siwah.com

Category: Opinion

  • Sahabat dan Musuh Anas

    Siapa yang berdiri di tengah panggung harus senantiasa siap jadi pusat sorotan kamera. Rumus ini berlaku bagi siapapun, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

    Bukan sekedar menjadi pusat sorotan kamera, belakangan ini Anas seperti hendak didesak ke pinggir panggung. Berbagai pemberitaan negatif tentangnya ramai mengemuka. Integritasnya tengah dalam ujian.

    Anas disangka mengumpulkan modal finansial berskala besar dengan terlalu lekas melalui cara-cara tak patut. Ia diduga tak beda dengan politisi biasa: Tak punya kuda-kuda kuat penahan erosi integritas dan akhirnya mudah terjebak dalam pusaran politik uang.

    Saya bukan hakim dan kolom ini bukan vonis. Saya hanya sedang berikhtiar memahami “fenomena Anas” sambil meletakkannya dalam konteks perkembangan politik kita.

    Terpilihnya Anas sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, menyeruak sebagai angin basah  di tengah musim kering sejarah kepartaian kita.

    Semestinya, semakin lama demokrasi berkembang semakin tegas pemosisian (positioning), pembeda (diferensiasi) dan merk (brand) partai-partai. Para calon pemilih pun dibuat semakin mudah menentukan pilihannya.

    Tetapi, kemestian itu tak kita temukan dalam hikayat partai politik Indonesia selepas Orde Baru. Semakin lama, partai-partai politik justru semakin tak bisa dibedakan. Umumnya partai mengalami gejala serupa belaka: terjebak personalisasi (identik dengan tokoh-tokoh besar tertentu), pengaburan identitas/karakter dan orientasi politik, dan tak bertekun-tekun membangun konstituen.

    Partai Demokrat bukanlah pengecualian. Dalam hal personalisasi, misalnya, partai ini sungguh identik dengan sang Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono. Dua sukses elektoral (2004 dan 2009) yang diraihnya pun terbangun di atas tiga pilar utama: Susilo, Bambang, dan Yudhoyono.

    Dalam konteks itulah, kemenangan Anas di Bandung layak disebut angin basah di tengah musim kering. Di satu sisi, kemenangan ini menunjukkan terjadinya proses politik yang dewasa karena kandidat yang terpilih bukanlah yang didukung Yudhoyono. Kita sama-sama mafhum, melalui sang putra, Yudhoyono tegas mendukung kandidat yang lain.

    Di sisi lain, kemenangan politisi semuda Anas seoah-olah menegaskan diferensiasi Partai Demokrat dibandingkan umumnya partai lain. Ketika partai lain mengalami kemacetan regenerasi, Partai Demokrat menunjukkan gejala sebaliknya. Maka, bagi mereka yang mendambakan penyegaran pelaku politik, hasil Kongres Bandung pun membuat Partai Demokrat terlihat lebih menarik dibandingkan umumnya partai-partai lain.

    Tetapi, bagi Anas, kemenangan dalam Kongres Bandung bukanlah akhir, melainkan awal. Anas mesti memulai sebuah proyek politik amat penting bagi dirinya: Membangun kaki-kaki politik yang kuat untuk membuatnya bisa berdiri kokoh di tahun keramat 2014.

    Ia sadar betul tak bisa bergantung sepenuhnya kepada Yudhoyono. Ia juga tahu bahwa Yudhoyono tak akan begitu saja menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan nasional kepadanya.

    Bagi Anas, bergantung pada Yudhoyono adalah berjudi dalam ketidakpastian. Alih-alih melakukan itu, ia harus memperkuat basis politik nyata dengan membangun interaksi, simpati dan dukungan dari jaringan partainya di daerah.

    Walhasil, Anas menjadi Ketua Umum partai yang paling rajin berkeliling. Dalam sebuah perbincangan pribadi, Anas mengaku hanya menghabiskan 30 persen waktunya di Jakarta. Sisanya ia gunakan untuk menyambangi jaringan partai di seantero negeri. Lebih dari dua pertiga energinya dibelanjakan untuk menanam bibit-bibit dukungan politik di daerah.

    Bukan hanya rajin berkeliling, Anas juga menjalankan politik akomodasi, dengan mendengar dan menimbang aspirasi para pimpinan partainya di daerah. Setidaknya, itulah yang dituturkan oleh sejumlah pengurus daerah Partai Demokrat kepada saya, dalam berbagai kesempatan.

    Bukan hanya memperkuat jaringan dukungan dalam partai, Anas pun dengan rajin mencicil pengumpulan popularitas dan elektabilitas. Di berbagai tempat yang didatanginya, ia rajin memperkenalkan diri dan mulai membangun basis dukungan publik melalui berbagai bentuk aktivitas.

    Maka, sambil menyelam Anas minum air. Sambil mempraktikkan politik akomodasi guna memperkuat dukungan dalam struktur partainya, ia  membangun jaringan “Sahabat Anas” di mana-mana.

    Saya paham. Hanya dengan cara itulah ia menjadi kuat, terutama berhadapan dengan sang Ketua Dewan Pembina. Jika hanya menggantung ke atas, ia gampang dipotong dan jatuh. Tapi, jika menanam akar yang kuat, ia bisa berdiri kokoh dan tak gampang tumbang kena gergaji.

    Tetapi, saya bukan pembeli yang gampang tergiur oleh dagangan Nazaruddin bahwa Anas memperkuat diri untuk menggulingkan Yudhoyono. Menurut saya, target Anas justru sebaliknya: Memperkuat kaki politiknya untuk membuat Yudhoyono pada saatnya kelak tak punya pilihan lain selain mendukung Anas.

    Anas tahu persis bahwa tak ada gunanya menyingkirkan batu yang terlampau besar dan kokoh. Jauh lebih berguna menggunakan batu itu  sebagai pijakan untuk meloncat ke ketinggian.

    Rumus politik Anas, sepenglihatan saya, adalah memperlakukan siapa saja sebagai sahabat dan bukan musuh. Hatta dengan siapa saja ia ingin dikesankan sebagai sahabat, apatah lagi dengan Yudhoyono.

    Ia tahu persis bahwa dirinya — dan siapapun di Partai Demokrat — bukanlah siapa-siapa dibandingkan Yudhoyono. Berbagai langkah yang dilakukannya sekarang justru untuk mendesakkan sebuah “persahabatan mendalam” dengan sang Ketua Dewan Pembina.

    Desakan itu hanya efektif jika Anas berdiri kokoh dengan dua modal: dukungan kuat dari jaringan partainya di daerah dan popularitas-elektabilitas tinggi (yang ditunjukkan via survei).  Dua modal ini yang akan membuatnya  tak bisa dipandang dengan sebelah mata, melainkan akan ditimbang penuh keseriusan, terutama oleh Yudhoyono.

    Maka, basis politik Anas adalah akomodasi, persahabatan dan pengamanan diri. Dalam konteks ini, ujian terpokok Anas sesungguhnya bukanlah 2014 melainkan perjalanan menuju 2014. 

    Dan kenyamanan dan keamanan perjalanan itulah yang saat ini potensial terganggu oleh gegar Nazaruddin dan kisruh Partai Demokrat. Jika tak terkelola baik, gegar-kisruh ini kontraproduktif: Bukannya menangguk sahabat, Anas justru mendulang musuh.

    “Pemusuhan” paling sengit diperlihatka oleh media massa. Pertanyaan tentang integritas Anas mengemuka bukan sekadar sebagai obrolan warung kopi dari mulut ke mulut melainkan berita utama sejumlah media massa utama nasional dan lokal.

    Media sosial — yang sungguh terbuka, personal dan tak mudah dikendalikan itu — juga terlihat mulai memusuhinya. Suara-suara sumbang tentang Anas menjadi kicauan para pengguna media sosial semacam Facebook dan Twitter.

    Tapi, menurut saya, musuh terbesar Anas tak lain dan tak bukan dirinya sendiri. Prospek politik Anas akan sangat ditentukan oleh seberapa jauh “Anas Besar” berhasil mengalahkan “Anas Kecil”.

    Anas Besar adalah yang bukan cuma muda secara biologis tetapi juga pembaharu dalam perilaku politik. Anas Kecil adalah peniru belaka, yang larut dalam langgam kerja para pendahulunya: senang bekerja secara instant, ingin segera kaya selekas-lekasnya, merebut kuasa dengan jalan sesingkat-singkatnya.

    Anas Besar adalah penjaga integritas, yang pandai menegaskan diferensiasi  dengan umumnya politisi. Anas yang tak jorok dan tak dikendalikan pragmatisme yang lewat takaran. Anas Kecil sebaliknya.

    Dalam perjalanan menuju 2014 Anas mesti mengalahkan musuh terbesarnya itu. Jika tidak, Anas menjadi tak terlampau penting pada 2014. Anas bisa saja berhasil “menjejakkan kakinya” di 2014 tetapi pada saat itu Anas Besar sudah binasa, terbunuh oleh Anas Kecil.

    Pada 2014, Anas bisa saja sampai di sebuah kedudukan penting, entah apa. Namun, jika yang duduk adalah Anas Kecil yang sudah sukses membunuh Anas Besar, ia sesungguhnya tak lulus ujian.

    Jika itu yang terjadi, ketika kelak Anas merayakan pesta kemenangan, kita terpuruk dalam perkabungan besar. Wallahu a’lam bish-shawab. Oleh Eep Saefulloh Fatah (sumber: Tempo 18-24 April 2011)

    Source : polmarkindonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • DPR atau Parlemen?

    Dalam tayangan televisi, di depan rapat DPR, Dewie Yasin Limpo mengatakan, ”Kursi ini milik partai.”

    Pengakuan jujur ini sekaligus mengungkapkan kenyataan bahwa mereka yang duduk di Nusantara I dan II, Gedung DPR, Senayan, karena kebaikan pemimpin partai. Mereka akan merasa berutang budi kepada partai dan tunduk kepada pemimpin partai. Tidak ada yang merasa berutang budi kepada rakyat. Cukup pemimpin partai yang membujuk rakyat memilih gambar partainya untuk meraih kekuasaan.

    Sesudah berkuasa, mereka berpikir bagaimana memanfaatkan kekuasaan itu untuk mempertahankannya pada pemilihan berikutnya. Rakyat memang disebut-sebut dalam pidato-pidato mereka, tetapi itu hanyalah pemanis bibir.

    Untuk dapat memenangi hati rakyat dalam pemilihan, diperlukan dana yang sangat besar. Dari mana dana diperoleh? Sebagian dari uang rakyat melalui korupsi kalau menjabat, sebagian lagi dengan meminta sumbangan dari mereka yang punya uang. Mereka terutama adalah pengusaha, pemilik modal, dan pemilik pabrik besar. Kalau dalam kampanye mereka berteriak antikapitalisme dan neoliberalisme, dalam kenyataan mereka meminta-minta kepada para kapitalis.

    Di sisi lain, para pemilik uang tentu berpedoman ”tidak ada makan siang yang gratis” (there is no free lunch). Kalau para tokoh partai itu sudah berkuasa, baik di pemerintahan maupun di parlemen, utang pun akan ditagih. Mereka meminta kebijakan atau undang-undang yang dibuat berpihak kepada pemilik modal.

    Dahulu, ketika lembaga eksekutif jadi yang paling berkuasa, mereka mendekati para menteri dan birokrat untuk menagih janji. Sekarang, ketika rezim legislatif jadi sangat kuat, mereka mendekati para anggota legislatif untuk mengingatkan bahwa anggota legislatif dapat duduk di sana karena dia atau partainya sudah dibantu. Kini giliran anggota legislatif membalas.

    Para pemilik modal itu tahu benar bahwa uang seperti candu karena membuat kecanduan. Sesudah berkuasa, mereka tetap haus akan uang dan para kapitalis itu tidak akan berkeberatan untuk mengalirkannya lagi.

    Kalau sudah ketagihan, apa pun akan dijual demi memperoleh candu itu. Minimal diri sendiri dan kekuasaan yang dimiliki, maksimal negara ini pun mereka jual. Bagi mereka, korupsi dan suap bukan masalah tabu atau malu lagi, melainkan sudah menjadi hak. Mereka bagaikan kerbau dicocok hidung menghadapi pemilik uang. Keputusan ataupun kebijakan akan dikonsultasikan dengan pemilik uang sebelum disahkan.

    Kalau perlu, ada tawar-menawar dan yang memberi paling besar akan dituruti. Ketika itu soal rakyat dan kesejahteraan rakyat bukan hal penting lagi. Dalam perdebatan, mereka akan menggunakan ungkapan ”pokoknya”. Bahkan, ada yang terus terang berucap, ”Di sini kita tidak lagi berbicara kesejahteraan rakyat, tetapi bagaimana industri dapat dilindungi.”

    Wakil partai atau rakyat?

    Maka, alangkah janggal ketika mereka mengatakan bahwa mereka anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan merasa sebagai wakil rakyat. Cobalah tanyakan kepada rakyat di daerah konstituennya, siapakah wakil mereka di DPR. Saya yakin hanya aktivis partainya yang tahu.

    Rakyat yang semasa pemilu dikerahkan tak tahu dan dianggap tak perlu tahu. Tak ada juga pertanggungjawaban partai kepada rakyat di tempat mereka menang dalam pemilu. Apakah janji-janji semasa kampanye dulu sudah dilaksanakan? Rakyat pasti sudah lupa. Nanti menjelang pemilu bikin janji-janji baru lagi. Sebagian besar akan sama sebab kondisi rakyat juga tak berubah.

    Oleh karena itu, tak layak lembaga itu disebut Dewan Perwakilan Rakyat. Lebih tepat lembaga itu disebut sebagai Parlemen, yang berasal dari kosakata Perancis ”tempat berbicara atau berdiskusi”. Pekerjaan mereka di sana memang berbicara, berdiskusi, dan berdebat untuk kepentingan sesama mereka sendiri.

    Rakyat? Mereka hanya diperlukan ketika hari pemilihan sudah dekat. Kalau mereka berhasil duduk di sana, jangan harap mereka ingat rakyat. Mereka sibuk bayar utang budi kepada pemimpin partai dan pemodal yang membayari. Untuk merekalah mereka berjuang. Maka, mulai sekarang, mari kita sebut mereka anggota parlemen. Selain menghemat huruf, juga lebih mendekati makna sebenarnya.

    Kartono Mohamad Dokter di Jakarta

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Di Balik Cerita Partai Demokrat

    Lunturnya kepercayaan orang kepada Partai Demokrat seperti ditulis Hanta Yuda AR (Kompas, 7/7) berkaitan erat dengan karakteristik ekonomi-politik Indonesia.

    Naik dan turunnya partai politik (parpol), seperti dialami Partai Demokrat (PD), terjadi dalam konteks karakteristik itu: interaksi antara sektor swasta, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Mirip Golkar semasa Orde Baru, PD memanfaatkan karakteristik itu dan memperkuat diri. Seperti halnya pada Golkar, pemanfaatan itu akan jadi beban dan berpotensi memundurkan PD di masa depan.

    Hal pertama adalah belum tumbuhnya kelas kapitalis yang independen. Masih terlalu banyak pengusaha bergantung pada proyek pemerintah dan bergerak di sektor ekonomi berbasis konsesi, seperti pertambangan dan perkebunan. Mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin merupakan contoh sempurna pengusaha seperti itu.

    Robison (1986) menyebutkan, situasi demikian berlangsung sejak kekuasaan VOC dan pemerintah kolonial Belanda. VOC tak memperkenalkan produksi berbasis kapitalis, tetapi malah memperkuat model yang telah lama berjalan: penggunaan kekuasaan politik melalui para priayi. Hingga akhir abad ke-19, produksi masih bergantung pada penguasaan tenaga kerja melalui tanam paksa dan tanah yang bersumber dari legitimasi politik.

    Para priayi saat itu memilih jadi birokrat daripada pengusaha berdasarkan pertimbangan rasional bahwa kekuasaan ekonomi-politik birokrat jauh lebih besar dibandingkan dengan pemilik tanah yang independen.

    Meski sistem ekonomi kapitalis mulai dibangun memasuki abad ke-20, peran pemerintah tetap sangat besar. Pengusaha Tionghoa yang sangat efisien dan terorganisasi tak akan bisa mengembangkan bisnis tanpa ”restu” pemerintah (Robison, 1986).

    Hanya di beberapa tempat kelas kapitalis bisa tumbuh kuat, seperti di pesisir utara Jawa dan Sumatera Barat. Pada Orde Lama dan Orde Baru yang otoriter, kelas kapitalis ini tetap lemah vis-à- vis pemerintah. Ini berbeda betul dengan sejarah tumbuh kelas borjuis di Eropa yang melawan priayi di sana. Hasilnya ada: kelas kapitalis yang relatif independen atas pemerintah hingga saat ini.

    Seperti Golkar

    Seperti Golkar semasa Orde Baru, PD berhasil mengelola kepentingan pengusaha dengan baik. Sukses pada Pemilu 2009 tak terlepas dari dukungan finansial pengusaha yang sekarang berbalik jadi beban balas budi dan bikin pemerintahan tak efektif.

    Hal kedua, peran pemerintah terlampau besar. Peran besar ini dapat dibagi dalam beberapa aspek. APBN adalah salah satunya. Dalam periode pertama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, (1) APBN meningkat lebih dari dua kali lipat hingga lebih dari Rp 1.000 triliun dan (2) rasio pajak terhadap pendapatan domestik bruto meningkat. Namun, dalam tata kelola pemerintahan yang minim transparansi dan akuntabilitas, pencapaian itu juga sumber masalah.

    Hal selanjutnya adalah keberadaan BUMN di sektor ekonomi yang menghasilkan untung tinggi dalam perbankan, tambang, dan telekomunikasi. Hal terakhir adalah industri berbasis konsesi yang nasibnya ditentukan regulasi pemerintah, seperti pertambangan, perkebunan, dan rokok.

    SBY berhasil mendongkrak suara PD memanfaatkan besarnya anggaran negara melalui dana bantuan langsung tunai dan beraneka program karitatif. Sebesar apa pun dana milik partai oposisi, itu tak berarti dibandingkan besaran APBN. Maka, hampir semua parpol memilih jadi bagian pemerintahan.

    Risiko muncul saat kegiatan pencarian rente itu terungkap kepada publik. PD sebagai partai berkuasa akan tampil sebagai pelaku utama dan jadi sasaran hujatan seperti Golkar pada 1998.

    Peran pemerintah yang besar dan berdampak negatif ini telah berlangsung ratusan tahun. John Joseph Stockdale dalam Island of Java (1811) mencatat, peran pemerintah yang besar dan despotik membuat orang di Pulau Jawa cenderung malas karena tak punya kepastian hak milik.

    Faktor ketiga dalam cerita di balik titik balik PD adalah lemahnya organisasi masyarakat sipil dalam penggalangan dukungan akar rumput dan dana independen. Pengecualian hanya terjadi pada organisasi keagamaan. Dalam situasi seperti ini, cukup banyak aktivis hak asasi manusia dan kebebasan beragama serta intelektual ekonomi, politik, dan hukum dirangkul PD.

    Langkah ini efektif meredam kritik atas karut-marut ekonomi, hukum, dan kebebasan beragama yang tak diperbaiki pemerintahan SBY. Sayangnya, dukungan aktivis partisan ini bermanfaat hanya dalam wacana abstrak, tetapi menemui jalan buntu di hadapan kegagalan pemerintahan SBY dan PD yang konkret.

    Tak otomatis PD terpuruk ke depan, terutama pada 2014. Bergantung pada kemampuannya memainkan kelas kapitalis yang tak independen, peran pemerintah yang besar, dan lemahnya organisasi masyarakat sipil. SBY dan PD bisa menggebrak dengan kebijakan karitatif baru pada 2013 dan 2014.

    Politik adalah soal kompetisi. Bagaimana parpol lain merespons melemahnya PD dengan tawaran lebih baik dan menemukan figur menjadi hal penting. Ihwal kemampuan pemerintahan SBY dan PD menyumbangkan perubahan yang berdampak dan berkelanjutan bagi Indonesia: kita pesimistis!

    Tata Mustasya Anggota Tim Perumus Visi Indonesia 2033

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Manuver Industri Media

    Salah satu topik terhangat pada industri media saat ini adalah rencana pembelian situs berita detik.com oleh Grup Para pimpinan pengusaha Chairul Tanjung. Nilainya diduga sekitar Rp 533 miliar, menurut Tempo edisi 10 Juli 2011.

    Angka penjualan ini amat fantastis untuk sebuah situs berita yang didirikan pada 1998 bermodalkan Rp 100 juta. Kita kenal Grup Para sebagai grup bisnis besar yang saat ini tak hanya mempunyai dua stasiun televisi, tetapi juga punya saham di perusahaan pengecer Carrefour, sejumlah bank, dan sejumlah waralaba barang konsumsi.

    Bulan lalu Djarum mengumumkan kepemilikan sahamnya atas situs Kaskus, situs media online yang sangat populer. Djarum adalah perusahaan yang lama dikenal dalam daftar perusahaan terkaya di Indonesia dan pemiliknya masuk daftar orang terkaya di Indonesia.

    Pertanyaan penting di sini: apa makna pembelian atau pengambilalihan saham sejumlah perusahaan berbasis dunia maya ini? Apa kiranya dampak pembelian seperti ini di tengah industri media yang kian ingar-bingar? Grup media Viva yang berafiliasi dengan Grup Bakrie makin mengonsolidasikan diri dengan dua stasiun televisi yang ia miliki dengan portal berita mereka.

    Beberapa bulan lalu terbetik berita rencana pembelian stasiun televisi Indosiar oleh SCTV. Sebagian orang mengemukakan keberatan atas rencana merger dua stasiun televisi ini. Namun, jauh sebelum muncul keberatan ini, grup media MNC telah memiliki tiga stasiun televisi nasional terlebih dahulu dan punya jaringan televisi lokal yang menyebar di berbagai wilayah Indonesia.

    Bagus untuk publik?

    Perkembangan ini mencerminkan dinamika industri media di Indonesia saat ini. Grup Para bahkan telah mengintegrasikan sejumlah usaha bisnisnya dengan media yang mereka miliki. Dalam dua minggu terakhir, saban menengok layar Trans TV, kita disuguhi aneka program berlatar belakang Trans Studio Bandung, sebuah taman bermain yang belum lama ini diresmikan untuk publik.

    Dalam arti itu, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar. Terlebih dalam industri media, peluang tersebut sangat besar. Tahun lalu jumlah belanja iklan seluruh industri media di Indonesia Rp 24 triliun dan ditaksir tahun ini akan menembus Rp 30 triliun. Sungguh perputaran ekonomi yang luar biasa dahsyat.

    Namun, apa makna perkembangan bagus bisnis media ini bagi kepentingan publik? Untuk kualitas isi media itu sendiri dan juga dampak bagi para pekerja dalam industri media itu? Apa sebenarnya motivasi ekspansi besar ke dalam industri media ini? Adakah agenda politik di balik pembelian media tersebut?

    Prinsip utama yang hendak dibela di sini adalah keragaman pemilik dan keragaman isi media. Apakah prinsip ini dalam kondisi terancam ketika banyak media makin mengerucut di tangan segelintir orang saja? Apakah sejumlah stasiun televisi yang bernaung di satu grup media otomatis berarti telah menawarkan keragaman isi medianya?

    Sebaliknya, apakah ini tak merupakan gejala pembagian pasar konsumen belaka, sementara ideologi yang menyatukannya adalah komersialisasi media, sensasi berlebih dari hiburan-hiburan, atau informasi yang sehat dan mencerahkan?

    Pekerja media di sini pun dalam kondisi tak mudah. Betulkah sinergi atau konvergensi yang diterapkan pelbagai grup media ini memberi keleluasaan bagi pekerja media yang bernaung dalam grup-grup tersebut?

    Apakah kesejahteraan mereka meningkat dengan meningkatnya kinerja keuangan grup-grup besar itu? Dan apakah grup besar media ini memberikan keleluasaan bagi hadirnya serikat pekerja media yang tak hanya bicara kesejahteraan pekerja, tetapi juga membela independensi ruang redaksi dari aneka kepentingan yang mau mendikte mereka?

    Lalu, apa sebenarnya agenda tersembunyi di balik pembelian media itu? Apakah semata-mata karena perhitungan bisnis? Ataukah sejumlah pemilik media ini diam-diam menyimpan ambisi politik menjelang Pemilu 2014? Maaf apabila di sini banyak disodorkan pertanyaan sebab mungkin mewakili pertanyaan kebanyakan orang juga.

    Sindrom Berlusconi

    Alexander Stille menulis buku The Sack of Rome: Media+Money +Celebrity>Power>Silvio Berlusconi yang mengisahkan perjalanan Silvio Berlusconi, pengusaha yang lalu menjadi raja media di Italia kemudian menjadi Perdana Menteri Italia. Di situ kita akan melihat sosok pemimpin yang kuyup gosip serta skandal ketimbang prestasi membangun negeri.

    Apakah model pemimpin macam ini yang dibayangkan pemilik media di Indonesia yang punya ambisi politik ke depan? Kasus Berlusconi menunjukkan dengan amat jelas bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dilakukan sangat telanjang lewat media yang ia miliki. Alih-alih jadi alat informasi yang cerdas kepada publik, media jatuh tak lebih dari komoditas yang mudah digunakan siapa pun pemiliknya untuk membela kepentingannya.

    Konsumen media di Indonesia sudah cerdas menilai media mana yang masih bisa agak dipercaya dan media mana yang sebaiknya dimatikan ketika mulai melakukan propaganda murahan. Namun, harus ditegaskan bahwa ini merupakan perilaku penyalahgunaan kekuasaan yang tak boleh terus dibiarkan.

    Meski konsumen cukup cerdas, tetap perlu ada regulasi atau sanksi tegas kepada penyalah guna media, yang sebagian adalah televisi, yang menggunakan frekuensi yang dimiliki publik untuk kepentingan politik dan ekonomi para pemiliknya. Jadi, walaupun industri media di Indonesia bergerak sangat dinamis, mata dan hati kita harus selalu awas melihat ke mana arah perkembangan ini dan siapa sesungguhnya yang mendapat untung dari peristiwa-peristiwa seperti ini.

    Bagaimanapun juga publik berhak mendapat informasi yang berguna dan relevan untuk kepentingan mereka ketimbang dibanjiri dengan hiburan-hiburan sampah yang membuat otak makin tumpul.

    Ignatius Haryanto Direktur Eksekutif LSPP

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Borok Itu Kian Mengapung

    Jika tak salah ingat, di sebuah harian Ibu Kota saya pernah mengutip peribahasa Arab yang berbunyi ”Mahma tubaththin tudzhirhu al-aiyam” (Apa pun yang kau sembunyikan, sejarah pasti membongkarnya). Peribahasa ini berlaku universal pada semua unit peradaban. Yang busuk cepat atau lambat pasti akan terbau.

    Borok-borok kelakuan seseorang atau kelompok orang, betapa pun dibungkus rapi, pasti pada suatu saat akan diketahui. Ada borok yang segera mengapung, ada pula yang harus menanti tahunan, mungkin puluhan tahun, baru ketahuan.

    Di suatu negara dengan sistem peradilan baik yang dibangun di atas komitmen moral yang kuat, membongkar sebuah borok, apakah itu menyangkut politik atau ekonomi, tidak perlu menunggu terlalu lama. Namun, di sebuah negara yang sistem penegakan hukumnya kucar-kacir di mana hukum biasa diperdagangkan, orang memang harus sabar sampai gelombang kesadaran ke arah perbaikan menyeluruh muncul dengan kekuatan dahsyat. Ini bisa dalam bentuk revolusi dan bisa juga melalui gerakan reformasi yang efektif.

    Sejarah modern Indonesia pernah mengenal kedua bentuk itu. Revolusi Kemerdekaan antara tahun 1945 dan 1949 dengan efektif membongkar segala borok penjajahan yang kemudian membuahkan kemerdekaan bangsa. Para pendiri bangsa melalui pena mereka yang tajam telah menguliti borok-borok sistem penjajahan itu dalam tenggang waktu yang lama, diawali sejak abad ke-20.

    Namun, gerakan reformasi sejak tahun 1998 dengan tujuan menegakkan sistem demokrasi yang kuat dan sehat ternyata dihadapkan pada jalan buntu kultural yang sampai hari ini belum jelas ujungnya. Terlalu banyak dusta dan kepentingan pragmatisme elite politik yang memboncengi gerakan ini.

    Rezim pepesan kosong

    Era reformasi tak berhasil melahirkan negarawan. Akibatnya, keadilan dan kesejahteraan yang sering dijanjikan tak kunjung terwujud. Buntutnya, apatisme masyarakat luas terhadap sistem kekuasaan kian dirasakan di kawasan perkotaan dan pedesaan. Orang begitu mudah tersinggung dan terbakar, lalu diakhiri dengan tawuran massal.

    Dengan kata lain, konsolidasi demokrasi berakhir dengan kegagalan gara-gara para elitenya terus saja bertikai-pangkai berebut kuasa dengan berpedoman pada diktum Machiavelli: tujuan menghalalkan segala cara.

    Sejak beberapa bulan terakhir, Indonesia dihebohkan oleh perilaku tak senonoh yang dilakukan oleh sebagian elite partai politik. Yang baru mulai terkuak adalah borok Partai Demokrat, partai penguasa, yang sejak lama menggantungkan keberadaannya atas citra ketua dewan pembinanya yang kebetulan Presiden Republik Indonesia. Partai-partai lain bisa saja sedang menunggu giliran untuk dibongkar belangnya.

    Di kedai kopi-kedai kopi sekarang di seluruh Tanah Air, Anda jangan terkejut jika mendengar ucapan ini, ”Indonesia punya presiden, punya gubernur, punya bupati/wali kota, tetapi tidak punya pemimpin.” Seorang pemimpin sejati adalah pribadi yang berani dan tegar untuk mengambil keputusan tepat, jika perlu dengan mengorbankan dirinya, demi kepentingan lebih besar. Sosok semacam itu sedang absen di republik ini.

    Perintah-perintah presiden memang berhamburan, tetapi hampir kosong dalam pelaksanaan. Para pembantunya berbakat pula untuk mengikuti gaya bosnya yang membosankan itu.

    Sebuah rezim yang keberadaannya lebih bertumpu pada citra, bukan pada perbuatan, lama-lama pasti menjadi pepes kosong yang tak ada harganya.

    Borok demi borok

    Rezim ini sudah sejak awal sarat dililit oleh berbagai borok: skandal Bank Century dan kriminalisasi Antasari, Bibit- Chandra, serta Susno Duadji. Satu borok dicoba ditutup, borok yang lain mencuat. Panorama ini belum akan berakhir sampai terciptanya sebuah perubahan yang mendasar. Kini muncul pula kasus Muhammad Nazaruddin yang sangat memalukan kita semua. Perkara ada pihak yang ingin menyalip di tikungan jalan untuk kepentingan politik pragmatisme partai tertentu mungkin saja berlaku.

    Secara de facto, ikatan koalisi kepartaian yang sering dibanggakan itu kini tinggal nama. Elite politik kini dalam situasi saling mengintai. Bukankah bumi Nusantara kini lebih banyak dihuni oleh petualang politik ketimbang sosok negarawan? Kemudian tengok pula peta buram ini: para elite Partai Demokrat kini sedang saling menelanjangi di depan publik dalam membongkar borok teman masing-masing. Dalam pada itu, buron Nazaruddin terus saja berkicau dari tempat persembunyian, entah di mana, untuk memperkeruh situasi yang memang sudah keruh.

    Oleh sebab itu, kesimpulan saya adalah akan jadi sebuah kesia-siaan jika orang masih saja berharap untuk membangun bangsa sebesar Indonesia ini dari seseorang yang gagal membereskan rumah tangga partainya sendiri. Ini adalah hukum besi sejarah yang tak dapat ditawar. Titik!

    Bagi saya, jika perubahan memang harus terjadi dan tak terelakkan, semuanya harus dilakukan melalui cara-cara damai dan konstitusional. Akal sehat dan hati nurani harus memandu perubahan itu. Jangan bertindak di luar koridor itu. Bangsa yang sudah terlalu lama menderita ini jangan dikorbankan lagi.

    Dalam perbincangan saya dengan berbagai kalangan elite atau rakyat jelata sejak dua tahun lalu, ungkapan kegelisahan masif itu tak dapat ditutupi lagi. Pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan itu tetap saja berputar untuk kepentingan sekitar 20 persen rakyat Indonesia yang bertengger di puncak piramida kekuasaan dan ekonomi. Sisanya, yang 80 persen, tetap saja dihantui oleh beban kesulitan hidup yang belum banyak berubah.

    Banyak kalangan bertanya kepada tokoh lintas agama, mengapa kondisi bangsa dan negara ini belum juga memberi harapan untuk masa depan kita semua. Saya menjawab, ”Apalah yang dapat dilakukan oleh tokoh lintas agama selain imbauan moral?” Itu pun tidak jarang dikategorikan sebagai gerakan politik kekuasaan oleh oknum penguasa. Jadi, serba dilematis. Jika bersuara agak lantang, dituduh macam-macam. Jika tidak bersuara, publik terus saja bertanya. Dengan kata lain, masyarakat luas telah kehabisan kosakata untuk mengalamatkan pertanyaan kepada pemerintah yang dinilai tidak mampu memberi jawaban.

    Akhirnya, jika segala borok politik, hukum, dan ekonomi yang sedang mendera sekujur batang tubuh bangsa ini tidak juga cepat menemukan jalan keluar, maka yang akan terjadi adalah proses pembusukan dalam cara kita berbangsa dan bernegara. Saya hanya ingin bertanya, apakah para elite bangsa ini tidak mau membaca arus bawah masyarakat luas yang semakin gelisah ini.

    Semakin borok-borok itu mengapung, volume kegelisahan itu semakin sulit dibendung. Kepada siapa lagi kita harus bertanya? Semuanya membisu atau menjawab dengan nada yang tak meyakinkan. Namun, Indonesia kita tidak boleh tiarap dalam upaya mencari solusi terhadap beragam masalah yang sedang melintas di depan mata, bukan?

    AHMAD SYAFII MAARIF Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Bangkrutnya Demokrat?

    Nazaruddin tidak lagi berada di Singapura. Tiba-tiba ia menghilang, bersembunyi menghindar dari proses hukum, dan lari dari ”kejaran” rekan-rekannya di Partai Demokrat.

    Kasus Nazaruddin benar-benar menimbulkan tsunami politik di tubuh Partai Demokrat. Persoalan meluas hingga sesama kader Partai Demokrat saling buka aib. Oh, aib! Khalayak disuguhi tontonan baku hantam di atas ring partai biru.

    Pada titik ini hampir dapat dipastikan bahwa konsolidasi elite mereka gagal mencari titik temu dan jalan tengah. Ini agak menyimpang dari gejala jamak yang biasanya terjadi di tataran elite partai politik jika ada kader mereka yang terjerat kasus korupsi. Biasanya pertikaian akan diredam melalui negosiasi internal hingga kemudian persoalan tidak memasuki ranah hukum. Kalaupun ada, yang diproses hukum biasanya pemain kelas teri.

    Beberapa petinggi partai sebenarnya sudah berusaha ke arah itu. Sikap defensif dengan selalu beralibi bahwa Nazaruddin akan balik ke Indonesia jika sudah selesai berobat di Singapura dapat dibaca ”untuk mempertahankan yang bersangkutan”. Namun, upaya tersebut kandas dan justru berbalik arah ketika Nazaruddin membeberkan dugaan keterlibatan kader-kader Partai Demokrat, seperti Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, hingga Anas Urbaningrum.

    Pengalihan isu

    Ujung-ujungnya, Nazaruddin dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Mabes Polri pada 5 Juli lalu. Inilah buah dari gagalnya ”negosiasi” di antara kader Partai Demokrat. Setidak-tidaknya dua hal tersirat yang dapat dibaca dari upaya hukum yang ditempuh oleh Anas Urbaningrum itu.

    Pertama, patut dicurigai upaya melaporkan balik Nazaruddin ini bukan atas persoalan mempertahankan nama baik semata. Namun, ada potensi mengapitalisasi isu baru untuk mengesampingkan inti persoalan: kasus suap yang melilit kader Partai Demokrat, khususnya terkait kasus suap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Kader Partai Demokrat terlihat kewalahan melayani isu yang menggelinding begitu cepat dan bertubi-tubi. Apalagi semenjak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus terkait sebanyak 109 transaksi. Tersebar di 13 bank dengan nilai transaksi tertinggi sebesar Rp 187 miliar. Praktis kader Partai Demokrat semakin terdesak. Jadi, pengalihan isu menjadi salah satu strategi jangka pendek untuk meredam persoalan.

    Kedua, upaya melaporkan Nazaruddin ke Mabes Polri dikhawatirkan sebagai sebuah modus untuk membungkam Nazaruddin agar tidak lagi ”bernyanyi”. Sulit terbantahkan bahwa posisi Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat sangat sentral untuk mengetahui seluk-beluk aliran dana partai: baik berupa sumber uang masuk maupun dana yang digunakan oleh rekan sesama kader.

    Maka, nyanyian Nazaruddin, terlepas sumbang atau tidak, patut didengar penegak hukum. Dengan begitu, kasus ini bisa dikembangkan lebih luas, bukan hanya sebagai korupsi individu atau perseorangan di tubuh partai politik, melainkan juga adanya potensi korupsi secara bersama-sama oleh kader-kader lain di partai ini.

    Wajarlah apabila Nazaruddin tiba-tiba menghilang. Ia tak hanya merasa terancam dengan upaya hukum yang dilakukan KPK terkait beberapa kasus yang sedang diproses di institusi tersebut. Namun, potensi bahaya juga bisa muncul dari rekan satu bendera yang merasa terganggu dengan nyanyiannya.

    Hampir dapat dipastikan bahwa ia akan kian sulit ditemukan, apalagi dibujuk secara sukarela untuk pulang ke Tanah Air. Akhirnya Nazaruddin melanjutkan cerita pemburuan tersangka korupsi terdahulu, salah satu tentulah Nunun Nurbaeti.

    Antiklimaks Demokrat

    Perlu dicatat bahwa sebagian besar partai besar di negeri ini selalu terjebak dalam kubangan korupsi. Ambil contoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disorot karena setidaknya 16 kader mereka terjerat kasus cek pelawat.

    Demikian pula Partai Golkar yang ikut terseret dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang diduga melibatkan perusahaan milik ketua umum mereka, Aburizal Bakrie.

    Kebanyakan persoalan bisa muncul karena dua varian: serangan politik dari kelompok-kelompok lain dan ulah dari kader-kader partai politik tersebut.

    Konteks kasus yang melilit Partai Demokrat saat ini lebih kepada perangai kader partai itu sendiri. Persoalan Nazaruddin hanyalah antiklimaks dari kritik luas publik selama ini kepada Partai Demokrat yang seolah-olah menjadi tempat perlindungan bagi banyak tersangka korupsi.

    Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya ada lima kader Partai Demokrat di DPR yang terjerat kasus korupsi. Bahkan, setidaknya juga ada sembilan kader Partai Demokrat yang menjadi kepala daerah juga ikut terjerat kasus korupsi. Hal itu tentu belum termasuk kasus yang juga diduga melibatkan mantan anggota KPU, yang saat ini menjabat Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokat, Andi Nurpati dalam dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi.

    Gurita persoalan ini kian lengkap setelah melihat memudarnya ikon Demokrat, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam menerjemahkan setiap kata menjadi aksi konkret dalam pemberantasan korupsi. Kebijakan yang dibuat untuk melawan korupsi seolah-olah hanya macan di atas kertas.

    ICW pernah mencatat bahwa dalam satu tahun kepemimpinan SBY Jilid II ini, setidaknya 66 persen pernyataan antikorupsi SBY tidak terealisasi. Kasus-kasus besar yang tak kunjung terungkap menjadi bukti disparitas antara ucapan dan kenyataan.

    Apabila dianalogikan, persoalan Partai Demokrat sudah menjalar dari kepala hingga ujung kaki. Butuh operasi total untuk menyembuhkan persoalan tersebut. Salah satunya adalah dengan membuang organ-organ yang menjadi sumber penyakit. Bagi Partai Demokrat sendiri, sumber penyakit tersebut adalah para kader yang bermasalah dengan proses hukum saat ini.

    Di sisi lain, pola penyelesaian masalah yang sedang dilakoni beberapa petinggi Partai Demokrat saat ini, yang hanya sebatas sibuk memproduksi pernyataan bantahan, tidaklah membantu. Mereka seolah-olah menjadi pemadam kebakaran yang disibukkan untuk mematikan api demi api persoalan yang ditimbulkan oleh kader sendiri. Jika tidak berbenah diri dan hanya mengandalkan slogan kosong antikorupsi, ”Katakan tidak pada korupsi”, kebangkrutan partai ini sudah di depan mata.

    Donal Fariz Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Oligarki dalam Demokrasi

    Jang djadi wakilnja rajat didalam itoe raad, jaitoe: Bangsa kita jang toeroet menghamba kepada pemerintah (Pemerintah Kolonial Belanda, pen), alias orang jang tidak merdika dan tidak berani memehak kepada rajat jang soedah beratoesan tahoen menderita kesoesahan. Marco dalam Volksraad

    Apa yang disampaikan Mas Marco dan apa yang tengah terjadi di gedung-gedung Dewan Perwakilan Rakyat kita saat ini menggambarkan situasi yang paralel.

    Gaji yang tinggi plus fasilitas mewah yang diterima para anggota DPR ternyata tidak membuat mereka sadar pada peran, fungsi, dan kewajiban konstitusional selaku wakil rakyat. Dari lembaga yang menjadi simbol supremasi rakyat itu, kita malah menyaksikan sederet laku pengkhianatan berkali-kali.

    Laku pengkhianatan itu terkait dengan tiadanya etos distributif yang berhubungan dengan bagaimana menjaga kehormatan. Selain itu, tiadanya etos responsif yang berarti ketidakpekaan dan kurangnya keberpihakan pada permasalahan rakyat kecil. Lebih jauh, hal itu berkausalitas dengan sistem pendelegasian mayoritas-minoritas kita. Ada cacat yang jika dibiarkan berpeluang membusukkan demokrasi.

    Dengarkan suara rakyat

    Hakikat demokrasi sebagai sistem politik adalah bagaimana menempatkan pemerintah di alur kehendak rakyat. Karena itu, mereka yang menjadi ”minoritas” lewat apa yang disebut Schumpeter sebagai ”satu pertarungan kompetitif untuk memenangi suara rakyat” seharusnya menjalankan kontrol politik dan sosial agar jalannya pemerintahan tidak bertabrakan dengan kehendak rakyat. Namun, di Indonesia yang terjadi adalah sebaliknya.

    Mereka yang menjadi ”minoritas” justru mengelitekan diri, seolah dengan bangga mengamini pernyataan Hegel beberapa abad lalu bahwa people lack the wisdom and capacity to govern themselves. Alhasil, mereka pun tidak dihinggapi perasaan bersalah ketika hanya menjadi kerumunan kepentingan yang bekerja untuk melayani diri sendiri, partai, dan kelompok, bukan mayoritas yang diwakili.

    Dalam kredo yang terkenal, ”pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, Lincoln menawarkan sistem pendelegasian mayoritas ke minoritas sebagai perangkat institusi pemberdayaan di dalam union. Pemberdayaan adalah kata kunci dalam sistem pendelegasian. Di level pemerintahan subnational, mekanisme pendelegasian idealnya berlandaskan cita-cita pemberdayaan. Ia semestinya dimaknai sebagai upaya mempromosikan demokrasi dengan sinergi antara kehendak dari bawah (bottom up) dan kehendak dari atas (top down).

    Namun, mekanisme pendelegasian mayoritas ke minoritas di dalam sistem politik kita—yang diberi jempol oleh Barat karena dinilai sangat demokratis—justru tidak mengindikasikan hal itu.

    Dibungkus biaya sangat mahal, mekanisme pendelegasian kita justru melahirkan demokrasi biaya tinggi tanpa kualitas. Di satu kabupaten kecil di Jawa Timur, misalnya, seorang pemuda tanggung jebolan sekolah menengah atas, bermodal uang ratusan juta rupiah, menikmati empuknya kursi anggota dewan tanpa sedikit pun tahu apa yang harus dikerjakan.

    Risiko biaya tinggi

    Demokrasi biaya tinggi (high cost democracy) paling tidak memiliki dua risiko yang mesti diwaspadai. Pertama, ia membuat kepentingan rakyat kecil kehilangan akses dan artikulasi. Mereka yang berada di level bawah tidak mempunyai kemampuan muncul sebagai ”pemain”, tetapi menjadi penonton. Kemungkinan mereka muncul sebagai kelompok penekan (pressure group) pun akan ditolak sebab sudah ada individu-individu dengan kekuasaan konstitusional yang lebih diyakini merepresentasikan kehendak dan kepentingan elite ini. Akibatnya, mereka tetap menjadi massa mengambang, sebagaimana massa pedesaan pada zaman Orba, hidup dalam gerutuk dengan kefrustrasian yang berpotensi meletupkan amuk.

    Kedua, demokrasi biaya tinggi dapat menghambat penerapan sistem desentralisasi dengan kekuasaan yang tersebar. Distribusi kekuasaan menjadi tidak berkeadilan karena tidak didasari keberimbangan aktor-aktor sosial yang bermain, tetapi terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Dampak lebih jauh adalah kejatuhan demokrasi dalam bejana oligarki. Inilah yang dicemaskan Aristoteles ketika dia lebih condong ke seleksi dan bukan pemilihan yang, menurut dia, dapat menjadi pintu masuk kekuatan oligarki dalam demokrasi karena bermodal kekayaan untuk membeli suara pemilih.

    Sejumlah negara di Amerika Latin yang pernah terjebak dalam bejana oligarki dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita. Rezim oligarki dalam demokrasi telah membuat negara menjelma jadi satu konglomerasi dari perusahaan-perusahaan tanpa nama yang digerakkan tangan-tangan tidak terlihat (Esteva dan Prakash, 2001:157). Sementara di level bawah, seperti ditulis Eduardo Galeano dalam Open Veins of Latin America, ”Kematian akibat kemiskinan demikian mengerikan: setiap tahun, tanpa menimbulkan suara, tiga bom atom Hiroshima diledakkan?”

    AGUS HERNAWAN Peneliti Studi Advocacy di SIT-Vermont, AS

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Titik Balik Demokrat?

    Kepercayaan publik yang kian luntur terhadap Partai Demokrat tecermin dalam hasil jajak pendapat Kompas, Senin (4/7). Menurut jajak pendapat itu, hanya tersisa 35,6 persen pemilih Partai Demokrat dalam Pemilu 2009 yang akan tetap kembali memilihnya.

    Pasalnya, publik kian tak yakin Partai Demokrat dapat mendorong upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih setelah mencuatnya kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati.

    Padahal, sebelumnya partai yang kelahirannya dibidani Susilo Bambang Yudhoyono ini—belum genap berusia delapan tahun—berhasil meraih kemenangan spektakuler dalam pemilu legislatif 2009 dengan memperoleh 20,8 persen suara dan 148 kursi DPR sekaligus meraih prestasi gemilang memenangi pemilihan presiden dalam satu putaran. Saat itulah puncak keemasan perjalanan Partai Demokrat.

    Namun, belum genap pula berusia 10 tahun, partai yang dideklarasikan pada 9 September 2001 itu mulai memperlihatkan tanda-tanda mengalami titik balik sejarahnya. Gejala ini memunculkan pertanyaan reflektif: apa saja kekuatan utama Partai Demokrat pada 2009, lalu apa pula tanda-tanda melemahnya kekuatan itu.

    Kekuatan 2009

    Paling tidak ada empat penyangga kekuatan elektabilitas Partai Demokrat yang berhasil mengantarkannya sebagai pemenang Pemilu 2009. Pertama, kekuatan figur sentral Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Meskipun persentase dukungan terhadap Yudhoyono jauh lebih tinggi dari perolehan dukungan terhadap Partai Demokrat, elektabilitas keduanya berkorelasi positif. Artinya, dukungan terhadap Yudhoyono berpengaruh pada Partai Demokrat. Karena itu, kekuatan figur Yudhoyono merupakan salah satu kunci kemenangan Partai Demokrat pada 2009.

    Kedua, kekuatan kinerja pemerintah. Partai Demokrat berhasil mengklaim program-program populis dan keberhasilan pemerintah—seperti bantuan langsung tunai, bantuan operasional sekolah, dan PNPM Mandiri—menjadi prestasinya. Meski Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla juga berperan penting, klaim keberhasilan itu berhasil dicitrakan sepenuhnya sebagai kesuksesan Partai Demokrat. Karena itu, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah juga jadi faktor penting kemenangan Partai Demokrat pada 2009.

    Ketiga, kekuatan Partai Demokrat sebagai partai yang paling positif citranya dalam persepsi pemilih berdasarkan survei-survei menjelang Pemilu 2009. Partai Demokrat dianggap sebagai partai paling bersih dari korupsi. Citra bersih dan antikorupsi ini juga mendukung kemenangan Partai Demokrat pada Pemilu 2009.

    Keempat, kekuatan soliditas internal. Kalaupun ada faksionalisme di Partai Demokrat, tentu tak sekuat di Partai Golkar karena adanya kekuatan figur Yudhoyono sebagai pemersatu partai. Faktor soliditas dan keberhasilan mengelola faksionalisme ini juga jadi faktor pendukung kemenangan Partai Demokrat pada Pemilu 2009.

    Keempat faktor inilah penyangga utama kekuatan Partai Demokrat pada 2009. Lalu, bagaimana kondisinya hari-hari ini? Apakah keempat modalitas itu masih kukuh dan dapat diandalkan pada 2014?

    Titik kritis 2014

    Tanda-tanda Partai Demokrat mulai mengalami titik kritis terindikasi dari melemahnya empat penyangga kekuatan elektoralnya selama ini. Pertama, kekuatan figur dan karisma Yudhoyono mulai mengalami titik balik. Yudhoyono yang tidak dapat dicalonkan lagi dalam Pemilu 2014 akan berpengaruh terhadap Partai Demokrat, apalagi jika tingkat kepuasan dan kepercayaan publik terhadap Presiden Yudhoyono semakin merurun. Artinya, figur Yudhoyono tak dapat lagi diandalkan sebagai jualan utama Partai Demokrat pada 2014. Kalaupun masih, dipastikan daya tariknya tak sekuat pada 2009. Hal ini menjadi titik kritis bagi Partai Demokrat pada 2014 mengingat Partai Demokrat sejak awal mengalami personalisasi dan menjadikan figur sebagai jualan utama.

    Kedua, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah semakin menurun. Indikasi itu terlihat dari tren penurunan dalam hasil jajak pendapat dan survei belakangan ini. Pemerintah dinilai gagal menuntaskan kasus-kasus besar, seperti Bank Century, mafia perpajakan, rekening gendut pejabat kepolisian, dan yang paling anyar adalah kasus Nazaruddin. Jika tak ada prestasi luar biasa dan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah terus menurun, hal itu akan menjadi kabar buruk bagi Partai Demokrat.

    Ketiga, citra Partai Demokrat sebagai partai bersih dan antikorupsi semakin memudar, terutama setelah mencuatnya kasus Nazaruddin dan Andi Nurpati. Sebelumnya beberapa kasus juga menyerempet nama-nama petinggi Partai Demokrat di pusat dan di daerah. Sinyalemen itu setidaknya terbaca dari jajak pendapat Kompas pada 4 Juli bahwa 71,5 persen menganggap citra Partai Demokrat buruk. Memburuknya citra Partai Demokrat menjadi titik kritis dalam menghadapi Pemilu 2014.

    Keempat, soliditas Partai Demokrat semakin melemah akibat menguatnya pertarungan faksi-faksi internal yang dipicu kasus Nazaruddin. Bahkan, belakangan mulai muncul isu kongres luar biasa. Para elite dalam faksi cenderung saling melemahkan. Seandainya gagal mengelola faksionalisme itu, terancamlah Partai Demokrat pada Pemilu 2014.

    Keempat hal inilah titik kritis Partai Demokrat pada 2014 yang dapat diprediksi sejak awal. Tahun lalu, bertepatan dengan kongres partai ini di Bandung, saya menulis di harian ini tentang ”Problem Gigantisme Demokrat” (21/5/2010). Partai Demokrat mengidap ”politik gigantisme”, suatu kondisi di mana postur elektoral meraksasa dalam rentang usia relatif pendek, sementara postur kelembagaan tak sanggup mengimbangi, menyebabkan beberapa risiko komplikasi politik, di antaranya problem ketergantungan pada figur Yudhoyono dan ancaman faksionalisme.

    Posisi Yudhoyono sebagai ”Bapak” bagi semua ”kelompok” dan faksi politik di dalam Partai Demokrat menyebabkan elite Partai Demokrat tak terbiasa menyelesaikan persoalan internal secara mandiri dan terlembaga. Dampaknya, sumber konflik itu tak pernah tuntas. Kondisi inilah yang akan jadi bom waktu bagi Partai Demokrat ketika kekuasaan dan karisma Yudhoyono memudar.

    Akhirnya, semua berpulang kepada Yudhoyono dan elite Partai Demokat. Sejauh mana kesungguhan dalam mengurangi ketergantungan pada figur Yudhoyono sembari menyiapkan calon presiden 2014; sukses menuntaskan kasus besar untuk meningkatkan kepercayaan publik; serius membersihkan citra partai; dan berhasil mengelola faksionalisme. Jika keempat itu gagal, hampir dapat dipastikan Demokrat akan mengalami titik balik sejarahnya.

    HANTA YUDA AR Peneliti dan Analis Politik The Indonesian Institute

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • “Disfungsi” MK

    Tiang sembilan Mahkamah Konstitusi dimakan ”rayap” legislasi parlemen. Serangan itu menyebabkan rumah para pelindung konstitusi itu jadi rapuh. Kehadiran MK dalam sistem ketatanegaraan terancam tak bermakna. MK pun disfungsi!

    Keresahan muncul akibat pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) oleh DPR (Kompas , 22/6) memotong ”jantung” kewenangan MK.

    Terdapat tiga kelemahan fatal dalam UU MK hasil revisi para legislator itu. Pertama, lembaga kekuasaan kehakiman tersebut dilarang melakukan putusan ultra petita. Artinya, MK tidak diperkenankan memutus lebih dari yang dimohonkan para pemohon. Celakanya, ketentuan tersebut membuat MK menafikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Kehadiran revisi UU tersebut membuat MK menjadi corong UU (bouche de la loi) semata, bukan pejuang keadilan (bouche de la justice).

    Kesalahan kedua DPR adalah melarang MK memberikan penambahan norma dalam putusannya. Artinya, MK tidak diizinkan membenahi satu kata pun dari UU hasil kerja DPR yang terbukti berseberangan dengan konstitusi. MK memang dapat menyatakan ayat UU batal, tetapi tidak diperkenankan membentuk ayat baru untuk mengisi kekosongan hukum akibat pembatalan tersebut sehingga membahayakan sistem hukum Indonesia.

    Maka, jika ada ayat dari UU tentang perekonomian dibatalkan, MK akan membiarkan kekosongan hukum terjadi walaupun mengetahui hal itu berdampak negatif bagi stabilitas ekonomi. Kondisi itu berseberangan dengan ide MK sebagai pelindung nilai-nilai konstitusi (the guardian of constitution) dan menjebak MK menjadi ”anjing penjaga” kepentingan politik parlemen (parliament watchdog).

    Dengan demikian, saat ini fungsi MK hanya membatalkan UU (negative legislature), bukan membenahi isi aturan (positive legislature ). Padahal, menurut Frank B Cross dalam The Theory and Practice of Statutory Interpretation , hakim dapat membenahi UU produk parlemen karena hakim sesungguhnya lebih mengetahui hukum daripada para politikus (2009). Jika fungsi MK hanya terkait dengan negative legislature, perasaan kemanusiaan hakim MK akan dikesampingkan. Tanpa melibatkan perasaan hakim sebagai manusia, sulit menegakkan keadilan.

    Kelemahan ketiga dari revisi UU MK adalah masuknya anggota DPR dalam Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Melalui peran ini, DPR berupaya memengaruhi para hakim. Satu pilihan berbahaya karena menciptakan barter kepentingan antara DPR dan hakim MK yang bermasalah. Jika suatu UU dibatalkan MK, DPR bisa mengancam tindakan itu berseberangan dengan kode etik hakim. Akibatnya, hakim MK akan berpikir ulang saat ingin membatalkan UU yang meresahkan publik. Terjadilah supremasi parlemen.

    Masuknya unsur DPR dalam MKH juga bertentangan dengan logika hukum. DPR, bagaimanapun, adalah pihak yang akan beperkara dalam persidangan MK sehingga tidak mungkin menjadi pengawas perbuatan hakim.

    Perlu pengujian UU

    Ketiga kelemahan fatal UU MK tersebut jelas timbul akibat hasrat politik DPR. Parlemen rupanya tidak sudi jika UU buatannya digugat di MK. Apalagi, selama ini sembilan hakim MK telah mampu memusnahkan embrio dominasi politik dalam UU yang sarat kepentingan ”hitam” parlemen. Untuk menyelamatkan MK dari serangan DPR, upaya pengujian UU MK (judicial review ) sangat diperlukan.

    Terdapat diskursus menarik ketika beberapa pihak ingin mengajukan pengujian UU MK. Mereka umumnya ”kebingung – an” menggambarkan posisi hukum (legal standing) kerugian konstitusionalnya dalam permohonan judicial review revisi UU MK. Ini karena sudut pandang yang melihat MK bukan institusi milik warga negara. Para pihak berpendapat, jika UU MK bertentangan dengan konstitusi, pihak yang paling dirugikan adalah institusi dan ”penghuni” MK itu sendiri.

    Cara pandang tersebut terlalu dangkal. Apabila fungsi konstitusional sebuah lembaga negara tidak berjalan baik, yang paling dirugikan adalah seluruh warga negara. Namun, agar proses pembuktian legal standing berjalan mudah, sebaiknya para pemohon adalah individu-individu warga negara atau badan hukum yang pernah merasakan ”n i k m a t ny a ” putusan ultra petita dan penambahan norma dalam pengujian UU di MK.

    Dengan tidak bermasalahnya legal standing pemohon, kuat dugaan permohonan judicial review revisi UU MK akan membeludak. Sinyal yang diberikan pelbagai elemen masyarakat untuk menyelamatkan MK melalui pengujian UU tidak terbendung lagi. Pengujian UU MK setidaknya akan ”mematikan” rayap legislasi DPR. Mari selamatkan rumah pelindung konstitusi kita.

    FERI AMSARI Dosen Hukum Tata Negara dan Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas; Anggota Koalisi Selamatkan MK

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Menguji Pertahanan MK

    Tidak terbantahkan, hampir sewindu terakhir, wajah penegakan hukum Indonesia sedikit tertolong dengan kehadiran Mahkamah Konstitusi.

    Ditambah dengan sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi, dunia hukum kita sedikit terselamatkan untuk tidak terjun bebas menuju titik nol. Bahkan, dalam berbagai forum internasional, MK adalah success story perjalanan reformasi negeri ini. Meski demikian, menjelang berusia sewindu ini, MK memasuki fase krusial. Tahapan itu ditandai dengan sejumlah isu miring yang melanda salah satu pemegang kekuasaan kehakiman ini.

    Dalam rentang tiga bulan terakhir, misalnya, MK diterpa dua isu yang cukup serius, yaitu percobaan penyuapan oleh Nazaruddin kepada Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar dan pemalsuan surat dalam penyelesaian sengketa hasil Pemilu Legislatif 2009. Pertanyaan mendasar sejumlah kalangan yang prihatin terhadap agenda penegakan hukum: apakah isu miring ini akan memudarkan pamor MK? Pertanyaan ini begitu penting karena MK bukan hanya penjaga konstitusi, melainkan juga mampu hadir sebagai penjaga asa dalam penegakan hukum.

    Perdebatan miring

    Upaya menjadikan MK sebagai sebuah peradilan yang modern telah didesain oleh UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Pasal 12-14 UU ini secara eksplisit mengatur tanggung jawab dan akuntabilitas MK. Selain keharusan menyelenggarakan organisasi berdasarkan prinsip pemerintahan yang baik dan bersih, MK wajib mengumumkan laporan kepada masyarakat mengenai permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus.

    Keharusan menyelenggarakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih tak terlepas dari posisi MK sebagai lembaga yang kewenangannya bersentuhan langsung dengan masalah praktik ketatanegaraan. Apalagi, Pasal 24C Ayat 1 UUD 1945 menyatakan, MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Apabila kewenangan begitu kuat tak diikuti dengan pelaksanaan peradilan yang terbuka, kepercayaan publik akan sulit dibangun.

    Sekalipun dikelola dengan proses lebih terbuka, perdebatan miring acap kali menerpa MK. Di antara perdebatan yang sering menyudutkan adalah MK terlalu ”liar” melakukan terobosan hukum. Sejumlah kalangan di DPR menuduh MK bertindak layaknya pembentuk UU karena MK keluar dari posisi alamiahnya sebagai negative legislator. Bisa jadi, cara pandang itu pula yang mendorong pembentuk UU melarang MK melakukan ultra-petita dalam revisi UU No 23/2003.

    Bagi mereka yang paham mengenai ide dasar pembentukan MK, pro-kontra atas terobosan itu merupakan perdebatan klasik dalam khazanah perkembangan sejarah judicial review dan sejauh ini perdebatan itu tetap hidup. Namun, yang paling ditakutkan bukan perbedaan pandangan atas pro-kontra ini, melainkan isu judicial corruption seperti isu makelar kasus. Terkait isu ini, dalam buku On The Record: Mahfud MD di Balik Putusan Mahkamah Konstitusi (2010), Ketua MK Mahfud MD secara terbuka membantahnya.

    Lebih terbuka

    Meski telah dibantah, sepertinya, isu miring itu sulit dihentikan. Penambahan kewenangan MK untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu kepala daerah dapat dikatakan memberikan kontribusi signifikan berkembangnya isu ini. Namun, berbeda dengan banyak institusi lain di negeri ini, MK dapat dikatakan satu-satunya lembaga yang begitu terbuka menjawab segala macam tudingan miring. Dapat dipastikan, langkah demikian dilakukan guna menjaga posisi MK dalam praktik ketatanegaraan.

    Misalnya, ketika Refly Harun mengemukakan indikasi suap dalam penyelesaian sengketa pilkada, MK membentuk Tim Independen. Sebagaimana diketahui, meski indikasi suap tak dapat dibuktikan, hasil kerja Tim Independen berhasil mengungkap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang hakim konstitusi. Ujung dari pelanggaran kode etik tersebut, Arsyad Sanusi mengundurkan diri sebagai hakim.

    Bahkan, dalam kasus surat palsu yang memicu heboh ”kursi haram” pada proses pengisian anggota DPR periode 2009-2014, MK telah sejak awal melaporkan kasus ini kepada polisi. Upaya MK melaporkan kejadian itu dapat dibaca sebagai langkah menjaga sekaligus menyelamatkan lembaga ini dari segala kemungkinan yang berpotensi merusak kiprahnya dalam penegakan hukum. Selain itu, laporan ini harus dibaca pula sebagai langkah konkret penolakan MK atas segala bentuk makelar kasus yang kian merusak wajah penegakan hukum di negeri ini.

    Dalam konteks ini, menarik menyimak pendapat mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie bahwa masalah surat palsu adalah masalah kecil yang akan selesai apabila proses hukum bekerja normal mengungkap pihak-pihak yang berada di balik kasus ini. Apabila masalah ini membesar, tak bisa dilepaskan dari keterlambatan polisi dalam menindaklanjuti laporan MK. Selain itu, peran yang mungkin dilakukan bekas anggota KPU (yang melompat ke Partai Demokrat), Andi Nurpati, membuat kasus ini kian ”seksi”. Lalu, semuanya jadi riuh rendah saat Komisi II DPR telah membentuk Panitia Kerja Mafia Pemilu untuk menelisik misteri di balik surat palsu ini.

    Namun, di atas semua itu, sebagai lembaga dengan kewenangan yang amat strategis, segala macam godaan dan kepentingan selalu mengintai MK. Karena itu, semua pihak harus menjaga MK agar tetap mampu bertahan sebagai salah satu penjaga asa penegakan hukum. Untuk itu, apabila ada ”kutu” yang hendak merusak MK, semua pihak harus membantu menyingkirkan. Terpenting, sembari berbenah, MK harus tetap mampu menunjukkan sebagai lembaga peradilan yang bersih. Kemampuan menjaga diri adalah ujian pertahanan MK sesungguhnya.

    Saldi Isra Guru Besar Hukum Tata Negara, Ketua Program S-3 Ilmu Hukum, Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.