siwah.com

Tag: pemilukada

  • Pemilihan Paling Lambat 9 April, Pemerintah Fasilitasi

    Jakarta, Kompas – Pemerintah siap memfasilitasi Komisi Independen Pemilihan yang melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pilkada di Aceh. Pada Jumat (27/1), MK mengeluarkan putusan provisi bahwa jadwal Pilkada Aceh dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada dan sesuai perundang-undangan yang berlaku, selambat-lambatnya 9 April 2012.

    Dengan putusan itu, KIP Aceh akan berkoordinasi dengan KIP 17 kabupaten/kota untuk mendiskusikan jadwal pilkada. ”Senin (30/1), kami akan berkoordinasi dengan KIP dan menentukan apakah pemungutan suara 9 April atau bisa diselenggarakan lebih cepat,” kata Wakil Ketua KIP Ilham Saputra di Jakarta.

    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi juga mengimbau semua pihak menjaga pelaksanaan pilkada aman, adil, jujur, dan bermanfaat untuk masyarakat. Ketika elite politik berseteru, ujarnya, masyarakat menjadi pihak yang dirugikan.

    ”Meskipun permohonan saya tidak dikabulkan MK, dua tujuan untuk membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah dan penyesuaian jadwal sudah tercapai,” tuturnya.

    Kemarin, majelis hakim konstitusi memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang diajukan Menteri Dalam Negeri. Mendagri meminta penundaan sebagian tahapan Pilkada Aceh. MK menolak permohonan dan menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

    ”Mendagri tidak memiliki legal standing untuk mengajukan permohonan itu,” ujar Hakim Konstitusi Akil Mochtar.

    Putusan provisi dikeluarkan majelis hakim sebagai akibat hukum dari putusan sela yang disampaikan pada sidang 16 Januari. Saat itu, majelis hakim memerintahkan KIP membuka kembali pendaftaran, memverifikasi, dan menetapkan pasangan calon selama tujuh hari. Namun, KIP menyatakan tidak mungkin menyelesaikan verifikasi calon perseorangan dalam tujuh hari karena ada tambahan pendaftar peserta pilkada. Sebelumnya, Pilkada Aceh ditetapkan diselenggarakan pada 16 Februari 2012.

    Kamarudin, kuasa hukum calon kepala daerah dari Partai Aceh, Zaini-Muzakir Manaf, mengatakan, waktu sampai 9 April cukup untuk menyelesaikan qanun (peraturan daerah istimewa) tentang pilkada. Kalaupun tidak selesai, Partai Aceh tetap komit dengan putusan MK.

    Namun, Sayuti Abubakar, kuasa hukum Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, menilai, putusan MK sangat politis. Semestinya, MK tetap sebagai lembaga penegak hukum. ”Ada keanehan dalam hukum acara di MK. Pokok perkara tidak diperiksa bahkan ditolak, tetapi ada putusan provisi,” tuturnya.

    Kubu tim sukses Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan di Banda Aceh mengisyaratkan akan menggugat KIP Aceh jika menggeser jadwal Pilkada Aceh hingga lebih dari 2 minggu. (ina/han)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mahkamah Konstitusi: Pilkada Paling Lambat 9 April 2012

    JAKARTA- Mahkamah Konstitusi memutuskan mengabulkan permintaan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk memundurkan pelaksanaan hari pencoblosan pilkada Aceh menjadi selambat-lambatnya 9 April 2012.

    Putusan itu dibacakan dalam sidang putusan akhir sengketa kewenangan pilkada Aceh di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 27 Januari 2012.

    Sebelumnya, KIP Aceh meminta Mahkamah Konstitusi menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh ditunda 56 hari. Permintaan itu diajukan, karena KIP Aceh membutuhkan waktu 56 hari untuk melakukan verifikari bakal calon menjadi calon, penyesuaian Daftar Pemilih Tetap dan cetak surat suara.

    Dimulai pukul 08.30 pagi tadi, Mahkamah Konstitusi kembali bersidang soal perkara sengketa kewenangan terkait pilkada Aceh. Setelah mendengar keterangan para pihak, sidang dilanjutkan pukul 11.00 untuk mendengarkan putusan majelis hakim.

    Sebelumnya, KIP Aceh telah mengusulkan ke Mahkamah Konstitusi untuk menggeser hari pencoblosan yang semula dijadwalkan pada 16 Pebruari menjadi 9 April 2012. Pergeseran itu terjadi karena KIP membuka kembali pendaftaran kepala daerah paska putusan sela Mahkamah Konsitusi pada sidang sebelumnya.

    Sengketa kewenangan ini diajukan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terhadap Komisi Pemilihan Umum. Mendagri memohon supaya MK menunda sebagian tahapan dalam Pilkada Aceh yang ditetapkan Komisi Independen Pemilihan Aceh melalui Keputusan KIP nomor 26/2011.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KIP Aceh Tak Mampu Jalankan Putusan Sela MK

    TEMPO.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP kabupaten/kota akhirnya mengaku tidak sanggup menjalankan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK). Mahkamah memutuskan KIP membuka pendaftaran kandidat baru, tes kesehatan, uji baca Alquran, verifikasi dukungan, dan penetapan kandidat hanya dalam tujuh hari. »Kandidat baru yang mendaftar sampai 24 Januari ini ternyata melebihi dari yang mereka perkirakan semula,” kata Yarwin Adi Dharma, anggota KIP Aceh, dalam konferensi pers Senin sore, 23 Januari 2012.

    Menurut dia, dengan situasi itu KIP merasa tidak mungkin lagi menjalankan pilkada Aceh pada 16 Februari 2012. Sampai 23 Januari, paling tidak sudah ada 22 pasangan yang mendaftar. Dari jumlah itu enam pasangan di antaranya merupakan calon perseorangan. Dua di antaranya adalah bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, sedangkan empat lainnya ada di daerah, yakni di Kota Banda Aceh, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Lhokseumawe.

    KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota mengaku mereka sebenarnya sudah berusaha melaksanakan putusan Mahkamah. »Tapi harus kami akui, ternyata kami kesulitan menjalankan putusan itu,” kata Yarwin.

    Menurut dia, jika pendaftar adalah bakal calon dari partai, tidak ada masalah untuk memverifikasi  mereka. Apalagi KIP sudah melakukan tes kesehatan dan uji kemampuan baca Alquran, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tapi, masalahnya kehadiran bakal calon dari jalur perseorangan masih butuh proses verifikasi administrasi dan faktual. »Kita harus melakukan cross check lagi terhadap semua dukungan untuk mereka di desa sesuai dengan bukti fotokopi KTP yang mereka tunjukkan kepada kami,” ujar Yarwin.

    Untuk proses verifikasi ini biasanya KIP butuh waktu sekitar dua pekan. Khusus untuk calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, bukti dukungan yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan minimal 148.598 dukungan. Biasanya pasangan yang mendaftar akan memberikan lebih dari jumlah itu. KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota harus memverifikasi semua keabsahan dukungan. »Bagaimana mungkin kami bisa menyelesaikan semua verifikasi itu dalam waktu tujuh hari sesuai dengan putusan MK,” kata Yarwin.

    Karena itu KIP Aceh dan perwakilan KIP dari kabupaten/kota berencana menyampaikan persoalan itu ke MK pada Selasa 24 Januari. Sebagai alternatif, KIP meminta pertimbangan MK agar diizinkan menggeser jadwal pemungutan suara.

    Seperti yang sudah mereka sampaikan kepada kalangan wartawan sebelumnya, KIP Aceh dan KIP kabupaten/kota sepakat mengusulkan pemungutan suara berlangsung pada 9 April 2012. ADI WARSIDI

    Source : Tempo.co

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Duet Fakhrul Syahmega-Zulfinar, Siapa Mereka?

    BANDA ACEH – Tanpa gembar-gembor sebelumnya, nama Fakhrul Syahmega-Zulfinar muncul dalam daftar kandidat calon gubernur dan wakil gubernur  Aceh yang  menjalani uji kesehatan di Rumah Sakit Zainoel Abidin, Banda Aceh, Senin, 23 Januari 2012. Inilah profil singkat duet ‘pengantin’ yang baru muncul ini.

    Fakhrul Syahmega adalah aktivis sosial dan konsultan yang banyak berkiprah di level nasional. Ia tercatat sebagai penasehat program pemberantasan kemiskinan  Indonesia di Kementerian Menko Kesra.

    Lahir di Sabang, Fakhrul banyak terlibat di program sosial kemasyarakatan. Ia juga salah satu penggagas lahirnya Forum LSM Aceh.

    Sedangkan Zulfinar adalah guru SMP Unggul di Pidie. Wanita berusia 32 tahun ini menggondol gelar S-2 di sebuah universitas di Australia. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam advokasi pemberdayaan perempuan.

    “Kami akan mendaftarkan diri besok ke KIP Aceh,” kata Fakhrul Syahmega kepada The Atjeh Post, Senin, 23 Januari 2012.

    Menurut Fakhrul, ia sengaja mengajak Zulfinar sebagai calon wakilnya untuk membuka akses kepada kaum perempuan untuk menjadi pemimpin. “Banyak sumberdaya perempuan yang bagus di Aceh, tetapi aksesnya belum terbuka,” kata Fakhrul.

    Fakhrul mengistilahkan duetnya dengan Zulfinar sebagai perpaduan rasionalitas dan hati nurani. Kata dia, dalam berbagai problema yang dihadapi Aceh, tak cukup hanya mengandalkan rasionalitas kaum lelaki. “Perlu penyeimbangan dari perempuan yang banyak menggunakan hati nurani dalam menghadapi persoalan,” ujarnya.

    Meski begitu, Fakhrul rupanya tidak ngotot harus memenangkan pertarungan menuju kursi Aceh-1. Kata dia, memunculkan tokok pemimpin perempuan ke permukaan saat ini lebih penting dibanding harus ngotot menang.

    Zulfinar mengaku keputusannya menerima ajakan Fakhrul untuk menjadi kandidat calon wakil gubernur karena ia ingin ada perempuan yang muncul sebagai pemimpin di level provinsi. “Dulu kita punya banyak pemimpin perempuan, tapi sekarang sangat sedikit yang muncul. Saya ingin jadi pemimpin perempuan di level provinsi,” kata Zulfinar.

    Siapa lawan yang dianggap berat? “Tidak ada lawan yang mudah, tidak ada yang berat, kita punya visi dan misi masing-masing untuk berbuat bagi rakyat Aceh,” kata Zulfinar. []

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Aceh Mendaftar

    Banda Aceh, Kompas – Setelah menolak pelaksanaan tahapan pemilu kepala daerah di Aceh, Partai Aceh, Jumat (20/1), akhirnya memutuskan mengikuti Pilkada Aceh. Mereka kemarin mendaftarkan delapan pasang calon kepala daerah untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

    Di Banda Aceh, Partai Aceh mendaftarkan secara resmi Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur periode 2012-2017 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Pendaftaran Zaini- Muzakir itu diikuti iring-iringan massa yang diperkirakan lebih dari 1.000 orang.

    Seusai pendaftaran, Muzakir mengatakan, selain gubernur dan wakil gubernur, Partai Aceh secara serentak juga mendaftarkan tujuh pasang calon kepala daerah di kabupaten dan kota.

    Sebelumnya, Partai Aceh menolak mendaftarkan diri pada Pilkada Aceh dengan alasan Pilkada Aceh saat ini bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Nota Kesepahaman Helsinki.

    Terkait hal itu, Zaini mengatakan, keikutsertaan mereka dalam pilkada ini sebagai bentuk menjaga kelangsungan perdamaian Aceh. Dalam politik, ungkapnya, tidak ada harga mati, semua bisa berubah.

    Muzakir adalah mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Zaini adalah tokoh senior GAM yang terlibat dalam perundingan Helsinki 2005.

    Kini, tanpa qanun, Partai Aceh mengikuti pemilihan. Bahkan, hingga Jumat sore sudah tujuh pasang yang diusung partai ini di tujuh kabupaten/kota. Zaini menyebutkan, dasar hukum pilkada sudah tepat meski nanti masih dibutuhkan qanun.

    Keikutsertaan Partai Aceh dalam pilkada juga diakui Zaini sebagai titik kompromi agar suhu politik di Aceh tidak bertambah panas. Menurut dia, titik kompromi dalam politik biasa dilakukan. Hal ini seperti terjadi dalam perundingan damai dengan Pemerintah Indonesia di Helsinki tahun 2005.

    Zaini-Muzakir juga didukung sejumlah partai politik lain. Anggota KIP Aceh, Robby Syahputra, mengatakan, selain didukung Partai Aceh, pasangan ini juga didukung Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan satu partai lokal.

    Muzakir mengatakan, semua partai politik telah menyatakan berkoalisi dengan Partai Aceh untuk mengusungnya, kecuali Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan. ”Mereka sudah punya calon sendiri,” kata Muzakir.

    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, penyesuaian jadwal pemungutan suara Pilkada Aceh diharapkan juga menjadi putusan Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, pengunduran jadwal tetap memiliki dasar hukum yang kuat. (INA/HAN)

    Source : Kompas.com

  • Mualem: Hanya Demokrat Dan PPP Tidak Bersama Kami

    BANDA ACEH– Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf mengatakan, sejumlah partai politik di Aceh memberikan dukungan untuk pasangan calon gubernur Zaini Abdullah-Muzakir Manaf  dari Partai Aceh.

    “Kecuali Demokrat dan PPP, semuanya di belakang kami,” kata Muzakir Manaf saat menggelar konferensi pers usai mendaftar ke KIP, Jumat (20/1/2012).

    Selain itu, pria yang akrab disapa Mualem ini menambahkan, pihaknya sudah siap menerima kekalahan. “Tapi kami yakin akan menang dan memperoleh suara tertinggi,” ujarnya.

    Di akhir konferensi pers, Mualem menghimbau kepada segenap masyarakat Aceh untuk memberikan sokongan yang padu kepadanya. “Karena Partai Aceh adalah salah satu harapan untuk Aceh,” ujarnya.

    Sebelumnya di sela-sela pendaftaran, Muzakir Manaf meminta kepada KIP Aceh untuk dapat menjalankan Pilkada yang sempurna, jujur, dan Adil.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Menteri Gamawan Minta Konsensus Damai pada Kandidat

    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan mendorong adanya konsensus damai dalam Pilkada Aceh untuk menghindari terjadinya konflik pascapilkada. “Rasa aman dan damai tanggung jawab semua pihak, termasuk tokoh masyarakat,” kata Gamawan di kantornya, Jumat, 20 Januari 2012.

    Gamawan meminta kepada kandidat yang bersaing di Pilkada Aceh nanti bersedia untuk menandatangani konsensus itu. Tak hanya calon gubernur, Gamawan juga akan melibatkan calon bupati dan wali kota dalam konsensus perdamaian itu. Meski masih calon, para kandidat itu sudah termasuk tokoh karena dikenal masyarakat. “Bahkan ada yang sudah memiliki reputasi nasional,” ujar Gamawan melanjutkan.

    Gamawan yakin masyarakat Aceh akan mendukung adanya konsensus perdamaian apabila para tokoh itu, baik partai lokal maupun nasional, mau berkomitmen. “Jadi mari bersama-sama kita menjaga Aceh untuk masyarakat Aceh juga,” kata Gamawan.

    Usulan Menteri Dalam Negeri tersebut muncul terkait adanya kekhawatiran munculnya aksi anarkis yang tidak diinginkan setelah pelaksanaan Pilkada Aceh. Aksi anarkis tersebut biasanya terjadi di daerah ketika pasangan calon peserta pilkada tersebut dinyatakan kalah oleh KPU setempat.

    Menurut Gamawan, rencana konsensus itu merupakan salah satu langkah antisipasi agar kisruh pasca-pelaksanaan pilkada tidak terjadi.

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Jangan Korbankan Perdamaian

    Jakarta, Kompas – Menyusul meningkatnya eskalasi politik dan gangguan keamanan menjelang pemilihan umum kepala daerah di Aceh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta politikus yang berhadapan untuk menahan diri. Presiden meminta semua pihak menyukseskan pilkada di Aceh.

    ”Jaga stabilitas politik dan keamanan daerah yang telah kita capai. (Setelah) 32 tahun gejolak dan konflik bersenjata di Aceh bisa kita akhiri tahun 2005. Saya serukan, politikus yang saling berhadapan (di sana) harus bisa menahan diri. Jangan korbankan demokrasi, proses perdamaian, dan ketenteraman masyarakat,” kata Presiden, Kamis (19/1), saat memberikan instruksi dan arahan khusus di hadapan peserta Rapat Kerja Nasional Pemerintah Tahun 2012 di Jakarta.

    Presiden mengajak semua pihak ikut bertanggung jawab menyukseskan Pilkada Aceh. ”Mari jalankan pemilu kepala daerah di Aceh dengan tertib, aman, fair, dan demokratis,” katanya.

    Di Banda Aceh, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memutuskan menggeser jadwal pemungutan suara pilkada di Aceh dari 16 Februari 2012 menjadi 9 April 2012. Pengunduran jadwal itu didasarkan pertimbangan waktu untuk pendaftaran, verifikasi data, pencetakan surat suara, dan lainnya.

    ”Keputusan itu atas masukan dari KIP kabupaten dan kota. Pertimbangannya, KIP kabupaten/kota tak mungkin membuka pendaftaran dan verifikasi dalam waktu tujuh hari. Karena itu, kami sepakat untuk menggeser jadwal pemungutan suara 9 April,” ujar Komisioner KIP Aceh Robby Syahputra.

    Pada 17 Januari lalu, putusan sela Mahkamah Konstitusi memerintahkan termohon (KIP Aceh dan KPU) membuka kembali pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota untuk memberikan kesempatan kepada bakal pasangan calon baru yang belum mendaftar. Pelaksanaan verifikasi sampai tujuh hari sejak putusan sela dikeluarkan.

    KIP Aceh akan membawa putusan rapat pleno terkait pergeseran jadwal pilkada itu ke MK untuk mendapatkan persetujuan. ”Kami memohon kepada MK untuk menetapkan jadwal yang baru ini. Kami yakin MK dapat memahami ini,” katanya. Komisioner KIP Aceh lainnya, Yarwin Adi Dharma, mengatakan, draf hasil rapat pleno KIP itu dikirimkan ke MK, Jumat ini.

    Partai Aceh memutuskan akan mendaftarkan serentak calon kepala daerah. Juru Bicara Partai Aceh Fachrul Razi mengatakan, pihaknya mengusung pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.

    Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid dan Wakil Ketua Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh dan Papua DPR Nasir Djamil dalam diskusi di DPD, Rabu, mengatakan, perlu diantisipasi dampak pengunduran jadwal. (WHY/HAN/DIK/INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Wawancara Khusus Muzakir Manaf: Kami Sudi Bergandeng Tangan, Bertukar Pendapat

    Jalan panjang Partai Aceh menuju Pilkada Aceh 2012 akhirnya menemukan ujungnya setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan membuka kembali kran pendaftaran calon kepala daerah untuk ketiga kalinya. Awalnya, sempat muncul kekhawatiran Partai Aceh menolak mendaftar seperti dalam dua kesempatan sebelumnya. Namun, sebelumnya isu bergulir jauh, Ketua Partai Aceh Muzakir memastikan partainya akan mendaftar kali ini.

    Ditemui The Atjeh Post di sebuah rumah di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis sore, 19 Januari 2012, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem ini sedang berbicara santai dengan sejumlah anggotanya. Sesekali ia tertawa kecil ketika ada yang membuat lelucon.

    Mengenakan baju biru garis-garis dan celana jeans yang terlipat bagian bawahnya, Mualem jauh dari kesan sangar, sesuatu yang pernah melekat pada dirinya ketika masih menjadi Panglima Tertinggi GAM. Sore itu, ia dikelilingi sejumlah politisi muda, anggotanya di partai bentukan mantan kombatan GAM itu. Hadir di sana antara lain Juru Bicara KPA Mukhlis Abee, Teungku Jamaica, Kautsar, dan sejumlah lelaki yang rata-rata masih berusia muda.

    Sore itu, rupanya mereka sedang menyusun persiapan untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah. Sesekali telepon Mualem berdering. “Putusan rapat beuklam tanyoe ka pasti ta daftar lheueh Jumat,” kata Mualem saat berbicara di telepon.

    Di tengah kesibukan itu, Mualem menerima wartawan The Atjeh Post untuk sebuah wawancara khusus. Berikut petikannya.

    Mahkamah Konstitusi telah membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah. Kapan Partai Aceh akan mendaftarkan calonnya?
    Semalam kami sudah membuat keputusan, Partai Aceh mendaftar besok selepas sembahyang Jumat (20/1/2012). Kami akan datang beramai-ramai dengan teman-teman. Pasangan yang telah kita tetapkan dulu antara Doto Zaini Abdullah dan saya sendiri (untuk posisi calon gubernur dan wakil gubernur).

    Bagaimana dengan calon kepala daerah di kabupaten/kota?
    Di kabupaten/kota, mereka semua sudah siap untuk mendaftar bupati dan walikota. Saya rasa di Aceh Jaya juga sudah mendaftar hari ini. Paling lambat dalam dua hari ini kami akan mendaftar semua. Kami tetap menjalankan komitmen untuk mendaftar.

    Kalau soal hubungan lobi-lobi politik dengan Jakarta apakah ada komitmen tertentu?
    Ya, saya rasa begitu. Kami mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada tokoh-tokoh Aceh yang ada di Jakarta karena telah membantu melobi. Bahkan beberapa orang yang komitmen untuk membantu atau melobi di pusat cukup bagus dan cukup bermakna.

    Kami juga sangat terimakasih kepada Menteri Dalam Negeri, Menko Polhukam, Mahkamah Konsitusi serta Bapak Presiden SBY sendiri. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga dengan segala upaya teman-teman di Jakarta untuk masa depan Aceh.

    Kalau soal keamanan bagaimana?
    Untuk keamanan ini tergantung di tangan kepolisian. Pun begitu, di pihak kami PA dan KPA tetap mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan di Provinsi Aceh khususnya, dan Indonesia umumnya. Kami juga mengutuk keras tindakan-tindakan yang telah lalu, penembakan semena-mena yang terjadi kepada rakyat biasa, walaupun mereka orang luar Aceh, tetapi bagi kami cukup berduka cita terhadap musibah tersebut.

    Dengan mendaftar ke Pilkada, tentu punya cita-cita ke depan untuk Aceh dan masyarakat Aceh. Bisa dijelaskan seperti apa keinginan Anda?
    Bagi pihak kami, untuk membangun Aceh ke depan, saya harap dan saya imbau jika nanti terkabul, atau kita dapat kemenangan untuk memerintah Aceh masa depan, kita sama-sama akan membangun Aceh. Di mana ada kekurangan, kita sudi bergandeng tangn, bertukar pendapat, di mana yang kurang, apa yang patut kita buat  di segala lini lah. Terutama sekali kepada pakar-pakar di bidang tertentu yang masih kurang. Contohnya dari segi pendidikan, kesehatan dan pertanian ataupun perkebunan, khususnya untuk menyentuh ke bawah terutama sekali bagi orang-orang yang kurang mampu. Itu komitmen kami.

    Yang kedua, butir-butir MoU (Helsinki) harus disempurnakan secepatnya sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-undang PA (Pemerintahan Aceh). Ini pun harus segera diwujudkan supaya rakyat Aceh dapat menikmati apa yang telah terjadi dengan ada perjanjian MoU Helsinki.

    Kami juga punya keinginan, ke depan kita akan undang pakar-pakar baik itu di bidang pendikan maupun kesehatan. Sebagai contoh di bidang kesehatan. Kita akan undang dokter-dokter ahli dari luar negeri untuk memperbaiki fasilitas dan mutu kesehatan. Selama ini kalau kita lihat, banyak orang Aceh yang berobat ke luar negeri. Nanti kita akan bawa dokternya ke sini, supaya orang Aceh tidak perlu lagi berobat ke luar negeri. Di samping juga program Askes pengobatan gratis kepada masyarakat.

    Bagaimana konsep Mualem untuk Partai Aceh ke depan. Apa yang mau dikembangkan untuk Partai Aceh ini?
    Kami juga ingin membuka sayap ke semua orang Aceh dan semua suku-suku yang ada di Aceh mari kita berpayung di bawah Partai Aceh untuk membangun Aceh di masa depan. Kami membuka peluang kepada semua elemen masyakarat Aceh untuk membangun Partai Aceh.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Komisioner Yakin MK Kabulkan Permohonan KIP Aceh

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan pihaknya yakin Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan KIP Aceh yang telah menyusun draf tahapan Pilkada baru, yang telah disusun KIP Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota dalam rapat koordinasi, Kamis (19/1) di KIP Aceh.

    “Kami yakin MK akam mengabulkannya,” kata Anggota Komisioner KIP Aceh Roby Saputra didampingi Yarwin Adi Dharma menganggapi pertanyaan wartawan jika MK tidak mengabulkan permohonan KIP Aceh tentang tahapan baru tersebut.

    Dalam tahapan baru itu, KIP Aceh menetapkan hari pemilihan yang sebelumnya telah ditetapkan pada 16 Februari bergeser menjadi 9 April 2012, dikarenakan KIP Aceh kembali membuka kembali pendaftaran bagi calon kepala daerah baru yang belum melakuka pendaftaran.

    “Inilah yang dapat kami sampailkan dan inillah hasil berpikir kami untuk teknis pelaksanaan penyelenggaraan pemilhan,” kata Yarwin. “Dikarenakan juga pelaksaan pemilihan juga merupakan wewenang KIP. Jadi kami yakin MK Akan mengabulkannya,” ujar Yarwin.

    Sementara itu ketika ditanyai tentang pernyataan anggota KPU Pusat Endang sulasti soal hari pemilihan bergeser akan melahirkan gugatan, Roby menjelaskan, “Gugatan baru jika KIP Aceh tidak menjalankan amar putusan sela MK, tapi saat ini KIP Aceh menjalankan putusan sela MK itu,” katanya.

    “Maka untuk menjamin permasalahan ini, KIP akan jelaskan ke MK dengan harapan agar MK mengabulkannya pada putusan akhir nanti,” ujarnya.

    Sementara itu, pergeseran hari pemilihan dilakukan KIP Aceh dikarenakan mempertimbangkan KIP Pidie. “saat ini KIP Pidie telah mengusulkan penundaan pemilihan ke Mendagri dikarenakan kepala daerah setempat tidak mencairkan anggaran,” kata Roby.

    “Kita berharap dengan putusan ini akan melunakkan hati kepala daerah tersebut untuk memberikan anggaran dengan harapan KIP Pidie bisa mengikuti pemilihan serentak bersama KIP daerah lainnya, seperti yang sebelumnya telah ditetapkam,” ujarnya.

    Roby menambahkan, KIP Aceh akan membangun komunikasi dengan semua pihak agar Pilkada berjalan dengan baik.

    Ketika ditanyai apakah akan membangun komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Roby mengatakan, “Semoga itu bisa terwujud,” ujarnya.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.