siwah.com

Category: Political Marketing

  • Tak Ada Parpol di KPU

    Jakarta, Kompas – Semua fraksi di Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat sependapat tidak ada perwakilan partai politik di Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Mereka hanya belum satu pandangan mengenai syarat jangka waktu minimal anggota KPU dan Bawaslu berhenti dari keanggotaan partai politik.

    Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap, di Jakarta, Senin (15/11), untuk meluruskan pandangan masyarakat. ”Semua sependapat bahwa penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, tidak ada perwakilan parpol,” katanya.

    DPR memiliki sembilan fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra.

    Komisi II DPR, kata Chairuman, memahami jika KPU dan Bawaslu merupakan lembaga independen dan mandiri. Karena itu, parpol tidak akan terlibat di dalam kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

    Menurut Chairuman, hal yang kini masih menjadi perdebatan adalah mengenai syarat calon anggota KPU dan Bawaslu. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu disebutkan, salah satu syarat menjadi anggota KPU dan Bawaslu adalah tidak pernah menjadi anggota parpol minimal dalam jangka waktu lima tahun.

    ”Ada yang mengusulkan begitu mendaftar langsung mengundurkan diri dari parpol, ada juga yang mengusulkan jangka waktunya lima tahun. Waktu kapan mundur dari parpol ini yang masih kami diskusikan,” ujarnya.

    Tujuh fraksi mengusulkan calon anggota KPU mundur dari parpol begitu mendaftar, sementara dua fraksi mengusulkan syarat minimal lima tahun, seperti UU No 22/2007. Dua fraksi itu adalah Fraksi PAN dan Fraksi Partai Demokrat.

    ”Kami tetap berpendapat KPU harus diisi orang-orang murni independen yang punya keahlian, keterampilan, dan sudah teruji di kancah nasional,” kata anggota Komisi II DPR dari F-PAN, Rusli Ridwan. Sebelumnya anggota Komisi II dari F-PD, Ignatius Mulyono, juga menegaskan akan tetap mempertahankan syarat lima tahun mundur dari parpol.

    Dibahas 24 November

    Komisi II DPR menjadwalkan akan kembali membahas penyusunan rancangan revisi UU No 22/2007 pada 24 November 2010. Jika tak juga menemukan titik temu, Komisi II DPR diusulkan untuk mengajukan dua naskah sekaligus ke Badan Legislasi (Baleg). ”Rancangan diajukan saja ke Baleg, tak perlu menunggu suara bulat. Dua versi draf itu diajukan saja semuanya,” ujar anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Budiman Sudjatmiko.

    Budiman tidak setuju menggunakan voting dalam menyelesaikan silang pendapat. Menurut dia, voting seharusnya dilakukan dalam pengambilan keputusan di rapat paripurna, bukan di tingkat komisi.

    Sejumlah kalangan mengkhawatirkan, pembahasan revisi UU No 22/2007 yang lambat itu mengancam persiapan Pemilu 2014.

    Direktur Eksekutif Sugeng Sarjadi Syndicate Toto Sugiarto mengatakan, ”Ini akan membahayakan persiapan pemilu ke depan. Tetapi, kalau pembahasan revisi UU Penyelenggara Pemilu akan dipaksakan voting, nanti akan dinilai negatif karena ini merupakan kepentingan bangsa.”

    Ahli hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan, selama ini peraturan membatasi mengenai waktu lima tahun sebelum anggota parpol menjadi anggota penyelenggara pemilu. Padahal, aturan yang lebih penting adalah setelah anggota parpol menjabat anggota penyelenggara pemilu. ”Harus diatur bahwa sepuluh tahun ke depan, anggota penyelenggara pemilu tidak boleh terlibat dalam parpol atau tidak boleh menjadi pejabat negara,” katanya.

    Irman menambahkan, anggota parpol tidak boleh masuk ke penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. ”Jika ada anggota parpol yang masuk ke KPU atau Bawaslu, selain berhenti menjadi anggota parpol, juga harus diatur, setelah sepuluh tahun ke depan tidak boleh terlibat dalam parpol dan menjadi pejabat negara. Apakah melanggar hak asasi? Saya kira tidak,” ujarnya. (NTA/SIE)

    Source: Kompas.com

  • PPP Berniat Rangkul PBB

    BANJARMASIN–MICOM: Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Muqowam mengakui dinamika politik partainya belakangan ini kurang menggembirakan.

    Saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah PPP Kalsel di Banjarmasin, Minggu (14/11), ia mencontohkan, pada Pemilu 2009, dari semua provinsi di Indonesia perolehan suara yang hampir mencapai 15 persen cuma Kalimantan Selatan dan Gorontalo.

    “Oleh sebab itu, DPP sekarang akan mencoba melakukan penjajakan kebijakan politik agar PPP bisa ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2019,” ungkap Ketua Bidang Politik DPP PPP tersebut.

    Selain itu, ia menambahkan, PPP juga harus kerja keras agar perolehan suara PPP pada Pemilu 2014 bisa memenuhi ketentuan minimal jumlah kursi di DPR. “Tanpa memenuhi ketentuan tersebut, maka dipastikan PPP tak bisa ikut Pemilu 2019, kecuali dengan cara lain,” lanjutnya.

    Ia mengungkapkan, salah satu cara atau kebijakan yang mungkin dilakukan DPP PPP adalah mengajak DPP Partai Bulan Bintang (PBB) yang notabene sama-sama partai berasaskan Islam, untuk bekerja sama.

    “Namun, kerja sama di tingkat pusat tak akan jalan, tanpa diikuti kepengurusan dan kader partai sampai ke tingkat paling bawah,” tandas Koordinator Wilayah (Korwil) PPP Kalimantan itu. (Ant/OL-8)

    Source: mediaindonesia.com

  • Membidik Jumlah Parpol yang Ideal

    Terlalu banyak dan membingungkan. Demikian alasan publik menyikapi keberadaan dan jumlah partai politik saat ini. Upaya membatasi jumlah partai politik peserta pemilu mendapat sambutan positif dari publik.

    Munculnya puluhan partai politik (parpol) baru pascatumbangnya rezim Orde Baru tahun 1998 merupakan konsekuensi dari dibukanya keran kebebasan.

    Hanya saja, inilah sekarang hasilnya. Mendirikan parpol di Indonesia nyaris tanpa hambatan. Dari sudut asas partai, persyaratan administrasi, jumlah keanggotaan, hingga saringan politik di tingkat pemerintah dilempengkan jalannya. Tak heran bisa muncul calon parpol bertema unik atau bahkan terkesan membanyol, seperti partai pelawak, menjelang pemilihan umum (pemilu) lalu.

    Citra buruk

    Berbeda dengan gagasan awal bahwa sistem multipartai akan mengakomodasi dan memperjuangkan kepentingan politik masyarakat yang bermacam-macam, yang terjadi justru ketidakpuasan yang tinggi. Tampaknya bukan publik anti terhadap parpol, melainkan terdapat jurang dalam yang memisahkan sepak terjang partai dengan harapan masyarakat konstituennya. Parpol (dan anggota parlemen) masih terjebak dalam permainan kepentingan tingkat elite yang mereka ciptakan sendiri sehingga lupa terhadap tugas utamanya sebagai penyalur aspirasi rakyat.

    Opini responden jajak pendapat Kompas terhadap kinerja parpol sepanjang era reformasi belum pernah sekalipun menunjukkan gelagat fluktuasi penilaian yang membaik. Yang terlihat justru cenderung mendatarnya derajat ketidakpuasan publik terhadap kiprah parpol. Dari berbagai fungsi parpol, mulai penyalur aspirasi, pendidikan politik, kaderisasi, penggalang partisipasi, hingga kontrol pemerintah, nyaris tidak ada kiprah yang kuat diapresiasi publik. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila bagian terbesar responden (62,0 persen) masih menilai citra parpol buruk (lihat tabel).

    Memburuknya sosok parpol di mata publik ini tampaknya berperan membuat wacana untuk mengurangi jumlah parpol mendapat dukungan kuat publik. Hampir seluruh responden (92,5 persen) dalam jajak pendapat Kompas kali ini menyetujui bahwa jumlah parpol peserta pemilu harus dikurangi. Responden dalam jumlah yang hampir sama juga setuju jika penyederhanaan parpol itu berlanjut ke tingkat parlemen.

    Apakah alasan responden menyetujui pengurangan jumlah parpol? Hampir separuh responden (46,9 persen) menyatakan ”terlalu banyak”. Sementara proporsi terbesar kedua beralasan jumlah parpol yang banyak itu ”membingungkan”. Boleh jadi hal ini mengacu juga ke alasan teknis banyaknya kertas suara yang mesti ditandai pada saat pemungutan suara hari-H pemilu. Alasan-alasan lain dalam jumlah kecil secara umum bermakna supaya tidak boros/efisien dalam sistem pemilu mendatang. Becermin pada jajak pendapat ini, jumlah ideal parpol sebaiknya antara tiga hingga 10 parpol. Proporsi terbesar responden (27, 3 persen) menyatakan, jumlah ideal parpol adalah lima. Seperempat bagian responden menyatakan, jumlah ideal parpol adalah tiga seperti masa lalu. Sementara 17,7 persen responden menyatakan, jumlah ideal yang masih bisa ditoleransi adalah 10.

    Meskipun gagasan penyederhanaan jumlah parpol ini terdengar pahit bagi simpatisan partai kecil, publik tampaknya cenderung memilah ”risiko politik” tersebut. Risiko prosedural bahwa penyederhanaan parpol akan lebih menguntungkan parpol besar memang diamini oleh 60,3 persen responden meski bagi sepertiga responden lainnya bisa juga sebaliknya. Namun, risiko substansial bahwa aspek keterwakilan politik akan berkurang dengan adanya penyederhanaan parpol tampaknya tidak terlalu mengkhawatirkan publik. Proporsi responden yang mengkhawatirkan hal itu (43,1 persen) lebih sedikit ketimbang yang optimistis (51,3 persen).

    Batas minimum parlemen

    Penerapan seleksi administrasi maupun oganisasi yang ketat cukup berhasil menyaring jumlah partai yang mengikuti pemilu. Upaya untuk membatasi jumlah parpol peserta pemilu sudah dilakukan sejak tahun 1999 melalui sistem electoral threshold atau batas minimum perolehan suara. Electoral threshold waktu itu, yakni 2 persen dari seluruh perolehan suara di parlemen, bertujuan menyaring parpol peserta Pemilu 2004. Melalui saringan tersebut, hanya enam partai yang lolos: PDI-P, Golkar, PPP, PAN, PKB, dan PBB.

    Namun dalam praktiknya, sistem di atas ternyata ”disimpangi”. Partai-partai yang tidak lolos masih diperkenankan ikut pemilu dengan jalan membentuk partai baru. Salah satu caranya adalah membentuk partai baru. Partai Keadilan (PK), misalnya, mengubah dirinya dengan membentuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai-partai lain juga melakukan modus yang mirip, seperti dengan menambahkan kata ”Indonesia”. Sebagai contoh, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menjadi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

    Pada Pemilu 2009, sistem electoral threshold sudah tidak lagi digunakan sebagai acuan untuk menyeleksi kontestan pemilu. Partai yang tidak lolos tetap diperkenankan ikut pemilu. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila jumlah kontestan pada Pemilu 2009 kembali melonjak menjadi 38 partai (belum termasuk enam partai lokal di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam) setelah sempat turun menjadi 24 partai pada Pemilu 2004. Seperti diketahui, pemilu pertama pada era reformasi tahun 1999 diikuti oleh 48 partai.

    Konfederasi atau lebur?

    Electoral threshold memang gagal membatasi partai peserta pemilu, oleh karena itu muncul parliamentary threshold. Wacana menaikkan batasan minimum parliamentary threshold menjadi 5 hingga 10 persen dipelopori oleh partai-partai besar, seperti Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PDI-P. Tentu saja ini mendapat tentangan dari partai-partai kecil karena mereka akan semakin sulit mendapat kursi di DPR. Jika pada Pemilu 2009 jumlah suara yang hilang dari partai-partai kecil akibat batasan 2,5 persen saja sudah lebih dari 13 juta suara, maka manakala batas minimum dinaikkan menjadi 5 persen, suara yang hilang bisa jadi mencapai lebih dari 25 juta suara.

    Untuk mengantisipasi rencana kenaikan angka parliamentary threshold pada Pemilu 2014, belakangan ini partai-partai kecil mulai ancang-ancang untuk menyiasatinya. Cara yang paling memungkinkan saat ini atau yang sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu adalah melakukan penggabungan atau merger menjadi satu partai dengan partai-partai lain. Cara inilah yang dilakukan oleh Partai Gerindra dengan sembilan partai kecil lainnya.

    Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menggulirkan wacana penggabungan partai melalui jalan konfederasi. Melalui konfederasi, partai-partai yang tergabung bisa mempertahankan eksistensi partainya sehingga masih memiliki kepengurusan maupun lambang partai seperti sediakala tanpa harus melebur menjadi satu partai. Penggabungan hanya terbatas pada penggabungan suara hasil pemilu. Masalahnya, penggabungan partai lewat konfederasi belum diatur dalam undang-undang.

    Mayoritas responden jajak pendapat Kompas, lebih dari 86 persen, setuju dengan penggabungan partai baik melalui penggabungan maupun konfederasi. Namun, apabila diminta memilih, sebagian besar responden lebih memilih penggabungan partai menjadi satu partai ketimbang dengan cara konfederasi.

    Dukungan terhadap penggabungan partai untuk mengurangi jumlah partai di parlemen ini tidak hanya dilakukan oleh responden konstituen partai-partai besar, tetapi juga didukung oleh sebagian besar responden partai kecil atau yang pada Pemilu 2009 lalu partai pilihannya di luar Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDI-P. Jadi, kendati aturan parliamentary threshold terbukti mengecilkan peran partai kecil, hal itu ternyata kurang dipedulikan oleh konstituen partai kecil. Penyebabnya antara lain sebagian besar (61 persen) responden yakin bahwa penggabungan parpol akan meningkatkan kinerja dan fungsi partai ke depan. Mereka juga yakin bahwa prospek parpol yang melakukan penggabungan akan lebih baik pada saat Pemilu 2014 ketimbang saat ini.

    Meskipun upaya untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen ini memperoleh dukungan yang luas, sistem tersebut bukan tanpa risiko. Menurut Katz dan Mair, mekanisme penyederhanaan partai melalui parliamentary threshold ini akan memunculkan partai kartel. Muaranya, prinsip keterwakilan dari segenap unsur masyarakat, yang seharusnya tecermin dari wajah keberagaman partai di parlemen, tidak akan tampak. Parlemen nantinya hanya dikuasai partai-partai besar dan mereka bersama-sama dengan eksekutif akan berusaha menghalangi partai-partai kecil untuk masuk ke parlemen. Anung Wendyartaka (Litbang Kompas)

    Source: kompas.com

  • Suara Ketat, Kredibilitas KPU Tangsel Diuji

    INILAH.COM, Jakarta – KPU Tangerang Selatan (Tangsel) harus bekerja keras dan dituntut jeli menyelesaikan tahapan penghitungan suara Pemilukada Tangsel yang baru digelar, Sabtu (13/11/2010).

    Pasalnya, terjadi selisih perolehan suara yang tipis pada hasil Pemilukada Tangerang Selatan (Tangsel) seperti dilansir dari hasil penghitungan cepat beberapa lembaga survei.

    Pengamat politik yang juga warga Tangsel, Eep Saefullah Fatah mengatakan, kondisi seperti ini akan menjadi ujian bagi KPU Tangsel agar melakukan proses penghitungan secara sehat dan terbuka.

    “Dengan selisih suara yang berimbang, maka kredibilitas KPU Tangsel saatnya diuji,” ujar Eep saat dihubungi INILAH.COM, Jakarta, Sabtu (13/11/2010) malam.

    Terlebih, ada perbedaan dari hasil penghitungan cepat sementara yang dilakukan oleh lembaga survei. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan dan Konsultan Citra Indonesia (KCI), pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, sementara unggul tipis dengan perolehan suara mencapai 46,09 persen. Sedangkan pasangan

    Arsyid-Andre Taulany memperoleh suara 45,83 persen.

    Hasil survey dari LSI dan KCI, tingkat kesalahannya hanya satu persen. Itu berarti perolehan suara berimbang atau too close to call. Karena selisih kemenangan pasangan Airin-Benyamin dengan kubu Arsid dan Andre hanya 0.26 persen.

    “Perkembangan hasil perolehan suara dari dua kubu sangat sengit. Jadi, KPU Tangsel jangan main-main melakukan rekapitulasi. Karena masyarakat pasti mengawasi dan tidak mudah dibodohi,” ujar Eep.

    Sedangkan dari hasil perhitungan kubu Arsid-Andre yang juga melakukan peghitungan cepat lewat formulir C-1 menyatakan, pasangan Arsid-Andre unggul. Pasangan nomor urut tiga ini memperoleh suara sebesar

    47,67 persen. Sedangkan pasangan Airin-Benjamin memperoleh suara sebesar 44,61 persen. Dengan demikian, ada selisih 3,06 persen. [mah]

    Source: inilah.com

  • “Ngobama”

    Saya yakin andai ada sesi tanya jawab dalam pidato di Balairung Kampus UI, Depok, Rabu (10/11), banyak hadirin yang curhat kepada Presiden AS Barack Obama. Soalnya dia mendadak jadi pemimpin idola yang kita rindukan walau cuma mampir di Jakarta 19 jam saja.

    Curhat pertama begini. ”Bapak dua kali membatalkan lawatan ke sini karena bencana kebocoran minyak Teluk Meksiko dan memperjuangkan RUU jaminan kesehatan. Kenapa para pemimpin/politisi kami malah ke luar negeri saat ada bencana di Wasior, Mentawai, dan Merapi?”

    Curhat nomor dua lain lagi. ”Bapak warga minoritas, tapi bisa jadi presiden. Kok bisa? Sukar dibayangkan itu terjadi di sini karena hampir semua etnis dan agama minoritas dimusuhi atau diserbu. Pemerintah berpangku tangan saja!”

    Sekarang curhat nomor tiga. ”Pak, apa benar mau membantu pemberantasan korupsi? Kalau benar, tolong cepat-cepat kirim agen-agen FBI menyidik korupsi Century. Kalau bisa, kerja sama kemitraan strategis mencakup pula bantuan ahli-ahli AS mengurai banjir dan macet Jakarta!”

    Pidato Obama bukan saja mengundang curhat, tetapi juga tangis. Saya dua kali diundang menyaksikan pidatonya ketika merayakan kemenangan Pilpres 2008 di Chicago, November 2008, dan dilantik sebagai presiden di Washington DC, Januari 2009.

    Ratusan warga mewek, mulai dari yang menangis meraung-raung sampai yang hanya menitikkan air mata. Mereka yang menangis tak pandang bulu: tua, muda, kaya, miskin, hitam, putih, sendiri-sendiri, atau beramai-ramai. Saya bersumpah ikut sedikit terharu!

    Jika berpidato, Obama memang enggak pernah curhat. Tetapi, ia reach out mendengarkan curhat rakyat. Akibatnya, rakyat merasa punya teman berbagi dan berharap hidupnya bisa lebih baik. Itu sesuai dengan slogan kampanye kemenangan Obama, ”Yes We Can” (Bersama Kita Bisa).

    Mengapa Obama pandai menampung curhat? Kini saya tahu jawabannya: 50 persen karena ia orang awam yang tak sudi berpura-pura dan 50 persen karena rakyat kecewa kepada Presiden George W Bush selama delapan tahun memerintah.

    Obama sebenarnya kurang pandai berpidato, makanya ia disarankan tetap memakai teleprompter. Namun, ia jujur dalam menyampaikan isi dan cara menyampaikan pidato dengan gaya profesor rendah hati. Seperti kata pepatah, the singer, not the song.

    Rakyat AS tergila-gila kepada Obama karena sebal kepada George W Bush. Fenomena ini lebih kurang sama dengan yang dialami 5.000 hadirin di Balairung UI, yang tergila-gila pula kepada Obama karena merasa sebal terhadap kelakuan para pemimpin kita.

    Jadi, ”Obamania” di sini cuma sekadar kompensasi politik. Kini di negaranya Obama mulai menghadapi masalah, tetapi popularitasnya tak menurun drastis, masih rata-rata 40 persen. Dan, sampai sekarang ia praktis belum tersaingi untuk jadi presiden 2012-2016.

    Nah, Obama sebenarnya bukan melawat, cuma ”mampir” ke Jakarta dari India, on the way ke Korea Selatan dan Jepang. Kita boleh saja gembira karena rakyat Australia dan Guam pasti kecewa batal dikunjungi oleh ”Obama the rock star”.

    Meski tak pernah menulis lagu dan menjual CD, karisma Obama tak kalah dibandingkan dengan Mick Jagger. Mereka mampu menyedot puluhan ribu penonton sekali manggung. Makanya Obama ngotot mau pidato di UI untuk reach out ke berbagai kalangan yang diwakili 5.000 undangan saja.

    Tampak sekali Obama enjoy-enjoy aja. Buktinya ia bolak-balik ngomong Indonesia, menyimpang dari teks di teleprompter. Tiap kali mengucapkan bahasa kita, matanya berbinar dan senyumnya lebar memperlihatkan deretan giginya yang seperti permen Chiclets.

    Setidaknya Obama menjawab curhat kita melalui tiga hal pokok: pembangunan, demokrasi, dan toleransi. Ia paham kesenjangan masih besar, demokrasi bermasalah, dan kebinekaan terancam. Tak heran ia paham tiga hal ini karena, katanya, ”Indonesia bagian dari diri saya.”

    Benar, untuk ketiga soal itu kita mungkin lebih tahu. Namun, kita kok baru sadar dan prihatin tiga soal besar tersebut masih saja melilit bangsa yang sudah merdeka 65 tahun ini justru ketika diucapkan oleh seorang Obama?

    Jawabannya mudah: selama ini kita kurang sadar dan prihatin karena ketiga soal itu hanya diucapkan sampai pada tingkat wacana semata-mata oleh mulut-mulut pemimpin kita. Pidato mereka kosong tanpa makna karena mereka selalu ”lain kata lain perbuatan”.

    Saya yakin Obama senang bukan kepalang walau cuma mampir. Buktinya ia bilang, ”Pulang kampung nih!” Setidaknya ia juga puas melahap habis berbagai suguhan yang bukan cuma sate dan bakso, melainkan juga tongseng, somay, gado-gado, sampai sop buntut.

    Lawatan Obama tak lebih dari nostalgia belaka yang bersifat simbolis saja. Mungkin sebagian dari pejabat kita yang ”sok genting”, sampai-sampai sapi-sapi dan kambing-kambing kurban di pinggir jalan enggak boleh ikut nonton Obama karena ditutupi terpal.

    Saya harap Anda terhibur ikutan ngobama atau, dalam bahasa Inggris, Obama-ing. Arti nge dalam bahasa Betawi lebih kurang ”iseng saja”, misalnya nge-mal (iseng keliling mal). Untung dia hanya 19 jam di sini. Kalau enggak, banyak facebooker membuat grup ”Dukung Obama Jadi Presiden”. Budiarto Shambazy

    Source: Kompas.com

  • Golkar Garap Desa

    Surabaya, Kompas – Partai Golongan Karya akan fokus menggarap pemilih di desa. Hal itu, antara lain, karena hasil pemilu dan sejumlah survei menunjukkan pemilih Partai Golkar banyak di desa. Program modal bergulir merupakan salah satu cara Partai Golkar mendekati pemilih di desa.

    ”Desa-desa kembali menguning seperti dulu,” ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Luhut Binsar Panjaitan dalam peluncuran Modal Bergulir bagi Penduduk Desa di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/11).

    Selain Luhut, acara itu juga dihadiri Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Fahrurrozi, Ketua Legiun Veteran RI (LVRI) Zainal Abidin, mantan Asisten Intelijen Kepala Staf Umum TNI Mayjen (Purn) Heriyadi, dan mantan Kepala Staf Teritorial TNI Letjen (Purn) Agus Widjojo.

    Khofifah hadir

    Ketua DPP Nasional Demokrat (Nasdem) Khofifah Indar Parawansa juga hadir. Bahkan, Aburizal secara khusus menyebut kehadiran Khofifah yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama.

    ”Jilbab Bu Khofifah sudah kuning,” ujar Aburizal.

    Khofifah menegaskan, kehadirannya bukan indikasi akan bergabung ke Partai Golkar. Kehadirannya dalam acara itu lebih didasari keinginan bersama untuk memajukan desa.

    ”Tidak bisa dicampuradukkan antara Nasdem dan kehadiran saya dalam acara ini,” ungkapnya.

    Koordinator Sukarelawan Indonesia Dhimas Oky Nugroho menilai Golkar berusaha menarik kembali para purnawirawan jenderal. Namun, Golkar tak sekadar menarik mereka.

    ”Jenderal-jenderal purnawirawan itu punya akses terhadap sumber ekonomi dan kekuasaan,” katanya.

    Selain itu, mereka juga masih punya banyak pendukung loyal. Hal itu, antara lain, terlihat pada Zainal Abidin yang memimpin LVRI. Sebagian juga merupakan pemikir dan pengatur strategi. ”Golkar seperti ingin mengimbangi sejumlah partai lain yang merekrut purnawirawan jenderal untuk memperkuat organisasi,” ujar Dhimas.

    Terkait kehadiran Khofifah, Dhimas menilai Partai Golkar sedang serius menggarap perempuan pemilih dan orang-orang arus bawah. (RAZ)

    Source: Kompas.com

  • Demokrat Bergeming

    Jakarta, Kompas – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat tetap bergeming, tidak bersedia berkompromi, terkait pelibatan partai politik dalam lembaga penyelenggara pemilihan umum. Wakil partai politik terlibat dalam Dewan Kehormatan di penyelenggara pemilu saja.

    Sikap Fraksi Partai Demokrat (F-PD) itu menyebabkan lobi informal fraksi-fraksi di Komisi II DPR, terkait penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, belum membuahkan hasil. Anggota Komisi II DPR dari F-PD, Ignatius Mulyono, di Jakarta, Kamis (11/11), menegaskan, penyelenggara pemilu harus benar-benar mandiri, seperti diamanatkan dalam konstitusi.

    Kemandirian itu, katanya, diartikan, lembaga penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), harus bebas dari unsur parpol. ”Bagaimana mungkin anggota parpol sebagai pemain sekaligus wasit dalam pemilu? Itulah yang tidak bisa kami kompromikan,” katanya.

    F-PD mempertahankan usulan agar mereka yang menjadi anggota KPU dan Bawaslu harus bebas dari keanggotaan parpol, minimal lima tahun sebelum mendaftarkan diri. Usulan itu mendapat dukungan dari Fraksi Partai Amanat Nasional.

    Awalnya tujuh fraksi lain di Komisi II DPR meminta parpol dilibatkan sebagai anggota KPU dan Bawaslu. Namun, karena tak kunjung menemukan titik temu, mereka mengalah dan mengusulkan anggota harus keluar dari parpol begitu terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu.

    ”Sekarang tidak ada lagi yang mengusulkan parpol dilibatkan dalam KPU dan Bawaslu. Tinggal masalah waktu, dua fraksi mengusulkan lima tahun harus bebas dari parpol, tujuh fraksi ingin begitu masuk KPU atau Bawaslu, orang itu langsung mundur dari parpol,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan/PDI-P).

    F-PD DPR hanya berkompromi terkait dengan keanggotaan Dewan Kehormatan (DK) KPU. ”Hal yang bisa dikompromikan itu adalah parpol ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan KPU dan Bawaslu. Artinya, parpol bekerja di DK KPU,” kata Mulyono.

    Anggota Komisi II DPR dari F-PDIP, Arif Wibowo, menilai, keterbukaan F-PD untuk melibatkan parpol dalam DK KPU adalah sebuah kemajuan. Namun, dia mengusulkan agar DK KPU bersifat permanen sehingga dapat mengusut kecurangan atau pelanggaran pemilu yang dilakukan KPU dan Bawaslu.

    Sebagai jalan tengah atas silang pendapat yang terjadi, Arif mengusulkan agar sebagian kewenangan KPU dikurangi. Pengurangan kewenangan itu penting agar KPU tak bersikap sewenang-wenang karena saat ini KPU adalah pemegang kuasa tunggal penyelenggaraan pemilu. Kewenangan dan posisi itu dikhawatirkan akan membuat KPU mudah mengarahkan kemenangan pihak-pihak tertentu. (nta)

    Source: Kompas.com

  • Salaman Tifatul-Michelle Obama Mendunia

    tifatul salaman dg Michelle

    VIVAnews – Momen salaman Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring dengan Ibu Negara Amerika Serikat, Michelle Obama, menjadi berita di sejumlah negara termasuk Amerika Serikat. Salah satu kantor berita Amerika, The Associated Press, ikut melaporkan soal kejadian yang menurut Tifatul, “tidak disengaja” itu.

    AP melaporkan dengan judul “Minister admits reluctant Michelle Obama handshake” alias Menteri mengakui enggan menyalami Michelle Obama. AP lalu mengutip tweet Tifatul yang menyatakan, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku sudah berusaha agar tak menyentuh tangan Michelle Obama yang disodorkan kepadanya. Namun tangan kanan Ibu Negara AS yang mantan pengacara itu, kata Tifatul, terlalu maju sehingga salaman tak terelakkan.

    Tak lupa, AP menaruh sejumlah latar belakang sejumlah sensasi yang dimunculkan Tifatul, mulai dari soal komentarnya soal bencana alam disebabkan moral dan guyonannya soal kepanjangan dari penyakit AIDS.

    Sementara Yahoo! News juga menurunkan berita tersendiri di segmen Upshot-nya. Yahoo! menulis, Tifatul menjadi perhatian karena salaman dengan Michelle padahal sebelumnya dia selalu menghindar bersalaman dengan perempuan bukan muhrim.

    Tak lupa Yahoo! melampirkan tayangan video yang menunjukkan salaman itu. Meski Tifatul membantah sengaja menyalami Michelle, Yahoo! menulis, “video peristiwa itu terlihat bertentangan dengan penjelasan Tifatul — namun Anda hakimnya.”

    Masih di Amerika Serikat, sejumlah blogger juga mengulas peristiwa itu di situs ternama seperti Washington Post dan Huffington Post. Sejumlah media lokal seperti Chicago Tribune, kota asal Obama, juga menulis.

    Di Australia, Daily Telegraph, juga menurunkan laporan soal insiden salaman Tifatul dengan Michelle ini.

    Dan sekali lagi, benar atau tidak salaman itu tak sengaja, Andalah yang harus menjadi hakimnya.

    Source: vivanews.com

  • Obama: Saya Banyak Didoktrin tentang Pancasila

    Obama di balairung UI Depok
    JAKARTA – Banyak poin penting yang disampaikan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dalam kuliah umum di Kampus Universitas Indonesia (UI). Salah satunya, tentang pentingnya pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

    “Saat saya belajar di Indonesia, saya banyak didoktrin tentang Pancasila. Dan saat ini demokrasi sebagai makna dari Pancasila sudah berjalan baik di Indonesia,” kata Presiden Obama dalam pidatonya, Rabu (10/11/2010).

    Hal itu, lanjut pria yang pernah menjalani masa kecilnya di Jakarta ini, terlihat dari proses pemilihan langsung yang sudah dilaksanakan di Indonesia.

    “Memilih anggota parlemen juga sudah dilaksanakan secara langsung. Di tengah masyarakat Indonesia yang dinamis pertahankan terus demokrasi itu,” pinta Obama.

    Poin lain yang juga disitir Presiden Obama adalah kerjasa sama Indonesia dengan Amerika yang terus ditingkatkan.

    “Saya baru saja menandatngai perjanjikan kerjasama di bidang ekonomi dan Industri. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga sudah tumbuh baik dengan lebih dari 50 persen menghasilakn produk ekspor,” jelasnya.

    Kekuatan lain yang juga dimiliki Indonesia, kata Obama, adalah sumber daya alam yang sangat memadai.  
    (ded)

    Source: okezone.com

  • Obama: Indonesia Bagian dari Diri Saya

    Obama di balairung UI Depok

    DEPOK, KOMPAS.com — Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, merebut simpati dan decak kagum dari Indonesia karena perhatian besar dari salah satu pemimpin negara terkemuka di dunia ini kepada negara di mana ia sempat besar bersama ayah tiri dan ibu kandungnya selama 4 tahun. Dalam pidatonya di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Barack Obama memuji ketabahan ataupun keuletan bangsa Indonesia dalam menghadapi bencana alam yang berlangsung belakangan, terutama bencana Gunung Merapi.

    “Indonesia bagian dari diri saya,” demikian potongan kalimat yang diucapkan Obama secara fasih dalam bahasa Indonesia untuk mengungkapkan betapa besar ia merasa terlibat dalam duka Indonesia terhadap bencana alam yang terjadi belakangan. Di balik pengantar yang cukup menyentuh ini, Obama juga menyampaikan guyonan sederhana dengan mengucapkan beberapa kata yang sempat diucapkan secara lantang saat ia sempat berada di Jakarta pada masa kanak-kanaknya.

    ” Sate…bakso,…enak ya,” ucapan lantang Obama dalam bahasa Indonesia itu spontan mendapatkan sambutan gelak tawa dari para hadirin di Balairung UI. Jimmy Hitipeuw

    Source: Kompas.com