siwah.com

Category: Political Marketing

  • Lama Persiapan Pemilu 2,5 Tahun

    Jakarta, Kompas – Pemerintah dan DPR diharapkan segera menyelesaikan paket undang-undang politik sehingga persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 bisa dilakukan lebih awal. Persiapan pemilu paling tidak membutuhkan waktu 2,5 tahun sebelum pemungutan suara bulan April 2014.

    Anggota Komisi II DPR yang juga Ketua Kelompok Fraksi PDI-P di Badan Legislasi DPR, Arif Wibowo, di Jakarta, Minggu (21/11), mengingatkan, pemerintah dan DPR harus mempunyai semangat yang sama untuk pembahasan paket undang-undang politik, selambat-lambatnya disahkan pada Oktober 2011.

    ”DPR melalui Badan Legislasi dalam pembahasan perubahan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD telah bersepakat, tahapan pemilu dimulai 2,5 tahun sebelum pemungutan suara Pemilu 2014, yang berarti akan jatuh pada tanggal 9 November 2011 jika pemungutan suara dilaksanakan tanggal 9 April 2014,” kata Arif.

    Lebih lanjut Arif mengatakan, tahapan pemilu disepakati 2,5 tahun sebelum pemilu agar seluruh persiapan berikut tahapan proses pemilu menuju pemungutan suara menjadi lebih demokratis, jujur, dan adil. Dengan demikian, katanya, persiapan pemilu dari berbagai aspek, seperti konsolidasi penyelenggara pemilu, ketersediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, penyusunan daftar pemilih, dan persiapan peserta pemilu, dapat dilakukan dengan baik.

    ”Untuk itu, perpanjangan waktu di setiap tahapan pemilu adalah penting. Hal itu agar beban penyelenggara dan peserta tak menumpuk pada satu waktu tahapan tertentu akibat pendeknya waktu sehingga menimbulkan berbagai masalah,” ujarnya.

    Pengalaman Pemilu 2009

    Pemilu 2009, kata Arif, yang hanya mempunyai waktu persiapan selama satu tahun, telah menunjukkan kenyataan banyaknya karut-marut dalam tahapan pemilu.

    ”Pada Pemilu 2009, penyelenggara dan peserta pemilu mempunyai waktu yang pendek mempersiapkan tahapan pemilu sehingga terbuka peluang transaksi politik dan pengawasan yang lemah,” katanya.

    Arif menyebutkan sejumlah pekerjaan yang harus dikerjakan oleh penyelenggara pemilu dalam waktu yang bersamaan, seperti penyelesaian masalah anggaran, pemutakhiran data pemilu, persiapan logistik pemilu, verifikasi partai politik peserta pemilu, pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara, serta sosialisasi pemilu.

    Di sisi lain, partai politik sebagai peserta pemilu juga melakukan pekerjaan dalam waktu yang sama, seperti konsolidasi internal partai, perekrutan calon anggota legislatif, kampanye, dan penggalangan dukungan untuk memenangi pemilu.

    Untuk mengejar target legislasi, termasuk menyelesaikan paket undang-undang politik itu, DPR akan lebih mengoptimalkan hari legislasi. Selain itu, masa reses pun diusulkan dikurangi agar DPR memiliki cukup waktu untuk membahas rancangan undang-undang.

    Usulan pengurangan waktu reses disampaikan Ketua Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, di Jakarta, Minggu. Masa reses DPR yang biasanya ditetapkan selama satu bulan dinilai masih berlebihan. ”Satu bulan itu terlalu banyak. Harus dikaji ulang, disesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.

    Sejak dilantik pada Oktober 2009, anggota DPR sudah menjalankan lima kali reses yang lamanya diperkirakan 3,5 bulan hingga 4 bulan. Selama reses, mereka berkegiatan di luar, seperti kunjungan kerja ke daerah, studi banding ke luar negeri, mengunjungi konstituen, dan beristirahat. Praktis, DPR kehilangan banyak waktu untuk melaksanakan fungsi legislasi.

    Menurut Mulyono, idealnya lamanya waktu reses dikurangi sehingga DPR memiliki waktu lebih banyak untuk menjalankan fungsi legislasi. Jangan satu bulan, tetapi cukup 20 hari. ”Reses untuk perorangan atau partai enam hari, reses komisi atau badan enam hari, dan delapan hari untuk istirahat anggota. Jadi, cukup 20 hari saja,” ujarnya.

    Secara terpisah, Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Ronald Rofiandri berpendapat, seharusnya DPR menambah hari kerja untuk mengejar target legislasi, bukan mengurangi hari kerja seperti yang selama ini dilakukan. (NTA/SIE)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Belajar Melawan Korupsi dari Khalifah Harun Ar Rasyid

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Dalam menjalankan roda pemerintahan, Khalifah Harus Ar Rasyid tak mengenal kompromi dengan korupsi yang merugikan rakyat. Sekalipun yang berlaku korup itu adalah orang yang dekat dan banyak berpengaruh dalam hidupnya. Tanpa ragu-ragu, ia memecat dan memenjarakan Yahya bin Khalid yang diangkatnya sebagai perdana menteri (wazir).

    Harun pun menyita dan mengembalikan harta Yahya senilai 30,676 juta dinar hasil korupsi ke kas negara. Dengan begitu, pemerintahan yang dipimpinnya bisa terbebas dari korupsi yang bisa menyengsarakan rakyatnya. Pemerintahan yang bersih dari korupsi menjadi komitmennya.

    Sang khalifah benar-benar memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan rakyatnya. Guna meningkatkan kesejahteraan negara dan rakyat, Harun ArRasyid memajukan ekonomi, perdagangan, dan pertanian dengan sistem irigasi. Kemajuan dalam sektor-sektor ini menjadikan Baghdad, ibu kota pemerintahan Bani Abbas, sebagai pusat perdagangan terbesar dan teramai di dunia saat itu. Karenanya, negara memperoleh pemasukan yang besar dari kegiatan dagang tersebut, disamping perolehan dari pajak perdagangan dan pajak penghasilan bumi.

    Pemasukan kas negara yang begitu besar itu tak dikorup sang khalifah. Harun Ar-Rasyid menggunakan dana itu untuk membiayai pembangunan sektor-sektor lain, seperti pembangunan Kota Baghdad dengan gedung-gedungnya yang megah, pembangunan sarana-sarana peribadatan, pendidikan, kesehatan, perdagangan, serta membiayai pengembangan ilmu pengetahuan di bidang penerjemahan dan penelitian.

    Dari uang kas tersebut, negara juga mampu memberi gaji yang tinggi kepada para ulama dan ilmuwan. Mereka ditempatkan pada kedudukan status sosial yang tinggi. Setiap tulisan dan penemuan yang dihasilkan ulama dan ilmuwan dibayar mahal oleh negara. Dengan pendapatan negara yang melimpah ini, Khalifah Harun Ar-Rasyid dan para pejabat negara juga dapat memperoleh dan menikmati segala kemewahan menurut ukuran zaman itu. Sebab, kehidupan rakyatnya juga berada dalam kemakmuran dan kesejahteraan.

    Kemakmuran dan kesejahteraan yang dicapai pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid tidak terlepas dari kemampuannya dalam menjaga keutuhan wilayah yang dikuasainya. Di masa kepemimpinannya, Abbasiyah menguasai wilayah kekuasaan yang terbentang luas dari daerah-daerah di Laut Tengah di sebelah Barat hingga ke India di sebelah Timur.

    Berbagai pemberontakan pun tercatat sempat terjadi di era kepemimpinannya. Pemberontakan yang sempat terjadi pada masa kekuasaannya, antara lain, pemberontakan Khawarij yang dipimpin Walid bin Tahrif (794 M), pemberontakan Musa Al-Kazim (799 M), serta pemberontakan Yahya bin Abdullah bin Abi Taglib (792 M).

    Salah satu puncak pencapaian yang membuat namanya melegenda adalah perhatiannya dalam bidang ilmu pengetahuan dan peradaban. Pada masa kepemimpinannya, terjadi penerjemahan karya-karya dari berbagai bahasa. Inilah yang menjadi awal kemajuan yang dicapai Islam. Menggenggam dunia dengan ilmu pengetahuan dan peradaban.

    Pada era itu pula berkembang beragam disiplin ilmu pengetahuan dan peradaban yang ditandai dengan berdirinya Baitul Hikmah–perpustakaan raksasa sekaligus pusat kajian ilmu pengetahuan dan peradaban terbesar pada masanya. Harun pun menaruh perhatian yang besar terhadap pengembangan ilmu keagamaan.

    Source: republika.co.id

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ical Terlalu Reaktif Tanggapi Isu Gayus

    aburizal bakrie

    INILAH.COM, Jakarta- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie sebaiknya tidak perlu banyak berkomentar soal isu miring pertemuannya dengan Gayus Tambunan di Bali. Klarifikasi yang bertubi-tubi dilontarkan Aburizal dinilai terlalu berlebihan.

    “Reaksi yang dia sampaikan itu berlebihan, terlalu reaktif. Apalagi ditambah dengan sejumlah fungsionaris Golkar lainnya yang juga ikut-ikutan memberi klarifikasi,” ujar Pengamat Politik Abdul Hakim ketika dihubungi INILAH.COM, Sabtu (20/11/2010) malam.

    Menurut Abdul, seharusnya Ical dalam klarifikasinya cukup menyatakan agar tudingan yang dialamatkan kepadanya dibuktikan secara hukum dan tidak perlu mengkaitkan dengan politik. Meski diakui Abdul nuansa politik kental terasa dalam kasus itu.

    “Tidak perlu dia katakan, dirinya tidak pernah mengenal Gayus, karena publik tidak akan percaya kalau dia tidak mengenal seorang Gayus. Jadi cukup dia katakan, dirinya tidak bertemu Gayus, secara legal dan formal isu itu harus dibuktikan di pengadilan,” sambungnya lagi.

    Terhadap isu miring yang berhembus bahwa kepergian Gayus ke Bali tidak hanya sekedar menonton turnamen tennis melainkan juga melakukan pertemuan dengan Ical, Ical terus memberikan klarifikasi bahwa hal itu tidak benar. Ical bahkan akan mempertimbangkan untuk melaporkan si penghembus isu ke polisi dan juga media yang memberitakan ke dewan pers.

    Menurut Abdul, terlalu banyaknya klarifikasi yang dilontarkan Ical, akan berdampak seperti pisau bermata ganda. Selain akan menguntungkan dirinya, tapi sekaligus akan melukai dirinya sendiri.

    “Di satu pihak klarifikasi itu bisa menetralisir keadaan yang sebenarnya tapi di sisi yang lain dan saya melihat ini sebagai kecenderungan bahwa itu akan mengarah ke dirinya sendiri,” ujar Abdul.

    Yaitu, katanya, publik justru menjadi penasaran. Yang semula tidak banyak tahu, karena banyaknya klarifikasi justru menjadi ingin tahu kronologis hubungan antara Aburizal Bakrie dengan Gayus Tambunan, dan akhirnya menjadi tahu.

    “Sementara jika ini dibiarkan berjalan di pengadilan lalu akhirnya  tidak terbukti pertemuan itu, maka nama Aburizal akan meningkat citranya,” jelasnya. [mah]

    Source: inilah.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PDIP Tegaskan Tetap di Jalur Oposisi

    JAKARTA–MICOM: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tetap pada posisi penyeimbang pemerintah atau oposisi. Demikian diungkapkan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Sidarto Danusubroto.

    “Sikap PDIP tetap pada jalur penyeimbang pemerintah. Itu adalah hal yang tidak bisa berubah. Negara ini butuh check and balance,” ujar Sidarto ketika dihubungi, Sabtu (20/11).

    Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu mengatakan komunikasi yang terjadi antara PDIP dan Partai Demokrat bukanlah hal yang aneh dalam dunia politik. “Komunikasi itu hal yang biasa dalam dinamika politik,” ungkapnya.

    Ketika ditanya apakah bila ditawari kursi di Kabinet Indonesia Bersatu, PDIP akan menerimanya, Sidarto menjawab, “Saya kira selama kita ikuti hasil Kongres di Bali, itu tidak akan terjadi.” PDIP, sambung dia, akan tetap konsisten dengan hasil putusan Kongres di Bali. “Kita akan tetap taat pada perintah kongres terakhir di Bali,” tandasnya.

    Sidarto mengatakan sikap tersebut bukan karena faktor Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. “Kita semua taat pada pesan Kongres. Itu putusan Kongres.” Namun, ia menambahkan, Megawati memang sosok yang konsisten dengan posisinya. (Ide/OL-2)

    Source: mediaindonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Islam Harus Cari Format Pemersatu

    JAKARTA–MICOM: Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) As’ad Said Ali mengatakan, partai-partai Islam harus menemukan format untuk menyatukan diri jika tidak ingin kehilangan eksistensi di kancah perpolitikan Indonesia.

    “Jangan sampai tidak ada partai Islam di bumi Indonesia. Berpikir yang terjelek sebelum semua benar-benar terjadi menimpa partai Islam,” kata As’ad saat berbicara dalam seminar bertajuk “Quo Vadis Partai Islam: Gagasan Penyederhanaan Partai dan Prospek Partai Islam Dalam Pemilu 2014” di Jakarta, Sabtu (20/11).

    Seminar tersebut digelar Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Nasional Ulama (DPP PKNU) sebagai rangkaian kegiatan peringatan hari lahir ke-4 partai berbasis Islam tradisional itu.

    Menurut As’ad, lontaran gagasan konfederasi menarik untuk disambut oleh partai-partai Islam.

    Mantan Duta Besar Indonesia untuk Irak Dahlan Abdul Hamid mengamini
    pendapat As’ad. Menurut dia, harus dicari solusi yang tepat agar partai Islam bisa bertahan, bukan hanya untuk Pemilu 2014, namun lebih jauh ke depan.

    Untuk itu, kata Dahlan, masing-masing partai Islam harus menghilangkan ego untuk mencari kursi kekuasaan dalam jangka pendek. “Kalau tidak begitu sama saja bohong. Partai Islam akan hancur seperti partai Islam di Palestina,” katanya.

    Ketua Umum DPP PKNU Choirul Anam menyatakan, pihaknya memang ingin memanfaatkan momentum harlah ke-4 PKNU untuk mencari isu bersama yang akan diperjuangkan partai Islam.

    Sementara itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menyoroti tarik ulur tentang ambang batas keterwakilan di parlemen (PT) yang saat ini terjadi di antara partai-partai di DPR.

    “Sebenarnya persolan kita bukan PT, tapi bagaimana penyelenggaraan pemilu bisa dilaksanakan dengan jujur dan adil seperti pemilu di tahun 1955. Selain itu, bagaimana agar tidak ada lagi suara rakyat yang hilang,” paparnya.

    Ia pun mempertanyakan alasan sebenarnya dari upaya penyederhanaan partai, apakah untuk efisiensi atau sekedar untuk “pembunuhan” terhadap partai-partai kecil.

    Diakui Kaban, PT 2,5 persen saja cukup sulit bagi banyak partai untuk memenuhinya, apalagi jika PT dinaikkan menjadi lima persen. “Soal PT ini, saya ada suudzon (prasangka negatif) politik, jangan-jangan ini permainan asing. Padahal, Islam itu bukan untuk dimusuhi, tapi untuk dikawani,” tukasnya. (Ant/OL-8)

    Source: mediaindonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PDIP Merindukan Regenerasi di Partainya

    JAKARTA–MICOM: Generasi muda dalam tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang melakukan komunikasi dengan Partai Demokrat, mengidam-idamkan adanya regenerasi di dalam tubuh partai berlambang banteng itu.

    Demikian diungkapkan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok kepada Media Indonesia, Sabtu (20/11). Meski sudah sering dikabarkan terjadi komunikasi antarkedua partai politik besar itu, Mubarok mengaku pertemuan-pertemuan itu tidak membahas mengenai kemungkinan masuknya PDIP ke dalam Kabinet Indonesia Bersatu.

    “Hanya komunikasi biasa. Kita bincang-bincang mengenai problem bangsa ini ke depan,” ungkapnya, Sabtu (20/11). Ia mengungkapkan di dalam tubuh PDIP ada dua aspirasi yang berkembang. “Ada aspirasi yang ingin bergabung, ada juga yang ingin tetap jadi oposisi,” ujarnya.

    Demokrat, kata Mubarok, sadar betul bahwa keputusan yang diambil PDIP harus melalui persetujuan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Jika melihat sikap Megawati, Mubarok menilai mustahil PDIP akan masuk ke dalam kabinet.

    “Tidak mungkin. Walaupun yang menginginkan semakin banyak,” ungkapnya. “Jangan lupa, PDIP itu sangat merindukan adanya regenerasi seperti di Demokrat,” imbuh Mubarok. Ia mengatakan selama ini yang mengadakan komunikasi dengan Demokrat adalah generasi muda PDIP.

    Mubarok berpendapat kalau PDIP yang notabene merupakan partai oposisi ingin bergabung dengan partai berkuasa seperti Demokrat, itu adalah sikap yang realistis. “Karena partai akan mudah berkembang jika ia ikut dalam kekuasaan,” ungkap Mubarok. Namun, ia mengaku sampai saat ini belum ada komunikasi mengenai itu dengan PDIP. “Keputusannya tidak bisa diambil dalam waktu singkat,” tutupnya. (Ide/X-11)

    Source: mediaindonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Editorial: Kasus-Kasus yang Menyandera

    SEJUMLAH partai politik dipersepsikan tersandera oleh perkara hukum. Partai Demokrat tersandera oleh perkara Century. Lalu, Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan mitra koalisi Partai Demokrat tersandera oleh kasus Misbakhun.

    Partai oposisi PDI Perjuangan pun tersandera oleh perkara hukum dengan dijadikannya sejumlah politikus mereka sebagai tersangka kasus cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

    Terakhir, Partai Golkar, mitra koalisi terkuat Partai Demokrat, pun dinilai tersandera oleh kasus Gayus yang keluar sel dan keluyuran ke Bali.

    Kita pun bertanya-tanya, apakah peristiwa-peristiwa hukum yang menyandera parpol-parpol itu terjadi secara ‘alami’ atau sebuah rekayasa sebagai ‘balas dendam’ politik atau sekurang-kurangnya untuk meningkatkan tawar-menawar politik?

    Dalam perkara Century jelas yang terpojok adalah Partai Demokrat. Perkara Century awalnya merupakan perkara politik karena diproses melalui jalur politik, yakni hak angket di parlemen.

    Perkara itu sudah masuk ke ranah hukum. DPR sudah merekomendasikan KPK, kepolisian, dan kejaksaan untuk menanganinya secara hukum. Anehnya, penanganan kasus hukum Century makin tidak jelas.

    Dalam perkara Century, Partai Demokrat bahkan terpojok oleh mitra koalisi mereka sendiri, antara lain PKS dan Partai Golkar.
    Oleh karena itu, ketika Misbakhun menjadi pesakitan atas tuduhan melakukan kejahatan perbankan, publik otomatis mengaitkannya sebagai upaya membungkam dan menyandera PKS dalam perkara Century.

    Sebabnya Misbakhun adalah anggota DPR dari PKS dan salah satu inisiator angket Century. Apalagi, kasus Misbakhun disebut-sebut lebih merupakan kasus perdata yang kemudian menjadi kasus pidana.

    Aroma intervensi politik dalam perkara Misbakhun makin kentara ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet 16 November 2010 menyoroti vonis ringan terhadap Misbakhun. Misbakhun divonis satu tahun penjara, jauh di bawah tuntutan jaksa delapan tahun penjara.

    Dalam kasus cek pelawat, 14 kader PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu sedikit-banyak menyandera PDI Perjuangan sebagai partai oposisi untuk tidak terlampau kritis terhadap pemerintah.

    Kini giliran Partai Golkar yang tersandera oleh perkara Gayus. Keterangan Gayus yang menyebutkan dirinya memperoleh duit dari sejumlah perusahaan pengemplang pajak milik Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie bisa menyandera Golkar. Keberadaan Gayus ke Bali kontan dihubungkan dengan Bakrie dan sejumlah petinggi Golkar yang pada saat yang sama juga berada di Bali.

    Perkara-perkara hukum yang menyandera parpol itu jelas menunjukkan betapa di negeri ini hukum dan politik sudah bercampur baur tak keruan. Tidak jelas lagi batas antara hukum dan politik. Hal itu semakin menghancurkan penegakan hukum yang memang sudah rusak.

    Di negara demokratis, hukum semestinya menjadi panglima. Perkara-perkara hukum harus diselesaikan secara hukum, tanpa dikaitkan, dipelintir, bahkan dimanipulasi secara politis demi kepentingan kekuasaan.

    Source: mediaindonesia.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Arsyid-Andre Ajukan Gugatan

    Tangerang Selatan, Kompas – Pasangan calon wali kota-wakil wali kota Tangerang Selatan, Arsyid-Andre Taulani, melalui tim sukses pemenangannya secara resmi melayangkan berkas gugatan atas hasil pemilu kepala daerah kepada Mahkamah Konstitusi, Jumat (19/11).

    Gugatan dilengkapi bukti kecurangan yang diduga dilakukan tim sukses sehingga kemenangan diraih pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dalam pemilu kepala daerah.

    ”Kami sudah melaporkan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menyertakan sejumlah bukti kecurangan yang diduga dilakukan tim sukses pasangan nomor 4 (Airin-Benyamin),” ujar juru bicara tim sukses pemenangan Arsyid-Adre, Suryadi Niam, Jumat.

    Tim yang didampingi 15 pengacara itu hari Jumat siang mendatangi MK. Mereka membawa sejumlah berkas berupa barang bukti penyimpangan yang dilakukan tim sukses pemenangan Pilkada Kota Tangerang Selatan, Airin-Benyamin.

    Selain bukti dokumen, lanjut Suryadi, pihaknya juga menyerahkan bukti berupa rekaman video dan foto yang berisi praktik kecurangan tersebut.

    Muhammad Jembar, salah seorang tim sukses pemenangan Arsyid-Andre, mengatakan, pihaknya juga mendapat bukti kecurangan keterlibatan camat dan lurah di salah satu kecamatan dalam menyebarkan ratusan undangan pemilih siluman kepada warga. Manipulasi suara termasuk masalah C-6 yang fiktif.

    Tim sukses pemenangan Airin-Benyamin menyatakan, mereka siap meladeni gugatan yang dilayangkan tim sukses Arsyid-Andre tersebut.

    ”Tentunya kami menghormati hak konstitusi pihak lain. Silakan saja gugat ke MK,” ujar Ahmad Jajuli dari tim sukses Airin-Benyamin.

    Keterlibatan provinsi

    Peneliti dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya memperoleh bukti keterlibatan Pemerintah Provinsi Banten dalam kampanye terselubung. Dari temuannya, LSI memperoleh data adanya penggunaan APBD Kota Tangerang Selatan 2010 untuk membantu mempromosikan diri calon wali kota nomor 4 di hadapan massa.

    Misalnya, hadirnya calon tersebut saat memberikan bantuan ke posyandu, memberikan sumbangan pengajian kepada ibu PKK, dan ikut berpidato saat peresmian proyek pemerintah setempat jauh sebelum masa kampanye.

    Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Airin-Benyamin sebagai pemenang Pilkada Kota Tangerang Selatan. Pasangan ini memperoleh 188.833 suara atau menang tipis dari lawan ketatnya, pasangan Arsyid-Andre, yang mendapatkan 187.778 suara. Pasangan lainnya, Yayat- Norodom, memperoleh 22.640 suara dan Rodiyah-Sulaiman memperoleh 7.518 suara. (PIN)

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • UU Politik Selesai 2012

    diskusi tentang revisi paket UU politik di Gedung DPR, Jakarta

    Jakarta, Kompas – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengharapkan revisi paket undang-undang politik bisa diselesaikan pada tahun 2012. Dengan demikian, pada tahun berikutnya tahapan Pemilu 2014 sudah bisa dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum.

    ”Persiapan itu harus sudah dimulai lebih awal dari penyelenggaraan pemilu. Untuk itu, pembahasan revisi UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik lebih cepat lebih baik. Kalau tidak, nanti jadwalnya terganggu. Kalau tahun 2013 tahapan pemilu sudah dimulai, satu tahun sebelumnya perundang-undangan sudah selesai. Kita berharap paling lambat tahun 2012 sudah selesai, termasuk untuk nomor induk kependudukan sudah tidak ada masalah,” kata Gamawan di Jakarta, Jumat (19/11).

    Untuk persiapan Pemilu 2014, revisi paket undang-undang politik merupakan hak inisiatif dari DPR. Salah satu undang-undang yang sudah selesai adalah revisi UU Parpol, sedangkan yang masih dalam pembahasan adalah revisi UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu dan revisi UU No 10/2008 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD.

    Gamawan mengatakan, pada Kamis 25 November mendatang pemerintah telah diundang DPR untuk mulai membahas revisi UU Parpol. ”Ini, kan, tergantung DPR. Kami sudah menyiapkan tim di Kementerian Dalam Negeri untuk menanggapi draf usulan DPR,” ujarnya.

    Terkait dengan data kependudukan yang sering menjadi masalah dalam pemilu, Gamawan mengatakan, Kementerian Dalam Negeri sedang menyelesaikan nomor induk kependudukan yang harus selesai tahun 2011 sesuai dengan perintah UU No 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan.

    ”Pada tanggal 28 November kami akan menggelar rapat koordinasi dengan semua kepala daerah untuk membahas penyelesaian administrasi kependudukan. Anggaran tahun ini, sekitar Rp 263 miliar untuk administrasi kependudukan, sudah kami drop ke daerah,” katanya.

    Lamban

    Sementara itu, beberapa pihak mengkhawatirkan, lambannya pembahasan perombakan atau revisi paket undang-undang politik dapat mengganggu proses konsolidasi partai politik dalam menghadapi Pemilu 2014.

    Kekhawatiran itu salah satunya disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang MS Kaban dalam diskusi ”Quo Vadis Revisi Undang-undang Paket Politik” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat. Menurut dia, partai politik butuh kepastian mengenai sistem pemilu.

    ”Bagaimana sistemnya, bagaimana proses pelaksanaannya, saya kira itu bagian substansi dari paket UU politik,” katanya.

    Tanpa ada kepastian, lanjut Kaban, akan mengganggu konsolidasi parpol. Padahal, parpol butuh waktu lama untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2014. Semakin cepat UU paket politik diselesaikan, semakin panjang pula waktu parpol untuk melakukan konsolidasi.

    Hal lain yang ditunggu parpol nonparlemen adalah aturan tentang penggabungan parpol dan mekanisme penghitungan suara. Parpol nonparlemen sudah memberikan masukan kepada Badan Legislasi DPR terkait aturan pemilu. Saat ini DPR tinggal menentukan pilihan dan menetapkan aturan.

    Kaban berharap DPR segera menyetujui seluruh undang-undang paket politik paling lambat awal tahun 2011.

    Wakil Ketua Badan Legislasi Ida Fauziyah mengatakan, revisi UU paket politik masuk Program Legislasi Nasional 2010. Namun, melihat perkembangan, revisi UU paket politik selesai disahkan tahun ini. ”Jadi, tahun ini targetnya seluruh naskah akademik dan draf RUU selesai sehingga 2011 awal bisa langsung dibahas,” katanya.

    Ida kembali menegaskan, revisi seluruh UU politik dapat disahkan bulan Juli 2011. Paket UU politik yang dimaksud Ida adalah revisi UU Penyelenggara Pemilu, UU Partai Politik, UU Pemilu DPR, DPD, dan DPRD, serta UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

    Mantan Ketua Panitia Khusus Pembahasan UU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan mengusulkan, seharusnya rancangan paket UU politik menjadi inisiatif pemerintah. Ferry meyakini pembahasan rancangan UU lebih cepat apabila diinisiasi oleh pemerintah.(nta/sie)

    Source: kompas.com

  • Golkar Tunggu Calon Hasil Survei

    Singapura, Kompas – Partai Golkar hingga saat ini belum menentukan nama calon presiden yang diajukan untuk Pemilu 2014. Nama capres akan ditetapkan setelah dilakukan survei pada akhir tahun 2012 atau awal tahun 2013.

    ”Ketua Umum Golkar belum tentu menjadi calon presiden. Harus dilihat dulu hasil survei,” kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di Singapura, Jumat (19/11), seperti dilaporkan wartawan Kompas Tri Harijono. Sehari sebelumnya, dalam ceramah umum yang dihadiri akademisi, peneliti, dan sejumlah kalangan di Singapura, Aburizal juga menyatakan hal yang sama.

    Partai Golkar, lanjut Aburizal, tidak mau menggunakan standar ganda. Selama ini dalam pemilihan calon bupati, wali kota, dan gubernur, Golkar selalu melakukan survei terlebih dahulu sebelum menetapkan calon. ”Berdasarkan hasil survei itu, Ketua DPD Golkar kabupaten belum tentu menjadi calon bupati, ketua DPD tingkat provinsi belum tentu menjadi calon gubernur. Dilihat siapa yang paling mungkin untuk menang,” kata Aburizal.

    Hasil survei, lanjut Aburizal, keakuratannya mendekati kebenaran sehingga Partai Golkar unggul dalam pilkada di banyak daerah. ”Karena itu, meski sejumlah kalangan ada yang sudah mengumumkan capres untuk 2014, Golkar tidak terpengaruh karena tetap akan menunggu hasil survei,” kata Aburizal.

    Jika dalam hasil survei ternyata tidak ada calon yang kuat, lanjut Aburizal, tak tertutup kemungkinan Partai Golkar mencari calon lain di luar partai.

    Selain menunggu survei, Partai Golkar juga mempersiapkan diri untuk merebut kemenangan dengan menyiapkan 10 juta kader di seluruh Indonesia. Targetnya, jika setiap kader bisa menarik minimal tiga suara pemilih, setidaknya 30 juta suara sudah didapatkan. ”Target Golkar memenangi Pemilu 2014,” kata Aburizal.

    Source: kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.