siwah.com

Category: Political Marketing

  • Panwas: Darni belum Mundur

    BANDA ACEH – Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Aceh kembali mempersoalkan pencalonan Prof Dr Darni M Daud MA sebagai calon gubernur Aceh pada Pilkada 2012 karena dinilai belum memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan peraturan perundang-udangan.

    “Hingga saat ini Darni belum menyatakan secara tegas mundur dari jabatan fungsionalnya sebagai Rektor Unsyiah. Ia baru sebatas menyatakan kesanggupan mundur dari jabatannya sebagai rektor bila terpilih sebagai pejabat negara,” kata Ketua Panwas Aceh, Nyak Arief Fadillahsyah, Senin (5/3).

    Menurut Nyak Arief, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada KIP tentang koreksi terhadap surat pernyataan mundur yang disampaikan Prof Dr Darni M Daud MA kepada atasannya, Dirjen Dikti/Kasubbag Hukum Kemendagri.

    “Pada 9 Februari 2012 kami melakukan penelusuran ke Dirjen Dikti/Kasubbag Hukum Kemendagri, Bapak Suwitno selaku atasan langsung Darni M Daud. Di sana didapatkan keterangan bahwa yang bersangkutan (Darni Daud) sampai dengan 9 Februari 2012 baru sebatas menyampaikan surat pemberitahuan kesanggupan mengundurkan diri dari tugas tambahan sebagai rektor jika terpilih sebagai kepala daerah,” kata Arief Fadillahsyah kepada Serambi, Senin (5/3) usai rapat persiapan Deklarasi Pilkada Damai Aceh dengan Pj Gubernur Aceh, Kapolda, Pangdam, Kajati, dan KIP di ruang rapat Gubernur Aceh.

    Pernyataan yang sama juga disampaikan Arief kepada wartawan seusai menghadiri rapat koordinasi dengan KIP Provinsi dan kabupaten/kota di Media Center KIP Aceh, kemarin.

    Pihak Panwas Aceh tetap bersikukuh bahwa surat yang disampaikan Prof Dr Darni M Daud MA itu belum sesuai isi pasal 59 ayat 5a huruf e) UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

    Dalam pasal 59 ayat 5a huruf e) dijelaskan, calon perseorangan pada saat mendaftar wajib menyerahkan; surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan negeri bagi calon yang berasal dari PNS, anggota TNI, dan anggota Polri. Aturan yang sama juga dijelaskan dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 pasal 15 ayat 2 huruf f).

    Selain itu, dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2005 pasal 1 ayat 2, yang dimaksudkan jabatan negeri adalah jabatan struktural dan jabatan fungsional pegawai negeri sipil termasuk PNS yang diangkat sebagai pejabat negara tertentu. Jabatan rektor masuk di dalamnya. “Karena itu Prof Dr Darni M Daud MA yang telah mendaftarkan dirinya kepada KIP sebagai calon gubernur Aceh wajib membuat surat pernyataan mudur dari jabatan rektornya,” tandas Arief.

    Panwas berharap proses pencalonan Darni dapat berjalan sesuai aturan yang ada. “Untuk itu kami meminta agar rekomendasi panwas dapat ditindaklanjuti oleh KIP,” demikian Nyak Arief.(her/sar)

    Source : Serambi Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Terapkan Kampanye Cerdas, Mawardi – Illiza Targetkan 75 Persen Suara Perempuan

    BANDA ACEH – Pasangan kandidat wali kota-wakil wali kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin dan Illiza Saaduddin Djamal, optimis mampu merebut kembali hati masyarakat Banda Aceh pada 9 April mendatang. Indikasi ini dilihat dari sikap antusias dan semangat masyarakat yang menginginkan pasangan  kandidat ini agar kembali memimpin Banda Aceh.

    Hal itu dikatakan Arif Fadillah, Ketua Tim Pemenangan Mawardi – Illiza kepada The Atjeh Post, Jumat 2 Maret 2012. Menurut Arif masyarakat sekarang sudah cerdas.

    “Dalam menentukan pilihan mereka lebih melihat pada bukti-bukti maupun visi misi kandidat itu sendiri. Karena itu untuk mendapatkan hati mereka tidak perlu lagi dilakukan dengan cara-cara yang tidak etis,” ujarnya.

    Lebih lanjut Arif mengatakan bila masih ada yang berusaha mendapatkan suara rakyat dengan cara politik uang atau membagi-bagikan sembako itu tak lain adalah upaya pembodohan masyarakat itu sendiri. “Dalam kampanye modern cara-cara seperti itu sudah lama ditinggalkan. Masyarakat jangan mau dibodoh-bodohi lagi dengan cara diberi sembako atau uang,” katanya.

    Mengenai hal itu, kata Arif, timnya akan menerapkan pola kampanye cerdas dan santun, yaitu dengan tidak melakukan intimidasi dan politik uang. “Karena politik itu sendiri merupakan bagian dari pendidikan masyarakat,” ujarnya.

    Bila pada periode sebelumnya pasangan Mawardi – Illiza menaruh fokus pada perbaikan infrastruktur, kata Arif, maka untuk kali ini mereka menaruh perhatian serius pada sistem pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.

    Misalnya, kata Arif, dengan memberikan kemudahan dalam modal usaha untuk home industri. Berkaitan dengan hal ini sejak periode lalu Mawardi Nurdin sudah menghapuskan retribusi pelayanan perizinan bagi masyarakat Banda Aceh. “Terobosan ini sangat menguntungkan masyarakat, karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya apa-apa untuk pengurusan izin usaha mereka seperti SIUP dan SITU,” ujarnya.

    Begitu pula dengan optimalisasi peran perempuan. Untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan kota, sebelumnya pasangan ini telah merintis terbentuknya Balee Inong. Fungsi Balee Inong ini penting dalam membentuk Musrena atau Musyawarah Rencana Kerja Perempuan, sebagai penjaringan aspirasi perempuan di kecamatan.
    Gagasan-gagasan yang dirumuskan dalam Musrena ini akan dibawa ke Musrembang (Musyawarah rencana pembangunan). “Sehingga hak-hak suara perempuan dalam pembangunan tidak terabaikan.”

    Mengenai suara perempuan, pasangan ini optimis menargetkan 75 persen suara akan mereka raih. Angka yang sama juga ditetapkan untuk total daftar pemilih tetap dari 160 ribu pemilih di Kota Banda Aceh.

    Untuk mengegolkan Mawardi – Illiza hingga kini, kata Arif, setidaknya mereka memiliki seribu orang anggota tim sukses yang siap terjun. Dari jumlah tersebut 200 orang terpusat di Anjongan Mawardi – Illiza yang ada di Jalan P. Nyak Makam, Lambhuk. Sedangkan 900 lainnya tersebar di sembilan kecamatan di Banda Aceh dengan masing-masing kecamatan menyiapkan 100 orang. “Jumlah ini belum termasuk dengan jumlah relawan dan simpatisan yang terdiri dari profesional, paguyuban, dan mahasiswa,” kata Arif.[]

    Source : Atjehpost.com

  • Keroposnya Pilar Demokrasi Kita

    Negeri ini memang penuh anomali politik. Ketika sebuah partai politik mengalami musibah, partai lain seakan bergembira karena hal itu berarti akan mengurangi persaingan politik di antara mereka.

    Contohnya, ketika Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia dibubarkan Presiden Soekarno pada awal 1960-an karena sebagian tokohnya terlibat atau mendukung pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, partai-partai lain, khususnya Partai Komunis Indonesia (PKI), merasa lega. PKI berharap itulah saatnya partai ini dapat semakin berkiprah dalam politik Indonesia, suatu kesempatan yang tidak pernah mereka dapatkan pada era Demokrasi Konstitusional atau Demokrasi Parlementer 1950-1957.

    Ketika PKI dibubarkan dan dilarang melakukan aktivitas politik oleh pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966, Mayor Jenderal Soeharto pascaperistiwa dini hari 1 Oktober 1965, partai-partai politik lawannya juga bersorak gembira. Padahal, secara tak sadar, mereka menyoraki nasib mereka sendiri yang tak lagi dapat berkiprah secara bebas sebagai sokoguru demokrasi. Politik ”deparpolisasi” dan ”depolitisasi” melalui propaganda politik militer bahwa parpol itu buruk dan golongan fungsional (baca Golongan Karya/Golkar) itu baik, menjadikan rakyat kurang suka dengan partai politik.

    ”Politik massa mengambang” (floating mass) yang melarang parpol memiliki cabang dan ranting organisasi di pedesaan dengan dalih mencegah konflik di kalangan bawah dan fusi politik yang dipaksakan terhadap sembilan parpol pada awal era Orde Baru menjadi dua parpol—yakni PPP dan PDI—semakin mengerdilkan peran dan fungsi parpol karena parpol lebih sibuk mengurusi perpecahan internalnya.

    Efek bola salju

    Kini, sejarah berulang kembali. Pada saat Partai Demokrat centang-perenang dan tercabik-cabik akibat krisis internal yang dialaminya, partai lain seakan bergembira. Partai-partai politik dan mereka yang melek politik seakan lupa, buruknya citra Demokrat, bagaikan efek bola salju, juga kian memperburuk citra parpol di mata masyarakat.

    Krisis kepemimpinan di Partai Demokrat tidak hanya membebani Demokrat dan pemerintah, seperti kata Adnan Buyung Nasution (Kompas, 7/2/2012), dan tidak hanya mengancam sistem demokrasi melalui partai politik seperti kata Yudi Latif (Kompas, 23/2/2012), tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan pada negara karena parpol yang jadi basis utama pemerintahan presidensial ini hanya dipercaya 3,3 persen responden (Kompas, 6/2/2012).

    Pertanyaannya, sadarkah para tokoh dan aktivis partai tentang kian tak populernya partai-partai politik sebagai pilar utama demokrasi di mata masyarakat? Ternyata tidak! Masyarakat punya alam pikiran sendiri dan tokoh-tokoh serta para aktivis politik punya alam pikiran mereka, seakan tidak tersambung alam pikirannya dengan masyarakat.

    Jika Anda tak percaya, mari kita tengok anomali pernyataan tokoh-tokoh parpol. Alih-alih membenahi partainya, mereka malah lebih peduli pada Pemilu Presiden 2014. Pada Hari Pers Nasional, 6 Februari 2012, Presiden Yudhoyono, yang sekaligus Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, bukannya sibuk membenahi partainya yang morat-marit, malah meminta pers memperhatikan perhelatan besar Pemilu 2014 dan memberi ruang bagi calon pemimpin nasional yang selama ini belum terlalu muncul di pemberitaan. Ucapan itu dikonotasikan sebagai upaya agar pers ikut mendongkrak popularitas istrinya, Kristiani Yudhoyono, dan/atau adik iparnya, Pramono Edhi Wibowo, sebagai salah satu capres 2014 (Kompas, 9/2/2012).

    Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie seakan menyalahkan pers dengan mengatakan citra politik di Indonesia saat ini kian buruk akibat gaduhnya pemberitaan tentang perilaku buruk para politisi. Akibatnya, perdebatan konseptual tentang cita-cita luhur kebangsaan dan tabiat politik yang etis dan santun justru menjadi tenggelam (Kompas, 13/2/2012). Walau harus diakui Golkar dan Aburizal melakukan kerja keras politik untuk mengangkat derajat pengusaha kecil dan menengah dari Sabang sampai Merauke, adalah kenyataan Golkar lebih kerja keras untuk mendongkrak elektabilitas Aburizal sebagai capres yang masih jeblok di tanah Jawa (Kompas, 25/2/2012).

    Pada ulang tahun ke-39 PDI Perjuangan di Bangka, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri lagi-lagi menyentil kaum muda agar mawas diri apakah sudah layak jadi capres pada 2014 dan mempersiapkan diri jadi pemimpin bangsa masa depan (Kompas, 13/2/2012). Mungkin karena pengalaman anjloknya suara PDI-P pada pemilu legislatif 2004 dan 2009 dibanding 1999, PDI-P berupaya mengumpulkan orang-orang baik yang punya kesamaan ideologi guna bekerja bersama untuk rakyat. Namun, seperti partai lain, rekrutmen politik dan kaderisasi di PDI-P juga masih amburadul, tak heran masih ada tokoh PDI-P kena kasus korupsi.

    Manajemen parpol

    Jika kita baca kembali karya agung almarhum Herb Feith mengenai merosotnya demokrasi konstitusional/demokrasi parlementer pada era 1950-an, kelompok idealis memandang, kegagalan demokrasi parlementer sebagai akibat dari kurangnya dukungan institusional untuk demokrasi: ”lack of education, lack of democratic culture, and the insufficient economic base for democracy”. Fenomena itu masih nyata di Indonesia. Rendahnya pendidikan rakyat, rendahnya budaya demokratis di kalangan politisi, dan kurangnya basis ekonomi rakyat atau di partai menyebabkan politik uang masih merajalela di negeri ini.

    Bagaimana pula kita bisa bicara mengenai cita-cita luhur kebangsaan, tabiat politik yang etis dan santun, atau bicara mengenai amanat penderitaan rakyat (ampera) apabila komunikasi politik antarpolitisi atau antara politisi dan konstituennya lebih bertumpu pada soal proyek ketimbang cita-cita luhur itu. Bagaimana kita dapat membangun kader yang mumpuni kalau rekrutmen politik di partai-partai politik lebih ditonjolkan oleh kapasitas keuangan para calon anggota dewan di pusat dan daerah ketimbang kadar intelektual dan rekam jejak aktivitas politik kader. Tak heran jika korporatisasi jadi bagian yang inheren dalam pengelolaan partai-partai politik.

    Bagaimana pula kita dapat bicara mengenai kemandirian keuangan partai jika sumber-sumber pendanaan partai masih lebih berasal dari sumbangan para calon anggota legislatif, para pengusaha, atau menggerogoti keuangan negara melalui korupsi di kementerian-kementerian dan juga proyek-proyek pemerintah.

    Pilar-pilar penopang tegaknya parpol yang mandiri memang sangatlah rapuh. Dari pilar yang amat rapuh itu sulit bagi kita untuk membuat bangunan partai-partai politik dan sistem kepartaian yang baik di negeri ini. Pada gilirannya, ini sulit bagi kita untuk mengandalkan parpol sebagai sokoguru yang dapat diandalkan dalam membangun demokrasi kita. Tanpa adanya kesadaran para tokoh dan kader, partai-partai itu akan kian keropos. Hasil jajak pendapat Kompas (Kompas, 6/2/2012), Lembaga Survei Indonesia (Kompas, 20/2/2014), dan CSIS (Kompas, 14/2/2012) bukan hanya ”lampu kuning” bagi masa depan parpol di Indonesia, melainkan juga sebagai pemecut bagi parpol untuk berbenah diri. Tanpa itu, jangan salahkan siapa-siapa jika proses deparpolisasi terus berjalan!

    Ikrar Nusa Bhakti Profesor Riset Bidang Intermestic Affairs di LIPI.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Muzakir Manaf Siap Perbaiki Ekonomi Aceh

    GAYO LUES – Ketua Partai Aceh Muzakir Manaf mengatakan, dirinya sangat mengenal kondisi masyarakat di Gayo Lues, karena dimasa lalu dirinya sering menjelajahi wilayah ini.

    “Saya tahu bagaimana kondisi masyarakat Gayo Lues, miskin dan susahnya, Ini akan menjadi PR apabila Zikir terpilih nanti,” kata Muzakir Manaf kepada rakyat Gayo Lues pada Deklarasi pemenangan Calon Gubernur/wakil Gubernur Zaini Abdullah- Muzakir manaf, serta Bupati/wakil bupati Gayo Lues Irmawan Yudi Candra di Lapangan SD 1 Pusat kota Blang Kejeren, Gayo Lues, senin (27/2).

    Dikatakan Mualem, sapaan Muzakir, sedikitnya prioritas jangka pendek pertama yang harus dilakukan   dengan memperbaiki ekonomi masyarakat, sebab pengalaman di beberapa negara kemiskinan dapat menghalalkan segala cara.

    “Kalau ekonomi kita buruk semua bisa dihalalkan,” lanjut Mualem.

    Disebutkan, dana otsus Aceh yang mencapai 2 trilyun pertahun, seharusnya setiap keluarga bisa memperoleh minimal 500 ribu per bulan. “Ini program Jangka Pendek, makanya mari kita bersama dibawah PA,” katanya.

    Mantan Panglima GAM ini juga menguraikan beberapa program yang telah di kerjakan Partai Aceh melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), seperti Bandara Iskandar muda yang kinibisa disinggahi langsung oleh pesawat luar negeri. “Sekarang pesawat dari luar negeri bisa langsung mendarat di Aceh, tidak perlu melalui Medan lagi. Begitu PP Sabang yang sudah selesai, ini sebuah kemajuan,” jelasnya.

    Muzakir juga meminta kepada masyarakat untuk memberi dukungan  kepada PA untuk menyelesaikan Qanun dan PP hingga tahun 2013 mendatang.[]

    Source : Atjehpost.com

  • JKA Versi Muzakir Manaf

    GAYO LUES – Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang sudah berjalan sekarang bukan pekerjaan orang perorang, tetapi hasil perjuangan PA di DPRA. Kalau selama ini kita melihat JKA seakan dimiliki oleh seorang saja, maka itu pembohongan yang luar biasa.

    “Pelayanan kesehatan Aceh itu di dukung oleh Partai Aceh DPRA, maka lahirlah pengobatan gratis,” kata Muzakir Manaf pada Pidato khususnya di depan ribuan simpatisan Partai Aceh di Lapangan SD 1, Kota Blang Kejeren, Gayo Lues, senin (27/2).

    Namun diakui Muzakir kalau sekarang keadaannya sudah berubah jauh, karena harapan pelayanan yang dimaksud tidak tercapai. “Banyak obat-obatan JKA yang kadaluarsa,” katanya.

    Ke depan, PA akan berjuang untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik. Diakuinya, kalau selama ini orang Aceh lebih banyak berobat ke Penang, maka ke depan Dokter Penang yang kita bawa ke Aceh. “Dokter dari Penang akan bekerjasama dengan dokter kita di sini,” ujar Mualem.

    Pelayanan kesehatan ini, kata Mualem, juga menjadi prioritas jangka pendek Partai Aceh. “Kita ingin menjadikan rumah sakit di seluruh kabupaten/kota punya kualitas yang sama sehingga masyarakat tidak perlu ke Banda Aceh lagi, tapi cukup di daerah masing-masing.”[]

    Source : Atjehpost.com

  • Korupsi di DPR Makin Ganas

    Jakarta,Kompas – Praktik korupsi di lembaga legislatif saat ini ditengarai semakin ganas. Politisi instan juga semakin banyak. Perbaikan partai politik, terutama terkait transparansi keuangan partai dan pengukuran kinerja kadernya, menjadi jalan utama memperbaiki kondisi Dewan Perwakilan Rakyat.

    Kondisi itu mengemuka dalam diskusi tentang DPR yang terbelit korupsi di Redaksi Kompas, Jakarta, Selasa (28/2). Diskusi dipandu Teten Masduki dari Transparency International Indonesia. Narasumber yang tampil adalah Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, Haryatmoko (ahli etika dari Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta), Akhiar Salmi (ahli hukum pidana korupsi dari Universitas Indonesia, Jakarta), Sebastian Salang (Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia), dan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR, Eva Kusuma Sundari.

    Narasumber dan pemandu sepakat, perilaku koruptif yang ganas di DPR itu terungkap jelas di media massa, dengan banyaknya anggota Dewan yang terjerat kasus korupsi. Semakin banyak dan beragam pula kasus korupsi yang terungkap di DPR.

    Eva tak menampik sinyalemen korupsi di DPR makin marak dan masif. Kondisi itu tidak bisa dilepaskan dari latar belakang wakil rakyat di DPR yang beragam. Apalagi, anggota DPR harus berburu modal untuk mengamankan posisinya pada Pemilu 2014.

    Tegang cari uang

    ”Saat kembali masuk DPR tahun 2009, saya melihat ada perubahan manajemen partai dibandingkan periode sebelumnya. Sekarang semua orang, baik untuk perseorangan maupun partai, sudah tegang mencari uang untuk pemilu. Pembicaraan tentang kebangsaan sangat sulit ditemukan. Politik untuk pengabdian hampir tidak terlihat,” kata Eva.

    Becermin dari kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Teten menilai, korupsi di DPR sudah amat memprihatinkan. Dari kasus itu terlihat, anggota DPR ikut mengatur pelaksanaan proyek di kementerian atau lembaga dan kemudian mendapatkan uang dari kegiatan itu.

    Menurut Eva, ada tiga hal yang membuat wakil rakyat terjerat korupsi, yaitu pembiayaan partai, sistem pemilu dengan memakai suara terbanyak yang membuat biaya politik semakin tinggi, dan lingkungan.

    Pada Pemilu 2004, Eva mengaku menghabiskan Rp 225 juta untuk kampanye, dengan Rp 75 juta di antaranya dipakai untuk sumbangan kepada partai. Namun, biaya itu melonjak pada Pemilu 2009. ”Dahulu, pemilih sudah senang jika dikunjungi dan disapa. Namun, sekarang, hal itu tidak cukup lagi,” ucapnya.

    Di saat yang sama, fraksi di DPR juga belum memiliki indikator kinerja untuk menilai para kadernya. Akibatnya, siapa yang menyumbang partai paling banyak cenderung dapat dekat dengan elite partai dan lebih diperhitungkan.

    Tertutupnya pengelolaan keuangan partai, lanjut Sebastian, membuat parpol memberi ruang yang besar kepada kadernya untuk terjebak dalam korupsi. Pasalnya, partai meminta kadernya untuk memberikan sumbangan, baik secara rutin maupun jika ada kegiatan.

    ”Sumbangan itu menentukan kedekatan dan akhirnya besarnya pengaruh yang dimiliki seorang anggota DPR. Orang lalu menggunakan pengaruhnya, antara lain dengan duduk di Badan Anggaran DPR,” ujar Sebastian.

    Korupsi di DPR, kata Sebastian, sekarang dilakukan dengan memborong berbagai proyek di APBN. Sejumlah calo memberikan uang kepada pejabat di kementerian atau lembaga untuk mendapatkan sejumlah proyek. Uang itu juga diberikan kepada sejumlah anggota DPR agar mereka menyetujui sejumlah proyek. Dalam kondisi ini, lelang hanya menjadi formalitas.

    ”Saya bingung, dari mana memperbaiki DPR. Jalan paling mungkin, dengan mendorong parpol membuat rancangan anggaran selama periode tertentu seperti satu tahun, dan bagaimana memenuhinya. Rancangan itu lalu diumumkan ke publik.” tutur Sebastian.

    Ia melanjutkan, ”Tentang perbaikan sistem pemilu atau lingkungan, selama masih banyak politisi instan, semua dapat diakali.” Politisi saat ini umumnya bukan orang yang bekerja keras dan mengakar di masyarakat. Mereka pun cenderung memakai uang untuk meraih dukungan.

    Mentalitas instan dalam politik, lanjut Haryatmoko, juga dipicu oleh tingginya ketidakpastian politik. DPR pun menjadi tidak peka terhadap aspirasi konstituennya.

    Korupsi di DPR pun kini berkembang menjadi korupsi kartel elite. Korupsi kartel elite ini biasanya mendapatkan dukungan jaringan politik (parpol), ekonomi (pengusaha), aparat penegak hukum, dan birokrasi.

    Suburkan korupsi

    Agus Santoso mengakui, proses demokrasi yang berkembang di Indonesia justru menyuburkan korupsi. Demokrasi yang dalam alam teoretis mengandung unsur musyawarah, dalam praktiknya menjelma menjadi negosiasi berdasarkan uang. Akibatnya, banyak keputusan di lembaga legislatif tidak didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat, tetapi pada berapa besar uang yang bisa diperoleh anggota DPR.

    Sudah jadi rahasia umum, jika sebuah lembaga ingin menyelesaikan legislasi yang terkait dengan lembaganya, mereka harus menyediakan dana untuk kegiatan anggota DPR. Menurut Agus, dana itu biasanya dianggarkan dalam pos sosialisasi yang hanyalah formalitas. Lembaga pemerintah di daerah juga diduga kerap dimanfaatkan anggota DPR.

    Menurut Agus, dari ribuan transaksi mencurigakan yang dianalisis, PPATK menemukan pola tertentu dalam proses korupsi. Satu temuan PPATK adalah tindak pidana korupsi banyak dilakukan oleh lembaga yang sebagian besar pegawainya berhubungan sejak remaja. Mereka juga kuat ”melindungi” korupsi.

    Akhiar mengingatkan, hakikat wakil rakyat adalah menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi warga yang diwakilinya. Wakil rakyat yang terlibat korupsi adalah orang yang tidak memahami amanahnya.

    Akhiar pun menyarankan adanya waris pidana untuk pelaku korupsi. Anak atau keluarga pelaku korupsi harus ikut bertanggung jawab mengembalikan kerugian negara dari pelaku yang sudah terbukti. Sebab, jika tidak terungkap, anak dan keluargalah yang menikmati hasil korupsi. (ANA/NWO/FAJ/TRA)

    Source : Kompas.com

  • SBY, Anas, dan Problem Demokrat

    Meski Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah bicara terkait dugaan suap dan korupsi yang melibatkan beberapa kader partai, status mutakhir partai segitiga biru itu tampaknya belum berubah. Simfoni ”hening” sejenak yang muncul ternyata tak mampu meredam gejolak internal. Mengapa?

    Pada mulanya para pengurus dan kader Partai Demokrat di pusat dan daerah agak tenang setelah akhirnya SBY bicara. Namun, pernyataan SBY bahwa tidak ada penonaktifan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Dewan Pemimpin Pusat Partai Demokrat masih terus terngiang-ngiang di telinga para pengurus dan kader. Pasalnya, jika harus menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, yang bakal menggantung bukan hanya nasib sang ”Ketua Besar”, melainkan juga popularitas dan elektabilitas Demokrat pada Pemilu 2014.

    Apalagi, KPK tidak hanya menyidik kasus pembangunan wisma atlet yang telah mengantarkan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Cemokrat, menjadi terdakwa dan mantan Wakil Sekretaris Jenderal Angelina Sondakh menjadi tersangka, tetapi juga perkara dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga terpusat di Hambalang, Bogor.

    Itu artinya, jika Anas bisa lolos dari kasus wisma atlet, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu belum tentu lolos dalam perkara Hambalang. Karena itu, meski dari luar tampak tenang, para pengurus dan kader Demokrat sebenarnya semakin gelisah sesudah konferensi pers SBY.

    Tatkala soal status Anas masih diperdebatkan, kegelisahan baru muncul di jeroan Demokrat terkait status Angelina Sondakh dalam partai. Setelah dinyatakan sebagai tersangka, DPP Demokrat melalui fraksinya di DPR merotasi keanggotaan Angie dari Komisi X (bidang pendidikan, pariwisata, dan olahraga) ke Komisi VIII (agama, sosial, perempuan) kemudian ke Komisi III (hukum) DPR.

    Pemindahan itu ternyata menimbulkan kemarahan SBY sehingga Puteri Indonesia 2001 itu pun dikembalikan lagi ke Komisi X. Diakui atau tidak, tarik-menarik kursi Angie ini adalah refleksi adanya ”ketegangan” dalam relasi antara SBY selaku Ketua Dewan Pembina dan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

    Di atas partai

    Beberapa hasil survei publik yang mengindikasikan merosotnya popularitas Demokrat di bawah Partai Golkar dan PDI Perjuangan ditengarai merupakan sumber kegelisahan internal Demokrat. Penyebab kemerosotan itu bisa jadi adalah dugaan keterlibatan sejumlah kader Demokrat dalam perkara suap dan korupsi yang didakwakan kepada Nazaruddin.

    Belakangan sejumlah kader partai di daerah membuka adanya indikasi politik uang di balik pemilihan ketua umum dalam Kongres Bandung. Realitas yang mencemaskan ini semestinya bisa menjadi dasar bagi SBY untuk meminta Anas mundur atau nonaktif sementara dari kepemimpinan Demokrat.

    Namun, harapan tak bersuara dari jajaran Demokrat itu tampaknya tak menggoyahkan SBY untuk tetap mempertahankan Anas. Ada beberapa kemungkinan mengapa sang pendiri menolak desakan bisu pelengseran Anas.

    Pertama, secara faktual Anas terpilih secara absah melalui Kongres Bandung (2010) dan terus merawat basis dukungannya di sejumlah daerah. Kedua, SBY mencoba konsisten dengan posisinya selama ini untuk tak mencampuradukkan perkara hukum dan persoalan politik sehingga apa boleh buat, nasib Anas harus menunggu proses hukum di KPK. Ketiga, Demokrat tampaknya belum memiliki mekanisme internal yang memungkinkan SBY, baik sebagai Ketua Dewan Pembina, Ketua Majelis Tinggi, maupun Ketua Dewan Kehormatan, menonaktifkan Anas.

    Di sisi lain, tak seorang pun yang berani terang-terangan menggugat keputusan SBY. Pasalnya, SBY bukan sekadar pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan juga Ketua Majelis Tinggi Partai, melainkan juga figur sen- tral yang berada ”di atas” partainya. Seperti diakui para deklarator dan pengurus, SBY adalah satu-satunya sosok pemersatu dan bahkan personifikasi partai yang diharapkan dapat menyelamatkan Demokrat dari kebangkrutan.

    Persaingan legitimasi

    Upaya pemindahan kursi Angelina jelas bukanlah ”rotasi biasa” seperti pembelaan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah. Bagaimanapun fraksi politik di DPR, per definisi, adalah kepanjangan tangan (DPP) partai. Karena itu, rotasi Angie yang akhirnya gagal tidak hanya dapat ditafsirkan sebagai upaya Anas menyelamatkan sang ”Putri”, tetapi juga merupakan ”perlawanan” terhadap lembaga Dewan Kehormatan yang sebelumnya telah merekomendasikan pemecatan Angie sebagai Wakil Sekjen.

    Kemarahan SBY timbul karena DPP lebih sibuk mengurusi rotasi Angie ketimbang menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan untuk memberhentikan Angie dari jabatan wakil sekjen.

    Persaingan legitimasi antara Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Demokrat ini jelas tidak menguntungkan Demokrat dalam upaya membangun kembali kepercayaan publik yang selama ini dijaga oleh SBY melalui sejumlah klaim prestasi pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi relatif tinggi, menjaga stabilitas moneter, meningkatkan cadangan devisa, dan mengurangi proporsi utang terhadap total produk domestik bruto negara kita yang terus meningkat. Jika Demokrat terus terpenjara oleh ketidakjelasan status hukum Anas, sementara pada saat yang sama publik telanjur memvonisnya ”bersalah”, tak mustahil popularitas partai akan terus anjlok hingga menjelang saat-saat persiapan Pemilu 2014.

    Karena itu, satu-satunya pilihan bagi Anas untuk menyelamatkan Demokrat adalah mengembalikan mandat kongres dengan cara mundur sementara dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Demokrat memang belum mengatur soal ini. Namun, jika Demokrat menyelenggarakan kongres luar biasa seperti dimungkinkan oleh Pasal 100 AD/ART, antara lain, atas permintaan Majelis Tinggi Partai, bisa jadi lebih berisiko dibandingkan dengan jika Anas mundur sementara secara ksatria dari posisi ketua umum.

    Friksi internal partai yang saat ini relatif tak tampak di permukaan justru bisa ”meledak” dan jadi bumerang bagi upaya konsolidasi partai jika kongres luar biasa jadi pilihan Demokrat.

    Sebagai figur sentral partai yang juga menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai, institusi tertinggi partai di bawah kongres, SBY sebenarnya bisa mendesak Anas mundur sementara dari posisinya sebelum Demokrat benar-benar bangkrut secara politik akibat skandal korupsi wisma atlet. Hanya saja, pertanyaannya, apakah masih ada ruang komunikasi antara SBY dan Anas, jangan-jangan kalangan internal Demokrat pun tak bisa menjawabnya.

    Karena itu, pelajaran amat berharga yang bisa dipetik dari problem internal Partai Demokrat adalah betapa sulit mengelola dan menggunakan kekuasaan secara benar dan bertanggung jawab. Para politisi kita bisa berkoar tentang pemerintahan yang bersih ataupun pemberantasan korupsi. Para elite parpol juga bisa berdusta, membohongi diri sendiri, publik, ataupun pengadilan. Mereka acapkali alpa, di luar pengadilan Tuhan, rakyat yang terdustai sesungguhnya memiliki mekanisme ”peradilan” sendiri yang bisa lebih menyakitkan dibandingkan dengan lembaga peradilan formal.

    SYAMSUDDIN HARIS Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

    Source : Kompas.com

  • Ini Kata Muzakir Manaf Jika Menangkan Pilkada Aceh

    BANDA ACEH  – Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Aceh mendampingi calon Gubernur Zaini Abdullah mengatakan akan menyambung dan memperbaiki beberapa program yang belum dapat dirasakan langsung untuk masyarakat.

    Dia mengatakan, program-program yang dinilainya bagus dan bermanfaat untuk masyarakat akan tetap berlanjut. Selain itu, dia akan mempertajam program-program lain yang bermanfaat langsung bagi masyarakat Aceh.

    “Seperti sektor pertanian,  banyak kendala di lapangan di mana rakyat tidak memiliki irigasi untuk pertaniannya,” kata Muzakir Manaf kepada The Atjeh Post di Kantor Pusat Partai Aceh, Rabu 22 Februari 2012.

    Selain itu, kata Muzakir, dia bersama Doto Zaini (Zaini Abdullah) juga akan memperbaiki sejumlah sektor lainnya seperti pendidikan, perindustrian, dan perkebunan. “Diharapkan nantinya masyarakat dapat memperoleh penghasilan dari sektor perkebunan,” katanya.

    Selain itu, Muzakir berencana mengupayakan para investor menanamkan modalnya di Aceh. “Asean, PIM II, dan KKA akan kami usahakan untuk dihidupkan lagi, agar masyarakat Aceh memperoleh lapangan pekerjaan,” ujarnya.

    Jika pabrik-pabrik itu hidup, Muzakir menambahkan, dirinya akan memprioritaskan orang Aceh yang menjadi pekerja di perusahan-perusahaan itu. “Putra daerah harus dipruorutaskan bekerja di situ,” ujarnya. []

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Lewat Parpol Terancam

    Jakarta, Kompas – Persepsi publik kepada partai politik yang cenderung negatif merupakan ancaman bagi demokrasi. Konstitusi memberikan peran luas kepada partai politik, tetapi tidak diimbangi tanggung jawab membangun demokrasi.

    Pandangan itu disampaikan Direktur Reform Institute Yudi Latif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2). Menurut dia, persepsi negatif publik timbul karena partai politik (parpol) tidak mampu memenuhi janji-janji pada saat kampanye.

    Tingkat kepercayaan publik kepada Partai Demokrat, misalnya, berdasarkan survei sejumlah lembaga terus menurun setelah beberapa kadernya terjerat kasus korupsi. Padahal, selama ini partai peraih suara terbanyak pada Pemilu 2009 itu gencar mengampanyekan diri sebagai partai bersih dan antikorupsi.

    Merosotnya kepercayaan publik kepada parpol salah satunya terlihat dari indikasi peningkatan massa mengambang. ”Makin banyak masyarakat yang tidak memiliki pilihan, mulai apatis, dan tidak percaya kepada parpol. Ini ancaman terhadap demokrasi,” katanya.

    Sikap apatisme yang berlebihan itu dikhawatirkan akan menimbulkan keengganan masyarakat untuk menjadi kader atau pengurus parpol. Kondisi itu mengkhawatirkan karena bisa jadi mereka yang menjadi pengurus atau kader parpol merupakan kader-kader sisa. Padahal, kebijakan yang diambil parpol di parlemen dapat memengaruhi hajat hidup orang banyak.

    Selain itu, Yudi juga mengkhawatirkan tirani akan kembali terbangun karena masyarakat menganggap demokrasi hanya menimbulkan masalah. Saat ini, titik lemah demokrasi adalah parpol. Konstitusi memberikan peran yang terlampau banyak kepada parpol, sementara tanggung jawab parpol untuk membenahi demokrasi relatif kurang.

    Pelembagaan parpol

    Hal yang saat ini diperlukan parpol untuk mengembalikan kepercayaan publik adalah dengan institusionalisasi atau pelembagaan parpol. Infrastruktur parpol semestinya diperbaiki, minimal dengan membersihkan kader-kader yang bermasalah hukum.

    Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso juga berpendapat bahwa penurunan tingkat kepercayaan publik kepada parpol membahayakan proses demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, sudah seharusnya hasil survei itu dijadikan bahan bagi parpol untuk melakukan introspeksi diri.

    Parpol harus diselamatkan karena merupakan pilar utama demokrasi. Sudah saatnya semua parpol berbenah dan menjalankan seluruh fungsi dengan baik.

    Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Helmy Faishal Zaini, di Pekalongan, Jawa Tengah, mengatakan, parpol harus mengubah paradigma dari sekadar membangun citra menjadi lebih berorientasi kerja nyata untuk masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik kepada partai akan meningkat dan partai bisa memperkuat diri sebagai pilar demokrasi. Partai juga perlu merespons dengan baik atas beberapa hasil survei.

    Menurut Helmy yang juga Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, sudah saatnya bangsa Indonesia menggeser paradigma politik pencitraan ke paradigma aksi. Jika dahulu partai menebar janji saat kampanye, kini harus membuktikan janji tersebut dengan bekerja nyata untuk masyarakat. Untuk itu, partai harus dekat dengan masyarakat, menyerap berbagai masalah, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    ”Partai tidak boleh kehilangan kontak dengan masyarakat sehingga bisa menyerap apa saja kebutuhan masyarakat,” katanya.

    Dalam bentuk nyata, politisi yang menjadi anggota legislatif bisa mengawal perundangan yang memihak rakyat dan mengawasinya agar berjalan baik.

    Partai juga diharapkan mau memperbaiki kaderisasi dengan melahirkan pemimpin yang baik di semua tingkat. ”Pemimpin itu harus berjiwa negarawan yang mengutamakan kepentingan bangsa daripada partai dan pribadi,” katanya. (nta/iam)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tiga Amanah Hasan Tiro untuk Rakyat Aceh

    Sigli- Tiga amanah Teungku Hasan di Tiro sebagai hak rakyat Aceh. Amanah itu meliputi pendidikan, kesehatan, dan rumah. Demikian sebut Calon Gubernur Irwandi Yusuf melakukan konsolidasi dan silaturrahmi dengan Bekas Tentara Negara Aceh (TNA) angkatan dan pejuang GAM angkatan 76 beserta keluarga Alm. Tgk. Hasan Tiro di Pidie, Rabu (22/2).

    Dalam acara yang dihadiri oleh Muhyan Yunan (pasangan cawagub Irwandi) dan sejumlah mantan panglima wilayah GAM di Gedung Olah Raga Pidie serta sekitar 708 orang (berdasarkan absensi).

    Pada acara tersebut perwakilan ulama, GAM angkatan 76, dan keluarga alm.tgk.Hasan Tiro turut memberikan sambutan, Mantan GAM angkatan 76, Tgk.Hanafiah Pasi Lhok mengingatkan apabila terpilih Irwandi haruslah meneruskan program yang berpihak kepada rakyat. Menurut Hanafiah, pendidikan rakyat harus mendapat perhatian khusus untuk ditingkatkan.

    “Kami juga berharap Irwandi dapat meneruskan perjuangan, untuk rakyat Aceh.”

    Dalam sambutannya Irwandi mengajak mantan kombatan untuk terus bersatu dan tidak mau dipecah belah oleh alasan politik.

    “Politik ini hanya sesaat, jangan gara-gara politik kesatuan dan kekompakan kita pecah, apapun pilihan politik yang terpenting mantan kombatan tetap bersatu, kita tetap bersaudara,” ajak Irwandi dalam pernyataan tertulis kepada The Globe Journal, Rabu(22/2).

    Dia juga meminta para mantan kombatan untuk melawan semua intimidasi dan teror yang dilakukan orang-orang yang hendak memecah-belah kekompakan. Mantan kombatan juga harus menjadi pemberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Aceh dalam pilihan politiknya.

    Irwandi menegaskan,dirinya naik kembali sebagai calon pemimpin Aceh bukan karena keinginannya, tapi karena keadaan dan atas dukungan mantan panglima wilayah dan mantan kombatan GAM. “Dari tahun 2006 saya juga tidak berambisi jadi Gubernur, namun karena izin Allah dan keadaan yang mengatarkan saya jadi pemimpin di Aceh.”

    Menurut Irwandi, kalau kedepan terpilih lagi, maka akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan seperti selain akan memberlakukan pendidikan gratis sampai tingkat SMA, dan juga akan membuat program stimulus perbaikan ekonomi bagi masyarakat

    miskin malalui program gratis abonemen listrik 2 amper bagi mas????arakat miskin.[003]

    Source : The Globe Journal