorangan (independen) hanya berlaku satu kali setelah Undang-undang itu diberlakukan.

    Namun DPRA tak terima dengan pencabutan pasal itu. Sebab, selain mengutak-atik UUPA, cara itu dinilai tak menghargai kesepakatan damai MoU Helsinki.

    Di sisi lain, para pendukung calon independen justru mendesak pencabutan pasal itu, agar calon independen masuk dalam Pilkada. Puncaknya, pada 28 Juni lalu, DPRA lewat voting mensahkan rancangan Qanun Pilkada tanpa memasukkan calon independen. Gubernur Irwandi Yusuf yang maju kembali dari jalur independen menolak menandatangani rancangan qanun itu.

    Ketegangan politik pun berlanjut. Kisruh regulasi ini merembet hingga ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Aceh. Bahkan, 17 partai politik pun bersatu untuk melindungi UUPA ini. Persoalan ini akhirnya dibawa ke Jakarta. Pada 3 Agustus lalu, Depdagri mempertemukan para elit politik Aceh di kantor Depdagri dan berakhir dengan kesepakatan cooling down selama selama sebulan dan dilanjutkan dengan pembahasan ulang qanun pilkada.

    Sementara itu, Penasihat senior International Crisis Group (ICG), menilai Jusuf Kalla adalah figur yang lebih pantas untuk menengahi konflik politik di Aceh. Sebab, Kalla termasuk salah satu deklarator perdamaian di Helsinki, sekaligus dekat dengan pihak GAM dan pemerintah. Alasan lain, ia menilai kekerasan akan meningkat seandainya tidak ada pihak yang mengalah.

    “Mungkin secara pribadi Jusuf Kalla masih bisa memainkan peranan, tetapi lambat laun Menko Polhukam (Djoko Suyanto) secara diam-diam mungkin bisa menolong juga, “ kata Sidney Jones.

    Saat ditanyakan tanggapannya soal ini, Jusuf Kalla hanya berujar pendek sambil tersenyum, “Ya nanti kita pelajari lagi.” []

    Source : Atjeh Post.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Jusuf Kalla: Konflik Aceh Sekarang Antara Teman-teman GAM

    Yusuf Kalla & KPA

    JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai konflik di Aceh saat ini bukan disebabkan faktor keamanan melainkan masalah politik internal yang dibiarkan berlarut-larut.

    Demikian diungkapkan Jusuf Kalla, usai mendampingi istrinya Hj. Mufidah Kalla, menerima penghargaan Mahaputra Adipradana, dari Presiden Yudhoyono, di Istana Merdeka, Jumat (12/8/2011) siang.

    “Aceh sekarang kan bukan lagi masalah keamanan tapi lebih kepada masalah politik. Sebenarnya bukan hanya di Aceh, tapi di banyak daerah juga terjadi konflik seperti ini menjelang pilkada. Tapi konflik (bersenjata) yang lama tidak akan muncul, enggaklah. Sebab sekarang ini kan antara teman-teman GAM sendiri bukan pemerintah kan?,” kata Jusuf Kalla yang banyak berperan dalam mewujudkan perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

    Kata Kalla, provinsi lain pun tidak lepas dari kerawanan yang terjadi menjelang pemilihan kepala daerah. Namun, kata dia, situasi di Aceh berbeda karena bekas daerah konflik, dan memiliki Undang-undang sebagai hasil rumusan bersama antara pemerintah dan GAM, yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, tahun 2005.[]

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KIP Akui Gamang Soal Surat Mendagri

    Robby KIP Aceh

    BANDA ACEH – Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Robby Saputra mengaku pihaknya masih gamang dengan surat Mendagri yang meminta penundaan tahapan pilkada. Itu sebabnya, KIP berencana mendatangi Departemen Dalam Negeri untuk mendapat kepastian soal maksud surat itu.

    “Isi surat itu masih belum bisa disimpulkan. Kita masih gamang. Bukan berarti kita tidak tahu, tetapi belum mendapatkan gambaran lebih kongkrit dan detail,” kata Robby kepada The Atjeh Post yang menghubunginya pada Selasa (9/8).

    Itu sebabnya, kata Robby, KIP akan memanggil seluruh perwakilan KIP dari 17 kabupaten/kota untuk membahas masalah yang dihadapi di masing-masing daerah. “Kita akan menginventarisir masalah yang dihadapi di tiap-tiap daerah, untuk kita bawa ke Depdagri,” kata Robby. “Setelah itu baru kita surati Depdagri untuk minta waktu bertemu.”

    Surat Menteri Dalam Negeri Nomor  121.11/2988/SJ  tanggal 4 Agustus 2011 adalah tindak lanjut dari pertemuan para elit politik Aceh di Depdagri sehari sebelumnya. Surat itu meminta KIP menjadwal ulang tahapan Pilkada sampai selesainya pembahasan Qanun Pilkada. Permintaan itu direspon KIP sehari kemudian. Pada 5 Agustus, KIP memutuskan menghentikan sementara tahapan Pilkada hingga 5 September 2011.

    Selain meminta penjadwalan ulang, surat itu juga menyebutkan, ”apabila penjadwalan ulang mengakibatkan bergesernya hari pemungutan suara lebih dari 30 (tiga puluh) hari maka KIP Aceh mengusulkan penundaan sebagian tahapan pilkada sesuai dengan perundang-undangan.”

    Menurut Robby,  kalimat terakhir inilah yang masih butuh penjelasan lebih lanjut. Sebab, kata dia, kisruh politik di Aceh adalah soal regulasi. “Ini yang kita butuh penjelasan lebih detail. Apakah konflik regulasi ini sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sebab, itu tidak disebutkan secara gamblang dalam hal-hal yang dapat menyebabkan pemilu ditunda,” kata Robby.

    Selain itu, kata dia, perlu juga dibahas kata ‘penundaan’ dalam surat itu, apakah penundaan menyeluruh atau penundaan sebagian. “Jika menyeluruh, diajukan oleh gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri atas usulan KIP melalui DPR Aceh. Sedangkan penundaan sebagian tidak sampai ke presiden, melainkan cukup di tingkat menteri dalam negeri,” kata Robby.

    Selain soal aturan, ada pula masalah teknis dan penggunaan anggaran. Robby mencontohkan soal logistik seperti pencetakan surat suara. “Bagaimana kita mau cetak, sementara calon dan nomor urutnya belum ada. Ini yang kita akan bahas lebih lanjut,” ujarnya.

    Jika merujuk pada tahapan awal yang disusun KIP, pemilihan kepala daerah untuk level provinsi dan 17 kabupaten/kota di Aceh mestinya dilaksanakan pada 14 November 2011.  Artinya, waktu yang tersisa hanya tiga bulan. Jika dikurangi masa penundaan sampai 5 September, maka waktu yang tersisa hanya dua bulan. Ini belum termasuk pembahasan ulang Qanun Pilkada yang diperkirakan memakan waktu hingga akhir September.

    Dengan mepetnya waktu tersisa, mungkinkah Pilkada ditunda? “Belum tentu. Kalau bergeser bisa jadi. Seperti saya katakan tadi. Inilah yang kita akan konsultasikan ke Mendagri,” kata Robby. []

    Source : AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Anas Sebaiknya Nonaktif Dulu

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebaiknya nonaktif dulu karena dinilai telah melanggar integritas politik. Langkah itu akan menjadi bagian penting dalam rangka membangun generasi baru politisi Indonesia yang bersih.

    ”Politisi itu dihitung dengan integritas, satunya kata dengan perbuatan. Jika politisi melanggar integritasnya, seharusnya dia mundur,” kata aktivis prodemokrasi, Fadjroel Rachman, Jumat (29/7), di Jakarta. Jika mundur, katanya, Anas akan dilihat sebagai tokoh yang berintegritas.

    Permintaan mundur itu terkait dengan sejumlah tudingan dugaan penyimpangan yang belakangan disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada Anas. Berbagai tudingan itu memang belum terbukti secara hukum, tetapi secara fakta semakin sulit dibantah.

    ”Namun, tanggung jawab politik itu penting. Hukum adalah proses lain. Di politik, persepsi itu penting,” kata Fadjroel. Berbagai tudingan itu, lanjut dia, bahkan membuat Anas dianggap ”selesai” secara faktual politik.

    Sesuai catatan Kompas, Nazaruddin juga sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai bendahara umum Partai Demokrat meski belum jadi tersangka. Saat diberhentikan pada 23 Mei 2011, Nazaruddin juga baru dituding terlibat sejumlah kasus.

    Pengunduran diri Anas juga dibutuhkan untuk membersihkan generasi baru politik Indonesia daripada menabung masalah untuk masa depan.

    Namun, Yunarto Wijaya dari Charta Politika, khawatir, mundurnya Anas sebelum diproses hukum akan menutup sejumlah kasus yang diduga melibatkannya. Pasalnya, langkah mundur itu kemungkinan diikuti dengan kompromi politik tertentu, seperti penutupan proses hukum.

    ”Saya lebih setuju memakai pendekatan sistematik. Bongkar kasus yang ditudingkan Nazaruddin hingga tuntas. Mereka yang kemudian menjadi tersangka, termasuk Anas, harus mundur,” tutur Yunarto.

    Terkait kasus yang menimpa Partai Demokrat, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie menuturkan, ”Apa pun yang saya sampaikan, nuansa politiknya akan kental. Jadi, saya serahkan segalanya kepada Ketua Dewan Pembina (Susilo Bambang Yudhoyono). Saya loyal kepada beliau.”

    Patra M Zen, pengacara Anas, mengatakan, permintaan mundur Anas itu adalah upaya untuk merongrong dan memangkas Anas sebagai lokomotif pemimpin muda sebelum berbuah.

    Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa, Jumat, mengakui pernah bertemu Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Ade Rahardja dan Juru Bicara KPK Johan Budi. Pertemuan dilakukan di restoran jepang di kawasan Casablanca, Kuningan, Jakarta, awal 2010.

    ”Saat itu, saya diajak oleh Nazaruddin. Karena ajakannya mendadak, saya datang terlambat. Saat saya datang, Pak Ade, Johan, dan Nazaruddin sudah hampir selesai bicara,” kata Saan. Karena datang terlambat, Saan mengaku tidak tahu pembicaraan tiga orang itu sebelumnya. Saan mengaku sudah lama mengenal Ade. ”Saat saya masih menjadi aktivis di Bandung, saya sudah mengenal Pak Ade yang saat itu menjadi Kepala Polsek Bandung Tengah,” katanya.

    Marzuki Alie menuturkan, jika ada pejabat KPK bertemu dengan anggota DPR di luar lingkungan DPR atau KPK, yang bersangkutan sebaiknya menonaktifkan diri dari KPK. ”Untuk anggota DPR yang melakukan pertemuan dengan KPK, saya tidak tahu hal itu melanggar atau tidak. Itu urusan Badan Kehormatan DPR,” katanya. (NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tsunami Demokrasi Aceh

    Pemilihan kepala daerah Aceh yang dijadwalkan pada 14 November 2011 terancam batal. Sebabnya cukup kompleks.

    Produk perundang-undangan yang dijadikan landasan hukum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dianggap Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ”cacat konstitusional” karena memasukkan calon independen sebagai peserta pilkada.

    Sikap KIP Aceh didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus Pasal 256 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 (Pemerintahan Aceh) tentang pembatasan calon independen maju pilkada hanya sekali dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 63 Tahun 2010 yang memasukkan jalur independen sebagai peserta pilkada di samping partai politik. Situasi ini memaksa DPRA menyabotase dengan mengesahkan qanun (perda) pilkada baru tanpa pasal calon independen.

    Namun, qanun ini tak bisa dilaksanakan. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf enggan tanda tangan karena berkepentingan naik melalui jalur independen. Sebanyak 93 pasangan calon gubernur/bupati/wali kota pun tetap ikut mendaftar sebagai peserta pilkada sesuai dengan ketentuan KIP.

    Pembangkangan sipil ini melahirkan reaksi dari Partai Aceh (PA) dan partai-partai nasional lain yang minta pesta politik lokal itu ditunda. Reaksi dibalas oleh kelompok calon independen dengan menyurati Presiden Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri agar pilkada tak ditunda karena tak ada alasan yang dibenarkan UU. Bisa dikatakan situasi politik terkini Aceh menunjukkan tanda-tanda menuju kebuntuan.

    Ledakan internal GAM

    Realitas konflik menjelang Pilkada Aceh 2011 ini sebenarnya dapat dibahasakan sebagai perseteruan antarkelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjadi kekuatan dominan di Aceh saat ini (Sidney Jones, ”GAM Vs GAM in Aceh Election”, 15 Juni). Realitas konflik ini juga mengulang sejarah Pilkada 2006, yaitu kelompok ”GAM muda” dan ”GAM tua” bertarung dan mampu meminggirkan penantang dari partai lain (Olle Tornquist, Aceh: The Role of Democracy, 2009).

    Akhirnya kelompok muda yang menang (Irwandi-Nazar). Kemenangan ini tak lepas dari kemampuan memainkan politik identitas seperti melalui ungkapan, ”rakyat Aceh hanya mendukung pejuang asli dan bukan pejuang partai nasional”. Kampanye ini akhirnya menjungkalkan kekuatan GAM tua karena calon mereka menggunakan kendaraan politik PPP (Humam Hamid-Hasbi Abdullah) meskipun didukung Malek Mahmud, tokoh kedua setelah Hasan Tiro. Uniknya, meski terjadi fragmentasi politik internal GAM, hal itu tak mampu dimanfaatkan oleh calon lain dari partai nasional.

    Fragmentasi politik di tubuh GAM terus berlanjut hingga kini. Irwandi, gubernur saat ini, tidak lagi didukung partainya dan akhirnya memilih maju melalui jalur independen. PA saat ini memunculkan figur Zaini Abdullah, tokoh senior kedua setelah Malek Mahmud dan Muzakkir Manaf, ketua PA dan panglima GAM era konflik yang cukup dihormati di akar rumput. Meskipun visi tidak terlihat, kedua tokoh ini diuntungkan pemilih fanatik, yaitu masyarakat korban konflik dan eks kombatan loyalis.

    Namun, di sisi lain, kepemimpian Irwandi selama lima tahun terakhir juga telah memperbesar citra dan aset politiknya. Beberapa gagasannya, seperti moratorium penebangan hutan, antikorupsi, dan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh, telah meningkatkan keterpilihannya. Hasil survei sebuah lembaga dari Jakarta yang difasilitasi Partai Demokrat Aceh pada awal tahun ini menunjukkan Irwandi tetap calon gubernur pilihan masyarakat Aceh (28,5 persen).

    Ulangan survei pada Juni lalu juga menunjukkan Irwandi masih memimpin, bahkan dibandingkan tokoh intelektual seperti Darni Daud (Rektor Universitas Syiah Kuala) atau politikus seperti Farhan Hamid (Wakil Ketua MPR). Meskipun maju tanpa kendaraan politik, sosok Irwandi telah ”terinstitusionalisasi” dan tetap memiliki basis di akar rumput eks GAM. Berbahaya jika fragmentasi politik mengarah ke destruksi politik yang meruntuhkan gapura perdamaian.

    Lanjutkan transisi?

    Fenomena yang membahayakan perdamaian ini merupakan hasil dari dialektika negatif demokratisasi lokal Aceh. Ini semakin diperburuk oleh skema liberalisasi ekonomi dan filantropis setelah Perjanjian Helsinki, yang ternyata tidak memperkuat struktur sosial dan memulihkan lingkungan. Praktik perdamaian sering terhenti di tingkat elite, disetujui secara rahasia, akhirnya mengorbankan demokrasi (Stanley dan Aditjondro, 2009).

    Momen demokrasi prosedural yang dapat memperkuat demokrasi secara lebih substansial, seperti kemenangan PA pada Pemilu 2009 dan jadi kekuatan mayoritas di DPRA dan 17 DPRK, tak terjadi. ”Barisan pejuang” ini tak bisa berbuat banyak di parlemen dan gagal merepresentasikan publik. Malah muncul oligarki politik dan komunitas predator ekonomi (Edward Aspinall, Combatans to Contractors : The Political Economy of Peace in Aceh, 2009).

    Sengkarut politik di Aceh tidak dapat dibiarkan hanya sebagai problem lokal. Sejarah telah mencatat, proses menginisiasi perdamaian Aceh taklah mudah. Alangkah menyedihkan jika kegagalan pilkada kali akan menjadi sumbu yang membakar peta perdamaian dan menyebabkan Aceh berada dalam situasi transisi tak berbingkai (frameless transition).

    Presiden SBY dalam hal ini harus turun tangan dengan menunjukkan sikap terbaik dalam menengahi konflik ini. Perlu diingat, dari Aceh-lah SBY-Boediono mendapatkan dukungan terbesar di antara provinsi lainnya pada pemilu lalu (93 persen).

    Biaya memperbaiki demokrasi dan mempertahankan perdamaian jauh lebih murah daripada menghentikan perang. Lagi pula masyarakat Aceh sudah bosan dengan konflik dan perang.

    Teuku Kemal Fasya Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Senja Kala Partai Demokrat?

    Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, yang dipelesetkan oleh banyak orang sebagai ”Rapat Korban Nazaruddin”, 23-24 Juli 2011, baru saja usai.

    Peserta rapat atau pengamat politik yang ingin melihat adanya gegap gempita suasana rapat atau mereka yang ingin melihat dikeluarkannya keputusan penting dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) tentunya menilai bahwa penutupan rakornas pada Minggu petang adalah sebuah antiklimaks.

    Namun, mereka yang memahami karakter kepemimpinan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum pastinya sudah menduga rakornas ini tak lebih dan tak kurang hanya upaya untuk meredam konflik internal dan mendinginkan suasana panas di PD sebagai akibat ulah mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin yang tak mau dijadikan ”korban” sendirian dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepada dirinya.

    Jika Nazaruddin ibarat ingin ”membakar lumbung padi PD agar tikus-tikus di dalam partai dapat ditangkap”, duet Yudhoyono dan Anas justru ingin ”menyelamatkan lumbung padi sambil mengimbau agar mereka yang tidak bersih secara sukarela keluar dari partai”.

    Kasus Nazaruddin memang sesuatu yang amat menarik. Kisah pelariannya pun sungguh luar biasa dan fenomenal. Meski paspornya sudah dicabut, ia masih leluasa berpindah dari Singapura ke negara lain. Tak heran jika Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, ”Dia hebat, kita kalah (Kompas, 25/7/ 2011).” Selain itu, Nazaruddin juga benar-benar jadi ”Newsmaker of the Year 2011” karena sejak kasusnya diungkap sampai tiga bulan kemudian media massa cetak, elektronik, dan sosial tak henti-hentinya memberitakan soal dirinya.

    Terlepas dari tindakan korupsi yang dituduhkan kepada dirinya, Nazaruddin termasuk sosok yang amat berani! Bayangkan, dia berani memberikan informasi awalnya melalui pesan singkat (SMS) dan Blackberry Messenger (BBM) ke media massa, dilanjutkan dengan wawancara melalui telepon dan berakhir dengan wawancara menggunakan Skype. Padahal, kita tahu tempat dia berada dapat dideteksi saat dia menggunakan telepon seluler ataupun Blackberry-nya. Itu dilakukan ketika dia sudah dimasukkan ke dalam kategori ”Red Notice” ke Interpol. Ini berarti Polri, yang katanya sudah mengetahui tempat persembunyian Nazaruddin, dapat meminta bantuan interpol negara setempat untuk menangkap dia.

    Pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden Yudhoyono sebagai Ketua ASEAN dan Perdana Menteri Singapura BG Lee juga dapat dilakukan saat Nazaruddin masih di Singapura. Permintaan bantuan kepada Pemerintah Argentina, jika benar ia berada di sana, juga dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Apalagi, Indonesia pernah memiliki hubungan amat baik saat Argentina berperang dengan Inggris dalam kasus Malvinas atau Falkland.

    Asas resiprositas bisa berlaku dalam hubungan internasional. Karena itu, jika pemerintah benar-benar serius ingin memulangkan Nazaruddin, berbagai upaya melalui saluran apa pun, interpol atau pendekatan diplomatik, dapat dilakukan. Anehnya, Yudhoyono, baik sebagai presiden maupun Ketua Dewan Pembina PD justru hanya mengimbau agar Nazaruddin pulang ke Tanah Air dan menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (Kompas, 23/7/2011).

    Entah siapa yang memberi gagasan, pernyataan Presiden Yudhoyono yang menuduh adanya pihak-pihak mengadu domba kader-kader PD tak saja menyudutkan media massa, tetapi justru menyebabkan media massa memosisikan Yudhoyono bukan lagi ”Media Darling”, kalau tak dapat dikatakan kini ia ”Media Enemy”.

    Slogan kosong

    Tema Rakornas PD yang berbunyi ”Konsolidasi, Perbaikan, dan Peningkatan Kinerja” partai bisa jadi slogan kosong tanpa makna. Kita melihat secara kasatmata selama rakornas tak terjadi suatu pertukaran gagasan yang bernas mengenai bagaimana PD berkonsolidasi, bersih-bersih diri, dan meningkatkan kinerja agar para kader yang bertarung di pilkada di berbagai daerah dapat memenangi pertarungan politik itu dan menyongsong pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.

    Partai juga tidak cukup hanya mengimbau agar mereka yang tidak bersih keluar dari partai karena tentunya tak akan ada kader partai yang melakukan itu secara sukarela. Pembersihan di internal partai juga tidak dapat dilakukan jika mereka yang diberi tanggung jawab untuk melakukan itu dipandang oleh masyarakat, bahkan di internal partai, sebagai sosok kader yang tidak bersih.

    PD sampai saat ini juga masih tersandera kasus-kasus, seperti skandal Bank Century, kasus korupsi Nazaruddin dan turunannya yang mengenai kader-kader PD lain, kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang diduga dilakukan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, yang kini jadi salah satu pengurus teras PD, serta kasus-kasus korupsi lain yang diduga dilakukan oleh beberapa kader partai.

    ”Rekomendasi Sentul” yang berisi sepuluh butir tersebut, tanpa menyebut kasus Nazaruddin, tampaknya juga sesuatu yang tak bermakna. Bagaimana mungkin PD dapat melakukan bersih-bersih diri, memperbaiki hubungan internal partai, dan meningkatkan kinerja partai jika persoalan-persoalan yang mendera partai tidak diselesaikan seluruhnya dalam langkah yang konkret sekali dan selamanya.

    Hasil rakornas di Sentul hanya menghasilkan suatu konsolidasi semu. Tutup buku dalam kasus Nazaruddin berarti PD melarikan diri atau tak ingin terkait dengan kasus tersebut. Padahal, justru kasus Nazaruddin dan turunannya yang seharusnya diselesaikan secara tuntas terlebih dahulu jika partai berlambang segitiga biru ini ingin melangkah ke masa depan.

    Kasus Nazaruddin ibarat kanker ganas yang menggerogoti PD. Jika tidak ada diagnosis dan tindakan tuntas untuk menyelesaikan kasus tersebut, tubuh PD akan semakin tidak berdaya untuk melangkah ke masa depan. Bukan mustahil PD sedang mengalami pengeroposan dari dalam partainya sendiri. Ini yang penulis sebut sebagai Sandyakalaning Partai Demokrat.

    Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Polemik Pemilukada Akibat Ego Kelompok

    Lhokseumawe | Harian Aceh – Ketua Pusat Kajian Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Mukhlis Taib menilai polemik terkait Pemilukada Aceh yang terjadi belakangan ini bukan karena persoalan hukum, tapi ego kepentingan politik kelompok tertentu.

    Yang muncul sekarang persoalan politik yang mempunyai kepentingan dan keinginan tersendiri, bukan karena persoalan hukum. Kalau persoalan hukum, misalnya, terkait Qanun Pemilukada, itu bisa dibahas kenapa deadloc. Tapi kalau menyangkut kepentingan dan tetap mempertahankan ego, ini yang menjadi masalah. Ini perlu diwaspadai, karena ada pihak yang akan mengambil keuntungan,” kata Mukhlis Taib saat dihubungi, Jumat (22/7) sore.

    Menurut Mukhlis, sesuai ketentuan hukum Pemilukada kali ini bisa dilaksanakan dengan qanun yang lama, karena belum ada qanun baru. Namun karena adanya kepentingan politik, kata dia, kelompok tertentu menciptakan konflik baru. “Persoalan sebenarnya cuma sedikit, tidak diakuinya calon perseorangan. Sayangnya, persoalan ini sekarang digiring melebar ke mana-mana. Jadi ini konflik yang diciptakan sehingga membesar. Padahal mestinya soal calon perseorangan itu biar rakyat yang menilai, biar alam yang menyeleksinya,” katanya.

    Mukhlis mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tentang calon perseorangan sudah final. Apapun kejadian yang muncul, kata dia, keputusan tersebut tidak bisa berubah. “Karena keputusan MK sudah final, maka  harus dilaksanakan. Jika tidak, melanggar hukum. Karena itu, semua harus sesuai mekanisme yang ada. Kalau mau melaksanakan Pemilukada damai, lanjutkan, untuk memperoleh pemimpin yang sehat,” kata mahasiswa program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran Bandung ini.

    Terkait penghentian anggaran Pemilukada, Mukhlis menilai jika hal itu berdasarkan kepentingan politik maka bisa saja terjadi. Pasalnya, jika kepala daerah menolak permintaan parlemen, dikhawatirkan pemerintahan akan digoyang. Bila permintaan tersebut dipenuhi, kata dia, tentu Pemilukada akan tertunda. “Jika ditunda efeknya berat, pemimpin Aceh mulai dari provinsi sampai kabupaten/kota kemungkinan akan di-PJ-kan. Itu tidak bagus dalam sistim pemerintahan,” katanya.

    Ia juga menyayangkan sikap elit Aceh yang mulai kebiasaan hanya gara-gara mempertahankan ego kepentingannya, kemudian meminta fatwa kepada pemerintah pusat. “Sedikit masalah sudah minta diselesaikan oleh pusat, apakah kita selalu menginginkan seperti itu. Efeknya, daerah dianggap tidak mampu berbuat apa-apa. Pemerintah Pusat akan tertawa, bertepuk tangan sambil mengatakan ‘peucit raya that su, sapeu han bereh’,” kata Mukhlis.(nsy)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Faksionalisme di Demokrat Tajam

    Jakarta, Kompas – Faksionalisme dalam tubuh Partai Demokrat meningkat tajam sebagai dampak terbukanya dugaan korupsi dalam proyek wisma atlet SEA Games di Palembang yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. Parahnya lagi, peningkatan ini disertai pembusukan dari dalam partai.

    Penilaian itu disampaikan Abdul Aziz SR, pengajar pada Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (21/7). ”Sebenarnya faksionalisme pada tubuh Partai Demokrat sudah lama ada. Misalnya, antara ’pendatang’ dengan ’orang asli’ Demokrat, antara kubu Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, dan Andi Mallarangeng. Tetapi, sekarang jauh lebih tajam daripada menjelang kongres tahun lalu di Bandung,” katanya.

    Hal itu bisa dilihat dengan adanya suara agar diadakan kongres luar biasa untuk melengserkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Terjadi pula buka-bukaan aib partai di ranah umum. ”Dengan begitu, sebenarnya telah terjadi pembusukan oleh orang dalam terhadap Partai Demokrat,” kata Aziz.

    Pada saat bersamaan, lanjut Aziz, terjadi penguatan posisi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai patron partai. Seluruh faksi kini berlomba-lomba mendekati SBY untuk memperoleh dukungan dan kekuatan dari patron besar itu.

    Fenomena ini kian memperkuat pandangan, sebenarnya Partai Demokrat bukan partai modern, melainkan partai tradisional yang masih bernuansa patron-klien. Sekaligus partai ini tak memiliki sistem untuk memelihara soliditas yang efektif.

    Aziz mengatakan, jika Partai Demokrat tak segera mengakhiri faksionalisme, perjalanannya ke depan akan semakin terpuruk. Masalah Nazaruddin akan menjadi instrumen keterpurukan partai sebab bukan mustahil lawan politik Partai Demokrat pada Pemilu 2014 akan membesar-besarkan kasus ini.

    Simpan kejanggalan

    Secara terpisah, di Jakarta, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Noer Fajrieansyah mengatakan, dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, yang melibatkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kini mulai menjadi mainan politik yang menyimpan kejanggalan. Salah satunya, hingga kini Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (dan Badan Intelijen Negara) belum bisa memulangkan Nazaruddin. Padahal, Nazaruddin begitu leluasa melayani wawancara dengan media massa.

    ”Kalau media bisa kontak langsung, bahkan wawancara dengan Nazaruddin, semestinya penegak hukum lebih canggih aksesnya. Namun, kenapa Nazaruddin tak bisa segera ditangkap? Ada permainan apalagi ini?” katanya.

    Sebaliknya, di Bengkulu, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menegaskan, KPK siap memeriksa pimpinannya jika terlibat kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, seperti dituduhkan Nazaruddin. Untuk itu, Nazaruddin harus pulang dan memberikan keterangan kepada KPK secara langsung.

    ”Kalau mau berbakti kepada negara, bongkar semua saja,” papar Abdullah. Ia mengakui, Nazaruddin bisa meminta kuasa hukum untuk memberikan keterangan. Namun, hal itu akan merugikan dirinya sendiri. Nazaruddin tidak bisa memberikan pembelaannya secara langsung.

    Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarifuddin Hassan, secara terpisah, Kamis, di Jakarta, memastikan pemberian sanksi terhadap kader yang bermasalah kemungkinan besar akan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat pada 23-24 Juli 2011. ”Kita lihat saja. Nanti akan dibahas secara baik,” ujarnya.

    Syarifuddin juga mempersilakan Nazaruddin untuk melapor ke KPK.

    Di Malang (Jawa Timur), Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Rabu, menyatakan, ocehan Nazaruddin bisa dianggap tak memiliki legitimasi karena tak diungkapkan dalam acara pemeriksaan hukum. Namun, yang tak memiliki legitimasi tak berarti tak benar, atau setidaknya ada sebagian yang benar.

    Mahfud juga menyatakan keheranannya, penegak hukum kesulitan menangkap Nazaruddin.
    (ANO/IAM/ADH/ODY/FER)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Kehilangan Mahkota

    Menarik mencermati berita utama Kompas (12/7), ”Yudhoyono Menjamin Anas”.

    Selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono memandang penting mengeluarkan pernyataan yang menggaransi Anas Urbaningrum untuk tetap menjadi nakhoda partai. Konteks pesan Yudhoyono tersebut dapat kita posisikan sebagai peredam konflik internal antarfaksi sekaligus berupaya meminimalkan efek turbulensi politik PD pasca-”nyanyian” Nazaruddin.

    Mencederai kekitaan

    Dalam jangka pendek, sinyal SBY bahwa tak akan ada kongres luar biasa sepertinya masih akan didengar para elite PD. Kita tentu memahami, hingga sekarang SBY masih di puncak hierarki kekuasaan partai. Dalam tradisi partai yang menyandarkan pada kekuatan figur sentral, dinamika politik yang terbangun biasanya bermuara pada gejala groupthink.

    Irving Janis dalam bukunya, Groupthink: Psychological Studies of Policy Decisions and Fiascoes (1982), menyebutkan, salah satu ciri utama gejala groupthink ialah para kader organisasi akan menghindari pemikiran berlawanan dengan elite utamanya. Geneologi PD memosisikan SBY sebagai figur utama sekaligus pusat pergerakan sistem organisasi. Sekeras apa pun upaya faksi non-Anas menggelindingkan isu kongres luar biasa, tanpa restu SBY, hal tersebut hanya akan membentuk gelembung air sabun.

    Namun, dalam jangka panjang, pernyataan SBY pelan tapi pasti akan kehilangan koherensi karakterologis (characterological coherency). Hal ini ditandai dengan kian melemahnya kepercayaan publik di level konstituen dan publik eksternal partai terhadap karakter-karakter utama SBY sebagai pemimpin.

    Konflik antarfaksi seusai kongres PD tahun lalu mengalami fase ’inkubasi’ saat skandal Nazaruddin terkuak. Perang terbuka pun aktual di media massa karena pengendalian konflik terhalang oleh kepentingan elite PD yang berbeda-beda. Konsolidasi internal tak mampu menyolidkan lagi gerak ritmis para elite sehingga konflik menjadi eskalatif dan terbuka di mana-mana.

    Partai juara?

    Tak dimungkiri, PD saat ini ibarat sang juara yang kehilangan mahkota. Setelah memenangi Pemilu 2009 dengan meraih 20,85 persen suara pemilih, PD ternyata tak mampu mentransformasikan kemenangannya untuk membuat perubahan nyata.

    Jajak pendapat Kompas, Senin (4/7/2011), menunjukkan kepercayaan publik terhadap PD menurun drastis. Jika pemilu dilaksanakan sekarang, hanya 35,6 persen pemilih PD yang berterus terang akan tetap kembali memilihnya. Bahkan 86,8 persen responden yakin partai ini tidak bebas dari korupsi. Mahkota bagi partai pemenang pemilu adalah kepercayaan, kewibawaan, dan kredibilitas. Sebuah partai yang memenangi pemilu tetapi tak lagi punya ketiga hal itu sama saja dengan juara tanpa mahkota.

    Komentar Marzuki Alie (Kompas, 12/7/2011) yang menyatakan bahwa keberhasilan PD pada Pemilu 2014 ditentukan tiga pihak, yakni SBY selaku pemimpin pemerintahan, dirinya di DPR, dan Anas dalam mengonsolidasikan partai, menjadi cermin elite PD yang menyederhanakan masalah. Marzuki mungkin lupa, faktor rakyat atau konstituen dalam membesarkan partai. Tanpa riset ilmiah sekalipun teraba bahwa rakyat kini tak hanya gelisah tetapi kecewa atas perkembangan penyelesaian kasus Nazaruddin.

    Tak ada pilihan bagi PD selain mengoptimalkan perbaikan-perbaikan ke depan. Pertama, PD harus tegas memecat kader-kader yang terlibat korupsi. Agenda pembersihan para koruptor di tubuh partai seharusnya menjadi agenda utama dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang digelar 23-25 Juli ini.

    Kedua, PD harus menunjukkan kebijakan politik untuk menuntaskan kasus yang disorot publik. Misalnya, turut menunjukkan tanggung jawab menghadirkan Nazaruddin di Indonesia. Jika gagal, publik akan selalu menghubungkan tindakan korupsi yang dituduhkan terhadap Nazaruddin dengan partai dan para elite PD lainnya. Sikap tegas juga harus tergambar dalam penyelesaian kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Andi Nurpati. Sangat berisiko bagi PD jika jadi bungker orang-orang bermasalah.

    Ketiga, dalam konteks kohesivitas organisasi, perlu penataan ulang dalam proses distribusi dan alokasi sumber daya kader. Selain memiliki operator politik andal yang diperlukan dalam manajemen konflik seperti sekarang, perlu juga memperbanyak kader yang bekerja nyata untuk rakyat di luar masa pemilu.

    Gun Gun Heryanto Dosen Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Yudhoyono Bertemu Anas dkk

    Jakarta, Kompas – Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Andi Mallarangeng, dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Rabu (20/7) petang, dikabarkan bertemu Presiden Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat di Wisma Negara.

    Wartawan yang mencoba mendekati Wisma Negara dihalau petugas keamanan Sekretariat Negara. Wartawan hanya dapat melihat mobil Toyota Alphard hitam bernomor B 69 AUD yang diduga milik Anas serta mobil Toyota Crown Saloon hitam bernomor B 1705 RFS yang diduga digunakan Andi keluar dari Wisma Negara sekitar pukul 18.15.

    Baik Anas maupun Andi belum dapat dikonfirmasi mengenai pertemuan tersebut. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha enggan mengonfirmasi pertemuan tersebut karena itu dinilainya ranah Partai Demokrat.

    Sebelum pertemuan, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana juga mengaku tidak tahu-menahu tentang pertemuan tersebut. Namun, kalaupun ada pertemuan antara Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Demokrat, hal itu sangat wajar.

    Terkait pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di media, Denny menyatakan lebih memercayai Komisi Pemberantasan Korupsi ketimbang tudingan Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus korupsi dan kini buron. Apalagi, pengakuan Nazaruddin itu banyak yang tidak konsisten.

    Kebenaran pengakuan Nazaruddin yang ditayangkan televisi secara langsung perlu ditelusuri lebih lanjut. Nazaruddin harus dapat membuktikan seluruh tudingannya itu.

    ”Tentu (pengakuan) itu menjadi masukan bagi kita. Permasalahannya adalah bagaimana agar bisa terungkap. Oleh karena itu, Nazaruddin harus bisa menyampaikan bukti atas apa yang disampaikannya ke ruang publik,” kata Julian Aldrin Pasha, Rabu, di Istana Negara.

    Di Manado, Wakil Ketua Partai Demokrat Herdie Togas periode 2006-2011 dan sejumlah kader Partai Demokrat di Sulawesi Utara, Rabu, mendesak Anas mundur dari jabatannya. ”Kami butuh jiwa besar Bung Anas mundur demi nama baik dan keselamatan Partai Demokrat ke depan,” katanya.

    ”Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina harus berani mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan partai ini dari keterpurukan,” kata Togas.
    (WHY/ZAL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.