siwah.com

Category: Political Marketing

  • Independen Ditutup

    Jakarta, Kompas – Peluang calon perseorangan atau independen untuk turut serta dalam pemilihan gubernur ditutup. Pasalnya, calon gubernur diusulkan hanya bisa diusung oleh fraksi atau gabungan fraksi di DPRD tingkat provinsi.

    Klausul penutupan peluang calon independen dalam bursa pemilihan gubernur itu tersirat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diusulkan pemerintah. Dalam Pasal 11 disebutkan, peserta pemilihan gubernur adalah calon gubernur yang diusulkan oleh fraksi atau gabungan fraksi di DPRD provinsi.
    (more…)

  • Obama Terancam

    Menurut berita terakhir sejumlah survei nasional tepercaya, kesempatan petahana Presiden Barack Obama dipilih kembali pada pemilihan presiden November mendatang semakin menipis.

    Survei Gallup minggu ini, misalnya, melaporkan bahwa dukungan pemilih bagi Mitt Romney, yang hampir pasti akan diangkat sebagai calon presiden dari Partai Republik, lawan utama Partai Demokratnya Obama, kini mendekati tingkat dukungan Obama.
    (more…)

  • Pemerintah Usul Pilkada 2014 Ditunda

    Jakarta, Kompas – Pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerah langsung yang sedianya digelar pada 2014 ditunda, dan dilaksanakan pada 2015. Hal ini agar pilkada tidak relatif bersamaan waktunya dengan pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden. Usulan itu masuk dalam Rancangan Perubahan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

    ”Kalau tetap digelar pada 2014, terlalu sering orang mengikuti pemilu, ada pemilu legislatif, pilpres, juga pilkada. Bosan juga masyarakat nanti, setahun bisa tiga kali pemilu. Nanti partisipasi pemilih bisa rendah,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Selasa (31/7) di Jakarta.
    (more…)

  • Ideologi Tergusur Individualisme

    Jakarta, Kompas – Individualisme dan pragmatisme telah menjadi ideologi sejumlah partai politik. Ideologi ini memunculkan partai elektoral, yaitu partai yang sekadar menjadi mesin pemenang pemilihan umum dengan berbasis kekuatan individu. Tugas dan fungsi partai kerap terabaikan.

    ”Liberalisasi politik yang didukung oleh komunikasi politik melalui media massa menjadikan politik pencitraan sebagai strategi utama pemenangan pemilu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Selasa (31/7).
    (more…)

  • [Infografik] Pengaruh Media Sosial dalam Politik

    Peran Medsos dalam Politik

    Media sosial dalam dunia politik, pengaruh yang ditawarkannya selama ini masih menjadi perdebatan. Bukan saja karena media sosial adalah barang baru dalam media komunikasi, tetapi juga karena ketergantungan terhadap akses internet masyarakat masih memegang peran penting.

    Infografik Zynqo.com berikut mencoba menjelaskan, mengapa dan bagaimana media sosial memiliki peran penting di dunia politik. Di antara butir pentingnya adalah, kehadiran para politikus di internet bisa menunjukkan bahwa mereka tidak ketinggalan jaman, dan penggunaan media sosial dapat menjangkau jutaan khalayak dengan biaya yang relatif murah.
    (more…)

  • Marketing Politik Jokowi

    Kemenangan Jokowi-Ahok putaran pertama Pilkada DKI tak bisa terlepas dari marketing politik. Artinya, kemenangan Jokowi-Ahok adalah kemenangan marketing politik karenaberhasil membentuk pelbagai makna politis dalam pikiran para pemilih, menjadi orientasi perilaku yang akan mengarahkan pemilih untuk memilih kontestan tertentu. Makna politis inilah yang menjadi output penting marketing politik, menentukan pihak mana yang akan di coblos para pemilih di bilik suara.
    < !-more->

    Rahasia kemenangan Jokowi-Ahok putaran pertama Pilkada DKI dapat dianalisis melalui marketing politik. Elemen dari marketing politik terdiri dari; person, policy, party dan pull marketing. Pertama, figur (person) atau ketokohan kandidat yang bertarung dalam Pilkada, kualitas (person) dapat dilihat dari dimensi kualitas instrumental, dimensi ’simbolis’ dan ”fenotipe optis”.

    Pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok telah mampu mengelola semua elemen (person) dengan baik, contoh dimensi simbolis adalah baju kotak-kotak merupakan keberhasilan Jokowi dalam membangun ‘branding’ dan ‘trend’ sebagai simbol kerakyatan, kesederhanaan dan berbicara apa adanya, termasuk membangun  simbol figur dengan mendukung mobil nasional Esemka semakin menguatkannya menjadi pemimpin yang punya narasi, visioner dan kapasitas. Keberhasilan pencitraan melalui simbol ”positioning”,  membentuk serangkain makna figur (person) Jokowi.

    Yang menariknya lagi  ketika Jokowi naik Metro Mini atau odong-odong, kelihatan berjalan alamiah. Sifat fenotipe optis, seperti yang muncul dari individu Jokowi yaitu sifat merakyat, efek refleks tanpa dibuat-buat dan sudah menjadi trah jiwanya. Jokowi mengirim pesan, kemudian pesan diterima oleh masyarakat  dengan antusias dan empati. Lain halnya ketika Foke naik Kopaja terlihat biasa-biasa saja bagi masyarakat, kerena tak ada kesan karena cenderung terlihat dipaksakan, narasi Foke naik Kopaja berbeda aura dan pesan yang diterima rakyat. Fenotipe optis potensi ini yang dimaksimalkan oleh Jokowi.

    Kedua, program kerja (policy). Rahasia kemenangan Jokowi-Ahok tak terlepas pelbagai pencitraan melalui keberhasilan program kerja yang mampu menyakinkan pemilih, sukses menjadi Walikota Solo dan dominasi Walikota terbaik dunia oleh “The City Mayor Foundation 2012″, kebanggaan rakyat Solo dibuktikan terpilih untuk kedua kali. Program kerja di dalamnya terdapat kebijakan yang ditawarkan kepada kontestan jika terpilih nanti dan  sudah dibuktikan selama menjadi pemimpin sebelumnya, termasuk menyakinkan solusi terhadap sebuah persoalan yang ada di depan mata masyarakat Jakarta seperti banjir, macet, kemiskinan dan kriminalitas yang dikelola secara professional. Program kerja (policy) menawarkan kepada kontestan dengan pesan,  membawa masyarakat ke arah yang lebih baik, sekedar mencontohkan ”Jakarta Baru”. Keberhasilan output (policy) adalah pemilih tak mengubah pilihannya sampai pada hari pencoblosan dibilik suara.

    Ketiga,mesin partai (party), kekuatan mesin partai politik relatif tak terlalu dominan pengaruhnya terhadap kemenangan Jokowi-Ahok pada putaran pertama, namun yang lebih dominan cenderung  figur (person) Jokowi. Mesin Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  misalnya berjalan pada Pilkada DKI putaran pertama namun kenapa Hidayat Nur Wahid (HNW) kalah. HNW hanya dikenal pada tataran elite dan kader partai,  apalagi setelah menjadi ketua MPR nama HNW tak muncul alias menghilang, walaupun HNW figur yang sederhana dan bersih. Artinya kekuatan mesin partai tanpa figur (person) sulit untuk memenangkan Pilkada. Fenomena Faisal-Biem (indevenden) mengalahkan suara Alex Nono yang didukung partai sekaliber Golkar dan 11 Partai lainnya, sebab figur (person) Faisal relatif  lebih kuat. Itu artinya, mesin partai yang banyak dan kuat ternyata implikasinya juga tak  terlalu signifikan lantas menang dalam Pilkada.

    Keempat, iklan (pull marketing) adalah penyampaian produk politik dengan memanfaatkan instrumen media massa, media elektronik, spanduk dan baliho. Iklan yang massif di media televisi ditambah lagi dengan spanduk dan baliho yang hampir ada dimana-mana tak lantas membuat menang dalam Pilkada DKI. Perhatikan  pasangan Hidayat-Didik, Alex-Nono, dan Foke-Nara hampir setiap dinding dan tiang listrik tak absen foto kandidat tersebut. Berbeda sekali dengan Jokowi-Ahok yang relatif  lebih sedikit fotonya lewat poster, spanduk dan baliho yang terpasang sudut-sudut kota Metropolitan, namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa Jokowi-Ahok bisa unggul putaran pertama Pilkada Gubernur  DKI Jakarta? Ternyata spanduk dan poster kandidat yang  terlalu banyak sehingga mengotori kota Jakarta relatif tak efektif, justru menimbulkan pesan tak empati. Nampak-nampaknya dari empat elemen marketing politik tersebut yang punya efek dominan pengaruhnya dalam kemenangan Pilkada adalah efek figur (person), itulah yang dimiliki Jokowi.

    Untuk Pilkada putaran kedua Jokowi-Ahok akan dihadapkan dengan kondisi-kondisi sulit dari rival. Pertanyaannya mampukah Jokowi-Ahok melewati masa-masa sulit tersebut seperti isu agama, etnis dan suku (SARA)?  Ahok beragama Kristen dan etnis Tionghoa,  akan dijadikan oleh rivalnya sebagai kampanye hitam. Isu SARA untuk 20 tahun yang lalu itu bisa, namun untuk zaman sekarang, justru berbahaya memainkan isu SARA justru akan mempertinggi kejatuhan yang memainkan isu SARA. Jakarta relatif lebih rasional dan cerdas, pemimpin yang punya kapasitas, narasi dan visioner akan memperkuat imunitas dari virus SARA. Pertarungan Foke-Jokowi pada pilkada putaran kedua mencerminkan politik Indonesia yang sesunguhnya,menjadi inspirasi baru Pilkada di daerah. Semoga!

    * Pangi Syarwi Adalah Penulis Buku Titik Balik Demokrasi dan Analisis Pada Program Pascasarjana (PPs)  Universitas Indonesia.

    Source : Kompasiana.com

  • Ideologi Partai Tidak Jelas

    Jakarta, Kompas – Ketidakjelasan ideologi partai politik ditengarai menjadi penyebab banyaknya politisi yang pindah partai sebagai sarana wewujudkan kepentingannya. Fenomena itu biasanya terjadi di negara-negara demokrasi baru.
    < !-more->

    Demikian diungkapkan pakar psikologi politik, Hamdi Muluk, dalam diskusi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/7). Fenomena politisi berpindah atau lompat partai jarang terjadi di negara yang demokrasinya stabil.

    Dalam negara demokrasi baru, sistem kepartaian masih lemah, tetapi jumlah parpol relatif banyak. ”Kalau partai jelas ideologinya, pasti ada partisipan. Politisi tidak akan pindah partai,” ujar Hamdi Muluk.

    Fenomena politisi pindah parpol sudah terjadi sejak pemilu pertama di era Reformasi. Menurut Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul, tawaran pindah parpol biasanya terjadi di parlemen. Di parlemen, politisi bisa bergaul dengan kader dari parpol lain.

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, alasan politisi berpindah parpol bukan karena kepentingan pragmatis seperti iming-iming dana bantuan kampanye. Ada dua alasan politisi memilih pindah partai, yakni persoalan ideologi dan harapan.

    ”Pasti yang dilihat pertama kali adalah ideologi. Jika sudah merasa sama, pasti akan bergabung secara sukarela. Saya tak yakin politisi pindah, seperti ke Partai Nasdem, karena duit,” ujarnya.

    Kemungkinan lain adalah merasa sudah tidak ada lagi yang diharapkan dalam parpol yang menaunginya. Tantowi mengibaratkan dengan pemain sepak bola yang merasa hebat, tetapi ditempatkan sebagai pemain cadangan dan memilih berganti klub.

    Bahan koreksi parpol

    Perpindahan politisi dari satu partai politik ke partai politik lainnya semestinya menjadi kritik bagi partai bersangkutan untuk mengoreksi diri. Peneliti The Indonesian Institute, Hanta Yuda AR, menilai, fenomena migrasi politisi memperlihatkan rapuhnya sistem kaderisasi dan ideologisasi. Partai kerap memilih cara pintas dengan kaderisasi instan. ”Pola seperti ini sangat cair, kader akan datang dan pergi sesuka hati,” ujar Hanta.

    Pengajar komunikasi politik Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Firdaus Muhammad, berpandangan, parpol hanya menjadi alat politik untuk kepentingan pragmatis meraih kekuasaan. Tidak ada komitmen membesarkan parpol.

    ”Undang-undang politik memberi ruang bagi kader mudah berpindah partai. Selain itu, parpol telah mengalami deideologisasi. Ideologi parpol cenderung mirip satu dengan yang lain,” ujarnya. (NTA/DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Suara Rakyat, Suara Siapa?

    Rakyat! Alangkah saktinya kata-kata ini. Semua bangsa beradab menyebut dengan khusyuk kata-kata itu dalam konstitusi negara mereka.

    Suara rakyat adalah suara Tuhan. Fox populi fox dei, demikian keyakinan manusia pada abad modern dewasa ini. Jika suara Tuhan adalah suara kebenaran, suara rakyat adalah kebenaran itu sendiri.
    < !-more->

    Dalam Si Shu, kitab suci Konghucu, dikatakan: ”Tuhan mendengar seperti rakyat mendengar, Tuhan melihat seperti rakyat melihat”. Artinya, telinga dan mata rakyat adalah telinga dan mata Tuhan. Iman kepada Tuhan berarti iman kepada rakyat; mengabdi kepada Tuhan pun hanya bisa dimengerti dalam pengabdian kepada rakyat.

    Kita bangsa Indonesia menganut akidah yang sama, ”akidah kerakyatan”. Dalam teks konstitusi kita, secara harfiah kata-kata ”rakyat” adalah yang terbanyak disebut. Tidak kurang dari 200 kali, paling banyak dibandingkan semua kata kunci yang lainnya.

    Pancasila kita juga menempatkan ”rakyat” sangat istimewa. Dengan menyebutnya di sila keempat (”Kerakyatan yang dipimpin…”) dan sila kelima (”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”), berarti rakyatlah sangkan paran atau alfa-omega hidup kebernegaraan kita.

    Rakyat yang dipalsukan

    Namun, siapakah sesungguhnya sang ”rakyat” yang punya kedudukan begitu tinggi dalam hampir semua konsep ideologi dan sistem kenegaraan di muka bumi ini, juga di negeri kita, Indonesia? Siapakah gerangan ”rakyat” itu? Di mana tempat tinggal dan apa kerjanya sehingga ia layak menjadi sasaran seluruh jihad kenegaraan dan pemerintahan bangsa Indonesia?

    Apakah rakyat itu termasuk saudara sebangsa dari kalangan yang tunawisma, tunakerja, dan kaum miskin papa yang tinggal di kolong-kolong jembatan, di kampung-kampung kumuh; yang tidur di bedeng atau gubuk-gubuk kardus di pinggir rel, yang setiap saat boleh ”ditertibkan” dengan kasar oleh aparat berseragam dengan menggunakan pentungan?

    Kalau iya, kenapa mereka begitu jauh dari kepedulian negara kita? Bahkan, tak jarang (aparat) negara memperlakukan mereka layaknya sampah yang hanya pantas untuk disingkirkan, dilempar jauh ke pinggiran.

    Seperti mata uang dan semua yang berharga dan istimewa selalu rentan dipalsukan dan dimanipulasi oleh tangan-tangan jahil, juga rakyat yang begitu berharga dan begitu istimewa. Begitu banyak pihak—oknum ataupun lembaga—yang menyebut diri dengan label rakyat, mengaku mewakili rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat. Namun, kenyataannya?

    Ada yang bertanya: bagaimana hukumnya orang yang mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, mendapatkan kekayaan dan fasilitas mewah dengan atas nama rakyat, padahal kenyataannya tidak demikian? Label rakyat di situ hanya dipalsukan!

    Maka, kita pun melihat dan merasakan paradoks di negeri ini, antara yang diikrarkan dan dibuktikan. Negara berjanji untuk hadir dan bekerja bagi keadilan (sila kelima) dan sebesar-besar kemakmuran rakyat (UUD Pasal 33 Ayat 3). Namun, sejauh ini yang dimakmurkan, dari waktu ke waktu, adalah para pejabat dan kroninya. Lebih-lebih pada era reformasi dewasa ini. Sementara yang namanya rakyat selalu dibelakangkan. Hanya kebagian sisa. Itu pun kalau masih ada.

    Perlukah kita kembali bicara tentang sesuatu yang begitu sederhana, yang kita asumsikan semua kita sudah memahaminya, yakni: siapa sesungguhnya ”rakyat” itu. Apa beda dengan pejabat? Atau pejabat yang terhormat itulah rakyat yang sebenar-benarnya?

    Siapa rakyat itu?

    Rakyat berasal dari bahasa Arab, raiyat, artinya gembala. Di seberang raiyat (rakyat) ada ra’iy, alias si penggembala, pamong (Jawa) atau dalam konteks perbincangan kita adalah pejabat.

    Filosofi hubungan gembala- penggembala bukan untuk merendahkan yang satu dan meninggikan yang lain, tetapi untuk menegaskan tanggung jawab yang satu (penggembala/pejabat) terhadap yang lain (gembala/rakyat). Maka, penggembala yang baik bukan yang mendominasi, melainkan yang selalu siap melayani, melindungi, dan mengutamakan kepentingan gembalanya. Jika perlu dengan mengorbankan kepentingannya sendiri.

    Penggembala tidak identik dengan pemilik gembala; pejabat bukan tuan yang boleh bertindak dan memperlakukan rakyat sesuka hatinya. Sang pemilik rakyat sebagai gembala tidak lain adalah Allah, Tuhan Sang Maha Pencipta. Pejabat hanya Amil, alias aparat Allah yang dipikuli amanat untuk melindungi dan memberdayakan rakyat gembalanya.

    Sebagai Amil, mereka berhak dapat gaji, sebagai upah atas kerja mereka melayani rakyat, maksimal 1/8 (12,5 persen) dari seluruh anggaran negara yang dipungut dari sedekah-pajak rakyatnya. Lebih dari itu, apalagi sampai 60 persen dari APBN, jelas tak halal dan merupakan kezaliman.

    Rakyat tidak identik dengan warga atau penduduk. Tidak ada kartu tanda rakyat (KTR); yang ada kartu tanda penduduk (KTP/paspor), termasuk di dalamnya para pejabat. Warga atau penduduk secara apriori tidak mengenal hierarki, berbeda dengan rakyat vis a vis pejabat.

    Secara formal, posisi pejabat ada di atas rakyat, tetapi secara moral rakyat ada di atas pejabat. Rakyat, seperti disebut berkali- kali dalam konstitusi, adalah sumber moralitas dan muara seluruh kerja negara yang dijalankan oleh dan jadi tanggung jawab pejabat negara dan aparatnya.

    Prioritaskan yang lemah

    Namun, rakyat (terpisah dari pejabat) begitu banyak jumlahnya. Di negeri kita bisa 200-an juta jiwa. Pertanyaannya, mana yang mesti diutamakan saat sumber daya—terutama anggaran— negara terbatas? Jawabannya: mulailah dari lapisan rakyat yang paling rakyat, yang ada di lapis paling bawah. Agama dan konstitusi, UUD 1945, menyebut mereka ”kaum fakir-miskin” atau kaum dluafa wal mustadl’afien (lemah dan terlemahkan).

    Tanpa sadar kita pun cenderung mengidentikkan rakyat dengan apa yang disebut wong cilik, yang lemah, tertinggal dan terpinggirkan; bukan para pejabat atau mereka yang digdaya dan kaya raya. Inilah yang terungkap dalam nomenklatur jujur kita ketika menyebut makanan rakyat, pasar rakyat, transportasi rakyat. Pasti yang dimaksud rakyat di sini bukan kaum gedongan yang di atas, melainkan mereka yang terdampar di lapis bawah. Rakyat jelata! Itulah yang harus jadi prioritas kerja negara.

    Agama tidak membenci atau mengutuk orang kaya—bahkan sekaya-kayanya seperti Nabi Sulaiman—asal diraih dengan cara halal, bukan dengan manipulasi atau korupsi. Namun, negara pasti akan kehilangan keberkatan bila membiarkan rakyatnya yang miskin tenggelam dalam kemiskinan. Tidak peduli apakah itu negara sekuler atau negara agama.

    Al Quran menegaskan: ”Tahukah engkau si pendusta agama? Ialah yang menghardik anak yatim nan telantar dan tidak sungguh-sungguh dalam memecahkan derita kaum fakir-miskin”.

    Kiranya Tuhan segera menyadarkan bangsa kita, terutama para pemimpinnya.

    Masdar Farid Mas’udi Rois PBNU

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kemasan Semu Politisi


    Jakarta, Kompas – Politik pencitraan di kalangan politisi demi memenangi pilkada dan pemilu dapat terjebak dalam kemasan semu. Ini bisa mendangkalkan kualitas demokrasi karena menjual tampilan instan, bahkan manipulatif.
    < !-more->

    Lembaga survei pun bisa terjebak dalam strategi pencitraan politisi yang bertarung dalam pilkada atau pemilu. Sangat terbuka kemungkinan konflik kepentingan dalam survei didanai pemodal yang sedang bertarung.

    Peneliti dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad, mengatakan, strategi pencitraan di kalangan kandidat saat ini lebih mirip dengan ”politik bedak”. Kandidat dipoles sedemikian rupa sehingga borok-boroknya tertutupi dan digantikan tampilan memikat. Hanya jejak rekam baik yang ditonjolkan, sementara hal-hal negatif disembunyikan.

    ”Demi menciptakan citra bagus terkadang kandidat mau memanipulasi data, termasuk memainkan statistik yang sudah diolah demi kepentingannya,” kata Herdi, Senin (16/7).

    Bagi Direktur The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto, pencitraan lewat publikasi survei dipandang efektif karena ada kecenderungan pembaca media memilih orang atau partai yang diunggulkan dalam survei.

    Lembaga survei bisa saja menaikkan suatu isu tertentu dari hasil riset dengan agak mengabaikan isu lain. ”Inilah yang disebut sebagai era komodifikasi survei karena ternyata hasil riset menjadi komoditas yang seksi dalam pertarungan isu media,” kata Gun Gun.

    Kenyataannya, menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN Dradjad Wibowo, Senin, banyak lembaga survei yang tidak bebas konflik kepentingan. Bahkan, sering kali kepentingan komersial lembaga survei lebih mendominasi hasil survei yang dipublikasikan.

    Maraknya penggunaan survei oleh partai politik menunjukkan parpol semakin elektoralis, yaitu ingin memperoleh suara rakyat yang banyak untuk mendapatkan posisi politik. Akibatnya, parpol cenderung menggunakan kandidat populer tanpa memperhatikan ideologi atau sistem kaderisasi. ”Orientasi yang elektoralis menyebabkan pengakaran partai di masyarakat diganti dengan politik pencitraan, mesin, atau organisasi partai diganti dengan tim pemenangan, dan kader diganti oleh konsultan politik,” kata AAGN Ari Dwipayana, pengajar Fisipol Universitas Gadjah Mada, Senin.

    Dalam praktik politik Indonesia, lanjut Ari, survei semakin dibutuhkan karena perilaku memilih ditentukan oleh persepsi terhadap kandidat dan agenda atau isu yang muncul saat momen elektoral. Masalahnya, dalam politik Indonesia popularitas dan elektabilitas tokoh lebih tinggi dari parpol. Padahal, popularitas dan elektabilitas parpol seharusnya setara atau lebih besar dibanding tokoh.

    Partai Golkar menilai hasil survei sebagai pertimbangan penting dalam pemilu dan pilkada. Dalam petunjuk pelaksanaan disebutkan, calon kepala daerah diputuskan berdasarkan hasil survei. ”Survei penting untuk mendapatkan gambaran kekuatan figur-figur yang muncul,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin.

    Meski demikian, kata Nurul, tidak selalu calon kepala daerah ditetapkan berdasarkan hasil survei. Ada kalanya calon kepala daerah ditetapkan berdasarkan subyektivitas petinggi partai.

    Rupanya tak semua parpol menjadikan hasil survei sebagai pertimbangan utama. Selain hasil survei sering meleset, tidak sedikit lembaga survei yang kurang obyektif dan lebih mendahulukan pertimbangan komersial. ”Survei sangat penting, tapi bukan satu-satunya pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam pilkada dan pemilu,” kata Dradjad Wibowo.

    Apalagi, lanjut Dradjad, politisi punya insting politik tersendiri dalam membaca tren di masyarakat.(IAM/NWO/NTA)

    Source : Kompas.com

  • Jokowi, Pencapaian yang Bermakna

    Pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum tentu memenangi pemilihan gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta. Kalaupun terpilih, mungkin melalui dua putaran, belum tentu juga berhasil memimpin Jakarta. Meski begitu, keberhasilan pasangan ini meraih suara terbanyak pada pemilihan lalu, menurut versi quick count (hitung cepat) kebanyakan lembaga survei, menandai perkembangan penting dalam cara warga negara memilih pemimpinnya.
    < !-more->

    Jokowi bukanlah nama yang menjulang di langit Jakarta. Dia hanyalah seorang wali kota dari ratusan wali kota di Indonesia. Dia juga bukanlah seseorang dengan tampang memesona sehingga tak ada gunanya mematut-matut diri di depan cermin seraya bergumam, ”cakep juga aku ini”, lantas merasa pantas jadi pemimpin. Dana kampanyenya pun tak bisa dikatakan berlimpah, setidaknya bukanlah kandidat dengan pengeluaran terbanyak.

    Modal utamanya praktis mengandalkan rekam jejaknya sebagai Wali Kota Solo, yang melambungkan namanya sebagai salah seorang wali kota terbaik di dunia. Faktor otoritas dirinya ini bersahutan dengan sikap kejiwaan sejumlah besar warga Jakarta, yang terdidik dan melek informasi, yang bisa memilih dengan timbangan nalar obyektif tanpa terlalu dibebani sentimen primordial. Bahwa problem Jakarta dengan segala keruwetannya tak bisa diatasi oleh seorang pemimpin yang hanya mengandalkan sentimen agama, etnis, dan aliran, tetapi perlu pemimpin dengan bukti prestasi. Rekam jejak memang tidak bisa memastikan masa depan, tetapi itulah satu-satunya kepastian yang bisa jadi ukuran dalam menakar kualitas calon pemimpin.

    Pencapaian Jokowi bisa dijadikan model penyusunan institusi dan perilaku demokrasi. Dalam desain institusi pemilihan ke depan, pencalonan para pejabat negara harus diambil dari mereka yang telah menunjukkan prestasi dan kontribusinya kepada bangsa dan negara. Bupati/wali kota yang telah berhasil menunaikan tugasnya di suatu tempat bisa direkrut menjadi calon gubernur di mana saja di semua provinsi di Indonesia. Kerangka institusi ”putra daerah” hanyalah kerangkeng untuk melanggengkan ”mediokrasi” (pemerintahan oleh orang rata-rata). Dalam tradisi kekuasaan di lingkungan Bugis-Makassar, krisis kepemimpinan yang dialami oleh suatu kerajaan bisa saja diatasi dengan meminang seorang raja dari kerajaan lain yang terbukti keberhasilannya. Dan, penyusunan institusi demokrasi Indonesia saat ini tidak bisa lebih terbelakang dari itu.

    Di sisi lain, betapapun bagusnya kualitas kandidat, tidaklah menjadi kekuatan elektoral tanpa kualitas warga pemilih. Warga negara tidak bisa mengeluhkan buruknya mutu kepemimpinan politik selama tak menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Civic engagement dalam usaha menghukum pemimpin yang buruk dan meluaskan dukungan terhadap pemimpin yang bermutu merupakan prasyarat penting dalam transformasi watak kekuasaan.

    Transformasi dalam watak kekuasaan hanya bisa terjadi jika aspirasi warga menyambung ke dalam pilihan dan perilaku politik. Harus ada jaminan bahwa para pejabat yang mewakili rakyat dapat menjalankan amanah rakyat secara bertanggung jawab. Agar terikat pada amanah rakyat, pejabat itu harus dipilih oleh akal sehat warga negara. Dengan dipilih oleh rakyat, mereka diharapkan akan menjalankan kekuasaan secara bertanggung jawab dan tersedia sarana untuk menghukumnya jika mengabaikan amanat rakyat, yakni dengan tidak memilihnya kembali pada pemilu berikutnya.

    Untuk mencapai harapan tersebut, demokrasi memerlukan suatu proses yang memenuhi standar kriteria agar pemerintahan dapat melibatkan partisipasi seluruh warga secara setara. Robert Dahl menggariskan lima kriteria minimum agar suatu negara bisa dianggap demokratis. Pertama, partisipasi efektif (effective participation). Setiap warga harus memiliki kesempatan setara dan efektif untuk membuat pandangan-pandangannya diketahui oleh warga lain.

    Kedua, kesetaraan memilih (voting equality). Setiap warga harus memiliki kesempatan yang setara dan efektif untuk memilih dan semua pilihan harus dihitung secara setara. Ketiga, pemahaman tercerahkan (enlightened understanding). Setiap warga harus memiliki kesempatan yang setara dan efektif untuk mempelajari alternatif kebijakan yang relevan serta kemungkinan akibat-akibatnya.

    Keempat, pengendalian agenda (control of the agenda). Setiap warga harus memiliki kesempatan untuk menentukan bagaimana dan apa saja yang harus ditempatkan dalam agenda kebijakan. Kelima, pelibatan setiap orang dewasa (inclusion of adults). Setiap warga yang dewasa harus diberi hak secara penuh untuk keempat kriteria di atas.

    Guna memenuhi kriteria tersebut, institusi pemilihan kita harus ditata ulang. Sistem pemilihan yang mendorong penggelembungan modal finansial tidak kondusif bagi perwujudan kesetaraan partisipasi warga dalam politik. Sistem yang lebih menekankan daya- daya ”alokatif” (modal finansial) ketimbang daya-daya ”otoritatif” (kapasitas manusia) membuat demokrasi tidak seiring dengan meritokrasi, yang melahirkan krisis kepemimpinan politik.

    Yudi Latif Pemikir Kebangsaan dan Kenegaraan

    Source : Kompas.com