siwah.com

Blog

  • Warung Kopi, dari Ottoman ke Aceh

    Warung kopi mudah ditemukan di berbagai tempat di Nanggroe Aceh Darussalam. Berbagai kalangan duduk dan asyik mengobrol berjam-jam di tempat itu. Warung kopi telah menjadi titik untuk bertemu bagi mereka yang suka berbincang, mulai dari soal seni, politik, bisnis, hingga obrolan lainnya. Kehadiran warung kopi di Tanah Rencong itu memiliki sejarah yang panjang.

    Di NAD, warung kopi merebak di mana-mana. Semula banyak ditemukan di pantai barat, namun kini di pantai timur mudah pula ditemukan warung kopi. Meski demikian, masih sulit ditelusuri asal-usulnya. Tidak banyak bukti tertulis dan arkeologis yang memberi petunjuk soal kehadiran warung kopi di sana sehingga kita hanya bisa menduga-duga masuknya warung kopi ke provinsi itu.

    Kehadiran warung kopi di NAD sangat terkait dengan sejarah perkembangan tempat tersebut. Ketika Kesultanan Aceh berkembang, mereka kerap kali berkomunikasi dengan Kesultanan Ottoman yang sekarang telah menjadi negara Turki.

    ”Bahkan, saya melihat Aceh sebenarnya menjadi protektorat Ottoman. Kalau Aceh ingin sesuatu, Ottoman selalu membantu. Umumnya bantuan Ottoman berupa alat-alat perang,” kata guru besar IAIN Ar Raniri, Prof M Hasbi Amruddin, yang banyak mengkaji sejarah hubungan Aceh dengan Ottoman. Ia yakin komunikasi itu sangat intensif sehingga banyak hal lain, selain teknik perang dari Turki, yang berpengaruh pada kehidupan warga Kesultanan Aceh.

    Budayawan Aceh, LK Ara, menuturkan, dia menemukan beberapa bukti yang cukup kuat mengenai kehadiran Ottoman di Aceh.

    Ara menelusuri sejumlah bangunan di beberapa tempat yang mengindikasikan bangunan bergaya Ottoman. Ia bahkan menduga pada masa lalu pelatih-pelatih kemiliteran Ottoman banyak membantu Aceh ketika berperang melawan Portugis.

    Kehadiran Ottoman diperkirakan berpengaruh pada gaya hidup warga Aceh. Salah satunya terkait masuknya kopi, gaya hidup minum kopi, dan juga kehadiran warung kopi. Kopi kemungkinan sudah masuk jauh sebelum didatangkan oleh VOC ke Nusantara, seperti yang ada di Minangkabau.

    Tempat untuk minum kopi yang paling awal dikenal di Turki dengan nama Kiva Han didirikan pada tahun 1475 di kota Istanbul. Tempat minum ini menjadi salah satu titik dalam sejarah kopi, setelah pada awal abad ke-13 kopi ditemukan dan diperkenalkan mulai dari Etiopia, Yaman, Arab Saudi, hingga Ottoman. Mungkin dari nama Kiva Han itulah kemudian dikenal istilah ”kafe” setelah masuk ke Eropa. Sangat boleh jadi, pada masa yang tidak lama setelah di Ottoman itulah kafe diperkenalkan di Aceh.

    ”Saya juga sepakat, warung kopi yang di Aceh itu berasal dari Turki. Ketika saya tinggal di Turki, saya sering melihat warung kopi yang berada tidak jauh dari masjid. Seusai shalat mereka mendatangi warung kopi untuk mengobrol, persis seperti di Aceh,” papar Hasbi.

    Ara juga mengatakan, di Aceh mudah ditemukan orang-orang yang seusai shalat di masjid mendatangi warung kopi. Mereka duduk berjam-jam sambil mengobrol.

    Sejumlah temuan Kompas juga memperlihatkan ada kesamaan antara tempat minum kopi di Turki dan warung kopi di Aceh. Di Aceh masih ditemukan warung kopi dengan meja pendek. Tinggi meja hampir sama dengan dudukan kursi. Sebuah foto warung kopi di Istanbul pada abad ke-19 juga memperlihatkan hal yang sama.

    Pembuatan minuman kopi dilakukan dengan cara kopi langsung dimasak dengan air, setelah itu disaring. Ini juga sama dengan penyajian kopi ala Turki.

    Ketika warung kopi berkembang di Ottoman, pada saat yang sama sufisme juga berkembang di tempat itu. Kopi diminum oleh kaum sufi sebelum mereka mengadakan ritual. Mereka minum kopi agar kuat menahan kantuk. Pada saat yang sama, paham sufisme juga sangat kuat di Aceh. Beberapa tokoh, seperti Hamzah Fanzuri dan Syamsudin Al Sumatrani, juga merupakan tokoh sufi. Sangat mungkin kebiasaan di Ottoman itu masuk ketika paham sufisme juga masuk ke Aceh.

    ”Saat saya masih kecil, sekitar tahun 1970-an, saya sering keluar rumah pada malam hari. Saya mendatangi kedai kopi untuk mendengarkan pembacaan hikayat. Mereka mengobrol sambil minum kopi, kemudian mendengarkan pembacaan hikayat,” kata Hasbi, yang menduga ada keterkaitan antara warung kopi dan kebiasaan warga Aceh untuk mendengarkan pembacaan kitab-kitab, yang beberapa di antaranya berisi ajaran-ajaran sufisme.

    Pengaruh orang Tionghoa

    Pengaruh Ottoman secara umum mudah ditemukan di pantai timur Sumatera. Warung kopi juga banyak ditemukan di wilayah pantai timur Aceh, tapi ditemukan di pantai barat belum lama ini. Setidaknya kita bisa berkesimpulan, di tempat yang pengaruh Ottoman-nya cukup kuat terdapat warung kopi.

    Akan tetapi, semua keterkaitan itu masih perlu diuji. Kita masih membutuhkan penelitian yang mendetail soal asal-usul warung kopi di Aceh. Setidaknya kita perlu memerhatikan fakta bahwa tidak sedikit pengaruh kebiasaan orang Tionghoa, yang juga hadir di Aceh sejak beberapa abad lalu, dalam hal kebiasaan minum kopi. Orang Tionghoa juga sudah hadir di tanah Aceh sejak awal Aceh berdiri.

    Pengaruh kebiasaan orang Tionghoa dalam hal minum kopi setidaknya tampak dalam makanan yang disediakan di warung kopi. Makanan-makanan kecil itu pasti tidak ditemukan di Ottoman. Pengaruh itu sangat kuat karena orang China yang datang ke Asia Tenggara juga memiliki kebiasaan duduk dan mengobrol berlama-lama di warung. Sangat mungkin orang Tionghoa ikut mengembangkan warung kopi itu.

    Kenyataan itu terlihat dari kepemilikan beberapa warung kopi lama yang dikelola orang Tionghoa. Pemilik Warung Kopi Ulee Kareng, H Nawawi, menceritakan, sebelum mendirikan warung kopi, ayahnya bekerja di warung kopi milik seorang warga Tionghoa di Banda Aceh.

    Fakta lainnya adalah penggunaan kata ”warung”, yang merupakan kata dalam bahasa Jawa, juga perlu dikaji pengaruh kebiasaan orang Jawa terkait dengan kehadiran warung itu. Meski demikian, sangat mungkin juga ”warung kopi” diambil oleh orang Aceh dari orang Medan yang lebih banyak menamai tempat nongkrong itu sebagai warung kopi dan sering disingkat warkop dibanding menggunakan nama kedai, lapo, kios, dan lain-lain. Orang Medan mengenal kata ”warung” kemungkinan karena kehadiran orang Jawa di pantai timur Sumatera.

    Sejarah kecil mengenai warung kopi boleh dibilang adalah sejarah yang tidak penting. Akan tetapi, melalui warung kopi dan sejarah warung kopi itu kita sebenarnya bisa mengintip soal besar, yaitu kebudayaan Indonesia.

    (ANDREAS MARYOTO/MAHDI MUHAMMAD)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Reformasi Akan Tetap Dilanjutkan

    Jakarta, Kompas – Gerakan reformasi politik dan pemerintahan tetap harus dilanjutkan meskipun tujuan perubahan belum sepenuhnya tercapai. Pemerintah harus mampu memperbaiki kinerjanya untuk mewujudkan harapan masyarakat akan kehidupan yang lebih baik.

    Menurut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas di Jakarta, Selasa (17/5), kondisi bangsa setelah reformasi tetap lebih baik daripada kondisi pada masa Orde Baru. Menurut dia, pelaksanaan demokrasi terutama dalam hal kebebasan berbicara lebih terjamin. ”Sekarang mau ngomong apa saja, ngomongin anggota DPR, ngomongin menteri, enggak ditangkap. Pers juga bebas. Itu indikasi demokrasi sekarang lebih bagus dibandingkan yang lalu,” katanya.

    Menurut Taufiq, masalah yang dihadapi bangsa saat ini hanya pelaksanaan pemerintahan yang tidak sesuai dengan target reformasi. Elemen bangsa juga kurang kompak dalam mengupayakan kemajuan. Seharusnya, seluruh elemen bangsa bisa bersatu melanjutkan cita-cita reformasi, memperbaiki sistem politik, pemerintahan, serta ekonomi yang berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie sependapat jika reformasi politik dan pemerintahan harus dituntaskan, sesuai kehendak rakyat. Hasil survei Indo Barometer yang menyatakan gerakan reformasi gagal seharusnya dijadikan cambuk bagi semua elemen bangsa untuk melakukan perbaikan. ”Apa pun hasil survei, kita harus bekerja keras, melakukan sesuatu yang terbaik untuk bangsa,” ujarnya.

    Secara terpisah, pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, Airlangga Pribadi, berpendapat survei Indo Barometer itu menunjukkan ada yang salah dalam perjalanan demokratisasi selama 13 tahun karena demokrasi tidak dibangun berdasarkan fondasi kuat. Fondasi utama demokrasi, menurut Airlangga, adalah jaminan negara atas hak sipil dan politik serta kemampuan mengelola konflik secara adil.

    Selain itu, demokrasi tidak cukup dengan sistem politik yang baik, tetapi juga harus diikuti pemimpin tegas. ”Karakter pemimpin yang tegas itu yang sekarang tidak ada,” katanya. Masalah lain adalah pembangunan dan konsolidasi demokrasi hanya digunakan untuk mobilisasi kepentingan politik dan ekonomi kelompok elite. Padahal, aspek penting demokrasi adalah rakyat.

    Di sela-sela diskusi ”RUU Intelijen, Ancaman bagi Demokrasi” di Jakarta, Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Stefanus Gusma mengatakan, ”Bangsa ini terpuruk akibat pemerintah sekarang tidak memenuhi amanat reformasi.”

    Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lamen Hendra berharap keterpurukan saat ini tidak sampai menjebak kita untuk kembali pada kehidupan zaman Orde Baru. ”Pemerintah harus introspeksi dan kembali pada fungsi sebenarnya, yaitu bekerja untuk rakyat. Reformasi harus kembali dijalankan,” katanya.

    Bagi Ilham Syah, Koordinator Aliansi Buruh Menggugat, pemerintah saat ini memang tidak benar-benar memperjuangkan rakyat. Elite politik cenderung hanya memperjuangkan diri sendiri dan kelompoknya. (NTA/IAM)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Dua Partai Menyusul ke PPN

    Jakarta, Kompas – Setidaknya dua partai politik nonparlemen bergabung dengan sepuluh parpol lain yang sebelumnya membentuk Partai Persatuan Nasional. Bergabungnya dua parpol itu membuat modal dukungan suara Partai Persatuan Nasional secara nasional bertambah menjadi sekitar 6 persen.

    Partai Persatuan Nasional (PPN) sebelumnya dibentuk 10 parpol peserta Pemilihan Umum 2009 yang tak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Mereka ialah Partai Persatuan Daerah, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Pelopor, Partai Matahari Bangsa, Partai Patriot, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Pemuda Indonesia, dan Partai Kasih Demokrasi Indonesia.

    Dua parpol yang menyusul bergabung adalah Partai Kedaulatan dan Partai Merdeka. Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PPN Didi Supriyanto di Jakarta, Selasa (17/5), dua parpol itu datang dan berniat bergabung sekitar dua pekan yang lalu.

    PPN sudah melakukan konsolidasi dan sosialisasi pembentukan PPN di Jakarta, Senin (16/5). ”Seluruh tokoh 12 parpol dari 33 provinsi datang dalam konsolidasi. Perlu digarisbawahi, PPN bukan penggabungan parpol, tetapi penggabungan tokoh-tokoh dan daerah dari 12 parpol itu,” tutur Didi.

    Dalam konsolidasi tersebut, PPN menetapkan Oesman Sapta menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum, Didi Supriyanto sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal, dan Gandung Karsono menjadi Pelaksana Tugas Bendahara Umum. Selain itu, mereka juga sudah menyusun kepengurusan partai di 33 provinsi.

    Didi optimistis PPN dapat lolos verifikasi menjadi badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM. PPN telah memiliki kepengurusan di 33 provinsi serta tengah menyiapkan kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota.

    PPN pun optimistis lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Saat ini PPN mengantongi modal dukungan dari perolehan suara Pemilu 2009 sekitar 6 juta atau sekitar 6 persen suara sah nasional. Modal suara di kabupaten/kota bahkan lebih dari 9 juta suara karena PPN punya 1.170 anggota DPRD kabupaten/kota.

    Terpisah, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari memprediksikan, PPN bakal lolos verifikasi. Selain PPN, setidaknya 14 parpol lain lolos verifikasi dan dapat mengikuti Pemilu 2014. Sembilan di antaranya adalah parpol parlemen, parpol nonparlemen seperti Partai Damai Sejahtera dan Partai Bulan Bintang, serta tiga parpol baru, yakni Partai Nasdem, Partai Nasional Republik, dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia. (NTA)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Korupsi dan Demokrasi

    Perkembangan demokrasi di Tanah Air, yang mengalami kemajuan sangat mengagumkan sejak Pemilu 1999, dalam usianya yang relatif masih muda belia harus menanggung beban yang begitu berat.

    Ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap demokrasi bahwa demokrasi dapat mengikis sedimen korupsi pemerintahan otoriter Soeharto pada masa lalu masih jauh dari harapan. Kini korupsi justru terus tumbuh di tengah kian rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap akuntabilitas dan kinerja lembaga demokrasi, terutama parpol serta parlemen (dan hukum).

    Ancaman kemunduran demokrasi telah diperlihatkan oleh Freedom Barometer Asia 2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Friedrich Naumann Stiftung Regional Asia Tenggara dan Timur untuk mengukur tingkat kebebasan di bidang politik, ekonomi, dan penegakan hukum. Lemahnya penegakan hukum dan penanganan korupsi serta intervensi pengaruh di luar proses demokrasi membuat Indonesia menempati peringkat ke-6 dengan total nilai 58,52, turun dibandingkan 2009 (63,47).

    Mencuatnya kasus dugaan suap dalam pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, yang menyeret Sekretaris Kemenpora serta bendahara umum dan salah seorang wakil sekjen Partai Demokrat, sesungguhnya hanya mengonfirmasi fenomena korupsi politik yang kian mapan. Dalam lima kali survei Global Corruption Barometer, sejak 2004 parpol bersamaan dengan lembaga peradilan selalu dalam urutan teratas lembaga-lembaga yang rentan terhadap korupsi.

    Perdagangan pengaruh politik sangat kental dalam kasus pembangunan wisma atlet SEA Games 2011. Tugas KPK mendalami bekerjanya suap di sini mulai dari penetapan kontraktor pemenang hingga mungkin penyuapan untuk menggelembungkan nilai kontrak dengan dukungan pemegang otoritas anggaran atau dalam upaya menurunkan kualitas proyek.

    Pembayaran suap itu mungkin saja untuk kepentingan pribadi atau juga kontribusi bagi dana politik yang tidak legal. Biasanya pengaruh politik tidak berhenti sampai di situ, tetapi akan bekerja dalam upaya pembelaan terhadap anggotanya yang terlibat dalam kasus korupsi yang dalam hal ini ibarat koloni lebah pekerja pengumpul polen dan madu bagi parpol.

    Kasus ini juga meneguhkan asumsi masyarakat akan realitas distribusi sumber daya ekonomi di antara partai politik anggota kabinet multipartai yang belakangan semakin terkonsolidasi untuk kelangsungan kepentingan politik jangka panjang mereka. Untung saja ada KPK dan berkah kebebasan media sehingga kasus ini bisa terbongkar.

    Barangkali kasus ini tak tunggal. Ibarat fenomena gunung es, bisa jadi akan disusul kasus-kasus serupa, sebagaimana lazimnya bahaya korupsi tak terkendali di suatu negara yang tengah mengalami transformasi kelembagaan pasca-pemerintahan otoriter yang masih lemah dan kepemimpinan politik yang lemah.

    Kendati kasus ini sekarang dijadikan amunisi dalam persaingan politik, gelagatnya tidak akan lebih dari sekadar reklame politik. Atau mungkin mengarah pada persaingan untuk pendistribusian kekuasaan ekonomi ketimbang sebagai upaya antikorupsi yang serius. Sudah banyak bukti kasus megakorupsi yang dijadikan komoditas politik di DPR dan kasusnya lenyap begitu saja atau terbenam oleh kasus korupsi politik yang mencuat belakangan.

    Bertransformasi bentuk

    Mengapa korupsi bisa tetap hidup dan tumbuh dalam sistem demokrasi secara bersamaan? Secara teori, korupsi berkembang subur dalam sistem politik satu partai (Doig, 1984) walau tidak ada negara demokrasi yang bebas korupsi.

    Setelah 13 tahun reformasi, sudah cukup untuk menilai bahwa reformasi birokrasi dan politik gagal menyingkirkan rezim korupsi, tetapi hanya mentransformasi bentuk korupsi seiring perubahan struktur kekuasaan pasca-Pemilu 1999. Tanpa tedeng aling-aling, Vedi Hadiz, ilmuwan politik di Universitas Murdoch, menyimpulkan, kelembagaan demokrasi produk reformasi telah dibajak elite predator.

    Dengan kata lain, reformasi birokrasi yang bertumpu pada perbaikan tata kelola pemerintahan lewat mekanisme transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan penguatan rule of law tidak menyentuh elite- elite birokrasi yang kariernya tumbuh dan dibesarkan dalam sistem yang korup selama Orde Baru berkuasa. Mereka inilah yang riil menghambat bekerjanya meritokrasi untuk melahirkan birokrasi modern yang bersih.

    Di sisi lain, reformasi politik lewat pembenahan prosedur dan kelembagaan demokrasi, seperti aturan kepartaian yang terbuka, sistem pemilu, dan pengaturan dana politik, belum melahirkan kekuatan- kekuatan politik baru yang bisa menandingi kekuatan politik lama yang korup. Bahkan, karena struktur kekuasaan ekonomi tak banyak berubah, juga karena alasan postur partai yang gemuk dan persoalan dana politik, yang terjadi justru kekuatan politik baru produk reformasi bersenyawa dengan elite predatori lama yang masih mengendalikan jaringan ekonomi, politik, hukum, dan birokrasi.

    Sampai di sini kekuatan-kekuatan ekonomi lama, yang pada transisi politik sempat kehilangan patron politik, menemukan pengayom politik baru. Juga tak menutup mata ada pebisnis yang dibesarkan Orde Baru bertransformasi menjadi perusahaan publik yang mandiri.

    Seiring makin terkonsolidasi elite predatori, belakangan kian terbuka upaya pelemahan lembaga-lembaga independen produk reformasi, seperti KPK, Pengadilan Khusus Tipikor, Komisi Yudisial, dan KPU, yang dalam tingkat tertentu sangat mengganggu proses konsolidasi elite perusak tersebut. Apabila pelemahan ini lebih cepat daripada yang dibayangkan, gerakan sosial antikorupsi yang belum berpengaruh akan mengalami kesulitan dalam mengakselerasi perubahan.

    Agenda reformasi politik, ekonomi, dan birokrasi untuk menyingkirkan jaringan oligarki predatori harus tetap dilanjutkan. Apabila korupsi jadi bahan bakar utama untuk menggerakkan mesin demokrasi, dalam jangka panjang keadaan ini akan melanggengkan sistem yang korup. Indonesia bahkan bisa terpuruk dalam situasi yang lebih kleptokratik, yaitu para penguasa merampok dengan lahap kekayaan negaranya sendiri, bergelimang kemewahan di tengah rakyatnya yang miskin.

    Teten Masduki Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Tak Mandiri, Sedot Uang Negara

    Jakarta, Kompas – Banyaknya partai politik yang tersandera kasus korupsi dianggap sebagai imbas dari praktik politik transaksional selama 13 tahun pascareformasi. Parpol tidak memiliki kemampuan menghidupi diri sendiri sehingga mengejar kekuasaan agar bisa menyedot uang negara.

    ”Ini (korupsi oleh partai politik) imbas dari pola relasi transaksional yang sudah menjadi karakter politik selama 13 tahun terakhir,” kata pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya, Airlangga Pribadi, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (17/5).

    Pola relasi politik yang dibangun partai politik dengan konstituen kini memang lebih mengarah ke praktik politik uang. Selama ini, parpol tidak maksimal menjalankan fungsinya sebagai sarana pendidikan politik atau penampung aspirasi masyarakat. Masyarakat hanya didekati menjelang pemilu dan tidak jarang diberi materi sebagai kompensasi.

    Sementara mayoritas parpol tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membiayai ongkos politik. Parpol tidak memiliki mekanisme pengumpulan sumber pendapatan, seperti iuran atau sumbangan dari anggota. Umumnya parpol masih tergan- tung donasi dari pihak luar.

    Mahalnya ongkos politik membuat parpol berlomba-lomba memperebutkan kekuasaan. ”Mereka mengejar kekuasaan agar bisa menyedot uang negara sebagai sumber dana parpol,” ujarnya. Negara masih menjadi sumber utama untuk permodalan biaya politik parpol.

    Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lili Romli, mengatakan, kemandirian menjadi masalah utama bagi parpol di Indonesia. Menurut Lili, tak ada satu pun parpol mandiri, terutama dalam soal pembiayaan, sehingga akhirnya mereka ”memeras” kadernya untuk membiayai kegiatan politik.

    Lili mengungkapkan, korupsi yang dilakukan politikus, terutama mereka yang duduk di DPR, jamak terjadi mengingat mereka juga dituntut agar mampu membiayai parpol yang telah menjadi kendaraan mereka meraih jabatan wakil rakyat. Menurut Lili, sebenarnya untuk bisa mandiri, parpol bisa saja diberi kemampuan untuk mendirikan badan usaha seperti di Malaysia.

    ”Daripada seperti sekarang ini, anggota parpol yang pengusaha seperti jadi sapi perahan. Lebih baik diformalkan saja, parpol bisa bikin badan usaha untuk membiayai kegiatan mereka, tetapi tentu dengan batasan yang harus bisa diawasi oleh penegak hukum,” kata Lili.

    Kurangi wibawa

    Menurut Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Padang, Saldi Isra, korupsi para politikus itu memperburuk citra parpol, juga mengurangi wibawa pemerintah dan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi.

    Peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Paramadina, Jakarta, Herdi Sahrasad, menilai politikus yang terlibat korupsi cenderung bekerja untuk melindungi diri dari jerat hukum. ”Orang ingin berkuasa bukan karena ingin melayani rakyat, tapi untuk mencari uang,” katanya.

    Kondisi itu akan merusak sistem politik. Jika parpol sebagai hulu sistem politik itu kotor, maka produknya juga tidak akan bersih, seperti pejabat legislatif dan eksekutif, kebijakan, pengawasan, anggaran, dan undang-undang. Proses itu hanya mengantarkan pada demokrasi kriminal yang mengorbankan kepentingan rakyat. ”Parpol hanya berpikir jangka pendek dan sempit, misalnya menumpuk pundi-pundi demi pemenangan Pemilu 2014, sementara program-program untuk rakyat terlupakan,” katanya.

    Dalam situasi seperti itu, fungsi ideal parpol akan kandas terpenuhi. Parpol sulit memperjuangkan aspirasi publik, membangun demokrasi, mengembangkan etika politik, atau membuat undang-undang yang memihak rakyat. Akibatnya, kepercayaan publik kepada parpol, demokrasi, dan politik kian menyusut.

    Untuk mengantisipasi agar kondisi tak kian memburuk, Saldi Isra mengusulkan, parpol berusaha melawan korupsi secara sistematis. Caranya, aktivis muda parpol yang bersih harus membersihkan lembaganya dari unsur-unsur koruptif. Ini semacam gerakan perlawanan dari dalam.

    Sistem keuangan parpol juga perlu ditata agar menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Harus jelas dari mana, ke mana, dan bagaimana cara membelanjakan dana parpol. Dana tersebut pun diaudit berkala. ”Partai politik tak boleh menganggap dirinya institusi privat. Karena itu, keuangan partai harus diaudit. Kalau itu dilakukan, akan ada upaya perbaikan,” kata Saldi.

    Transparansi dan audit dana parpol itu menjadi kunci utama untuk mencegah politik uang di parpol. Jika itu tak dilaksanakan, setiap partai akan saling melindungi dan mengunci. Politik akan terus terjebak dalam lingkaran setan korupsi. ”Kalau gagal memperbaiki partai, proses yang koruptif dalam partai akan menghasilkan pemimpin yang koruptif juga,” katanya.

    Pangkas biaya politik

    Untuk memutus lingkaran setan praktik korup politikus, parpol seharusnya bisa memangkas biaya politik dalam setiap kegiatan politik yang melibatkan mereka, seperti pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah. Selama ini, praktik politik uang dituding menjadi penyebab maraknya politikus korup sehingga tak bisa menyuarakan kepentingan rakyat, tetapi malah sibuk melindungi citranya yang kotor akibat korupsi.

    Parpol melalui kadernya di DPR selaku pembuat undang-undang seharusnya mampu membuat legislasi yang bisa memangkas biaya politik. Menurut Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, pemangkasan biaya politik dalam kegiatan politik seperti pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah sebenarnya bisa mudah dilakukan.

    ”Berikan kewenangan kepada penyelenggara pemilu (KPU) untuk melaksanakan setiap detail dan proses kampanye sehingga tidak ada kampanye yang harus potong sapi atau kerbau. Kalau semua disiapkan oleh penyelenggara pemilu, tak perlu ada kampanye hura-hura yang mengundang artis,” katanya.

    Dikatakan Sebastian, semua parpol bukan milik publik, tetapi segelintir elite yang bisa mengontrolnya melalui kekuasaan modal. Akibatnya, parpol sulit mandiri. Model konsentrasi kekuasaan parpol di tengah pemilik modal, ujar pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, membuat demokrasi di tubuh parpol tak berjalan. (NTA/IAM/BIL)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Saya Dituduh Pendukung Irwandi

    Abu Sanusi

    Sejak 2 Mei lalu, Tengku Sanusi bin Muhammad yang akrab disapa Abu Sanusi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur. Pemecatan itu tertuang dalam secarik surat.

    Selain mencopot Abu Sanusi, surat yang ditandatangani Sekretaris DPP Partai Aceh Yahya Muad itu juga menunjuk Syahrul Samaun sebagai penggantinya.

    Penggantian yang terkesan dadakan itu membuat sejumlah mantan kombatan dan pengurus Partai Aceh terkejut. Apalagi, surat itu tidak menyebut secara jelas alasan pemecatan. Akibatnya, berbagai isu pun menggelinding. Ada yang menduga Abu Sanusi mendukung kubu Irwandi, gubernur incumbant yang akan maju kembali pada pemilihan mendatang.

    Muncul juga isu pencopotan itu karena Sanusi tidak memberi dukungan tegas saat deklarasi Zaini Abdullah-Muzakir Manaf, pasangan yang diusung Partai Aceh untuk maju ke tampuk pimpinan Aceh. Terakhir, lelaki 60 tahun dan generasi pertama Aceh Merdeka itu disebut-sebut tidak mendukung calon kandidat bupati Aceh Timur yang kabarnya didukung DPP Partai Aceh.

    Berbagai isu pun berkembang, ada yang mengatakan penyebabnya  Abu Sanusi mendukung Irwandi, dan ada juga yang mengatakan tidak memberikan jawaban yang tepat saat pasangan Zaini –Muzakkir di deklarasikan, dan gara –gara tidak memberikan dukungan kepada calon kandidat yang hendak maju sebagai calon bupati di Aceh Timur.

    Untuk mengetahui apa sebenarnya latar belakang pencopotan murid langsung dr.Zubir dan dz.Muchtar Hasbi itu, The Atjeh Post menemui Abu Sanusi, Minggu (15/5). Berikut petikan wawancaranya.

    Apa sebenarnya penyebab anda diberhentikan dari jabatan Ketua Partai?
    Saya tidak tahu. Sebelumnya saya tidak pernah menerima teguran, tiba-tiba saya menerima surat pemberhentian. Biasanya dalam partai kan ada teguran, sanksi, kemudian baru diberhentikan. Ini tidak, saya langsung diberhentikan.

    Apakah anda menerima pemberhentian ini?
    Ya, saya tetap pegang di surat itu. Saya sudah diberhentikan.

    Kabarnya anggota PA dan KPA dari sejumlah Sagoe di Aceh Timur sudah membuat surat menolak pemberhentian ini. Benarkah?
    Itu terserah sagoe, yang pasti dalam surat dari DPP Partai Aceh  saya sudah diberhentikan.

    Pernah mencari tahu apa penyebabnya?
    Dari cerita orang ini, katanya saya dituduh terlibat dalam peusijuek kantor tim sukses Irwandi di Idi  dan mendukung calon independen.  Saya tidak pernah melakukan itu. Yang ada, saya peusijuek Mentroe Malik dan Mentro Zaini saat acara Maulid di Idi. Itu isu berkembang di Banda (Aceh). Kalau disini tidak ada isu itu.

    Kenapa sampai ada isu itu?
    Ya saya ngak tau, pokoknya begitulah cerita orang ini.

    Ada kabar juga pemberhentian terkait pernyataan anda menjelang  deklarasi Zaini –Muzakkir…
    Waktu itu saya bilang, secara pribadi saya mengatakan setuju dengan pasangan itu. Tetapi,  untuk merangkul semua masyarakat mungkin sedikit sulit sekarang karena kondisi masyarakat  yang sedang dalam krisis ekonomi. Saya cuma bilang begitu, karena memang kenyataannya masyarakat sangat sulit  kehidupannya sekarang.

    Ada juga selentingan pemberhentian ini terkait sikap anda yang tidak mau mendukung kandidat calon bupati yang diusung DPP Partai Aceh. Bagaimana sebenarnya?
    Ya, itu benar. Saya memang tidak mau langsung tunjuk, karena kita ramai, dan ramai pula yang mau naik. Jadi kan lebih demokrasi kita buat konvensi, siapa yang lebih banyak mendapatkan suara, ya pasangan itulah yang kita deklarasikan. Itukan lebih adil dan bijaksana karena bukan keinginan saya sendiri tapi keinginan orang ramai. Kalau sudah keputusan orang banyak dalam berkampanye atau bekerja juga tidak sulit, karena sudah sama –sama merasa memiliki.

    Setelah keluar surat pemberhentian itu,  kabarnya Partai Aceh akan membatalkan pemecatan. Anda dengar kabar itu?
    Saya tidak tahu, pegangan saya adalah surat pemberhentian yang kemarin. Saya diberhentikan enam bulan.

    Source : Atjehpost

  • Panglima Jangan Asyik di Gedung Mewah

    KPA Aceh Rayeuk

    “Baik.” Efendi Muhammad Ali menjawab singkat permintaan wawancara wartawan The Atjeh Post. Pria yang akrab disapa Bang Pen ini sedang menjadi buah bibir di Aceh. Maklum dia ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Aceh Rayeuek, jabatan yang selama ini dipegang Muharram Idris.

    Setelah terucap kata setuju, Bang Pen memberi sedikit panduan menuju ke ‘markas’nya di kawasan Montasik. Aceh Rayeuek. Rupanya perjalanan menuju kediaman mantan Komandan Operasi GAM Wilayah Aceh Rayeuk dan Kota Banda Aceh di kampong Piyeueng, Montasik, bukan pula dekat.

    Setengah jam menyusuri jalanan beraspal hingga bertemu dengan seorang pria bersepeda motor dengan ciri khas tersendiri. Dialah yang menjadi pemandu menuju ke bukit dengan jalanan tak beraspal. Di puncaknya ada sebuah balai. Di sinilah Bang Pen menunggu.

    Dia tak sendiri. Bersamanya ada sejumlah mantan teuntra (tentara) GAM. Ada juga Abee, mantan Panglima Sagoe GAM Wilayah Aceh Rayeuek. Bernama lengkap Muchlis Abee, dia dikenal sebagai pemberani. Di atas balai sederhana wawancara The Atjeh Post dengan Bang Pen dan Abee berlangsung pada Sabtu sore 16 April 2011.

    Kelihatannya tugas baru sudah menunggu, apa yang sudah dilakukan?
    Selama dua minggu ini Wilayah Aceh Rayeuek sudah konsolidasi, sudah 85 persen kami bersatu lagi. Insya Allah dua pekan lagi, kami semua akan berada dalam satu barisan. Mungkin hanya beberapa petinggi saja yang jalan sendiri untuk kepentingan pribadi mereka.

    Tapi menurut Muharram Idris, keputusan itu illegal?
    Apapun yang dia katakan, kami memiliki satu komando. Dan itu berada di tangan KPA Pusat yang dipimpin Mualem (Muzakir Manaf). Kalau tidak patuh lagi pada keputusan pusat, jadi mau mengikuti keputusan siapa lagi. Bukankah KPA punya struktur organisasi.

    Putusan komando pusat itu ada pada pendiri GAM pada 1976. GAM Aceh Rayeuk ini baru ada pada 1999. Ketika dulu disuruh berperang oleh komando pusat, semua berperang, disuruh berdamai semua mengikuti.

    Tapi setelah berdamai, ketika ada keputusan komando pusat tentu aneh jika ada yang tak mengikutinya. Tentu ada kepentingan pribadi mereka di situ. Beberapa petinggi berjalan untuk kepentingannya sendiri tanpa memikirkan lagi masyarakat. Bahkan mereka tak mau mengikuti komando pusat. Mereka sudah menutup sendiri jalan pulang.

    Bukankah keputusan penggantian pemimpin KPA harus dikomunikasikan dengan majelis wilayah?
    Anda tahu siapa saja yang ada majelis wilayah. Kami di sini adalah bagian dari majelis wilayah itu. Apakah kami tidak dianggap sebagai majelis wilayah?

    Lalu sekarang bagaimana hubungan dengan Muharram?
    Ya sudahlah, yang penting dia jangan mengacak-ngacak persatuan di KPA dan Partai Aceh. Lebih baik berdiam diri saja. Dia juga harus sadar bahwa sekarang ini kita sedang berjuang memperhatikan rakyat banyak. Jangan lagi berjalan buntuk kepentingan pribadi.

    Sejumlah petinggi KPA dan panglima sibuk memperkaya diri sendiri. Mereka masuk rumah gedung, kami dan rakyat masuk ke hutan.

    Semuanya harus sadar, bahwa di masa perjuangan dulu rakyatlah yang membantu. Mempertaruhkan nyawa mengantar makanan. Kami tentara bawahan yang menjadi penghubung. Mereka para panglima cuma duduk-duduk merokok di gunung.

    Jadi sekarang marilah sama-sama setia dan mematuhi keputusan komando pusat yang sudah berkorban dari awal dulu. Jangan mengutamakan kepentingan pribadi dan berkhianat.

    Artinya, Anda akan menjalankan perintah komando?
    Hari ini kami berjalan sesuai dengan amanah komando. Kami juga ingin sampaikan bahwa perjuangan Aceh ini bukan milik panglima dan milik panglima sagoe, bukan milik satu orang. Perjuangan ini milik Rakyat Aceh.

    Siapa saja yang ingin membantu silahkan. Kami tak memaksa siapa pun yang tidak ingin membantu. Apakah dia panglima kami atau bukan, kami tidak memaksa. Jika mereka adalah panglima yang tak mau membantu, maka kami menganggap mereka tidak mampu bekerja lagi. Tetapi agar mereka tahu, bahwa banyak rakyat Aceh yang ingin bekerja untuk Partai Aceh, ini yang ingin kami tempuh.

    Jadi peran beberapa panglima yang tak ikut komando itu bagaimana pengaruhnya?
    Soal panglima bukan masalah yang cukup penting. Sebab perang itu juga bukan milik mereka. Yang berperang juga bukan panglima, tapi prajurit, panglima hanya mengatur strategi, yang berkerja prajurit dan rakyat Aceh.

    Masyarakat Aceh sudah bersusah payah untuk perjuangan ini, baik itu melalui membatu logistik dan dukungan doa. Semua dilakukan untuk perjuangan Aceh. Mereka ingin menyambung perjuangan ini, tidak mungkin mereka melepaskannya.

    Memang kadang ada petinggi yang sudah kaya ingin melepas perjuangan ini, ya sudahlah. Masih banyak orang Aceh yang ingin mendukung Partai Aceh.

    Sebenarnya seperti apa harapan rakyat Aceh pada Panglima?
    Panglima harusnya jangan mengutamakan kepentingan dirinya sendiri saja. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, harus sesuai janji perjuangan. Dulu berjanji memperjuangkan nanggroe. Sekarang kita lihat, banyak panglima lalai. Mereka hanya memperbaiki nasibnya sendiri saja, bukan berjuang untuk nanggroe.

    Tujuan kami, mulai dari perang hingga damai adalah memperbaiki nanggroe. Jadi struktur perjuangan Aceh mulai dari pusat hingga ke wilayah ada semuanya.

    Sekarang kelemahannya, sebagian panglima juga memiliki struktur sendiri yang di luar komando, akhirnya tidak berjalan dengan baik. Lihat saja, ada panglima yang asyik di gedung mewah, sedang prajurit berkebun, cara seperti ini salah.

    Lalu apa yang akan Anda lakukan?
    Sekarang kami susun kembali, sehingga mampu merrangkul kembali mereka semua. Dalam dua hari ini akan kami rangkul semuanya, mudah-mudahan bisa selesai. Sekarang sudah 85% sudah kami rangkul kembali sisanya dalam minggu ini.

    Sedangkan pada pusat komando yang dipimpin Muzakir Manaf, apa yang Anda harapkan?
    Selaku orang tua kami yang sudah menggerakkan perang perlawanan mulai 1976 hingga 2005 di Aceh, kami mengharapkan butir-butir MoU harus dijalankan 100 persen, ini yang kami harap. Sebab kami menginginkan Aceh yang  lebih baik.

    Selain itu, apapun yang terjadi harus ada peraturan yang tegas terhadap struktur KPA. Rakya Aceh sudah cukup lama merasa sengsara, jadi bukan pihak GAM saja yang merasa itu. Semua orang Aceh juga sengsara, ada kerjasama antara GAM dan masyarakat dalam perjuangan Aceh ini.

    Buktinya pada pemilu 2009, Partai Aceh menang, ini menandakan rakyat Aceh ikut berkerjasama memperjuangkan Aceh. Jadi janganlah melupakan rakyat.

    Lalu bagaimana dengan kondisi sekarang? Bukankah rakyat Aceh terluka dengan perilaku sebagian panglima di KPA?
    Sebenarnya itu hanya masalah pribadi saja. Manusia ini ada kekurangan dan kelebihan. Memang dari komandan ada kesalahan juga. Tapi jelas itu masalah pribadinya, tidak bisa dikaitkan dengan perjuangan. Persoalan kepribadian pemimpin yang tak baik seperti itu bukan hanya di KPA saja, di organisasi lain juga ada. Dari partai nasional juga ada yang seperti itu.

    Khusus untuk Aceh Rayeuek, kami ingin perbaiki semua. Kelemahan yang ada sekarang akan kami perbaiki dan kami ingatkan. Kami sadar, bahwa baik buruknya kelakuan kami bukan kami yang menilai, tetapi masyarakat yang melihat dan menilainya. Kami juga berharap, ulama mengambil peranan untuk mengingatkan kami.

    Source : Atjehpost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Saya Tidak Mendukung Cagub A atau B

    Muharram

    Nama Muharram Idris tak asing lagi di kalangan Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh. Pria yang pernah menjabat Panglima GAM Aceh Rayeuk ini, sempat beberapa kali diisukan tertembak di masa konflik.  Kini, nama Muharram kembali mencuat, setelah KPA pusat mengeluarkan keterangan resmi pemberhentian dirinya dari posisi ketua KPA Aceh Besar pada Jumat (15/4).

    Pada The Atjeh Post, Muharram memberikan pernyataan tentang pemberhentian dirinya melalui saluran telepon pada Sabtu (16/4) dini hari. Berikut petikannya wawancaranya:

    Perihal pemberhentian anda sebagai ketua KPA, apa komentar anda?
    Itu adalah keputusan yang sangat kita sayangkan, ini sebenarnya akan memperumit suasana. Keputusan itu tidak sah, KPA pusat tidak bisa memberhentikan ketua di wilayah begitu saja, keputusan itu seharusnya dikonsultasikan dengan majelis musyawarah KPA Aceh Besar. Karena proses pengangkatan dan pemberhentian adalah usulan dari wilayah masing-masing.

    Jadi anda masih merasa sebagai ketua KPA Aceh Besar?
    Hingga saat ini, majelis musyawarah KPA Aceh Besar masih menghendaki saya sebagai ketua KPA. Di wilayah kita punya tim kerja, di Aceh besar ada 28 orang perwakilan wilayah, daerah, dan sagoe yang duduk di majelis musyawarah. Mereka juga mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut. Saat ini mereka mengirimkan surat resmi kepada KPA Pusat untuk mengajak berdialog tentang hal itu.

    Apa tindakan anda selanjutnya?
    Saya memulangkan semua keputusan pada majelis wilayah, apapun keputusan yang mereka ambil akan saya terima. Majelis, sejauh ini masih memberi kesempatan kepada saya. Saya rasa KPA pusat harus memberikan alasan yang jelas, kenapa saya diberhentikan, dan kenapa tidak dikonsultasikan dengan wilayah.

    Surat keputusan itu sudah sampai ke tangan Anda?
    Sudah, surat sudah saya terima, tapi tidak diberikan langsung kepada saya. Surat itu dititip di sebuah kios, bukan kios saya, kemudian saya dihubungi untuk megambil surat tersebut. Seharusnya kan lebih gentle untuk panggil saya dan kemudian bisa komunikasikan hal itu. Setelah surat itu saya terima, saya beritahukan pada majelis wilayah, ternyata mereka sama sekali tidak tau. Pada dasarnya kita di Aceh besar sudah melakukan yang terbaik, namun mungkin ada kepentingan lain dibalik ini.

    Apakah ini berhubungan dengan politik menjelang Pilkada?
    Dalam urusan pilkada, saya tidak mendukung si A atau si B, sebenarnya saya hanya memberi masukan kepada pusat, bahwa kami dari wilayah Aceh Besar ingin menyelamatkan pimpinan. Pimpinan itu haruslah berada di posisi yang lebih mulia daripada posisi Gubernur.

    Yang kami inginkan adalah musyawarah untuk mengambil keputusan yang bijak, siapa yang kita putuskan sebagai calon gubernur dari PA dan KPA. Ini asumsi positif kami, kita harus menyelamatkan Masyarakat Aceh, juga menyelamatkan Pimpinan dan perjuangan. Perjuangan kita tidak sebatas gubernur saja.

    Saya juga ingin menambahkan, KPA sebagai organisasi tentu punya acuan, sehingga pemberhentian atau pengangkatan ketua KPA itu harus dengan proses-proses, karena semua ini bukan perjuangan individu, melainkan perjuangan seluruh rakyat Aceh.

    Source :Atjehpost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Memilih Pemimpin Aceh

    pilkada aceh

    Tahun ini, jelang akhir periode jabatan gubernur dan para bupati/walikota, Aceh akan menulis cerita baru yang boleh jadi akan tetap menjadi cerita lama. Rakyat akan memilih pemimpin baru di tingkat propinsi sampai kabupaten, ataukah masih berselera dengan yang lama.
    Ada dua hal yang layak direnungkan, rakyat bakal mencari pemimpin yang diinginkan, atau barangkali lebih tertarik untuk memilih orang yang kebetulan sangat berkeinginan untuk menjadi pemimpin?

    Jelas sekali. Terdapat perbedaan yang cukup kental antara pemimpin yang diinginkan dengan orang yang ingin menjadi pemimpin. Yang satu lebih menunjuk pada figur yang benar-benar dibutuhkan untuk bisa membawa Aceh ke jalan yang lebih baik. Sedang yang lainnya, lebih memperlihatkan seseorang yang memiliki birahi untuk berkuasa.

    Dari perbedaan itu bisa ditebak, ke mana semua akan berujung. Ketika misal warga Aceh benar-benar konsisten nantinya memilih pemimpin yang  diinginkan. Jauh-jauh hari mereka bisa mengarahkan ujung matanya dan mungkin lengkap dengan ikrar diri, untuk hanya memilih pemimpin yang layak menjadi pemimpin. Ia sudah memiliki bayangan, figur yang berkarakter seperti apa yang bakal dipilihnya.

    Di sini, masyarakat yang cerdas akan cenderung berselera pada pemimpin yang memang diyakininya bukanlah profil yang hanya bisa membawa manfaat untuk beberapa orang saja. Bukan hanya pemimpin yang hanya bisa memayungi sekelompok orang saja. Baik itu payung partai atau apapun.

    Berbeda halnya, andai pikiran warga Aceh lebih mengarah pada kepentingan-kepentingan tertentu. Kepentingan yang berkutat untuk melanggengkan sebentuk egoisme. Taruhlah misal, saya mengenalnya, dan dengan memilihnya akan membantu saya untuk membuat usaha saya bisa menemukan eskalator. Karena terpengaruh kekerabatan atau sesuatu yang berdekatan dengan itu. Ketika begini, tidak menjadi suatu hal yang terlalu penting, apakah yang ia pilih menjadi pemimpin benar-benar pemimpin yang diinginkan ataukah memilih pemimpin yang berbirahi menjadi pemimpin.

    Terkait ini—pemilih dan karakternya. Saya teringat dengan pandangan M Alfan Alfian dalam salah satu artikelnya (Menyoal Pemilih Cerdas: Majalah FIGUR Edisi XXXVI/Th. 2009). Disebutkan Alfian, di sana ada kedaulatan yang dimiliki rakyat sebagai pemilik.

    Kedaulatan itu biasanya terkendala oleh dua hal: internal dan eksternal. Internal, karena kurangnya proaktif, sehingga pemilih mudah apatis. Gangguan lain, biasanya, kalau sang pemilih over-subyektif, mengedepankan pertimbangan primordial dan irasional yang berlebihan, sehingga kurang bertanggungjawab atas pilihannya. Kurangnya informasi, bisa berasal dari kemalasan sang pemilih, atau memang terbatasnya sosialisasi pemilu. Kalau yang kedua terjadi, maka otoritas penyelenggara pemilu patut digugat.

    Faktor eksternal yang menggerogoti kedaulatan pemilih adalah bujukan-bujukan yang tidak benar dan menyesatkan, tetapi daya pikatnya tinggi. Iklan-iklan politik yang rancu kadang sangat membius pemilih yang kurang kritis, yang membiarkan dirinya menjadi obyek yang ditentukan, bukan yang menentukan.

    Menurut Alfian lagi, pemilih cerdas akan menetapkan pilihannya berdasar upayanya menelusuri rekam jejak para caleg. Tentu bukan dalam konteks primordialitas rekam jejak itu, tetapi integritas, kapasitas, kapabilitas, dan prospek caleg tersebut ke depan yang diharapkan mampu menjadi anggota legislatif yang mumpuni. Dalam bahasa agama, calon pemimpin yang kita cari adalah yang sidiq (benar), amanah (bisa dipercaya), fathonah (cerdas), dan tabligh (komunikatif).

    Nah, bagaimana dengan kita di Aceh?
    Persoalan rakyat yang masih banyak harus berhadapan dengan masalah yang membosankan mereka, seperti kemiskinan yang disebutkan BPS, persentasenya di Aceh tahun 2010 saja sebesar 20,98 persen atau 861,85 ribu jiwa dari jumlah penduduk 4,4 juta jiwa. Ini kerap menjadi masalah. Ini bisa menjadi sebuah problem untuk mereka bisa ‘membentuk diri’ menjadi pemilih cerdas yang dimaksudkan. Tak pelak, ketika ini tidak bisa mereka lawan, jangan heran bila nanti yang muncul sama sekali bukan pemimpin yang diinginkan. Melainkan, kita harus berlapang dada melihat senyum sumringah mereka yang berbirahi menjadi pemimpin karena berhasil dapatkan yang diinginkannya.

    *Zulfikar Akbar-Alumni Civic Education for Future Indonesian Leaders XIX Yogyakarta

    Source : Atjehpost

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Survei IndoBarometer: Mayoritas Pemilih PKS Tak Puas dengan SBY

    VIVAnews – IndoBarometer menemukan, mayoritas pemilih Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa tidak puas dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemilih kedua partai ini juga menilai Orde Baru lebih baik.

    “Mayoritas pemilih PKS, PPP dan PKB yang merupakan bagian dari koalisi partai berkuasa ternyata tidak puas dengan kinerja SBY padahal pimpinan partainya ada di kabinet yang dipimpin SBY,” ujar M Qodari, Direktur Eksekutif IndoBarometer, dalam rilis survei, Minggu 15 Mei 2011.

    IndoBarometer menemukan, 53,8 persen pemilih PKS menyatakan tidak puas dengan SBY, sementara yang puas 46,2 persen. Pemilih PPP, 50 persen menyatakan tidak puas, 47,5 persen menyatakan puas. Sementara PKB, 69,8 persen menyatakan tidak puas, sementara yang puas hanya 30,2 persen.

    Ketidakpuasan juga dialami pemilih partai-partai nonkoalisi seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Hati Nurani Rakyat.

    Sementara pemilih Partai Demokrat, 65 persen menyatakan puas, hanya 32,9 persen menyatakan sebaliknya. Kemudian pemilih Partai Golkar, 54,3 persen menyatakan puas, 41,9 persen yang tidak puas. Pemilih Partai Amanat Nasional, 54,5 persen menyatakan puas dan 45,5 persen menyatakan tidak puas.

    Hasil survei itu, hampir linear dengan survei persepsi atas Orde-orde pemerintahan. Pemilih Demokrat dan PAN yang paling tinggi prevalensinya menyatakan Orde Reformasi lebih baik dibanding orde-orde lain.

    Kemudian pemilih tujuh partai lain mayoritas menyatakan Orde Baru lebih baik. Bahkan pemilih PKB justru 65,1 persen menyatakan Orde Baru lebih baik, hanya bisa didekati pemilih Hanura 61,5 persen.

    Survei lembaga Indobarometer ini dilakukan pada 25 April hingga 4 Mei 2011 dilakukan di 33 provinsi diseluruh Indonesia dengan proses pengumpulan data melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner.

    Survei ini melibatkan 1200 orang responden dengan margin of error sebesar kurang lebih 3,0% pada tingkat kepercayaan 95 %. Para responden dipilih dengan metode multistage random sampling yang mewakili seluruh populasi publik dewasa Indonesia.

    Source: Vivanews.com