* DPR 13 Kursi, DPRA 69 Kursi
BANDA ACEH – Provinsi Aceh mendapat alokasi 69 kursi untuk pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), 645 kursi untuk anggota DPR kabupaten/kota, dan 13 kursi untuk DPR RI. Sementara jumlah pemilih sementara 3.010.752 jiwa dari total penduduk Aceh 4.459.431.
Kabag Humas KIP Aceh, Nasir Zalba, menyebutkan data alokasi kursi tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 153/SKKPU/2008. “Surat tersebut mengatur tentang daftar jumlah penduduk, pemilih, penyelenggara, daerah pemilihan, dan jumlah kursi pada Pemilu Legislatif 2009 di Aceh,” ujarnya kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (1/8).
(more…)