Hari-hari ini di jalan raya antara Solo dan Tawangmangu dapat ditemukan poster-poster seorang calon anggota legislatif diiringi pesan ”Ko- ruptor di DPR, bacok ndhasé” (Koruptor di DPR, bacok kepalanya).
Bahwa poster semacam itu ditenggang, terbukti dari fakta poster-poster tersebut tetap terpampang hingga masa kampanye hampir berakhir. Padahal, dalam pesan itu termuat masalah etika komunikasi politik. Dampak ”pesan kebencian” (hate speech) itu amat kontraproduktif dalam menegakkan demokrasi dan demokrasi tak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan masyarakat yang tertata baik.
(more…)