BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima dua permohonan lembaga pemantau pemilu. Kedua lembaga tersebut yaitu Forum LSM dan sebuah radio swasta. Wakil Ketua KIP Ilham Syahputra mengatakan, sesuai aturan pemantau pemilu harus mengajukan permohonan kepada KIP untuk mendapat akreditasi.
“Kalau lembaga pemantau lokal permohonannya diajukan kepada KIP, tapi kalau yang memantau itu lembaga internasional yang memantau secara nasional, maka permohonan itu diajukan kepada pemerintah. KIP selanjutnya hanya melegalisasi saja,” katanya, di kantor KIP Aceh, sore tadi.
(more…)