siwah.com

Category: Political Marketing

  • Ini Alasan Doto Zaini Bersedia Jadi Calon Gubernur

    BANDA ACEH- Kandidat Gubernur Aceh dari Partai Aceh Zaini Abdullah mengaku dirinya tidak punya keinginan kuat untuk mencalonkan diri sebagai gubernur Aceh.

    “Orang seumur saya seharusnya setelah perdamaian Aceh sudah bisa beristirahat bersama anak dan cucu saya, baik itu di luar negeri maupun di Aceh,” kata Zaini Abdullah saat bertemu Rektor IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dan jajarannya di kampus itu, Selasa, 6 Maret 2012.

    Zaini lantas “buka kartu”. Katanya, ia bersedia mencalonkan diri dan kembali menjadi warga negara Indonesia karena tuntutan perjuangan yaitu perintah dari Malik Mahmud selaku Pemangku Wali Nanggroe.

    “Selain itu juga karena tuntutan dari Partai Aceh, dan saya pun mencalonkan diri sebagai gubernur dalam rangka berjuang untuk Aceh bersama Muzakir Manaf,” kata pria asal Pidie yang lama menetap di Swedia itu.

    Di hadapan para akademisi IAIN, Zaini juga menceritakan kembali tentang sejarah perjuangan orang Aceh dan sejarah dirinya bergabung bersama GAM. Menurutnya, orang Aceh harus terus mengingat sejarahnya.

    “Manusia yang hidup tanpa sejarah adalah manusia-manusia yang telah mati sebelum mati. Dia tidak tahu masa lalu, hingga tidak bisa berjalan ke masa depan,” kata Zaini.[]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Baliho Kandidat

    Banyak baliho kandidat kepala/wakil kepala daerah yang dipasang diberbagai tempat, tak kecuali sepanjang pinggiran jalan. Bak aksesoris musiman yang menawarkan pemandangan unik pada setiap musim pilkada.

    Banyak yang kreatif memang. Tidak kurang juga yang asal jadi. Kombinasi warna plus tulisan pasti membuat banyak orang mau melirik. Untuk itu, pengendara harus hati-hati. Saking asyik melirik dan membaca bisa rawan kecelakaan, kan hehe.

    Umumnya, baliho-baliho yang menampilkan wajah calon tersebut selalu dirangkai dengan menggunakan rangka kayu. Penggunaan rangka kayu umumnya ada di daerah-daerah. Berbeda jika di kota, baliho umumnya dipasang di tempat yang memang disewakan untuk pemasangan baliho.

    Tidak ada yang salah dengan baliho, atau media kampanye lainnya seperi spanduk dan poster. Ini musim Pilkada, dimana-mana juga begitu adanya. Jadi, sangat  dibenarkan cara-cara seperti ini dalam sebuah kampanye suksesi kepemimpinan.

    Saya kira, bukan hanya aksi pasang baliho, para kandidar juga melakukan ragam aksi lainnya. Kunjungan ke daerah khususnya ke daerah bencana pasti menjadi pilihan. Idealnya sih kunjungan sudah menjadi sesuatu yang dilakukan sejak awal, bahkan sejak sebelum musim Pilkada tiba. Bukankah menjadi pemimpin saat sekarang membutuhkan perencanaan jangka panjang sehingga hasilnya menjadi sesuatu yang lahir dari proses, bukan sesuatu yang instan.

    Kembali masalah baliho. Hitung saja berapa jumlah baliho dari masing-masing kandidat. Ada 4 kandidat gubernur plus satu pasangan kandidat dari Partai Aceh. Ada 111 pasangan kandidat Bupati dan Walikota plus 14 kandidat dari Partai Aceh.

    Katakanlah tidak semua kandidat  memasang baliho, karena biaya agak tinggi atau tim kandidat ingin berhemat. Namun yang pasti hampir semua baliho tersebut selalu saja dirangkai dengan kayu. Tentu ratusan kubic (m³) kayu dihabiskan hanya untuk merangkai baliho calon kepala/wakil kepala daerah, baik gubernur/wakil gubernur dan 17 bupati/wakil, walikota/wakil di seluruh Aceh. Dasyat….

    Saya kembali membuka dokumen Instruksi Gubernur Aceh Nomor 5/INSTR/2007, tanggal 6 Juni 2007 tentang moratorium logging (jeda menebang). Ternyata salah satu implikasinya adalah sulitnya masyarakat untuk memperoleh kayu, terutama kayu legal. Tidak jarang terdengar suara masyarakat “jino ka tat susah ta mita papeun keranda”.

    Ironisnya para kandidat begitu mudahnya mendapatkan kayu, untuk rangka baliho dan poster. Apakah kandidat yang banyak balihonya sudah pasti menang? Tentu belum!

    Semakin dekat waktu pelaksanaan Pilkada 2012 Aceh semakin banyak pula alat peraga dipasang dan tersebar diseluruh tempat, jalan-jalan dan tempat strategis lainnya. Namun coba perhatikan. Ternyata, hasilnya malah jadi semraut dan kotor, menggangu keindahan, menggangu pandangan penguna jalan. Bahkan ada ditempel didinding, pohon-pohon dan digantung disembarang tempat, sehingga secara umum telah menggangu keindahan dan keasrian sebuah kawasan.

    Pengaturan dan penertiban pemasangan alat-alat kampanye merupakan upaya yang harusnya segera dilakukan sehingga trotoar dan jalan hanya cukup dihiasi dengan rimbunan pepohonan dan petunjuk lalu-lintas jalan, tanpa ditambah baliho, poster-poster spanduk dan alat kampanye lainnya, demikian juga halnya dengan taman-taman kota, Ruang Terbuka Hijau. Tidak perlu lagi dihiasi dengan wajah-wajah calon pemimpin, biarkan saja suasananya alamiah..

    Dengan bertambah dekatnya waktu pemilihan, sebaiknya calon bukan menambah baliho, poster, spanduk serta alat peraga lainnya, Karena masyarakat sebagai pemilih akan menitipkan suara dan aspirasinya kepada yang telah mereka kenal. Dan lebih lagi kedekatan dengan masyarakat bukan hanya karena akan naik menjadi kepala/wakil kepala daerah tetapi jauh sebelumnya sudah terjalin hubungan komunikasi dan sudah dikenal baik oleh masyarakat. 

    Dengan tidak menambah penggunaan bahan baku kayu sebagai bahan pendukung sosialisasi dan kampanye kandidat, hal ini dapat bermakna memiliki visi yang jelas dan tegas terhadap kelangsungan sumberdaya alam dan penyelamatan lingkungan, setidaknya si calon telah ikut serta dalam menghambat laju kerusakan lingkungan, yang kian hari ancaman bencana akibat kerusakannya semakin bertambah.

    Dan tentu saja pemilih akan memilih calon pemimpinya yang tidak memiliki sifat destruktif terhadap sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Semoga,                                          
     

    * TEUKU MASRIZAR, Peminat masalah sosial dan lingkungan, tinggal di Aceh Selatan

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Media Ditinggalkan jika Bertentangan dengan Publik

    Jakarta, Kompas – Media massa di negara demokrasi berfungsi sebagai penyampai informasi dan aktor dengan pendapat sendiri. Namun, publik semakin cerdas. Ketika peran media sebagai aktor bertentangan dengan kepentingan publik, masyarakat akan meninggalkannya.

    Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Kacung Marijan mengatakan hal tersebut dalam bedah kasus pengaduan Partai Demokrat terhadap Metro TV dan TV One di Jakarta, Selasa (6/3).

    Menurut Kacung, di negara demokrasi mana pun selalu ada dua posisi media, yaitu sebagai penyampai informasi maupun aktor yang menyatakan sikapnya. Sebagai penyampai informasi, media akan merefleksikan apa yang terjadi di masyarakat. Ketika menjadi aktor, media dapat mengangkat isu-isu tertentu untuk memengaruhi pemirsa.

    Meski demikian, kata Kacung, pemirsa semakin cerdas dan akan memiliki preferensi sendiri. Karena itu, ketika media tidak mengikuti kepentingan publik, masyarakat akan menghukum dengan meninggalkan media.

    Dalam kasus pemberitaan tentang Partai Demokrat di Metro TV dan TV One, Kacung menilai, media tidak sekadar mencerminkan realitas di masyarakat. Dalam hal ini, media sudah beropini.

    Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Idy Muzayyad mengatakan, pengaduan tersebut disampaikan oleh fungsionaris Partai Demokrat, Fery Juliantono, pada 23 Februari 2012. Fery menilai pemberitaan kedua stasiun televisi itu kurang obyektif dan tendensius. Monopoli media juga dirasa mengarah pada penggiringan opini masyarakat untuk kepentingan politik pemilik dengan partai politiknya.

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan, isi siaran harus dijaga netralitasnya, tidak mengutamakan golongan tertentu, dan tidak boleh menghasut, menghina, atau bohong. Media yang dijadikan alat untuk mencari penghasilan dan menakuti-nakuti orang bersalah menunjukkan fungsi pers yang kebablasan.

    Menurut Ramadhan, diskusi interaktif di televisi ataupun pemberitaan di Metro TV dan TV One selalu menyerang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Sebaliknya, tayangan pidato Surya Paloh dengan Nasdem-nya selalu sangat panjang. Partai Nasdem juga tidak pernah diberitakan negatif.

    Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo menegaskan, tekanan selalu dilakukan partai penguasa ketika terusik. Hal ini terjadi sejak Orde Baru ataupun pada kepemimpinan lainnya.

    Menurut dia, Partai Nasdem belum punya hak sebagai peserta Pemilu 2014, tetapi baru terdaftar sebagai badan hukum. Karena itu, tidak ada kepentingan Metro TV kepada Partai Nasdem yang belum tentu ikut Pemilu 2014.

    Pemimpin Redaksi TV One Karni Ilyas menambahkan, kasus-kasus terkait politisi Partai Demokrat sangat bombastis, seperti sinetron, dan sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, media massa akan mengangkat isu itu.

    Ketua Dewan Pers Bagir Manan menegaskan, Partai Demokrat termasuk obyek layak berita karena pemenang pemilu dan parpol yang sedang berkuasa. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Polisi: Kurangi Kampanye Terbuka

    Banda Aceh, Kompas – Kepolisian Daerah Aceh meminta Komisi Independen Pemilihan Aceh mengurangi pelaksanaan kampanye terbuka berupa pengerahan massa. Dengan kondisi Aceh saat ini, kampanye terbuka rawan sekali menimbulkan gesekan atau kerusuhan.

    ”Kepala Polda Aceh sudah mengirimkan surat permintaan kepada KIP mengenai masalah ini. Ini semacam imbauan saja kepada KIP berdasarkan prediksi-prediksi yang banyak berkembang sekarang,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Gustav Leo di Banda Aceh, Selasa (6/3).

    Pilkada di Aceh untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, 17 bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan digelar pada 9 April 2012. Masa kampanye dimulai 22 Maret.

    Polda Aceh menilai model kampanye tertutup di ruangan dapat menjadi alternatif pilihan untuk masa kampanye pilkada di Aceh. Pasalnya, kampanye tertutup atau dialogis tak terlalu berisiko menimbulkan gangguan keamanan antar-massa.

    ”Bagaimana kalau kampanye dilaksanakan di Banda Aceh, tetapi massa pengikut berdatangan dari daerah-daerah. Di tengah jalan bagaimana kalau terjadi bentrokan dengan massa kandidat lainnya. Ini harus diantisipasi bersama,” katanya.

    Terlebih, lanjut dia, selama ini ada beberapa kali kegiatan politik di Banda Aceh yang mendatangkan massa berjumlah ribuan dari wilayah lain. Apabila hal itu terjadi saat kampanye, akan sangat berisiko terjadi bentrokan.

    Menurut dia, saat ini ada kelompok tertentu yang sengaja ingin membuat Aceh tak aman. Mereka mengintimidasi, meneror, dan melakukan tindak kekerasan menjelang Pilkada Aceh.

    Menanggapi hal itu, komisioner KIP Aceh, Zainal Abidin, mengatakan, KIP belum dapat memutuskan terkait permintaan Polda Aceh tersebut. Berdasarkan Keputusan KIP Aceh Nomor 18 Tahun 2011, kampanye terbuka salah satu bentuk kampanye yang dapat dilaksanakan.

    ”Di satu sisi, kami tak mungkin melanggar peraturan perundangan yang ada terkait masalah ini. Namun, di sisi lain, kami dapat memahami bahwa kepolisian juga mempunyai kewenangan terkait keamanan Pilkada Aceh,” kata dia.

    Untuk memutuskan hal tersebut, KIP Aceh akan menggelar rapat bersama muspida di Aceh lainnya, termasuk Polda Aceh, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, dan Gubernur Aceh.

    Secara terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh Destika Gilang Lestari mengatakan, situasi Aceh menjelang pilkada menunjukkan sesuatu yang kurang baik. Ada serangkaian kasus intimidasi, teror, bahkan kekerasan.

    Kontras Aceh mencatat selama Januari-Februari 2012 terjadi 10 kasus teror dan kekerasan di Aceh. Ironisnya, dari 12 kasus tersebut belum satu pun yang dapat diungkap oleh kepolisian.

    ”Pola kekerasan dan teror ini hampir mirip dengan kasus yang terjadi menjelang Pemilu 2009. Jika tak segera diungkap, maka ketakutan akan terus terjadi di masyarakat menjelang pilkada,” katanya. (han)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • 10 Kasus Intimidasi Belum Terungkap

    BANDA ACEH, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh, Destika Gilang Lestari, mengatakan, situasi Aceh menjelang pilkada saat ini menunjukkan sesuatu yang kurang baik. Ada serangkaian kasus intimidasi, teror, bahkan kekerasan.

    Kontras Aceh mencatat, sepanjang Januari-Februari 2012 terjadi 10 kasus teror dan kekerasan di Aceh. Ironisnya, dari 12 kasus tersebut belum satu pun yang dapat diungkap oleh aparat kepolisian.

    ”Pola kekerasan dan teror ini hampir mirip dengan kasus yang terjadi menjelang Pemilu 2009 lalu. Jika tak segera diungkap, ketakutan akan terus terjadi di masyarakat menjelang pilkada. Selain itu, kasus-kasus kekerasan ini dapat terus berlanjut,” ujar Gilang, Selasa (6/3/2012) di Banda Aceh.

    Kontras Aceh percaya aparat kepolisian dapat mengungkap kasus-kasus kekerasan tersebut. Kepala Polda Aceh sudah menyatakan tak akan menoleransi siapa pun yang melakukan tindak kekerasan ataupun intimidasi menjelang pilkada ini. ”Kami berharap aparat kepolisian membuktikan ini,” katanya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Gustav Leo, di Banda Aceh, Selasa (6/3/2012), mengatakan, sebenarnya beberapa orang sudah ditangkap terkait kasus-kasus kekerasan menjelang Pilkada Aceh. Dari pola tindakan yang mereka lakukan, ada kecenderungan kemiripan antara satu kasus dan kasus lainnya.

    ”Tapi kami belum bisa mengungkapkan ini ke publik. Kami masih terus mendalami dan melengkapi alat bukti yang ada,” katanya.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KIP Tetapkan Jumlah Pemilih Aceh 3,24 Juta

    Banda Aceh, Kompas – Komisi Independen Pemilihan Aceh menetapkan jumlah pemilih di Aceh yang berhak memilih dalam pemilihan umum kepala daerah 9 April 2012 sebanyak 3.244.680 orang. Mereka dapat menggunakan hak pilih di 9.786 tempat pemungutan suara yang tersebar di 23 kabupaten dan kota di Aceh.

    Kepastian jumlah pemilih tersebut merupakan hasil rapat pleno di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang memfinalkan mengenai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Aceh 2012, Senin (5/3). Rapat tersebut dihadiri 23 komisioner dari KIP kabupaten dan kota di Aceh, empat anggota Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, dan tiga perwakilan tim sukses dari pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, Muhammad Nazar-Nova Iriansyah, dan Darni Daud-Ahmad Fauzi.

    Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran KIP Aceh Akmal Abzal mengatakan, dengan jumlah pemilih 3.244.680 orang, berarti ada penambahan 17.094 pemilih dibandingkan dengan jumlah pemilih tetap yang ditetapkan KIP Aceh pada 7 Januari 2012.

    Dari 3.244.680 orang itu terdiri atas 1.600.854 pemilih pria dan 1.643.826 pemilih perempuan. ”Di dalamnya terdapat pemilih pemula 88.494 orang, minus Aceh Tamiang, Banda Aceh, dan Singkil, yang datanya belum masuk,” kata Akmal.

    Jumlah pemilih terbanyak ada di Kabupaten Aceh Utara, yakni sebanyak 377.780 orang. Jumlah pemilih tersedikit ada di Kota Sabang, yakni 23.831 orang. ”Pemilih adalah mereka yang terdaftar dalam DPT. Kami tak menggunakan KTP. Pemilih akan mendapatkan kartu pemilih serta undangan selambatnya pada H-3 pemilihan,” kata Akmal. (HAN)

    Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi dalam Tantangan

    Robert Dahl, teoretikus demokrasi tersohor abad lalu, pernah menulis bahwa ketidaksetaraan yang disebabkan kapitalisme merupakan hambatan utama terhadap keberhasilan demokrasi bermutu.

    Demokrasi didefinisikannya sebagai pemerataan sumber daya politik, tempat semua orang punya kemampuan sama untuk memengaruhi pengambilan keputusan pemerintah. Dalam politik mutakhir AS, kebenaran kesimpulan Dahl kentara sekali.

    Tandanya makin jelas: politik uang, versi AS, akan memainkan peran yang mengerikan, melebihi pemilu sebelumnya. Alasannya: keputusan Mahkamah Agung 2009 yang membebaskan donatur kaya, perorangan maupun perusahaan, menyumbang uang tanpa batas kepada calon favoritnya. Keputusan itu meniadakan sejumlah UU yang sejak 1972 cenderung mengatasi dampak buruk uang dalam pemilu di AS.

    Wahana yang dipakai donatur itu bernama Super PAC, Panitia Aksi Politik Super, yang secara legal terpisah dari organisasi kampanye seorang calon. Namun, semua orang tahu: di belakang layar, setiap Super PAC diatur panitia kampanye calon bersangkutan. Menurut laporan The New York Times, sampai akhir Februari 2012, 20 pengusaha kaya telah menyumbang 33 juta dollar AS kepada calon-calon favorit mereka. Padahal, musim pemilu baru mulai!

    Kenapa hal ini bisa terjadi dan bagaimana mengobatinya? Biang keladinya adalah pola kompetisi yang sedang berkembang dalam percaturan presidensial. Sebagaimana diketahui, petahana Presiden Barack Obama pasti dicalonkan oleh Partai Demokrat. Lawannya, Partai Republik, sedang mencari calon yang mampu mengungguli Obama.

    Konvensi Partai Republik untuk memilih calon presidennya akan diselenggarakan pada minggu terakhir Agustus. Sejumlah pelamar sudah mulai mengumpulkan utusan melalui berbagai cara, terutama primary elections, pemilihan internal cabang partai negara bagian.

    Semua warga negara yang terdaftar di badan elektoral tingkat negara bagian (mirip Komisi Pemilihan Umum di Indonesia) sebagai anggota atau pemilih salah satu partai diberi kesempatan memilih calon favorit mereka menjelang konvensi. Pemilihan-pemilihan tersebut sudah diadakan di sejumlah negara bagian dan akan diteruskan sampai akhir Juni tatkala semua (2.286) utusan konvensi dipilih.

    Gejala pengaruh uang yang kebablasan tampak dalam persaingan antarcalon Partai Republik. Sebelumnya, para pengamat sepakat: Mitt Romney, mantan Gubernur Massachusetts dan pebisnis unggul, paling mungkin dicalonkan oleh partai tersebut. Pada 2008, Romney dikalahkan dalam konvensi partai oleh John McCain (yang kemudian melawan Obama dalam pemilihan presidensial). Partai Republik terkenal punya tradisi giliran. Lagi pula, kans Romney mengalahkan Obama dianggap para profesional partai jauh lebih besar ketimbang calon lain. Ia dicap satu-satunya ikan kakap di lautan presidensial yang sarat ikan teri.

    Menggalang kekuatan

    Ternyata, para ikan teri itu tak bersedia menerima nasib mereka begitu saja. Selain Romney, tujuh orang juga mencalonkan diri. Satu mewakili sayap kiri Partai Republik, tetapi kekurangan dukungan dan lekas drop out. Yang lain mewakili sayap kanan atau konservatif yang mengusung kebijakan antipajak, prokeluarga tradisional, dan garis keras dalam kebijakan luar negeri.

    Di dalam Partai Republik, penganut sayap ini memang cukup banyak dan aktif memperjuangkan prinsip-prinsip mereka secara intens sedari dulu. Mereka juga terdorong oleh kaum Tea Party, gerakan pro-pemerintah kecil ”Partai Teh” yang melejit sejak 2009. Tahun ini, kaum konservatif dan gerakan Partai Teh cenderung menolak pencalonan Romney, yang mereka anggap terlalu moderat dan plinplan.

    Dalam suasana ini, enam calon itu berhasil meraih dukungan awal untuk diikutkan dalam serentetan perdebatan yang disiarkan langsung TV nasional. Audiensnya besar dan terpukau, khususnya di negara bagian tempat primary elections diadakan.

    Kompetisi seru itulah yang mendorong setiap calon mencari dana sebanyak mungkin, termasuk melalui Super PAC, untuk memasang iklan TV dan membentuk organisasi kampanye. Presiden Obama pun terbawa- bawa. Menyadari memanfaatkan keputusan MA itu, dia pun membentuk Super PAC sendiri meskipun dikecam keras, baik di dalam maupun di luar partainya.

    Saya sendiri waswas melihat peran Super PAC di AS. Lagi pula, saya sadar betul bahwa kepincangan dalam pembiayaan ongkos kampanye merupakan hambatan besar terhadap tercapainya cita-cita kita bersama, baik di AS maupun di Indonesia, demi demokrasi yang bermutu.

    Namun, saya tahu juga bahwa keputusan MA itu baru diambil tiga tahun lalu. Kalau konstelasi politik pasca-Pemilu 2012 memungkinkan, keputusan itu pasti dijungkirbalikkan dengan UU baru. Di belakang layar, para aktivis prodemokrasi mulai menggalang kekuatan untuk tujuan itu. Kalau kemauannya cukup besar, pasti akan ada caranya.

    R William Liddle Profesor Ilmu Politik (Emeritus) Ohio State University, Columbus, AS

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Baliho Irwandi Dibakar, Timses Darni Diancam

    SUBULUSSALAM – Baliho bergambar pasangan kandidat gubernur/wakil gubernur Aceh Irwandi-Muhyan di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Minggu (4/3) dini hari, dibakar oleh orang yang belum teridentifikasi. Sementara Edy Suhendri, Ketua Tim Sukses (Timses) pasangan Darni-Ahmad Fauzi, Subulussalam, mendapat surat kaleng berisi ancaman terhadap keselamatan jiwanya.

    Tim sukses Irwandi-Muhyan, Ishak Munthe alias Gadis (35) yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, baliho yang dibakar itu terpajang di depan Seuramoe Irwandi-Muhyan, di Kecamatan Sultan Daulat Jalan Subulussalam-Tapaktuan Desa Gunung Bakti.

    Ishak yang juga mantan kombatan GAM ini, memperkirakan peristiwa pembakaran baliho tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. “Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB, tapi baru kami ketahui paginya,” kata Gadis yang juga dikenal dengan sebutan Tengku Tualang itu.

    Mantan juru bicara GAM wilayah Aceh Singkil ini mengaku saat kejadian tersebut, Seuramoe hanya dihuni istrinya Ny Iarti (30) bersama anak-anaknya. Namun, saat kejadian, Ny Iarti baru mengetahui sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa pembakaran ini pun telah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat, termasuk kepada Danramil dan Camat Sultan Daulat.

    Masih di Subulussalam, Ketua Tim Sukses Cagub/Cawagub Aceh, Darni M Daud-Ahmad Fauzi, Edy Suhendri mendapat surat kaleng berisi ancaman. Surat bertulis tangan tanpa identitas dan amplop tersebut, dikirim di rumah Edy Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat sekitar pukul 02.00 WIB.

    Surat tersebut diletakkan di depan kaca mobil operasional Timses Darni jenis Toyota Avanza BK 1724 JY. Mobil tersebut biasa diparkir di halaman rumahnya. “Waktu saya mau menyalakan mobil nampak ada surat dan isinya bernada ancaman,” kata Edy.

    Edy juga mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Terhadap masalah ini, Edy berharap agar tidak ada pihak-pihak yang melakukan aksi berupa ancaman atau intimidasi baik antar tim sukses maupun kepada masyarakat.

    Edy sendiri tidak mau berspekulasi terkait pelaku pengirim surat ancaman tersebut. “Tapi saya mengimbau siapapun pelakunya hendaknya jangan ada lagi kejadian serupa, marilah berjuang secara sehat merebut hati masyarakat tanpa kekerasan dan intimidasi.(kh)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • “Mengapa Hanya Saya”

    BANDA ACEH – Calon gubernur Aceh dari jalur perseorangan, Prof Dr Darni M Daud MA mempertanyakan sikap panwas yang terkesan sangat ngotot mempersoalkan dirinya.

    “Mengapa cuma saya yang dipersoalkan oleh panwas. Padahal banyak juga PNS dari dosen dan dekan Unsyiah yang maju dalam pilkada kali ini sebagai bupati, wali kota, dan wakil bupati di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Sedangkan untuk calon gubernur, selain saya ada juga seorang lagi dari dosen Unsyiah. Saya menilai panwas tidak adil dalam hal ini,” kata Darni Daud kepada Serambi menanggapi informasi yang dilansir Ketua Panwas Aceh terkait belum mundurnya Darni dari jabatannya sebagai Rektor Unsyiah.

    Menurut Darni, semua calon kepala daerah dari kalangan dosen dan dekan Unsyiah tidak mundur dari jabatan fungsionalnya sebangai dosen maupun tugas tambahan sebagai dekan. Kalau pun ada, hanya meminta nonaktif sementara.

    “Saya tahu karena saya sendiri yang keluarkan surat itu, kecuali seorang calon gubernur yang masih tercatat sebagai dosen di Unsyiah yang tidak meminta surat nonaktif. Kenapa calon yang terakhir ini tidak dipersoalkan. Makanya persoalan saya ini saya serahkan saja kepada Allah SWT,” ujar Darni.

    Darni mengaku sudah mengajukan surat permohonan penguduran diri sementara dari Rektor Unsyiah kepada Dirjen Dikti dan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas).

    Dia menjelaskan, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2001 dalam pasal 2 dinyatakan, dosen adalah PNS yang diangkat oleh pejabat yang berwenang dalam jabatan fungsional untuk menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi.

    Selain tugas tridarma, dosen dapat diberi tugas tambahan perguruan tinggi sebagai rektor, pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, ketua sekolah tinggi, pembantu ketua sekolah tinggi, dan direktur politeknik. “Tugas tambahan tersebut bukan jabatan struktural,” katanya.

    Selanjutnya, kata Darni, kalau sudah terpilih dan dilantik berlaku ketentuan PNS yang diangkat menjadi pejabat negara. Jika tidak terpilih bisa dipekerjakan kembali pada instansi semula, karena dosen bukan jabatan struktural tetapi fungsional yang tugas tambahan melekat pada jabatan fungsionalnya.

    Darni juga merasa aneh karena panwas menyatakan sudah dua kali menyurati dirinya untuk dipanggil terkait masalah ini. Menurut Darni, baru sekali menerima surat panggilan dan langsung memenuhinya. “Mungkin saja ada dikirim tapi tidak sampai. Seharusnya panwas tidak boleh mempublis ke media dulu tentang surat panggilan itu, tetapi lebih elok kan ditanya dulu sama saya, apa ada menerima surat atau tidak,” demikian Darni Daud.(sup)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Soal Kejujuran

    MUNDUR dari jabatan struktural atau fungsional bagi seorang PNS yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dari jalur partai maupun perseorangan telah diatur dalam pasal 59 UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Juga Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2005.

    Misalnya untuk calon yang menggunakan jalur perseorangan, pengunduran dirinya diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 pasal 59 ayat 5a huruf e). Hal yang sama juga berlaku bagi calon yang maju lewat parpol, Kalau ia berstatus sebagai PNS, TNI, dan Polri yang masih menjabat sebagai pejabat struktural dan fungsional juga harus mundur.

    Jadi, tidak ada alasan lagi bagi seorang PNS, yang menjabat jabatan struktural maupun fungsional tidak mengundurkan diri dari jabatannya pada saat ia mendaftar sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Untuk masalah ini, kita kembalikan  kepada kejujuran seorang calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ikut pilkada, selanjutnya kepada lembaga penyelenggara dan pengawas pilkada untuk menyikapinya secara hukum.

    Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, saat masih menjabat Gubernur Aceh, semua pejabat di jajaran Pemerintah Aceh yang ikut pilkada telah digantinya. Termasuk pasangannya sendiri, Muhyan Yunan yang sebelumnya menjabat Kadis Bina Marga dan Cipta Karya Aceh.

    * M Jakfar SH MHum, mantan Ketua KIP Aceh. (her)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.