siwah.com

Category: Opinion

  • Kejayaan Partai Teh

    Seharusnya kebijakan ekonomi di negara maju diputuskan setelah pertimbangan matang dan bukan sebagai hasil paksaan sejumlah kecil aktivis ekstrem. Namun, kenyataan pahit itulah yang harus diterima masyarakat Amerika. 

    Setelah disandera beberapa bulan, Presiden Obama dan para pemimpin Kongres baru diizinkan menaikkan batas utang negara pada 2 Agustus lalu. Seandainya keputusan itu ditunda sehari lagi, pemerintah akan dinyatakan default (gagal bayar) atau tak mampu membayar kembali semua obligasinya, menurut Menkeu Timothy Geithner.

    Sebelumnya, kenaikan batas utang itu dilakukan hampir 80 kali sejak Perang Dunia II di bawah presiden-presiden, baik dari Partai Republik yang kanan seperti Ronald Reagan maupun Partai Demokrat yang kiri seperti Bill Clinton.

    Baru kali inilah dipersoalkan oleh Kongres, khususnya fraksi Partai Republik yang sejak pemilu legislatif 2010 menjadi mayoritas di Dewan Perwakilan (House of Representatives), satu dari dua badan legislatif nasional AS. Badan kedua, Senat, masih dikuasai Partai Demokrat. Presiden Obama berasal dari Partai Demokrat.

    Munculnya kelompok baru

    Faktor apa yang membawa Pemerintah AS ke ambang pintu kehancuran kredibilitasnya sebagai pengutang internasional? Inti jawaban saya, munculnya kelompok baru dalam politik Amerika: anggota Dewan Perwakilan dari Partai Republik yang dipilih untuk kali pertama pada pemilu 2010.

    Mereka berjumlah hanya 85 orang, sekitar sepertiga dari anggota fraksi Republik (240 orang) dari total anggota Kongres yang mencakup 435 orang. Ciri-ciri khas mereka: sebuah visi politik sederhana dengan daya tarik kuat, sikap percaya diri tinggi, serta strategi politik canggih.

    Kelompok ini juga menyebutkan diri faksi Tea Party, Partai Teh. Label itu dimaksudkan untuk mengingatkan kita kepada pejuang Revolusi Amerika yang menumpahkan teh di pelabuhan Boston sebagai protes terhadap kebijakan pajak pemerintahan Inggris. Juga untuk mengambil jarak dari Partai Republik meski semua anggota kelompok ini di Kongres mewakili partai itu. Ketika berdemonstrasi, mereka suka mengenakan rambut putih palsu dan kostum patriotik zaman penjajahan. Nyentrik, tetapi semua orang tahu siapa mereka.

    Tuntutan khas Tea Party adalah perlawanan pada segala bentuk kenaikan pajak, no new taxes. Kenaikan batas utang negara harus disertakan dengan pemotongan anggaran pengeluaran setimpal. Sama sekali tidak boleh disertakan dengan pajak baru dalam bentuk apa pun, termasuk penutupan lowongan dalam struktur perpajakan yang sedang berlaku. Mereka mengalahkan bukan hanya Presiden Obama dan mayoritas Senat yang Demokrat, tetapi juga kepemimpinan partai mereka sendiri, Partai Republik, di Dewan Perwakilan.

    Kemenangan Tea Party disebabkan terutama oleh keberanian politik. Mereka berhasil meyakinkan semua orang, baik teman maupun lawan, bahwa mereka tidak takut pada ancaman gagal bayar. Tegas mereka, lebih baik gagal bayar—suatu hal yang belum pernah terjadi dalam sejarah Amerika—ketimbang kenaikan pajak.

    Mereka menolak beberapa tawaran murah hati, berlapang dada, dari Presiden Obama bersama pemimpin Partai Republik. Di dalam tawaran-tawaran itu masih ada unsur pajak meski kecil dibandingkan dengan pemotongan pengeluaran. Macam-macam alasan diajukan untuk melunakkan posisi mereka, seakan-akan bahaya gagal bayar tak sedahsyat diyakini orang lain, termasuk para ekonom, pebisnis, dan bankir.

    Namun, pada dasarnya mereka mengandalkan ketakutan umum itu untuk memaksakan kemauan mereka. Mereka percaya betul bahwa Obama akan tunduk ketimbang membiarkan kas negara tak mampu melunasi utang Amerika. Mereka benar.

    Semakin apresiatif

    Pelajaran apa yang bisa kita ambil dari cerita ini? Sebagai pengamat politik Indonesia, saya semakin apresiatif terhadap kebijakan ekonomi sejumlah presiden, termasuk Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Ancaman politik yang mereka hadapi berasal dari kiri dalam bentuk tuntutan populis dan antiglobal, bukan dari kanan seperti di Amerika. Akan tetapi, selama ini mereka mampu mempertahankan garis besar kebijakan ekonomi yang pro-pasar dan terbuka kepada dunia.

    Pada waktu yang sama, kalau saya adalah orang Indonesia, saya akan bersikap lebih skeptis terhadap peran global Amerika. Syukur alhamdulillah, sebuah malapetaka dihindari kali ini.

    Namun, hal itu tidak menjamin bahwa Pemerintah AS akan terus bertindak secara bertanggung jawab selaku pemain global. Ternyata kebijakan ekonominya terlalu mudah dijungkirbalikkan oleh kelompok aktor kecil dengan visi sempit, tetapi dengan dedikasi dan keterampilan politik tinggi.

    R William Liddle Profesor Emeritus, Ohio State University, Columbus, OH, AS

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Suara Rakyat adalah Uang Recehan

    Alkisah ada seorang raja perkasa, tegap badannya, mampu mematahkan sebatang kayu dan melipat besi. Maka, ia dijuluki sebagai Leonard der Starke (Leonard yang Kuat Perkasa).

    Namun, keperkasaannya sering menjelma jadi kecongkakan, memunculkan über alles, ibarat doktrin the king can do no wrong atau l’etat c’est moi.

    Sang raja suka berkelana masuk keluar desa menunggang kuda perkasa seperti Gagak Rimang-nya Arya Penangsang. Konon tapal kuda Gagak Rimang dibuat empu pilihan, bukan sekadar pandai besi pinggir jalan.

    Suatu saat tapal kuda sang raja patah. Ia terpaksa mampir ke pandai besi terdekat, minta dibuatkan tapal kuda baru. Setiap kali tapal kuda selesai dibuat, raja mengujinya. Berkali-kali tapal kuda dipatahkan dengan kedua tangan. Ia menghardik, minta tapal kuda yang betul-betul kuat.

    Akhirnya sang raja puas, ia melempar upah uang perak kepada pandai besi. Tanpa terduga, pandai besi menolak sambil bilang, ”Ini uang jelek, lihat saja, saya tempa sekali saja sudah lumat, tak usah bayar tak apa.”

    Setiap kali upah dilempar langsung diuji, ditempa, dan semuanya lumat. Baru ketika Leonard der Starke melemparkan koin emas, sang pandai besi bilang, ”Nah, ini koin bagus, tidak akan lumat.” Kecongkakan sang raja tidak laku di desa itu.

    Uang emas adalah uang mahal, sedangkan uang perak adalah uang receh murahan. Emas adalah aurum dan perak adalah argentum. Maka, vox populi vox argentum tak lain berarti ”suara rakyat adalah suara uang receh”.

    Di dalam demokrasi absurd saat ini, yang berlaku adalah vox populi vox argentum. Suara rakyat bukan lagi suara Tuhan, bukan lagi vox populi vox Dei.

    Serba uang

    Uang menjadi sarana memenangi pemilihan umum dan pilkada. Yang tebal uangnya menjaring suara terbanyak. Demokrasi pun menjadi demokrasi prabayar, demokrasi percukongan. Orang-orang jahat dan preman-preman politik terjaring menjadi wakil rakyat dengan segala kemewahan kedinasan.

    Mereka lupa bahwa kebenaran adalah kebenaran. Kebenaran bukanlah suara terbanyak, melainkan semua terwakili dalam kemuliaan musyawarah dan mufakat. Yang terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat telah berubah jadi ”Dewan Perwakilan Partai”.

    Dalam setiap partai juga berlaku vox argentum. Jika yang dikemukakan Nazaruddin benar, maka yang berlaku vox aurum—ratusan miliar rupiah untuk memenangi posisi pimpinan partai. Untuk posisi strategis di partai, berlaku pula jual beli internal serba transaksional.

    Beginilah sejak kepala daerah dipilih langsung rakyat (2005), sedikitnya 150 bupati dan wali kota serta 17 gubernur masuk bui karena korupsi, belum terhitung yang tersangka dan calon tersangka. Ini terjadi karena para bajingan politik itu adalah kuli-kuli berdasi yang harus membayar utang kepada rentenir-rentenir politik. Inilah absurditas in optima forma demokrasi kita, menjadi a democidal nation.

    Sebagaimana beberapa kali saya tulis di Kompas, ”daulat rakyat” telah digusur oleh ”daulat pasar”. Semua serba transaksional dan serba uang, baik politik, keamanan, ekonomi, hukum, maupun budaya. Penegakan hukum kandas, bahkan puritanisme Mahkamah Konstitusi pun telah dicemari oknum koruptif. Kepentingan nasional mudah dikorbankan. Money-driven eksistensialisme ini harus distop.

    Kedaulatan rakyat

    Para perintis kemerdekaan telah menegaskan makna kedaulatan rakyat (bahwa ”Takhta adalah untuk Rakyat”) dan tentang tugas kita sebagai kaum madani. Mereka bilang (Daulat Ra’jat, 20 September 1931): ”Penganjoer-penganjoer dan golongan-golongan kaoem terpeladjar baroe ada berarti kalaoe di belakangnya ada ra’jat jang sadar dan insjaf akan kedaulatan dirinja.”

    Rakyat telah kita biarkan tidak sadar akan kedaulatan dirinya. Rakyat menjadi mudah dilacurkan. Demokrasi sembako disongsong rakyat karena mereka capek miskin, capek menganggur, dan capek berharap hampa.

    Tugas kita adalah menyadarkan rakyat agar bermartabat seperti pandai besi, yang sadar akan harga dirinya terhadap raja congkak. Tentu bukan pekerjaan mudah karena perlu syarat-syarat yang tidak mudah dipenuhi pemerintah yang korup ini.

    Rakyat harus disadarkan agar tidak menjual harga diri dan nurani karunia Tuhan kepada manusia. Ada uang receh atau tidak, cobloslah sesuai dengan nurani.

    Presiden SBY tidak boleh terkungkung oleh ketriaspolitikan kaku lalu terikat rutinitas ke-tupoksi-an dan fatsun. Kedaruratan situasi negara menuntut Presiden SBY berperan sebagai kepala negara, tidak sekadar sebagai kepala pemerintahan.

    Negara akan runtuh karena lumpuhnya kepemimpinan yang hanya 50 persen perintah dituruti. Kesempatan masih ada sampai esok hari sebelum the beginning of an end berawal bersama terbitnya Matahari, sebelum preman-preman merenggut kepemimpinan negara. Mengikuti sindroma Ortega y Gasset: De Opstand der Horden (bangkitnya preman-preman) yang pasti menguasai negara manakala terjadi vakum kepemimpinan. Maka, presiden harus segera tampil sebagai komandan, sebagai kepala negara proaktif.

    Sri-Edi Swasono Guru Besar FEUI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elite Tanpa Konstituen

    Sampai saat ini, semua ”kegaduhan” yang ditampilkan oleh para elite partai politik belum juga berakhir. Nyanyian M Nazaruddin datang bagaikan ”tsunami”, menghantam ke segala penjuru, mengikis sedikit demi sedikit kredibilitas Partai Demokrat.

    Para politikus di Senayan pun masih sibuk berakrobatik politik tanpa mengenal jeda waktu. Setiap hari, kita bisa menyaksikan tontonan silat lidah dan manuver para elite politik di panggung terbuka. Ketika menyaksikan semua itu, pertanyaan yang muncul di benak kita adalah di mana gerangan konstituen partai.

    Apakah partai hanya milik para elite partai? Ke mana suara jutaan pemilih yang memilih partai-partai itu dalam pemilu? Jawabannya mungkin sangat sederhana. Kita belum memiliki konstituen. Kita baru pada tahap mempunyai pemilih atau bahkan hanya sebatas suporter.

    Setidaknya hal ini dibenarkan oleh beberapa survei terkini yang menunjukkan tingkat loyalitas pemilih pada partainya hanya berkisar pada angka 30 persen. Itu berarti identifikasi diri pemilih dengan partainya sudah mulai luntur. Apa sebabnya?

    Partai mengambang

    Pada masa Orde Baru, partai politik non-Golkar harus menghadapi politik massa mengambang (floating mass). Saat ini, kita menghadapi kenyataan bahwa telah terjadi fenomena partai mengambang.

    Apa ciri dari partai mengambang? Pertama, mengambang secara ideologi. Partai-partai tidak memiliki warna dan watak ideologi yang jelas. Dengan demikian, sulit bagi kita untuk membedakan apa yang menjadi tujuan ataupun cita-cita di balik pendirian suatu partai. Dan, tidak mudah pula memilah-milah partai secara ideologis, terutama dalam sikap mereka merespons isu-isu kebijakan publik.

    Melunturnya warna ideologi sejalan dengan arah pergerakan partai-partai ke arah tengah, menjadi apa yang disebut partai catch all. Dalam partai catch all, perilaku partai tidak dipandu oleh logika ideologi, tetapi oleh logika perluasan basis dukungan untuk memenangi kompetisi dalam arena elektoral.

    Karakteristik kedua partai mengambang adalah partai tidak memiliki akar yang kuat ke massa di akar rumput. Hal itu terjadi karena partai hanya hidup pada saat momen-momen pemilihan, mulai pemilu legislatif, pemilihan presiden, sampai pemilihan umum kepala daerah. Dalam setiap momen elektoral, partai selalu menampilkan wajahnya sebagai penggalang dan pendulang suara. Adapun warga diposisikan sebagai pemandu sorak di setiap arena kampanye sekaligus sebagai penyumbang suara.

    Setelah pemilu berakhir, hubungan partai dengan pemilihnya kembali ke era massa mengambang pada masa Orde Baru. Perbedaannya adalah, jika pada masa Orde Baru massa mengambang dikreasi untuk depolitisasi massa serta mendukung rezim developmentalisme, maka dalam 12 tahun terakhir ini massa mengambang tercipta karena partai politik tidak hadir dan mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat di akar rumput.

    Tidak aneh, kemudian muncul persepsi kuat di publik yang diperlihatkan dalam berbagai survei bahwa partai politik tidak berfungsi; tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta hanya melayani kepentingan partai dan pengurusnya. Persepsi publik yang cenderung semakin negatif terhadap partai menunjukkan basis sosial dan legitimasi partai di massa akar rumput menjadi semakin lemah.

    Karakteristik berikutnya dari partai mengambang adalah kuatnya personalisme-oligarkisme dalam partai. Partai bukan lagi menjadi milik konstituen partai, melainkan menjadi arena sekaligus ”kuda tunggangan” dari seorang patron ataupun para elite yang berkuasa di partai. Para elite partai dengan sangat mudah menggunakan partai untuk memaksimalisasi kepentingan ekonomi-politiknya, baik dalam memburu jabatan (office seeking) maupun dalam memburu rente (rent seeking).

    Begitu pula faksionalisme, yang sering terjadi dalam partai, lebih banyak dipicu pertarungan pragmatis untuk memperebutkan sumber daya ekonomi-politik dibandingkan dengan silang sengketa ideologis atau penentuan arah kebijakan partai. Faksi-faksi yang bersaing sibuk dengan diri sendiri dan selalu pada akhirnya membutuhkan sang patron untuk mendamaikan perselisihan di antara mereka.

    Proses pelembagaan oligarki elite juga membuat kuasa elite berada di atas konstitusi partai. Jarak politik antara konstituen dan elite partai menjadi sangat lebar. Konstituen dalam posisi yang tidak berdaya berhadapan dengan elite partai. Sistem kaderisasi pun tidak pernah berjalan karena proses rekrutmen politik berpijak pada jaringan politik yang bersifat personal.

    Reformasi kepartaian

    Walaupun ada kecenderungan publik lebih melihat partai sebagai problem dalam konteks kekinian, partai ibarat ”a necessary evil”. Evolusi sistem dan praktik demokrasi kita telah berkembang sedemikian jauh dengan menjadikan partai politik sebagai pilar utama dalam proses politik-kebijakan. Kita tidak mungkin kembali ke belakang dari posisi saat ini.

    Oleh karena itu, reformasi kepartaian menjadi agenda publik yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Setidaknya ada dua langkah besar yang harus dilakukan. Langkah pertama, mendekatkan jarak politik antara partai dan konstituen. Hal itu dilakukan dengan membuat partai menjadi bagian dari kehidupan politik sehari-hari dari massa di akar rumput. Partai tidak hanya muncul pada momen-momen pemilihan, tetapi juga secara jelas menjalankan fungsi artikulasi dan agregasi aspirasi warganya serta menunjukkan keberpihakan pada kepentingan konstituen. Dengan cara itu, ideologi partai akan bisa diimplementasikan dalam kerja-kerja politik. Dan akhirnya, dengan kerja-kerja politik tersebut, partai akan memiliki akar, basis sosial, serta legitimasi politik yang kuat di hadapan konstituennya.

    Langkah besar yang kedua, transformasi karakter kepartaian dari personal-klientelistik ke watak yang lebih terinstitusionalisasi. Agenda ini bukan sesuatu yang mudah di tengah kuatnya gejala personalisasi kekuasaan di partai. Meskipun demikian, langkah ini bisa dimulai dengan memperkuat aturan main berpartai yang mengatur aktivitas partai, baik di pemerintahan, internal organisasi, maupun akar rumput. Kembali ke pelembagaan aturan main ini penting karena praktik berpartai yang berlangsung saat ini lebih dijalankan dengan mekanisme informal dan juga personal.

    Kedua langkah besar di atas tidak akan bisa dilakukan semata-mata dengan hanya mengubah undang-undang, tetapi juga perlu dorongan internal kuat dari konstituen partai. Tanpa dorongan dari dalam, konstituen partai akan membiarkan partainya menggali kuburannya sendiri.

    AA GN Ari Dwipayana Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan UGM

    Source : Kompas.com

  • Selamatkan Demokrasi/at?

    Nyanyian bertalu-talu Nazaruddin dari negeri antah-berantah melantarkan warna politik dan penegakan hukum di Indonesia kian kelam.

    Partai Demokrat seharusnya tak hanya mencari selamat dalam rakornas kemarin. Sebaiknya ”kelam disigi lekung ditinjau” untuk merawat demokrasi kita.

    Nyanyian Nazaruddin menyangkut tiga hal. Pertama, partai-partai lain, baik sebagai institusi maupun melalui tokoh-tokoh utamanya, tidak secara khusus melempar jargon ”Katakan tidak pada korupsi!” atau pernyataan ”Saya berdiri paling depan dalam melakukan perang melawan korupsi!”.

    Kedua, figur ketua dewan pembina partai-partai lain tidak sesentral Susilo Bambang Yudhoyono, yang makin terasa jadi pusat segalanya ketika—baru beberapa saat selesai kongres—berembus rumor bahwa Yudhoyono sesungguhnya tak terlalu berkenan dengan hasil pemilihan.

    Rumor dalam komunikasi politik adalah elemen penting yang perlu serius dipelajari. Begitu rumor dilontarkan, segala orang bisa membangun persepsi awal. Jika rumor tak diverifikasi dengan pesan-pesan berlawanan, orang akan mencari pembenaran dengan membaca peristiwa selanjutnya dan mencari makna dari situ. Pertanyaan yang menggelayut di benak banyak pengamat saat ini, apa nanti pintu masuk untuk menyisihkan ketua umum hasil kongres.

    Pintu masuk itu

    Pada titik inilah muncul hal ketiga: tertangkap tangannya penyuap dalam proyek wisma atlet yang serta-merta menyeret Nazaruddin. Posisi Nazaruddin teramat penting. Ia bendahara umum partai dan orang dekat Anas Urbaningrum.

    Nazaruddin jadi bendahara saat Anas jadi ketua fraksi. Persepsi pun menemukan rumor pelengkap menuju interpretasi: inilah pintu masuk yang dahulu belum terbayangkan itu.

    Sebetulnya penting juga mempertanyakan apakah kandidat lain tak menggunakan politik uang pula. Atau, mereka kalah dalam jumlah, kapan membagi, atau kombinasi keduanya?

    Tentu signifikan pula mempertanyakan ungkapan Anas bah- wa dia tak menggunakan ”serupiah pun” politik uang untuk meraih suara. Istilah ”biaya politik” tidak pas digunakan sebagai ”pengganti biaya transportasi dan akomodasi”.

    Aturan semua kongres partai seharusnya sudah jelas sejak awal. Apakah ”biaya politik” diganti oleh panitia kongres atau ditanggung sendiri oleh peserta dari kas daerah masing-masing?

    Yang selanjutnya paling esensial adalah perubahan nyanyian Nazaruddin, khususnya ketika ia mulai menafikan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Andi Mallarangeng. Apa yang terjadi pada diri Nazaruddin?

    Mengapa pula aparat hukum kita ”kehilangan segala kemampuan” mendeteksi dan membawanya segera ke jalur pembuktian lewat KPK? Mengapa penegak hukum seperti tak bergerak selekas mungkin mengumpulkan semua data CCTV yang berulang disebut Nazaruddin?

    Segera rumor berbelok: apa ada orang lain yang memanfaatkan Nazaruddin. Tentu orang banyak tak serta-merta percaya bahwa Anas betul-betul ”korban” atau dipersepsikan sebagai figur bersih dari politik uang di kongres dan investasi politik masa depan.

    Pihak ketiga itu sungguh perkasa sekaligus ceroboh. Pembiaran yang tak masuk akal ini jelas bisa menggiring publik ke persepsi bahwa Partai Demokrat memang memiliki uang tak terbatas karena dibiayai dengan komisi dari proyek-proyek APBN, istilah yang berulang-ulang dilepas Nazaruddin. Sungguh berisiko ke depan!

    Pangkas ekstrem

    Risiko itu bisa agak dikurangi apabila Partai Demokrat segera ikut menawarkan obat untuk menyelamatkan demokrasi kita. Biaya semua pemilihan pejabat publik dan partai politik (parpol) harus dipangkas ekstrem.

    Iklan politik hanya boleh di radio dan televisi publik secara gratis dengan jumlah minimal disertai kompensasi dana sosialisasi, papar-program, dan debat oleh KPU pusat. Jika dianggap penting di media cetak, iklan politik harus berjumlah sangat terbatas. Poster hanya boleh dipasang di ruang publik tertentu secara bersama-sama. Tidak ada umbul-umbul, spanduk, dan bendera di tempat umum, kecuali di kantor parpol yang bersangkutan.

    Survei-survei opini publik wajib disertai pernyataan siapa yang memberikan dana serta terbuka untuk diaudit oleh komunitas ilmiah atau komunitas profesional yang relevan.

    Di atas itu semua, kita menggiring semua partai adu cepat memuat—antara lain di situs masing-masing—keterangan mengenai dari mana asal uang yang ada di kas mereka sekarang. Serinci-rincinya, seterang-terangnya. Siapa berani memulai?

    Effendi Gazali Peneliti dan Pengajar Komunikasi Politik

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tsunami Demokrasi Aceh

    Pemilihan kepala daerah Aceh yang dijadwalkan pada 14 November 2011 terancam batal. Sebabnya cukup kompleks.

    Produk perundang-undangan yang dijadikan landasan hukum Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dianggap Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ”cacat konstitusional” karena memasukkan calon independen sebagai peserta pilkada.

    Sikap KIP Aceh didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus Pasal 256 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 (Pemerintahan Aceh) tentang pembatasan calon independen maju pilkada hanya sekali dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 63 Tahun 2010 yang memasukkan jalur independen sebagai peserta pilkada di samping partai politik. Situasi ini memaksa DPRA menyabotase dengan mengesahkan qanun (perda) pilkada baru tanpa pasal calon independen.

    Namun, qanun ini tak bisa dilaksanakan. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf enggan tanda tangan karena berkepentingan naik melalui jalur independen. Sebanyak 93 pasangan calon gubernur/bupati/wali kota pun tetap ikut mendaftar sebagai peserta pilkada sesuai dengan ketentuan KIP.

    Pembangkangan sipil ini melahirkan reaksi dari Partai Aceh (PA) dan partai-partai nasional lain yang minta pesta politik lokal itu ditunda. Reaksi dibalas oleh kelompok calon independen dengan menyurati Presiden Yudhoyono dan Menteri Dalam Negeri agar pilkada tak ditunda karena tak ada alasan yang dibenarkan UU. Bisa dikatakan situasi politik terkini Aceh menunjukkan tanda-tanda menuju kebuntuan.

    Ledakan internal GAM

    Realitas konflik menjelang Pilkada Aceh 2011 ini sebenarnya dapat dibahasakan sebagai perseteruan antarkelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menjadi kekuatan dominan di Aceh saat ini (Sidney Jones, ”GAM Vs GAM in Aceh Election”, 15 Juni). Realitas konflik ini juga mengulang sejarah Pilkada 2006, yaitu kelompok ”GAM muda” dan ”GAM tua” bertarung dan mampu meminggirkan penantang dari partai lain (Olle Tornquist, Aceh: The Role of Democracy, 2009).

    Akhirnya kelompok muda yang menang (Irwandi-Nazar). Kemenangan ini tak lepas dari kemampuan memainkan politik identitas seperti melalui ungkapan, ”rakyat Aceh hanya mendukung pejuang asli dan bukan pejuang partai nasional”. Kampanye ini akhirnya menjungkalkan kekuatan GAM tua karena calon mereka menggunakan kendaraan politik PPP (Humam Hamid-Hasbi Abdullah) meskipun didukung Malek Mahmud, tokoh kedua setelah Hasan Tiro. Uniknya, meski terjadi fragmentasi politik internal GAM, hal itu tak mampu dimanfaatkan oleh calon lain dari partai nasional.

    Fragmentasi politik di tubuh GAM terus berlanjut hingga kini. Irwandi, gubernur saat ini, tidak lagi didukung partainya dan akhirnya memilih maju melalui jalur independen. PA saat ini memunculkan figur Zaini Abdullah, tokoh senior kedua setelah Malek Mahmud dan Muzakkir Manaf, ketua PA dan panglima GAM era konflik yang cukup dihormati di akar rumput. Meskipun visi tidak terlihat, kedua tokoh ini diuntungkan pemilih fanatik, yaitu masyarakat korban konflik dan eks kombatan loyalis.

    Namun, di sisi lain, kepemimpian Irwandi selama lima tahun terakhir juga telah memperbesar citra dan aset politiknya. Beberapa gagasannya, seperti moratorium penebangan hutan, antikorupsi, dan asuransi kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh, telah meningkatkan keterpilihannya. Hasil survei sebuah lembaga dari Jakarta yang difasilitasi Partai Demokrat Aceh pada awal tahun ini menunjukkan Irwandi tetap calon gubernur pilihan masyarakat Aceh (28,5 persen).

    Ulangan survei pada Juni lalu juga menunjukkan Irwandi masih memimpin, bahkan dibandingkan tokoh intelektual seperti Darni Daud (Rektor Universitas Syiah Kuala) atau politikus seperti Farhan Hamid (Wakil Ketua MPR). Meskipun maju tanpa kendaraan politik, sosok Irwandi telah ”terinstitusionalisasi” dan tetap memiliki basis di akar rumput eks GAM. Berbahaya jika fragmentasi politik mengarah ke destruksi politik yang meruntuhkan gapura perdamaian.

    Lanjutkan transisi?

    Fenomena yang membahayakan perdamaian ini merupakan hasil dari dialektika negatif demokratisasi lokal Aceh. Ini semakin diperburuk oleh skema liberalisasi ekonomi dan filantropis setelah Perjanjian Helsinki, yang ternyata tidak memperkuat struktur sosial dan memulihkan lingkungan. Praktik perdamaian sering terhenti di tingkat elite, disetujui secara rahasia, akhirnya mengorbankan demokrasi (Stanley dan Aditjondro, 2009).

    Momen demokrasi prosedural yang dapat memperkuat demokrasi secara lebih substansial, seperti kemenangan PA pada Pemilu 2009 dan jadi kekuatan mayoritas di DPRA dan 17 DPRK, tak terjadi. ”Barisan pejuang” ini tak bisa berbuat banyak di parlemen dan gagal merepresentasikan publik. Malah muncul oligarki politik dan komunitas predator ekonomi (Edward Aspinall, Combatans to Contractors : The Political Economy of Peace in Aceh, 2009).

    Sengkarut politik di Aceh tidak dapat dibiarkan hanya sebagai problem lokal. Sejarah telah mencatat, proses menginisiasi perdamaian Aceh taklah mudah. Alangkah menyedihkan jika kegagalan pilkada kali akan menjadi sumbu yang membakar peta perdamaian dan menyebabkan Aceh berada dalam situasi transisi tak berbingkai (frameless transition).

    Presiden SBY dalam hal ini harus turun tangan dengan menunjukkan sikap terbaik dalam menengahi konflik ini. Perlu diingat, dari Aceh-lah SBY-Boediono mendapatkan dukungan terbesar di antara provinsi lainnya pada pemilu lalu (93 persen).

    Biaya memperbaiki demokrasi dan mempertahankan perdamaian jauh lebih murah daripada menghentikan perang. Lagi pula masyarakat Aceh sudah bosan dengan konflik dan perang.

    Teuku Kemal Fasya Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Senja Kala Partai Demokrat?

    Rapat Koordinasi Nasional Partai Demokrat, yang dipelesetkan oleh banyak orang sebagai ”Rapat Korban Nazaruddin”, 23-24 Juli 2011, baru saja usai.

    Peserta rapat atau pengamat politik yang ingin melihat adanya gegap gempita suasana rapat atau mereka yang ingin melihat dikeluarkannya keputusan penting dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) tentunya menilai bahwa penutupan rakornas pada Minggu petang adalah sebuah antiklimaks.

    Namun, mereka yang memahami karakter kepemimpinan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum pastinya sudah menduga rakornas ini tak lebih dan tak kurang hanya upaya untuk meredam konflik internal dan mendinginkan suasana panas di PD sebagai akibat ulah mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin yang tak mau dijadikan ”korban” sendirian dalam kasus korupsi yang dituduhkan kepada dirinya.

    Jika Nazaruddin ibarat ingin ”membakar lumbung padi PD agar tikus-tikus di dalam partai dapat ditangkap”, duet Yudhoyono dan Anas justru ingin ”menyelamatkan lumbung padi sambil mengimbau agar mereka yang tidak bersih secara sukarela keluar dari partai”.

    Kasus Nazaruddin memang sesuatu yang amat menarik. Kisah pelariannya pun sungguh luar biasa dan fenomenal. Meski paspornya sudah dicabut, ia masih leluasa berpindah dari Singapura ke negara lain. Tak heran jika Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan, ”Dia hebat, kita kalah (Kompas, 25/7/ 2011).” Selain itu, Nazaruddin juga benar-benar jadi ”Newsmaker of the Year 2011” karena sejak kasusnya diungkap sampai tiga bulan kemudian media massa cetak, elektronik, dan sosial tak henti-hentinya memberitakan soal dirinya.

    Terlepas dari tindakan korupsi yang dituduhkan kepada dirinya, Nazaruddin termasuk sosok yang amat berani! Bayangkan, dia berani memberikan informasi awalnya melalui pesan singkat (SMS) dan Blackberry Messenger (BBM) ke media massa, dilanjutkan dengan wawancara melalui telepon dan berakhir dengan wawancara menggunakan Skype. Padahal, kita tahu tempat dia berada dapat dideteksi saat dia menggunakan telepon seluler ataupun Blackberry-nya. Itu dilakukan ketika dia sudah dimasukkan ke dalam kategori ”Red Notice” ke Interpol. Ini berarti Polri, yang katanya sudah mengetahui tempat persembunyian Nazaruddin, dapat meminta bantuan interpol negara setempat untuk menangkap dia.

    Pembicaraan tingkat tinggi antara Presiden Yudhoyono sebagai Ketua ASEAN dan Perdana Menteri Singapura BG Lee juga dapat dilakukan saat Nazaruddin masih di Singapura. Permintaan bantuan kepada Pemerintah Argentina, jika benar ia berada di sana, juga dapat dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Apalagi, Indonesia pernah memiliki hubungan amat baik saat Argentina berperang dengan Inggris dalam kasus Malvinas atau Falkland.

    Asas resiprositas bisa berlaku dalam hubungan internasional. Karena itu, jika pemerintah benar-benar serius ingin memulangkan Nazaruddin, berbagai upaya melalui saluran apa pun, interpol atau pendekatan diplomatik, dapat dilakukan. Anehnya, Yudhoyono, baik sebagai presiden maupun Ketua Dewan Pembina PD justru hanya mengimbau agar Nazaruddin pulang ke Tanah Air dan menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (Kompas, 23/7/2011).

    Entah siapa yang memberi gagasan, pernyataan Presiden Yudhoyono yang menuduh adanya pihak-pihak mengadu domba kader-kader PD tak saja menyudutkan media massa, tetapi justru menyebabkan media massa memosisikan Yudhoyono bukan lagi ”Media Darling”, kalau tak dapat dikatakan kini ia ”Media Enemy”.

    Slogan kosong

    Tema Rakornas PD yang berbunyi ”Konsolidasi, Perbaikan, dan Peningkatan Kinerja” partai bisa jadi slogan kosong tanpa makna. Kita melihat secara kasatmata selama rakornas tak terjadi suatu pertukaran gagasan yang bernas mengenai bagaimana PD berkonsolidasi, bersih-bersih diri, dan meningkatkan kinerja agar para kader yang bertarung di pilkada di berbagai daerah dapat memenangi pertarungan politik itu dan menyongsong pemilu legislatif dan pemilu presiden 2014.

    Partai juga tidak cukup hanya mengimbau agar mereka yang tidak bersih keluar dari partai karena tentunya tak akan ada kader partai yang melakukan itu secara sukarela. Pembersihan di internal partai juga tidak dapat dilakukan jika mereka yang diberi tanggung jawab untuk melakukan itu dipandang oleh masyarakat, bahkan di internal partai, sebagai sosok kader yang tidak bersih.

    PD sampai saat ini juga masih tersandera kasus-kasus, seperti skandal Bank Century, kasus korupsi Nazaruddin dan turunannya yang mengenai kader-kader PD lain, kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang diduga dilakukan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, yang kini jadi salah satu pengurus teras PD, serta kasus-kasus korupsi lain yang diduga dilakukan oleh beberapa kader partai.

    ”Rekomendasi Sentul” yang berisi sepuluh butir tersebut, tanpa menyebut kasus Nazaruddin, tampaknya juga sesuatu yang tak bermakna. Bagaimana mungkin PD dapat melakukan bersih-bersih diri, memperbaiki hubungan internal partai, dan meningkatkan kinerja partai jika persoalan-persoalan yang mendera partai tidak diselesaikan seluruhnya dalam langkah yang konkret sekali dan selamanya.

    Hasil rakornas di Sentul hanya menghasilkan suatu konsolidasi semu. Tutup buku dalam kasus Nazaruddin berarti PD melarikan diri atau tak ingin terkait dengan kasus tersebut. Padahal, justru kasus Nazaruddin dan turunannya yang seharusnya diselesaikan secara tuntas terlebih dahulu jika partai berlambang segitiga biru ini ingin melangkah ke masa depan.

    Kasus Nazaruddin ibarat kanker ganas yang menggerogoti PD. Jika tidak ada diagnosis dan tindakan tuntas untuk menyelesaikan kasus tersebut, tubuh PD akan semakin tidak berdaya untuk melangkah ke masa depan. Bukan mustahil PD sedang mengalami pengeroposan dari dalam partainya sendiri. Ini yang penulis sebut sebagai Sandyakalaning Partai Demokrat.

    Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs LIPI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Peringatan bagi Pemimpin

    Makin hari kegalauan itu tumbuh makin pesat, tetapi berhentilah mengatakan bangsa ini bobrok. Hentikan tudingan bahwa bangsa ini tenggelam. Tidak! Bangsa ini sedang bangkit dan akan makin tinggi berdirinya.

    Lihatlah rakyat di sana-sini, bangun sebelum pagi, penuhi pasar rakyat, padati jalan dan kelas, menyongsong kehidupan. Dengan sinar lampu apa adanya mereka coba sinari masa depan sebisanya. Petani, guru, nelayan, pedagang, atau tentara di tepian republik jalani hidup berat penuh tanggung jawab. Di tengah kepulan polusi pekat, rakyat kota menyelempit mencari masa depan. Mereka rebut peluang, jalani segala kesulitan tanpa pidato keprihatinan. Rakyat yang tegar dan tangguh. Denyut geraknya membanggakan.

    Kegalauan republik ini bukan bersumber pada rakyat, melainkan pada pengurus negara yang seakan berjalan tanpa target. Deretan agenda penting dan urgen jadi wacana, tetapi tidak kunjung jadi realitas.

    Pengurus republik sukses membangun kekesalan kolektif dan menanam bibit pesimisme. Pimpinan kini menuai kekecewaan. Harapan, kepercayaan, pengertian, toleransi, kesabaran, dan permakluman rakyat kepada pemimpin dikuras terus. Apakah dikira stok permakluman itu tanpa batas?

    Dengan hormat saya sampaikan: stok itu ada batasnya dan sudah menipis. Semua ingin lihat hasil. Tak mau lagi dengar keluh kesah, tak hendak dengar kata prihatin keluar dari pemimpin. Republik ini perlu pemimpin yang hadir untuk menggelorakan percaya diri, bukan menularkan keprihatinan. Pemimpin tak boleh kirim ratapan, pemimpin harus kirim harapan.

    Sebatas pidato dan wacana

    Hari ini Indonesia memasuki era demokrasi etape ketiga. Kepresidenan periode kedua. Tidak pernah ada dalam sejarah republik ini seorang anak bangsa dipilih jadi pemimpin dengan suara sebanyak saat Presiden Yudhoyono di tahun 2009. Semua persyaratan untuk melakukan dan menuntaskan langkah-langkah besar ada di sana. Tapi mana langkah besar itu: infrastruktur ekonomi? Kepastian hukum? Integritas di sekolah? Tegas kepada pengemplang pajak? Pemangkasan benalu APBN? Konsistensi kebijakan? Reformasi birokrasi? Jaminan kebinekaan bangsa? Perlindungan warga bangsa?

    Harapan yang tinggi untuk membereskan agenda penting baru sebatas pidato dan wacana. Republik perlu realitas. Pemerintah memang punya capaian, tetapi jika ada keberanian untuk menggelontorkan terobosan-terobosan besar di sektor penting, maka capaian itu akan melonjak. Kekecewaan tumbuh bukan semata karena pemerintah tak membawa hasil, melainkan karena terlalu banyak peluang terobosan dan perubahan yang disia-siakan. Sebutlah soal energi atau infrastruktur sistem logistik (jalan, pelabuhan, bandara, dan lain-lain), terobosan di sini bisa membuat ekonomi melejit. Atau terobosan besar dalam penegakan hukum. Perusak kebinekaan didiamkan, pengemplang pajak tak dijerat. Hukum tegak kokoh tanpa kompromi bagi rakyat kecil, tapi hukum loyo lunglai di depan rakyat besar.

    Ini semua dampak absennya keberanian menerobos. Semua serba alakadarnya. Amunisi politik yang dahsyat itu tak digunakan. Republik ini butuh pemimpin yang mau turun ke lapangan, pemimpin kerja dan bukan pemimpin upacara. Rakyat tidak perlu pengumuman hasil rapat, tapi ingin lihat implementasinya.

    Lihat sejarah kita, gamblang sekali. Republik ini didirikan oleh orang-orang yang berintegritas. Integritas itu membuat mereka jadi pemberani dan tak gentar hadapi apa pun. Bukan pencitraan, tapi integritas dan keseharian yang apa adanya membuat mereka memesona. Mereka jadi cerita teladan di seantero negeri.

    Kini republik membutuhkan pemimpin yang berani tegakkan integritas, berani perangi ”jual-beli” kebijakan dan jabatan, pemimpin yang mau bertindak tegas melihat APBN untuk rakyat ”dijarah” oleh mereka yang punya akses. Ya, pemimpin yang bernyali menebas penyeleweng tanpa pandang posisi atau partai, dan bukan pemimpin yang serba mendiamkan seakan tidak pernah terjadi apa-apa.

    Republik ini perlu pemimpin yang mendorong yang macet, membongkar yang buntu, dan memangkas berbenalu. Pemimpin yang tanggap memutuskan, cepat bertindak, dan tidak toleran pada keterlambatan. Pemimpin yang siap untuk ”lecet-lecet” melawan status quo yang merugikan rakyat, berani bertarung untuk melunasi tiap janjinya. Republik ini perlu pemimpin yang memesona bukan saja saat dilihat dari jauh, tetapi pemimpin yang justru lebih memesona dari dekat dan saat kerja bersama.

    Bukan pemimpin yang selalu enggan memutuskan dan suka melimpahkan kesalahan. Bukan pemimpin yang diam saat rakyat didera, lembek saat republik dihardik negara tetangga, tapi lantang dan keras justru saat diri pribadi atau keluarganya tersentuh. Pemimpin yang tak gentar dikatakan mengintervensi karena mengintervensi adalah bagian dari tugas pemimpin dan pembiaran tidak boleh masuk dalam daftar tugas seorang pemimpin.

    Jika Presiden Yudhoyono tidak segera mengubah cara menjalankan pemerintahan, maka saya harus mengingatkan bahwa bangsa Indonesia bisa memasuki persimpangan jalan yang berbahaya.

    Jalan pertama adalah meneruskan kepemimpinan sampai di 2014 agar proses demokrasi berjalan normal tapi rakyat mencicipi hasil yang alakadarnya, deretan peluang kemajuan hilang tanpa bekas. Keterlambatan dan pembiaran jadi ciri beberapa tahun ke depan. Bahkan lunglainya penegakan hukum adalah resep mujarab menuju negara kacau.

    Jalan kedua mulai menyeruak. Jalan berbahaya tapi suara ini mulai berkembang sebagai respons atas kelambatan dan pembiaran sistemik ini: berhenti di tengah jalan dan berikan kepada orang lain untuk memimpin. Suara macam ini bisa merusak pranata siklus demokrasi yang dibangun dengan sangat susah payah. Suara ini tumbuh karena keyakinan bahwa lewat jalan terjal ini bisa terjadi pembongkaran atas pembiaran dan kelambanan; agar rakyat tak dirugikan terus-menerus.

    Tak optimal

    Semua tahu sistem presidensial menjamin presiden bisa bekerja sebagai eksekutor pemerintahan dan melindunginya agar tak dapat diberhentikan oleh alasan politis. Hari ini yang dihadapi Indonesia situasi sebaliknya. Periode dijamin aman oleh konstitusi, tetapi presiden tak optimal jalankan otoritasnya. Keterlambatan berjejer dan pembiaran berderet. Periode fixed lima tahun itu bukan mengamankan agar kerja cepat, kini malah jadi penyandera bangsa dari gerak kemajuan cepat.

    Memang presiden bukan dewa atau superman. Tidak pantas semua masalah ditumpahkan ke pundak pemimpin. Akan tetapi, presiden bisa menentukan suasana republik. Pemimpin adalah dirigen yang menghadirkan energi, nuansa, dan aurora di republik ini. Pemimpin bisa fokus menguraikan masalah strategis dan urgen bagi percepatan pelunasan janji-janjinya.

    Presiden Yudhoyono harus sadar bahwa caranya menjalankan pemerintahan itu memiliki efek tular. Kelugasan, ketegasan, keberanian, kecepatan, keterbukaan, kewajaran, kemauan buat terobosan, dan perlindungan kepada anak buah bahkan kesederhanaan protokoler itu semua menular. Tapi kebimbangan, kehati-hatian berlebih, kelambatan, ketertutupan, formalitas kaku, pembiaran masalah, orientasi kepada citra dan ketaatan buta pada prosedur itu juga menular. Menular jauh lebih cepat dan sangat sistemik.

    Rakyat republik ini sudah kerja keras. Lihat di segala penjuru Indonesia. Mulai dari kampung kumuh-sumuk tak jauh dari istana, di puncak-puncak pegunungan dingin, di tepian pantai sebentangan khatulistiwa: rakyat republik ini serba kerja keras. Mereka mau maju, mereka mau hadirkan kehidupan yang lebih baik bagi anak cucunya. Dan, yang pasti mereka tak biasa tanya siapa yang jadi pemimpin. Buat rakyat banyak tak terlalu penting ”siapa”-nya, yang penting lunasi semua janjinya.

    Ini adalah sebuah peringatan apa adanya, semata-mata agar Indonesia tidak menemui persimpangan jalan itu. Ingat, rakyat negeri ini sudah bekerja keras dan ”berlari” cepat. Pengurus negara harus memilih mengimbangi kecepatan rakyat atau ditinggalkan rakyat.

    Anies Baswedan Rektor Universitas Paramadina

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Neo-Soeharto dan Politisasi Lembaga

    Dalam pidato kepresidenan di hadapan MPR menjelang perayaan HUT Ke-25 RI, 16 Agustus 1970, Presiden Soeharto secara eksplisit menyatakan perang melawan korupsi.

    ”Bapak Pembangunan” itu mendeklarasikan diri sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. ”Jangan ragu, saya akan memimpin langsung perang melawan korupsi,” ujar Soeharto kala itu (Smith 1993: 49).

    Namun, seiring pemerintahan Orde Baru, korupsi justru berhasil terinstitusionalisasi secara sistemik dan mengakar. Pemberantasan korupsi menjadi hal tabu karena korupsi itu berlangsung di jantung kekuasaan.

    Gerakan reformasi dan demokratisasi 1998 membawa harapan baru bagi pemberantasan korupsi dan menjadi prioritas dalam upaya perbaikan bangsa. Teorinya, kian demokratis suatu negara, kian efektif pemberantasan korupsinya (Sandholtz dan Kotzle, 2000). Sistem demokrasi cenderung mengarahkan masyarakat untuk bersikap kritis menuntut pertanggungjawaban dan keterbukaan pemerintah.

    Namun, demokrasi sebaiknya tak dipahami sebatas berlangsungnya pemilu yang demokratis, melainkan juga mensyaratkan hadirnya peradilan yang independen, political checking and balancing, kebebasan pers, dan supremasi hukum. Artinya, apabila seluruh ketentuan, sistem nilai, dan prinsip aturan dalam demokrasi bisa berjalan baik, adalah tidak mungkin terbentuk korupsi yang sistemik.

    Korupsi neopatrimonial

    Kenyataannya, demokrasi di negara berkembang rentan terhadap praktik korupsi. Minimnya praktik nilai-nilai demokrasi dalam perilaku politik para elite dan aparatur pemerintahan akan menjebak negara ke dalam praktik politik neopatrimonial.

    Yang terjadi justru elite politik memanfaatkan otoritas dan sumber dayanya untuk mengamankan kepentingan pribadi dan loyalitas penganutnya.

    Ketika perilaku elite semacam itu tidak mendapatkan perimbangan serius dari oposisi, baik dari intraparlementer maupun ekstraparlementer, instrumen negara akan terus dibajak untuk memenangkan kepentingan pribadi ketimbang kepentingan publik. Neopatrimonialisme semacam itulah yang menjadi landasan terbentuknya kultur korupsi dan klientalisme (clientelism) dan menyediakan kekebalan politik dan hukum pada para elite korup tersebut.

    Data Bank Dunia (2009) menunjukkan bahwa kecenderungan pemberantasan korupsi di negara-negara berkembang saat ini memang meningkat signifikan. Namun, proses investigasi, penuntutan, dan penjatuhan hukuman kebanyakan hanya menyentuh koruptor kelas bawah. Kalangan elite yang korup (big fish) tetap tak tersentuh.

    Dalam konteks ini banyak sekali persamaan antara yang terjadi di Indonesia dengan negara berkembang lain. Di sejumlah negara Amerika Latin dan Afrika, lembaga-lembaga pemberantasan korupsi telah berubah menjadi instrumen politik yang dipakai para penguasa untuk mengamankan kepentingan, ”mendisiplinkan” aliansi politik, menjaga loyalitas pengikut, menjatuhkan rival, mengonsolidasikan kekuatan, serta mencegah setiap potensi ancaman dari pihak lawan dan kompetitor politik (Gillespie dan Okruhlik, 1991).

    Jadi, proses investigasi, penuntutan, hingga penjatuhan vonis yang seharusnya berada dalam koridor penegakan hukum kini berubah menjadi area politis. Proses peradilan telah menjadi area tarik ulur kepentingan para elite kekuasaan, sementara pemberantasan korupsi sendiri lebih sering diselesaikan dengan metode kompromi politik.

    Kepentingan penguasalah yang akan menentukan siapa yang akan menjadi target dan tidak menjadi target dalam agenda pemberantasan korupsi. Walhasil, pemberantasan korupsi menjadi lahan yang sangat rentan terhadap manipulasi, intervensi, dan tekanan politik. Dampaknya adalah lembek dan melempemnya lembaga-lembaga antikorupsi ketika berhadapan dengan the big fishes.

    Tindakan semacam itu tentu merendahkan supremasi hukum dan mencederai rasa keadilan sosial di mata publik. Namun, dalam logika kekuasaan, sebuah kejahatan yang bisa dipertahankan dengan kekuatan politik akan menjadi kebenaran baru.

    Kepemimpinan kuat

    Untuk mengeliminasi semua kecenderungan itu, dibutuhkan hadirnya faktor kepemimpinan yang kuat. Mengaca pada keberhasilan Singapura di bawah Lee Kuan Yew atau Hongkong di bawah otoritas Inggris Raya, tampaklah bahwa komitmen moral dan kemauan politik pimpinan tertinggi menjadi faktor kunci dalam agenda pemberantasan korupsi. Pemimpin yang kuat akan menyediakan prinsip dasar keberhasilan kerja antikorupsi, antara lain penyediaan sumber daya yang memadai, dorongan politik yang positif untuk menjaga independensi, dan memperkuat kekuatan lembaga antikorupsi.

    Komitmen moral-politik pemimpin tertinggi sebuah negara dibutuhkan sebagai perisai bagi munculnya serangan balik dari pihak-pihak yang berkepentingan untuk melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Semakin efektif gerakan antikorupsi, semakin kuat pula serangan balik yang berupaya melemahkannya.

    Jaringan kepentingan dari kelompok-kelompok tersebut bisa membajak instrumen kekuasaan negara, baik melalui lembaga legislatif, yudikatif, partai politik, korporasi, maupun eksekutif sendiri, untuk mendegradasi kekuatan antikorupsi.

    Ketika elemen-elemen nondemokratis yang berseberangan dengan agenda pemberantasan korupsi tersebut mampu menguasai kekuatan politik dan birokrasi, gerakan antikorupsi tak ubahnya hanya permainan politik belaka. Instrumen korupsinya akan cenderung enggan mengusut praktik korupsi kelas kakap yang dilakukan para elite dengan alasan demi menjaga stabilitas perpolitikan nasional. Itu karena tindakan tegas terhadap elite dianggap hanya akan menciptakan gonjang-ganjing politik yang mengacaukan pembangunan (Tangri dan Mwenda, 2006).

    Neo-Soeharto

    Saat ini fenomena itulah yang terjadi di Indonesia. Seluruh elemen kekuasaan telah jadi bagian integral dari mafia antipemberantasan korupsi. Hadirnya pemimpin kuat yang bisa jadi jangkar bagi efektivitas pemberantasan korupsi kian utopis.

    Presiden yang diharapkan mampu berdaya gebrak untuk menyelesaikan kasus-kasus besar korupsi justru lebih memilih bersikap tidak tegas dan cenderung cari selamat karena kalkulasi kepentingan politik.

    Alasan klasik untuk tidak melakukan ”intervensi hukum” melalui instrumen kekuasaan terhadap kasus-kasus besar yang membelit para elite justru akan semakin mempertegas betapa lemahnya kepemimpinan pemimpin kita saat ini. Secara konseptual, intervensi tetap dibutuhkan untuk mempertahankan independensi dan efektivitas pemberantasan korupsi, terutama pada saat target-target besar (big fishes) itu menelikung substansi kebenaran dalam penegakan hukum. Sederhananya, anti-corruption without political will is nothing.

    Jika model kepemimpinan semacam itu terus berlanjut, tidak berlebihan jika orang men-stereotip-kan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ”the neo-Soeharto”. Indikasinya, komitmen moral-politik yang diikrarkan oleh SBY ataupun Soeharto pada masa awal kekuasaannya untuk memimpin langsung jihad melawan korupsi tidak menemukan relevansi dalam realitas pemberantasan korupsi.

    Keberpihakan kekuasaan tidak diarahkan menuju penguatan dan efektivitas pemberantasan korupsi, tetapi justru menjadi perisai bagi persekongkolan mafia antipemberantasan korupsi.

    Ahmad Khoirul Umam MA Bidang Asian Governance dari Flinders University of South Australia, kini Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Jakarta

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • POLICIES, NOT PARTIES OR PERSONALITIES, FOR ACEH’S FUTURE

    Damien Kingsbury

    In a short couple of months, Aceh will again go to the polls to elect a governor and vice-governor, bupatis and local representatives. The election will mark a consolidation of the democratic process in Aceh, introduced as a result of the 2005 Helsinki peace agreement.

    Even though the campaign period for the elections has not yet formally started, there is great interest in who will run, what they stand for and what their chances of success might be. It is healthy that people take an active interest in the political life of their community, as the political process determines how the people of the community are to live, within the constraints imposed by their circumstances.

    That the political environment in Aceh has remained more or less peaceful since 2005 represents a victory for the idea of democratic, representative government. The electoral process itself represents a victory for accountability, which is the opposite of the imposed rule that Aceh once experienced.

    Aceh has also experienced many of the problems that other post-conflict societies experience. But, on balance, Aceh is a far happier, more stable and fair place than it was. Life, for most Acehnese, is better.
    One of the problems of post-conflict society is that expectations run very high. Many people believe that, with peace, will come unlimited prosperity. Of course, this is not true and it is not realistic. What comes with peace is the hard struggle to rebuild one’s society, in Aceh as well as elsewhere. Peace only creates that possibility. So there is very often a sense of disappointment, and some people in Aceh have expressed such disappointment.

    The two biggest disappointments are that the 2005 MOU that ended the war has not been fully honoured by Jakarta. The second disappointment is, for some, that independence was not achieved.
    On the question of independence, there are a number of ways to address this issue, but the main one is to ask oneself what the purpose of independence was supposed to be. If the answer is to improve the lives of ordinary Acehnese people, the next question is whether there could be another way to do that. The alternative was, almost certainly, more death, more destruction and more suffering, without any prospect of gaining the hoped for victory.

    It is also important to remember that the long suffering of the Acehnese people was compounded by the 2004 tsunami. It was time, then, to end the suffering.

    Fortunately, those people who are disappointed about not achieving independence are few and their voices are, these days, at the political margins. But if the 2005 Memorandum of Understanding was the answer, then what of it not being fully honoured?

    There is no easy answer to this, except to say that politics is about the art of the possible. Compromise is often distasteful, but it is also often necessary. When the Law on the Governing of Aceh was introduced, it contained a number of issues which did not comply with the MOU. It was, however, a genuine attempt by Jakarta law makers to put into legal terms what the MOU intended. It was not perfect, but it provided a foundation. It also allows the opportunity to continue to press for all of the provisions of the MOU, even though these may not all be achieved. The question in this has not been about Aceh’s political leadership, but about what has been possible.

    In terms of what has been possible, the last five years have seen a remarkable transformation of Aceh. Aceh is no longer a place of fear, but one of building lives. The richness of Acehnese culture is again available for its people to develop and enjoy.

    In concrete political terms, Aceh has seen significant developments in its education program, facilitated by the autonomy that it now enjoys. In particular, Aceh has invested heavily in its own future by sending its brightest young scholars overseas for the best education available. When they return, they will help build Aceh as a strong, knowledgeable and prosperous place. This is the same policy as conducted by the most enlightened and successful countries.

    Aceh has also led the way in health care, with investments in clinics and hospitals and, most importantly, ensuring that health care is freely available. This is a remarkable step for any government and is a world first for a society that is still developing its economy.

    The moratorium on logging has also recognised that the richness of Aceh lies not just in its people but in its habitat and wildlife. In each of these areas, Aceh now stands among the first in the world, with other political leaders looking on in envy.

    The next issues for Aceh to address will be how to transit from an economy largely reliant on gas receipts to one that thrives, as it once did, from commerce. This will require broadening Aceh’s economic base, which will in turn come back to the question of the education of its people. Investing in human capital is the smartest step Aceh could have taken, and it did. This augurs well for the future.

    Of course, Aceh’s future will depend very much on who steers it through the next five years, to ensure that the gains of the past five years are locked in. Among the candidates for the various positions, there are some who have done a good job and should be encouraged to stay, some who have been less successful and should be held to account by the voters, and some who may choose not to continue for their own reasons.
    There are also many who would like to lead Aceh for the next five years who have not yet been tested or who have otherwise not shown the necessary leadership skills.

    Some have suggested that the negotiating team that secured the MOU are among those well placed to lead. The truth is, however, that the negotiating team was fragmented before the MOU was even signed and has since divided into a number of different political perspectives. There is necessary link between those who were involved in the 2005 MOU process, or in what way, and who is now best equipped to lead Aceh.

    In part, the future of Aceh will depend on the outcome of a political competition. This is a healthy process for an open society, to peacefully discuss and debate ideas. There is no room in a democracy for violence, from anyone. Escaping from the habit of violence is one of the most difficult things to do in a post-conflict society. But it must be done if that society is to have any chance of future success. Similarly, no-one has a greater claim to legitimacy, based on past political allegiances, than anyone else. Certain organisations carried the torch of freedom for many years, but they now no longer exist. Those who were part of those organisations are now spread across a wide field. As a consequence, no-one can claim the mantle of representing the Acehnese people more than anyone else.

    There are, of course, loyalties to parties and personality and these remain important. But more important are the ideas that they stand for. The first consideration should always be policies, then parties and, last of all, personalities. It should be hoped that the individuals who win are those with the best ideas for Aceh’s future.

    The people of Aceh will have a great opportunity over the coming months to consider what their political candidates can offer them, not in terms of cash hand-outs or t-shirts, but clear plans for Aceh’s prosperous and secure future. All friends of Aceh hope they use this time to carefully scrutinise the candidate’s policy positions and, when the day comes, to decide on that basis of who they believe has the best, most realistic plan for Aceh’s future.

    Source : DAMIEN KINGSBURY’S BLOG

  • Aceh Butuh Kebijakan, Bukan Partai atau Individu

    Dalam beberapa bulan ke depan, rakyat Aceh kembali pergi ke lokasi pemungutan suara untuk memilih seorang gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakilnya. Pemilu sebagai simbol konsolidasi proses demokrasi di Aceh, sejak perjanjian damai di Helsinki tahun 2005, lalu.

    Meskipun masa kampanye pemilu belum resmi dimulai, terlihat ada minat yang besar dari beberapa calon untuk bersaing, mereka berjuang menarik simpati masyarakat dan mencari peluang sukses sebisa mungkin.

    Hal seperti ini sangat sehat, orang punya minat yang aktif dalam kehidupan berpolitik di komunitasnya dan sebagai proses politik untuk menentukan bagaimana orang-orang komunitas ini bisa bertahan hidup dalam batasan yang dipaksakan keadaan.

    Lingkungan politik di Aceh tetap ada lebih kurang terasa angin damai sejak tahun 2005, kemenangan salah satu wakil pemerintahan sebagai bentuk gagasan demokrasi. Proses pemilihan itu sendiri merupakan kemenangan bagi akuntabilitas yang merupakan kebalikan dari aturan yang dipaksakan bahwa Aceh pernah mengalami hal sulit dalam demokrasi.

    Masyarakat pasca-konflik Aceh juga sudah mengalami banyak pengalaman dan masalah lainnya. Namun, pada keseimbangan, Aceh terasa jauh lebih bahagia, stabil dan adil dari semua itu. Kehidupan sebagian besar rakyat Aceh cenderung terasa lebih baik.

    Salah satu masalah pasca konflik adalah masyarakat punya harapan sangat tinggi terhadap sebuah perubahan. Banyak yang percaya dengan kedamaian, kemakmuran akan datang tanpa batas. Tentu saja, hal ini tidak benar dan tidak realistis.

    Hadirnya perdamaian adalah perjuangan yang sangat keras untuk membangun kembali sosok masyarakat di Aceh seperti di daerah lain. Perdamaian hanya menciptakan kemungkinan itu. Jadi, wajar ada sebagian masyarakat merasa kecewa dan beberapa orang di Aceh diantaranya telah menyatakan kekecewaan tersebut secara terbuka.

    Dua kekecewaan terbesar, pertama, MoU Helsinki bisa mengakhiri perang tapi belum sepenuhnya dihormati oleh pemerintah pusat dan kekecewaan kedua, masih ada anggapan kemerdekaan itu tidak tercapai dan perjuangan gagal.

    Persoalan merdeka, ada sejumlah cara untuk mengatasi masalah ini, tapi yang paling utama adalah untuk bertanya pada diri sendiri apa tujuan kemerdekaan sebenarnya. Jika jawabannya untuk meningkatkan kehidupan orang Aceh dan pertanyaan berikutnya, apakah ada cara lain untuk melakukan untuk mencapai tujuan itu.

    Dan cara alternatif itu, hampir pasti akan lebih banyak lagi kematian, kehancuran dan penderitaan tanpa prospek memperoleh harapan untuk meraih sebuah kemenangan.

    Hal penting lain yang perlu diingat, penderitaan panjang rakyat Aceh makin diperparah oleh bencana tsunami tahun 2004, silam dan sudah waktunya untuk mengakhiri penderitaan itu.

    Untungnya, orang-orang yang kecewa tersebut tidak mendapat kemandirian dan sekarang, suara mereka sedikit termarginalkan oleh peta politik. Namun, jika Nota Kesepahaman 2005 adalah jawabannya, mengapa tidak sepenuhnya dihormati?

    Memang tidak ada jawaban yang mudah untuk menjawab hal seperti ini, kecuali dikatakan bahwa politik adalah layaknya sebuah pertunjukan seni. Terkadang kompromi sering menyenangkan namun tetap dibutuhkan dan dilakukan.

    Ketika pertama sekali Undang-undang Pemerintahan Aceh diperkenalkan, ada berkembang sejumlah isu yang isinya tidak sesuai dengan MOU. Bagaimanapun, upaya tulus para pembuat hukum Jakarta untuk memasukkan istilah hukum apa dimaksud MoU itu tidaklah semuanya sempurna, tetapi tetap diupayakan jalan tengah dan kompromi.

    Hal ini juga masih membuka kemungkinkan kesempatan untuk terus menekan agar semua ketentuan dalam MoU dijalankan meskipun terkadang tidak semua dapat dicapai secara sempurna. Pertanyaan seperti ini bukan untuk pemimpin politik di Aceh tapi apa yang mungkin bisa dilakukan kedepan.

    Pencapaian yang dialami sejak lima tahun terakhir dan kita telah melihat transformasi yang luar biasa di Aceh. Aceh bukan lagi tempat yang menakutkan tapi salah satu lokasi pertumbuhan hidup yang luar biasa. Kekayaan budaya Aceh berkembang dan orang-orang terlihat mulai menikmatinya.

    Dalam istilah politik yang konkrit, Aceh telah terlihat perkembangan yang signifikan dalam program pendidikan dengan difasilitasi oleh hak otonomi yang sekarang dinikmati.

    Secara khusus, Aceh telah banyak berinvestasi untuk masa depannya sendiri dengan mengirimkan sarjana muda yang cemerlang ke luar negeri untuk

    damien kingsbury

    mendapatkan pendidikan terbaik. Ketika kembali, mereka akan membantu membangun Aceh menjadi tempat berpengetahuan yang kuat dan makmur. Ini adalah kebijakan sama seperti yang dilakukan oleh negara-negara paling sukses di dunia.

    Aceh juga sudah memilik tempat perawatan kesehatan dengan investasi di klinik dan rumah sakit. Dan yang paling penting, mendapat perawatan kesehatan secara gratis. Ini adalah langkah luar biasa untuk pemerintah manapun dan merupakan dunia pertama untuk masyarakat yang masih berkembang ekonominya.

    Program moratorium logging telah mendapat pengakuan bahwa kekayaan Aceh tidak hanya terletak pada orang-orangnya tetapi juga di habitat dan satwa liar.

     

    Di beberapa daerah di Aceh sekarang para pemimpin partai politik lain seperti iri hati dan berdiri di antara orang yang berbeda visi dan itu pertama di dunia.

    Isu-isu yang berkembang sekarang di Aceh bagaimana mengatasi masalah transit dari ekonomi yang sebagian besar bergantung pada penerimaan kompensasi dana migas sebagai lahan subur seperti dulu, ke ekonomi perdagangan.

    Hal ini akan butuh perluasan basis ekonomi Aceh, yang pada gilirannya kembali ke pertanyaan bagaimana peningkatan pendidikan rakyatnya. Investasi sumber daya manusia adalah langkah cerdas di Aceh dan itu dapat diraih. Ramalan ini sangat baik untuk Aceh di masa depan.

    Masa depan Aceh tentu saja sangat tergantung kepada siapa yang akan mengarahkannya, melalui lima tahun ke depan. Dan, untuk memastikan keberhasilan jangka waktu lima tahun terakhir terletak pada tanggung jawab para kandidat di berbagai posisi jabatannya.

    Sebagian telah melakukan pekerjaan dengan baik dan harus didorong lagi untuk bisa dipertahankan dan beberapa orang kurang berhasil dan harus dimintai pertanggungjawaban oleh pemilihnya. Mungkin yang memilihnya dulu berharap dia tidak melanjutkan jabatannya karena alasan mereka sendiri.

    Ada banyak kandidat yang berkeinginan untuk memimpin Aceh lima tahun ke depan, belum teruji atau telah dinyatakan tidak menunjukkan keterampilan kepemimpinan yang diharapkan.

    Beberapa pendapat mengatakan bahwa tim negosiasi yang terlibat MoU antara mereka yang baik ditempatkan untuk memimpin. Yang benar adalah, bagaimanapun tim negosiasi sudah terpecah-pecah sebelum MoU ditandatangani dan sejak terbagi menjadi beberapa perspektif politik yang berbeda. Ada hubungan khusus yang diperlukan diantara mereka yang terlibat dalam proses MoU dengan cara apapun dan kenyataannya, yang sekaranglah paling siap untuk memimpin Aceh.

    Pada saatnya masa depan Aceh akan tergantung dari hasil kompetisi politik. Ini adalah proses yang sehat bagi masyarakat yang terbuka, secara damai mendiskusikan dan memperdebatkan ide-idenya. Tidak ada ruang kekerasan dalam demokrasi, dari siapa pun itu. Melepas diri dari kebiasaan kekerasan salah satu hal yang paling sulit untuk dilakukan dalam masyarakat pasca-konflik.

    Namun itu harus dilakukan, jika masyarakat berkeinginan untuk mewujudkan kesuksesan masa depannya. Demikian, belum ada klaim legitimasi kesetiaan politik berdasarkan masa lalu orang lain.

    Organisasi tertentu yang membawa obor kebebasan selama bertahun-tahun tetapi mereka sekarang tidak ada lagi. Mereka sekarang merupakan bagian dari organisasi-organisasi yang majemuk dan tersebar luas di bidangnya. Sebagai akibatnya, tidak ada seorang pun dapat menuntut perlindungan yang bisa mewakili masyarakat Aceh lebih dari orang lain.

    Tentu saja ada loyalitas kepada pihak tertentu dan secara pribadi, dan ini tetap penting. Tapi yang lebih penting adalah ide-ide yang mereka perjuangkan.

    Pertimbangan pertama, kebijakan partai dan terakhir, kepribadian. Ini harapan untuk masa depan Aceh untuk meraih kemenangan dari individu yang memiliki ide-ide terbaik.

    Rakyat Aceh akan memiliki kesempatan besar dalam beberapa bulan mendatang untuk mempertimbangkan calon pemimpin politiknya, bukan karena tawaran uang tunai, buah tangan atau t-shirt dan sebagainya. Namun harus melihat bagaimana rencana dan rancangan yang jelas untuk masa depan Aceh yang makmur dan aman, nantinya.

    Semua kawan di Aceh berharap bisa menggunakan saat-saat sekarang untuk memeriksa posisi kebijakan kandidat secara hati-hati sebelum hari ‘H’ untuk memutuskan membuat rencana dan kepercayaan terbaiknya serta yang paling realistis untuk masa depan Aceh. [Alih bahasa: Chaideer Mahyuddin]

    Tulisan Professor Damien Kingsbury:
    Director of the Centre for Citizenship, Development and Human Rights at Deakin University and Advisor GAM saat penandatangan MoU Helsinki, 2005.

    Catatan: tulisan ini diterjemahkan dari tulisan asli yang dikirim ke redaksi The Atjeh Post dengan judul: Policies, not parties or personalities, for Aceh’s future

    Source : AtjehPost.com