siwah.com

Category: Education

  • KIP Akui Gamang Soal Surat Mendagri

    Robby KIP Aceh

    BANDA ACEH – Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Robby Saputra mengaku pihaknya masih gamang dengan surat Mendagri yang meminta penundaan tahapan pilkada. Itu sebabnya, KIP berencana mendatangi Departemen Dalam Negeri untuk mendapat kepastian soal maksud surat itu.

    “Isi surat itu masih belum bisa disimpulkan. Kita masih gamang. Bukan berarti kita tidak tahu, tetapi belum mendapatkan gambaran lebih kongkrit dan detail,” kata Robby kepada The Atjeh Post yang menghubunginya pada Selasa (9/8).

    Itu sebabnya, kata Robby, KIP akan memanggil seluruh perwakilan KIP dari 17 kabupaten/kota untuk membahas masalah yang dihadapi di masing-masing daerah. “Kita akan menginventarisir masalah yang dihadapi di tiap-tiap daerah, untuk kita bawa ke Depdagri,” kata Robby. “Setelah itu baru kita surati Depdagri untuk minta waktu bertemu.”

    Surat Menteri Dalam Negeri Nomor  121.11/2988/SJ  tanggal 4 Agustus 2011 adalah tindak lanjut dari pertemuan para elit politik Aceh di Depdagri sehari sebelumnya. Surat itu meminta KIP menjadwal ulang tahapan Pilkada sampai selesainya pembahasan Qanun Pilkada. Permintaan itu direspon KIP sehari kemudian. Pada 5 Agustus, KIP memutuskan menghentikan sementara tahapan Pilkada hingga 5 September 2011.

    Selain meminta penjadwalan ulang, surat itu juga menyebutkan, ”apabila penjadwalan ulang mengakibatkan bergesernya hari pemungutan suara lebih dari 30 (tiga puluh) hari maka KIP Aceh mengusulkan penundaan sebagian tahapan pilkada sesuai dengan perundang-undangan.”

    Menurut Robby,  kalimat terakhir inilah yang masih butuh penjelasan lebih lanjut. Sebab, kata dia, kisruh politik di Aceh adalah soal regulasi. “Ini yang kita butuh penjelasan lebih detail. Apakah konflik regulasi ini sesuai dengan aturan perundang-undangan. Sebab, itu tidak disebutkan secara gamblang dalam hal-hal yang dapat menyebabkan pemilu ditunda,” kata Robby.

    Selain itu, kata dia, perlu juga dibahas kata ‘penundaan’ dalam surat itu, apakah penundaan menyeluruh atau penundaan sebagian. “Jika menyeluruh, diajukan oleh gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri atas usulan KIP melalui DPR Aceh. Sedangkan penundaan sebagian tidak sampai ke presiden, melainkan cukup di tingkat menteri dalam negeri,” kata Robby.

    Selain soal aturan, ada pula masalah teknis dan penggunaan anggaran. Robby mencontohkan soal logistik seperti pencetakan surat suara. “Bagaimana kita mau cetak, sementara calon dan nomor urutnya belum ada. Ini yang kita akan bahas lebih lanjut,” ujarnya.

    Jika merujuk pada tahapan awal yang disusun KIP, pemilihan kepala daerah untuk level provinsi dan 17 kabupaten/kota di Aceh mestinya dilaksanakan pada 14 November 2011.  Artinya, waktu yang tersisa hanya tiga bulan. Jika dikurangi masa penundaan sampai 5 September, maka waktu yang tersisa hanya dua bulan. Ini belum termasuk pembahasan ulang Qanun Pilkada yang diperkirakan memakan waktu hingga akhir September.

    Dengan mepetnya waktu tersisa, mungkinkah Pilkada ditunda? “Belum tentu. Kalau bergeser bisa jadi. Seperti saya katakan tadi. Inilah yang kita akan konsultasikan ke Mendagri,” kata Robby. []

    Source : AtjehPost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Reformasi 1998 Gagal

    JAKARTA–MICOM: Gerakan reformasi 1998 dinyatakan telah gagal membawa Indonesia ke kehidupan masyarakat yang lebih baik.

    Salah satu kegagalan utama gerakan reformasi 1998 di Indonesia adalah tidak disiapkannya sistem hukum yang kuat. Karenanya, Indonesia menjadi suatu negara yang anomali.

    “Ada demokrasi tapi tanpa hukum. Demokrasinya tumbuh, tapi hukumnya tunduk di bawah kendali mereka yang kuat jabatan dan atau uangnya,” kata ahli Indonesia dari Notrhtwestern University AS, Prof. Jeffry Winters di Jakarta, Selasa (9/8).

    Jeffry menyatakan hal itu pada acara diskusi perubahan bertema Pengadilan Hosni Mubarak; Pelajaran bagi Indonesia yang diselenggarakan Rumah Perubahan.

    Menurut dia, secara prosedural, demokrasi di Indonesia sudah cukup bagus. Namun secara substansial, masih harus banyak diperbaiki. “Sistem demokrasi yang sekarang dikuasai para maling,” cetusnya.

    Hanya mereka yang punya uang banyak yang bisa naik. Setelah berkuasa, mereka kembali maling untuk mengembalikan sekaligus meraup untung dari investasi yang dikeluarkan. Yang terjadi seperti lingkaran setan.

    “Pemilihan presiden secara langsung sudah ok. Tapi karena calon harus dari partai, hanya para maling saja yang bisa tampil. Untuk tampil harus punya uang. Jadi negeri ini sudah dikuasai para maling. Rakyat harus bersatu mengubah sistem demokrasi maling seperti ini,” kata Jeffry. (*/OL-9)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kalla Pertanyakan Munculnya Calon

    Jakarta, Kompas- – Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla tidak ingin turut larut dalam wacana pencalonan presiden yang dimunculkan sejumlah partai politik saat ini. Selain pelaksanaan pemilihan umum masih lama, ia masih melihat perkembangan politik dan dukungan rakyat. Ia mempertanyakan pula dimunculkannya calon presiden pada saat ini.

    ”Ini masih lama sekali. Masih 3,5 tahun lagi. Masih terlalu awal, keburu lupa nanti,” kata Kalla, seusai bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah di kantor pusat Palang Merah Indonesia, Jakarta, Senin (8/8).

    Saat ini, beberapa nama calon presiden mulai dimunculkan, di antaranya Hatta Rajasa yang diusung Partai Amanat Nasional, Sri Mulyani Indrawati dari Partai Serikat Rakyat Independen, Wiranto yang akan diusung Partai Hati Nurani Rakyat, dan Prabowo Subianto dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Kalla mengingatkan, hal terpenting bagi seseorang yang turut dalam bursa pemilihan presiden adalah dukungan rakyat.

    Dukungan rakyat itu dijadikan pertimbangan utama Kalla untuk kembali mengikuti bursa pemilihan presiden. ”Lihat saja dulu perkembangannya, apakah bangsa ini masih membutuhkan saya?” katanya.

    Kalla sempat mempertanyakan apakah ia masih layak turut serta dalam pencalonan presiden sebab usianya tidak lagi muda. Pada tahun 2014, Kalla berusia 72 tahun.

    Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifudin mengatakan, partainya tengah menyelidiki rekam jejak empat tokoh yang rencananya akan diajukan sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. ”Empat orang yang sedang kami ikuti rekam jejaknya, integritasnya, serta penguasaannya terhadap persoalan bangsa,” katanya. Empat tokoh itu bukan kader PPP dan berusia sekitar 40-60 tahun.

    Tak miliki beban

    Rektor Universitas Paramadina, Jakarta, Anies Baswedan, Senin, mengakui ada agenda fundamental Indonesia yang harus diselesaikan secara berani oleh pemimpin pada tahun 2014. Karena itu, orang yang mempunyai beban masa lalu tak tepat untuk memimpin.

    Menurut Anies, rakyat menyadari tak ada terobosan fundamental yang dilakukan pemerintah yang berkuasa saat ini. Pasalnya, banyak orang, termasuk pemimpin, yang terkunci agenda politik lama. ”Jika kita cari orang yang berpengalaman, yang muncul itu adalah pengalaman yang buruk,” katanya.

    Jika ada figur baru yang muncul saat ini dalam pembicaraan tentang calon presiden, figur itu bukannya baru sama sekali. Anies mengakui, munculnya figur calon presiden ini amat tergantung oleh mekanisme politik dan pada partai politik. Karena itu, langkah awal yang harus dilakukan adalah harus dibangun kesadaran dalam partai agar mereka bekerja keras mewujudkan demokrasi sebaik mungkin.

    Di tengah semrawutnya dunia politik, Anies meletakkan harapan kepada media. Media bisa memberikan bobot kepada individu yang dianggap bisa menghasilkan perubahan. Peranan media akan meningkatkan posisi tawar sosok itu kepada publik dan partai.

    Tentang namanya yang disebut-sebut kalangan sebagai calon presiden, seperti muncul dalam situs jejaring sosial, Anies menuturkan, hari ini dia lebih memilih untuk berada di bidang pendidikan. ”Saya tidak dalam partai. Kita lihat saja nanti sambil jalan. Jangan nggege mongso (mendahului waktu),” katanya.

    Di Jakarta, peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, mengakui, mayoritas rakyat masih melihat tampilan fisik seseorang untuk dipilih sebagai calon presiden. Hal ini antara lain terlihat dari tingkat popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang masih tinggi meski sebagian kalangan menilai periode kedua kepemimpinannya banyak ditandai kegagalan.

    Dari tampilan fisik ini, lanjut Hermawan, beberapa tokoh kini patut dipertimbangkan menjadi calon presiden, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto serta Kepala Badan Intelijen Negara Sutanto.

    Peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik LIPI, Syamsuddin Haris, menambahkan, di tengah apatisme terhadap parpol dan calon presiden yang diusungnya, masyarakat juga kesulitan mencari tokoh lain yang bisa diharapkan. Karena itu, seharusnya media massa bisa mendorong tokoh kredibel dan memiliki integritas untuk ditawarkan kepada publik. (edn/nta/nwo/bil/har)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Suara Rakyat adalah Uang Recehan

    Alkisah ada seorang raja perkasa, tegap badannya, mampu mematahkan sebatang kayu dan melipat besi. Maka, ia dijuluki sebagai Leonard der Starke (Leonard yang Kuat Perkasa).

    Namun, keperkasaannya sering menjelma jadi kecongkakan, memunculkan über alles, ibarat doktrin the king can do no wrong atau l’etat c’est moi.

    Sang raja suka berkelana masuk keluar desa menunggang kuda perkasa seperti Gagak Rimang-nya Arya Penangsang. Konon tapal kuda Gagak Rimang dibuat empu pilihan, bukan sekadar pandai besi pinggir jalan.

    Suatu saat tapal kuda sang raja patah. Ia terpaksa mampir ke pandai besi terdekat, minta dibuatkan tapal kuda baru. Setiap kali tapal kuda selesai dibuat, raja mengujinya. Berkali-kali tapal kuda dipatahkan dengan kedua tangan. Ia menghardik, minta tapal kuda yang betul-betul kuat.

    Akhirnya sang raja puas, ia melempar upah uang perak kepada pandai besi. Tanpa terduga, pandai besi menolak sambil bilang, ”Ini uang jelek, lihat saja, saya tempa sekali saja sudah lumat, tak usah bayar tak apa.”

    Setiap kali upah dilempar langsung diuji, ditempa, dan semuanya lumat. Baru ketika Leonard der Starke melemparkan koin emas, sang pandai besi bilang, ”Nah, ini koin bagus, tidak akan lumat.” Kecongkakan sang raja tidak laku di desa itu.

    Uang emas adalah uang mahal, sedangkan uang perak adalah uang receh murahan. Emas adalah aurum dan perak adalah argentum. Maka, vox populi vox argentum tak lain berarti ”suara rakyat adalah suara uang receh”.

    Di dalam demokrasi absurd saat ini, yang berlaku adalah vox populi vox argentum. Suara rakyat bukan lagi suara Tuhan, bukan lagi vox populi vox Dei.

    Serba uang

    Uang menjadi sarana memenangi pemilihan umum dan pilkada. Yang tebal uangnya menjaring suara terbanyak. Demokrasi pun menjadi demokrasi prabayar, demokrasi percukongan. Orang-orang jahat dan preman-preman politik terjaring menjadi wakil rakyat dengan segala kemewahan kedinasan.

    Mereka lupa bahwa kebenaran adalah kebenaran. Kebenaran bukanlah suara terbanyak, melainkan semua terwakili dalam kemuliaan musyawarah dan mufakat. Yang terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat telah berubah jadi ”Dewan Perwakilan Partai”.

    Dalam setiap partai juga berlaku vox argentum. Jika yang dikemukakan Nazaruddin benar, maka yang berlaku vox aurum—ratusan miliar rupiah untuk memenangi posisi pimpinan partai. Untuk posisi strategis di partai, berlaku pula jual beli internal serba transaksional.

    Beginilah sejak kepala daerah dipilih langsung rakyat (2005), sedikitnya 150 bupati dan wali kota serta 17 gubernur masuk bui karena korupsi, belum terhitung yang tersangka dan calon tersangka. Ini terjadi karena para bajingan politik itu adalah kuli-kuli berdasi yang harus membayar utang kepada rentenir-rentenir politik. Inilah absurditas in optima forma demokrasi kita, menjadi a democidal nation.

    Sebagaimana beberapa kali saya tulis di Kompas, ”daulat rakyat” telah digusur oleh ”daulat pasar”. Semua serba transaksional dan serba uang, baik politik, keamanan, ekonomi, hukum, maupun budaya. Penegakan hukum kandas, bahkan puritanisme Mahkamah Konstitusi pun telah dicemari oknum koruptif. Kepentingan nasional mudah dikorbankan. Money-driven eksistensialisme ini harus distop.

    Kedaulatan rakyat

    Para perintis kemerdekaan telah menegaskan makna kedaulatan rakyat (bahwa ”Takhta adalah untuk Rakyat”) dan tentang tugas kita sebagai kaum madani. Mereka bilang (Daulat Ra’jat, 20 September 1931): ”Penganjoer-penganjoer dan golongan-golongan kaoem terpeladjar baroe ada berarti kalaoe di belakangnya ada ra’jat jang sadar dan insjaf akan kedaulatan dirinja.”

    Rakyat telah kita biarkan tidak sadar akan kedaulatan dirinya. Rakyat menjadi mudah dilacurkan. Demokrasi sembako disongsong rakyat karena mereka capek miskin, capek menganggur, dan capek berharap hampa.

    Tugas kita adalah menyadarkan rakyat agar bermartabat seperti pandai besi, yang sadar akan harga dirinya terhadap raja congkak. Tentu bukan pekerjaan mudah karena perlu syarat-syarat yang tidak mudah dipenuhi pemerintah yang korup ini.

    Rakyat harus disadarkan agar tidak menjual harga diri dan nurani karunia Tuhan kepada manusia. Ada uang receh atau tidak, cobloslah sesuai dengan nurani.

    Presiden SBY tidak boleh terkungkung oleh ketriaspolitikan kaku lalu terikat rutinitas ke-tupoksi-an dan fatsun. Kedaruratan situasi negara menuntut Presiden SBY berperan sebagai kepala negara, tidak sekadar sebagai kepala pemerintahan.

    Negara akan runtuh karena lumpuhnya kepemimpinan yang hanya 50 persen perintah dituruti. Kesempatan masih ada sampai esok hari sebelum the beginning of an end berawal bersama terbitnya Matahari, sebelum preman-preman merenggut kepemimpinan negara. Mengikuti sindroma Ortega y Gasset: De Opstand der Horden (bangkitnya preman-preman) yang pasti menguasai negara manakala terjadi vakum kepemimpinan. Maka, presiden harus segera tampil sebagai komandan, sebagai kepala negara proaktif.

    Sri-Edi Swasono Guru Besar FEUI

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Partai untuk Uji Coba, Dilahirkan demi Tokoh

    Jakarta, Kompas – Fenomena Partai Serikat Rakyat Independen yang lahir untuk mengusung mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai calon presiden mengulang fenomena partai politik yang dilahirkan demi dan hanya bersandar kepada figur. Fakta itu pun menegaskan bahwa parpol melupakan fungsi pelembagaan dirinya untuk jangka panjang.

    Peneliti senior The Indonesian Institute, Hanta Yuda AR, Senin (8/8), menilai, hanya sedikit parpol yang serius melakukan institusionalisasi jangka panjang. Kehadiran banyak parpol justru memperlihatkan ketidakjelasan ideologi, basis konstituen, dan diferensiasi antara satu parpol dan parpol lain. Untuk konteks Indonesia, figur memang diperlukan, tetapi sebaiknya kehadiran figur yang kuat dan institusionalisasi yang kokoh harus dikombinasikan.

    Parpol yang lahir dengan tujuan sejak awal untuk mengusung calon presiden tertentu sekaligus menepiskan keharusan adanya proses seleksi calon presiden lewat konvensi secara terbuka, demokratis, dan berbasis meritokrasi. Pencalonan sekarang cenderung tertutup, oligarkis, dan transaksional.

    Kehadiran Partai SRI dengan Sri Mulyani tidak jauh berbeda dengan kehadiran Partai Gerakan Indonesia Raya sebagai kendaraan politik Prabowo Subianto, Partai Hati Nurani Rakyat dengan Wiranto, dan Partai Indonesia Baru dengan mendiang Sjahrir.

    Secara terpisah, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Veri Junaidi, pun sependapat bahwa fakta itu menunjukkan tidak berjalannya fungsi parpol secara utuh. Parpol bergeser fungsi, sekadar menjadi ”gerobak pengangkut” kepentingan politik. ”Partai baru yang tidak memberikan alternatif perubahan sama saja dengan partai lama. Tetapi di sisi lain, parpol lama juga tak menjalankan fungsinya dengan baik,” ujar Veri.

    Jika parpol lama memberikan ruang terbuka bagi orang yang berkualitas untuk mengisi jabatan publik, nafsu untuk mendirikan parpol baru tentu tidak seagresif saat ini. Kini, parpol bermunculan, tetapi tidak juga memberikan harapan alternatif.

    Mengenai kehadiran Partai SRI, secara terpisah Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja’far mengatakan tidak akan banyak berpengaruh pada konstelasi politik di Indonesia. Pasalnya, Partai SRI tidak memiliki akar ideologis, dan posisinya sama dengan parpol baru lain yang belum tentu lolos verifikasi.

    Hal senada dikatakan mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Ia mengatakan, mendirikan parpol pada masa sekarang tidak mudah. Pasalnya, parpol harus memenuhi sejumlah persyaratan, yang lebih berat, sebelum mengikuti pemilihan umum, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. (NTA/DIK)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Kepala Daerah Saja yang Dipilih

    Jakarta, Kompas – Dewan Perwakilan Daerah mengusulkan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak dipilih dalam satu paket. Kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat, sementara wakil kepala daerah diusulkan dipilih oleh DPRD atas usulan kepala daerah terpilih.

    Usulan wakil kepala daerah, baik wakil gubernur maupun wakil bupati/wali kota, dipilih oleh DPRD itu tercantum dalam Pasal 41 Ayat (3) Rancangan Undang- Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang disusun Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Disebutkan, wakil kepala daerah adalah pejabat publik yang dipilih oleh DPRD berdasarkan usulan dari kepala daerah.

    Ayat berikutnya mengatur, calon wakil kepala daerah yang diusulkan oleh kepala daerah kepada DPRD paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang. Pembedaan jumlah calon wakil kepala daerah diusulkan lantaran setiap daerah otonom akan memiliki jumlah wakil kepala daerah yang berbeda. Seperti diberitakan sebelumnya, DPD meminta sebuah daerah otonom memiliki satu hingga tiga wakil kepala daerah, disesuaikan dengan jumlah penduduk.

    Ketua Komite I DPD Dani Anwar, Minggu (7/8) di Jakarta, menuturkan, perbedaan mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah diusulkan untuk menjaga keharmonisan di antara keduanya. Sebab, berdasarkan hasil kajian DPD, rata-rata kebersamaan kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya berjalan hingga enam bulan setelah dilantik. Setelah itu, biasanya kepala daerah dan wakilnya berjalan sendiri-sendiri.

    Fenomena lain adalah banyaknya kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bertikai karena berebut kewenangan. Ada pula yang bertikai lantaran keduanya sama-sama akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada pemilihan kepala daerah selanjutnya.

    ”Mungkin hanya 10 persen pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang serasi dan tetap bersama hingga akhir masa jabatan. Selebihnya pecah kongsi di tengah jalan,” kata Dani.

    Pertikaian itu praktis mengganggu jalannya pemerintahan di daerah. Akibat lain adalah program pembangunan tidak berjalan dan terbengkalai.

    Dengan pembedaan mekanisme pemilihan diharapkan wakil kepala daerah tak akan melawan kepala daerah. Dengan demikian, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan efektif tanpa terganggu konflik pimpinan daerah.

    Menanggapi usulan itu, anggota Komisi II DPR, Taufiq Hidayat, mengatakan, konsep pembedaan mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu cenderung sulit diterapkan. ”Bagaimana mereka bisa bekerja dengan kohabitasi semacam itu, yang satu dipilih langsung dan yang satu dipilih DPRD,” katanya.

    Ia juga mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban kinerja kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ia khawatir wakil kepala daerah cenderung mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada DPRD. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Sri Mulyani Akan Sulit Menangi Pemilu 2014

    Jakarta, Kompas – Tantangan Partai Serikat Rakyat Independen untuk mengikuti Pemilihan Umum 2014 relatif berat. Partai politik yang didirikan kalangan terdidik itu pun akan sulit memenangi pemilu sebab sosok mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjadi pendulum sulit dijual di kalangan bawah yang adalah mayoritas pemilih.

    Pendapat itu dikatakan pengajar Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Gun Gun Heryanto, Minggu (7/8), di Jakarta. Figur Sri Mulyani sebagai basis kekuatan utama Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) masih elitis. Hanya dikenal di kalangan kelas menengah ke atas, terutama kalangan terdidik, seperti kaum intelektual, akademisi, mahasiswa, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.

    Sosok Sri Mulyani kurang dikenal di kalangan bawah sehingga sulit dijual. Padahal, mayoritas pemilih di Indonesia berasal dari kalangan menengah ke bawah.

    Kondisi itu, lanjut Gun Gun, akan semakin menyulitkan Partai SRI dalam memenangi Pemilu. Apalagi, Partai SRI tidak memiliki basis massa yang jelas. ”Segmentasi pemilih itu hal yang paling krusial dalam pemetaan marketing politik. Karena tidak memiliki basis massa, Partai SRI akan punya kendala yang relatif berat,” katanya menjelaskan.

    Bukan hanya persoalan pemasaran politik, Partai SRI juga akan menghadapi ujian jangka pendek berupa aturan keparpolan, seperti diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute itu juga mempertanyakan, apakah Partai SRI mampu melampaui seluruh persyaratan dalam UU Parpol. Jika berhasil, hal itu berarti Partai SRI siap berkompetisi dengan partai lain dalam pemilu.

    Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy mengingatkan, 44 persen pemilih di Indonesia berpendidikan rendah. ”Jika bicara demokrasi, suara aktivis atau intelektual dan suara buruh atau kaum ekonomi rendahan, sama, dihitung satu suara,” katanya.

    Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengakui, Sri Mulyani bisa menjadi kuda hitam dalam Pemilu 2014. Kasus pemberian dana talangan ke Bank Century memang bakal menjadi ganjalan bagi Sri Mulyani. ”Tetapi, jika Bank Mutiara yang saat ini merupakan transformasi Bank Century berkinerja bagus, tentu orang akan mempertimbangkan kembali kebijakan pemberian dana talangan yang waktu itu diambil pemerintah,” katanya.

    Yakin menang

    Secara terpisah, Ketua Umum Partai SRI Damianus Taufan mengakui, persyaratan pendirian dan verifikasi parpol memang sulit. ”Tetapi, bukan berarti kami tidak bisa memenuhi syarat itu,” ujarnya.

    Menurut dia, Partai SRI akan dengan mudah membentuk kepengurusan di daerah karena figur Sri Mulyani. Masyarakat di daerah antusias mendukung penyusunan kepengurusan Partai SRI karena melihat sosok Sri Mulyani. Mereka meyakini sosok itu akan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

    Hingga kini, Partai SRI memiliki kepengurusan di 33 provinsi dan hampir di seluruh kabupaten/kota. Selain itu, Partai SRI juga mulai menyiapkan kepengurusan di tingkat kecamatan. Damianus yakin, Partai SRI akan lolos verifikasi parpol yang dipersyaratkan. (nta/bil)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Verifikasi Jadi Peluang Korupsi

    Berurusan dengan birokrasi, pemeo lama berlaku. ”Jika bisa dipersulit, kenapa dipermudah.” Akibatnya, ada pula yang menyebut ”penyelesaian Rp 50.000” untuk berbagai urusan terkait instansi pemerintah.

    Urusan pembuatan keterangan kini dialami kader partai politik. Pengurus parpol baru berjibaku dan berpacu dengan waktu mendapatkan keterangan dari camat, Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) kabupaten/kota, dan Bakesbang provinsi.

    Aturan verifikasi kepengurusan parpol sampai tingkat kecamatan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik baik tujuannya. Pendiri parpol sungguh-sungguh mengupayakan konsolidasi internal.

    Di lapangan, aturan bisa menjadi peluang mendapatkan tambahan pendapatan. Setiap parpol harus memiliki kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen di tingkat kecamatan. Kepengurusan dibuktikan dengan keterangan camat, Bakesbang kabupaten/kota, dan Bakesbang provinsi.

    Berbagai keterangan itu lalu diverifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kewajiban parpol yang sudah berbadan hukum untuk mengikuti verifikasi di Kemhuk dan HAM tidak berpengaruh banyak pada parpol baru, termasuk Partai Serikat Rakyat Independen yang pekan lalu permohonan uji materinya terkait syarat pendirian parpol tak dikabulkan MK, semua berlomba dengan waktu merampungkan kepengurusan dan mengurus keterangan dari kecamatan dan instansi lain sampai batas waktu 22 Agustus 2011.

    Kendati aturan mengharuskan ada kepengurusan di berbagai jenjang pemerintahan, di daerah aturan bisa berbeda lagi. Di Sumatera Utara, kata Koordinator Wilayah Partai SRI Isfahani, mulai kecamatan sampai Bakesbang provinsi mengharuskan partai tidak hanya memiliki kepengurusan dan kantor, tetapi juga kelengkapan kantor, seperti papan nama, kursi, dan meja. Aparat berkukuh mereka memiliki aturan sendiri kendati pengurus Partai SRI menunjukkan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang meminta jajaran pemerintahan daerah membantu parpol mendapatkan surat keterangan.

    Di daerah lain, seperti Nusa Tenggara Barat dan Banten, lanjut Isfahani, aparat meminta akta notaris untuk perjanjian sewa-menyewa dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

    Hal ini juga dialami Partai Damai Sejahtera (PDS). Kendati parpol peserta Pemilu 2004 ini tak perlu mendaftar kembali ke Kemhuk dan HAM, Sekretaris Jenderal PDS Sahat Sinaga mengatakan, verifikasi tetap dilanjutkan karena PDS melihat hal ini bermanfaat untuk internal. Adanya syarat akta notaris untuk perjanjian sewa-menyewa kantor juga dialami PDS di salah satu kabupaten di Jawa Timur.

    Di Sulawesi Tenggara, Bakesbang provinsi hanya mau menerbitkan surat keterangan bila surat keterangan dari tingkat kecamatan dan Bakesbang kabupaten/kota sudah lengkap. ”Bakesbang jadi seperti lembaga verifikasi. Padahal, tak ada aturan seperti itu,” kata Sahat.

    Semestinya, lanjut Sahat, camat dan Bakesbang cukup mengecek kebenaran pengangkatan pengurus dan kartu tanda penduduk (KTP) pengurus. Dengan demikian, diketahui apakah pengurus benar-benar penduduk setempat. Kemungkinan adanya migrasi orang saat pemilu pun bisa ditiadakan.

    Isfahani menduga berbagai persyaratan yang diminta aparat sebagai cara untuk minta ”uang pelicin”. ”Sejauh ini, kami masih berkeras dan membawa surat edaran menteri. Namun, hal ini membuat urusan yang semestinya mudah menjadi rumit dan memakan waktu tidak jelas,” tuturnya.

    Menurut Sahat, kendati tidak ada permintaan eksplisit, budaya meminta upeti seperti zaman kerajaan dulu masih banyak terjadi. Bila pengurus parpol berkeras mengikuti aturan, akhirnya surat keterangan diterbitkan juga setelah beberapa kali bolak-balik.

    ”Di Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, atau daerah di luar Jawa lainnya, sampai ke kantor kecamatan bisa berarti 3-6 jam perjalanan dan biayanya tidak murah. Kalau harus bolak-balik ditambah kemungkinan camat tidak di kantor karena rapat, ngotot menjadi tak realistis. Apalagi, parpol dibatasi waktu. Jadi, ada teman yang menyebut ”penyelesaian Rp 50.000” untuk uang ketik atau uang silaturahim,” tutur Sahat.

    Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi terkesan lepas tangan dengan perilaku aparat Bakesbang atau camat. ”Meminta uang (dalam pengurusan surat keterangan parpol) tidak dibolehkan. Kalau memang ada, laporkan ke gubernur,” tuturnya di Jakarta. Jika sudah begini, bisa saja pembentukan parpol baru terhambat. (Nina Susilo)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Mengharap Gaya Baru Sang Pemimpin

    Pemimpin adalah anak emas dari zamannya. Namun, kehendak zaman juga terbentuk oleh gaya dan sikap pemimpin sebelumnya.

    Presiden Soekarno (1945-1966) merupakan presiden dengan watak yang berani. Sikap politiknya yang revolusioner dan anti-imperialisme terbentuk dari pengalaman hidupnya di bawah kekuasaan kolonialisme Belanda. Kombinasi karakter pribadi dan pengalaman hidupnya mewarnai corak kepemimpinan Soekarno, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia juga dikenal dengan gagasan-gagasan besar, tetapi tampaknya kurang menaruh perhatian pada detail manajemen pemerintahan. Di pengujung kekuasaannya, sikap diktator dan kedekatannya dengan Partai Komunis Indonesia menjadi penanda akhir dari kekuasaannya.

    Soeharto yang menggantikan Soekarno melalui transisi kekuasaan berdarah merupakan antitesis dari karakter dan sikap politik Soekarno. Sebagai perwira Angkatan Darat, Soeharto sangat alergi terhadap PKI ataupun paham komunisme/leninisme dan menganggapnya sebagai biang kerok instabilitas pemerintahan. Ia berhasil menancapkan bayang-bayang ketakutan terhadap komunisme bagi rakyat Indonesia. Soeharto juga dikenal memiliki manajemen pemerintahan yang tertata rapi. Melalui Repelita dan Pelita, pemerintahan Soeharto mengubah perekonomian Indonesia dan mengangkat bangsa Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi penting di kawasan Asia dan Asia Tenggara. Namun, karakternya yang otoriter dan represif menciptakan gelombang penolakan di akhir kekuasaannya.

    Wakil Presiden BJ Habibie yang kemudian menggantikan Soeharto sebagai presiden memiliki gaya dan sikap yang berkebalikan dengan Soeharto. Sikap terbuka dan demokratis diperlihatkan dalam pemilu multipartai pasca-Orde Baru. Sebanyak 48 parpol mengambil bagian pada Pemilu 1999. Sebagai akibat dari sikapnya, Habibie juga dinilai paling bertanggung jawab atas lepasnya Provinsi Timor Timur dari NKRI.

    Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terpilih sebagai presiden periode berikutnya meskipun pemilu dimenangi oleh partainya Megawati Soekarnoputri. Situasi pasca-Orde Baru yang memunculkan banyak kelompok kepentingan baru tampaknya memang membutuhkan seorang solidarity maker (pemersatu) yang kebetulan ada pada diri Gus Dur. Ia kerap dipandang sebagai presiden yang menjunjung tinggi multikulturalisme, di samping sikapnya yang ”ceplas-ceplos”. Namun, spontanitas Gus Dur dalam bereaksi terhadap semua informasi yang diterima sering kali menghasilkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial. Konfliknya dengan lembaga negara lain, terutama DPR, kerap terjadi akibat pernyataannya. Selama masa pemerintahannya, tidak kurang dari empat pejabat negara dipecat dari kabinetnya.

    Megawati dipilih menggantikan Gus Dur setelah presiden keempat ini gagal membekukan DPR/MPR melalui dekrit yang dikeluarkannya. Berbeda dengan Gus Dur, kepemimpinan Megawati lebih kalem sehingga pemerintahannya terkesan berjalan lamban. Karakter Megawati sangat mendominasi pemerintahan yang dipimpinnya.

    Jaga citra

    Susilo Bambang Yudhoyono merupakan presiden yang terpilih secara demokratis karena berhasil memenangi pemilihan presiden secara langsung pada 2004 dan 2009. Meski pada pemilu terakhir menang dalam satu putaran dengan meraih suara di atas 60 persen, Yudhoyono kerap dipandang tidak tegas dan kurang berani melakukan perubahan-perubahan. Ia juga terkenal lebih menjaga popularitas dan citranya di mata publik daripada memancing pertentangan atau kontroversi. Tampaknya ia demikian peduli terhadap citra dirinya sehingga sering menanggapi langsung hal-hal remeh yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang presiden. Sikap Presiden Yudhoyono dalam menjalankan pemerintahan, ataupun karakter pribadinya, tampaknya akan membawa publik pada sebuah pilihan berbeda dalam kontestasi politik mendatang.
    (Sultani/Litbang Kompas)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Orientasi Kepemimpinan

    Kendurnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara tidak lepas dari melemahnya kepemimpinan di negeri ini. Tiadanya sosok yang mampu menjadi simpul pengikat kekuatan masyarakat menghadapkan bangsa ini pada krisis orientasi.

    Penilaian ini terekam dari hasil jajak pendapat yang mencatat hampir separuh responden menyebut tak ada tokoh panutan bagi bangsa ini. Sosok yang jujur, tegas, berani, dan bersih menjadi karakter yang diidamkan sebagian besar responden. Karakter seperti itu sulit ditemukan saat ini.

    Sikap ini juga berhubungan dengan ketidakpuasan responden terhadap kinerja lembaga negara. Tiga dari empat responden cenderung tidak puas dengan kepemimpinan di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketidakpuasan paling tinggi (84,6 persen) tertuju pada DPR sebagai perwakilan rakyat.

    Ketidakpuasan pada kepemimpinan di lembaga legislatif tidak lepas dari sorotan negatif pada pimpinan DPR. Apalagi, dalam sejumlah kasus, pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie turut memengaruhi persepsi publik pada institusi itu. Pernyataan Marzuki, di antaranya soal tsunami di Mentawai, tenaga kerja Indonesia, rencana pembangunan gedung baru DPR, dan yang paling akhir adalah soal gagasan pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi, justru memicu kontroversi.

    Tidak puasnya publik kepada kepemimpinan di lembaga legislatif juga turut membentuk citra negatif DPR. Sejumlah kasus menguatkan sinyalemen itu, sebut saja rencana DPR membangun gedung di tengah penolakan publik dan dugaan praktik percaloan anggaran. Kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah contoh terjadinya mafia anggaran di DPR.

    Hal sama terjadi pada lembaga pemerintah dan institusi hukum. Sebanyak 80 persen lebih responden menyatakan tidak puas dengan kepemimpinan di dua lembaga itu. Pada jajak pendapat 21 bulan pemerintahannya, tingkat kepuasan publik pada kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono merosot menjadi 31 persen, jauh dari angka 59,2 persen pada tiga bulan pertama sejak dilantik. Hal sama terjadi pada KPK. Citra lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dibandingkan dengan lembaga hukum lain ini ikut-ikutan terpuruk. Jajak pendapat Kompas akhir Juli lalu mencatat citra baik KPK berada di angka 36,2 persen, turun dari survei opini sebulan sebelumnya yang mencapai 57 persen.

    Turunnya tingkat kepuasan responden pada kepemimpinan di lembaga negara ini tidak lepas dari adanya disparitas antara harapan dan kenyataan yang ada. Saat biaya kebutuhan seperti pendidikan dan bahan pokok semakin melambung, masyarakat disuguhi tontonan kerapnya elite, termasuk penegak hukum, terseret kasus korupsi. Meminjam istilah Soegeng Sarjadi, dengan potret seperti ini, Indonesia sebenarnya sedang memasuki sebuah krisis baru, yaitu krisis kepemimpinan yang menyeret ketidakpastian hidup rakyat (Kompas, 14/7).

    Budaya korup

    Tiadanya tokoh panutan yang mampu memenuhi harapan publik juga tidak lepas dari kondisi lingkungan sosial politik yang kurang kondusif dalam melahirkan sosok pemberani dan tegas seperti yang diharapkan publik. Budaya korup yang kini banyak ”menghiasi” medan politik negeri ini sedikit banyak melahirkan elite politik yang cenderung loyal pada kepentingan pribadi dan kelompok politik semata dibandingkan pada kepentingan rakyat. Separuh lebih responden (57,2 persen) meyakini politisi tidak mampu menghindar dari ”konflik” kepentingan tersebut.

    Jajak pendapat kali ini juga merekam opini dari separuh lebih responden (67,6 persen) yang menyebut betapa masih kuatnya praktik perilaku feodal seperti loyalitas struktural tak sehat yang dikenal di era Orde Baru dengan istilah ABS alias asal bapak senang. Separuh responden meyakini pemimpin saat ini tidak mampu lepas dari budaya feodal itu. Hal sama terjadi pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menurut sebagian besar responden (79 persen) masih kuat terjadi, dan sekali lagi pemimpin juga diyakini tak mampu lepas dari budaya korup ini.

    Terkuaknya kasus dugaan penggunaan uang negara untuk kepentingan partai politik, seperti dilansir Nazaruddin, turut memengaruhi persepsi publik tentang sosok kepemimpinan yang bersih di partai. Tidak heran kemudian karakter bersih menjadi syarat paling banyak disebut oleh responden ketika menyebut syarat kepemimpinan dari parpol. Sebagian besar responden kurang percaya, partai akan mampu melahirkan calon pemimpin yang bersih.

    Selain partai, sistem birokrasi yang masih cenderung korup juga diyakini tidak mampu melahirkan pemimpin yang tegas, berani, dan bersih sesuai keinginan publik dalam jajak pendapat ini. Situasi seperti ini cenderung menggiring harapan publik pada kembalinya sosok TNI dalam politik. Gambaran ini tecermin dari pendapat 63 persen responden yang berpandangan TNI akan mampu melahirkan sosok pemimpin yang tegas, berani, dan bersih. Meski demikian, publik juga menaruh harapan kepada kalangan perguruan tinggi, lembaga keagamaan, dan kelompok profesional.

    Sikap publik yang menilai saat ini tidak ada sosok panutan menjadi potret lunturnya kepercayaan kepada kepemimpinan. Jika kepercayaan ini mengkristal, kita akan berada pada apa yang disebut Francis Fukuyama (1995) sebagai masyarakat tanpa kepercayaan (zero trust society).YOHAN WAHYU (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.