siwah.com

Category: Political Marketing

  • Tanggapi Serius

    Jakarta, Kompas – Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang menunjukkan menurunnya tingkat kepuasan rakyat pada pemerintah (Kompas, 27/6) harus ditanggapi serius. Penurunan itu pasti terkait dengan banyaknya persoalan di masyarakat yang belum dapat diselesaikan pemerintah.

    Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung W, Senin (27/6) di Jakarta. ”Penurunan tingkat kepuasan saat ini adalah anomali karena makroekonomi Indonesia cukup baik. Pemerintah juga tidak menaikkan harga bahan bakar minyak. Penurunan kepuasan itu lebih terkait dengan kredibilitas pemerintah,” katanya.

    Pemerintah harus lebih bekerja keras menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul. ”Persoalan tidak cukup diselesaikan dengan membentuk satuan tugas (satgas). Bahkan, banyak satgas yang kontraproduktif sebab terlalu berlebihan. Sebenarnya kementerian dan lembaga banyak yang mampu menyelesaikan persoalan,” ujar Pramono.

    Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani menambahkan, pemerintah harus segera bekerja nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Pasalnya, penurunan tingkat kepuasan rakyat ini, apalagi jika terus dibiarkan hingga di bawah 40 persen, akan mengganggu efektivitas pemerintahan. Program pemerintah pun akan diacuhkan masyarakat. Kondisi itu bisa berbahaya.

    Peringatan masyarakat

    Secara terpisah, Senin, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Iberamsjah, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Kacung Marijan, dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengingatkan, pemerintahan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semestinya tak reaktif membantah hasil survei yang menunjukkan penurunan kepuasan rakyat atas kinerja mereka. Hal ini justru merupakan peringatan keras dari masyarakat.

    Saat kepercayaan rakyat menurun sampai di bawah 50 persen, menurut Iberamsjah, tidak ada lagi legitimasi pemerintah di mata rakyat. ”Di luar negeri, ketika ada 2-3 survei menunjukkan tak ada trust (kepercayaan) rakyat, presiden akan meletakkan jabatan karena rasa bertanggung jawab, malu, dan sadar sudah tak dikehendaki,” tutur Iberamsjah.

    Menurut Iberamsjah, Yudhoyono dan pembantunya tak perlu kebakaran jenggot membantah hasil survei. Contohnya, bantahan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, yang mengatakan masih ada tepuk tangan ketika dia menyebut nama Yudhoyono, dinilai tak relevan. ”Tepuk tangan belum tentu setuju, senang, atau mendukung. Bisa saja mengejek. Saya percaya hasil survei itu,” katanya.

    Kacung Marijan menilai, hasil survei terasa wajar melihat banyak pemberitaan mengenai keburukan orang atau kelompok yang dekat dengan pemerintahan dan Yudhoyono. (nwo/ina)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ketika Partai Politik Jadi Mesin Korupsi

    Simbiosis mutualisme antara partai politik dan korupsi bukan fenomena baru. Sejak awal kemerdekaan, para elite parpol sering diasosiasikan dengan perilaku korup. Golkar pada masa Orde Baru juga dianggap sebagai biang kerok perilaku korupsi. Sampai hari ini, citra itu belum bisa dihilangkan oleh pengurus baru Partai Golkar. Hal sama juga menghinggapi Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan walaupun kedua partai tersebut kurang bersentuhan dengan kekuasaan pada masa itu.

    Kenyataan itu dikukuhkan melalui National Survey of Corruption in Indonesia oleh Partnership for Governance Reform (Kemitraan) pada 2001 yang menempatkan parpol sebagai salah satu institusi publik yang tidak dapat dipercaya. Sayangnya, citra parpol dan para elitenya tidak berangsur baik. Survei Nasional Kemitraan pada 2010 menunjukkan hasil yang sangat mengkhawatirkan. Sebanyak 90 persen responden dari kalangan akademisi menganggap elite parpol di legislatif berperilaku korup serta lebih dari 80 persen responden dari kalangan media dan LSM menilai elite parpol di legislatif berperilaku korup.

    Data dari survei yang sama makin menyesakkan karena para anggota legislatif dan eksekutif yang jadi responden di 33 provinsi juga yakin bahwa para elite parpol mereka korup dengan tingkat keyakinan di atas 50 persen. Survei di atas dikukuhkan kembali dengan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia yang menunjukkan tingkat kepuasan publik atas parpol menurun drastis (Kompas, 27 Juni 2011). Karena itu, tidak salah jika J Kristiadi menganggap para legislator sebagai legisla-thieves (Kompas, 21 Juni 2011).

    Hasil survei di atas dipertegas dengan kasus korupsi yang menjerat sejumlah parpol besar di negeri ini. Kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom tahun 2004, menurut KPK, melibatkan sekurang-kurangnya 26 politisi senior dari Partai Golkar, PDI-P, dan PPP. Daftar hitam masih ditambah dengan sejumlah tuduhan kasus mafia anggaran yang melibatkan PKS, Golkar, dan Partai Demokrat serta sejumlah kasus korupsi yang terjadi di pusat dan daerah dengan modus operandi yang melibatkan parpol. Pendeknya, tak berlebihan jika parpol dianggap sebagai mesin korupsi di negeri ini.

    Kuasa dan korupsi

    Pada zaman Soeharto, korupsi di legislatif yang dipandu oleh parpol tidak merajalela seperti sekarang karena pada masa itu Golkar menguasai hampir semua lini kehidupan berbangsa. Apa yang diinginkan Soeharto dan Golkar pasti disetujui DPR. Untuk mencegah terpusatnya kekuasaan seperti pada era Orba dan untuk menciptakan checks and balances antara eksekutif dan legislatif, kewenangan DPR yang meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan direvitalisasi dalam Amandemen UUD 1945.

    Sayangnya, ketiga fungsi parlemen tersebut dijadikan lahan baru untuk memperkaya diri dan berujung pada munculnya istilah ”mafia pasal” dan ”mafia anggaran” karena pasal-pasal UU serta jumlah anggaran pembangunan di pusat dan daerah harus mendapatkan stempel persetujuan DPR. Fungsi pengawasan pun disalahgunakan dengan ”memeras” eksekutif dan biasanya berakhir dengan ”tahu sama tahu” dan mekanisme pertanggungjawaban selanjutnya tak jelas.

    Melihat ”potensi ekonomi” yang menjanjikan di DPR, pengurus parpol berebut menempatkan kader mereka di ”komisi-komisi basah”, seperti Komisi XI yang mengurusi masalah keuangan. Para kader pun mafhum, dari hasil obyekan di setiap komisi, ada porsi yang harus diserahkan ke partai. Kader harus loyal pada parpol masing-masing karena nasib mereka sangat tergantung pada parpol yang sewaktu-waktu dapat memanggil atau memindahkan mereka ke ”komisi kering”. Setoran kader ke parpol induk dianggap wajib karena urat nadi kehidupan parpol sangat tergantung pada hasil kerja keras para kadernya di sejumlah posisi kunci yang terdapat di legislatif, eksekutif, dan sejumlah BUMN. Jadi, jangan heran jika parpol selalu melindungi kadernya apabila tertangkap KPK.

    Perlindungan kader parpol yang sangat mencolok adalah perlindungan Partai Demokrat terhadap Muhammad Nazaruddin dan Andi Nurpati. Sejak dua kasus yang diduga melibatkan keduanya menyeruak, tak ada satu kata pun dari pengurus Demokrat, termasuk Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono, yang menyalahkan dua kader tersebut. Padahal, keduanya jelas-jelas telah mencemarkan nama baik parpol.

    Satu-satunya hukuman bagi Nazaruddin adalah menghentikannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat, tetapi tidak memecatnya dari DPR. Perlindungan juga dapat dilihat dari kasus Andi Nurpati. Walaupun dia telah dituduh memalsukan surat MK, pengurus PD tidak pernah memberikan pernyataan yang menyesalkan atau menganggapnya sebagai aib. Perlindungan sama juga ditunjukkan sejumlah parpol lain jika kadernya terlibat dugaan kasus korupsi.

    Fakta semacam itu harus dilawan karena parpol tidak lagi menjadi organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, tetapi telah berubah menjadi mesin politik uang yang menghalalkan korupsi. Sebagai perbandingan, ada baiknya melihat reaksi masyarakat Inggris pada Juni 2009 ketika sebagian anggota parlemen ketahuan salah melaporkan pendapatan mereka sehingga ada selisih beberapa ribu poundsterling per tahun.

    Partai mereka langsung mengusut kejadian itu dan mereka meminta maaf kepada rakyat Inggris serta dengan tulus mengembalikan selisih yang bukan hak mereka. Sejumlah media Inggris bahkan menganggap perilaku anggota parlemen tersebut sebagai the fall of nation (kejatuhan bangsa Inggris). Padahal, perbuatan mereka tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan perilaku tak terpuji anggota legisla-thieves dan execu-thieves bangsa yang mengaku bertuhan ini.

    Laode M Syarif Bekerja di Kemitraan dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ini Penyebab Turunnya Popularitas SBY

    VIVAnews -Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menurun. Berdasarkan hasil survei terbaru Lingkaran Survey Indonesia, tingkat kepuasan masyarakat saat ini hanya 47,2 persen.

    Menurut peneliti senior LSI, Sunarto Ciptoharjono, setidaknya ada empat hal yeng menyebabkan penurunan tingkat kepuasan masyarakat terhadap popularitas pemerintahan SBY.

    Pertama, tidak terselesaikannya sejumlah kasus nasional, seperti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, bailout Bank Century, kekerasan Ahmadiyah, dan kasus mantan bendaraha umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

    Beberapa komunitas, kata dia, kecewa karena kasus-kasus itu belum juga dituntaskan oleh  pemerintahan SBY.

    Kedua, SBY dinilai terlalu reaktif dalam menyikapi kasus yang menyangkut dirinya. Namun, dia sangat terlambat bereaksi terhadap kasus yang menyangkut rakyatnya. Sunarto mencontohkan kasus SMS ‘serangan’ kepada SBY yang diduga dari Muhammad Nazaruddin. “Bayangkan, SMS beredar hanya hitungan hari langsung reaksi. Bandingkan, kasus TKI dipancung, SBY bereaksi hitungan hari kesekian. Lebih lamban dari reaksi atas SMS,” kata dia.

    Contoh lain, kata dia, ‘curhat’ SBY soal gaji presiden belum naik selama tujuh tahun. “Curhat-curhat ini menyumbang turunnya persepsi kinerja SBY.”

    Sementara itu, faktor ketiga  adalah SBY tak punya operator politik yang kuat. Wakil Presiden Boediono dinilai tak menunjang kecepatan kinerja SBY. Sementara Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dinilai tak punya power sebagaimana partai lain.

    Tidak ada menteri yang menjadi power center untuk mengendalikan menteri lainnya. Staf khusus terkadang jadi pemadam kebakaran kasus besar. “Setgab sendiri tidak begitu  efektif. Di dalamnya selalu diwarnai kompetisi internal. Partai yang ada di dalamnya tidak satu suara,” kata dia.

    Sedangkan, faktor keempat yang menyebabkan tingkat kepuasan masyarakat menurun disebabkan SBY dianggap tak berdaya di ‘kandangnya’ sendiri. Faktor ini terjadi dalam kasus dugaan suap yang diduga dilakukan Muhammad Nazaruddin dalam pembangunan wisma atlet di Palembang.

    “Nazar menolak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Banyak publik menduga Nazaruddin memegang kotak pandora,” kata Sunarto.

    “Demokrat memang jadi objek sorotan. Kasus Nazar dianggap sebagai blunder. Mana mungkin SBY berdiri paling depan pemberantasan korupsi. Dalam tubuh partainya ada korupsi.”

    Menurut Sunarto, keempat faktor itu saling berkaitan dalam menurunkan popularitas SBY di mata rakyatnya. “Tidak ada faktor tunggal. Semua berperan,” kata dia.

    SBY terpilih dengan suara 60,8 persen. Pada awal 2011, popularitasnya menurun menjadi 56 persen. Sedangkan saat ini menjadi 47,2 persen. (umi)

    Source : Vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Popularitas SBY Turun, Ini Tanggapan Jubir

    VIVAnews – Juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha belum dapat mengomentari survei Lingkaran Survei Indonesia yang menyatakan popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semakin merosot. Popularitas Presiden yang terpilih dengan 60,8 persen suara turun menjadi di bawah 50 persen.

    “Saya belum bisa beri komentar lebih lanjut, karena saya belum membaca laporan mereka,” kata Julian saat dihubungi VIVAnews.com, Minggu.

    Julian mengungkapkan, untuk mengomentari suatu hasil survei maka harus membaca laporan tersebut secara lengkap agar, dirinya dapat menanggapi hasil survei ini lebih akurat. Hal-hal seperti koresponden, parameter apa saja yang digunakan dan lain sebagainya.

    “Butuh data yang lebih komprehensif. Saya harus tahu parameternya, respondennya, dan lain-lain,” ujar dia.

    Menurut dia, yang lebih penting bahwa satu survei dilakukan tentunya alasan dan tujuannya. Seberapa pun objektifnya satu survei tentu di dalamnya ada nilai-nilai yang ikut menentukan, seperti dalam pengambilan sampel atau tujuan utama survei.

    Julian juga menegaskan bahwa sangat penting mendapatkan data-data survei tersebut secara lengkap karena menyangkut pemerintahan dan presiden SBY. “Penting bagi saya mengetahui,” ujarnya.

    Dia juga menyayangkan survei ini sulit diakses melalui internat, sehingga sulit  mengetahui parameter survei tersebut.

    Berdasarkan hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden SBY kembali menurun. Tingkat kepuasan masyarakat saat ini hanya 47,2 persen.

    Survei ini berdasarkan data survei lapangan yang diambil pada 1-7 Juni 2011. Responden dipilih secara acak berjumlah 1.200 yang mewakili 33 provinsi. Wawancara tatap muka dengan margin of error plus minus 2,9 persen. (umi)

    Source : Vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrat Tuding Survei LSI sekadar Diskreditkan SBY

    Partai Demokrat

    JAKARTA–MICOM: Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Ramadhan Pohan menegaskan ada niatan yang patut dipertanyakan, dibalik survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia. Bahkan, Ramadhan menyebutkan survei yang dilakukan LSI tersebut ngawur.

    “Kalau popularitas naik-turun itu sudah biasa. Namun kalau turunnya besar dan terlalu jauh seperti yang diperlihatkan LSI, aneh juga. Saya justru mempertanyakan niatan LSI. Apalagi kalau faktor penyebabnya tidak relevan,” ujar Ramadhan di Jakarta, Minggu (26/6).

    Ramadhan menegaskan, sangat tidak relevan menghubungkan kasus Nazaruddin dengan kinerja dan popularitas SBY. Pasalnya, di Internal PD sudah diberikan sanksi pemberhentian. Sedangkan untuk kasus hukumnya, tentu merupakan tanggungjawab KPK. “Publik sudah cerdas dan bisa menilai apa yang telah SBY dan Demokrat lakukan untuk pemberantasan korupsi. Kalau KPK dan penegak hukum belum bisa memproses Nazaruddin secara optimal, kenapa SBY yang jadi kambing hitam,” tukasnya. (Mad/OL-2)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepuasan Rakyat Kian Turun

    Lingkaran Survei Indonesia

    Jakarta, Kompas – Semakin sedikit warga yang menyatakan puas dengan kinerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ketidakpuasan rakyat itu diprediksi belum akan menimbulkan gangguan pada kekuasaan seperti tahun 1998.

    Dalam lima kali survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI), pada Januari 2010 hingga Juni 2011, tingkat kepuasan publik atas kinerja Presiden Yudhoyono terus menurun, mulai 63,1 persen pada Januari dan April 2010. Pada September 2010, tingkat kepuasan turun menjadi 60,7 persen dan menjadi 56,7 persen pada Januari 2011. Pada survei 1-7 Juni 2011 dengan 1.200 responden yang dipilih acak dengan ambang kesalahan 2,9 persen, hanya 47,2 persen yang masih mengatakan puas atas kinerja Presiden Yudhoyono.

    Direktur PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik Sunarto Ciptoharjono, Minggu (26/6), di Jakarta, mengatakan, tingkat kepuasan publik atas kinerja pemerintahan Yudhoyono untuk pertama kali sejak 2009 di bawah 50 persen. Batas 50 persen ini dianggap sebagai angka kritis dan batas mayoritas.

    Rendahnya persepsi masyarakat ini mencakup bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan keamanan. Jumlah responden yang menyatakan kondisi ekonomi semakin buruk bertambah dari 32,4 persen pada Januari 2011 menjadi 35,7 persen. Kondisi politik dinilai memburuk oleh 33,9 persen responden. Demikian pula dengan penegakan hukum (33,1 persen) dan keamanan (14,9 persen).

    Semakin tinggi pendidikan responden, semakin banyak pula yang menyatakan ketidakpuasan. Adapun warga yang paling sedikit menyatakan puas dengan kepemimpinan Yudhoyono umumnya adalah pendukung Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Menurut Sunarto, rendahnya kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Yudhoyono disebabkan banyak janji untuk menyelesaikan berbagai kasus yang tak terpenuhi. Dalam soal penegakan hak asasi manusia (HAM), Yudhoyono dinilai gagal menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Ia juga mengecewakan komunitas politik dengan terkatung-katungnya kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century. Akibatnya, rumor terkait kemungkinan dana Bank Century mengalir kepada partai politik dan calon presiden pada Pemilu 2009 tidak terjawab.

    Yudhoyono juga hanya berjanji membubarkan organisasi radikal, tetapi tak terbukti. Kasus kekerasan pada aktivis Ahmadiyah, ditambah merebaknya ekstremisme, juga tidak terselesaikan. Kasus korupsi umumnya tak selesai kendati Yudhoyono berjanji akan berdiri paling depan dalam pemberantasan korupsi. Pada kasus terakhir yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, penanganannya juga tidak jelas. Akibatnya, kata Sunarto, muncul persepsi publik yang menduga banyak pejabat terlibat di balik kasus Nazaruddin.

    Karena survei dilakukan sebelum eksekusi hukuman pancung terhadap Ruyati, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, kata Sunarto, jika kini diadakan survei lagi, bisa saja persepsi kepuasan publik atas kinerja Yudhoyono merosot lagi.

    Mereka tepuk tangan

    Secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menolak hasil survei LSI itu. Ia yakin kepuasan rakyat pada pemerintahan Yudhoyono tetap tinggi. ”Terbukti saya sering ke daerah, dan ketika saya menyebutkan nama Pak Yudhoyono, mereka tepuk tangan. Jadi, saya merasakan ada sesuatu yang tidak benar,” katanya, Minggu.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar juga menyatakan, tak ada alasan yang membuat kepuasan pada kepemimpinan Presiden Yudhoyono merosot, khususnya jika dilihat dari domain BUMN. Ia mencontohkan, dalam Rencana Induk Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia, BUMN memberikan kontribusi yang besar, yakni mencapai Rp 900 triliun. Selebihnya dari swasta atau dana luar negeri.

    ”Banyak penghargaan dari dunia internasional serta arus dan keamanan investasi meningkat sangat bagus. Dari sisi itu saja seharusnya kita mengapresiasi, prestasi Presiden diakui baik regional maupun global,” katanya.

    Sebaliknya, fungsionaris Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menuturkan, hasil survei itu dapat dijadikan bahan introspeksi untuk memperkuat konsolidasi internal partainya. (ina/why)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ical: Idealnya Cukup 4 atau 5 Partai Saja

    VIVAnews – Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, setuju bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) diperbesar agar partai yang ada di parlemen menjadi sederhana dan membuat pemerintahan lebih efektif.

    “Sebaiknya empat atau lima partai saja yang ada di parlemen,” kata Aburizal, di Hotel Mandarin Oriental, Kuala Lumpur, Malaysia.

    Aburizal mencontohkan, di negara maju penyederhanaan partai sudah lama berjalan. Politisi yang biasa disapa Ical ini mengambil contoh, di Amerika Serikat misalnya, hanya memiliki dua partai.

    Nantinya, kata dia, partai yang tidak lolos suaranya akan diwakili atau digabung dengan partai yang ada. Hal tersebut lebih efektif dibandingkan dengan dengan banyak kelompok di parlemen. Karena itu Gokar mendukung gagasan ini.  “Golkar, PDIP, dan Demokrat, satu suara untuk tiga sampai lima persen PT,” kata Ical.

    Mengenai partai dalam Sekretariat Gabungan yang berbeda suara, menurut Ical, itu wajar saja. Hal itu nanti akan dibicarakan dalam rapat Setgab. “Di Setgab belum dibicarakan, nantinya akan didengarkan pendapat masing-masing,” kata Ical.

    Seperti diketahui, pembahasan revisi Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten/kota semakin alot. Penentuan angka ambang batas parlemen masih menjadi tarik ulur.

    Angka kompromi 3 persen yang sempat mengerucut dalam pembahasan di Badan Legislasi kembali dipermasalahkan. Golkar dan PDIP bersikukuh pada posisi 5 persen. Demokrat dan PKS memilih angka 4 persen. Sisanya, mempertahankan angka pada Pemilu 2009 lalu yakni 2,5 persen.

    Laporan: Dian Widyanarko l Kuala Lumpur

    Source : Vivanews.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Perang Aceh: Independen VS Partai Lokal

    Lima tahun lalu, Aceh mendobrak yang mustahil di Indonesia. Damai setelah perang, istimewa diberikan kepada rakyat; Partai Lokal dan Calon Independen sebagai amanah dari Kesepakatan Damai (MoU) Helsinki.

    Calon Independen dan Partai Lokal kala itu menjadi syarat penghenti perang sesungguhnya, di luar kewenangan lain yang diberi republik, agar senjata dihancurkan. Keduanya diatur kemudian dalam Undang Undang Pemerintahan Aceh nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintahan Aceh, sebuah undang-undang yang juga khusus untuk Aceh setelah tak lagi meminta merdeka.

    Partai Lokal dibuka kran, tak lagi berbatas dan bisa berjuang dengan Partai Nasional untuk meraih simpati di Aceh. Tapi independen cukup sekali, karena para pemikir Indonesia punya anggapan, bahwa para pejuang independen kemudian dapat membentuk sendiri partai lokalnya, untuk menciptakan pemimpin dan eksekutif di Aceh.

    Tak banyak yang menyangka, kala Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2006, calon independen kemudian memimpin Aceh yang didukung oleh 38 persen lebih pemilih.  Warga ingin yang baru kala itu, tak lagi memilih yang didukung partai-partai.

    Selang setahun setelahnya, aturan teknis Peraturan Pemerintah untuk Partai Politik Lokal di Aceh kemudian lahir. Lalu ruang kosong itu kemudian dicoba isi oleh para politisi, aktivis, bahkan ulama pun mencetuskan partai. Sepertinya tempat kosong itu telah dipesan lama sekali, untuk sebuah himpunan politik tanpa konflik yang telah pergi jauh. Demokrasi baru itu sebagaimana sesuatu transformatif dibayangkan akan sanggup mengendapkan perilal lalu dan kemudian membentuk manusia baru; mungkin harapan kita yang seia-sekata.

    Muncullah partai lokal seperti cendawan musim hujan. Pertama ada 12 partai yang kemudian hanya tinggal setengahnya yang berhak ikut pemilu legislatif 2009. Pemilu digelar, lagi-lagi Partai Lokal menang, tapi hanya satu yang menunjukan kekuatan luar biasa. Partai Aceh yang dirintis para petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang dulunya mengangkat senjata berperang melawan republik, menang mutlak, sekitar 43 persen suara, dari 2 juta lebih pemilik suara di Aceh.

    Lima partai lokal lainnya, meradang. Bahkan tak sangup mencapai electoral treshold untuk bertahan di periode selanjutnya. Jika ingin terlibat lagi dalam pemilu 2014, harus mendaftarkan kembali dengan nama dan lambang yang lain.

    Aturan istimewa untuk Aceh kemudian membuat wilayah lain meradang, mereka maju menantang Indonesia dan meminta hal yang diberikan ke Aceh juga dihadiahkan buat mereka. Sebanyak 32 provinsi lain berjuang bersama meminta partai lokal dan calon independen dalam memilih guburnur maupun bupati/walikota. Hanya calon independen yang disetujui Jakarta, Partai Lokal tidak.

    ***
    Setelah independen dibuka pintu untuk seluruh penjuru angin nusantara, Aceh yang hanya kebagian sekali, ikut menggugat lagi. Beberapa pihak atas nama rakyat mengajukan judicial review ke hadapan Mahkamah Konstitusi (MK), meminta satu pasal yang mengatur Independen sekali sahaja di Aceh dicabut.

    Gugatan disetujui, Mahkamah Konstitusi selaku pemegang mandat tinggi hukum di Nusantara, kemudian memutuskan bahwa independen tetap terbuka untuk Aceh, seperti wilayah lain. Pasal 256 Undang Undang no 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang mengatur tentang itu dicoret.

    Oleh banyak pihak, politisi partai umumnya, menyambut keputusan ini dengan dua versi. Banyak yang mendukung dan ada pula yang tidak, kendati malu-malu menyatakan sikapnya. Putusan MK kemudian membutuhkan aturan pelaksana, qanun Aceh, semacam Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Indonesia lainnya.

    Kisruh dimulai, awal perang (politik) dicetus oleh dua hal yang dulunya menjadi mahar penghenti perang; calon independen dan partai lokal, sebut saja begitu. Partai atau mungkin hanya partai Aceh, yang mempunyai kursi terbanyak di parlemen enggan, kalau calon independen dibuka lagi. Para calon pemimpin yang tak punya partai, tapi ingin memimpin terus mengeksiskan diri tanpa peduli, karena MK telah bicara. Satu menantang yang lain menentang.

    Jelang Pilkada akhir 2011 mendatang, Partai Aceh telah menunjuk calonnya, Dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf. Lalu Gubernur Aceh sekarang, Irwandi Yusuf sudah menyatakan diri maju lewat jalur independen. Calon lain yang juga ingin seperti Muhammad Nazar, Darni M Daud, Mawardi Nurdin, belum berani mengumumkan diri, apakah maju dengan bergandeng partai atau calon perseorangan.

    Qanun tentang Pilkada belum ada, katanya lagi dibahas yang termasuk Bab Independen di dalamnya. Ada kekhawatiran, bahwa calon independen nantinya akan menciutkan dukungan terhadap calon partai lokal, dua sisi dulu bersatu, kini berpisah.

    Partai memang selalu dilema di Indonesia, mungkin juga yang berlabel lokal di Aceh. Hingga Independen kemudian diperjuangkan. Sama halnya dengan analisis The Indonesian Institute di Indonesia. Lembaga itu, dua bulan lalu merilis temuannya, bahwa masih ada kekecewaan masyarakat sebesar 75 persen terhadap partai politik. Lalu kecewa itulah yang menuntut adanya Calon Independen, sebagai jawaban dari kekecewaan masyarakat terhadap partai politik.

    Penelitian yang sama khusus untuk Aceh belum ada, mungkin dapat segera dicoba lembaga penelitian. Untuk melihat, apakah hal juga berlaku sama di Bumi Serambi. Temuan saya di banyak tempat, masyarakat masih menilai partai lokal yang punya wakil di parlemen juga belum mampu membuat mereka sejahtera.

    Alasannya beragam, misalnya anggota dewan masih sibuk dengan dana sewa rumah, saat rakyat masih ada yang tinggal di gubuk reot. Dewan masih sibuk bicara study banding ke luar negeri, saat rakyat tak sanggup lagi membeli bensin. Dewan masih sibuk memperjuangkan dana aspirasi, saat rakyat sibuk menulis proposal berlembar-lembar minta modal yang tak kunjung turun.

    Karena itu, mungkin rakyat kembali lagi mulai menulis dosa-dosa partai lokal seperti pernah ditulis untuk partai nasional dulunya, yang panjangnya melebihi janggut Nabi Khaidir (meminjam kata Azhari, kawan saya yang seniman) .

    Rakyat mungkin juga kecewa kepada calon independen yang sekarang memimpin Aceh, karena juga ada penilaian bahwa pemerintahan belum menunjukan perubahan pada kesejahteraan rakyat. Lalu kenapa rakyat harus memberi suaranya? Atau terpaksa mencoblos pada hari H dan/atau hanya coba berlibur ke bilik suara sambil bersilaturrahmi layaknya hari raya, untuk sebuah harapan baru yang mungkin ada.

    Kerap para pemimpin dalam mewujudkan cita-cita kolektif atas nama kemakmuran rakyat, bersikap arrangement focused, bukan kepada realization focused. Semua mengatur ulang mimpinya agar sempurna dan lupa kepada bagaimana merealisasikannya.

    Pada dasarnya selama dua elemen masih tak saling mendukung, partai melalui legislatif serta gubernur dan bupati/walikota dengan pangkat eksekutif, maka sampai kiamat pun rakyat akan menuntut dan tak makmur. Mungkin sahaja, rakyat mengumpulkan tenaga sampai kemudian mendobrak lagi hal tak lazim, dan saya tak berani menulis apa gerangan selanjutnya. [Adi Warsidi]

    Source : Atjehpost.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pilkada dan Demokrasi Tak Terbingkai

    “Ahh, ho dineuk ba Aceh (Ah, mau dibawa ke mana Aceh)?” ucap Safriudin (40) dengan nada frustrasi setelah membaca berita politik Aceh dari sebuah koran terbitan lokal Banda Aceh. Dia empaskan koran itu ke meja lalu mereguk sepancung kopi hangat di meja.

    ”Kita tunggu sajalah. Jangan dipikirkan, berat kali, wak. Pusing kita,” tutur Rahmad (39), rekan Safri, yang disusul tawa tiga rekan mereka.

    Rabu (9/6) sore itu, Safri dan empat rekannya seperti biasa menghabiskan waktu dengan menongkrong di salah satu kedai kopi di Kota Banda Aceh.

    Pilkada Aceh masih sekitar 6 bulan lagi. Namun, manuver kelompok-kelompok politik sudah sangat terasa.

    Diawali dengan kebijakan elite Partai Aceh, partai lokal mayoritas, yang menolak Irwandi Yusuf (gubernur petahana) sebagai bakal calon gubernur Aceh 2012-2017, dan keputusan Irwandi yang memilih jalur independen, situasi politik pun menghangat. Suhu makin panas saat Partai Aceh dan para wakilnya di DPR Aceh menolak putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan calon independen ikut Pilkada 2011.

    Di Kantor Partai Aceh Bireuen, ratusan orang yang mendukung Irwandi menyerang, merusak, dan menghancurkan kantor tersebut karena menganggap elite Partai Aceh tak mendengarkan aspirasi arus bawah terkait dengan bakal calon yang diusung. Di Aceh Besar, salah satu rumah pribadi Irwandi dibakar oleh orang tidak dikenal.

    Sejumlah aksi kekerasan bersenjata yang bersifat kriminal, seperti kasus penembakan terhadap mobil Bupati Bener Meriah, ikut memanaskan situasi menjelang pilkada meskipun kasus-kasus tersebut belum jelas benar terkait dengan persoalan politik atau tidak. Unjuk rasa ratusan warga yang berujung pada perusakan kantor Bupati Singkil, pekan lalu, juga menyumbang meningkatnya tensi ketegangan politik lokal.

    Elitisme dan konsolidasi

    Pengamat politik dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam, mengatakan, demokrasi di sini masih bersifat elitis. ”Prosedur demokrasi sudah dilaksanakan, misalnya dengan adanya partai lokal dan syariat Islam, tetapi secara substantif gagal. Yang terjadi justru transaksi elite. Itu sangat mengecewakan. Elite politik dan birokrasi menyandera kepentingan publik,” katanya.

    Berlarutnya pengesahan Rancangan APBD Aceh dan Qanun Pilkada Aceh, yang belakangan memicu konflik politik elite, adalah contoh adanya transaksi elitis. Tarik ulur kepentingan politik terkait ketentuan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan calon independen menjadi bukti lain betapa elite politiklah episentrum turbulensi konflik. ”Konflik elite itu dapat berkembang jadi kekacauan politik jika ada provokasi dan mobilisasi ke tingkat akar rumput,” katanya.

    Saifuddin juga mengatakan, elitisme memunculkan efek samping yang kian menggerakkan kekecewaan elemen-elemen masyarakat lain, seperti maraknya kasus korupsi pada masa pascakonflik dan budaya nepotisme.

    GAM

    Pengamat politik Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Teuku Kemal Pasya, juga mengatakan, dalam praktiknya, proses demokrasi di Aceh lebih dikuasai para elite.

    Elite yang ada adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bereinkarnasi menjadi Partai Aceh, partai penguasa.

    Kinerja pemerintah belakangan ini ditandai dengan kasus korupsi dan kemiskinan yang masih tinggi.

    Demokrasi elitis di Aceh menguatkan keberadaan simbiosis antara dunia usaha, politik, dan jajaran birokrasi. Sebuah kondisi yang membentuk oligarki kekuasaan yang cenderung korup karena segala hal diselesaikan dengan transaksi bisnis. Ekonomi Aceh yang didominasi dana pemerintah membuat transaksi bisnis antar-elite itu menggerus uang negara.

    LSM Gerak Aceh mencatat, saat ini ada 32 kasus korupsi di Aceh yang belum ditangani tuntas oleh aparat penegak hukum. Dari kasus-kasus tersebut, beberapa di antaranya bernilai ratusan miliar rupiah. Kasus korupsi dana APBD di Aceh Utara senilai Rp 220 miliar dan korupsi alat kesehatan APBD Aceh senilai Rp 490 miliar yang diduga melibatkan pejabat teras di Provinsi Aceh adalah contoh betapa uang negara rawan dikorupsi.

    Karakter demokrasi belum merasuk pada kekuatan utama politik di Aceh, yakni Partai Aceh. Partai ini masih mempertahankan gaya militeristis dalam strukturnya. Banyak kader partai politik yang belum dapat menerima perbedaan. Kebebasan pers justru kerap tersandera oleh dominasi partai politik.

    ”Pers di Aceh saat ini masih sering mendapat tekanan. Bukan dari pemerintah atau aparat keamanan, melainkan dari partai-partai politik. Banyak partai politik di sini yang belum menghargai demokrasi,” ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh, Muhtaruddin Yacob. (M Burhanudin)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Butuh Dana Besar, Parpol Kadang Lakukan Cara Haram

    JAKARTA–MICOM: Partai politik (parpol) dihadapkan pada tantangan-tantangan untuk menghidupi diri sendiri sebelum menjalankan fungsi politiknya. Sebab itu, parpol melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana, termasuk dengan cara haram.

    “Untuk sekedar memperkenalkan nama parpol ke seluruh provinsi saja memakan biaya yang besar. Itu belum termasuk parpol harus punya kantor kesekretariatan,” papar peneliti LIPI Indria Samego dalam dialog demokrasi “Korupsi Pendanaan Partai Politik” di The Habibie Center, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).

    Padahal kegiatan parpol tidak hanya sebatas memperkenalkan nama dan kantornya. Banyak sekali kegiatan-kegiatan sebuah parpol, seperti rapat kerja (raker), rapat pimpinan nasional (rapimnas) hingga kampanye saat pemilu atau pemilu kada untuk menggalang massa. Agar dapat menjalankan semua kegiatan itu, parpol tentu saja harus memiliki dana yang sangat besar.

    “Biaya untuk mengumpulkan seluruh fungsional partai di satu hotel tidak kurang makan 5 miliar rupiah. Memang terkadang ada kader yang biaya sendiri, tapi kan ada juga kader yang tidak mampu,” imbuh Indria.

    Pasal 34 Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik memang secara tegas menyatakan keuangan parpol bersumber dari a. Iuran anggota; b. Sumbangan yang sah menurut hukum; dan c. Bantuan keuangan dari APBN/APBD. Tapi pada kenyataannya, sumbangan resmi yang diperoleh masing-masing parpol tidak mencukupi bila digunakan untuk menutup kebutuhan parpol.

    “Jangankan untuk mendanai kebutuhan parpol dalam menjalankan fungsi sosialisasi dan pendidikan politik, untuk mendukung fungsi rekrutmen pun tidak cukup. Anggaran APBN/APBD jumlahnya tidak besar. Maka tak heran bila kemudian ada parpol yang menjadikan anggota DPR sebagai mesin uang parpol,” terang Indria.

    Senada dengan Indria, Dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta Sumarno mengatakan meski besar iuran anggota sudah ditentukan secara internal oleh parpol, namun tidak banyak yang iuran anggotanya berjalan.

    “Biaya politik yang tinggi membuat parpol berlomba-lomba memperebutkan kekuasaan. Parpol mengejar kekuasaan agar dapat anggaran negara yang potensial. Parpol bahkan juga berupaya memiliki ATM Politik yang setiap saat bisa ditarik,” ucap Sumarno.

    Inilah yang kemudian terjadi praktek korupsi politik. Menurut Sumarno, terbongkarnya sejumlah kasus korupsi yang melibatkan elite parpol patut diduga terkait erat dengan pendanaan partai.

    “Ketika persaingan ongkos politik menjadi sangat mahal, diperlukan dana dengan jumlah besar. Dan itu tentu saja tidak cukup jika hanya mengandalkan dari iuran, sumbangan, atau bantuan APBN/APBD,” lanjut Sumarno.

    Pendanaan partai melalui korupsi politik dilakukan dengan cara memburu rente melalui kadernya di lembaga legislatif, eksekutif, maupun mengambil dana dari pengusaha. Perburuan rente oleh parpol ini merugikan rakyat karena salah satu caranya merampok kebijakan dan anggaran negara melalui pemanfaatan jabatan atau akses politik parpol.

    “Kader partai jadi broker anggaran atau makelar proyek pemerintah yang dananya disahkan oleh DPR. Atau misalnya parpol nempatin kadernya di kementerian, BUMN dan institusi pemerintah yang memiliki akses dana yang besar bagi kepentingan partainya,” beber Sumarno.

    Untuk itu, diperlukan perbaikan aturan mengenai keuangan partai ke depan atau dengan kata lain reformasi pendanaan partai. Sumarno mengatakan bisa saja dibuat UU khusus yang mengatur pendanaan parpol, namun ia pesimis UU seperti itu bisa ada. Mengingat yang membuat UU adalah DPR.

    “Kalau nanti kemudian DPR menganggap UU itu merugikan bagi partainya, atau merugikan bagi masa depan partainya, maka UU itu tidak akan pernah terwujud,” ketusnya.

    Yang paling mungkin dilakukan kini adalah pembatasan biaya pengeluaran partai atau masing-masing anggota DPR/DPRD di dalam menjalankan fungsinya. Kemudian, bentuk sumbangan dan nilainya mesti ditentukan dan dilaporkan secara lebih transparan. “Dan harus ada sanksi tegas, seperti parpol dibubarkan atau didiskualifikasi tidak boleh ikut pemilu,” tukas Sumarno. (*/OL-04)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.