siwah.com

Blog

  • Masih Eksis di Daerah

    Partai politik berbasis agama marak sejak era reformasi bergulir. Namun, hasil tiga pemilu terakhir menunjukkan perolehan suara sebagian besar parpol berbasis atau bernuansa agama cenderung turun. Meski penurunan juga dialami sejumlah parpol berbasis nonagama, seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Partai Golkar, secara keseluruhan pamor partai berbasis agama memang kalah cemerlang.

    Sejumlah kalangan menyatakan ikatan emosi yang bersifat instan-pragmatis ketimbang ikatan filosofis-ideologis membuat keberhasilan parpol agama senantiasa terantuk.

    Meski demikian, jika secara nasional suara parpol berbasis agama turun, perolehan suara di tingkat kabupaten/kota tetap menunjukkan kekuatan berarti dari parpol agama.

    Salah satu yang cukup mencolok adalah hasil pemilu di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dari total kursi DPRD Kota Tasikmalaya sebanyak 45 kursi, parpol berbasis Islam menguasai 27 kursi, sementara partai nonagama hanya memperoleh 18 kursi.

    Beberapa daerah lain yang tercatat signifikan dikuasai partai agama adalah Kabupaten Rembang dan Demak di Provinsi Jawa Tengah serta Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Endang Suprapti/Litbang Kompas)

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Gerakan Reformasi Gagal

    Jakarta, Kompas – Gerakan reformasi politik dan pemerintahan yang telah berjalan selama sekitar 13 tahun dianggap gagal. Mayoritas masyarakat tidak merasakan ada perbaikan signifikan dalam bidang politik, pemerintahan, dan perekonomian.

    Berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Indo Barometer, sebanyak 55,4 persen masyarakat tidak merasakan ada perubahan kondisi bangsa sebelum dan sesudah reformasi. Hanya 31 persen masyarakat yang menganggap kondisi bangsa setelah reformasi jauh lebih baik.

    ”Bisa dikatakan, hanya 1 dari 3 responden yang menganggap kondisi Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan kondisi 13 tahun lalu,” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam jumpa wartawan di Jakarta, Minggu (15/5). Survei dilakukan April-Mei 2011 dengan 1.200 responden di 33 provinsi.

    Selain itu, mayoritas masyarakat atau sekitar 55 persen mengaku tidak puas dengan reformasi. Hanya 29,7 persen masyarakat yang menyatakan kepuasan terhadap pelaksanaan reformasi. Masyarakat menganggap masih banyak tuntutan dan amanat reformasi yang belum terpenuhi, terutama tuntutan perubahan di bidang hukum, hak asasi manusia, dan ekonomi.

    Di bidang hukum, pemerintah memang berhasil membentuk lembaga antikorupsi yang menangani kejahatan korupsi. Namun, tuntutan pengusutan kasus-kasus korupsi belum berjalan baik. Keadilan dalam penegakan hukum juga belum terpenuhi.

    Reformasi baru berhasil memenuhi tuntutan perubahan dalam bidang politik, di antaranya pembatasan masa jabatan presiden dan pemilihan umum—baik presiden/wakil presiden, legislatif, maupun kepala daerah/wakil kepala daerah—berlangsung secara jujur, adil, rahasia, dan langsung oleh rakyat.

    Bukan hanya itu. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono juga terus mengalami penurunan. Pada Juli 2009 kepuasan publik terhadap kinerja Presiden/Wapres masih mencapai 90,4 persen.

    Kepuasan publik mulai menurun menjadi 74,5 persen pada awal 2010 dan kembali turun menjadi 50,9 persen pada Agustus 2010 setelah ada lonjakan harga pangan. Hingga Mei 2011 tingkat kepercayaan masyarakat menurun lagi jadi 48,9 persen.

    Menurut ekonom Faisal Basri, kegagalan paling mencolok pascareformasi terjadi di bidang ekonomi. Pengangguran dan kemiskinan makin tinggi meski pemerintah melansir angka pengangguran dan angka kemiskinan mengalami penurunan. Hal itu kemungkinan yang membuat rendahnya kepuasan masyarakat terhadap reformasi. ”Kalau ini dibiarkan, reformasi akan menjadi Orde Baru jilid II,” ujarnya.

    Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menambahkan, infrastruktur politik memang sudah terbangun baik. Namun, demokrasi politik yang terjadi masih prosedural. Buktinya, perilaku politikus reformasi tidak lebih baik dibandingkan dengan politikus pada masa Orde Baru. (NTA)

    Source: Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Meredupnya Partai Politik Berbasis Agama

    Makna agama yang tereduksi oleh radikalisme dan terorisme di satu sisi, serta kegagalan penguatan moralitas politik dengan nilai dan semangat agama di sisi yang lain, mengantarkan partai politik berbasis agama dalam kegamangan. Tak pelak lagi, pamor parpol agama di mata publik pun kini meredup.

    Parpol agama yang lahir dengan landasan nilai-nilai agama tentu diharapkan pemilihnya bisa menjadi garda depan menjaga etika dan moralitas politik bangsa. Ironisnya, bangunan moralitas tersebut masih jauh dari harapan. Banyak kasus kini melanda elite politik, termasuk politikus dari parpol berbasis agama, sehingga meruntuhkan moralitas politik yang diusung. Sebut saja berbagai kasus korupsi, sikap tak peduli suara publik, tak disiplin, ngotot soal gedung baru, hingga menonton video porno saat sidang.

    Berbagai perilaku politisi parpol agama bertentangan dengan harapan pemilih yang menuntut performa lebih dari parpol yang menyatakan diri berasas agama itu. Tidak heran jika kemudian publik dalam jajak pendapat ini mempertanyakan komitmen keagamaan dari parpol agama dalam hal memperjuangkan nilai-nilai agama. Di mata publik, termasuk publik pemilihnya sendiri, sebagian besar responden (67,1 persen) menyatakan tidak puas dengan kinerja parpol agama.

    Ketidakpuasan publik tergambar pada penilaian kinerja, karakter, dan performa dari parpol agama yang masih jauh dari harapan. Hal ini paling tidak menjelaskan mengapa perolehan suara partai agama cenderung turun. Pada Pemilu 2009 total suara parpol Islam mencapai 29,2 persen, menurun daripada Pemilu 2004 (38,3 persen) dan 1999 (36,7 persen).

    Politik aliran di Indonesia mencapai puncaknya saat Pemilu 1955. Kala itu parpol Islam meraup hampir 45 persen dari total suara nasional. Politik aliran yang dikemukakan Herbert Feith dan Lance Castle (1970) itu kini cenderung memudar dengan semakin menipisnya perbedaan antarparpol, baik yang menyatakan diri parpol agama maupun parpol nonagama.

    Sebagian besar responden (67,7 persen) dalam kajian ini, misalnya, menilai tidak ada perbedaan parpol agama dengan nonagama dalam hal memperjuangkan nilai-nilai keagamaan. Kelompok responden yang memilih parpol agama pada Pemilu 2009 hampir 40 persen di antaranya tidak akan memilih kembali parpol agama pada pemilu mendatang.

    Perpecahan dan Konflik

    Selain tidak berseminya ”nilai keagamaan” dari parpol agama dalam mewarnai perilaku dan budaya politik di negeri ini, kemampuan melakukan konsolidasi di internal mereka pun layak dipertanyakan. Berbagai parpol agama tidak bisa lepas dari konflik internal yang berujung pada perpecahan.

    Misalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tercatat paling sering mengalami konflik. Perpecahan mulai terjadi tahun 2002 dengan lahirnya dua PKB dari dua muktamar luar biasa antara PKB kubu Alwi Shihab yang didukung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan kubu Matori Abdul Djalil. PKB kembali dilanda perpecahan tahun 2005 yang juga muncul di dua muktamar, yaitu di Semarang yang menghasilkan PKB Muhaimin Iskandar yang didukung Gus Dur dan PKB versi Choirul Anam (Muktamar Surabaya) yang kemudian berganti nama menjadi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

    PKB kembali pecah pada tahun 2008. Kubu yang didukung Gus Dur kalah karena PKB yang diakui pemerintah tetap PKB Muhaimin. Belakangan PKB yang dimotori Yenny Wahid membentuk Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia.

    Selain pecah, partai berbasis Islam juga rentan konflik, di antaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menjelang Pemilu 1999, salah satu tokohnya, Jailani Naro, membentuk Partai Persatuan, tetapi gagal ikut pemilu. Tahun 2002 tokoh PPP, Zainuddin MZ, membentuk PPP Reformasi yang kemudian berubah menjadi Partai Bintang Reformasi (PBR). Partai ini kemudian juga mengalami pergolakan internal dan berakhir dengan lahirnya dua kubu, PBR Bursah Zarnubi dengan PBR Zaenal Ma’arif.

    Persoalan yang terjadi di PKB dan PPP juga dialami Partai Amanat Nasional dengan lahirnya Partai Matahari Bangsa (PMB) meski kelahirannya tidak melalui kongres PAN seperti halnya PKB melalui muktamar. Terbentuknya PMB yang juga berbasis massa Muhammadiyah ini diduga karena ketidakpuasan terhadap PAN.

    Perpecahan tak hanya terjadi di partai Islam. Partai Damai Sejahtera (PDS) yang berbasis massa Kristen pun mengalami. Konflik di PDS terjadi pada munaslub April 2007 yang memunculkan dua kepengurusan PDS, kubu Ruyandi Hutasoit dengan kubu Rahmat Manullang.

    Partai terbuka

    Di sisi lain, penilaian publik yang melihat kehadiran parpol agama kurang memenuhi harapan sedikit banyak menguatkan keinginan publik terhadap karakter parpol yang bersifat terbuka. Pilihan ini tak hanya dinyatakan responden pemilih parpol nonagama pada pemilu lalu, tetapi mereka yang memilih parpol agama juga menyatakan hal sama. Bahkan angkanya mencapai 71,4 persen, melebihi kelompok responden pemilih parpol nonagama.

    Dari gambaran jawaban responden tersebut, tampaknya simbol agama kini tidak cukup lagi menjadi jaminan bagi sebuah parpol meraup dukungan suara signifikan. Publik dari kalangan mana pun menginginkan tampilan dan visi parpol yang tidak saja ideal dalam gagasan, tetapi juga dalam kinerja dan sikap yang konkret di parlemen.

    Itu diperlukan untuk menjaga konstituen parpol agama yang semakin kritis dan menuntut. Jika tidak, bisa-bisa parpol aliran akan tinggal menjadi sejarah dengan makin menciutnya perolehan suara mereka sebegaimana tergambar dari pilihan responden. (LITBANG KOMPAS)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Deteksi Kecurangan di Kampus Lemah

    Jakarta, Kompas – Perguruan tinggi di Indonesia umumnya belum memiliki sistem pendeteksi kecurangan yang baik. Akibatnya, kecurangan akademik, terutama plagiarisme karya ilmiah, baru terungkap dan ditindak jika ada pengaduan dari pihak yang dirugikan.

    ”Untuk membuat komitmen antimencontek dan plagiat di kampus efektif dan menjadi nyata perlu terus dibangun infrastruktur dan tradisi yang mendukung implementasinya. Jika tidak, deklarasi cuma slogan tidak berguna,” kata Eko Purwono, pengajar Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dihubungi dari Jakarta, akhir pekan lalu.

    Tahun lalu, Eko bersama Hanson E Kusuma membuat survei bertajuk ”Pengalaman dan Persepsi Mahasiswa ITB tentang Tindakan Kecurangan Akademis” yang dipublikasikan di jurnal internal ITB. Hasilnya, kecurangan dalam pendidikan cukup tinggi, yang terjadi sejak di bangku SD.

    Temuan itu mendasari pemahaman betapa mencontek dan plagiat masih kuat dalam dunia pendidikan, termasuk dilakukan guru besar. Hasil penelitian yang dilakukan Komisi Pembelajaran ITB terhadap 8.182 mahasiswa yang terdaftar pada tahun ajaran 2009/2010, sebanyak 58 persen mengaku berbuat curang di SD. Sebanyak 78 persen di SMP dan 80 persen di SMA.

    Saat mahasiswa, kecurangan diakui menurun menjadi 37 persen. ”Bisa jadi karena cukup banyak dosen peduli pada integritas. Mahasiswa mengatakan dosen yang tegas dan terus mengingatkan soal integritas membuat mereka mengurangi perilaku mencontek,” ujar Eko.

    Menurut Koordinator Kopertis Wilayah V Bambang Supriyadi, membangun budaya akademik kampus yang menjunjung kejujuran tak bisa instan. Perlu sosialisasi terus-menerus dan ada sistem mendeteksi kecurangan akademik.

    Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, mengatakan, setiap kampus perlu membuat aturan jelas dan sistem pendeteksi kecurangan. ”Lebih baik bila dikembangkan database digital karya-karya ilmiah dari tiap kampus dan institusi. Untuk memudahkan pengecekan orisinalitas karya ilmiah,” katanya. (ELN)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Parpol Tersandera Korupsi

    Parpol dan korupsi

    Jakarta, Kompas – Partai politik saat ini tersandera kasus-kasus korupsi anggotanya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat. Praktik saling sandera itu merupakan gaya politik Orde Baru yang bertujuan mengganggu parpol pesaing, terutama dalam persiapan Pemilu 2014. Parpol pun disibukkan oleh penyelamatan citra, melupakan kepentingan rakyat.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Farid Wajdi mengatakan, fenomena itu menunjukkan parpol menjadi bagian dari masalah bangsa ini.

    ”Yang jelas, masalah bangsa ini semakin sempurna rusaknya tatkala bagian dari masalah itu adalah parpol. Bandul korupsi kini berpindah dari birokrasi ke parpol. Ini bagian dari tragedi bangsa tatkala masalah kebangsaan yang seharusnya diselesaikan melalui artikulasi parpol di DPR justru makin jauh dari harapan,” ujar Farid di Medan, Sabtu (14/5).

    Menurut Farid, parpol telah melupakan rakyat sebagai majikan sekaligus konstituen mereka. Rakyat hanya dimanfaatkan untuk bargaining politik, untuk menentukan posisi tawar dalam kekuasaan. ”Negeri ini dibangun untuk menyejahterakan rakyat seperti tertuang dalam konstitusi kita, bukan untuk segelintir orang yang menggunakan parpol merusak sendi bangsa ini. Rakyat harus kritis menghukum parpol dengan tidak lagi memilih mereka dalam pemilu,” katanya.

    Pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan, makin banyaknya parpol yang anggotanya tersangkut korupsi menunjukkan bahwa Indonesia belum siap mempraktikkan demokrasi.

    ”Karena demokrasi harus berkembang seiring dengan tegaknya aturan. Sekarang hukum kita agak ketinggalan, jadi orang berdemokrasi dengan bebas, tetapi aturannya enggak jalan. Akibatnya, kreativitas muncul untuk kepentingan masing-masing. Jadi, demokrasi bukannya menimbulkan manfaat, tetapi mudarat, jadi kacau kita,” kata Jimly.

    Pengumpulan dana

    Menurut Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Hukum dan HAM Trimedya Panjaitan, kondisi saling sandera itu mengulangi zaman Orde Baru. ”Dahulu Orde Baru sering melakukan kriminalisasi untuk menyingkirkan lawan politiknya. Sekarang, hal hampir sama terulang,” kata Trimedya, Minggu, di Jakarta.

    Secara akal sehat, lanjut Trimedya, mereka yang berpotensi menyandera adalah yang memiliki kekuasaan. Pihak yang mudah disandera adalah yang tidak punya kekuasaan.

    Bambang Soesatyo, Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, menambahkan, jika ada kader partai diduga terlibat dalam korupsi proyek di kementerian, hal itu terkait kondisi partai saat ini yang sedang berlomba mencari pendanaan untuk operasionalisasi partai dan Pemilu 2014. Apalagi, sebagian besar partai belum memiliki sumber dana internal yang mantap.

    ”Ada partai yang lalu mengharapkan pengumpulan dana ini dari kadernya. Kondisi diperparah ada politisi yang belum mapan secara ekonomi saat terjun ke politik, bahkan menjadikan politik sebagai area mencari keuntungan ekonomi,” katanya.

    Tuntutan pengumpulan dana itu, lanjut Bambang, terutama dihadapi bendahara partai karena pengurus partai ada yang tidak mau tahu kondisi keuangan partai. Yang penting, setiap ada kegiatan partai, harus ada uang.

    Untuk mengatasi keadaan itu, ada kader yang lalu jual nama parpol untuk mendapatkan dana, misalnya dari proyek di kementerian. Padahal, tidak ada jaminan semua dana yang diperoleh diserahkan ke partai. Menurut Bambang, sekarang semua dapat dijadikan persoalan dan parpol dalam posisi saling serang. Kondisi itu, kata Bambang, dirasakan Golkar dalam kasus mafia pajak yang diduga melibatkan perusahaan Grup Bakrie.

    Menurut Ikrar Nusa Bhakti, peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kondisi itu diduga karena hampir semua parpol berusaha menggunakan posisi kadernya di parlemen dan kabinet untuk meraup uang, berapa pun besarnya. Berbagai celah untuk mendapatkan uang pun dimanfaatkan.

    Selama ini partai memperoleh sumber dana antara lain dari iuran anggota, pemotongan penghasilan anggota Dewan, bantuan pemerintah, dan sumbangan publik. Kemungkinan salah satu sumbernya adalah dari posisi kader yang menjabat di legislatif dan eksekutif. ”Partai butuh ongkos politik besar, entah untuk pendidikan kader, berbagai program, pemenangan kepala daerah lewat pilkada, atau pemenangan pemilu. Mungkin saja sebagian sumbernya dicari lewat jalan tidak halal,” katanya.

    Koordinator Divisi Monitoring Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menilai politikus parpol memang masih rentan terlibat dalam penyimpangan dan korupsi. Masalahnya, sebagian politikus di legislatif atau eksekutif tidak memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.

    Belum maksimal

    Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Shiddiq, Minggu, di Jakarta, mengakui parpol belum maksimal melaksanakan fungsinya. Tidak sedikit parpol yang terjebak masalah internal dan disibukkan oleh permasalahan yang dihadapi anggotanya.

    Menurut Mahfudz, kasus-kasus yang menimpa anggota parpol terjadi lantaran parpol belum maksimal melakukan konsolidasi internal. Bahkan, sering kali relasi antara parpol dan para anggotanya hilang begitu saja setelah mereka terpilih menjadi anggota parlemen. ”Ini kelemahan partai, sistem kontrol terhadap anggota lemah. Kalau kontrol lemah, maka parpol akan disibukkan oleh masalah yang dilakukan anggotanya,” kata Mahfudz.

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menambahkan, permasalahan yang menimpa anggota parpol akan memengaruhi kinerja parpol. Minimal, kepercayaan publik terhadap parpol yang anggotanya bermasalah akan turun. Apalagi, lanjut Saan, saat ini harapan masyarakat terhadap kader parpol, terutama yang menjadi anggota parlemen, cukup tinggi.

    Oleh karena itu, sudah seharusnya kader benar-benar melaksanakan komitmen partai. ”Ini yang harus menjadi bahan parpol untuk otokritik ke depan. Bagaimana anggota mewujudkan komitmen parpol,” ujarnya.

    Dikatakan Jimly, kondisi yang terjadi saat ini karena Indonesia mengalami krisis kepemimpinan. ”Hukum harus ditegakkan, tetapi butuh satu kepemimpinan yang diharapkan menjadi contoh dari atas ke bawah. Kepemimpinan yang efektif menggerakkan roda organisasi. Dengan itu, baru hukum jalan. Kalau hukum jalan, otomatis kebebasan berdemokrasi diimbangi aturan,” katanya.

    Menurut Jimly, parpol juga mengalami krisis kepemimpinan sehingga hanya satu orang, baik ketua umum maupun ketua dewan kehormatan partai, yang menjadi penentu. Demokrasi malah tidak berkembang di parpol. Dia mengusulkan agar parpol bisa dihukum langsung oleh rakyat. ”Yang namanya recall oleh parpol harus ditiadakan, diganti dengan recall oleh konstituen. Seperti sekarang ini anggota DPD bisa di-recall oleh daerah pemilihan provinsi masing-masing,” kata Jimly. (BIL/IAM/NTA/NWO)

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PPP Tidak Diurus Serius, Suara Turun

    Partai PPP

    JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Imam Suharjo mengungkapkan, salah satu penyebab penurunan suara PPP karena partai ini tidak diurus dengan serius. Demikian siaran pers dari media center Akhmad Muqowam yang diterima Kompas di Jakarta, Minggu (15/5/2011) malam.

    “PPP tidak serius diurus, hanya menjelang muktamar, muswil, muscab, atau pemilu saja partai ini diurus. Padahal, partai ini mempunyai potensi jadi partai besar,” ujar Imam di Kupang dalam malam ta’aruf calon ketua umum PPP, Akhmad Muqowam, dengan pengurus DPW NTT dan pengurus DPC se-NTT.

    Selain itu, menurut Imam, PPP juga kurang menunjukkan sikap politik yang berpihak kepada rakyat. “Kasus Ahmadiyah kencang, tetapi pansus pajak lemas karena kita tergabung dalam koalisi. Kita merindukan ketua umum yang tidak jadi bawahan partai lain. Sekarang, di dalam setgab kita bisa diintervensi,” ujarnya.

    Itu sebabnya, dalam momentum Muktamar Ke-7 PPP yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-6 Juli mendatang, kader PPP harus berani jujur menilai dan memilih pemimpin yang mau serius mengurus partai, ungkapnya.

    Source : Kompas.com

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • PPP tidak akan Didirikan Negara Islam

    BANDUNG–MICOM:Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (PPP), Suryadharma Ali, menyatakan bahwa meskipun PPP merupakan partai politik berazaskan Islam, hal tersebut bukan berarti akan mendirikan negara Islam.

    “Pada muktamar yang akan digelar di Bandung pada 3 hingga 6 Juli mendatang, kami akan tetap meneguhkan bahwa PPP tetap menjadi partai yang memegang Islam sebagai azasnya. Walaupun demikin, bukan berarti kita akan mendirikan sebuah negara Islam,” kata Suryadharma Ali saat memberikan sambutan pada Pelantikan Pengurus DPW PPP Jawa Barat di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Jalan Tamansari Kota Bandung, Minggu (15/5) sore.

    Menurut Suryadharma Ali, yang juga Menteri Agama RI, PPP tidak akan mundur selangkah pun meninggalkan azasnya dan akan tetap konsisten menjadikan Islam sebagai azaz partai.

    Ia berharap, Islam jangan dipertentangkan dengan nasionalis, dengan demokrasi karena sudah jelas islam tidak bertentangan dengan kebebasan bernegara, Negara Kesatuan Republik Idonesia (NKRI), serta Pancasila.

    “Kami sudah tahu seluruh parpol islam, ormas, dan mayoritas umat muslim telah meneguhkan sebagai bangsa Indonesia. Karenanya, ini sangat jauh jika PPP akan mendirikan negara Islam. Tapi, kita tetap konsisten menjadikan Islam sebagai azaz partai,” ujarnya.

    Dikatakannya, apa pun ideologinya jika tidak bisa memberikan manfaat terhadap masyarakat, maka jangan berharap akan mendapatkan dukungan dari rakyat.

    Oleh karena itu, Suryadharma Ali mengajak seluruh kader PPP yang hadir di Gedung Sabuga Bandung tersebut agar bersama-sama berbuat manfaat untuk masyarakat.

    “Kalau kita sudah bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, tidak berlebihan kalau PPP minta Jabar, Jateng, Jatim dan Banten menjadi lumbung suara pada pemilu 2014 mendatang,” katanya.

    Terkait dengan dilantiknya pengurus baru DPW PPP Jawa Barat di bawah kepimpinan Rahmat Yasin, Suryadharma Ali mengakui kemampuan Rachmat untuk memimpin DPW PPP Jabar.

    Namun, ia mengingatkan, agar Racmat membuat program-program yang mementingkat kepentingan masyarakat.

    “Rachmat ini mesin baru, asalkan BBM-nya tidak disubsidi. Karena kalau disubsidi akan membebani anggaran pemerintah,” ujarnya. (Ant/OL-12)

    Source : Media Indonesia

    Posted with WordPress for BlackBerry.

  • Membangun Karakter Jujur

    “DI ANTARA karakter yang ingin kita bangun adalah karakter yang berkemampuan dan berkebiasaan memberikan yang terbaik, giving the best, sebagai prestasi yang dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran,” kata Mohammad Nuh, pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), tahun ini yang bertema Pendidikan Karakter Untuk Membangun Keberadaban Bangsa.

    Mohammad Nuh mengatakan, pendidikan karakter tidak hanya untuk membangun karakter pribadi berbasis kemuliaan semata, tetapi secara bersamaan juga bertujuan membangun karakter kemuliaan sebagai bangsa, yang bertumpu pada kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa dan negara (Kompas, 2 Mei 2011).

    Mendiknas mencermati fenomena sirkus, yaitu tercerabutnya karakter asli dari masyarakat. Fenomena anomali yang sifatnya ironis paradoksal menjadi fenomena keseharian, yang dikhawatirkan pada akhirnya dapat mengalami metamorfose karakter. “Memang kadang-kadang menjadi lucu dan mengherankan, betapa tidak mengherankan penegak hukum yang mestinya harus menegakkan hukum ternyata harus dihukum. Para pendidik yang mestinya mendidik malah harus dididik. Para pejabat yang mestinya melayani masyarakat malah minta dilayani dan itu adalah sebagian dari fenomena sirkus tadi itu. Itu semua bersumber pada karakter,” ujar Mohammad Nuh.

    Pernyataan Mendiknas RI itu, menarik untuk direnung. Pertama,  karena martabat manusia ditentukan oleh karakternya. Bila seseorang itu berkarakter baik, maka baiklah keseluruhan orang itu. Begitu juga sebaliknya. Karakter menjadi nafas bagi pancaran akhlak. Dan ini sangat berkorelasi dengan kualitas pendidikan seseorang, juga pengetahuan dan pengalaman keagamaannya.

    Dalam konteks itu, maka penyiapan sumberdaya manusia yang berkarakter menjadi keniscayaan. Artinya, pendidikan karakter suatu yang mutlak  untuk menumbuhkan kesadaran manusia sebagai makhluk dan hamba Allah, yang seluruh rangkaian aktivitasnya senantiasa disandarkan pada nilai kebenaran dan kejujuran yang diajarkan dalam proses pendidikannya.

    Kedua,  karakter seseorang tidak bisa dibentuk secara instan atau sekadar  lewat transfer pengetahuan (knowledge) atau   lewat aturan-aturan formal ansic, tapi harus memberi contoh konkrit para penyuaranya. Seseorang tidak cukup dengan menyuarakan tentang kebaikan, tentang berbuat benar, tapi dirinya juga mesti menunjukkan sikap dan karakter yang baik dan berbuat benar.

    Karenanya, banyaknya upaya membangun karakter baik, akhlak mulia, belum menjamin bisa mengubah karakter itu jika tidak disertai dengan memberikan pendidikan nyata tentang hal itu. Misalnya, saat ini ada program kantin “jujur” di sekolah-sekolah. Mekanismenya, para pengunjung atau pembelanja warung ini diminta untuk melayani diri sendiri (self- service); mengambil sendiri barang yang diinginkan; membayar sendiri harga yang ditentukan, dan mengambil sendiri pengembalian uang apabila pembayarannya berlebih. Harapannya, dari mekanisme itu akan  bisa lahirlah istilah “kejujuran” karena para pembelanja dituntut mengaktualisasi kejujuran diri.

    Sisi lain, keberadaan kantin jujur yang beroperasi tanpa ada penjaga itu untuk mencerminkan suatu ikhtiar pendidikan kejujuran bagi anak-anak-tidak hanya berkutat dalam tataran pemahaman normatif, tapi dalam bentuk praktik. Hanya saja, apakah sudah memastikan kejujuran itu bisa diaktualisasi?  Sebab, jika  pembelanjanya tidak jujur, dimungkinkan berubah menjadi “koruptor” atau maling dalam waktu sekejap. Tentu di sini, kejujuran siswa  benar-benar diuji.

    Bermula dari rumah
    Sesungguhnya,  menanamkan karakter dan nilai-nilai kejujuran haruslah berawal dari rumah; Sejauhmana orangtua menerapkan kejujuran pada anak-anak mereka. Dengan kata lain menanamkan perangai yang jujur?? ?harus dimulai dengan?? ??menanam sahsiah pada keluarga. Sebab sekadar membangun “kantin jujur” di sekolah-sekolah, tidak akan menjamin perilaku jujur itu akan diaktualisasikan jika karakter manusianya tidak dibentuk.

    Ajaran Islam mengingatkan bahwa pribadi yang baik dan penampilan menarik, mesti dimulai seorang sejak masa kanak-kanak. Sifat-sifat jujur akan memberikan hasil dan kesan mendalam di tengah kehidupannya. Para Nabi dan Rasul memiliki kepribadian dan akhlak paling baik. Rasulullah Muhammad  SAW mengajarkan untuk mendidik diri dengan menanamkan sifat jujur dengan dasar iman.

    Kejujuran menghidangkan pesona kehidupan dan ketenangan bagi pelakunya. Sedangkan kebohongan membuat jiwa bimbang dan goncang. Hidup tidak berarti jika tidak dihiasi kejujuran. Limpahan harta yang banyak akan menjadi siksa bila tidak ada kejujuran. Sebab ini adalah pondasi utama membangun bangsa.

    Itu sebabnya, ajaran Islam memerintahkan agar menjauhi dusta dan ketidakjujuran. Sebab bohong akan membuat hukum  jadi rusak, kehormatan terinjak-injak dan berbagai kejahatan merajalela. Maka betapapun besarnya sebuah bangsa,  bila kejujuran telah sirna, maka hancurlah bangsa itu.

    Nabi Muhammad adalah manusia paling  jujur  sehingga disebut “al-amin”. Karenanya pendidikan kejujuran, menjadi prioritas, bukan dalam makna  mata pelajaran sendiri di sekolah atau mata kuliah sendiri di perguruan tinggi, melainkan para stake holder menunjukkan sikap dan menjadikan kejujuran menjadi karakternya. Pendidikan kejujuran bukan sekadar pengetahuan (knowledge), bukan pula sekadar ilmu (science), akan tetapi perilaku (behaviour). Implikasinya, menanamkan kejujuran itu dalam perbuatan nyata di tengah masyarakat. Karena,  apa pun bicara soal nilai-nilai kejujuran, kebaikan, moral atau pemberantasan korupsi, akan menjadi sulit jika hal itu tidak menjadi karakter. Maka di sinilah perlunya  pembinaan rohani anggota keluarga yang dilatih  dengan nilai-nilai agama  sedari kecil.

    Melatih anak-anak dengan memberi contoh dari yang dewasa (orangtua) di rumah dan (guru) di sekolah. Karena ada kata pepatah, “Jika mau mengetahui ikan itu busuk, maka periksalah kepala atau insangnya.” Jika kepala dan insang busuk, maka busuklah bernama makhluk ikan. Artinya, kebaikan atau keburukan bermula dari para pemimpin, dari orangtua, dari guru di lembaga pendidikan.

    Nah, ketika kita mengamati munculnya akhlak buruk  saat ini, bermakna bahwa dunia pendidikan kita telah gagal membentuk karakter tersebut.  Apalagi jika melihat berbagai kasus yang melanda dunia pendidikan itu sendiri. Mulai tindakan kekerasan guru terhadap siswa, anak-anak yang tidak lagi ta’zim pada gurunya, guru yang membiarkan murid menyontek dalam ujiannya, dan berbagai kasus lain. Sesungguhnya, itulah  potret buram dari pendidikan sebagai lembaga yang memanusiakan manusia,  telah menjadi kehilangan wibawanya.

    Seungguhnya, Allah  Yang Mahaadil, telah mengingatkan agar menjadikan seorang pemimpin yang adil  dan bijaksana.  Sebab bila terjadi suatu kedhaliman  pada suatu masyarakat, sesungguhnya itu dimulai dari pemimpinnya. Rasulullah SAW  ketika ditanyai seorang sahabat,  “Apa yang harus dilakukan para pemimpin?” Rasul menjawab bahwa  membela yang lemah dan membantu yang miskin.  “Ya Rasulullah, apa yang harus dilakukan ulama?” Nabi SAW  menjawab, “Memberi contoh yang baik dan menasihati pemimpin. Maka jangan kau lihat pemimpinmu yang suka harta. Jangan kau ikuti ulamamu yang mendekati mereka. Jangan kau temani orang-orang yang menjilat mereka.”

    Ironisnya, pemimpin sering bicara kesejahteraan tapi saat bersamaan ia serakah menumpuk harta. Ketika pemerintah mengklaim telah berhasil mewujudkan kesejahteraan ekonomi, hukum, dan seterusnya, namun faktanya kesejahteraan menurun, hukum makin kacau, pembangunan tak berjalan. Harga-harga naik, lapangan pekerjaan menyempit, pendidikan mahal dan kesehatan makin tak terjangkau, maka semua itu akan menjadi pengetahuan rakyat.

    Begitu juga banyak ulama, cendekia  bicara kebenaran, namun sering lupa bahkan saat bersamaan tidak bisa memberi contoh kebenaran-kebenaran itu. Maka jangan salahkan ketika melihat seseorang yang  rajin shalat,  tapi dengan entengnya melanggar rambu-rambu lalu lintas atau lampu merah yang secara akal sehat harus berhenti.

    Jangan kaget bila kita menemukan mereka yang pintar, rajin ibadah tapi suka berbohong dan tak berhenti menebar ghibah. Jangan heran bila banyak yang bicara tentang karakter kejujuran, namun senang korupsi. Karenanya,  membangun akhlak dan kejujuran tidak hanya sebagai kegiatan seremonial seperti biasanya, tetapi harus diwujudkan dalam kegiatan nyata.
    * Ampuh Devayan – Penulis adalah Wartawan Harian Serambi Indonesia

    Source : Serambi Indonesia

  • Persyaratan bagi Calon Independen

    PERSAYARATAN apa saja yang harus dipenuhi oleh pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan (independen)? Sesuai tahapan, pasangan calon harus menyerahkan dokumen persyaratan (bukti dukungan KTP dan surat pernyataan-red) pada 4-8 Juli 2011.

    Jika jumlah penduduk Aceh saat ini berdasarkan data pemerintah Aceh 5.006.807, maka setiap pasangan bakal calon dari independen minimal harus mengumpulkan 150 ribu KTP atau setara 3 persen dari yang disyaratkan.

    Sedangkan pendaftaran pasangan bakal calon independen dilakukan bersamaan dengan jadwal pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik pada 30 Juli sampai 30 Agustus 2011. Bukti dukungan itu harus diserahkan kepada KIP untuk kemudian akan diverifikasi.

    Menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Zainal Abidin SH MHum, untuk saat ini berdasarkan surat KPU Nomor: 33/KPU/V/2011 pihak KIP telah mengakomodir calon perseorangan, bahkan juga sudah diatur jadwal pendaftarannya.

    Menurut KPU pilkada di Aceh selain diikuti oleh partai politik nasional dan partai politik lokal, dapat pula mengikutsertakan peserta dari calon perseorangan sebagaimana dimaksud Pasal 59 ayat (1) dan Pasal 239A UU Nomor 32 Tahun 2004 Jls UU Nomor 12 Tahun 2006. “Atas dasar surat KPU itu KIP menyatakan calon independen ada di Aceh dan bisa ikut pilkada,” tegas Zainal.

    Namun begitu bagaimana seandainya nanti dalam qanun pilkada yang baru disahkan DPRA tanpa mengakomodir calon perseorangan? Terkait pertanyaan itu, pihak KIP tidak ingin berspekulasi. “Kita akan pantau perkembangan. Kalau memang itu terjadi, kita akan minta arahan KPU Pusat, karena KIP adalah hirarki dari KPU,” tegasnya.

    Selain menetapkan tahapan, hal lain yang juga alot dibahas dalam rapat juga soal penetapan jadwal putaran II, jika pada perjalanannya nanti pilkada harus berlangsung dalam dua putaran.  Untuk hal, ini forum telah menyepakati tanggal 14 Januari 2012 ditetapkan sebagai jadwal putaran kedua pilkada Aceh.(sar)

    Source : Serambi Indonesia

  • Tahapan Pilkada Aceh Dimulai: Pemungutan Suara 14 November 2011

    BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, secara resmi mulai melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Bersamaan dengan itu juga ditetapkan hari Senin 14 Nopember 2011 sebagai hari pemungutan suara pemilihan gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota secara serentak di 17 kabupaten/kota di Aceh.

    Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 1 Tahun 2011 perihal Penetapan Jadwal dan Tahapan Pilkada Aceh, yang disahkan dalam Rapat Pleno KIP Aceh seusai berlangsungnya Rapat Koordinasi antara KIP Provinsi dengan 23 KIP kabupaten/kota, di Aula Sekretariat KIP Aceh, di Banda Aceh, Kamis (12/5).

    Ketua Divisi Data dan Perencanaan KIP Aceh, Yarwin Adi Darma SPt menjelaskan, meski keputusan yang diambil dalam rapat tersebut tidak mencapai suara bulat, namun seluruh KIP kabupaten/kota menyatakan siap menyukseskan pilkada sesuai dengan hari yang tetah diputuskan bersama.

    “Setelah kita mendengar berbagai masukan teman-teman dari KIP kabupaten/kota yang hadir, maka diputuskan tanggal 14 Nopember 2011 adalah hari yang paling ideal untuk pemungutan suara pilkada di Aceh,” katanya kepada wartawan dalam jumpa pers yang digelar seusai rapat itu, kemarin.

    Dikatakannya, menyusul telah ditetapkannya hasil rakor dalam Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 1 Tahun 2011, maka tahapan pilkada sudah resmi berjalan diawali dengan pembentukan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di setiap desa, serta penerimaan data penduduk pemilih potensial (DP4).

    Menurut Yarwin, dengan telah ditetapkan tahapan pilkada itu, pihaknya akan segera mengkoordinasikan pelaksanaan setiap tahapan ini dengan DPRA. “Dalam waktu dekat keputusan ini akan segera kita koordinasikan dengan DPRA,” ujarnya.

    Hujan interupsi
    Sebelumnya, berdasarkan pantauan Serambi, rapat koordinasi yang berlangsung tertutup sempat diwarnai hujan interupsi dan alot. Ada beberapa hal yang mengemukan dalam forum yang membuat suasana agak sedikit “panas”. Antara lain soal kesepakatan penetapan hari H pemilihan, kesiapan KIP kabupaten kota membentuk PPK karena faktor luas wilayah jangkauan yang berbeda, soal ketersediaan anggaran, serta soal regulasi yang dipakai KIP.

    Di tengah perjalanan forum juga sempat berkembang pendapat beragam soal kesepakatan hari H tanggal 14 Nopember 2011. Karena pendapat forum yang beragam disertai argumentasi, maka forum mengarah pada dilakukannya voting untuk mengetahui aspirasi masing-masing KIP kabupaten/kota.

    Hasilnya, dari 23 KIP kabupaten/kota di Aceh, 6 kabupaten hanya melaksanakan pilkada gubernur saja karena masa jabatan kepala daerahnya masih belum berakhir. Sebanyak 20 KIP kabupaten/kota setuju tanggal 14 Nopember 2011 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara (hari H) Pilkada Aceh.

    Sedangkan tiga kabupaten/kota, yaitu Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Banda Aceh, belum setuju dengan memberi catatan atas kesepakatan penetapan tanggal hari H tersebut karena alasannya ketiga KIP di wilayah itu sudah menetapkan jadwal sendiri.

    Disebutkan, beberapa kabupaten di antaranya sedang dalam proses melakukan. Selain dimulainya tahapan, kata Yarwin, pihak KIP Aceh juga menyatakan, kepada pasangan bakal calon gubernur/bupati/walikota yang maju dari jalur perseorangan agar sudah dapat bersiap-siap.(sar)

    Source : Serambi Indonesia