siwah.com

Category: Education

  • Menakar Sosok Calon Presiden

    Tiga tahun menjelang pemilu, belum muncul sosok baru pemimpin yang cukup kuat di benak publik. Di tengah kekosongan sosok itu, rekam jejak tokoh mapan tampaknya masih lebih memengaruhi pandangan publik merumuskan siapa bakal calon presiden yang disukai dan kemungkinan dipilih pada tahun 2014.

    Berdasarkan hasil jajak pendapat kali ini, sebagian besar responden (70,5 persen) mengaku belum mengetahui siapa tokoh yang layak dipilih di pemilihan presiden nanti. Sepertiga jumlah responden yang bisa menyebutkan nama pun cenderung tersebar ke berbagai nama tokoh. Namun, di balik ketidaktahuan itu, preferensi terhadap tokoh yang layak dipilih menjadi calon presiden tetap mampu disuarakan publik.

    Tiga tahap preferensi ditanyakan, dari cakupan pengenalan dan perhatian melalui media, tingkat kesukaan subyektif, hingga kelayakan dipilih di pemilu. Dari tiga indikator itu, terlihat muncul pengelompokan pada beberapa nama tokoh lama, baik dari kalangan politisi maupun nonpolitisi.

    Dari nama yang muncul di pemberitaan media, jajak pendapat ini mencatat nama mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto paling tinggi diapresiasi responden. Separuh lebih responden (52,6 persen) menilai Jusuf Kalla layak dipilih sebagai presiden, bahkan 6 persen di antaranya menyatakan sangat layak. Prabowo disebut oleh 41,8 persen responden sebagai tokoh yang layak dipilih. Angka kelayakan sama ditujukan kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani meski masih sedikit di bawah preferensi terhadap Prabowo.

    Dari sisi tingkat kesukaan, nama Jusuf Kalla kembali mendapat apresiasi paling tinggi. Di bawah nama Jusuf Kalla muncul nama Sri Mulyani dan Ani Yudhoyono sebagai tokoh yang disukai responden. Dalam konteks pengenalan dalam pemberitaan, Sri Mulyani tercatat sebagai tokoh yang pemberitaannya paling tinggi diikuti responden. Sri Mulyani diapresiasi 78,4 persen responden disusul Jusuf Kalla dan Ani Yudhoyono.

    Menonjolnya nama-nama Jusuf Kalla, Prabowo, Ani Yudhoyono, dan Sri Mulyani boleh jadi tidak lepas dari berbagai kiprah di ruang publik yang gencar dilakukan. Selain keempat nama itu, ada sejumlah nama lain (ada 11 nama) yang muncul dalam pemberitaan media dan terekam popularitas dan preferensinya di jajak pendapat ini dengan raihan rata-rata 30 persen.

    Bursa capres

    Menghangatnya nama tokoh-tokoh di bursa pencalonan bakal calon presiden 2014 tak terelakkan merupakan salah satu ekses mendekati berakhirnya periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Tanpa sosok kuat Yudhoyono (dan rival terdekatnya Megawati), ajang perebutan kursi RI-1 berubah menjadi ajang tanding yang relatif terbuka.

    Dari tokoh parpol muncul nama Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang pertama kali dimunculkan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia, organisasi sayap Partai Golkar. Nama Jusuf Kalla belakangan juga disebut-sebut. PAN menyebut Hatta Rajasa sebagai bakal calon presiden. Hal sama terjadi di Partai Gerindra yang mewacanakan Prabowo Subianto.

    Dua parpol lain, seperti Partai Demokrat dan PDI-P, belum memunculkan wacana nama calon presiden. Meskipun demikian, nama Anas Urbaningrum dan Ani Yudhoyono santer disebut-sebut sebagai bakal calon presiden meskipun dalam satu kesempatan Presiden Yudhoyono menegaskan tidak menyiapkan siapa pun, termasuk istri dan anak-anaknya maju (Kompas, 10 Juni 2011). Sinyal tidak majunya Megawati terlihat pada rapat koordinasi nasional di Manado saat Megawati menyebutkan, hasil Kongres III PDI-P di Bali tahun 2010 secara eksplisit tidak menyatakan ketua umum terpilih otomatis menjadi calon presiden (Kompas, 28 Juli 2011).

    Selain tokoh parpol, kalangan nonpartai juga mulai muncul. Sebut saja yang dilakukan Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Keadilan yang mendukung Sri Mulyani. Belakangan terbentuk Partai Serikat Rakyat Independen (Partai SRI) yang khusus memperjuangkan Sri Mulyani pada pemilihan presiden 2014.

    Cair dan terbuka

    Satu hal cukup penting yang terungkap dari hasil jajak pendapat ini adalah preferensi terhadap latar belakang calon presiden yang semakin terbuka dan akomodatif terhadap perbedaan. Dalam hal etnis, misalnya, mayoritas responden (88 persen) tidak mengharuskan calon presiden berasal dari Jawa, sementara dari aspek jender, 55 persen responden menyatakan tidak masalah dengan calon presiden perempuan.

    Pola penilaian terhadap faktor usia dan tingkat pendidikan juga semakin terlihat tegas bagi syarat calon presiden. Untuk faktor usia, misalnya, separuh lebih responden (64,3 persen) berharap presiden mendatang berusia 40-50 tahun. Dari syarat pendidikan, tingkat pendidikan sarjana ataupun pascasarjana semakin menjadi kebutuhan mutlak calon presiden. Yang jelas, publik masih mencari sosok pemimpin yang bersih, tegas, dan berani. (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Tak Adil Parpol Bebani Negara

    Jakarta, Kompas – Partai politik ditantang untuk mencari jalan kreatif menghidupi kegiatan organisasinya. Hanya saja, mengharapkan tambahan bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bukanlah solusi paling pas untuk saat ini.

    Pengajar Kebijakan Publik di Universitas Indonesia, Andrinof A Chaniago, Sabtu (13/8), mengatakan, parpol bukanlah ”anak emas” negara sehingga tidak boleh seenaknya meminta atau menentukan besar uang negara yang akan dipakai. Meski punya kewenangan besar dalam penentuan anggaran, ada batasan etika dan kepatutan untuk itu.

    ”Kalau namanya dana bantuan, hakikatnya bukan menanggung sepenuhnya, apalagi membiayai secara berlebihan seperti diusulkan dengan dana Rp 2.000 per suara itu,” kata Andrinof.

    Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik disebutkan, sumber sah pendanaan parpol adalah iuran anggota, bantuan negara, dan sumbangan dari pihak lain, baik perseorangan maupun perusahaan. Selama ini, parpol peraih kursi di DPR mendapatkan bantuan dari APBN per tahun sebesar Rp 108 per suara sah hasil Pemilu 2009. Dana itu dialokasikan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat.

    Seperti diberitakan Kompas (13/8), ada keinginan peningkatan bantuan negara. Misalnya, anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPR, Martin Hutabarat, mengusulkan bantuan ditingkatkan agar parpol tidak mencari sumber dana lain. Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengusulkan parpol diperbolehkan mendirikan badan usaha untuk menjadi sumber pendanaan tetap sehingga parpol tak perlu mencari sumber dana tak sah.

    Melukai hati rakyat

    Andrinof mencontohkan, dengan pengandaian parpol mendapat Rp 2.000 per suara sah, Partai Demokrat bisa mendapatkan lebih dari Rp 43 miliar per tahun. Jika sebanyak itu yang diperoleh, pengurus parpol bisa menyerahkan semua urusan operasional kepada orang bayaran dari uang negara. Padahal, sebagai peraih kursi hasil pemilu, para kader mendapat gaji besar dari negara dan kewenangan besar dalam membuat kebijakan.

    ”Kalau organisasi partai juga harus dibiayai penuh oleh negara, itu jelas melukai hati nurani rakyat,” ujar Andrinof.

    Menurut Andrinof, banyak cara untuk mengatasi masalah keuangan parpol. Hal yang utama mestinya dari iuran anggota, pungutan dari anggota yang menduduki jabatan di pemerintahan dan legislatif, dan dari pengurus. Sumbangan simpatisan atau donatur pun perlu diintensifkan.

    Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, mengatakan, parpol akan ”dipaksa” transparan jika porsi bantuan negara diperbesar. Besarnya bantuan negara yang signifikan itu merujuk pada praktik di Jerman dan sejumlah negara di Eropa barat.

    Eva sependapat, sumber pendanaan lain bagi parpol masih terbuka untuk diintensifkan, termasuk penjajakan soal diperbolehkannya parpol membuat usaha. (DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KIP Aceh Akan Konsultasi ke Mendagri

    Rapat KIP Aceh

    BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum Pusat pada pertengahan bulan ini. KIP ingin memperjelas sejumlah hal yang masih menjadi mutltitafsir dalam surat Menteri Dalam Negeri yang meminta KIP menghentikan sementara tahapan pemilihan pada masa cooling down.

    Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan, cooling down selama sebulan pada masa Ramadan ini menyebabkan sejumlah tahapan pemilihan dihentikan. Ini akan berimbas pada masa kerja petugas di lapangan seperti PPK, PPS, dan PPDP.
    “Beberapa poin akan kita bawa ke Menteri Dalam Negeri. Salah satunya mengenai gaji petugas kami di lapangan, seperti PPS, PPK, dan PPDP. Kita akan meminta ke Mendagri untuk menguatkan, melalui surat atau apapun namanya sebagai payung hukum,” kata Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra pada konferensi pers di Media Center KIP, Sabtu (13/8) sore.

    KIP Aceh mengadakan pertemuan dengan ketua dan sekretaris KIP kabupaten/kota se-Aceh di Banda Aceh, sejak pukul 10.30 WIB. Pertemuan baru berakhir pada pukul 15.30 WIB. Dalam pertemuan itu, KIP kabupaten/kota mempertanyakan mengenai anggaran untuk membayar gaji/honor petugas PPS, PPK, dan PPDP jika masa tahapan Pemilukada melebihi masa kerja delapan bulan. Sebab, jeda Pilkada selama sebulan ini berimbas pada bertambahnya masa kerja petugas di lapangan.

    Anggota KIP Aceh Teungku Akmal Abzal mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57/2011, tahapan Pemilukada dilaksanakan selama delapan bulan. Namun, pada saat yang sama Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat untuk cooling down Pemilukada selama sebulan, menyusul keputusan bersama pertemuan tingkat tinggi di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, 3 Agustus lalu.

    “Kalau reschedule ini melewati ambang batas tanggal 14 November, lebih satu bulan misalnya, itu akan berpengaruh pada jumlah bulan kerja petugas di lapangan,” kata Akmal Abzal. “Jadi, akan butuh anggaran yang melebihi delapan bulan. Tidak tertutup kemungkinan tahapan itu akan memakan waktu 9 atau 10 bulan.”

    Surat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang meminta KIP menerapkan jeda pilkada tidak secara tegas menyebutkan untuk penghentian anggaran bagi petugas di lapangan di masa jeda ini.

    “Surat Mendagri yang meminta (tahapan) cooling down, apakah nanti anggaran juga cooling down? Nah, ini yang akan kita tanyakan. Ini bukan pada masalah anggaran untuk komisioner KIP, tapi anggota PPS, PPK, dan PPDP yang telah bekerja,” tegas Akmal.

    Untuk itu, KIP telah menyurati Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk memperjelas surat Menteri Dalam Negeri tersebut. Rencananya, KIP akan bertemu Menteri Dalam Negeri pada 22 Agustus nanti.

    “Kita akan berkonsultasi dengan KPU terlebih dahulu, dan juga dengan Mendagri untuk menguatkan pemahaman cooling down, agar tidak ada misleading,” tambah Ilham Saputra. []

    Source : Acehkita.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Peraturan Keuangan Partai Tak Jelas

    Jakarta, Kompas – Peraturan pengelolaan keuangan partai politik dinilai tidak jelas. Ketidakjelasan itu yang diyakini menjadi penyebab maraknya praktik politik uang dalam pemilihan umum, serta banyaknya kasus penyelewengan oleh jaringan mafia anggaran di parlemen.
    (more…)

  • Jusuf Kalla: MK Tak Paham Soal Aceh

    Yusuf Kalla & KPA

    JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, akhirnya bicara juga soal Aceh. Rupanya dia mengikuti berbagai persoalan di Aceh, termasuk konflik politik yang kini sedang terjadi. Bahkan, dia juga paham bahwa akar masalahnya bersumber dari putusan Mahkamah Konstitusi menyangkut calon perseorangan dalam Pilkada Aceh.

    “Itu (calon perseorangan) dibatalkan karena MK tidak mengerti latar belakang pasal itu,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan The Atjeh Post, Jumat (12/8). Kalla menjelaskan makna kenapa calon persoarangan cuma berlaku sekali saja di Aceh.

    “Itu cuma sekali saja ada calon perseorangan, karena pada 2007 itu dibentuk Partai lokal, di daerah lain kan enggak ada partai lokal,” katanya. “Ini memang amanat MoU Helsinki, jadi perubahan MK tidak sesuai dengan falsafah  UU itu, “ kata Jusuf Kalla yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

    Konflik politik di Aceh berawal dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 35/PUU-VIII/2010 yang mencabut pasal 256 Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pasal ini menyebutkan, calon perseorangan (independen) hanya berlaku satu kali setelah Undang-undang itu diberlakukan.

    Namun DPRA tak terima dengan pencabutan pasal itu. Sebab, selain mengutak-atik UUPA, cara itu dinilai tak menghargai kesepakatan damai MoU Helsinki.

    Di sisi lain, para pendukung calon independen justru mendesak pencabutan pasal itu, agar calon independen masuk dalam Pilkada. Puncaknya, pada 28 Juni lalu, DPRA lewat voting mensahkan rancangan Qanun Pilkada tanpa memasukkan calon independen. Gubernur Irwandi Yusuf yang maju kembali dari jalur independen menolak menandatangani rancangan qanun itu.

    Ketegangan politik pun berlanjut. Kisruh regulasi ini merembet hingga ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Aceh. Bahkan, 17 partai politik pun bersatu untuk melindungi UUPA ini. Persoalan ini akhirnya dibawa ke Jakarta. Pada 3 Agustus lalu, Depdagri mempertemukan para elit politik Aceh di kantor Depdagri dan berakhir dengan kesepakatan cooling down selama selama sebulan dan dilanjutkan dengan pembahasan ulang qanun pilkada.

    Sementara itu, Penasihat senior International Crisis Group (ICG), menilai Jusuf Kalla adalah figur yang lebih pantas untuk menengahi konflik politik di Aceh. Sebab, Kalla termasuk salah satu deklarator perdamaian di Helsinki, sekaligus dekat dengan pihak GAM dan pemerintah. Alasan lain, ia menilai kekerasan akan meningkat seandainya tidak ada pihak yang mengalah.

    “Mungkin secara pribadi Jusuf Kalla masih bisa memainkan peranan, tetapi lambat laun Menko Polhukam (Djoko Suyanto) secara diam-diam mungkin bisa menolong juga, “ kata Sidney Jones.

    Saat ditanyakan tanggapannya soal ini, Jusuf Kalla hanya berujar pendek sambil tersenyum, “Ya nanti kita pelajari lagi.” []

    Source : Atjeh Post.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Jusuf Kalla: Konflik Aceh Sekarang Antara Teman-teman GAM

    Yusuf Kalla & KPA

    JAKARTA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai konflik di Aceh saat ini bukan disebabkan faktor keamanan melainkan masalah politik internal yang dibiarkan berlarut-larut.

    Demikian diungkapkan Jusuf Kalla, usai mendampingi istrinya Hj. Mufidah Kalla, menerima penghargaan Mahaputra Adipradana, dari Presiden Yudhoyono, di Istana Merdeka, Jumat (12/8/2011) siang.

    “Aceh sekarang kan bukan lagi masalah keamanan tapi lebih kepada masalah politik. Sebenarnya bukan hanya di Aceh, tapi di banyak daerah juga terjadi konflik seperti ini menjelang pilkada. Tapi konflik (bersenjata) yang lama tidak akan muncul, enggaklah. Sebab sekarang ini kan antara teman-teman GAM sendiri bukan pemerintah kan?,” kata Jusuf Kalla yang banyak berperan dalam mewujudkan perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka.

    Kata Kalla, provinsi lain pun tidak lepas dari kerawanan yang terjadi menjelang pemilihan kepala daerah. Namun, kata dia, situasi di Aceh berbeda karena bekas daerah konflik, dan memiliki Undang-undang sebagai hasil rumusan bersama antara pemerintah dan GAM, yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, tahun 2005.[]

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • KIP: Tak Ada Urusan dengan Irwandi

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh membantah memihak Gubernur Irwandi Yusuf dalam konflik pilkada. Bantahan itu terkait tudingan salah seorang anggota dewan dari Partai Aceh dalam pertemuan KIP-Pansus DPRA di gedung dewan, Banda Aceh, yang berlangsung dari siang hingga sore tadi.

    Adalah Jufri yang melontarkan tudingan itu. Kata politisi Partai Aceh ini, KIP memiliki kepentingan dalam pilkada 2011 karena ada kedekatan khusus dengan Gubernur Irwandi.

    Kedekatan itu pula yang dicurigai sebagai penyebab KIP bersikukuh melaksanakan pilkada tepat waktu meski payung hukum pilkada belum selesai. “Jika Irwandi naik dari PA (Partai Aceh) mungkin KIP tidak akan memasukkan calon independen,” kata Jupri.

    Tudingan itu langsung dibantah Komisioner KIP Teungku Akmal Abzal. Kata Akmal, KIP tidak ada kepentingan lain dalam pelaksanaan pilkada, selain untuk kepentingan rakyat. Sebab, kata dia, jika pilkada molor, maka rakyatlah yang dirugikan karena sistem pemerintahan tidak berjalan dalam siklus 5 tahunan sebagaimana mestinya. “Tidak ada urusan dengan gubernur. Naik tidaknya Irwandi, KIP tetap menjalankan tahapan pilkada sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Akmal Abzal.

    Akmal menambahkan, KIP berharap pertemuan itu dapat menjembatani komunikasi kedua instansi. “KIP berharap DPRA nantinya agar dapat menyelesaikan Qanun dengan cepat, sebagai landasan hukum KIP,” ujarnya.

    Pertemuan KIP dengan tim Pansus DPRA yang dimulai sejak pukul 14.40 siang tadi, berakhir tepat pukul 17.00 wib. Setelah pertemuan pertama ini, KIP dan Pansus DPRA akan kembali bertemu pada Senin (15/8) dan Selasa (16/8) dari pukul 10.00 hingga 13.00 wib.

    Seperti diketahui, DPR Aceh telah membentuk tim Pansus yang bertugas mengusut KIP beberapa hari lalu. Diketuai Adnan Beuransyah dari Partai Aceh, tim ini dibentuk karena KIP dinilai tidak bekerjasama dengan DPRA dalam menetapkan tahapan pilkada. []

    Source : Atjeh Post

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kejayaan Partai Teh

    Seharusnya kebijakan ekonomi di negara maju diputuskan setelah pertimbangan matang dan bukan sebagai hasil paksaan sejumlah kecil aktivis ekstrem. Namun, kenyataan pahit itulah yang harus diterima masyarakat Amerika. 

    Setelah disandera beberapa bulan, Presiden Obama dan para pemimpin Kongres baru diizinkan menaikkan batas utang negara pada 2 Agustus lalu. Seandainya keputusan itu ditunda sehari lagi, pemerintah akan dinyatakan default (gagal bayar) atau tak mampu membayar kembali semua obligasinya, menurut Menkeu Timothy Geithner.

    Sebelumnya, kenaikan batas utang itu dilakukan hampir 80 kali sejak Perang Dunia II di bawah presiden-presiden, baik dari Partai Republik yang kanan seperti Ronald Reagan maupun Partai Demokrat yang kiri seperti Bill Clinton.

    Baru kali inilah dipersoalkan oleh Kongres, khususnya fraksi Partai Republik yang sejak pemilu legislatif 2010 menjadi mayoritas di Dewan Perwakilan (House of Representatives), satu dari dua badan legislatif nasional AS. Badan kedua, Senat, masih dikuasai Partai Demokrat. Presiden Obama berasal dari Partai Demokrat.

    Munculnya kelompok baru

    Faktor apa yang membawa Pemerintah AS ke ambang pintu kehancuran kredibilitasnya sebagai pengutang internasional? Inti jawaban saya, munculnya kelompok baru dalam politik Amerika: anggota Dewan Perwakilan dari Partai Republik yang dipilih untuk kali pertama pada pemilu 2010.

    Mereka berjumlah hanya 85 orang, sekitar sepertiga dari anggota fraksi Republik (240 orang) dari total anggota Kongres yang mencakup 435 orang. Ciri-ciri khas mereka: sebuah visi politik sederhana dengan daya tarik kuat, sikap percaya diri tinggi, serta strategi politik canggih.

    Kelompok ini juga menyebutkan diri faksi Tea Party, Partai Teh. Label itu dimaksudkan untuk mengingatkan kita kepada pejuang Revolusi Amerika yang menumpahkan teh di pelabuhan Boston sebagai protes terhadap kebijakan pajak pemerintahan Inggris. Juga untuk mengambil jarak dari Partai Republik meski semua anggota kelompok ini di Kongres mewakili partai itu. Ketika berdemonstrasi, mereka suka mengenakan rambut putih palsu dan kostum patriotik zaman penjajahan. Nyentrik, tetapi semua orang tahu siapa mereka.

    Tuntutan khas Tea Party adalah perlawanan pada segala bentuk kenaikan pajak, no new taxes. Kenaikan batas utang negara harus disertakan dengan pemotongan anggaran pengeluaran setimpal. Sama sekali tidak boleh disertakan dengan pajak baru dalam bentuk apa pun, termasuk penutupan lowongan dalam struktur perpajakan yang sedang berlaku. Mereka mengalahkan bukan hanya Presiden Obama dan mayoritas Senat yang Demokrat, tetapi juga kepemimpinan partai mereka sendiri, Partai Republik, di Dewan Perwakilan.

    Kemenangan Tea Party disebabkan terutama oleh keberanian politik. Mereka berhasil meyakinkan semua orang, baik teman maupun lawan, bahwa mereka tidak takut pada ancaman gagal bayar. Tegas mereka, lebih baik gagal bayar—suatu hal yang belum pernah terjadi dalam sejarah Amerika—ketimbang kenaikan pajak.

    Mereka menolak beberapa tawaran murah hati, berlapang dada, dari Presiden Obama bersama pemimpin Partai Republik. Di dalam tawaran-tawaran itu masih ada unsur pajak meski kecil dibandingkan dengan pemotongan pengeluaran. Macam-macam alasan diajukan untuk melunakkan posisi mereka, seakan-akan bahaya gagal bayar tak sedahsyat diyakini orang lain, termasuk para ekonom, pebisnis, dan bankir.

    Namun, pada dasarnya mereka mengandalkan ketakutan umum itu untuk memaksakan kemauan mereka. Mereka percaya betul bahwa Obama akan tunduk ketimbang membiarkan kas negara tak mampu melunasi utang Amerika. Mereka benar.

    Semakin apresiatif

    Pelajaran apa yang bisa kita ambil dari cerita ini? Sebagai pengamat politik Indonesia, saya semakin apresiatif terhadap kebijakan ekonomi sejumlah presiden, termasuk Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Ancaman politik yang mereka hadapi berasal dari kiri dalam bentuk tuntutan populis dan antiglobal, bukan dari kanan seperti di Amerika. Akan tetapi, selama ini mereka mampu mempertahankan garis besar kebijakan ekonomi yang pro-pasar dan terbuka kepada dunia.

    Pada waktu yang sama, kalau saya adalah orang Indonesia, saya akan bersikap lebih skeptis terhadap peran global Amerika. Syukur alhamdulillah, sebuah malapetaka dihindari kali ini.

    Namun, hal itu tidak menjamin bahwa Pemerintah AS akan terus bertindak secara bertanggung jawab selaku pemain global. Ternyata kebijakan ekonominya terlalu mudah dijungkirbalikkan oleh kelompok aktor kecil dengan visi sempit, tetapi dengan dedikasi dan keterampilan politik tinggi.

    R William Liddle Profesor Emeritus, Ohio State University, Columbus, OH, AS

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Demokrasi Tanpa Parpol

    Dalam artikel ”Elite Tanpa Konstituen” (Kompas, 28/7), Ari Dwipayana menyebutkan hasil survei bahwa partai politik tidak berfungsi, tidak bermanfaat bagi masyarakat, hanya melayani kepentingan elite, serta lemah dari segi basis sosial dan legitimasi.

    Krisis kepercayaan akibat perilaku elite partai bukanlah hal baru. Partai politik telah berubah menjadi monster karena dianggap memangsa nasib rakyat. Frustrasi sosial pun menggejala dengan banyaknya kasus kecurangan pemilu dan korupsi partai politik belakangan ini.

    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 mendefinisikan partai politik sebagai organisasi nasional yang dibentuk sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, dan negara melalui pemilihan umum.

    Partai politik memiliki ideologi nasional (persamaan kehendak dan cita-cita bersama), bukan transaksional (tukar-menukar kepentingan). Partai politik berjuang secara kompetitif, bukan kompromistis melalui arena pasar bebas demokrasi bernama pemilu. Ketiga ciri tersebut: sukarela, nasional, dan kompetitif, merupakan jiwa yang seharusnya mengisi tubuh partai politik.

    Sayang, ada perbedaan mendasar sejarah pembentukan partai politik di dunia Barat dengan negara berkembang seperti Indonesia, yaitu kesadaran identitas nasional dan legitimasi institusi pemerintahan yang telah mengakar kuat sejak ratusan tahun lalu. Artinya, partai politik di dunia Barat dibentuk sebagai salah satu alternatif instrumen regenerasi pemerintahan.

    Di Indonesia, partai politik dibentuk dalam suasana kebatinan yang revolutif, bukan evolutif seperti di dunia Barat. Partai politik di Indonesia lahir prematur justru ketika tatanan sistem politik Indonesia sebagai negara-bangsa belum benar-benar stabil.

    Parahnya lagi, 32 tahun pemerintahan Orde Baru tidak pula berhasil merawat partai politik ini dengan sistem politik yang sehat dan demokratis. Akibatnya, partai politik mengalami cacat permanen, baik fisik maupun mental. Cacat ini sangat sulit disembuhkan sehingga perlu diwacanakan pengganti partai politik dengan alternatif lain yang lebih baik.

    Moratorium partai politik

    Jika tanpa partai politik, model demokrasi seperti apakah yang cocok dan ideal bagi Indonesia? Ada sejumlah alternatif, salah satunya adalah sistem penjaringan. Model ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

    Pertama, mereformasi sistem perwakilan. Caranya, membangun dan mempersiapkan sistem baru dengan menunda (moratorium) model partisipasi perwakilan melalui partai politik selama satu generasi, yaitu 70 tahun. Pemerintahan dijalankan dengan sistem penjaringan, di mana seluruh rakyat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas berhak sebagai wakil rakyat di parlemen. Wakil-wakil ini dipilih secara acak berbasis daerah dengan komposisi demografis, seperti agama, usia, jenis kelamin, dan pekerjaan.

    Bentuk, fungsi, dan masa kerja parlemen ini tidak berbeda jauh dari parlemen sekarang, hanya saja tak lagi diisi oleh orang partai. Model ini juga berlaku untuk DPRD di seluruh Indonesia.

    Kedua, membentuk unit khusus independen yang menjalankan sistem penjaringan. Unit diwakili oleh beberapa elemen, seperti universitas, NGO, masyarakat adat, dan pelaku bisnis. Unit bertugas menyusun desain utama mekanisme penjaringan untuk menyeleksi dan menentukan siapa saja yang berhak terpilih sebagai anggota parlemen.

    Ketiga, pemilihan umum tetap diselenggarakan secara langsung, di mana calon presiden atau kepala daerah tidak lagi berasal dari partai politik, tetapi calon independen dengan track record bagus, menyangkut kapasitas, pencapaian, latar belakang profesi dan tingkat pendidikan. Setiap calon dinilai dari kemampuannya memobilisasi massa, baik melalui kampanye, debat publik, maupun komitmen, dalam memperjuangkan demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Pada tahap ini, presiden terpilih berhak dan berwenang penuh dalam menyusun kabinet.

    Keempat, mengamandemen UUD 1945 untuk mendukung model ini dan memperjelas sistem pemerintahan, apakah menganut sistem presidensial atau parlementer. Tujuannya agar jelas pola hubungan kekuasaan antarlembaga.

    Kelima, mempertahankan lembaga-lembaga lain yang sudah ada dan masih relevan, seperti MPR, KPK, MK, KY, dan MA, sesuai fungsinya.

    Wajah baru demokrasi

    Konsep demokrasi tanpa partai politik memang mustahil dilakukan, tetapi perlu disadari bahwa pendewasaan demokrasi di negeri ini perlu proses. Proses ini terutama untuk membasmi perilaku korup dan sikap despotis elite-elite partai.

    Di banyak negara, partai politik dibentuk sebagai konsekuensi lahirnya sistem demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional, bukan keharusan.

    Kalaupun ada penundaan eksistensi partai politik, tujuannya bukan untuk menghapus atau mengabaikan sama sekali peran partai politik dalam memajukan demokrasi. Justru penundaan ini diperlukan agar sistem politik Indonesia kembali dijalankan secara konstitusional.

    Kita harus ingat, berkaca dari pengalaman masa lalu, partai politik bukanlah bagian dari warisan nenek moyang Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang masih belajar berdemokrasi, tidak ada salahnya menghargai warisan nenek moyang kita sendiri, yaitu semangat gotong royong dan toleransi dalam membangun negara. Oleh sebab itu, lupakan dulu bahwa kita hanya hidup untuk saat ini, tetapi lebih berempati terhadap nasib generasi bangsa Indonesia masa mendatang.

    Utan Parlindungan S, Anggota Staf Center for Politics and Government Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Dana Pemberdayaan Petani Menjadi “Lahan” Parpol

    Jakarta, Kompas – Serikat Petani Indonesia meminta pemerintah menghentikan berbagai program pemberdayaan petani. Selain berpotensi membungkam suara para petani yang kritis terhadap penyimpangan anggaran negara, dana pemberdayaan petani menjadi lahan subur partai politik mencari dana.

    Hal itu diungkapkan Ketua Umum SPI Henry Saragih seusai memberikan keterangan pers soal Peran Negara dalam Tata Niaga Pangan, Selasa (9/8), di Jakarta.

    Henry mengungkapkan, sejak munculnya Peraturan Menteri Pertanian No 273 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani, gabungan kelompok tani (gapoktan) menjadi satu-satunya organisasi di pedesaan yang berhak mendapatkan berbagai program pembinaan dari pemerintah.

    Organisasi tani lain yang berkeinginan turut memberdayakan petani harus bergabung dengan gapoktan. Tidak jarang, gapoktan yang dibentuk tidak mewakili kepentingan petani.

    ”Organisasi tani lain yang memiliki program pemberdayaan petani dan tak ingin terkontaminasi dengan sistem dalam gapoktan yang tidak lagi steril harus bergabung ke gapoktan,” katanya.

    Begitu program diajukan sampai dinas pertanian tingkat II, gapoktan itu baru bisa mendapatkan persetujuan kalau ada rekomendasi dari partai politik.

    ”Itu pun ada indikasi terjadi pemotongan dana. Kasus laporan anggota SPI ke kepolisian di Cirebon menunjukkan penyimpangan itu,” katanya.

    Henry mengatakan, lebih baik dana program pemberdayaan petani dialihkan untuk pembangunan infrastruktur pertanian, seperti jalan, irigasi, dan bendungan, serta alat pengering daripada menjadi ”bancakan” partai politik.

    Selain masalah pemberdayaan petani, SPI juga menyoroti lemahnya koordinasi pemerintah dalam produksi ataupun distribusi pangan.

    Kebijakan Menko Perekonomian lebih mengutamakan pembangunan ekonomi daripada ketahanan pangan. Karena itu, sudah saatnya dibentuk Kementerian Pangan. (MAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.