siwah.com

Category: Political Marketing

  • PPP dan Nasib Parpol Islam

    Dalam rangka persiapan lebih awal menghadapi Pemilu 2014, Partai Persatuan Pembangunan memajukan jadwal muktamarnya pada awal Juli 2011. Masih adakah peluang PPP dan parpol berbasis Islam lainnya untuk merebut dukungan lebih besar dalam pemilu mendatang?

    Almarhum Profesor Deliar Noer pernah merumuskan dengan tepat realitas relasi Islam dan politik di negeri ini dengan menyatakan, Islam adalah mayoritas secara sosiologis, tetapi minoritas secara politik. Artinya, meskipun hampir 90 persen rakyat Indonesia merupakan pemeluk Islam, dalam realitas politik hampir selalu dalam posisi minoritas.

    Hasil pemilu demokratis pertama pada tahun 1955 menunjukkan, totalitas perolehan suara partai-partai Islam hanya sekitar 43,5 persen. Partai Islam terbesar, Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), hanya meraih sekitar 20,92 persen suara, berada di posisi kedua sesudah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang memperoleh 22,32 persen.

    Pemilu demokratis kedua yang berlangsung setelah era sistem otoriter Orde Baru pada 1999 kembali mengonfirmasi kebenaran tesis Deliar Noer. Keseluruhan perolehan suara parpol Islam dan parpol berbasis Islam bahkan merosot dari pemilu ke pemilu. PPP sebagai salah satu parpol Islam yang masih bertahan merosot terus perolehan suaranya, dari 10,71 persen (1999), 8,15 persen (2004), dan bahkan hingga 5,32 persen (2009).

    Haluan politik tak jelas

    Selain perbedaan tanda gambar dan warna dasar partai, masyarakat kita yang Muslim, apalagi yang non-Islam, sebenarnya sulit mengenali apa saja sebenarnya perbedaan antara PPP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang secara formal berasas Islam, serta dua parpol berbasis Islam lain, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sekilas, perbedaan itu memang tampak dalam kampanye pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Perbedaan juga tampak dalam pernyataan politik menjelang dan sesudah berlangsungnya muktamar atau kongres partai.

    Namun, selebihnya, ketika partai Islam dan parpol berbasis Islam berinteraksi dalam politik di parlemen dan di dalam pemerintahan, hampir tidak ada dan tak tampak perbedaan haluan politik di antara parpol-parpol tersebut ketika menerima atau menolak suatu kebijakan. Dalam realitas politik, tidak ada kompetisi atas dasar perbedaan haluan politik terkait berbagai rencana kebijakan. Dalam realitas politik, semua partai, termasuk parpol Islam, akhirnya ”berideologi” sama, yakni perjuangan untuk menyelamatkan kepentingan jangka pendek dari setiap parpol.

    Islam akhirnya didistorsikan sekadar sebagai ”label” atau kemasan bagi parpol Islam dan parpol berbasis Islam untuk merebut simpati mayoritas sosiologis yang diharapkan bisa diubah menjadi mayoritas politik. Tidak mengherankan jika para pemilih Islam lebih memilih parpol tanpa identitas keagamaan secara formal, atau yang sering diklasifikasikan sebagai parpol ”nasionalis” seperti PNI (pemenang Pemilu 1955), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (1999), Partai Golkar (2004), dan Partai Demokrat (2009).

    Saling memangsa

    Sebagai parpol Islam tertua dan secara historis merupakan hasil fusi dari Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Serikat Islam Indonesia, dan Partai Persatuan Tarbiyah Islamiyah pada 1973, PPP sebenarnya memiliki ”modal politik” untuk bertahan. Namun, modal politik tersebut tidak pernah dikelola secara cerdas. Ketika rezim Orde Baru Soeharto runtuh dan terbuka peluang mendirikan parpol baru menjelang Pemilu 1999, para petinggi PPP gagal menahan euforia pendirian kembali partai-partai Islam yang akhirnya justru saling ”memangsa” satu sama lain.

    Faktor lain yang mengakibatkan terus tergerusnya suara parpol Islam dan berbasis Islam adalah kegagalan para pemimpinnya membaca arah perilaku pemilih yang tidak lagi tergoda oleh simbol dan sentimen kultural seperti era 1950-an. Meskipun sebagian pemilih masih mempertahankan loyalitas kultural mereka terhadap parpol Islam dan berbasis Islam, populasinya terus menurun dari pemilu ke pemilu karena hampir tidak ada upaya petinggi partai merawat basis dukungan yang terbatas tersebut.

    Tampaknya ”celah” inilah yang dimanfaatkan oleh Partai Keadilan (kemudian menjadi Partai Keadilan Sejahtera) yang memperluas basis politiknya melalui sistem kaderisasi yang jelas, terarah, dan terukur.

    Namun, peluang PKS untuk terus memperbesar basis pendukungnya ke depan juga semakin sulit mengingat terbatasnya segmen pemilih yang diperebutkan parpol Islam dan berbasis Islam. Sadar akan hal itu, belakangan PKS melakukan transformasi sebagai ”partai terbuka” kendati belum tentu menjadi garansi peningkatan perolehan suaranya dalam pemilu mendatang.

    Ambang batas parlemen

    Di luar masalah-masalah di atas, parpol Islam dan berbasis Islam kini menghadapi tantangan berat lain, yakni berlakunya mekanisme ambang batas parlemen sebagai syarat bagi parpol untuk mengirimkan wakilnya di DPR. Apakah PPP yang hanya memperoleh 5,32 persen pada Pemilu 2009 masih bisa bertahan jika ambang batas parlemen meningkat dari 2,5 persen saat ini menjadi 3-5 persen seperti diusulkan sebagian parpol?

    Terlepas dari soal, apakah PPP bakal tereliminasi atau tidak, yang jelas parpol berbasis agama tetap diperlukan kehadirannya di negeri ini. Parpol Islam dan berbasis Islam bukan sekadar penanda tumbuh suburnya pluralitas politik di Tanah Air. Di atas semua itu, pluralitas keindonesiaan tak ada artinya tanpa keislaman di dalamnya. Namun, perlu dicatat, keindonesiaan yang diperkaya nilai-nilai keislaman tersebut tak akan pernah terwujud jika para petinggi parpol hanya berpikir soal kekuasaan.

    Oleh karena itu, muktamar PPP semestinya tak sekadar menjadi ajang perebutan jabatan ketua umum. Muktamar seharusnya menjadi momentum mempertanyakan kembali ketepatan visi dan haluan politik, termasuk kontribusi PPP bagi Indonesia yang sejahtera dan beradab ke depan. Semoga masih ada petinggi PPP dan parpol berbasis Islam lain yang berpikir serius soal-soal seperti ini.

    Syamsuddin Haris Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PA Minta Pusat Hargai Proses Demokrasi di Aceh

    Kapolri dengan Malik Mahmud

    Banda Aceh | Harian Aceh – Para petinggi Partai Aceh meminta Pemerintah Pusat menghargai keputusan DPRA yang diakomodir dalam Qanun Pilkada 2011. Mereka menilai, voting jalur independen dalam rapat paripurna DPRA, Selasa lalu, sebagai wujud demokrasi yang sudah berjalan dengan baik.

    Kapolri, Jenderal Timur Pradopo serta mantan petinggi GAM, Malek Mahmud dan Kapolda Aceh, Iskandar Hasan, berbincang disela-sela peringatan HUT Bhayangkara ke 65 yang berlangsung di Ulee Lheue, Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (1/7). (Harian Aceh/Rahmad Kelana)
    “Karena itu, kami meminta Pemerintah Pusat menghargai hasil keputusan dewan tersebut,” kata Malik Mahmud yang ditemui usai menghadiri Peringatan HUT Polri ke 65 di Ulee Lheu, Banda Aceh, Jumat (1/7).

    Menurut Malik Mahmud, putusan DPRA yang tak memasukkan klausul jalur perseorangan dalam Rancangan Qanun Pemilukada dilakukan dengan cara-cara yang sangat demokratis. “Publik jelas menyaksikan prosesnya dari awal hingga akhir. Sidang parlemen lebih dulu memintai pendapat forum. Hasilnya, mayoritas wakil rakyat menginginkan jalur perseorangan tak diakomodir di Aceh,” katanya.

    Kecuali itu, lanjut dia, aksi ribuan orang dari dua kubu yang sempat mengkhawatirkan banyak pihak, ternyata tak terbukti. “Ini artinya memang masyarakat sudah sangat memahami cara-cara berdemokrasi dengan baik. Ini sekaligus membuat saya sangat terharu,” katanya.

    Itulah sebabnya, kata Malik, pemerintah pusat semestinya menghormati demokrasi yang sudah  lama dibangun dan kini berjalan dengan baik itu. “Hal ini penting untuk dipertahankan, karena dengan situasi demokrasi yang sudah berjalan baik ini, proses pembangunan bisa berjalan dengan cepat dan tepat,” katanya.

    Pihak PA/KPA, kata dia, tetap komit terhadap perjanjian dengan Pemerintah Indonesia. “Kami juga menjalankan keamanan di Aceh dengan cara-cara demokrasi,” katanya. Dengan ada kestabilan politik, kata Malik, maka akan muncul sebuah pemerintahan yang berwibawa, serta mampu membangun Aceh secara ekonomi dan sosial sesuai yang seusai diharapkan publik Aceh.

    Ketua DPA Partai Aceh Muzakhir Manaf juga mengatakan pihaknya tetap berpegang pada keputuskan DPRA. Menurut dia, sekalipun jalur perseorangan diatur hanya sekali dalam UUPA, tapi masyarakat Aceh tak serta merta menjalankan itu melainkan tetap mempertimbangkan perbedaan pendapat yang sempat mengemuka.

    “Inilah prinsip-prinsip demokrasi, menghargai setiap perbedaan dan mencari solusinya dengan cara musyawarah dan mufakat. Hasilnya, secara demokrasi sudah terbukti bahwa mayoritas wakil rakyat di DPRA tak menerima adanya jalur perseorangan di Aceh. Karena itu, Partai Aceh tetap berpegang teguh dengan keputusan itu,” katanya.

    Seperti diketahui, Qanun Pemilukada Aceh 2011 disetujui DPRA, Selasa (28/6), tanpa mengakomodir klausul jalur perseorangan di dalamnya. Sementara Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersikukuh akan merujuk Qanun Aceh No.7/2006 sebagai landasan hukum pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh.(dad)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mualem: Secara Politik Kami Berbeda

    BANDA ACEH – Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf hadir dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 65 tahun. Bersama para pejabat kepolisian dan pemerintah, mantan Panglima GAM yang akrab disapa Mualem itu terlihat sempat semeja dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

    Itu pemandangan yang menarik. Maklum, keduanya berseberangan dalam politik pada Pilkada Aceh 2011 ini. Di satu sisi Partai Aceh menyatakan menolak calon independen, sedangkan Irwandi hendak mencalonkan diri lagi lewat jalur independen.

    Itulah sebabnya, wartawan berebut bertanya soal Muzakir soal semeja dengan Irwandi itu. Tak lupa mereka mengulangi pertanyaan soal calon independen.

    Berikut kutipan wawancaranya.

    Kenapa Partai Aceh menolak kehadiran calon independen?

    Kita, kalau independen tidak lagi, hanya dibenarkan satu kali di Aceh. Sebab saat itu kita tidak ada kendaraan untuk  menopang pemilukada 2006. Tapi saat ini kita suda ada partai sendiri, kendaraannya sendiri,  kenapa kita musti pakai Independen lagi.

    Lalu bagaimana dengan keputusan Mahkamah Konstitusi?

    Kita akan mengikuti apa saja yang ada di UUPA dan sesuai dengan MoU Helsinki. Keputusan MK saya tidak tau, mungkin itu putusan keliru, atau mungkin saja punya maksud tertetu, tapi saya tidak tahu. Putusan MK, putusan yang keliru kerena tidak menghiraukan apa yang telah disepakati.

    Bila ada calon Independen apakah Partai Aceh akan membaikot pemilu?

    Itu kita lihat nanti, kita tidak bisa membicarakan sekarang.

    Soal duduk dengan Irwandi, apa yang diceritakan?

    Itu masalah pribadi, saya tidak bisa katakan di sini, kenangan lamalah, kita curhat kembali.

    Apa merasa terkejut ketika diajak Kapolda Iskandar Hasan duduk semeja dengan Irwandi?

    Tidak, karena disitu ramai, ada Kapolri, Pangdam, pokoknya disitu lengkap lah.

    Bagaimana hubunga Anda dengan Irwandi?

    Secara pribadi baik, namun beda secara politik biasalah di alam demokrasi.[]

    Source : The AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Reuni Irwandi – Muzakir di Ulee Lheue

    reuni muzakkir manaf & irwandi

    Di bawah pohon cemara, di antara hembusan angin laut Ulee Lheue, Gubernur Irwandi dan Muzakir Manaf saling melempar canda dan tertawa lepas. Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan menjadi ‘seulangke’ dua sahabat yang sedang berseteru itu.

    _________________________________________

    Kapolri Jenderal Timor Pradopo baru saja turun panggung, usai memberi sambutan dalam peringatan hari ulang tahun ke-65 Bhayangkara di samping Polsek Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat pagi, 1 Juli 2011. Kini, tiba saatnya acara makan bersama sejumlah pejabat daerah.

    Di bawah pohon cemara dan hembusan angin laut Ulee lheue, mereka menikmati aneka makanan yang disajikan. Di meja paling depan, duduk Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Di sampingnya, ada Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Ketua DPRA Hasbi Abdullah, Pangdam Iskandar Muda Mayjen Adi Mulyono dan Kajati Yusni. Mereka duduk melingkar di  sebuah meja bulat yang disediakan di antara tumpukan pasir di tepi pantai.

    Di meja belakang mereka, duduk mantan Panglima GAM Muzakir Manaf, pemangku jabatan Wali Nanggroe Malik Mahmud, Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin dan Wakil DPRA Sulaiman Abda.

    Usai seremonial dan makan nasi Padang, Kapolda Iskandar Hasan tiba-tiba membalikkan badan menghadap ke arah Muzakir Manaf yang duduk persis di belakangnya.  Iskandar bangkit dari kursinya dan meraih tangan Muzakir, lalu menuntunnya untuk duduk di kursi yang dia duduki sebelumnya. Posisinya persis di sebelah Gubernur Irwandi Yusuf.

    Muzakir yang mengenakan setelan jas hitam langsung menyalami Irwandi yang tak beranjak dari tempat duduknya. Adegan berikutnya sungguh di luar dugaan: mereka terlibat pembicaraan akrab. Sesekali mereka berbisik, lalu diiiringi tawa lepas. Persis dua sahabat yang lama tak bertemu. Momen langka selama tiga menit itu tak dilewatkan begitu saja oleh para fotografer. Klik..klik…

    Entah siapa yang mulai, Kapolri dan Pangdam yang semula duduk di meja yang sama, lalu bangkit membiarkan Gubernur Irwandi dan Muzakir Manaf. Sesaat kemudian, Kapolri berada di belakang mereka dan berbincang dengan Malik Mahmud sambil berdiri.

    Tak lama terdengar suara Kapolda,”ayo foto bersama, ayo foto-foto dulu.” Seperti dikomando semua pejabat yang hadir berkumpul di belakang Irwandi dan Muzakir yang masih duduk di kursi. Kapolri lalu meminta Pangdam duduk di samping mereka. Kapolri sendiri memilih berdiri di sebelah Malik Mahmud.

    foto bersama kapolri & muspida aceh

    Dan, klik…klik..klik…kamera bekerja. []

    Source : The Atjehpost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mualem Ungkap Pertemuan PA dan PAN

    muzakkir manaf

    BANDA ACEH – Sebuah pertemuan politik antara Partai Aceh (PA) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh membawa nuansa baru peta perpolitikan di Aceh menjelang Pilkada 2011 ini. Tak ada yang membantah soal pertemuan yang berlangsung di sebuah rumah di Ulee Kareng, banda Aceh, tadi sore.

    Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf juga membenarkannya. Bahkan Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem ini menyampaikan terimakasihnya kepada PAN yang disebutnya teman-teman itu. “Teman-teman PAN tampak tak malu-malu dan tak ragu menentang setiap usaha yang ingin merontokkan butir-butir dalam UUPA,” katanya kepada wartawan The Atjeh Post yang menghubunginya setelah magrib.

    Menurut Mualem, peran para politikus PAN itu jelas bukan untuk kepentingan pribadi maupun untuk kelompok. “Mereka malah menentang orang-orang yang hendak mengutak-atik UUPA untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” kata Mualem.

    Mualem mengatakan, apa yang dilakukan PA dan PAN –dan partai-partai lain yang menolak keputusan MK berkaitan dengan calon perseorangan– adalah upaya memperkuat kedaulatan rakyat. “Sebab wujud dari kedaulatan rakyat adalah kuatnya kewenangan DPRA,” katanya.

    Jadi menurut Mualem, jika pemerintah dan Mahkamah Konstitusi semena-mena menolak keputusan DPRA itu berarti mengecilkan fungsi kedaulatan yang dimiliki DPRA. “Tindakan seperti itu semata-mata hanya untuk kepentingan nafsu berkuasa dengan memakai alasan hukum yang dicari-cari,” katanya lagi. “Kekuatan kewenangan yang dimiliki DPRA adalah hadiah dari MoU Helsinki dan UUPA.”

    Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan tokoh-tokoh penting di dua partai itu berlangsung selama satu jam. Dalam pertemuan itu, Sekretaris Umum PAN Aceh Tarmidinsyah Abubakar didampingi Muslim Aiyub (anggota DPRA), Jamaluddin Adjie (salah satu wakil ketua DPW PAN), dan  Hj. Liswani (anggota DPRA).

    Kedatangan mereka diterima Muzakir Manaf, dan beberapa petinggi PA lainnya seperti Hasan Sabon dan Kamaruddin Abubakar. “Mualem (Muzakir Manaf) meminta supaya kita saling memperkuat,” kata Tarmidinsyah.

    Source : The AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Besar Mau Tambah Kursi Lagi

    Jakarta, Kompas – Sikap beberapa partai politik yang kukuh menginginkan kenaikan ambang batas parlemen dinilai sebagai harapan mendapat tambahan kursi. Jika kenaikan ambang batas dilakukan, suara rakyat yang terbuang akan semakin banyak dan pemilu semakin tak berkualitas, bahkan berisiko menimbulkan perpecahan.

    Hal ini terungkap dalam diskusi Partai Damai Sejahtera (PDS) bertajuk ”Parliamentary Threshold vs 4 Pilar” di Jakarta, Kamis (30/6). Hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia Prof Iberamsjah, Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay, Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, dan Ketua Umum PDS Denny Tewu.

    Perubahan ambang batas parlemen, menurut Jeirry, bukan hal yang prinsipiil dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Ada banyak isu yang lebih substansial untuk dibahas DPR. Namun, perdebatan ambang batas parlemen membuat pembahasan revisi UU Pemilu hampir berlangsung dua tahun tanpa hasil.

    Sementara itu, relasi parlemen dan pemerintah sangat ditentukan isu-isu yang muncul, bukan tergantung pada pengurangan jumlah parpol yang jadi alasan perdebatan ambang batas parlemen. ”Motifnya tidak bisa lain keuntungan langsung parpol yang sekarang mempunyai suara cukup besar. Ini kepentingan parpol besar untuk mendapatkan tambahan kursi dari suara masyarakat yang terbuang karena PT yang tinggi,” tutur Jeirry.

    Padahal, dengan ambang batas parlemen 2,5 persen saja pada Pemilu 2009, jumlah suara masyarakat yang terbuang sia-sia mencapai 19 juta suara, hampir menyamai perolehan suara parpol pemenang pemilu. Ini belum termasuk jumlah suara golput.

    Tingginya suara masyarakat yang terbuang, kata Iberamsjah, menunjukkan hasil pemilu tidak mencerminkan aspirasi rakyat. Di sisi lain, dengan kepercayaan masyarakat yang menurun drastis kepada parpol, parpol-parpol yang kini mendapatkan kursi di DPR tidak bisa terlalu percaya diri akan mendapatkan suara masyarakat. ”Dari 560 anggota DPR dari sembilan parpol, rakyat sudah tahu perilaku mereka yang mencerminkan kelakuan parpol. Jadi, parpol besar pun tidak bisa terlalu percaya diri,” tutur Iberamsjah. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Elite Semakin Pragmatis

    Dalam politik, tidak ada kawan dan lawan yang abadi. Itulah yang terjadi dalam konstelasi politik di Provinsi Riau. Saat maju menjadi pasangan calon gubernur Riau pada Pilkada 2008, Rusli Zainal dan Raja Mambang Mit berada di dalam satu ”perahu”, Partai Golkar. Namun, kini mereka pecah kongsi.

    Raja Mambang Mit kini menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Riau. Dahulu, pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bintang Reformasi itu memenangi Pilkada Provinsi Riau 2008 dengan perolehan suara 57,59 persen, mengungguli pasangan Chaidir-Suryadi Husaini (21,02 persen) dan pasangan Thamsir Rahman-Taufan Andoso (21,49 persen). Rusli Zainal akhirnya menjadi Gubernur Riau untuk kedua kalinya dan Raja Mambang Mit menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Riau. Sebelumnya Raja Mambang Mit adalah mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

    Yang menarik, saat menjabat sebagai Gubernur Riau untuk pertama kali (2003-2008), Rusli Zainal (mantan Bupati Indragiri Hilir) yang berpasangan dengan Wan Abubakar (Wakil Ketua DPRD Riau) diusung oleh PPP. Pasangan Rusli Zainal-Wan Abubakar terpilih sebagai Gubernur dan Wagub Riau dalam rapat paripurna DPRD Riau, 22 Oktober 2003, dengan perolehan 34 suara dari total 55 suara di DPRD Riau. Pesaingnya, pasangan Saleh Djasit (mantan Gubernur Riau)-Chaidir (Ketua DPRD Riau), hanya mendapat 19 suara.

    Namun saat menjabat sebagai Gubernur Riau, Rusli Zainal yang semula diusung PPP beralih ke ”perahu” Partai Golkar. Kini Wagub Raja Mambang Mit, yang semula diusung Partai Golkar, beralih ke Partai Demokrat.

    Soal elite politik di Riau yang pindah ”perahu” tak hanya Rusli Zainal dan Raja Mambang Mit, tetapi juga ada beberapa elite melakukan hal sama. Satu contoh adalah Chaidir, mantan Ketua DPRD Riau dua periode (1999-2004 dan 2004-2009). Pada pemilihan Gubernur Riau periode 2003-2008, Chaidir diusung Partai Golkar. Namun pada Pilkada Riau 2008, Chaidir pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kini Chaidir ”pindah perahu” lagi ke Partai Demokrat. ”Saya merasa lebih cocok dengan Partai Demokrat,” kata Chaidir.

    Alasan utama mengapa Raja Mambang Mit bersedia jadi Ketua DPD Partai Demokrat Riau (2010-2015) adalah stabilitas pemerintahan di Riau. ”Saya saat itu tidak ada jabatan di Partai Golkar Riau. Dan sebagai Wagub, itu hanya jabatan politik. Maka, saat mau ke Partai Demokrat, saya menelepon Gubernur Riau dan mengabarkan bahwa saya mau masuk Partai Demokrat dengan pertimbangan stabilitas pemerintahan karena Pemerintah Provinsi Riau bermitra dengan DPRD Riau,” kata Raja Mambang Mit.

    ”Dahulu saat Orde Baru, Golkar punya kekuatan politik karena Golkar mayoritas tunggal. Namun, sekarang tak mungkin Golkar mayoritas tunggal, jadi perlu berkolaborasi dengan partai-partai lain untuk mendukung pembangunan di daerah. Dengan landasan itu, bagaimana pemerintahan bisa stabil? Maka, kita harus bisa bekerja sama dengan legislatif dan harus mempunyai pengaruh di sana,” kata Raja Mambang Mit.

    Namun, Chaidir punya pendapat berbeda. ”Pak Mambang Mit mau ke Partai Demokrat karena pola kepemimpinan yang dikembangkan Gubernur Rusli Zainal tak memberi ruang kepada Pak Mambang. Mantan Wagub Wan Abubakar juga merasa tak diberi ruang oleh Rusli Zainal. Orang, kan, perlu diberi penghargaan,” kata Chaidir, yang kini bersama Raja Mambang Mit di Partai Demokrat.

    Menanggapi bergabungnya Raja Mambang Mit ke Partai Demokrat, Ketua DPD I Partai Golkar Riau Indra Muchlis Adnan, yang juga Bupati Indragiri Hilir, menyatakan sah-sah saja jika ada yang pindah partai. ”Adalah hak pribadi Pak Mambang bergabung di Demokrat asalkan jangan terlihat sikap berseberangan dengan kebijakan-kebijakan pemerintahan karena Pak Rusli Zainal dan Pak Mambang Mit masih menjabat Gubernur dan Wagub Riau. Jadi, mereka harus bisa bekerja sama,” kata Yuherman, Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau.

    Syarifudin, Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau, juga mengatakan hal sama. ”Itu hak pribadi setiap orang. Kita tak boleh melarang walau faktanya dahulu Pak Rusli berjuang bersama Pak Mambang saat Pilkada 2008. Secara keseluruhan, Partai Golkar tak bisa menghalangi orang bergabung dengan partai lain. Saya tidak tahu apakah ada etika politik,” katanya.

    Pragmatis

    Etika politik kini memang terabaikan. Itu pendapat yang dilontarkan pengamat politik Hasanuddin M Saleh, yang juga Asisten Direktur Bidang Akademik Pascasarjana Universitas Riau. Karena tak ada kontrak politik dengan partai yang mengusung, para elite politik dengan mudah berpindah ”perahu”. Masyarakat Riau pun tak terlalu peduli akan fenomena ”pindah perahu” atau ”loncat pagar” ini karena terfragmentasi ke dalam kelompok yang kuat, seperti kesukuan atau kedaerahan asal calon.

    ”Masyarakat Riau cenderung elitis, mengamini apa yang diucapkan elite politik. Elite bisa berkoalisi dengan siapa saja meskipun tak punya basis kepentingan yang sama. Itu tak jadi masalah,” kata Hasanuddin. Formasi sosial pun cenderung pragmatis. Ini dalam arti, ketika keuntungan sudah dekat, elite politik memilih ”jalan sendiri-sendiri” karena punya hitungan sendiri.

    Pengamat politik Riau lainnya, Andi Yusran, yang juga Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau, berpendapat, apa yang dilakukan Raja Mambang Mit bukanlah perpindahan karena Mambang hanya digandeng Partai Golkar dalam pencalonan Pilkada Riau 2008. ”Pak Mambang Mit itu birokrat. Dia kemudian nonaktif sebagai Sekda Provinsi Riau karena digandeng Partai Golkar. Beliau mempunyai visi ke depan: jika memang ada peluang menjadi Gubernur Riau pada periode berikutnya dengan perahu Demokrat, mengapa tidak? Beliau butuh perahu,” kata Andi Yusran.

    Jika konstelasi politik di Riau sedemikian hangat, kita tunggu saja Pilkada Riau 2013 ketika pertarungan Partai Golkar dan Partai Demokrat diperkirakan akan makin memanas.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Muncul Empat Calon Ketua Umum

    Jakarta, Kompas – Hingga menjelang pelaksanaan Muktamar VII Partai Persatuan Pembangunan, muncul empat nama sebagai calon ketua umum PPP, yakni Suryadharma Ali, Akhmad Muqowam, Muchdi PR, dan Ahmad Yani.

    ”Namun, Pak Muchdi PR sebagai anggota baru PPP secara konstitusional akan terganjal aturan dalam AD/ART PPP Pasal 5, yakni calon ketua umum pernah menjadi pengurus DPW atau DPP selama satu periode, yaitu lima tahun,” kata Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar VII PPP Muhammad Romahurmuziy di Jakarta, Rabu (29/6).

    Suryadharma Ali menjabat Ketua Umum DPP PPP periode 2007-2012, Akhmad Muqowam adalah Ketua DPP PPP Bidang Politik, Ahmad Yani adalah anggota Komisi III DPR sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP PPP, sedangkan Muchdi PR terpilih sebagai Ketua DPW PPP Papua periode 2011-2016.

    Sebenarnya Muktamar PPP dilaksanakan pada 2012. Namun pada Mukernas PPP April lalu, diputuskan pelaksanaan muktamar dipercepat menjadi 3-7 Juli 2011 di Bandung untuk konsolidasi organisasi guna menyiapkan Pemilu 2014.

    Menurut Ketua Panitia Pelaksana Muktamar VII PPP Emron Pangkapi, ada 1.180 utusan partai yang memiliki hak suara, berasal dari 33 DPW dan 497 DPC, ditambah suara lain dari perimbangan DPRD kabupaten/kota.

    Menurut Romahurmuziy, tambahan suara perimbangan DPRD kabupaten/kota merupakan apresiasi atas prestasi DPC yang punya performa tinggi. ”Jika ada 4-6 anggota PPP di DPRD, maka suara akan ditambah 1 utusan, 7-9 anggota ditambah 2 utusan, 10-12 anggota ditambah 3 utusan, 13-15 anggota ditambah 4 utusan,” katanya.

    Sekretaris Panitia Pelaksana Muktamar VII PPP Reni Marlinawati mengatakan, 37 pengurus harian DPP PPP tidak memiliki hak suara. (LOK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Dinikmati Para Elite

    Jakarta, Kompas – Demokrasi di Indonesia memberi masyarakat untuk bebas berbicara dan memilih secara langsung kepala daerah serta presiden. Namun, secara substansial, tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia belum tercapai.

    Hal itu ditegaskan Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Yogyakarta Syafii Maarif dalam kuliah umum tentang demokrasi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, Selasa (28/6). Selama 13 tahun ini, kemiskinan masih mencengkeram 80 persen masyarakat yang berada di lapis bawah piramida kekuasaan. Hanya 20 persen elite yang menikmati kesejahteraan.

    ”Di tengah pertumbuhan ekonomi yang banyak dipuji, masih berjibun borok politik dan ekonomi yang bisa mengancam kehidupan bangsa serta negara,” tutur mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah itu. Pembangunan bangsa dan pembangunan karakter tidak serius dilaksanakan. Oleh karena itu, masalah pokok terletak di kepemimpinan yang rapuh.

    Membiarkan demokrasi di Indonesia yang tidak membawa kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, kata Syafii Maarif, adalah pengkhianatan. Untuk itu, ke depan, peluang setiap warga negara menjadi pemimpin formal tanpa harus melalui partai politik harus diwujudkan secepatnya.

    ”Barisan elite, yang selama ini sarat dosa dan dusta, semoga segera sadar bahwa bangsa dan negara ini tidak boleh dibiarkan semakin rusak akibat kelakuan anak-anaknya yang tunamoral dan sepi dari rasa tanggung jawab,” tutur Syafii Maarif.

    Nilai merah parpol

    Dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dilakukan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS) serta dibiayai Program Pembangunan PBB (UNDP), dihasilkan angka rata-rata 67,3. Distribusi indeks ini berdasarkan aspek kebebasan sipil (86,97), hak-hak politik (54,6), dan lembaga demokrasi (62,72).

    Hak-hak politik yang belum berjalan antara lain partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan serta hak memilih dan dipilih. Adapun di aspek lembaga demokrasi, nilai sangat buruk terdapat pada variabel peran DPRD (38,03) dan peran partai politik (19,29).

    Dalam peluncuran IDI yang dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; Kepala Perwakilan Ad Interim UNDP Indonesia Steven Rodriguez; dan Kepala BPS Rusman Heriawan itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, tindak lanjut pengukuran IDI ini adalah perbaikan yang lemah seperti pada peran DPRD dan partai politik.

    Direktur Nasional Proyek IDI Raden Siliwanti menambahkan, IDI menggambarkan demokrasi di provinsi. Tidak ada daerah yang menerapkan demokrasi dengan nilai baik, ada 97 persen di tingkat menengah, dan 3 persen di tingkat rendah. (INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Ketidakberesan Pemilu Bisa Makin Terungkap

    Jakarta, Kompas – Terkuaknya dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi terkait penetapan kursi Dewan Perwakilan Rakyat untuk Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I bisa menjadi pintu masuk untuk terbongkarnya kemungkinan ketidakberesan dalam Pemilihan Umum 2009. Apalagi ada sejumlah pengakuan dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

    Demikian diungkapkan ahli hukum pidana pemilu dari Universitas Indonesia, Depok, Topo Santoso, di Jakarta, Rabu (29/6). Sebelumnya, mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi di depan Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR, Selasa, mengaku memiliki hubungan dengan keluarga Dewi Yasin Limpo, calon anggota legislatif dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel I. Dewi dan mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan secara bersamaan pernah datang ke kediaman Arsyad di Kemayoran, Jakarta.

    ”Bagus jika kasus ini diungkap atau maju ke persidangan. Nanti akan terbuka karena orang yang diadili pasti tidak mau menjadi korban sendiri,” ujar Topo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menjadi titik penting dalam penetapan calon anggota legislatif. KPU yang mengeksekusi putusan MK sangat menentukan calon mana yang mendapatkan kursi di lembaga legislatif.

    Menurut Topo, Polri harus mendalami pertemuan ”kebetulan” antara Arsyad, Hasan, dan Dewi pada 16 Agustus 2009. Pengakuan Arsyad menjadi poin penting untuk bisa dibuktikan apakah pertemuan itu berkait dengan surat palsu atau silaturahim, seperti yang diungkapkan mantan hakim konstitusi itu.

    Arsyad, Selasa, dimintai keterangan oleh Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR yang dibentuk setelah ada dugaan pemalsuan surat MK tentang penambahan suara untuk Partai Hanura di Dapil Sulsel I. Akibat surat tertanggal 14 Agustus 2009 itu, KPU memberikan kursi kepada Dewi. Namun, surat asli MK bertanggal 17 Agustus 2009 menyatakan tak ada penambahan suara untuk Hanura. Keputusan KPU diubah dan kursi DPR diberikan kepada calon dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Mestariyani Habie.

    Kasus ini diduga juga melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati. Andi, Kamis ini, dijadwalkan memberikan keterangan kepada Panja Mafia Pemilu Komisi II DPR.

    Penyelidikan internal MK atas kasus ini, antara lain, membuat Hasan diberhentikan dari MK. Ketua MK Mahfud MD mengakui telah menegur Arsyad. Namun, kepada Panja Mafia Pemilu, Arsyad mengaku tak mengetahui penyelidikan internal MK itu.

    Menurut Arsyad, dia mengenal keluarga Dewi sejak kecil. Ia juga sering bermain golf dengan kakak Dewi, yaitu Syahrul Yasin Limpo yang kini Gubernur Sulsel.

    Arsyad membenarkan, Dewi datang ke apartemennya. Saat itu juga datang Hasan. Namun, saat itu tidak ada pertemuan antara dirinya dan kedua orang itu. Kepada tim investigasi internal MK, Hasan mengaku kedatangannya karena permintaan anak Arsyad, Neshawaty. Saat itu Hasan menyerahkan salinan berkas surat jawaban panitera MK untuk KPU kepada Arsyad.

    Namun, Arsyad menyatakan, Hasan hanya memberitahukan ia disuruh membuat konsep jawaban hukum atas pertanyaan KPU. Arsyad mengaku tidak tahu pertanyaan KPU dan apa yang ditulis Hasan. Dia hanya memperingatkan Hasan agar jangan sekali-kali menambah amar putusan MK. ”Putusan tentang permohonan Partai Hanura di MK juga sudah final dan saya tak mungkin mengubahnya,” papar Arsyad.

    Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Budiman Sudjatmiko, heran dan mempertanyakan etika kehadiran Dewi dan Hasan ke rumah Arsyad. ”Dalam politik, kebetulan itu sesuatu yang mahal,” katanya.

    Ketua MK mengaku tidak heran jika Arsyad dan Neshawaty membantah terlibat dalam dugaan pemalsuan surat MK. Namun, ia yakin polisi bisa mengungkap kasus itu. (ana/nwo)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.