BANDA ACEH – Dicabutnya syarat mampu baca bagi calon anggota legislatif di Aceh membuat partai lokal (parlok) menjadi lebih spesial dibandingkan partai nasional. Dengan demikian, identitas keacehannya semakin terlihat. Pun begitu ada juga yang kontra.
Pakar hukum Unsyiah, Taqwaddin, SH, ketika diminta tanggapannya mendukung keputusan Mendagri yang menyatakan, Pasal 36 Qanun Nomor 3 tahun 2008 yang mengatur tentang persyaratan dapat membaca al-Quran bagi calon anggota DPRA dan DPRK dari partai politik nasional (Parnas) harus dicabut.
(more…)