LHOKSEUMAWE – 13 Partai nasional di Kab. Aceh Utara tak ikut Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2009. Hal itu terbukti, hingga batas akhir pendaftaran balon legislatif (caleg) anggota DPR Aceh Utara, pukul 00:00, Rabu (20/8) dinihari, mereka belum melakukan registrasi ke kantor KIP.
Ayi Jupridar, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan KIP Kab. Aceh Utara, saat ditemui wartwan di ruang kerjanya mengatakan, secara keseluruhan jumlah caleg yang mendaftar sekitar 500 orang, yakni 31 partai politik. Untuk hasil penyampaian verifikasi kelengkapan administarsi bakal calon (balon) akan dilaksanakan 15 Agustus hingga 7 September.
(more…)