siwah.com

Category: Political Marketing

  • Pemilu Tak Memberikan Pendidikan Politik

    Jakarta, Kompas – Pemilihan umum seharusnya merupakan sebuah proses pendidikan politik bagi rakyat. Namun, yang terjadi di Indonesia hanyalah penggalangan massa dan tidak lepas dari jual-beli suara. Kenyataan ini memprihatinkan, terlebih lagi banyak calon wakil rakyat atau kepala daerah yang kompetensinya diragukan.

    ”Belum lagi hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah, 80 persen pasti berkonflik. Urusannya apalagi kalau bukan soal besaran kontribusi, siapa yang menyumbang lebih besar, siapa yang lebih populer,” kata pengamat politik J Kristiadi dalam diskusi ”Pemilu yang Lebih Baik: Pengelolaan, Pengadaan dan Keterwakilan” di Jakarta, Kamis (17/2).

    Diskusi yang diselenggarakan oleh The Asia Foundation dan Kemitraan Australia Indonesia tersebut menghadirkan pembicara Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Daniel Zuchron, Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Yuna Farhan, dan Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardhani.

    Daniel Zuchron melaporkan hasil Pemantauan 10 Pemilu Kepala Daerah 2010 yang dilakukan oleh JPPR. JPPR menemukan beberapa hal yang harus dibenahi, antara lain soal daftar pemilih tetap (DPT), pencalonan kepala daerah yang belum demokratis, sosialisasi pemilihan kepala daerah belum substansial, aspek logistik, dan juga penegakan hukum yang masih lemah.

    DPT merupakan persoalan teknis yang bernilai politis. Dinilai teknis karena permasalahan DPT bermuara pada kemampuan penyelenggara memastikan data pemilih secara akurat. Dinilai politis karena DPT sering menjadi alat sandera kelompok politik untuk mempersoalkan keabsahan hasil pemilu dan pilkada.

    ”Tidak ada satu pun daerah yang tidak mempunyai masalah DPT,” kata Daniel.

    Yuna Farhan menyampaikan rekomendasi dari Seknas FITRA bahwa anggaran pemilu bisa dihemat dengan mengurangi jumlah petugas KPPS, standardisasi unit cost, juga mengoptimalkan jumlah pemilih per TPS. Makin besar jumlah pemilih per TPS, makin hemat belanja penyelenggara.

    Terkait dengan keterwakilan perempuan, Puskapol UI merekomendasikan untuk mengidentifikasi perempuan kelas menengah untuk mau terjun ke dunia politik dan memperkuat kapasitas mereka yang menyangkut hal-hal yang terkait dengan politik elektoral.

    Langkah lain, menggalang perempuan yang saat ini duduk di legislatif serta mendorong mereka untuk selalu membangun komunikasi dan memberikan perhatian terhadap kepentingan konstituennya untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa pilihan terhadap perempuan bermanfaat bagi kehidupan mereka. Dengan begitu, mereka pun tidak perlu ragu memilih perempuan dalam pemilu berikutnya.(LOK)

    Source : Kompas.com

  • Akbar: Presiden Tak Perlu Ragu Reshuffle

    Akbar Tanjung

    VIVAnews – Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu ragu merombak kabinet (reshuffle). Sebab, hasil evaluasi dan sejumlah jajak pendapat, Kabinet Indonesia Bersatu jilid II dinilai kurang cakap.

    “Kalau sudah begitu tidak perlu ragu-ragu untuk melakukan perubahan kabinet,” kata Akbar di Jakarta, Kamis 17 Februari 2011.

    Menurut Akbar, perombakan kabinet itu juga penting untuk kebaikan presiden sendiri. Maksudnya, bila pembantu-pembantunya kurang performa, program kinerja pun tidak akan jalan. “Reshuffle untuk siapa? Tentu beliau (SBY) ingin tercatat sebagai presiden yang berhasil,” katanya.

    Akbar menekankan, sebagai pimpinan dalam sistem presidensial, SBY tidak perlu ragu-ragu mengambil keputusan penting. Terlalu banyak mempertimbangkan koalisi justru membuat presiden tersandera.

    Akbar lantas mencontohkan satu kebijakan penting yang dia ambil jelang Pemilu 2004 yakni konvensi Partai Golkar. “Itu saya ambil kebijakan baru dan saya ambil risiko, saya bisa menang bisa kalah. Ternyata memang saya kalah, tapi saya anggap itu sesuatu yang kita bayar untuk pembelajaran politis.”

    Menurut Akbar, parameter dalam reshuffle harus digeser dari politik ke parameter kompetensi, kemampuan, dan pengalaman. “Saya pikir tidak perlu lagi terlalu kalkulatif dukungan politik,” ujarnya. (hs)

    Source: vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sejumlah Parpol Minta Verifikasi Ditunda

    sosialisasi UU parpol

    jakarta, kompas – Sejumlah pengurus partai politik kecil meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menunda pelaksanaan verifikasi parpol hingga ada putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Mereka menilai, UU itu merugikan partai kecil, terutama berkaitan dengan beratnya syarat yang harus dipenuhi, seperti memiliki kantor dan kepengurusan setidaknya 3.047 kecamatan di seluruh Indonesia.

    Menanggapi permintaan tersebut, Patrialis mengungkapkan, pihaknya hanyalah pelaksana UU. UU Parpol terbaru sudah sah dan berlaku secara umum. Terkait putusan MK, pihaknya berkomitmen untuk mematuhi apa pun putusan tersebut.

    Hal tersebut mengemuka dalam acara sosialisasi pendaftaran verifikasi parpol yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (16/2). Seperti diketahui, 17 parpol telah mendaftarkan uji materi UU Parpol ke MK. Rencananya, pekan depan MK menggelar sidang perdana permohonan uji materi tersebut.

    Patrialis mengungkapkan, salah satu syarat parpol didaftar menjadi badan hukum adalah memiliki kantor dan kepengurusan di 33 provinsi, 349 kabupaten/kota (75 persen dari total kabupaten/kota), dan 3.047 kecamatan (50 persen dari total kecamatan). Parpol juga harus memiliki minimal 30 pengurus di tiap provinsi atau 990 pengurus di semua provinsi.

    Menurut Patrialis, pihaknya sudah membuka pendaftaran verifikasi parpol pada 17 Januari lalu. Hingga kini, belum satu partai pun yang mendaftar. Pendaftaran ditutup pada 22 Agustus mendatang. Selama 45 hari kemudian, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan verifikasi administrasi, verifikasi aktual hanya dilakukan secara acak. Hasil verifikasi akan diumumkan 7 Oktober. (ana)

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Cegah Pemilu Kada Jadi Ajang Koruptor Cuci Uang

    JAKARTA–MICOM: Pemerintah Pusat harus lebih memperketat aturan pemilu kada, agar tidak terulang lagi pelantikan pejabat kabupaten di Rumah Tahanan.
    Direktur Konsorsium Makuwaje, Ridho Azam menjelaskan maraknya kasus korupsi yang melibatkan beberapa petinggi birokrasi di Maluku Utara seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum.
    Azam menjelaskan bahwa ada dua inti persoalan yang sampai saat ini menjadi akar masalah dalam korupsi dan pemilu kada di Indonesia, yaitu sistem pemilu kada yang lemah terhadap penindakan praktik korupsi serta maraknya politik uang di masyarakat.
    Melalui sistem pemilu kada yang saat ini berlaku, seorang tersangka atau terdakwa kasus korupsi masih belum diatur dalam undang-undang pemilu kada. Ada beberapa kasus korupsi yang melibatkan pejabat birokrasi Maluku Utara yang saat ini justru masuk dalam daftar kandidat bupati di pemilu kada Pulau Morotai.
    Hal ini diperkuat dalam Rilis yang dikeluarkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), bahwa pemilu kada sarat dengan praktik money laundering, investigasi jaringan MAKI di Maluku Utara di kabupaten yang akan melaksanakan pemilu kada, seperti Kabupaten Morotai.
    Beberapa Kandidat yang tersandung dan terindikasi kuat terlibat dalam kasus Korupsi tetap saja bisa melenggang ke kancah pemilu kada Kabupaten Morotai.
    Kandidat tersebut telah dipanggil dua kali Kejati Maluku Utara. Begitu pula Kepolisian Daerah Maluku Utara, juga tidak menindak lanjuti kasus korupsi tersebut, padahal laporan dari masyarakat sudah cukup kuat.
    “Makin tidak terlihat wibawa aparat hukum di Maluku Utara,” ujar aktivis MAKI, Supriyadi di Jakarta, Senin (14/2).
    Kandidat ini terindikasi beberapa kasus korupsi di tengah masa jabatannya yang masih mengganjal dan perlu adanya transparansi, merunut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    “Banyak pemanfaatan proyek di Morotai yang yang diduga tidak sesuai dengan fungsinya, begitu pula misalnya kasus korupsi di bidang pendidikan seperti block grant, Pembangunan SMPN 2 Morsel dan Morut, Pembangunan sarana rumah peribadatan gereja di Desa Bido,” kata Supriyadi.
    Supriyadi yang juga sebagai Dewan Pendiri MAKI Nasional menambahkan, indikasi tersangkutnya kandidat tersebut harusnya diklarifikasi di publik dan aparat hukum Maluku Utara.
    “Pasalnya banyak sekali kasus korupsi terjadi di tengah kepemimpinannya, tidak terselesaikan,” tandas Suriyadi.
    Menurut investigasi Supriyadi, ada informasi bantuan ratusan juta rupiah dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara untuk pembangunan di Kabupaten Morotai, juga tidak jelas larinya ke mana.
    “Di sini perlu adanya harus mulai adanya koordinasi tegas, antara aparat hukum, Depdagri, KPUD, Panwaslu hingga KPU Pusat,” tutup Supriyadi. (OL-12)

    Source: Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • 100 Persen Pemilu Kada 2010 Digugat ke MK

    JAKARTA–MICOM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan 224 pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) selama 2010. Hasilnya, seluruh pemilu kada yang berlangsung tahun itu bermasalah.

    “Hasil rekapitulasi dari KPU menyebutkan bahwa mayoritas gugatan terkait dengan pasangan calon yang melakukan politik uang dan pengerahan PNS dalam kampanye. Sedangkan kesalahan dari penyelenggara hanya enam kasus dan penagwas empat kasus,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Selasa (15/2).

    Menurut Hafiz, hasil kajian tersebut mengacu pada pengajuan gugatan yang dilakukan pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kebanyakan permasalahan yang dilakukan pasangan calon terkait dengan money politics, yang juga berbarengan dengan pengerahan PNS (pegawai negeri sipil),” ujar Hafiz.

    Hafiz menjelaskan, dari 224 pemilu kada yang berlangsung pada 2010, jumlah gugatan yang diajukan ke MK sebanyak 229. Gugatan yang dikabulkan sebanyak 26 kasus, yakni putusan sela sebanyak 12 gugatan, dikabulkan sebagian sebanyak sembilan, dan dikabulkan keseluruhan sebanyak lima gugatan.

    “Untuk putusan sela banyak yang diputuskan pemungutan suara ulang, tentu ini juga menambah biaya. Apalagi, untuk yang diputuskan gugatannya dikabulkan keseluruhan, bahkan hingga dilakukan pemilu kada ulang,” tegas Hafiz.

    Penyelenggaraan pemilu kada, lanjut Hafiz, memang menyuburkan praktik politik uang, sehingga ke depan perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pemilihan kepala daerah. Dengan tren yang terjadi di 2010, tidak ada alasan untuk memperkuat regulasi pelakasanaan pemilu kada dan memperketat pengawasan jalannya pemilu kada.

    Bahkan, lanjut Hafiz, pihaknya menganggap penting dilakukan pembahasan bagaimana jika pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. “Saya mengusulkan, agar gubernur dipilih DPRD, namun banyak pihak yang menentang karena menganggap itu sebagai kemunduran demokrasi,” keluh Hafiz. (Mad/OL-8)

    Source: Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PPP Ingin Kembali Jadi Rumah Besar

    Jakarta, Kompas – Partai Persatuan Pembangunan terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia. Selain itu, PPP pun menargetkan kenaikan perolehan suara minimal 10 persen pada Pemilihan Umum 2014.

    Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PPP M Arwani Thomafi di Jakarta, Selasa (15/2). ”Kami ingin mengembalikan PPP sebagai rumah besar politik Islam di Indonesia,” katanya. PPP merupakan fusi empat partai Islam pada 1973, yakni Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Syarikat Islam Indonesia, dan Partai Islam Perti. Seluruh kepentingan politik umat Islam disalurkan melalui PPP.

    Pascareformasi, beberapa kelompok Islam penyokong PPP membentuk partai baru. Kalangan Nahdlatul Ulama, di antaranya, membentuk Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama.

    Hal itu membuat perolehan suara PPP terus menurun. Saat ini PPP mulai melakukan berbagai cara untuk kembali meningkatkan perolehan suara pada Pemilu 2014. ”Kami mulai melakukan konsolidasi dengan menggunakan tiga strategi,” ujar Arwani.

    Strategi pertama adalah memantapkan modal suara yang diperoleh pada Pemilu 2008. Kedua, mengajak kader yang bergabung dengan partai lain untuk kembali ke PPP. Terakhir, merekrut yang belum pernah memilih PPP.

    Wakil Ketua Umum PPP A Chozin Chumaidy mengatakan, PPP juga merangkul partai politik lain untuk bergabung. PPP juga terus menggelar konsolidasi dengan ulama. ”Kami harus menggandeng ulama sebagai salah satu pemilik suara umat,” kata Wakil Sekjen PPP Romahurmuziy. (NTA/NWO)

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Teknologi Digital dalam Revolusi Politik

    ”Jika pemerintah Anda menutup internet, tiba waktunya untuk menutup (mengakhiri) pemerintahan tersebut” (slogan mutakhir di internet. The Economist, 12/2).

    Digunakannya teknologi digital atau teknologi-informasi-komunikasi (TIK) dalam kegiatan politik sebenarnya bukan cerita baru. Reformasi di Indonesia pada 1998 sudah menyaksikan penggunaan internet, yang baru beberapa tahun populer di negeri ini, juga layanan singkat melalui telepon seluler (SMS), yang juga baru marak sekitar tiga tahun, digunakan luas dari Gedung MPR/DPR saat itu, baik oleh mahasiswa, wartawan, maupun oleh aktivis politik.

    Setelah itu, dunia juga menyaksikan aksi people’s power kedua pada 2001 di Filipina untuk menggulingkan pemimpin yang diduga korup saat itu. Berikutnya, cerita tentang penggunaan TIK untuk pembangkangan politik juga muncul di sekitar aktivis politik China. Hari-hari ini, tak lama setelah Presiden Mesir Hosni Mubarak yang sudah berkuasa selama 30 tahun terguling, wacana TIK dalam revolusi politik masih terus hangat.

    Dari berbagai penuturan koresponden kantor berita dan surat kabar yang bertugas di Mesir, dan juga di Tunisia, banyak terungkap berbagai aspek dalam aksi yang secara mendalam akan mengubah jagat politik di Timur Tengah ini.

    Kita angkat kembali soal ini karena dibandingkan dengan beberapa tahun lalu, penggunaan TIK hari-hari ini telah mengalami perubahan besar, khususnya dalam lingkup dan kecepatan. Kalau politisi yang mau maju dalam kontes politik lalu membuat website internet, sekarang ini sudah tergolong standar.

    Tukar info dan galang aksi

    Membaca analisis David D Kirkpatrick dan David E Sanger di The New York Times (13/2) kita dapat mengikuti luasnya aliran tukar-menukar info di kalangan para aktivis prodemokrasi di Tunisia dan Mesir. Saat demonstran Mesir menghadapi petugas keamanan pro-Mubarak, mereka teringat nasihat yang diberikan oleh rekan mereka, pendemo di Tunisia. Mereka harus menaruh jeruk, cuka, atau bawang merah di bawah scarf untuk menangkal gas air mata. Mereka juga diingatkan agar membawa soda dan susu untuk keperluan tersebut. Informasi itu sendiri dipertukarkan melalui Facebook.

    Pemuda-pemuda Tunisia dan Mesir curah pendapat menggunakan teknologi guna menghindari aksi mata-mata pemerintah. Mereka juga saling tukar info bagaimana bertahan terhadap peluru karet atau memasang barikade.

    TIK, yang banyak di antaranya berasal dari Lembah Silikon, juga diakui peranannya sebagai wahana untuk mengomunikasikan gerakan—dalam arti juga untuk memasarkan ide revolusi.

    Memasarkan ide secara online semakin berarti ketika aktivis (yang menurut perannya harus terjun di depan umum) banyak yang lalu ditahan. Aktivis yang bebas kemudian banyak yang beralih ke internet serta terus menyebarkan ide dan melakukan penggalangan melalui blog. Cara ini kemudian juga memberikan ketahanan bagi pergerakan. Ahmad Maher, misalnya, yang dikenal sebagai tokoh gerakan, membangun grup di Facebook dan menggunakannya sebagai simpul gerakan.

    Selain untuk sosialisasi ide, TIK juga dimanfaatkan untuk penggalangan dana, misalnya di Mesir untuk pembelian selimut dan tenda bagi aktivis yang ingin bertahan di Alun-alun Tahrir, aplikasi serupa dengan yang digunakan Tim Sukses Barack Obama saat pemilihan umum presiden.

    Mengapa Revolusi Mesir banyak ditopang oleh orang muda? Selain pemuda secara fitrah masih memiliki fisik dan semangat perjuangan kuat, pemuda masa kini juga lebih terekspos dengan TIK. Masuknya Wael Ghonim (31), yang merupakan eksekutif Google, ke dalam pergerakan Mesir menjadi aset tersendiri.

    Reaksi otoritas

    Dengan menyadari bahwa orang muda semakin punya kapasitas dan cakap menggunakan TIK, dan sementara itu kondisi sosial politik acap kali dilanda ketidakstabilan, wajar apabila mimpi buruk seperti Tunisia dan Mesir menghinggapi banyak rezim di dunia. Apabila di sini sempat muncul wacana untuk melarang TIK, seperti BlackBerry atau Twitter, karena potensial melahirkan ancaman terhadap negara, ini pun merupakan ekstensi permasalahan yang ditimbulkan oleh makin cairnya penguasaan TIK di kalangan masyarakat. Tidak terbatas pada kalangan muda yang prodemokrasi atau propemerintahan bersih di dalam negeri, tetapi juga oleh kalangan lain yang punya agenda selain itu di dalam atau di luar negeri. Wacana perang asimetri, yang antara lain diwujudkan dengan pemanfaatan TIK, diperkirakan juga ikut membentuk persepsi pemerintah mengenai potensi pemanfaatan TIK.

    Dalam kaitan ini, tak kurang di Amerika Serikat pun sempat muncul wacana untuk menutup layanan internet. Senator AS mengusulkan rencana undang-undang pemberian kekuasaan darurat kepada presiden untuk menutup sebagian internet sebagai pertahanan terhadap serangan cyber. Namun, di Mesir pada 28 Januari lalu, internet ditutup karena diketahui merupakan pilar fundamental perjuangan demokratisasi. Menyusul aksi Pemerintah Mesir di atas, otoritas internet di sejumlah negara, seperti Jerman, Austria, dan Australia, menegaskan, pemerintah negara-negara tersebut tidak akan menginginkan adanya kekuasaan semacam itu (menutup internet) (The Economist, 12/2).

    Seperti terbukti di Mesir, ditutupnya layanan internet dan seluler tetap tak sanggup menahan kuatnya tekanan aksi prodemokrasi. Tampaknya TIK telah ditakdirkan menjadi pilar kokoh penegakan politik terbuka dan demokratis. Dalam kaitan ini, rakyat—di mana pun berada—diingatkan bahwa akses internet kini semakin diterima sebagai bagian dari hak asasi manusia.
    OLEH NINOK LEKSONO

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Merindukan Presiden Penjaga Konstitusi

    BAGAIMANAKAH selayaknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melihat penyerangan dan pembantaian warga Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan perusakan gereja di Temanggung, Jawa Tengah? Menjawab pertanyaan semacam ini, sekitar satu setengah abad silam, Abraham Lincoln mengatakan: “Sebagai presiden, saya tak punya penglihatan kecuali penglihatan konstitusional.”

    Dilihat dengan kacamata konstitusi, rusuh Cikeusik dan Temanggung bukanlah peristiwa biasa. Di dua tempat itu, konstitusi kita diuji-juga kemampuan kita menjaga amanatnya. Seberapa jauh, sebagaimana diamanatkan konstitusi, kita mampu menjamin terselenggaranya kebebasan berkeyakinan bagi setiap orang? Seberapa jauh kita melindungi hak asasi setiap warga negara tanpa kecuali? Seberapa jauh hukum kita tegakkan di atas dasar prinsip keadilan bagi semua warga negara? Dan, di atas segalanya, seberapa pandai kita merawat kemajemukan?

    Cikeusik dan Temanggung bukan yang pertama. Ada banyak kasus lain dalam beberapa tahun terakhir yang sesungguhnya merupakan ujian atas kemampuan kita menjaga amanat konstitusi: kebebasan berkeyakinan, perlindungan atas minoritas, penyelenggaraan hak asasi semua warga negara, kesamaan semua warga negara di depan hukum, dan pemeliharaan prinsip pokok kemajemukan. Sejauh ini, kita cenderung gagal. Kita pandai berpidato tentang pentingnya menjaga amanat konstitusi tapi sambil gagal menunaikannya.

    Prinsip asasi dalam konstitusi lebih sering kita tundukkan di bawah prinsip pragmatis konstituensi. Kebutuhan untuk populer di hadapan mayoritas konstituen politik jauh lebih penting dibandingkan dengan keharusan menjaga amanat konstitusi. Atas dasar salah kaprah yang keterlaluan ini, perlindungan atas hak konstitusional semua warga negara-khususnya kalangan minoritas-pun diabaikan. Popularitas di hadapan khalayak mayoritas dipandang lebih penting dan berguna.

    Kita pun tak punya kegagahan seperti yang ditunjukkan Presiden Barack Obama pada tengah Agustus tahun lalu. Di tengah ancaman kejatuhan popularitas di hadapan mayoritas warga Amerika, Obama bergeming memposisikan diri sebagai penjaga konstitusi ketika bersikap tentang pembangunan masjid dan pusat kegiatan Islam dua blok dari bekas puing serangan teroris pada 11 September 2001 di New York.

    Atas nama konstitusi, Obama menegaskan bahwa sebagai warga negara dan presiden, ia percaya bahwa “pemeluk agama Islam memiliki hak yang sama untuk menjalankan agama mereka sebagaimana dimiliki oleh semua orang di Amerika”. Ia memilih menjadi penjaga konstitusi sekalipun pilihan ini berbiaya politik amat mahal: popularitasnya di hadapan khalayak mayoritas terjun bebas.

    Obama menegaskan bahwa menjaga amanat konstitusi adalah kewajiban yang tak bisa dikompromikan. Melepaskan kewajiban ini sama artinya dengan kehilangan kelayakan sama sekali sebagai seorang presiden.

    Dengan mengutip Lincoln dan mencontohkan Obama, saya tak bermaksud mempertontonkan keterpesonaan pada Amerika. Saya hanya ingin menandaskan kerinduan pada seorang presiden yang tahu diri dan pandai memposisikan diri. Seorang presiden yang senantiasa memandang setiap persoalan dengan penglihatan konstitusional.

    Saya rindu presiden yang keras, tegas, dan terarah melawan semua jenis persekusi yang dilakukan siapa pun kepada siapa pun, atas nama apa pun. Saya rindu presiden yang berdiri gagah melindungi kalangan minoritas dari segenap kemungkinan perundungan, terlebih-lebih dalam bentuk kekerasan dan pembantaian.

    Saya rindu presiden yang bergegas menyatakan sikapnya dan memobilisasi semua sumber daya kekuasaan di tangannya untuk melawan semua jenis penistaan kemanusiaan yang dilakukan satu pihak atas pihak lainnya. Saya rindu presiden yang mengambil posisi tegas dan tanpa kompromi sebagai penjaga konstitusi.

    Saya merindukan penjaga konstitusi yang gagah, tapi yang hadir penjaga popularitas yang mumpuni. Saya merindukan pemimpin tegas dan terarah, tapi yang ada adalah seorang master penjaga citra yang senang bekerja berputar-putar.

    Sejauh ini saya merasa kerinduan saya tak terobati.

    Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang belum pernah terbukti melanggar konstitusi. Tetapi Presiden tak juga menunjukkan kegagahan seorang penjaga konstitusi. Ketika mesti menegaskan sikap yang berbasis konstitusi, Presiden selalu terperangkap ambigu. Presiden kerap tak menggunakan penglihatan konstitusional atau mengaburkannya dengan bekerja seolah-olah perundungan atas konstitusi bukanlah perkara penting dan genting.

    Sekalipun menilai Presiden sejauh ini gagal menunaikan kewajiban asasinya sebagai penjaga konstitusi, saya tak mau nyinyir dan genit menuntut Presiden mundur. Kegagalan Presiden sejauh ini mendatangkan persoalan amat serius: absennya otoritas politik yang padu untuk menegakkan hukum dan menjalankan mekanisme ganjaran dan sanksi yang adil. Kegagalan itu secara tak langsung memfasilitasi bertahan dan berkembangnya praktek kekerasan yang dilakukan berbagai kelompok. Secara tak langsung, Presiden melakukan pembiaran atas perundungan kaum minoritas dan pelecehan kemajemukan.

    Alih-alih memecahkan persoalan-persoalan itu, mundurnya Presiden hanya akan memfasilitasi kekosongan otoritas sepanjang masa transisi kekuasaan dan karenanya akan memperumit masalah dan memperburuk keadaan. Meminta Presiden mundur karena eskalasi kekerasan belakangan ini bukanlah pemecahan masalah yang tepat; seperti menggaruk lutut padahal kening yang gatal.

    Alih-alih menuntut Presiden “mundur”, saya menuntut Presiden “maju”. Atas dasar kepentingan dan kegentingan yang memaksa, sudah selayaknya Presiden menegaskan dirinya sebagai penjaga konstitusi. Presiden harus menundukkan kepentingan pragmatis untuk populer di hadapan konstituen di bawah kewajiban asasinya sebagai perawat kemajemukan.

    Presiden harus segera maju dengan berlaku sebagai Pemimpin dengan “P” besar dengan menjadi pelayan tugas-tugas kemanusiaan. Presiden harus menunjukkan kualitas kepemimpinan yang tegas dan terarah. Presiden selayaknya segera sadar bahwa kekisruhan, kekacauan, pelecehan hukum, dan kekerasan tumbuh subur di atas kepemimpinan yang lembek, tak tegas, tak terarah.

    Jika tak maju mengambil posisi itu, saya khawatir Presiden Yudhoyono hanya akan dikenang sebagai presiden yang sukses mempertahankan kekuasaannya di tengah kompetisi politik yang amat ketat dan sebagai politikus yang pandai mematut-matut dirinya melalui kerja pencitraan yang mumpuni.

    Sukses itu pun menjadi artifisial lantaran terbangun di atas dua kegagalan mendasar: gagal menjaga konstitusi sekaligus gagal membuktikan bahwa kita punya konstitusi yang demokratis. “Konstitusi demokratis,” kata Cass R. Sunstein (Designing Democracy: What Constitutions Do, 2001), pertama-tama tak diukur dari kemampuannya dalam menjamin tegaknya kekuasaan mayoritas, tapi dari kemampuannya membangun kerangka kelembagaan yang memadai untuk menjamin terselenggaranya hak dasar semua orang.

    Kita memang patut menuntut Presiden maju. Tapi tak berarti bahwa sebagai warga negara kita tak punya kewajiban konstitusional setara. Perlawanan atas segenap bentuk pelecehan amanat-amanat konstitusi adalah kewajiban sekaligus tugas sejarah yang mesti diemban setiap orang. Kita tak bisa dan tak boleh menuding Presiden sambil menanggalkan kewajiban kita sendiri.

    Menuntut Presiden maju dan menjadi penjaga konstitusi adalah konsekuensi logis saja dari mekanisme demokratis yang kita jalani. Melalui pemilihan umum kita sudah memberikan mandat kepada Presiden untuk berkuasa. Atas nama mandat itulah kita menuntut Presiden untuk mengendalikan semua sumber daya kekuasaan di tangannya dalam setiap situasi penting dan genting.

    Di tengah penting dan gentingnya tragedi kemanusiaan di Cikeusik, Temanggung, dan di mana saja, kita tak merindukan presiden yang mendulang popularitas semata, tapi presiden yang setia menjaga konstitusi kita.

    Eep Saefulloh Fatah, Pendiri dan CEO PolMark Indonesia, political marketing consulting

    Source: Tempo Interaktif

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PA Pertegas “Zaim” Cagub/Cawagub Aceh

    Konferensi Pers Partai Aceh

    BANDA ACEH – Meski sehari sebelumnya pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) dari 18 wilayah di Aceh telah sepakat mengusung dr Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Aceh periode 2012-2017, Senin kemarin duet yang bisa disingkat “Zaim” itu kembali dipertegas sebagai pasangan resmi cagub dan cawagub Aceh besutan KPA.

    Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Partai Aceh (PA) Pusat, Muzakir Manaf dalam konferensi pers tambahan di Kantor PA Pusat, Banda Aceh, Senin (7/2).  Pernyataan Muzakir itu khusus membantah Juru Bicara (Jubir) PA Pusat, Ligadinsyah yang menyatakan kepada media massa bahwa pasangan Zaini-Muzakkir itu belum final. Menurut Liga, rapat pimpinan KPA di Mes Meuntroe, Minggu (6/7), berakhir tanpa putusan karena 20 dari 23 pimpinan KPA/PA di wilayah Aceh tidak menyetujui usulan pimpinan.

    “Tadi sudah kita dengar bersama bahwa Dewan Pimpinan Partai Aceh kembali mempertegas Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai cagub dan cawagub Aceh sesuai rapat pimpinan PA dari 23 kabupaten/kota, 7 Februari 2011. Sedangkan Ligadinsyah adalah jubir PA yang ‘haram’. Sudah tiga bulan lalu dia diberhentikan dan resmi diberhentikan hari ini (kemarin -red). Pernyataannya selain tidak sah, juga bohong belaka. Dia juga tidak ikut dalam rapat pimpinan KPA itu,” tegas Muzakir Manaf kemarin sore.

    Didampingi sejumlah petinggi PA, seperti Darwis Jeunieb dan Muzakir Abdul Hamid, Muzakir Manaf menyatakan, Ligadinsyah menyampaikan hal itu karena yang bersangkutan disebut-sebut juga berniat mencalonkan diri sebagai cawagub Aceh. Namun, Muzakir menyayangkan sikap Liga yang sudah menebar kebohongan sebelum bertarung.

    “Tgk Darwis Jeunieb yang sudah jelas mengikuti keputusan forum bahwa cagub dan cawagub Aceh adalah Zaini dan Muzakir. Namun, Ligadinsyah berani menyatakan Tgk Darwis tidak menerima keputusan forum itu. Ini jelas-jelas pembohongan publik, semoga masyarakat bisa menilai sendiri,” tegas Muzakir. “Saya tetap ikuti keputusan komando,” timpal Tgk Darwis menjawab wartawan.

    Ditanya apakah keputusan rapat itu tidak akan memecah belah PA, mengingat sebagian anggota PA dikabarkan mendukung Irwandi Yusuf untuk mencalonkan diri (lagi) sebagai cagub Aceh, Muzakir mengatakan jajaran PA tetap taat pada komando. “Ya, kalaupun beliau maju, paling persaingan antarpribadi,” jawab Muzakir.

    Dirinya juga mengaku pernah meminta Irwandi tidak maju lagi sebagai gubernur, namun menurut Muzakir, permintaannya itu boleh ditanggapi serius, juga boleh disikapi sebagai canda. “Kita sudah berikan waktu kepada beliau selama lima tahun, kita bisa menilai sendiri hasilnya belum signifikan untuk kemajuan Aceh,” timpal Muzakir Abdul Hamid yang kemarin resmi menggantikan posisi Ligadinsyah. Baik Liga maupun Muzakir Hamid selama ini aktif di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang SK-nya justru diteken Gubernur Irwandi Yusuf.

    Sebelumnya, pada kesempatan itu, Muzakir Manaf membacakan keputusan rapat pimpinan PA dari 23 kabupaten/kota di Mes Meuntroe, Banda Aceh, Senin (7/2). Menurut Muzakir, rapat yang dipimpinnya itu turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Penasihat PA, Malik Mahmud Al Haytar, tujuh orang Pengurus Dewan Pimpinan Aceh PA Pusat dan antara lain 19 ketua dewan pimpinan wilayah PA se-Aceh, termasuk Darwis Jeunieb, selaku Ketua PA Bireuen.

    “Seluruh pimpinan DPA PA Pusat, Ketua dan Sekretaris DPW PA sepakat memilih dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai calon gubernur dan wakil gubernur (2012-2017),” baca Muzakir dalam siaran pers yang ditandatanganinya, selaku Ketua Umum DPA PA dan Sekjen DPA PA, Muhammad Yahya.

    Bantah dipecat
    Dihubungi terpisah malam tadi, Liga mengakui bahwa hingga kemarin dia belum menerima pemberitahuan secara lisan tentang pemberhentian dirinya sebagai Jubir PA, apalagi menerima SK pemecatan. Sedangkan pengangkatan diakuinya sudah sekitar setahun lalu menggantikan Tgk Adnan Beuransyah yang terpilih menjadi anggota DPRA.

    “SK pengangkatan saya sebagai Jubir KPA Pusat diteken Ketua PA Pusat, Tgk Muzakir Manaf dan Sekjen PA Pusat, Muhammad Yahya. Jadi, sampai kini, PA di 23 kabupaten/kota di Aceh masih mendengar saya sebagai jubir. Adapun Tgk Darwis saya katakan tidak menerima keputusan pimpinan itu berdasarkan pengakuan Panglima Wilayah Batee Iliek, Saiful alias Cage yang mengaku telah dikonfirmasi kepadanya,” jawab Linga.

    Tadi malam, Saiful alias Cage menelepon khusus Serambi untuk menyatakan kekesalannya atas putusan pimpinan KPA dan PA yang dinilainya tidak demokratis itu. “Keputusan diambil secara otoriter, tanpa mengindahkan pendapat yang berbeda. Persis cara-cara militer. Padahal GAM sudah bertransformasi menjadi kekuatan politik yang harusnya menjunjung tinggi demokrasi,” ujarnya.

    Cage mengaku sulit menerima sikap pimpinan politik GAM yang datang-datang dari luar negeri, kerjanya main pecat saja pihak yang berseberang pendapat dengannya. “Tgk Ligadinsyah itu adalah korban kesewenang-wenangan pimpinan politik GAM maupun elite KPA,” kata Cage yang mengaku siap menerima risiko apa pun dari korpsnya atas sikapnya yang mbalelo itu. (sal/dik)

    Source : Serambi Indonesia

  • Hasil Muswil PPP Aceh Dinilai Sah

    TAKENGON – Pimpinan dua DPC PPP di Aceh, yakni Aceh Tengah dan Abdya, menilai hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) VII PPP Aceh di Takengon, Aceh Tengah, Sabtu (5/2) sah dan tidak cacat hukum. Ketua DPC PPP Aceh Tengah, Umar SH bahkan secara tegas membantah terjadi pengangkangan tatatertib atas terpilihnya Tgk H Mohd Faisal Amin sebagai Ketua DPW PPP Aceh periode 2011-2016 dalam muswil tersebut.

    Hal tersebut disampaikan Umar SH yang didampingi Sekretaris DPC PPP Aceh Tengah, M Alamsyah Yakub, Ketua DPC PPP Abdya Anwar Saleh dan Sekretaris DPC PPP Abdya, Hermansyah SH, kepada Serambi di Takengon, Senin (7/2).
    (more…)