siwah.com

Category: Political Marketing

  • Peserta Pemilu 2009 Tidak Perlu Verifikasi

    Jakarta, Kompas – Semua partai politik peserta Pemilihan Umum 2009 bisa langsung mengikuti Pemilu 2014 tanpa harus mengalami verifikasi seperti dipersyaratkan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Mahkamah Konstitusi pada sidang di Jakarta, Senin (4/7), yang dipimpin Ketua MK Moh Mahfud MD, memutuskan, ketentuan verifikasi terhadap parpol peserta Pemilu 2009 untuk bisa mengikuti Pemilu 2014 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

    Pasal 51 Ayat (1) UU No 2/2011 itu berbunyi, ”Partai politik yang telah disahkan sebagai badan hukum berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik tetap diakui keberadaannya dengan kewajiban melakukan penyesuaian menurut UU ini dengan mengikuti verifikasi”. Dalam putusannya, yang diambil sembilan hakim konstitusi secara bulat tanpa ada hakim yang mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion), MK menyebutkan, Pasal 51 Ayat (1) dan Pasal 51 Ayat (1a) UU Parpol sepanjang frasa verifikasi parpol tak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Frasa itu juga bertentangan dengan UUD 1945.

    Menurut MK, kedudukan sebagai badan hukum yang dimiliki parpol harus mendapatkan perlindungan konstitusional. Keberadaan parpol itu secara hukum sudah diberikan UU Nomor 2 Tahun 2008 yang diubah dengan UU No 2/2011 dan UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

    MK juga menyatakan, partai dalam sistem UUD 1945 memiliki fungsi yang sangat penting. UUD 1945 secara eksplisit memberikan hak konstitusional kepada parpol.

    Pembatalan ketentuan verifikasi bagi parpol peserta Pemilu 2009 itu diajukan 14 partai nonparlemen. Mereka adalah Partai Persatuan Daerah, Partai Bulan Bintang, Partai Damai Sejahtera, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Patriot, Partai Pelopor, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Merdeka, Partai Karya Peduli Bangsa, serta Partai Indonesia Sejahtera.

    Koordinator kuasa hukum 14 partai pemohon, Suhardi Somomoeljono, mengakui, putusan MK itu sungguh menghormati kedaulatan rakyat. Semua parpol peserta Pemilu 2009 pun berhak mengikuti Pemilu 2014. (tra)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Gamawan Minta Qanun Pemilu Diperbaiki Dulu

    Jakarta, Kompas – Waktu pemilihan umum kepala daerah di Provinsi Aceh semakin dekat, tetapi aturan daerah atau qanun yang disepakati DPR Aceh bertentangan dengan perundang-undangan. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap DPR Aceh dan pemerintah kembali membahas qanun.

    Qanun atau peraturan daerah (perda) untuk pelaksanaan pilkada di Aceh disepakati DPR Aceh pekan lalu. Namun, qanun tetap tidak memberi peluang calon perseorangan maju dalam pilkada. Selain itu, perselisihan hasil pilkada di Aceh diselesaikan di Mahkamah Agung.

    Qanun juga bertentangan dengan peraturan perundangan terkait dengan penyelesaian hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun tentang calon perseorangan, MK memutuskan hal itu juga berlaku dalam pilkada di Aceh. Padahal, rencananya Pilkada Provinsi Aceh dan 17 kabupaten/kota diselenggarakan pada 14 November 2011.

    Ketika ditanya apakah berharap qanun diubah, Senin (4/7) di Jakarta, Gamawan membenarkan. ”Saya berharap, iya, supaya masih ada pembicaraan. Putusan MK sudah jelas, final, dan mengikat. Inspirasi adanya calon perseorangan, kan, juga dari Aceh. Masak, setelah aturan diadaptasi ke semua daerah, Aceh mundur,” tuturnya.

    Sejauh ini, Gamawan melanjutkan, Kementerian Dalam Negeri belum dapat mengevaluasi qanun yang disepakati DPR Aceh. Pasalnya, qanun belum sah sepanjang belum ditandatangani Gubernur Aceh. Perda atau qanun juga diajukan kepada Mendagri oleh Gubernur.

    Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary kemarin menyampaikan kekhawatirannya atas pelaksanaan pilkada di Aceh terkait dengan usaha meniadakan calon perseorangan dalam pilkada dan beberapa aturan. Komisi Independen Pemilihan (KPU di Aceh) juga terancam dibubarkan.

    Pencalonan

    Di tengah sengketa tentang calon perseorangan dalam pilkada di Aceh, Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh kemarin memulai tahap pencalonan, khususnya untuk calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan.

    Pada hari pertama penyerahan dokumen, empat bakal calon gubernur perseorangan mengambil formulir pendaftaran, satu pasang di antaranya adalah Irwandi Yusuf (gubernur petahana) dan Muhyan Yunan (birokrat), yang juga menyerahkan dokumen dukungannya.

    Ketua Divisi Pencalonan KIP Aceh Nurjani Abdullah mengungkapkan, tiga bakal calon perseorangan lain yang mengambil formulir adalah Otto Syamsuddin (peneliti Imparsial), Mahyuddin Is alias Udin Pelor (seniman Banda Aceh), dan Muhammad Nazar (wakil gubernur petahana).

    ”Sesuai dengan tahapan pilkada yang sudah dibuat, tanggal 4 Juli ini pencalonan sudah dimulai. Pada tahap pertama, penyerahan dokumen dukungan bakal calon. Ini sampai 8 Juli,” katanya. (HAN/INA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Serahkan 166.283 KTP, Irwandi Tak Hadir

    pilkada aceh

    BANDA ACEH  – Tim sukses pasangan Irwandi Yusuf – Muhyan pagi tadi menyerahkan 166.283 Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukti dukungan sebagai salah satu syarat untuk maju ke Pilkada mendatang. Pasangan Irwandi- Muhyan tak ikut hadir dalam penyerahan dukungan di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP).

    Penyerahan KTP bukti dukungan itu diserahkan oleh Amni bin Ahmad Marzuki (bekas juru runding GAM yang kini bergabung di kubu Irwandi) dan diterima Ketua KIP Abdul Salam Poroh dan jajarannya.

    “Jumlah KTP yang kita serahkan melebihi jumlah minimun yang ditetapkan KIP yaitu 3 persen dari total penduduk yang tersebar di separuh kabupaten/kota yang ada,” kata Linggadinsyah, juru bicara Seramoe Irwandi-Muhyan, Senin (4/7) usai penyerahan KTP bukti dukungan.

    Selain menyerahkan bukti dukungan berupa fotokopi KTP pendukung, pasangan ini juga ikut menyerahkan rekapitulasi dukungan KTP dalam bentuk hardcopy dan softcopy.

    Lingga juga menyampaikan apresiasi kepada KIP yang dinilai konsisten melaksanakan Pilkada sesuai aturan hukum dan konstitusi yag berlaku.

    “Pilkada Aceh merupakan proses pemilihan pemimpin secara demokratis. Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir Pasal 256 UU No 11/2006 tentang batasan calon Independen. Pilkada tahun ini bisa diikuti oleh calon Independen dan calon yang diusung Partai,” ujar Lingga.

    KTP bukti dukungan itu dibawa ke kantor KIP dengan menggunakan 23 becak motor oleh 23 pasangan muda-mudi yang mengenakan pakaian adat dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

    Ketua KIP Abdul Salam Poroh mengatakan, pihaknya tetap menjalankan pemilu dengan berpegang pada keputusan KIP soal tahapan Pilkada yang telah dirilis beberapa waktu lalu dengan membuka peluang bagi jalur partai dan calon independen. []

    Source : The Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KPA: Irwandi Sedang Ciptakan Konflik Baru di Aceh

    Banda Aceh | Harian Aceh – Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat menyayangkan pernyataan Irwadi Yusuf yang menyebutkan pimpinan GAM mengorbankan sejumlah tokoh Aceh, seperti Muhammad Jafar Sidiq, Tengku Nazarudin Daud, Ismail Syahputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan. Menurut pihak KPA, Irwandi Yusuf sedang menciptakan konflik baru di Aceh.

    Wakil Ketua KPA Pusat Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak mengatakan pihaknya sangat menyesali pernyataan Irwandi tersebut. ”Ini sebagai upaya menciptakan konflik baru di tengah rasa damai yang sedang dinikmati oleh rakyat hasil dari kesepakatan bersama melalui MoU Helsinki yang ditandatangani oleh pimpinan GAM Malik Mahmud dan Wakil Pemerintah RI Hamid Awaludin,” kata Abu Razak dalam siaran pers yang diterima Harian Aceh, Minggu (3/7).

    Pernyataan Irwandi, lanjut dia, merupakan pernyataan yang keliru dan sangat menyesatkan serta dapat membangkitkan kembali konflik baru di Aceh. “Pernyataan yang tidak bertanggung jawab itu sangat meresahkan rakyat Aceh. Ini adalah sebuah niat jahat dan keji untuk mengganggu kestabilan politik di Aceh. Di samping itu, tujuan dari manuver ini adalah untuk memenuhi nafsu politik pribadinya agar tetap berkuasa di masa mendatang,” katanya.

    Abu Razak juga membeberkan kapasitas Irwandi semasa di GAM. Menurut dia, Irwandi masih tergolong baru bergabung dengan GAM yakni pada 2011. “Dia juga hanya bertugas sebagai salah satu juru terjemah dan juru ketik Teungku Ilyas Abed semasa CoHA (Cessation of Hostilities atau Jeda Kemanusiaan),” katanya. Pernyataan Irwandi juga menunjukkan kedangkalan pemahamannya akan struktur perjuangan dan pembagian kerja dalam GAM.

    Abu Razak menegaskan, pimpinan politik GAM pada masa konflik tidak pernah memerintahkan untuk mengorbankan rakyat Aceh, apalagi rakyat Aceh yang mempunyai daya intelektual yang tinggi seperti Muhammad Jafar Sidiq,Tengku Muhammad Nasruddin Daud, Ismail Saputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan (mantan Pangdam). “Apalagi tokoh-tokoh tersebut adalah sosok yang mempunyai kesetiaan tinggi untuk perdamaian dan kemajuan Aceh,” katanya.

    Karenanya, pimpinan KPA meminta seluruh rakyat Aceh untuk tetap menjaga perdamaian dan kestabilan politik di Aceh yang sedang dikacau- balaukan oleh Irwandi Yusuf dan tidak terpengaruh manuver-manuver politik jahatnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Irwandi Yusuf dalam rapat kerja Partai Rakyat Aceh (PRA), Kamis (30/6), menyatakan pimpinan GAM pada masa konflik pernah memerintahkan untuk menghilangkan sejumlah tokoh Aceh, seperti Muhammad Jafar Sidiq, Teungku Muhammad Nazarudin Daud, Ismail Syahputra, Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, dan Teuku Johan (mantan Pangdam dan Wakil Gubernur Aceh).

    Irwandi juga tak mengakui pimpinan GAM selain Hasan Tiro. “Kami punya perdana menteri, yang kerjanya hanya tidur. Kami punya menteri luar negeri yang alamat kedutaan besar negara sahabat saja tak tahu. Maka tak salah jika saya mengatakan hanya ada satu pemimpin GAM di Aceh, yaitu Teungku Hasan Muhammad Di Tiro,” katanya.(dad)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Pernyataan Gubernur Petunjuk Baru Pengungkapan Kematian Safwan Idris’

    hokseumawe | Harian Aceh – Pos Bantuan Hukum dan Pengaduan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PB-HAM) Aceh Utara menilai pernyataan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bahwa banyak tokoh Aceh yang diperintahkan untuk ‘dihilangkan’  di massa konflik, bisa menjadi petunjuk baru bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan Rektor IAIN Ar-Raniry Prof Dr Safwan Idris.

    “Pernyataan Irwandi Yusuf itu harus dilihat sebagai petunjuk baru bagi proses hukum dalam rangka pengungkapan kasus pembunuhan Safwan Idris. Kami yakin bahwa pernyataan Irwandi bukan sekadar ‘isapan jempol’ yang tanpa dasar,” kata Direktur Eksekutif PB-HAM Aceh Utara Zulfikar Muhammad melalui siaran persnya kepada Harian Aceh, Minggu (3/7).

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat berbicara dalam Raker Partai Rakyat Aceh (PRA) di Hotel Hermes Palace, Kamis (30/6), Irwandi Yusuf menyebutkan, tugas yang diberikan pada anggota GAM dilaksanakan 120 persen. “Tapi apa yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku pemimpin-pemimpin GAM di luar negeri, tak mencapai 50 persen,” bebernya. “Itulah sebabnya, menjadi sia-sia banyak tokoh masyarakat Aceh yang diperintahkan untuk ‘dihilangkan’  di massa konflik, jika pada akhirnya seperti ini.”

    Dia mencontohkan, Muhammad Jafar Sidiq adalah korban yang dihilangkan secara sia-sia. Kemudian, Tengku Muhammad Nazrudin Daud, Ismail Saputra. “Ini pun dilenyapkan,” katanya. Lalu ada nama Profesor Safwan Idris, Profesor Dayan Dawood, Teuku Johan (mantan Pangdam). “Ini juga dikorbankan karena perintah pimpinan,” kata Irwandi.

    Zulfikar Muhammad menyatakan pihaknya terus melakukan monitoring khususnya terhadap pengungkapan kasus pembunuhan Safwan Idris sejak tahun 2000. “Maka pernyataan Irwandi Yusuf yang notabene adalah kalangan internal aktif Gerakan Aceh Merdeka, sangat penting menjadi petunjuk baru bagi polisi untuk menemukan ‘singa’  yang telah ‘memangsa’ nyawa Safwan Idris,” katanya.

    Proses Pengungkapan

    Menurut Zulfikar Muhammad, upaya pengungkapan kasus pembunuhan Safwan Idris telah dilakukan polisi sejak tahun 2000 mulai dari olah TKP sampai uji balistik terhadap proyektil yang menembus tubuh Rektor IAIN Ar-Raniry itu. Kepada media massa pada saat itu, kata Zulfikar, Kapolda Aceh Brigjen Pol Drs Dody Sumantyawan usai melantik tiga Kadit baru di lingkungan Polda Aceh tanggal 28 September 2000, mengatakan, dari uji balistik yang dilakukan pusat laboratorium Mabes Polri, diketahui jenis senjata yang digunakan menembak Prof Safwan adalah pistol kaliber 380 buatan Amerika.

    Kutipan pernyataan Kapolda Dody Sumantyawan pada saat itu, kata Zulfikar, antara lain, “Itu bukan senjata standard TNI dan Polri. Sedangkan visum korban juga sudah ada”. Menurut Kapolda Dody lagi, kata Zulfikar, senjata pistol kaliber 380 buatan Amerika tersebut, setelah diteliti tidak pernah terdaftar di Polda Aceh maupun pada Perbakin. Di samping itu, kata Zulfikar, Polda Aceh mengeluarkan sketsa wajah pembunuh Safwan Idris berdasarkan keterangan para saksi mata termasuk keterangan istri korban.

    Menurut catatan Zulfikar, usaha menemukan pembunuh Safwan Idris tidak hanya dilakukan oleh polisi saja pada saat itu, tapi GAM juga melakukan hal yang sama. Panglima GAM wilayah Aceh Besar Ayah Muni kepada media berbahasa Inggris pada saat itu, kata Zulfikar, menyatakan telah memerintahkan seluruh intelijen GAM untuk mencari pembunuh Safwan Idris. Sampai Ayah Muni meninggal, kata Zulfikar, tidak ada informasi sudah sejauh mana perkembangan upaya yang dilakukan GAM. Ketika itu, lanjut Zulfikar, pernyataan belasungkawa dan rasa kehilangan yang sangat dalam hanya disampaikan oleh dua Panglima Wilayah GAM, yaitu Ayah Muni (Panglima Aceh Rayek) dan Darwis Jeunib (Panglima Prang Wilayah Batee Iliek), yang waktu itu baru saja diangkat sebagai panglima wilayah.

    Selain itu, kata Zulfikar lagi, gelombang demonstrasi ulama, cendekiawan serta mahasiswa yang meminta polisi segera menemukan pembunuh Safwan Idris terus bergulir, sampai lahirnya Ikrar Darussalam pada tanggal 12 Oktober 2000, dengan deklaratornya antara lain Ketua MUI Aceh Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA, Tgk Imam Syuja’, Drs Tgk Djailani Idris (abang kandung Safwan Idris), Dr Daniel Djuned MA, H Badruzzaman Ismail, kalangan aktivis, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

    Berita tentang ‘dugaan’ kelompok pelaku pembunuhan Safwan Idris, lanjut Zulfikar, kembali tersiar pada tahun 2003, tepatnya Minggu tanggal 22 Juni 2003 dalam acara ikrar kesetiaan NKRI di Abdya dengan Inspektur Upacara Pj Bupati Abdya Baharuddin, yang diikuti 23 ribu peserta upacara.

    “Kini, pada Juni 2011, Irwandi Yusuf yang merupakan Gubernur Aceh kembali membuka tabir tragedi pembunuhan Safwan Idris. Dengan demikian lengkap sudah bagi PB-HAM dalam mengumpulkan berbagai pernyataan terkait dugaan konspirasi pembunuhan Safwan Idris. Kelompok-kelompok yang bertikai di Aceh pada saat itu semua sudah angkat bicara, jadi tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak memerintahkan seluruh jajarannya segera mengejar pelaku pembunuh Rektor IAIN Ar-Raniry,” kata Zulfikar.

    Desak Polisi

    PB-HAM Aceh Utara meminta Kapolda Aceh segera memanggil Irwandi Yusuf untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya di muka publik tentang pelaku pembunuhan Safwan Idris. Ini penting, kata Zulfikar, agar tidak terjadi fitnah dan saling tuduh. PB-HAM juga minta Kapolda memanggil pimpinan GAM pada tahun 2000 yang hingga saat ini masih hidup. Hal ini, kata Zulfikar, guna mengkonfrontir argumen dan keterangan terkait kasus pembunuhan Safwan Idris sebagaimana pernyataan Irwandi Yusuf.

    “Kapolda Aceh kami harapkan juga segera memanggil Baharuddin (Pj Bupati Abdy tahun 2003) untuk dimintai keterangan terkait penyataannya pada tahun 2003 tentang ‘dugaan’ kelompok pembunuhan Safwan Idris. Dan, Kapolda perlu memanggil perwakilan mantan kombatan GAM Aceh Rayek untuk dimintai keterangan terkait hasil dari upaya intelijen GAM sebagaimana yang diperintahkan (alm) Ayah Muni tentang pembunuhan Safwan Idris,” kata Zulfikar.

    Sedangkan kepada Komnas HAM, lanjut Zulfikar, PB-HAM Aceh Utara minta segera membentuk Tim Investigasi khusus untuk melakukan penelusuran tentang pelaku penghilangan paksa tokoh-tokoh Aceh sebagaimana pernyataan Irwandi Yusuf. “Dan, memasukkan Irwandi Yusuf serta Baharuddin dalam daftar perlindungan saksi bersama 11 saksi lainnya yang telah diperiksa Polda Aceh pada tahun 2000,” kata Zulfikar.

    Di sisi lain, Zulfikar mendesak seluruh deklarator Ikrar Darussalam untuk menyurati Presiden RI dan seluruh pihak terkait untuk kembali melakukan kerja-kerja pengungkapan kebenaran terhadap kasus pembunuhan Safwan Idris. Meminta Kolisi NGO HAM Aceh sebagai pemilik data terbaik untuk kasus-kasus penghilangan tokoh Aceh, kata dia, untuk serius mendampingi terkait pernyataan Irwandi Yusuf. “Kami juga menghimbau masyarakat Aceh tetap tenang dan membiarkan proses hukum berjalan dengan baik demi terungkapnya fakta tragedi pembunuhan Safwan Idris,” katanya.

    Kronologis Pembunuhan

    Menurut catatan Zulfikar, penembakan yang menewaskan Safwan Idris terjadi pada Sabtu tanggal 16 September 2000, sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya, Jalan Al-Kindi atau persisnya di samping Pustaka IAIN Ar-Raniry. Rektor IAIN Ar-Raniry itu, kata Zulfikar, ditembak oleh orang tidak dikenal, dan korban menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Zainal Abidin. “Meninggalnya Prof Dr Safwan Idris bertepatan dengan tanggal lahir cucu pertamanya dari putrinya Kausari,”  demikian Zulfikar.(nsy)

    Source : Harian Aceh

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Saatnya Muncul Figur-figur Baru

    Tingkat elektabilitas Partai Demokrat tampaknya mulai terpengaruh setelah partai pemenang Pemilu 2009 ini dirundung sejumlah kasus yang melibatkan sejumlah kader dan unsur pimpinannya. Meskipun masih menjadi partai terpopuler, simpati masyarakat terhadap Partai Demokrat menyusut karena ekspektasi masyarakat juga makin rendah.

    Tak terhindarkan, ini adalah saat kritis bagi Partai Demokrat untuk memperkenalkan figur baru yang mampu meretas berbagai sorotan negatif publik. Sekadar mempertahankan daya tarik sosok Susilo Bambang Yudhoyono tak akan efektif untuk minimal mempertahankan kondisi perolehan suara seperti saat ini.

    Terseretnya nama Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Andi Nurpati, dan beberapa unsur pimpinan partai dalam kasus wisma atlet dan surat palsu tak ayal membuyarkan perhitungan kader muda yang mungkin dimajukan dalam pertarungan Pemilu 2014 membawa nama Partai Demokrat. Seperti tecermin dalam jajak pendapat ini, apresiasi responden terhadap nama-nama itu relatif minim, di bawah 20 persen, kecuali pilihan kepada Andi Mallarangeng.

    Wacana politik yang muncul di ruang publik juga memberi dampak. Munculnya polemik soal nama calon presiden 2014 dari Demokrat sampai-sampai membuat Presiden Yudhoyono turun tangan menjelaskan posisi dan sikapnya yang tidak akan mencalonkan keluarganya untuk maju dalam Pemilu 2014. Hal itu setelah beredar informasi bakal naiknya nama Ani Yudhoyono menggantikan SBY dalam pemilu mendatang.

    Partai Demokrat masih memiliki sejumlah sosok petinggi partai yang dikenal cukup dingin menangani masalah dan memiliki kredibilitas. Jika dimunculkan secara tepat waktu dan tepat takaran, bukan tidak mungkin mereka akan mampu menyelamatkan wajah Partai Demokrat dalam pemilu. Atau bahkan lebih jauh, meneruskan kewibawaan nama SBY yang bagi Partai Demokrat sejauh ini masih jadi satu-satunya pilar penyangga hidupnya nama partai di benak publik.(Sultani/Toto S/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Titik Kritis Partai Demokrat

    Setelah terkuaknya kasus suap dan dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang melibatkan unsur pimpinan Partai Demokrat, kepercayaan publik dan konstituen menurun drastis. Lemahnya soliditas antar-elite partai dan tiadanya figur kuat pada Pemilu 2014 nanti membuat Partai Demokrat berada di titik kritis.

    Kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada partai ini, yang sukses mengusung Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, mulai luntur. Jika pemilu dilaksanakan sekarang, berdasarkan jajak pendapat Litbang Kompas, hanya 35,6 persen pemilih Partai Demokrat yang berterus terang akan tetap kembali memilihnya. Padahal pada akhir Mei tahun lalu, soliditas massa Partai Demokrat masih di kisaran 51,7 persen.

    Meluruhnya kepercayaan publik kepada Partai Demokrat merupakan ironi dari pencapaian gemilang sebuah partai. Setelah berhasil mengantarkan Yudhoyono menjadi presiden dengan bekal suara 7,45 persen pada Pemilu 2004, popularitas Partai Demokrat terus menanjak. Pada Pemilu 2009, ia menjadi partai pemenang dengan mengantongi 20,85 persen suara, mengalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sebelumnya berada di papan atas. Kemudian, kemenangan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI periode kedua seolah kian melengkapi pencapaian Partai Demokrat.

    KKN dan korupsi

    Setelah mencuatnya kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati, kini publik kian tidak yakin bahwa Partai Demokrat menjadi partai yang dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih. Partai Demokrat dinilai tidak mendorong upaya pemberantasan KKN. Bahkan, sebanyak 86,8 persen responden yakin partai ini tidak bebas dari korupsi.

    Larinya Nazaruddin ke luar negeri dan gagalnya petinggi Partai Demokrat membujuk dia pulang untuk menghadapi pemeriksaan memperkuat dugaan bahwa Nazaruddin memang ”dilindungi”. Publik pun mencium ketidakberesan ini, bahkan 66,2 persen responden meyakini kasus suap ini juga melibatkan kader Partai Demokrat yang lain.

    Sementara itu, terkuaknya kasus pemalsuan surat MK terkait dengan suara pemilu anggota DPR dan DPRD di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I, selain menyeret Andi Nurpati, juga menempatkan Partai Demokrat dalam pusaran yang kian sulit. Jika kader partai ini terbukti terlibat, bukan tidak mungkin wacana kemudian berkembang ke arah keabsahan hasil pemilu yang diperoleh Partai Demokrat. Keterkaitan mantan dua anggota KPU, Anas Urbaningrum dan Andi Nurpati, yang kemudian menjadi petinggi di partai tersebut bisa menjadi pintu masuk pada dugaan-dugaan yang dapat memperburuk citra partai.

    Sekarang saja, mayoritas responden (71,5 persen) menganggap citra Partai Demokrat buruk. Situasi ini berkebalikan dengan ketika Partai Demokrat mengadakan kongres memilih ketua umum. Saat itu, 73 persen responden menilai citra Partai Demokrat baik. Imbas kasus yang terjadi dalam beberapa bulan belakangan ini demikian besar sehingga 51,4 persen responden berniat tidak lagi memilih Partai Demokrat dan hanya 30,7 persen yang terang-terangan akan bertahan.

    Mencuatnya kasus Nazaruddin dan Andi Nurpati ke mata publik juga mengungkapkan sisi lain dari soliditas kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. Silang pendapat antar-elite Partai Demokrat dalam menanggapi kedua kasus ini ditangkap publik sebagai sebuah gejala menurunnya ikatan di dalam elite partai ini. Dua di antara tiga responden cenderung menanggapinya sebagai sebuah perwujudan dari tidak bersatunya pemimpin-pemimpin di tubuh partai ini. Kerenggangan yang tampak itu makin menguatkan penilaian publik terhadap kinerja partai dalam penyelesaian kasus-kasus yang menyeret nama baik partai. Publik tidak yakin unsur pimpinan partai akan dapat mengatasi melebarnya kasus Nazaruddin dan Andi Nurpati sebelum Pemilu 2014.

    Rawan di Pemilu 2014

    Kondisi ini tentu sangat rawan jika dikaitkan dengan pemilu yang akan datang. Terlebih, Partai Demokrat merupakan partai figur yang sangat tergantung pada popularitas kepemimpinan di dalamnya. Berbeda dengan partai ideologis yang mampu mempertahankan konstituen setia meski goncangan menimpa kepemimpinan di tubuh partai, pada partai figur, konstituen yang terbentuk sangat rentan untuk pindah ke figur baru jika tidak ada lagi ”bintang panggung” yang dapat menahan kesetiaan politik mereka.

    Pada Partai Demokrat, figur Yudhoyono yang membuatnya menjadi partai besar. Pengakuan responden Partai Demokrat bahwa mereka memilih partai tersebut karena figur Yudhoyono mengindikasikan rawannya posisi Partai Demokrat saat ini. Tanpa Yudhoyono, diakui oleh 42 persen responden, mereka tak akan kembali memilih Partai Demokrat. Kecenderungan ini menguat empat kali lipat dibandingkan setahun lalu (Mei 2010) yang hanya disuarakan 10,6 persen responden Partai Demokrat. BAMBANG SETIAWAN (Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai Golkar Garap Kader di Pedesaan

    Bandung Barat, Kompas – Partai Golkar menggarap desa. Mereka menargetkan sampai tahun 2012 sudah mendapatkan setidaknya 100 kader penggerak teritorial desa di setiap desa di seluruh Indonesia.

    Pada Sabtu (2/7) pagi, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mencanangkan pendidikan dan latihan kader penggerak teritorial desa (karakterdes) di Desa Cibogo, Lembang, Bandung Barat, Jawa Barat. Selain sekitar 1.000 kader, hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung.

    Dalam acara tersebut, Aburizal juga berdialog lewat telekonferensi dengan unsur pimpinan Partai Golkar dan peserta karakterdes di beberapa daerah, yaitu Cilacap (Jawa Tengah), Probolinggo (Jawa Timur), Medan (Sumatera Utara), dan Gowa (Sulawesi Selatan).

    Menurut Aburizal, kegiatan itu untuk menyiapkan kader Partai Golkar sekaligus kader bangsa di desa-desa yang siap mengabdi untuk kemajuan bangsa. Kurikulum serta silabus pendidikan dan pelatihan bukan sekadar soal Partai Golkar, melainkan terutama materi kebangsaan.

    Aburizal menekankan, paradigma membangun Indonesia dimulai dari desa, berangkat dari persoalan riil yang dihadapi langsung oleh masyarakat desa. ”Partai Golkar tidak ingin pembangunan di desa-desa tidak bergerak, bahkan mundur. Partai Golkar tidak akan membiarkan desa-desa tertinggal,” kata Aburizal.

    Pembangunan desa semestinya didukung kebijakan pusat yang tepat, proporsional, dan aspiratif sehingga implementasi pembangunan serta otonomi daerah benar-benar menyentuh masyarakat di pedesaan. Politik anggaran tidak boleh lagi hanya bersifat sektoral dan terkonsentrasi di pusat.

    Kepada wartawan, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyebutkan, pembangunan desa merupakan kemestian demi membangun bangsa. Akan tetapi, Idrus juga tidak menampik bahwa program kaderisasi itu merupakan bagian dari upaya Partai Golkar untuk menyiapkan kader-kadernya demi pemenangan setiap kompetisi politik, termasuk Pemilihan Umum 2014 sebagai puncaknya. ”Dengan membangun desa, ini, kan, kampanye permanen,” kata Idrus.

    Berdasarkan catatan Kompas, upaya ”kembali ke desa” secara intensif juga digulirkan parpol lain. Sebagai contoh, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggelar program cabang pelopor untuk mendekatkan partai dengan kadernya di daerah lewat program nyata.

    Menurut anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari, upaya turun ke desa tergantung pada rencana kerja para anggota DPR yang sudah menerima surat keputusan untuk mengawal musyawarah cabang-cabang pelopor yang intinya mengefektifkan struktur anak cabang dan ranting atau anak ranting.

    Masa reses anggota DPR mendatang akan dipergunakan untuk percepatan implementasinya. Sejak Rapat Koordinasi Nasional pada Maret lalu, sebanyak 17 provinsi sudah menggelar musyarawah rencana kerja cabang.

    Wakil ketua bertambah

    Sebagai bagian revitalisasi kepengurusan Partai Golkar, jabatan wakil ketua umum pun ditambah dari dua orang menjadi empat orang. Pekan lalu, dua wakil ketua umum baru Partai Golkar, yaitu Sharif Cicip Sutardjo dan Fadel Muhammad, diangkat. Dua wakil ketua umum lain adalah Agung Laksono dan Theo Sambuaga.

    Menurut Idrus Marham, revitalisasi tersebut dilakukan untuk memastikan mesin politik partai bekerja secara optimal untuk memenangi setiap kompetisi politik di Indonesia. Koordinasi pemenangan pemilu juga ditambah dari lima wilayah menjadi tujuh wilayah. (DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Isu Politik Hanya Berkutat soal Kekuasaan

    Imparsial

    Banda Aceh, Kompas – Memanasnya suhu politik di Aceh beberapa waktu terakhir hanya berkutat pada konflik kekuasaan. Akibatnya, isu-isu riil di Aceh, seperti pemberantasan korupsi, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan pemberantasan kemiskinan, terpinggirkan.

    Koordinator Badan Pekerja Gerakan Antikorupsi Aceh Askhalani pada Minggu (3/7) mengungkapkan, sampai saat ini belum ada bakal calon gubernur yang secara tegas menyatakan antikorupsi. Bahkan, di antara mereka nyaris tak ada yang punya catatan bagus dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang masing-masing.

    ”Masalah korupsi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah persoalan krusial yang sekarang dihadapi Aceh. Kami berharap hal ini lebih dikedepankan oleh setiap bakal calon,” kata Askhal.

    Ada tiga hal penting yang saat ini perlu ditekankan menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Aceh yang akan digelar pada November 2011, yakni anggaran untuk pendataan pemutakhiran data pemilih, besaran anggaran pilkada, dan dana pilkada yang dimiliki setiap bakal calon kepala daerah.

    Memanasnya suhu politik antar-elite politik di Aceh bisa memicu konflik horizontal, apalagi sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kandidat independen bisa ikut dalam Pilkada Aceh pada November 2011.

    ”Perpecahan di dalam golongan politik terbesar di Aceh itu bisa menurun jadi konflik horizontal,” kata Otto Syamsudin Ishak, peneliti senior Imparsial, Minggu di Jakarta. Ia mengatakan, telah ada tanda-tanda bahwa konflik bisa segera meledak seperti pembakaran baliho.

    Juanda Djamal selaku Sekretaris Jenderal Konsorsium Aceh Baru mengatakan, di masyarakat tidak terjadi peningkatan kesejahteraan sejak disepakatinya perundingan Helsinki.

    Untuk itu, pemerintah diharapkan mengambil posisi netral dan meredam konflik tersebut dengan mengundurkan pelaksanaan Pilkada Aceh.

    Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar mengatakan, semua pihak semestinya tak mempersoalkan putusan MK terkait dengan calon perseorangan. Putusan tersebut adalah murni hukum dan harus dihormati.

    ”Kalau memang ada analisis politik yang mengarah pada kekhawatiran terhadap kandidat lain, itu tergantung pada rakyat selaku pemilih serta kecerdasan setiap kandidat atau tim pemenangan mereka,” kata Nazar.(HAN/EDN)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Jaringan Mafia di Pemilihan Umum

    Jakarta, Kompas – Dalam kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi, dicurigai ada jaringan yang bermain di pemilu legislatif 2009, yang melibatkan oknum di Komisi Pemilihan Umum, Mahkamah Konstitusi, dan mereka yang berkepentingan dengan hasil pemilu.

    Sejumlah anggota Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR, yaitu Ganjar Pranowo, Akbar Faizal, Budiman Sudjatmiko, dan Malik Haramain, mempertegas hal itu, Minggu (3/7). ”Tak dilakukan sendirian, melainkan ada semacam jaringan,” ujar Ganjar.

    ”Jangan diyakini jaringan itu hanya muncul dalam kasus pemalsuan surat MK (Mahkamah Konstitusi) terkait dengan sengketa hasil pemilu di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Kasus lain saya perkirakan akan muncul, bahkan mungkin di pilkada,” kata Akbar dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Sabtu (2/7).

    ”Kami ingin menelusuri, apakah jaringan yang bermain di kasus pemalsuan surat MK juga bermain di kasus lain. Jika itu terjadi, ini berarti ada kesalahan yang bersifat sistematis, terstruktur, dan masif di Pemilu 2009,” ucap Budiman Sudjatmiko, anggota Panja dari Fraksi PDI-P.

    Menurut Malik Haramain, anggota Panja dari Fraksi PKB, setidaknya lima orang terlibat, yaitu tiga orang dari MK serta masing-masing satu orang dari KPU dan pihak luar yang berkepentingan dengan surat itu.

    Panja Mafia Pemilu menjadwalkan pemanggilan Dewi Yasin Limpo, Selasa (5/7) besok. Selain Dewi, Panja juga berencana memeriksa juru panggil MK, Masyhuri Hasan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

    ”Rencananya, Dewi Yasin Limpo kami panggil pada Selasa. Soal Hasan, kami mau mengomunikasikan dahulu dengan Polri karena ia telah jadi tersangka, bisa tidak didatangkan,” kata Ganjar.

    Ganjar mengatakan, pihaknya ingin mendalami soal motif uang dalam kasus tersebut. Tidak mungkin seseorang mau melakukan pemalsuan surat jika tidak ada iming-iming uang. ”Pasti ada motif ekonomi politiknya. Tidak mungkin tidak. Hanya saja, hal ini belum terungkap,” ujarnya.

    Juru bicara MK, Akil Mochtar, Minggu mengatakan, pihaknya mengapresiasi polisi yang bekerja cepat dan profesional. Namun, pihaknya berharap polisi tidak berhenti pada penangkapan Masyhuri Hasan. Polisi diharapkan lebih mengembangkan proses penyidikan dalam upaya menemukan tersangka lain.

    Akil mengungkapkan, pihaknya berpegang pada hasil Tim Investigasi MK yang sudah diserahkan kepada kepolisian dan DPR. Menurut kesimpulan Tim Investigasi MK, kasus pemalsuan surat itu diduga melibatkan sejumlah orang, di antaranya mantan hakim MK Arsyad Sanusi, Neshawaty Arsyad (putri Arsyad), Dewi Yasin Limpo, dan Andi Nurpati. Tim juga menyebut-nyebut peran dan keterlibatan Masyhuri Hasan dan mantan Panitera MK Zaenal Arifin Hoesein. (RAY/ANA/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.