siwah.com

Tag: Partai Aceh

  • Perlu Konsensus Bersama Cegah Konflik Politik

    Banda Aceh, Kompas – Diperlukan konsensus dan kemauan dari eksekutif, legislatif, Komisi Independen Pemilu, dan semua pihak terkait di Aceh untuk mencegah berkembangnya konflik politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah Aceh 2011 ini. Pengunduran jadwal pilkada Aceh juga diperlukan untuk memberi ruang dan waktu bagi masing-masing pihak untuk menyelesaikan perselisihan yang akhir-akhir ini kian memanas.

    Demikian pendapat yang berkembang dalam dialog Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banda Aceh di Banda Aceh, Selasa (5/7). Dalam dialog tersebut hadir perwakilan sejumlah LSM di Banda Aceh, perwakilan DPR Aceh, praktisi hukum, perwakilan Pemerintah Aceh, dan organisasi media.

    Manajer Forum LSM Banda Aceh Kholilullah mengungkapkan, saat ini Aceh memerlukan jalan solusi bersama di antara pihak-pihak yang berkonflik.

    ”Perlu pertemuan untuk mencari solusi di antara DPR Aceh, eksekutif, KIP, dan semua pemangku kepentingan. Kedua, kami bersepaham bahwa jeda tunda pilkada diperlukan. Ketiga, masalah independen harus dibicarakan bersama internal masyarakat Aceh,” kata Kholilullah.

    Praktisi hukum Banda Aceh, Muklis Muhtar, mengatakan, persoalan konflik politik saat ini berakar dari perselisihan undang undang. ”Masing-masing pihak harus menurunkan tensi dan membicarakan secara dingin,” kata Muklis.

    Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Abdullah Saleh, mengatakan, Partai Aceh menolak putusan MK soal calon perseorangan karena ketentuan itu bertentangan dengan Undang Undang Pemerintahan Aceh dan Nota Kesepahaman Helsinki.

    Koordinator Kaukus Barat Selatan Aceh Taf Haikal mengatakan, masalah konflik politik di Aceh harus diselesaikan dalam semangat perdamaian, bukan kekuasaan. (HAN)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KPA: Irwandi Sedang Ciptakan Konflik Baru di Aceh

    Banda Aceh | Harian Aceh – Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat menyayangkan pernyataan Irwadi Yusuf yang menyebutkan pimpinan GAM mengorbankan sejumlah tokoh Aceh, seperti Muhammad Jafar Sidiq, Tengku Nazarudin Daud, Ismail Syahputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan. Menurut pihak KPA, Irwandi Yusuf sedang menciptakan konflik baru di Aceh.

    Wakil Ketua KPA Pusat Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak mengatakan pihaknya sangat menyesali pernyataan Irwandi tersebut. ”Ini sebagai upaya menciptakan konflik baru di tengah rasa damai yang sedang dinikmati oleh rakyat hasil dari kesepakatan bersama melalui MoU Helsinki yang ditandatangani oleh pimpinan GAM Malik Mahmud dan Wakil Pemerintah RI Hamid Awaludin,” kata Abu Razak dalam siaran pers yang diterima Harian Aceh, Minggu (3/7).

    Pernyataan Irwandi, lanjut dia, merupakan pernyataan yang keliru dan sangat menyesatkan serta dapat membangkitkan kembali konflik baru di Aceh. “Pernyataan yang tidak bertanggung jawab itu sangat meresahkan rakyat Aceh. Ini adalah sebuah niat jahat dan keji untuk mengganggu kestabilan politik di Aceh. Di samping itu, tujuan dari manuver ini adalah untuk memenuhi nafsu politik pribadinya agar tetap berkuasa di masa mendatang,” katanya.

    Abu Razak juga membeberkan kapasitas Irwandi semasa di GAM. Menurut dia, Irwandi masih tergolong baru bergabung dengan GAM yakni pada 2011. “Dia juga hanya bertugas sebagai salah satu juru terjemah dan juru ketik Teungku Ilyas Abed semasa CoHA (Cessation of Hostilities atau Jeda Kemanusiaan),” katanya. Pernyataan Irwandi juga menunjukkan kedangkalan pemahamannya akan struktur perjuangan dan pembagian kerja dalam GAM.

    Abu Razak menegaskan, pimpinan politik GAM pada masa konflik tidak pernah memerintahkan untuk mengorbankan rakyat Aceh, apalagi rakyat Aceh yang mempunyai daya intelektual yang tinggi seperti Muhammad Jafar Sidiq,Tengku Muhammad Nasruddin Daud, Ismail Saputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan (mantan Pangdam). “Apalagi tokoh-tokoh tersebut adalah sosok yang mempunyai kesetiaan tinggi untuk perdamaian dan kemajuan Aceh,” katanya.

    Karenanya, pimpinan KPA meminta seluruh rakyat Aceh untuk tetap menjaga perdamaian dan kestabilan politik di Aceh yang sedang dikacau- balaukan oleh Irwandi Yusuf dan tidak terpengaruh manuver-manuver politik jahatnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Irwandi Yusuf dalam rapat kerja Partai Rakyat Aceh (PRA), Kamis (30/6), menyatakan pimpinan GAM pada masa konflik pernah memerintahkan untuk menghilangkan sejumlah tokoh Aceh, seperti Muhammad Jafar Sidiq, Teungku Muhammad Nazarudin Daud, Ismail Syahputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan (mantan Pangdam dan Wakil Gubernur Aceh).

    Irwandi juga tak mengakui pimpinan GAM selain Hasan Tiro. “Kami punya perdana menteri, yang kerjanya hanya tidur. Kami punya menteri luar negeri yang alamat kedutaan besar negara sahabat saja tak tahu. Maka tak salah jika saya mengatakan hanya ada satu pemimpin GAM di Aceh, yaitu Teungku Hasan Muhammad Di Tiro,” katanya.(dad)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PA Minta Pusat Hargai Proses Demokrasi di Aceh

    Kapolri dengan Malik Mahmud

    Banda Aceh | Harian Aceh – Para petinggi Partai Aceh meminta Pemerintah Pusat menghargai keputusan DPRA yang diakomodir dalam Qanun Pilkada 2011. Mereka menilai, voting jalur independen dalam rapat paripurna DPRA, Selasa lalu, sebagai wujud demokrasi yang sudah berjalan dengan baik.

    Kapolri, Jenderal Timur Pradopo serta mantan petinggi GAM, Malek Mahmud dan Kapolda Aceh, Iskandar Hasan, berbincang disela-sela peringatan HUT Bhayangkara ke 65 yang berlangsung di Ulee Lheue, Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (1/7). (Harian Aceh/Rahmad Kelana)
    “Karena itu, kami meminta Pemerintah Pusat menghargai hasil keputusan dewan tersebut,” kata Malik Mahmud yang ditemui usai menghadiri Peringatan HUT Polri ke 65 di Ulee Lheu, Banda Aceh, Jumat (1/7).

    Menurut Malik Mahmud, putusan DPRA yang tak memasukkan klausul jalur perseorangan dalam Rancangan Qanun Pemilukada dilakukan dengan cara-cara yang sangat demokratis. “Publik jelas menyaksikan prosesnya dari awal hingga akhir. Sidang parlemen lebih dulu memintai pendapat forum. Hasilnya, mayoritas wakil rakyat menginginkan jalur perseorangan tak diakomodir di Aceh,” katanya.

    Kecuali itu, lanjut dia, aksi ribuan orang dari dua kubu yang sempat mengkhawatirkan banyak pihak, ternyata tak terbukti. “Ini artinya memang masyarakat sudah sangat memahami cara-cara berdemokrasi dengan baik. Ini sekaligus membuat saya sangat terharu,” katanya.

    Itulah sebabnya, kata Malik, pemerintah pusat semestinya menghormati demokrasi yang sudah  lama dibangun dan kini berjalan dengan baik itu. “Hal ini penting untuk dipertahankan, karena dengan situasi demokrasi yang sudah berjalan baik ini, proses pembangunan bisa berjalan dengan cepat dan tepat,” katanya.

    Pihak PA/KPA, kata dia, tetap komit terhadap perjanjian dengan Pemerintah Indonesia. “Kami juga menjalankan keamanan di Aceh dengan cara-cara demokrasi,” katanya. Dengan ada kestabilan politik, kata Malik, maka akan muncul sebuah pemerintahan yang berwibawa, serta mampu membangun Aceh secara ekonomi dan sosial sesuai yang seusai diharapkan publik Aceh.

    Ketua DPA Partai Aceh Muzakhir Manaf juga mengatakan pihaknya tetap berpegang pada keputuskan DPRA. Menurut dia, sekalipun jalur perseorangan diatur hanya sekali dalam UUPA, tapi masyarakat Aceh tak serta merta menjalankan itu melainkan tetap mempertimbangkan perbedaan pendapat yang sempat mengemuka.

    “Inilah prinsip-prinsip demokrasi, menghargai setiap perbedaan dan mencari solusinya dengan cara musyawarah dan mufakat. Hasilnya, secara demokrasi sudah terbukti bahwa mayoritas wakil rakyat di DPRA tak menerima adanya jalur perseorangan di Aceh. Karena itu, Partai Aceh tetap berpegang teguh dengan keputusan itu,” katanya.

    Seperti diketahui, Qanun Pemilukada Aceh 2011 disetujui DPRA, Selasa (28/6), tanpa mengakomodir klausul jalur perseorangan di dalamnya. Sementara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersikukuh akan merujuk Qanun Aceh No.7/2006 sebagai landasan hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh.(dad)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mualem Ungkap Pertemuan PA dan PAN

    muzakkir manaf

    BANDA ACEH – Sebuah pertemuan politik antara Partai Aceh (PA) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh membawa nuansa baru peta perpolitikan di Aceh menjelang Pilkada 2011 ini. Tak ada yang membantah soal pertemuan yang berlangsung di sebuah rumah di Ulee Kareng, banda Aceh, tadi sore.

    Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf juga membenarkannya. Bahkan Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem ini menyampaikan terimakasihnya kepada PAN yang disebutnya teman-teman itu. “Teman-teman PAN tampak tak malu-malu dan tak ragu menentang setiap usaha yang ingin merontokkan butir-butir dalam UUPA,” katanya kepada wartawan The Atjeh Post yang menghubunginya setelah magrib.

    Menurut Mualem, peran para politikus PAN itu jelas bukan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kelompok. “Mereka malah menentang orang-orang yang hendak mengutak-atik UUPA untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Mualem.

    Mualem mengatakan, apa yang dilakukan PA dan PAN –dan partai-partai lain yang menolak keputusan MK berkaitan dengan calon perseorangan– adalah upaya memperkuat kedaulatan rakyat. “Sebab wujud dari kedaulatan rakyat adalah kuatnya kewenangan DPRA,” katanya.

    Jadi menurut Mualem, jika pemerintah dan Mahkamah Konstitusi semena-mena menolak keputusan DPRA itu berarti mengecilkan fungsi kedaulatan yang dimiliki DPRA. “Tindakan seperti itu semata-mata hanya untuk kepentingan nafsu berkuasa dengan memakai alasan hukum yang dicari-cari,” katanya lagi. “Kekuatan kewenangan yang dimiliki DPRA adalah hadiah dari MoU Helsinki dan UUPA.”

    Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan tokoh-tokoh penting di dua partai itu berlangsung selama satu jam. Dalam pertemuan itu, Sekretaris Umum PAN Aceh Tarmidinsyah Abubakar didampingi Muslim Aiyub (anggota DPRA), Jamaluddin Adjie (salah satu wakil ketua DPW PAN), dan  Hj. Liswani (anggota DPRA).

    Kedatangan mereka diterima Muzakir Manaf, dan beberapa petinggi PA lainnya seperti Hasan Sabon dan Kamaruddin Abubakar. “Mualem (Muzakir Manaf) meminta supaya kita saling memperkuat,” kata Tarmidinsyah.

    Source : The AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Aceh Upayakan Pemulangan Ismuhadi ke Aceh

    JAKARTA – Delegasi Partai Aceh (PA), Fachrul Razi, Zakaria, dan Arman, Selasa (22/6) siang, menjenguk  tahanan politik/narapidana politik (tapol/napol) Aceh Teuku Ismuhadi Jafar di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Ismuhadi diganjar pidana penjara seumur hidup  atas keterlibatannya dalam pemboman Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tahun 2000. Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu membahas masalah proses hukum penanganan tiga tapol/napol Aceh yang masih ditahan di lapas Cipinang, yakni Teuku Ismuhadi, Ibrahim Hasan, dan Irwan bin Ilyas.

    Juru Bicara PA Pusat, Fachrul Razi, seusai pertemuan kepada Serambi mengatakan, pimpinan politik GAM dan pimpinan PA sedang mengupayakan pemulangan Ismuhadi ke Aceh.  “Langkah yang diambil adalah  membangun komunikasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk proses penurunan masa tahanan dari seumur hidup menjadi dua puluh tahun penjara. Kami menginginkan perdamaian di Aceh dirasakan oleh semua rakyat Aceh, termasuk 3 orang yang masih di penjara,” sebut Fachrul Razi.

    Ismuhadi telah menjalani hukuman penjara selama 11 tahun, sejak tanggal 24 September 2000. Ia mengeluhkan sikap Pemerintah Aceh yang tidak seriusmenangani pembebasan dirinya, menyusul ditandatanganinya MoU Helsinki 2005. “Saya mendengar, Gubernur membuat surat ke Presiden namun sampai saat ini saya tidak tahu kemana surat tersebut dan sudah sampai di mana prosesnya,” ujar Ismuhadi seperti dituturkan Fachrul Razi. Ismuhadi menyampaikan proses hukum tapol/napol adalah tanggung jawab Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh. “Namun sangat disayangkan, setelah lima tahun perdamaian, kami bertiga masih berada dalam penjara,”  kata Teungku Ismuhadi yang dalam pertemuan itu didampingi dua putrinya.

    Mengutip pernyataan Ismuhadi, Fachrul Razi menyatakan, terhambatnya proses pembebasan dirinya, lantaran pihak Kementerian Polhukam yang selalu mempersulit proses hukumnya. Padahal Presiden telah mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2005 Tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi Kepada setiap orang yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka. “Namun Kepres ini ternyata tidak berlaku pada kami,” kata Ismuhadi.  Terhadap usulan pemindahan dan penahanan dirinya ke Lapas Banda Aceh, juga belum ada kejelasan. “Permohonan sudah disampaikan keluarga,” tambahnya lagi.(fik)

    Source : Serambi Indonesia

  • Nanggroe Politik Resistensi

    MUZAKKIR MANAF, mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) meminta Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang juga mantan propaganda GAM untuk tidak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh periode kedua (Serambi, 2/2011).

    Pernyataan ini sangat menarik untuk didiskusikan, karena pertentangan dan perdebatan itu terjadi secara internal dikalangan kelompok yang notabene-nya merupakan para mantan gerakan pembebasan Aceh (Free Aceh Movement). Meskipun GAM telah melakukan transformasi, yaitu dari keinginan mewujudkan Aceh menjadi Negara merdeka, kembali menjadi bagian dari NKRI, serta dari perjuangan senjata ke perjuangan politik (baca:Partai Aceh).

    Namun dalam dalam sistem perpolitikan, Partai Aceh seakan masih mencerminkan karakteristik sitem komando militeristik. Sehingga hal ini berbanding terbalik dengan konsep perdamaian dan demokrasi, yang tidak membatasi hak politik dan hak hukum seseorang, baik dalam partainya maupun diluar partai tersebut.

    Secara hukum, konstitusi NKRI pasal 28 D telah mengakui bahwa “setiap warga Negara berhak yang sama dalam pemerintahan”. Tidak ada batasan seseorang boleh atau tidak boleh untuk mencalonkan diri sebagai seorang pemimpin. Pun demikian, secara prosedural, pencalonan seseorang untuk menjadi Gubernur/Bupati/walikota juga tidak lagi dibatasi oleh partai politik, sebagai media untuk mencalonkan diri, namun juga dapat dicalonkan melalui calon perseorangan (jalur independen).

    Inilah landasan yang semestinya menjadi guidance (pegangan/petunjuk) dalam proses pengembangan demokrasi di Aceh setelah ditandatangi Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah RI dengan GAM 15 Agustus 2005 di Helsinki Finland.

    Namun dalam realitas hari ini, seringkali guidance itu tidak dijadikan sebagai prinsip dasar (first Pillar) dalam perpolitikan dalam meraih kekuasaan. Hal ini tidak terlepas dari adanya ketakutan yang melahirkan sikap resisten terhadap kekuatan lawan (figur) politik lainnya.  Terutama figur  politik yang merupakan incumbent, yang secara struktural dan fungsional mempunyai pengaruh yang besar di hati rakyat. Resistensi (inggris:resistance) dalam kamus wikipedia adalah menunjukkan pada posisi sebuah sikap untuk berprilaku bertahan, berusaha melawan atau menentang sebagai upaya oposisi yang tidak berdasarkan pada paham demokrasi

    Politik resistensi

    Politik resistensi biasanya sering terjadi ketika proses transformasi kekuasaan dilakukan, dengan justifikasi tertentu terhadap lawan politiknya. Meskipun justifikasi itu belum tentu benar. Namun seringkali yang terjadi adalah pembenaran, bukan kebenaran.

    Setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan resistensi, pertama resisten dari individu. Arvin Saputra (2002) mengambarkan bahwa ada lima faktor utama kenapa individu mengalami sikap resisten, yakni kebiasaan, keamanan, ekonomi, ketakutan dan distorsi informasi.

    Kebiasaan sebagai seorang komandan dalam garis komando militer secara tidak langsung dapat memberikan suatu prilaku dan atau sikap resisten, ketika bawahannya dulu, kini menjadi pemimpin dan mempunyai pengaruh yang lebih besar dari dirinya. Selain itu perihal keamanan, ekonomi, ketakutan dan distorsi informasi (mis-komunikasi) juga dapat menjadi faktor dan melahirkan sikap resistensi.

    Memang secara umum, hampir seluruh wilayah dan Negara yang keluar dari konflik menuju proses perdamaian dalam masa transisi selalu dipimpin oleh tokoh utama pergerakan tersebut. Misalnya, Timor Laste yang secara resmi merdeka dari NKRI pada 20 Mei 2002, dipimpin oleh Xanana Gusmao, yang merupakan pemimpin pasukan gerilyawan Fretilin.

    Namun dalam konteks Aceh, tokoh utama dalam pergerakan Aceh Merdeka tidak mendapatkan posisi utama dalam perpolitikan dan kekuasaan. Proses “revolusi intern” dalam kelompok mantan gerilyawan ini telah melahirkan fraksi kelompok tua (deklarator) dan kelompok muda (prajurit) dalam internal Partai Aceh saat ini. Hal ini juga menjadi salah satu faktor yang melahirkan sikap resistensi terhadap kekuatan incumbent yang merupakan dari kelompok muda. Apalagi hasil survey [demokrat, 2011] memperlihatkan Irwandi Jusuf masih menjadi tokoh favorit untuk periode yang akan datang.

    Faktor kedua adalah resistensi organisasi, dalam konteks ini Partai Aceh sebagai partai pemenang mayoritas dalam pemilu 2006 merasa ada adanya distorsi “hegemoni” dalam penentuan calon Gubernur/Bupati pada pemilihan 2011 ini. Hal ini tidak terlepas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut pasal 256 yang menyatakan tentang “ketentuan yang mengatur calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, atau walikota/wakil walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 ayat (1) huruf d, berlaku dan hanya dilaksanakan untuk pemilihan pertama kali sejak Undang-Undang ini diundangkan”. Dengan dicabutnya pasal ini, maka calon perseorangan berlaku kembali sebagai media pencalonan selain melalui partai politik. Jadi wajar saja Partai Aceh sebagai partai mayoritas saat ini tidak terlalu gembira dengan keputusan MK tersebut.

    Merubah paradigma

    Sikap PA terhadap fenomena tersebut, setidaknya telah merubah paradigm, baik secara internal maupun masyarakat secara luas. Proses pemecatan karena adanya perbedaan pendapat juga mencerminkan suatu dekandensi demokrasi dalam partai tersebut. Demikian juga, harapan masyarakat yang begitu besar terhadap partai ini sebagai agent of change menuju Aceh yang lebih makmur dan sejahtera dalam masa perdamaian ini perlahan pupus oleh kebijakan yang kurang bijak.

    Sebenarnya sikap yang resisten tersebut secara tidak langsung telah melemahkan posisi tawar partai dalam pemilu ke depan. Karena kadar politik (political laverage) tidak saja diukur dari keberhasilannya dalam mewujudkan kemenangan mayoritas di parlemen, melainkan kadar keterorganisasian (organizational leverage) dari partai politik dalam menampung dan mewujudkan berbagai aspirasi masyarakat, tidak terbatas pada aspirasi politik. Ada hak-hak warga/rakyat yang mestinya diperjuangkan secara parallel, bukan hanya aspirasi dewan dan sektoral semata.

    Persoalan KKR, Pengadilan HAM, pengembalian hak-hak korban selama konflik dan pembentukan peraturan-peraturan yang berpihak pada kemakmuran rakyat semestinya menjadi isu yang harus diperjuangan oleh partai pemenang saat ini. Bukan sebaliknya, membangun kekuasaan ala hegemonic yang meruntuhkan kepercayaan rakyat pada pemilu yang akan datang. Wallahu’alam.

    Chairul Fahmi | Peneliti pada the Aceh Institute (disadur dari www.acehinstitute.org)

    Source : Atjehpost.com

  • PA Pertegas “Zaim” Cagub/Cawagub Aceh

    Konferensi Pers Partai Aceh

    BANDA ACEH – Meski sehari sebelumnya pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) dari 18 wilayah di Aceh telah sepakat mengusung dr Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh periode 2012-2017, Senin kemarin duet yang bisa disingkat “Zaim” itu kembali dipertegas sebagai pasangan resmi cagub dan cawagub Aceh besutan KPA.

    Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Partai Aceh (PA) Pusat, Muzakir Manaf dalam konferensi pers tambahan di Kantor PA Pusat, Banda Aceh, Senin (7/2).  Pernyataan Muzakir itu khusus membantah Juru Bicara (Jubir) PA Pusat, Ligadinsyah yang menyatakan kepada media massa bahwa pasangan Zaini-Muzakkir itu belum final. Menurut Liga, rapat pimpinan KPA di Mes Meuntroe, Minggu (6/7), berakhir tanpa putusan karena 20 dari 23 pimpinan KPA/PA di wilayah Aceh tidak menyetujui usulan pimpinan.

    “Tadi sudah kita dengar bersama bahwa Dewan Pimpinan Partai Aceh kembali mempertegas Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai cagub dan cawagub Aceh sesuai rapat pimpinan PA dari 23 kabupaten/kota, 7 Februari 2011. Sedangkan Ligadinsyah adalah jubir PA yang ‘haram’. Sudah tiga bulan lalu dia diberhentikan dan resmi diberhentikan hari ini (kemarin -red). Pernyataannya selain tidak sah, juga bohong belaka. Dia juga tidak ikut dalam rapat pimpinan KPA itu,” tegas Muzakir Manaf kemarin sore.

    Didampingi sejumlah petinggi PA, seperti Darwis Jeunieb dan Muzakir Abdul Hamid, Muzakir Manaf menyatakan, Ligadinsyah menyampaikan hal itu karena yang bersangkutan disebut-sebut juga berniat mencalonkan diri sebagai cawagub Aceh. Namun, Muzakir menyayangkan sikap Liga yang sudah menebar kebohongan sebelum bertarung.

    “Tgk Darwis Jeunieb yang sudah jelas mengikuti keputusan forum bahwa cagub dan cawagub Aceh adalah Zaini dan Muzakir. Namun, Ligadinsyah berani menyatakan Tgk Darwis tidak menerima keputusan forum itu. Ini jelas-jelas pembohongan publik, semoga masyarakat bisa menilai sendiri,” tegas Muzakir. “Saya tetap ikuti keputusan komando,” timpal Tgk Darwis menjawab wartawan.

    Ditanya apakah keputusan rapat itu tidak akan memecah belah PA, mengingat sebagian anggota PA dikabarkan mendukung Irwandi Yusuf untuk mencalonkan diri (lagi) sebagai cagub Aceh, Muzakir mengatakan jajaran PA tetap taat pada komando. “Ya, kalaupun beliau maju, paling persaingan antarpribadi,” jawab Muzakir.

    Dirinya juga mengaku pernah meminta Irwandi tidak maju lagi sebagai gubernur, namun menurut Muzakir, permintaannya itu boleh ditanggapi serius, juga boleh disikapi sebagai canda. “Kita sudah berikan waktu kepada beliau selama lima tahun, kita bisa menilai sendiri hasilnya belum signifikan untuk kemajuan Aceh,” timpal Muzakir Abdul Hamid yang kemarin resmi menggantikan posisi Ligadinsyah. Baik Liga maupun Muzakir Hamid selama ini aktif di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang SK-nya justru diteken Gubernur Irwandi Yusuf.

    Sebelumnya, pada kesempatan itu, Muzakir Manaf membacakan keputusan rapat pimpinan PA dari 23 kabupaten/kota di Mes Meuntroe, Banda Aceh, Senin (7/2). Menurut Muzakir, rapat yang dipimpinnya itu turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Penasihat PA, Malik Mahmud Al Haytar, tujuh orang Pengurus Dewan Pimpinan Aceh PA Pusat dan antara lain 19 ketua dewan pimpinan wilayah PA se-Aceh, termasuk Darwis Jeunieb, selaku Ketua PA Bireuen.

    “Seluruh pimpinan DPA PA Pusat, Ketua dan Sekretaris DPW PA sepakat memilih dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai calon gubernur dan wakil gubernur (2012-2017),” baca Muzakir dalam siaran pers yang ditandatanganinya, selaku Ketua Umum DPA PA dan Sekjen DPA PA, Muhammad Yahya.

    Bantah dipecat
    Dihubungi terpisah malam tadi, Liga mengakui bahwa hingga kemarin dia belum menerima pemberitahuan secara lisan tentang pemberhentian dirinya sebagai Jubir PA, apalagi menerima SK pemecatan. Sedangkan pengangkatan diakuinya sudah sekitar setahun lalu menggantikan Tgk Adnan Beuransyah yang terpilih menjadi anggota DPRA.

    “SK pengangkatan saya sebagai Jubir KPA Pusat diteken Ketua PA Pusat, Tgk Muzakir Manaf dan Sekjen PA Pusat, Muhammad Yahya. Jadi, sampai kini, PA di 23 kabupaten/kota di Aceh masih mendengar saya sebagai jubir. Adapun Tgk Darwis saya katakan tidak menerima keputusan pimpinan itu berdasarkan pengakuan Panglima Wilayah Batee Iliek, Saiful alias Cage yang mengaku telah dikonfirmasi kepadanya,” jawab Linga.

    Tadi malam, Saiful alias Cage menelepon khusus Serambi untuk menyatakan kekesalannya atas putusan pimpinan KPA dan PA yang dinilainya tidak demokratis itu. “Keputusan diambil secara otoriter, tanpa mengindahkan pendapat yang berbeda. Persis cara-cara militer. Padahal GAM sudah bertransformasi menjadi kekuatan politik yang harusnya menjunjung tinggi demokrasi,” ujarnya.

    Cage mengaku sulit menerima sikap pimpinan politik GAM yang datang-datang dari luar negeri, kerjanya main pecat saja pihak yang berseberang pendapat dengannya. “Tgk Ligadinsyah itu adalah korban kesewenang-wenangan pimpinan politik GAM maupun elite KPA,” kata Cage yang mengaku siap menerima risiko apa pun dari korpsnya atas sikapnya yang mbalelo itu. (sal/dik)

    Source : Serambi Indonesia

  • Irwandi: Muzakir Manaf Itu Cuma Bercanda

    BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tidak sepenuhnya yakin bahwa Ketua Umum Partai Aceh (PA) Pusat, Muzakir Manaf benar-benar serius memintanya tidak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh dalam pilkada mendatang. Irwandi malah menilai Muzakir hanya sekadar bercanda saat mengeluarkan pernyataan itu.

    Ditanya Serambi kemarin apa sikapnya terhadap permintaan Muzakir Manaf agar tidak lagi mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh dalam pilkada mendatang, Irwandi menyatakan, “Pastilah beliau bercanda.”
    (more…)

  • Soal Calon Gubernur, Suara PA Terbelah

    Minggu (6/2) sore saya dapat kabar, Partai Aceh (PA) mengusung pasangan Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf sebagai kandidat Gubernur-Wakil Gubernur dalam Pilkada pada Oktober 2011. Informasi tersebut berasal dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakkir Manaf yang disampaikan dalam konferensi pers di kediaman Meuntroe Malek Mahmud, di kawasan Geucue Kaye Jatoe, Banda Aceh, seusai rapat pimpinan KPA/PA.

    Dalam rapat yang dipimpin Meuntroe Malek tersebut, pimpinan mengajukan nama Dr Zaini Abdullah (abang kandung Hasbi Abdullah, Ketua DPRA) sebagai calon gubernur dan Muzakkir Manaf sebagai calon wakil gubernur. Meski terlanjur tersebar di sejumlah media online dan jejaring sosial, namun ternyata keputusan tersebut mendapat penolakan dari dalam internal KPA/PA.

    “Usul ini TIDAK mendapat dukungan dari mayoritas Ketua KPA/PA Wilayah. Sebanyak 20 dari 23 wilayah menolak untuk menyetujui usulan pimpinan karena yang dicalonkan kami nilai TIDAK LAYAK dan bernuansa nepotisme,” ujar Tgk Ir. Linggadinsyah, Juru Bicara Partai Aceh (PA) dalam pernyataan yang disampaikan ke sejumlah pekerja media, Minggu (6/2) malam.

    Tgk Linggadinsyah menjelaskan, rapat dengan agenda tunggal menentukan Cagub dan Cawagub Aceh berakhir deadlock atau tanpa keputusan apapun.

    “Namun anehnya, pimpinan jam 18.00 tadi (Minggu, 6/2) telah mengumumkan nama Cagub dan Cawagub, yaitu Dr. Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf secara fait a compli. Ini adalah tindakan yang anti demokrasi, tidak terpuji dan pembohongan publik yang dilakukan oleh unsur pimpinan yang tidak peduli dengan suara mayoritas para Ketua KPA/PA Wilayah,” tandas Linggadinsyah yang disebut-sebut sebagai salah satu kandidat Wakil Gubernur berpasangan dengan Irwandi Yusuf.

    Dalam rilisnya, Lingga juga memaparkan bahwa 20 orang dari 23 total Ketua KPA/PA dari dulu telah berjuang di tanah Aceh pada masa konflik dan sekarang menjunjung tinggi perdamaian menyatakan menolak keputusan pimpinan.

    “Menolak dengan tegas sikap anti demokrasi dan tidak mendidik tersebut. Kami menyatakan TETAP mendukung Sdr. Irwandi Yusuf sebagai Cagub Aceh periode 2012-2017,” tegas Lingga sembari menyebutkan bahwa keputusan tersebut didukung oleh Tgk. Muharram (Ketua KPA Aceh Rayeuk), Tgk. Mukhlis (Ketua PA Aceh Rayeuk), Tgk. Izir Azhar (Katua KPA/PA Sabang), Tgk. Saiful (Ketua KPA Bireuen), Tgk. Darwis Jeunieb (Ketua PA Bireuen), Tgk. Cek Mat (Ketua PA Lhokseumawe), Tgk. Abu Sanusi (Ketua KPA/PA Aceh Timur dan Langsa), Tgk. Helmy Ahmad (Ketua KPA/PA Aceh Tamiang), Tgk. Bakhtiar Syarbini (Ketua KPA/PA Aceh Jaya), Tgk. Yusaini MS (Ketua KPA/PA Aceh Barat), Tgk. Anas (Ketua KPA Nagan Raya), Tgk. Raja Mulia (Ketua PA Nagan Raya), Tgk. Abdurrahman Ubit (Ketua KPA/PA Abdya), Tgk. Abrar Muda (Ketua KPA/PA Aceh Selatan), Tgk. Nurdin Ramli (Ketua KPA Singkil dan Subulussalam), Tgk. Makdan Sagala (Ketua PA Singkil), Tgk. H. Alimuddin Sijabat, Tgk. Jamani Patra (Win KK) (Ketua KPA/PA Aceh Tenggara), Tgk. Panji (Ketua KPA Gayo Lues), Tgk. Tawarnate (Ketua PA Gayo Lues), Tgk. Jakaruddin (Ketua KPA Aceh Tengah), Tgk. Ibnu Sa’dan (Sapu Arang) (Ketua PA Aceh Tengah), Tgk. Ramdana (Gesing) (Ketua KPA/PA Bener Meriah).

    Jika berpijak pada data di atas, berarti hanya KPA/PA Pidie dan KPA/PA Aceh Utara yang mendukung Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf, seperti nama yang diajukan pimpinan. Ini mengingatkan kita pada kejadian Rapat Ban Sigo Donya sebelum Pilkada 2006 lalu. Pimpinan mengusung Hasbi-Humam (kemudian berubah menjadi Humam-Hasbi atau H2O), tetapi panglima wilayah sepakat mendukung Tgk Nashiruddin bin Ahmed-Muhammad Nazar (kemudian Tgk Nash mundur, sehingga muncul nama Irwandi Yusuf).

    Untuk kedua kalinya, mantan GAM tak satu suara dalam mengusung kandidat yang akan bertarung memperebutkan Aceh-1 dan Aceh-2. Setidaknya, kejadian Pilkada 2006 kembali terulang pada Pilkada 2011.[]

    Source : taufiq Blog

  • Partai Aceh Usung Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf

    Partai Aceh (PA) mulai memainkan jurus-jurus mautnya. Sebelumnya PA cukup berhati-hati mengeluarkan pernyataan resmi terkait siapa yang diusungnya dalam Pilkada pada Oktober 2011 nanti. Namun, kali ini PA seperti cukup percaya diri dan mengumumkan kandidat yang diusungnya nanti.

    Bertempat di kediaman Perdana Menteri GAM, Malek Mahmud, di kawasan Geucue Kaye Jatoe, Banda Aceh, Minggu (6/2) sore, Partai bentukan mantan GAM ini melansir sebuah pernyataan penting: mengusung Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf, masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dari PA.

    Tak ada lagi teka-teki siapa kandidat yang didukung pemenang Pemilu 2009 di Aceh ini. Padahal, sebelumnya, pernah muncul wacana, PA mengusung Zaini Abdullah berpasangan dengan Aminullah Usman (mantan Dirut BPD-sekarang Bank Aceh). Informasi ini muncul dari kawasan Lamteumen. Saat itu, pihak PA tak membantahnya. Bisa saja, pasangan ini bubar karena tak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.

    Sementara dalam salah satu pernyataan, politisi Adnan Beuransah, pernah mengeluarkan statemen bahwa PA tidak akan mendukung Irwandi Yusuf (Gubernur sekarang) sebagai kandidat dari PA. Irwandi sendiri dalam sebuah kesempatan kepada wartawan pernah menyatakan dirinya berharap didukung oleh PA. “Tahap pertama tentu melalui Partai yang saya besarkan dan saya biayai, yaitu Partai Aceh. Kalau Partai Aceh tidak berkenan mencalonkan saya ‘kan ada jalur independen dan ada partai lain,” kata Irwandi saat itu. Dengan keputusan PA tersebut yang mengusung Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf, harapan Irwandi pun pupus.

    Irwandi pun pantas kecewa. Sebab, dalam konferensi pers itu, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Muzakkir Manaf juga meminta dirinya mengurungkan niat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan memilih ikut keputusan PA.

    “Sebaiknya kita satu suara saja, dan mendukung pasangan yang sudah ditetapkan ini,” kata Muzakir Manaf. Namun, Muzakkir tak mempersoalkan jika Irwandi tetap memilih maju. “Itu terserah Bang Irwandi, tapi saya harap dia mundur dan satukan suara dengan Partai Aceh,” lanjut mantan Panglima GAM ini.

    Muzakkir Manaf sudah memprediksi Irwandi tak akan bisa mendulang suara dari Partai Aceh. Memang, diakuinya, ada beberapa anggota GAM dan PA yang mendukung Irwandi, tapi persentasenya kecil sekali (tak signifikan).

    Selain nama-nama tersebut, juga sudah muncul sejumlah kandidat yang dipastikan maju sebagai calon Gubernur, baik melalui jalur partai maupun independen, seperti Muhammad Nazar (Wakil Gubernur sekarang), Prof Darni Daud, Tarmizi A Karim, dan Otto Syamsuddin Ishak. Tapi Pilkada masih lama, Oktober 2011. Nama-nama ini bisa saja bertambah atau berkurang. Kita tunggu saja.

    “Saya membaca, masuknya nama Muzakkir Manaf (Ketua KPA) sebagai calon Wakil Gubernur menunjukkan petinggi GAM tidak yakin bisa mendulang suara jika hanya mengandalkan nama Zaini Abdullah yang tidak cukup populer di Aceh (di bawah bayang-bayang Meuntro Malek Mahmud). Partai Aceh banyak belajar dari kegagalan pasangan Humam-Hamid (H20) dalam Pilkada 2006 lalu setelah dikalahkan oleh Irwandi-Nazar (Irna)”—-komentar pribadi.

    Ini versi lengkap surat keputusan Partai Aceh:

    Siaran Pers
    Komite Peralihan Aceh (KPA)
    Tentang
    Rapat Pimpinan KPA Seluruh Aceh

    Rapat bersama pimpinan KPA yang berlangsung di Banda Aceh, Minggu 6 Februari 2011 menghasilkan beberapa keputusan :

    1. Rapat pimpinan ini adalah sebuah forum yang sengaja dibuat untuk mengevaluasi keadaan terakhir Aceh menyangkut dengan situasi perdamaian, keamanan, pembangunan dan kondisi politik nasional dan daerah menjelang Pilkada 2011.
    2. Forum menilai/bersepakat bahwa keadaan perdamaian dan keamanan di Aceh –Alhamdulillah- cukup kondusif walaupun ada catatan kecil disana sini.
    3. Dalam hal pelaksanaan pembangunan di Aceh, forum menilai tidak ada kemajuan yang signifikan bila dilihat dari kewenangan dan sumberdaya keuangan yang tersedia.
    4. Dalam hal kesiapan Pilkada 2011, KPA saat ini telah dan sedang melakukan evaluasi terhadap calon-calon kepala daerah baik di propinsi mahupun di kabupaten/kota terutama yang berasosiasi dengan Partai Aceh. Kami juga sepakat untuk melakukan evaluasi tentang kemungkinan kerjasama dengan partai-partai yang lain.
    5. Dalam hal koalisi dengan partai lain kami telah bersepakat bahwa untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur Partai Aceh tidak akan berkoalisi dengan partai yang lain. Sedangkan di sejumlah kabupaten kota -yang akan kami sampaikan kemudian- kemungkinan koalisi sangat mungkin terbuka.
    6. Forum dengan penuh pertimbangan telah bersepakat mencalonkan pasangan Dr. Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Aceh untuk periode 2012-2017 dari Partai Aceh. Keputusan ini kami ambil karena kami yakin bahwa pasangan ini memiliki pengetahuan, pengalaman dan dedikasi untuk memenuhi cita-cita perjuangan seperti yang telah termaktub dalam MoU Helsinki. Perlu juga kami tegaskan kami menerima berbagai dukungan untuk pasangan calon ini baik dari pendukung Partai Aceh mahupun dari masyarakat luas sampai dengan hari ini yang terus mengalir.

    Demikianlah kesimpulan pertemuan pada hari ini, bersamaan ini pula kami memohon dukungan dan doa restu dari seluruh komponen masyarakat Aceh.

    Banda Aceh, 6 Februari 2011
    Komite Peralihan Aceh

    Muzakir Manaf
    Ketua

    Source : Taufiq Al Mubarak Blog